Ditemukan 180 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-05-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2682 B/PK/Pjk/2022
Tanggal 12 Mei 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT HERBALIFE INDONESIA
6723 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT HERBALIFE INDONESIA
Register : 08-03-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1423 B/PK/PJK/2021
Tanggal 26 April 2021 — HERBALIFE INDONESIA;
6226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HERBALIFE INDONESIA;
    1423/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 40 42, Jakarta, 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU3776/PJ/2020, tanggal 29 September 2020;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT HERBALIFE
    Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Tahun Pajak 2014 Nomor 00018/206/14/062/16tanggal 7 Oktober 2016, atas nama PT Herbalife Indonesia, NPWP:01.760.534.6062.000, beralamat di Gedung Menara Dea II LantaiGF & MZ. Jalan Mega Kuningan Barat Kavling E43 Nomor 12,Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, adalah telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku sehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3.4.
Register : 17-01-2022 — Putus : 06-04-2022 — Upload : 31-05-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 745 B/PK/PJK/2022
Tanggal 6 April 2022 — HERBALIFE INDONESIA
12554 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HERBALIFE INDONESIA
Register : 05-10-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 23-02-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2843 B/PK/PJK/2021
Tanggal 11 Nopember 2021 — HERBALIFE INDONESIA;
27165 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HERBALIFE INDONESIA;
Putus : 22-08-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2544 B/PK/Pjk/2023
Tanggal 22 Agustus 2023 — PT HERBALIFE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
390 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT HERBALIFE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
Putus : 02-07-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1525 K/Pdt/2019
Tanggal 2 Juli 2019 — IRENNE VS PT HERBALIFE INDONESIA
6769 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IRENNE VS PT HERBALIFE INDONESIA
    ., M.A, dan kawan, Para Advokat,berkantor di Ruko Taman Mutiara Palem Blok C9Nomor 7 Cengkareng, Jakarta Barat, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 9 Oktober 2018:Pemohon Kasasi:LawanPT HERBALIFE INDONESIA, diwakili oleh AndamDewi, selaku Direktur, berkedudukan di Dea Tower IIGround & MZ Floor, Jalan Mega Kuningan Barat Kav.E 4.3 Nomor 12 Jakarta Selatan, dalam hal inimemberi kuasa kepada Afriyan Rachmad, S.H., dankawankawan, Para Advokat, berkantor di TheEnergy Lantai 32 SCBD Lot 11A, Jalan Jend.Sudirman
    Nomor 1525 K/Pdt/2019Dalam Provisi: Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencatat kembali namaPenggugat sebagai member Herbalife dan mengembalikan kembaliposisi member seperti semula, dengan segala akibat hukum yangmelekat dalam diri Penggugat disertai dengan segala perolehan rewarddan bonusbonus sebagaimana selama 5 (lima) tahun telah dinikmatioleh Penggugat sebagai member Herbalife, sebelum adanya putusanakhir yang telah berkekuatan hukum tetap;Dalam Pokok Perkara:Primatr:1.
    Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugikepada Penggugat secara materiil maupun imateriil terhadap Penggugat,yaitu:Kerugian materiil:Kehilangan pendapatan dan keuntungan selama 4 (empat) bulan yaknibulan Maret 2017 hingga Juni 2017 menjadi member Herbalife, dan tidakbisa diperoleh kembali, jika dihitung per bulan keuntungan sebanyakRp100.000.000,00 maka selama empat bulan yakni: Rp100.000.000,00 x4 bulan = Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah).Kerugian imateriil:Selama kurang lebih 4 (empat
    Nomor 1525 K/Pdt/2019Penggugat, dan telah dihapus atau dicoret nama Penggugat sebagaimember Herbalife, yang kalau diperhitungkan secara materiil sebesarRp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), sehingga jumlah seluruhnyakerugian materiil dan imateriil adalah Rp400.000.000,00 +Rp100.000.000,00 = Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);5. Memerintahkan Tergugat untuk tunduk = danmelaksanakan keputusan ini;6.
