Ditemukan 58046 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Sengketa tanah
Putus : 11-11-2011 — Upload : 04-04-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 895 K/Pdt/2010
Tanggal 11 Nopember 2011 — ACHMAD WAHYUDI VS DJAMALUDIN, DKK
3914 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Selanjutnya mohon disebut OBYEKSENGKETA;Bahwa, dahulu OBYEK SENGKETA dalam perkara ini pernah menjadiObyek Perkara Perdata ( Tanah Sengketa ) di Pengadilan Negeri Situbondoyang terdaftar dalam Register Kepaniteraan Pengadilan Negeri Situbondo No.22/PDT.G/1999/PN.STB, jo Pengadilan Tinggi Jawa Timur No. 605/PDT/1999/PT.SBY jo Mahkamah Agung Republik Indonesia Reg.
    No. 895 K/Pdt/2010dalam perkara aquo sebagai Penggugat / Terbanding / Termohon Kasasi ),sebagaimana tersebut dalam Putusan Pengadilan Negeri Situbondo Nomor : 22/PDT.G/1999/PN.STB , tanggal 12 Juli 1999, yang amarnya berbunyi :MENGADILLI :DALAM KONPENS:DALAM EKSEPSIMenolak eksepsi yang diajukan Tergugat Konpensi untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA : 1.2.TeMengabulkan gugatan konpensi untuk sebagian ;Menyatakan demi hukum tanah sengketa hak milik Penggugat Konpensiberdasarkan Sertifikat Hak Milik
    Dansingkat kata, Penggugat " dipaksa " meninggalkan Obyek Sengketa dalamperkara ini berdasarkan permohonan eksekusi yang diajukan oleh Tergugat .Lantas, Obyek Sengketa tersebut diserahkan oleh Pengadilan Negeri Situbondokepada Tergugat dan kemudian dikuasai oleh Tergugat ;Bahwa, dalam pelaksanaan eksekusi tersebut tidak sampai membongkar3 (tiga) bangunan rurnah yang berdiri di atas tanah sengketa (in casu ObyekSengketa) dan/atau juga tidak menebang pohon/tanaman yang tumbuh diatasnya ;Bahwa dengan
    @adalah hak milik Penggugat, tanoa menyebutkan 3 (tiga) bangunan rumahdan tanaman yang tumbuh diatasnya, yang pengertiannya 3 (tiga)bangunan rumah dan tanaman tersebut tidak termasuk obyek sengketayang dimintakan untuk ditetapkan sebagai hak milik Penggugat ;Bahwa oleh karena Penggugat tidak minta agar 3 (tiga) bangunan rumahdan tanaman yang tumbuh diatas tanah sengketa sebagai obyek sengketayang harus dinyatakan sebagai hak milik Penggugat maka petitumsebagaimana tersebut pada angka 12 (dua belas
    Dan pihak lain yang pernah membeli tanah sengketa tersebutsebenarnya telah mengetahui bahwa yang menjadi obyek jual beli tersebutmasih sengketa, malah cepatcepat dijualnya, dan harganyapun dibawah hargapasar. Hal tersebut juga dilandasi dengan iktikat jahat (bad faith) dari pihakpihak tersebut, untuk bersekongkol menguasai obyek sengketa dalam hal inimengecewakan Pemohon Kasasi.
Putus : 31-12-2010 — Upload : 03-10-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2075 K/Pdt/2009
Tanggal 31 Desember 2010 — I MADE SUWECA, DKK VS NI LUH CENGKEH, DKK
2215 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2075 K/Pdt/2009miliknya tersebut di atas menjadi Laba Pura Beji dan Belong dengan maksudagar tanah sengketa tersebut tidak dikenakan pajak ;. Bahwa sebagian dari tanah sengketa milik Pewaris para Penggugat tersebutdi atas yaitu + (kurang lebih) seluas 3.500 M?
    ) kepadapihak Tergugat Il(l WAYAN BAKTA ) adalah perbuatan melawan hukum.Demikian juga halnya dengan pihak Tergugat Il ( WAYAN BAKTA ) yangmau menerima penyerahan sebagian dari tanah sengketa seluas sepertitersebut diatas ( + 3500 M?
