Ditemukan 5080 data
59 — 4
Pihak Penggugat sepakat untuk mencabut gugatannya:Menimbang, bahwa dalam perkara ini, telah mendapatkesepakatan penyelesaian diantara kedua belah pihak secara damaipada saat Mediasi, sehingga pencabutan gugatan yang diajukanKuasa Hukum Penggugat beralasan untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini diselesaikan denganjalan damai, maka kedua belah pihak harus pula dihukum untukmembayar biaya perkara masingmasing separuhnya yang besarnyaakan ditentukan dalam amar penetapan ini;Menimbang
99 — 25
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut :
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.221.000,00 (satu juta dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp1.221.000,00 (satu juta dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Solok pada hari Selasa tanggal 30 April 2019 Masehi bertepatandengan tanggal 24 Syaban 1440 Hijriah, oleh Dr. Muhammad Fauzan, S.H.I.,M.A., sebagai Ketua Majelis, Drs.
28 — 5
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
62 — 5
.- (delapan ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
(delapan ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) masingmasing separuhnya ;Halaman 7 dari 8 putusan Nomor 153/Pdt.G/2016/PN.SdaDemikian diputuskan pada hari Kamis, tanggal 24 Nopember 2016,oleh kami, Harini, S.H.., M.H.., sebagai Hakim Ketua , Hadi Masruri, S.H.,M.H.dan Suprayogi, S.H.
79 — 35
Menghukum kedua belah pihak tersebut di atas untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian sebagaimana tersebut di atas Menghukum kedua belah pihak tersebut di atas untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 440.000,- (Empat ratus empat puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
26 — 7
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
35 — 4
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 676.000,- (Enam ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT.ENG
Tergugat:
KSO PT. YASA PATRIA PERKASA-PT. CONBLOK INFRATECO
105 — 54
Mengadili:
1.Menghukum pihak Penggugat dan Tergugat serta Turut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
2.Menghukum pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 955.000,00 (sembilan ratus lima puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
1.SUTOMO
2.LULIN ANDRIATI
Tergugat:
2.ARI FAJAR SATRIA
3.LINDAWATI
Turut Tergugat:
BANK BRI UNIT NGLEGOK
67 — 40
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.105.000,00 (satu juta seratus lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. ALBARKA ABD AZIZ GRUP
Tergugat:
Pemerintah Provinsi Maluku Utara cq Gubernur Provinsi Maluku Utara cq Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Maluku Utara
122 — 0
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi kesepakatan yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.370.000,00 (satu juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
61 — 2
- Menghukum para pihak, Penggugat dan para Tergugat untuk menaati kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum para pihak, Penggugat dan para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.590.000,00 (tiga juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
76 — 6
Menghukum kedua belah pihak TJARTA Bin WINANTA sebagai Penggugat dan MAJA Bin WINANTA sebagai Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 511.000,- (lima ratus sebelas ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
62 — 16
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.230.000,00 (satu juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Agustin
Tergugat:
sumarji
73 — 29
- MENGHUKUM KEDUA BELAH PIHAK AGUSTIM dan SUMARJI UNTUK MENTAATI ISI PERSETUJUAN YANG TELAH DISEPAKATI TERSEBUT DIATAS;
- MENGHUKUM KEDUA BELAH PIHAK SECARA TANGGUNG RENTENG UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEBESAR RP. 341.000,- (TIGA RATUS EMPAT PULUH RIBU RUPIAH) MASING-MASING SEPARUHNYA.
BRI CAB MANNA UNIT KOTA TIMUR
Tergugat:
1.UNAYA
2.JANUSAN
74 — 20
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat, Tergugat I dan Tergugat II untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT BPR BANK JOMBANG PERSERODA
Tergugat:
1.KHOIRUNISA
2.INKA SOFA NURKHOLIQ
23 — 13
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat II untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum PenggugatdanTergugat II,kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp555.000,00 (Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)masing-masing separuhnya;
AHMAD ANDREANSYAH
Tergugat:
ANGKASA HUTAPEA
33 — 0
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 680.000,- (enam ratus delapan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Susanto Thoha
Tergugat:
KASIM L
53 — 14
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak yaitu SUSANTO THOHA (Penggugat) dan KASIM L (Tergugat) tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 261.000,- (Dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT.BRI Cabang Bumiayu Unit Kaliloka
Tergugat:
1.Eni Nadiroh
2.Abdul Syukur
67 — 25
MENGADILI :
1 Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati dan melaksanakan isi Kesepakatan Perdamaian yang telah disepakati tersebut;
2 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sampai dengan hari ini ditetapkan sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
37 — 4
Menghukum Pihak Kesatu (Penggugat) dan Pihak Kedua (Tergugat dan Turut Tergugat) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu) masing-masing separuhnya;