Ditemukan 979 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-04-2023 — Putus : 11-05-2023 — Upload : 19-05-2023
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 91/Pdt.P/2023/PN Bpp
Tanggal 11 Mei 2023 — Pemohon:
NURYANI
213
  • Memberikan ijin kepada pemohon untuk mengganti nama pemohon yang tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor 6471-LT-09032023-0015 tanggal 29 Desember 2014 dari NURYANI diganti menjadi YENNY DEICE FRANS;

    3.

    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat Catatan Pinggi Register Akta Pencatatan Sipil pada dan pada Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor 6471-LT-09032023-0015 tanggal 2 November 1962;

    4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 112.000,- (seratus dua belas ribu rupiah)

Register : 24-05-2022 — Putus : 02-06-2022 — Upload : 07-06-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 134/Pdt.P/2022/PN Bpp
Tanggal 2 Juni 2022 — Pemohon:
1.SUDARWAN
2.LINDA RACHMIN
317
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon dari Rahwana Hidayah menjadi Adnan Alfahri pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6471-LU-30092021-0007 tanggal 30 September 2021 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan;
    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan
    nama anak Para Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6471-LU-30092021-0007 tanggal 30 September 2021;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sebesar Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 23-04-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 09-05-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 152/Pdt.P/2019/PN Bpp
Tanggal 30 April 2019 — Pemohon:
ANDI RAHMAN WAHYU WANDI
214
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akta kelahiran Pemohon Nomor : 6471-LT-22042019-0027 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan Tanggal 22 April 2019 dari ANDI RAHMAN WAHYU WANDI menjadi RAHMAN WAHYUANDI ARDI WISASTRA;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama
    Nomor :6471-LT-22042019-0027. Tanggal 22 April 2019
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.201.000,- (Dua Ratus Satu Ribu Rupiah) ;
Register : 04-11-2015 — Putus : 03-12-2015 — Upload : 07-12-2015
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 317/Pdt.P/2015/PN.Bpp
Tanggal 3 Desember 2015 — 1. Nama : MIFTAH FARIDZ M BANSIR Tempat, Tanggal Lahir : Samarinda, 5 Februari 1988 Agama : Islam Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil Alamat : Jalan Blora, No.56, RT.21, Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan. 2. Nama : INDRI TRIANA ANGGRAINI Tempat, Tanggal Lahir : Long Kali, November 1987 Agama : Islam Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil Alamat : Jalan Blora, No.56, RT.21, Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan. Selanjutnya disebut sebagai PARA PEMOHON.
439
  • Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak Para Pemohon yang tertulis didalam Kutipan Akta Kelahiranya Nomor 6471-LU-24032015-0039 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tanggal 24 Maret 2015 dari yang tertulis dan terbaca ABDULLAH AS-SYAFIQ BANSIR menjadi ABDULLAH SYAFIQ RIZA BANSIR; ---------------------------------------3.
    Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama anak Para Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor 6471-LU-24032015-0039 tertanggal 24 Maret 2015; -------------------------------------------------------------------------4.
Register : 17-05-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 21-06-2023
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 120/Pdt.P/2023/PN Bpp
Tanggal 23 Mei 2023 — Pemohon:
USMAN
268
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohom untuk menambah nama DAMING dibelakang nama Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran NO. 6471-LT-31072018-0001,- yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 31 Juli 2018 yaitu dari nama USMAN ditambah dengan nama DAMING sehingga nama Pemohon selengkapnya menjadi USMAN DAMING ;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang Penambahan Nama Pemohon tersebut kepada Dinas
    Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan untuk mencatat kedalam buku register untuk maksud itu yang berlaku sekarang serta memberikan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran NO. 6471-LT-31072018-0001,- yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 31 Juli 2018;
  • Membebankan biaya permohonan ini sebesar Rp. 110.000,- (Seratus sepuluh ribu rupiah)
Register : 29-12-2022 — Putus : 12-01-2023 — Upload : 16-01-2023
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 336/Pdt.P/2022/PN Bpp
Tanggal 12 Januari 2023 — Pemohon:
MARHAWANI AHMAD MS
327
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon yang tercantum pada kutipan Akta Kelahiran anak pemohon yang bernama Andi Nur Uwais Al-Qarni Nomor: 6471-LU-20112015-0005 tertanggal 20 November 2015 yang tertulis Marhawani menjadi Marhawani Ahmad MS, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan;
    3. Memerintahkan
    Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama Pemohon dalam Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6471-LU-20112015-0005 tertanggal 20 November 2015;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah).
Register : 22-10-2015 — Putus : 05-01-2015 — Upload : 24-11-2015
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 301/Pdt.P/2015/PN.Bpp
Tanggal 5 Januari 2015 — 1. Nama : Supriadi Tempat, Tgl Lahir : Balikpapan, 28 Agustus 1974 Jenis Kelamin : Laki-laki Agama : Islam Pekerjaan : TNI AD Alamat : Jl. Gunung Rejo, RT. 16, No. 95, Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kecamatan Balikpapan Tengah Kota Balikpapan 2. Nama : Ari Susanti Tempat, Tgl Lahir : Balikpapan, 30 Oktober 1977 Jenis Kelamin : Perempuan Agama : Islam Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga Alamat : Jl. Gunung Rejo, RT. 16, No. 95, Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kecamatan Balikpapan Tengah Kota Balikpapan Selanjutnya disebut sebagai Para Pemohon
236
  • Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon sebagaimana yang tercantum didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-19112013-0023 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 19 Nopember 2013 yaitu dari ANINDIA QUEENSHA FATIAH menjadi NAURA HAFIDZAH ;3.
    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penggantian nama anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor 6471-LU-19112013-0023 tertanggal 19 Nopember 2013 ;4. Membebankan biaya perkara yang timbul atas permohonan ini kepada Para Pemohon yaitu sebesar Rp. 171.000.- ( seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
Putus : 02-06-2016 — Upload : 13-12-2016
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 180/Pdt.P/2016/PN.Bpp
Tanggal 2 Juni 2016 — 1. Nama : OE ADI WIBOWO SISWOYO. Tempat, Tgl. Lahir : Balikpapan, 28 September 1988. Jenis Kelamin : Laki-laki Agama : Budha Pekerjaan : Wiraswasta Alamat : Jl. Manunggal BDS II Blok AA No.08 RT.36 Kel. Sungai Nangka, Kec.Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.. 2. Nama : TAN DEBIE NATALIA TANDRI. Tempat, Tgl. Lahir : Balikpapan, 23 Oktober 1989. Jenis Kelamin : Perempuan Agama : Budha. Pekerjaan : Wiraswasta. Alamat : Jl. Manunggal BDS II Blok AA No.08 RT.36 Kel. Sungai Nangka, Kec.Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.
504
  • Memberikan Ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti Nama Anak Para Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan Nomor : 6471-LU-09122014-0053 tertanggal 9 Desember 2014 yaitu dari Nama OE KEVIN ALEXANDER SISWOYO menjadi KEVIN VAMEON SISWOYO ; -----------------------------------------------------------------------------3.
    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang Penggantian Nama Anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Para Pemohon Nomor : 6471-LU-09122014-0053 tertanggal 9 Desember 2014 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan ; --------------------------------------------------4.