    Bahwa pihak Tergugat Ill ( WAYAN PALI) yang kini menguasai sebagiandari tanah sengketa yaitu seluas kurang lebih 3500 M2, dengan batasbatas:Sebelah Utara : Parit ;Sebelah Timur : Made Badung, Gelibeg, Molog, dan bagiandari tanah sengketa yang dikuasai oleh ParaPenggugat ;Hal. 3 dari 12 hal. Put.
    Bahwa melihat itikad buruk dari pihak Tergugat Ill ( WAYAN PALI ) yangkini menguasai sebagian dari tanah sengketa dengan batasbatas danseluas seperti diatas dan untuk menjamin terlindunginya hak pihak ParaPenggugat atas tanah sengketa karena dikhawatirkan untuk menghindarigugatan ini, pihak Tergugat Ill akan memindahtangankan sebagian daritanah sengketa seluas seperti tersebut di atas yang kini dikuasainya kepadaOrang lain, dengan cara menjual, menghibahkan~ dan lainsebagainya, maka terdapat cukup
    Menyatakan perbuatan Tergugat ( MADE SUWECA ) menyerahkansebagian dari tanah sengketa kepada Tergugat Il ( WAYAN BAKTA )seluas + 3500 M?
Putus : 27-08-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 159 PK/Pdt/2015
Tanggal 27 Agustus 2015 — GIANIARTININGSIH VS ALLAN SINGOSUSILO WIDJOJO dan 1. KANTOR PERTANAHAN PROPINSI JAWA TENGAH, dk.
8226 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 18-04-2006 — Upload : 26-02-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1861K/PDT/2005
Tanggal 18 April 2006 — Anto; Ny. Hj. Hadrah Akib; PT. Asindo Indah Griyatama
8890 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kasasinya tersebut pada pokoknya ialah : Bahwa putusan Pengadilan Tinggi Makassar telah salah menerapkan hukumdan tidak melaksanakan hukum acara perdata yang berlaku atau telah salahmelaksanakan hukum acara tersebut ;Bahwa keberatan tersebut ditujukan kepada pertimbangan Pengadilan TinggiMakassar yang menilai pihak Pelawan :Sebagai Pembeli yang beritikad baik, secara hukum harus dilindungi ;Saat terjadi jual beli tidak ada pihak ketiga atau pihak lain yang mencegah haltersebut ;Ketika Pelawan membeli tanah
    sengketa tersebut pada tanggal 21 Nopember1996 telah mendahului dari putusan Mahkamah Agung R.I. tanggal 16Pebruari 2000 No.872 K/Pdt/1998 ;Bahwa untuk mengetahui apakah pembeli beriktikad baik atau sebaliknya,juga harus dianalisa apakah proses peralihannya objek sengketa oleh PT.Asindo Indah Griyatama (Terlawan II) kepada Pelawan didasarkan atas itikadbaik atau itikad buruk, dengan kata lain walaupun Pelawan mengaku sebagaipembeli yang beritikad baik, namun kalau tanah objek sengketa ternyata dijualoleh
    yang diumumkan hari itujuga ;Bahwa putusan Pengadilan Negeri Makassar tersebut cukup tegas antara lainamarnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan sah menurut hukum Penggugat (Terlawan I) adalah satusatunyapemilik atas sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Pandang, KecamatanPanakkukang dan seterusnya ; Menyatakan perbuatan Tergugat (Terlawan II) menguasai tanah sengketatersebut adalah tanpa hak dan melawan hukum ;Bahwa amar tersebut intinya menyatakan Terlawan I adalah satusatunyapemilik sah tanah
    sengketa dan amar berikutnya menegaskan Tergugat(Terlawan IT) menguasai tanah sengketa tanpa hak dan melawan hukum;Bahwa perbuatan Terlawan II menjual objek sengketa kepada Pelawan adalahtidak sah, batal demi hukum serta tidak mengikat, sesuai bunyi amar putusanberikut ini :Menyatakan batal demi hukum atau tidak mengikat setiap perbuatan yang sifatdan tujuannya mengalihkan dan atau penggunaan tanah sengketa kepadaTergugat atau pihak lainnya ;Bahwa begitu selesai perkara putusan tidak berselang lama
    kuasa hukumTerlawan I mengekspos kasus pada Koran pagi FAJAR dua kali (TI,5 danTI,6) dan dikoran Pedoman Rakyat sebanyak satu kali (TI,7) isinyamengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat umum agar tidakmelakukan transaksi atas Ruko Mirah II di Jalan Pengayoman No.48 diatastanah sengketa ;Bahwa faktafakta yang terjadi itu Terlawan IJ telah terbukti dan meyakinkantelah melakukan jual beli tanah sengketa dengan itikad tidak jujur / itikadburuk ;Jual beli tanah dalam kasus ini salah satu pihak tidak
Putus : 28-02-2007 — Upload : 12-02-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1193K/PDT/2002
Tanggal 28 Februari 2007 — Haji Suriansyah; Haji Kapsul Anwar; Hajah Rusmiati; Pahriansyah; Drs. Mu'adi; Faisal Raymond; Haji Dasuki; Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanah Laut, Cq. Camat Pelaihari selaku PPAT Wilayah kecamatan Pelaihari
1913 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 06-01-2005 — Upload : 12-11-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1362K/PDT/2002
Tanggal 6 Januari 2005 — ARSAMEDJA ; SUMIARTO, dkk. ; K I T A M ; K I S A M, dkk.