    Menghukum Tergugat untuk mencatat kembalimember Penggugat seperti semula, dengan segala akibat hukum yangmelekat dalam diri Penggugat disertai dengan segala perolehan rewarddan bonusbonus sebagaimana selama 5 (lima) tahun telah dinikmatioleh Penggugat sebagai member Herbalife;8.
Putus : 19-06-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1482 K/Pdt/2019
Tanggal 19 Juni 2019 — HERBALIFE INDONESIA
5329 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HERBALIFE INDONESIA
    HERBALIFE INDONESIA, berkedudukan di Dea Tower IIGround & MZ Floor, Jalan Mega Kuningan Barat Kav. E 4.3Nomor 12 Jakarta Selatan, diwakili oleh Andam Dewi, selakuDirektur, yang dalam hal ini telah memberi kuasa kepadaAfriyan Rachmad, S.H. dan kawankawan, Para Advokat padakantor Roosdiono & Partners, berkantor di The Energy Lantai32 SCBD Lot 11A, Jalan Jend.
    Nomor 1482 K/Pdt/2019sebagai member Herbalife, dan mengembalikan kembali posisi memberseperti semula, dengan segala akibat hukum yang melekat dalam diriPenggugat disertai dengan segala perolehan reward dan bonusbonussebagaimana selama 5 (lima) tahun telah dinikmati oleh Penggugat sebagaimember Herbalife, sebelum adanya putusan akhir yang telah berkekuatanhukum tetap.Dalam Pokok Perkara:Primatr:1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
    Menghukum Tergugat untuk mencatat kembali member Penggugatseperti semula, dengan segala akibat hukum yang melekat dalam diriPenggugat disertai dengan segala perolehan reward dan bonusbonussebagaimana selama 5 (lima) tahun telah dinikmati oleh Penggugatsebagai member Herbalife.8.
    Nomor 1482 K/Pdt/2019setuju untuk mematuhi aturan perilaku untuk para anggota atau mitra usahaTergugat dalam membeli, memasarkan dan menjual Produk Herbalife;Menimbang, bahwa untuk mengontrol atas kepatuhan Herbalife danperaturan sistem penjualan langsung diberikan barcode untuk barang yangdibeli oleh Penggugat dan berdasarkan bukti T12 dan bukti T13, produkdari Tergugat telah dijual ditempat penjualan ritel/eceran yaitu ApotikSelamet di Jakarta;Menimbang, bahwa perbuatan Penggugat tersebut melanggarketentuan
    Aturan Herbalife perihal larangan atas tempat penjualanritel, 4.32 tentang penjualan produk kepada non member untuk dijual Kembalidan 4.33 Aturan Herbalife perihal modifikasi terhadap kemasan dan material,sehingga tepat Judex Facti mempertimbangkan bahwa Penggugat tidakdapat membuktikan dalil gugatannya dan perbuatan Tergugat bukanperbuatan melawan hukum;Bahwa lagipula selain itu alasanalasan kasasi lainnya mengenai hasilpembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan, hal manatidak
Putus : 27-06-2013 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 215/B/PK/PJK/2012
Tanggal 27 Juni 2013 — HERBALIFE INDONESIA
18858 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HERBALIFE INDONESIA
    HERBALIFE INDONESIA, beralamat di Gedung Menara Dea, JalanMega Kuningan Barat Kav. E.4.3.
    Biaya Iklan dan Promosi sehubungan dengan Event/KegiatanPelatihan/Training di Luar Negeri sebesar Rp.465.280.597,00Bahwa Pemohon Banding selama tahun 2005 juga mengeluarkan biaya iklandan promosi terkait dengan penyelenggaraan event/kegiatan pelatihan/trainingbagi distributor, karena Pemohon Banding sangat menyadari peran pentingDistributor dalam memasarkan dan menjual produkproduk Herbalife.
    Herbalife IndonesiaNPWP 01.760.534062.000 alamat: Gedung Menara Dea, Jalan Mega KuninganBarat Kav. E.4.3. No. 1, Mega Kuningan, Jakarta, sehingga Pajak PenghasilanKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:Penghasilan Badan Tahun Nomor:Badan Tahun Pajak 2005 dihitung kembali menjadi sebagai berikut :Halaman 17 dari 44 halaman.