Register : 20-04-2017 — Putus : 27-04-2017 — Upload : 23-03-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 155/Pdt.P/2017/PN Bpp
Tanggal 27 April 2017 — Pemohon:
DEWI HARTATIEK
207
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon; ------------------------------------------
    2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan nama yang tertera pada kutipan akta kelahiran pemohon Nomor 6471-LT-27082015-0051 yang diterbitkan oleh kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapn tertanggal 28 Agustus 2015, dari yang tertulis DEWI HARTATIK menjadi DEWI HARTATIEK;----------------------
    3. Memerintahkan pemohon untuk melaporkan
    tentang perbaikan penulisan nama pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada kutipan akta kelahiran pemohon Nomor 6471-LT-27082015-0051 tertanggal 27 Agustus 2015; ---------------------------------
  • Membebankan biaya perkara yang timbul atas permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 171.000.- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;
Register : 02-03-2023 — Putus : 14-03-2023 — Upload : 19-05-2023
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 53/Pdt.P/2023/PN Bpp
Tanggal 14 Maret 2023 — Pemohon:
1.JOKO SENTOSA
2.ELIZABETH DESFELIA CICIOLINI SIDABUTAR, MT
655
  • Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LT-13062022-0010 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Balikpapan tertanggal 13 Juni 2022 yaitu dari Idris Khalid Al-fatih menjadi Yeremia Antonio.
  • Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti tempat lahir anak Para Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LT-13062022-0010 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Balikpapan tertanggal 13 Juni 2022 yaitu dari Palembang menjadi Balikpapan.
  • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang pergantian nama dan tempat lahir anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor 6471-LT-13062022-0010 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Balikpapan tertanggal 13 Juni 2022.
Register : 17-04-2018 — Putus : 24-04-2018 — Upload : 11-05-2018
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 133/Pdt.P/2018/PN Bpp
Tanggal 24 April 2018 — Pemohon melawan Termohon
142
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon yang tercantum pada kutipan Akta Kelahiran anak pemohon yang bernama Karina Syafira nomor 6471-LU-03062013-0006 yang di keluarkan Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 3 Juni 2013 yaitu dari Lastriono menjadi Lastriyono;
    3. >Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan Pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama Karina Syafira nomor 6471-LU-03062013-0006 tertanggal 3 Juni 2013;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
Register : 16-09-2021 — Putus : 07-10-2021 — Upload : 08-10-2021
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 230/Pdt.P/2021/PN Bpp
Tanggal 7 Oktober 2021 — Pemohon:
Alima Puspawangi
120
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon yang ada di Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 6471-LT-06032019-0008 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan pada tanggal 19 Maret 2019 yaitu dari yang tertulis nama AHMAD CHANDRA MAULIDAN dirubah menjadi AHMAD HAFI MUIS;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan / melaporkan
    tentang Penggantian nama anak Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register akte pencatatan sipil dan pada Kutipan Akte Kelahiran Anak Pemohon Nomor 6471-LT-06032019-0008 tanggal 19 Maret 2019;
  • Menghukum kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 11-11-2022 — Putus : 07-12-2022 — Upload : 07-12-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 296/Pdt.P/2022/PN Bpp
Tanggal 7 Desember 2022 — Pemohon:
JAMALUDDIN
5011
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum pada Kutipan akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama JUMA Nomor: 6471-LU-26112015-0001 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 26 Nopember 2015yaitu dari nama JUMA di Ganti/diubah menjadi JAMALUDDIN;