2834 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 14-02-2008 — Upload : 26-02-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 972K/PDT/2007
Tanggal 14 Februari 2008 — DIOSTHENES EVANGELITS, S.Hut. ; Ny. MEISKE MELANI ; KORNELIUS SUMAYOW ; Ny. SYANE T. MAMANGKEY, dkk.
2123 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 23-08-2007 — Upload : 15-01-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1512K/PDT/2005
Tanggal 23 Agustus 2007 — NY. HJ. AISYAH alias KIPAH binti WAJLAN ; NY. KHOMISAH binti H. MASKURI, dkk. ;. NY. HJ. WASIROH binti TASMUDI ; NY. MUHIKHOH binti H. MASKURI, dkk.
3435 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 08-08-2005 — Upload : 11-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 737K/PDT/2002
Tanggal 8 Agustus 2005 — BUARI ; P. MURSID, dkk. ; B. SUPARTIN ; SUMARDI, dkk.
3021 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Wongsoredjo telah disepakati apabila tanah yang dibeli para Penggugatkhususnya tanah Penggugat belum didirikan rumah maka Tergugat ngampungtinggal di atas tanah sengketa untuk sementara dan apabila dibutuhkanTergugat siap keluar dari tanah sengketa sehingga Penggugat III mendirikanbangunan rumah di atas tanah sengketa III ;Bahwa berselang 10 tahun Tergugat menempati rumah tidak permanen,kemudian secara diamdiam membangun rumah yang ditempati menjadi rumahpermanen tanpa ijin Penggugat dan mengajak
    sanak familinya (Tergugat Il,Tergugat Ill dan Tergugat IV), dengan tanpa ijin yaitu Tergugat III dan TergugatIV mendirikan rumah tidak permanen di atas tanah sengketa II milik Penggugat IIdan Tergugat II mendirikan rumah di atas tanah sengketa III milik Penggugat III ;Bahwa perbuatan Tergugat I, Il, Ill dan IV melakukan tindakan sewenangwenang dengan mendirikan rumah tanpa ijin, merupakan perbuatan melawanhukum yang menimbulkan kerugian baik secara materiil maupun moril bagi paraPenggugat ;Bahwa
    Menghukum para Tergugat atau siapa saja yang memperoleh hak daripadanya untuk menyerahkan tanah sengketa I, Il dan Ill, masingmasingkepada Penggugat I, Il dan Ill dalam keadaan kosong, dan bilamana perludengan bantuan aparat keamanan Negara ;6. Menghukum para Tergugat untuk membayar ganti rugi baik secara materiilmaupun immateriil (moril) kepada para Penggugat dengan rinciansebagaimana tersebut dalam rincian posita Nomor 7 ;7.
    Bahwa judex facti telah keliru dan salah menerapkan hukum karena tidakmempertimbangkan hasil pemeriksaan setempat pada tanggal 12 Agustus2000, ternyata ada beberapa orang yang menempati tanah sengketa yaituSlamet Santoso, Eny Wartini, B. Sarmi, yang tidak ikut digugat, sehinggasubyek gugatan tidak sempurna ;5.
    Barwi yangmenyatakan di persidangan bahwa tanah sengketa adalah peninggalan/milikdari almarhum P. Satina alias Kasiro yang belum dibagi waris ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Hal. 10 dari 12 hal. Put.