    Majelis berpendapat bahwa koreksi sebesarRp1.461.722.740,00 tidak dapat dipertahankan.Bahwa dari penjelasan Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) dalam uji bukti dapat disimpulkan bahwa biaya ini sebenarnyadikeluarkan oleh Herbalife International yang mempunyai hubunganistimewa dengan Herbalife Indonesia sehingga berdasarkan fakta hukum inidapat disimpulkan bahwa biaya event tersebut tidak memiliki hubunganlangsung dengan Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) tetapi dibebani
    oleh Herbalife International untuk menanggungbiaya tersebut;9.
Putus : 02-07-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1524 K/Pdt/2019
Tanggal 2 Juli 2019 — TUTU ANUNG WIRYAWAN VS PT HERBALIFE INDONESIA
6033 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TUTU ANUNG WIRYAWAN VS PT HERBALIFE INDONESIA
    ., MA, dan kawan, Para Advokat,berkantor di Ruko Taman Mutiara Palem Blok C9Nomor 7 Cengkareng, Jakarta Barat, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 11 Oktober 2018;Pemohon Kasasi:LawanPT HERBALIFE INDONESIA, diwakili oleh AndamDewi, selaku Direktur, berkedudukan di Dea Tower IIGround & MZ Floor, Jalan Mega Kuningan Barat Kav.E 4.3 Nomor 12 Jakarta Selatan, dalam hal inimemberi kuasa kepada Afriyan Rachmad, S.H., dankawankawan, Para Advokat, berkantor di TheEnergy Lantai 32 SCBD Lot 11A, Jalan Jend.Sudirman
    Nomor 1524 K/Pdt/2019Dalam Provisi: Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencatat kembali namaPenggugat sebagai member Herbalife dan mengembalikan kembaliposisi member seperti semula, dengan segala akibat hukum yangmelekat dalam diri Penggugat disertai dengan segala perolehan rewarddan bonusbonus sebagaimana selama 5 (lima) tahun telah dinikmatioleh Penggugat sebagai member Herbalife, sebelum adanya putusanakhir yang telah berkekuatan hukum tetap;Dalam Pokok Perkara:Primair:1.
    Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugikepada Penggugat secara materiil maupun imateriil terhadap Penggugat,yaitu:Kerugian materiil:Kehilangan pendapatan dan keuntungan selama 6 (enam) bulan menjadimember Herbalife dan tidak bisa diperoleh kembali, jika dihitung per bulankeuntungan sebanyak Rp50.000.000, maka selama enam bulan yakni:Rp50.000.000 x 6 bulan = Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah);Kerugian imateriil:Selama kurang lebin 6 (enam) bulan ini Penggugat telan berusaha untukmemperoleh
    Nomor 1524 K/Pdt/2019member Herbalife, yang kalau diperhitungkan secara materiil sebesarRp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), sehingga jumlah seluruhnyakerugian materiil dan imateriil adalah:Rp300.000.000,00 + Rp100.000.000,00 = Rp400.000.000,00 (empat ratusjuta rupiah);5. Memerintahkan Tergugat untuk tunduk danmelaksanakan keputusan ini;6.
    Nomor 1524 K/Padt/2019Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan kasasi tidak dapat dibenarkan, oleh karenasetelah meneliti memori kasasi dan kontra memori kasasi dihubungkandengan pertimbangan Judex Facti dalam hal ini Pengadilan Tinggi DKIJakarta yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,ternyata Judex Facti tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangansebagai berikut: Bahwa Penggugat selaku anggota/member dari Tergugat (Herbalife
Putus : 14-10-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3351/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 14 Oktober 2020 — PT HERBALIFE INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
15253 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT HERBALIFE INDONESIA;
    PT HERBALIFE INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
    PUTUSANNomor 3351/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT HERBALIFE INDONESIA, beralamat di Gedung MenaraDea II Lantai Dasar dan Mezzanine, Jalan Mega KuninganBarat Kav.