    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan tersebut ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada Register

    Akta Kelahiran Nomor: 6471-LU-26112015-0001 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 26 Nopember 2015;

    4.

Register : 16-09-2021 — Putus : 07-10-2021 — Upload : 08-10-2021
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 231/Pdt.P/2021/PN Bpp
Tanggal 7 Oktober 2021 — Pemohon:
Alima Puspawangi
90
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon yang ada di Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 6471-LU-26022015-0043 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan pada tanggal 26 Februari 2015 yaitu dari yang tertulis nama MUHAMMAD KAKHABER SHEVA dirubah menjadi MUHAMMAD HAFIDZ MUIS;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan
    /melaporkan tentang Penggantian nama anak Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register akte pencatatan sipil dan pada Kutipan Akte Kelahiran Anak Pemohon Nomor 6471-LU-26022015-0043 tanggal 26 Februari 2015;
  • Menghukum kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 22-05-2024 — Putus : 03-07-2024 — Upload : 04-07-2024
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 99/Pdt.P/2024/PN Bpp
Tanggal 3 Juli 2024 — Pemohon:
HARIYATI
160
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-20092019-0012 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tertanggal 23 September 2019 dikeluarkan di Kota Balikpapan dari yang sebelumnya bernama Achmad Ali Zeydan menjadi Zeydan Robert Subli.
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama anak Pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-20092019-0012 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tertanggal 23 September 2019 dikeluarkan di Kota Balikpapan.
Register : 29-03-2017 — Putus : 06-04-2017 — Upload : 21-03-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 126/Pdt.P/2017/PN Bpp
Tanggal 6 April 2017 — Pemohon:
KOIRUL ROHMAT
123
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah hari dan tahun kematian bapak Pemohon yang tertera dalam Kutipan Akta Kematian Nomor : 6471-KM-08032017-0011 tanggal 08 Maret 2017 yaitu dari hari Selasa tanggal 18 Februari 2016 menjadi hari Sabtu tanggal 18 Februari 2017 ;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan tahun kematian bapak Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar
    dibuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kematian bapak Nomor: 6471-KM-08032017-0011 tanggal 08 Maret 2017.
Register : 24-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 05-03-2021
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 54/Pdt.P/2021/PN Bpp
Tanggal 4 Maret 2021 — Pemohon:
MARLISTA HERLINA
316
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 6471-LT-15102020-0020, yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal tertanggal 17 Februari 2021, yaitu dari tertulis Marlista Herlina diperbaiki menjadi Marlista Herlinawati;
    3. Memerintahkan Pemohon
    untuk melaporkan tentang perbaikan Nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 6471-LT-15102020-0020 tertanggal 17 Februari 2021;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah).
Register : 16-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 01-04-2021
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 63/Pdt.P/2021/PN Bpp
Tanggal 30 Maret 2021 — Pemohon:
LAGINEM
274
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan tahun kelahiran Pemohon yang tercantum pada kutipan Akte Kelahiran Pemohon Nomor: 6471-LT-08032021-0019 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 8 Maret 2021, dari 10 Mei 1965 menjadi 10 Mei 1967;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan tahun kelahiran
    Pemohon pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada regester akta catatan sipil dan pada kutipan akta kelahiran Pemohon Nomor 6471-LT-08032021-0019 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapn tertanggal 8 Maret 2021;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah).
Register : 29-01-2020 — Putus : 06-02-2020 — Upload : 11-02-2020
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 64/Pdt.P/2020/PN Bpp
Tanggal 6 Februari 2020 — Pemohon:
ST ROHANI
160
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan tanggal dan bulan lahir Pemohon yang tertera dalam Kutipan Akte KeIahiran Pemohon Nomor : 6471-LT-27122018-0015 tanggal 27 Desember 2018 yaitu tanggal 4 Agustus menjadi 31 Desember ;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan tanggal dan bulan lahir Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan
    dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6471-LT-27122018-0015 tanggal 27 Desember 2018;
  • Membebankan biaya perkara yang timbul atas permohonan ini kepada Pemohon yaitu sebesar Rp106.000, (Seratus Enam Ribu Rupiah);
Register : 20-10-2014 — Putus : 04-11-2014 — Upload : 01-04-2015
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 1059/Pid.Sus/2014/PN.Bjm
Tanggal 4 Nopember 2014 — Pidana: - Terdakwa: M. ANDREAN Als. AAN Bin MAKSUM - JPU: M. IRWAN, SH.,MH
268
  • HANDAJANI, M.Si, DFM, Apt, denganKesimpulan bahwa barang bukti Nomor : 6471/2014/NNF berupa 1 (satu)kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,033gram adalah benar kristal Metamfetamina terdaftar dalam Golongan nomor urut 61 Lampiran UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Bahwa terdakwa M.
    HANDAJANI, M.Si, DFM, Apt, denganKesimpulan bahwa barang bukti Nomor : 6471/2014/NNF berupa 1 (satu)kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,033gram adalah benar kristal Metamfetamina terdaftar dalam Golongan nomor urut 61 Lampiran UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.e Bahwa terdakwa M.