Putus : 06-05-2015 — Upload : 03-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 144 PK/Pdt/2015
Tanggal 6 Mei 2015 — Ahli Waris Almarhum ARDIANSYAH, dan kawan-kawan melawan H. SALEH
1140 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 28-08-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 303 PK/Pdt/2015
Tanggal 28 Agustus 2015 — DEVINA VS ABDUL MULUK
7527 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Judex Factie dan Judex Juris Menjadikan Bukti P1 s/d P11 Yang BukanAlat Bukti Hak Atas Tanah Sengketa Sebagai Alasan MengabulkanGugatan: Secara simplitis saja nyata sekali bahwa manakala buktibukti P1 s/d P11, disejajarkan terbukti tanahtanah dalam buktibukti a quo bukanlahtanah dalam "satu hamparan" (tidak satu areal) melainkan duahamparan (dua areal) yang terpisah, sebagaimana didalilkan TermohonPeninjauan Kembali dalam gugatannya merujuk pada bukti P1.b s/d P111.6 (vide dalil gugatan poin 2 dan
    Hal tersebut bertentangan dengan bukti P1s/d P11 yang diajukan oleh Termohon Peninjauan Kembali ternyataadalah tanah dua hamparan (dua areal), sehingga sudah terbuktibahwasanya bukti P1 s/d P11 adalah bukan bukti atas tanah sengketasehingga harus dikesampingkan dalam perkara ini;Bahwa dengan demikian Putusan Judex Factie dan Judex Juris yangmengabulkan gugatan berdasarkan bukti P1 s/d P11 yang bukanbuktibukti atas tanah sengketa beralasan untuk dibatalkan;Judex Factie Dan Judex Juris Keliru/Khilaf
Putus : 29-12-2005 — Upload : 27-05-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2652K/PDT/2004
Tanggal 29 Desember 2005 — ARJO SUWITO alias SAHID ; AMAT ASFANDI alias WASIYO ; SURYANTO, B.A ; HARYANTO ; PEMERINTAH DESA KRANGGAN KECAMATAN MANISRENGGO KABUPATEN KLATEN ; S A J I M A N
2526 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 11-05-2010 — Upload : 18-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2214 K/Pdt/2008
Tanggal 11 Mei 2010 — TETTI EROCHAETI, S.Pd, VS Ny. HERMIN, DKK
4222 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bagian tanah sengketa atas nama Ny.
    sengketa yang dikuasai oleh Tergugat dengan bukti SPPT No. 010; Bagian tanah sengketa yang dikuasai oleh Tergugat Ildengan bukti SPPT No. 009; Bagian tanah sengketa yang dikuasai oleh Tergugat IIIdengan bukti SPPT No. 021; Bagian tanah sengketa yang dikuasai oleh TurutTergugat 8 sebagai pengganti dari tanah sengketa yangterkena pelebaran jalan, yaitu) tanah yang terletak diHal. 7 dari 28 hal.
    secara sukarela kepada Penggugat, yaitu: Bagian tanah sengketa yang = dikuasai olehTergugat dengan bukti SPPT No. 010; Bagian tanah sengketa yang dikuasai olehTergugat II dengan bukti SPPT No. 009; Bagian tanah sengketa yang = dikuasai olehTergugat II!
    Bahwa tanah sengketa tersebut sekarang initelah dipecah pecah menjadi: Bagian tanah sengketa atas nama DASIH ROHAENAHkemudian dikuasai dan disertifikatkan atasnama Tergugat ; Bagian tanah sengketa atas nama ILOH HASANAHkemudian dikuasai dan disertifikatkan atasnama Tergugat II; Bagian tanah sengketa atas nama SUKAILAHkemudian dikuasai oleh Tergugat III; Bagian tanah sengketa atas nama SUMIRAHkemudian dikuasai oleh Tergugat IV = dankemudian dijual kepada Tergugat VII dan kinitelah dibangun Masjid;
    Bagian tanah sengketa atas nama ENCIH kemudiandikuasai oleh Tergugat V dan kemudian dijualkepada Tergugat VI; Bagian tanah sengketa atas nama Ny.