    E43, Nomor 12, Jakarta 12950, yang diwakilioleh Andam Dewi, jabatan Direktur PT Herbalife Indonesia;Selanjutnya dalam hal ini memberi kuasa kepada DefrizalDjamaris, S.H., dan kawankawan, semuanya kewarganegaraan Indonesia, Para Advokat pada Kudri & Djamaris,Attorneys Counsellors at Law, beralamat di Jakarta,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 096/PJK/PTHI/XII/2018, tanggal 10 Desember 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, tempatkedudukan di Jalan Jenderal A.
    segera melaksanakan PutusanBanding dengan segala konsekuensinya;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 9 Juni 2017:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.111600.19/2017/PP/M.XVIIB Tahun 2018, tanggal 17 Agustus 2019 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Surat Penetapan KembaliTarif dan/atau Nilai Pabean Nomor SPKTNP65/BC/2017 tanggal 31 Januari2017, atas nama PT Herbalife
    kewenangan hukum yang secara terukur (rechtmatigheidvan bestuur dan preasumption iustae causa) dalam rangkapenyelenggaraan AsasAsas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB)khususnya asas kepastian hukum dan asas kecermatan, karena in casuterdapat proceed yang terkait kesalahan pemberitahuan tarif dan/ataunilai pabean yang harus ditambahkan pada harga yang sebenarnyadibayar pada PIB, yaitu dimana Pemohon Banding sekarang PemohonPeninjauan Kembali mempunyai "Technical Assistance ServicesAgreement" dengan Herbalife
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT HERBALIFE INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 14 Oktober 2020, oleh Prof. Dr. H.M.
Putus : 21-08-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3219 B/PK/PJK/2023
Tanggal 21 Agustus 2023 — PT HERBALIFE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
570 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT HERBALIFE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
Putus : 15-10-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3278/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 15 Oktober 2020 — PT HERBALIFE INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
17889 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT HERBALIFE INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
    PUTUSANNomor 3278/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT HERBALIFE INDONESIA, beralamat di Gedung MenaraDea II Lantai Dasar dan Mezzanine, Jalan Mega KuninganBarat Kav.
    mengabulkan Banding Pemohon Banding dengan segalakonsekuensinya;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 9 Juni 2017:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT111599.19/2017/PP/M.XVIIB Tahun 2018, tanggal 17 September 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Surat PenetapanKembali Tarif dan/atau Nilai Pabean Nomor SPKTNP64/BC/2017 tanggal 31Januari 2017, atas nama PT Herbalife
    E43 Nomor 12, Jakarta 12950 danmenetapkan nilai pabean atas barangbarang yang diimpor dan diberitahukandengan 309 (tiga ratus sembilan) PIB dalam periode audit 1 Agustus 2014sampai dengan 31 Juli 2016 sebagaimana yang tercantum di dalam LHA24/BC.092/IU/2017 tanggal 31 Januari 2017 ditambah dengan proceedsyang dibayar kepada Herbalife International of America Inc sehinggaterdapat kekurangan pembayaran Bea Masuk, PDRI, dan Sanksi AdministrasiHalaman 2 dari 7 halaman.
    yangmenyatakan menolak banding Pemohon Banding terhadap Surat PenetapanKembali Tarif dan/atau Nilai Pabean Nomor SPKTNP64/BC/2017 tanggal 31Januari 2017 atas nama Pemohon Banding, NPWP 01.760.534.6062.000;dan menetapkan nilai pabean atas barangbarang yang diimpor dandiberitahukan dengan 309 (tiga ratus sembilan) PIB dalam periode audit 1Agustus 2014 sampai dengan 31 Juli 2016 sebagaimana yang tercantum didalam LHA24/BC.092/IU/2017 tanggal 31 Januari 2017 ditambah denganproceeds yang dibayar kepada Herbalife
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT HERBALIFE INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 15 Oktober 2020, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.,M.Hum., Ketua Muda Mahkamah Agung Urusan Lingkungan Peradilan TataHalaman 6 dari 7 halaman.
Putus : 16-10-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3992 B/PK/Pjk/2023
Tanggal 16 Oktober 2023 — PT HERBALIFE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
320 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT HERBALIFE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
Putus : 03-10-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3986 B/PK/Pjk/2023
Tanggal 3 Oktober 2023 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT HERBALIFE INDONESIA
400 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan banding dari Pemohon Banding PT HERBALIFEINDONESIA;
    DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT HERBALIFE INDONESIA
Register : 17-04-2023 — Putus : 08-01-2024 — Upload : 01-02-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 385/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 8 Januari 2024 — Penggugat:
Orantji Sofitje
Tergugat:
PT Herbalife Indonesia
4120
  • /p>

    Dalam Eksepsi

    Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;

    Dalam Pokok Perkara

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
    2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi materiil sejumlah Rp.420.000.000,- (empat ratus dua puluh juta rupiah) ;
    4. Menyatakan Surat Pembatalan Membership dari Member Business Practices and Compliance Herbalife
    Penggugat:
    Orantji Sofitje
    Tergugat:
    PT Herbalife Indonesia
Register : 10-05-2017 — Putus : 06-12-2017 — Upload : 18-12-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 296/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL
Tanggal 6 Desember 2017 — HERBALIFE INDONESIA
11861
  • HERBALIFE INDONESIA
Register : 14-03-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan PT JAKARTA Nomor 323/PDT/2024/PT DKI
Tanggal 3 April 2024 — Pembanding/Tergugat : PT Herbalife Indonesia Diwakili Oleh : Antonius Driwardana, S.H.
Terbanding/Penggugat : Orantji Sofitje
92
  • Pembanding/Tergugat : PT Herbalife Indonesia Diwakili Oleh : Antonius Driwardana, S.H.
    Terbanding/Penggugat : Orantji Sofitje
Register : 24-05-2018 — Putus : 20-07-2018 — Upload : 18-10-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 328/PDT/2018/PT DKI
Tanggal 20 Juli 2018 — ., MA
Terbanding/Pembanding/Tergugat : PT HERBALIFE INDONESIA
10755
  • ., MA
    Terbanding/Pembanding/Tergugat : PT HERBALIFE INDONESIA
    Indonesiadengan Nomor ID : S002149, yang telah menjadi member sejak tanggal 22Februari 2012 yang lalu;Bahwa sejak Penggugat menjadi member Herbalife sejak tanggal 22Februari 2012, Penggugat selalu melakukan proses penjualan produkproduk Herbalife dengan baik dan tidak ada halhal yang dilakukan olehPenggugat melanggar aturanaturan baku yang berlaku di Herbalife;Bahwa selama kurang lebih 5 (lima) tahun menjadi member Herbalife,Penggugat telah mendapatkan berbagai keuntungan dan reward dariHerbalife
    Sedangkan, di dalam petitum gugatan a quo, Penggugatmasih ingin kembali menjadi anggota/member Herbalife/Tergugat;Lebih lanjut, Penggugat di dalam positanya juga mendalilkan bahwaaturan keanggotaan Herbalife/Tergugat merupakan aturan baku yangbertentangan dengan aturan hukum yang berlaku umum dan wajib ditaatioleh member Herbalife, sehingga Tergugat melakukan tindakan semenamena berdasarkan aturan keanggotaan tersebut.
    Namun, sangat bertolakbelakang dengan positanya, Penggugat di dalam petitum masihbersikeras ingin menjadi anggota/member Herbalife kembali dan bahkanmengalami kerugian karena tidak menjadi anggota/member Herbalife didalam petitumnya.
    Penggugat sesualdengan Aturan Perilaku Member Herbalife dan memiliki seluruh bukti yangcukup atas pelanggaran Penggugat, sehingga memutuskan untukmembatalkan keanggotaan Herbalife Penggugat.
    Namun, faktanyaPenggugat telah melakukan pelanggaran Aturan Perilaku MemberIndonesia Herbalife;Lebih lanjut Tergugat juga tidak pernah bertindak arogan atau semenamena, tapi mengikuti aturan yang tertulis di Aturan Perilaku MemberIndonesia Herbalife dan Peraturan Sistem Penjualan Langsung.
Register : 01-02-2024 — Putus : 14-03-2024 — Upload : 18-03-2024
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 21/Pid.B/2024/PN Pwt
Tanggal 14 Maret 2024 — Penuntut Umum:
BOYKE HENDRO UTOMO, S.H.
Terdakwa:
ST MARYAM TAHEMA Alias MERRY Binti HABIR TAHEMA
2710
  • DA06699130 tanggal 28/04/2023 dibeli oleh WARTINAH ID : D1496065 sub total pembayaran Rp. 44.499.075,- ( empat puluh empat juta empat ratus sembilan puluh sembilan ribu tujuh puluh lima rupiah );
  • 3 (tiga) lembar nota rincian order nomor DA06711274 tanggal 02/05/2023 dibeli oleh WARTINAH ID : D1496065 sub total pembayaran Rp. 24.246.443,- ( dua puluh empat juta dua ratus empat puluh enam ribu empat ratus empat puluh tiga rupiah );
  • 1 (satu) buah kardus bertuliskan Herbalife
    ;
  • 4 ( empat ) botol Produk Herbalife bernama F1 - French Vanila;
  • 9 (sembilan) botl Produk Herbalife bernama HAC Original - Aloe Vera Original;
  • 1 ( satu ) botl Produk Herbalife bernama Collagen Plus Powder;
  • 1 ( satu ) botl Produk Herbalife bernama Niteworks;
  • 4 ( empat ) botl Produk Herbalife bernama Immunotumeric;
  • 4 ( empat ) botl Produk Herbalife bernama Cell-U-Lozs;
  • 1 ( satu ) botl Produk Herbalife bernama Skin Polishing Citrus
  • 1 ( satu ) botl Produk Herbalife bernama Skin Energizing Herbal Toner 150ml;
  • 1 ( satu ) botl Produk Herbalife bernama Skin Daily Glow Moisturizerl;
  • 1 ( satu ) botl Produk Herbalife bernama Skin Replenishing Night Cream;
  • 1 ( satu ) botl Produk Herbalife bernama Skin SPF30/PA Protective Moist;
  • 1 ( satu ) botl Produk Herbalife bernama Multivitamin, Mineral & Herbal Tablet;

Dikembalikan kepada saksi WARTINAH.

Register : 17-04-2018 — Putus : 17-07-2018 — Upload : 14-09-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 259/PDT/2018/PT DKI
Tanggal 17 Juli 2018 — ., MA
Terbanding/Pembanding/Tergugat : PT HERBALIFE INDONESIA
6239
  • ., MA
    Terbanding/Pembanding/Tergugat : PT HERBALIFE INDONESIA
    Bahwa selama kurang lebih 5 (lima) tahun, PENGGUGAT selalumelakukan proses penjualan produkproduk Herbalife dengan baik, dantidak ada halhal yang dilakukan oleh PENGGUGAT melanggar aturanaturan baku yang berlaku di Herbalife.3.
    member Herbalife, sebelum adanya putusan akhiryang telah berkekuatan hukum tetap.DALAM POKOK PERKARA :PRIMAIR1.
    Hal ini karenaAturan Perilaku Member Indonesia Herbalife telah disetujui olehPenggugat sebagai mitra usaha Herbalife untuk melakukanpenjualan langsung produk Herbalife Tergugat berdasarkan AturanPerilaku Member Indonesia Herbalife.Lebih lanjut, dalil Penggugat bahwa adanya pelanggaran UU No.8/1999 terkait aturan baku yang dilarang merupakan bukti yang tidakterbantahkan bahwa Penggugat telah menggabungkan Gugatan aquo dengan dalil wanpretasi dan PMH.
    Bahkan, Tergugat sudah seringmengingatkan melalui media nasional, pribadi, pelatinan dan caralainnya kepada seluruh anggota Herbalife, termasuk Penggugatuntuk tidak melanggar Aturan Perilaku Member Herbalife.
    Penggugat saja.Lebih lanjut, sebagai anggota Herbalife, Penggugat adalah mitrausaha dari Tergugat untuk memasarkan dan/atau menjual produkproduk Herbalife.