Putus : 21-08-2007 — Upload : 03-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3968K/PDT/2001
Tanggal 21 Agustus 2007 — DANIEL CHRISTIAN LOE ; JUNUS ADU ; JOHANIS WADOE
1716 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 26-09-2007 — Upload : 26-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 860K/PDT/2007
Tanggal 26 September 2007 — HAJI HURMAINI ; SOLEHAK
2416 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 26-08-2008 — Upload : 25-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 177PK/PDT/2004
Tanggal 26 Agustus 2008 — Ny. LELY ARIS ; ENI YULIANA ; NY. SUGIARSIH dahulu OEY KENG NIO, dkk.
329 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sengketa sebelum tahun 1980 secaraberturutturut dan dimana sewaktu Pembantah mengajukan permohonan untukmemperoleh Sertifikat atas tanah sengketa yaitu Hak Guna Bangunan No.103/Cikampek Kota bersamasama dengan Ny.Telly Herawati dan kawankawanterlebih dahulu Pembantah melengkapi syaratsyarat untuk itu dengan melaluiprosedur hokum yang berlaku diantaranya terlebih dahulu) melakukanpengumuman baik Kantor maupun melalui Surat Kabar/Media Massa yaitu : Pengumuman pertama dilakukan melalui Kantor Desa
    sengketa milikPembantah tersebut, pelaksanaan Sita tersebut berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Negeri Karawang No.57/Pen/1997/PN.Krw. jo No.385/Pdt/G/1993/PN.JakPus jo No.099/1997.
    sengketa milik pembantah ataspermohonan Terbantah , Pembantah sangatlah dirugikan dan di manaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah keliru meminta bantuan Pengadilan NegeriKarawang guna melaksanakan Sita Eksekusi atas tanah sengketa tanpa menelititerlebih dahulu mengenai status obyek sengketa tersebut, karena obyek sengketatersebut telah terbit sertifikat Hak Guna Bangunan yang baru yang prosesnyasesuai dengan Peraturan Hukum yang berlaku untuk itu, di mana jelasjelas tanahsengketa tersebut adalah
    milik Pembantah sah menurut hukum dan tidak adahubungannya dengan perkara perdata antara Terbantah lawan Terbantah Ill, IVdan V di mana Pembantah tidak termasuk sebagai pihak dalam perkara tersebut,sehingga akibatnya tidak dapat dibebankan kepada tanah sengketa milikPembantah sebab bukan obyek perkaranya ;Hal 4 dari 11 hal Put.No.177 PK/Pdt/2004Bahwa dengan demikian Penetapan Ketua Pengadilan Negeri JakartaPusat No.099/1997.
    Memerintahkan Jurusita Pengadilan Negeri Karawang untuk mengangkat Sita Eksekusi yang dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 1998dengan Berita Acara Pensitaan Eksekusi No.385/Pdt/G/1993/PN.Jak.Pus jo No.099/1997.Eks., atas tanah sengketa ;9 Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebin dahulu walaupun adaverzet, banding maupun Kasasi ;10. Menghukum para Terbantah untuk membayar biaya perkara yang hinggasekarang ditaksir sebesar Rp.134.000, (seratus tiga puluh empat riburupiah) ;11.
Putus : 31-01-2008 — Upload : 29-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2950K/PDT/2001
Tanggal 31 Januari 2008 — NASSER RONGGOMALA ; YAYASAN PEMBANGUNAN MADRASAH ISLAM DAN IHSAN ; NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. DEPARTEMEN AGAMA REPUBLIK INDONESIA, dkk.
2215 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 30-06-2005 — Upload : 27-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1326K/PDT/2004
Tanggal 30 Juni 2005 — Persyarikatan Muhammadiyah; Thomas Aquino Rudy Nusaputra; Irawan Soerodjo, SH.; H. Mohammad Iqnak, SH.CN.
2928 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 06-11-2007 — Upload : 05-05-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1334K/PDT/2007
Tanggal 6 Nopember 2007 — WALDIYONO ; LINAWATI alias NY. ADI SUSANTO ; NY.TATIK HARIYATI ; HARIYANTO DIYUK, dkk.
89134 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 23-01-2008 — Upload : 17-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 320K/PDT/2004
Tanggal 23 Januari 2008 — SARMIN, SE ; Ny TUTI ARIFIN ; MARDIANA, dkk.
2015 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan