Ditemukan 339 data
87 — 39
Sianturi, SH (Tindak Pidanadi KUHPBerikut Uraiannya), Alumni AHAEMPETEHAEM Jakarta, cet.ke2, 1989,Hal.23181 memberikan pengertian bahwa yang dimaksud dengan kekerasanadalah setiap perobuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang ataubarang yang dapat mendatangkan kerugian bagi siterancam atau mengagetkanyang dikerasi. Mengenai perluasannya, termuat dalam pasal 89 KUHP yangberbunyi membuat orang pingsan atau tidak berdaya disamakan denganmenggunakan kekerasan.
81 — 21
Yang dimaksud dengan ancaman kekerasan adalah membuat seseorangyang diancam itu ketakutan karena ada sesuatu yang akan merugikan siterancam atau bisa juga suatu seruan dengan mengutarakan akibatakibatyang merugikan jika tidak dilaksanakan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan dari rangkainperistiwa tersebut di atas yang telah diuraikan dalam unsur sebelumnya bahwapada saat kejadian Terdakwa bersamasama Saudara Tamrin mengambil 1(satu) unit sepeda motor Honda Absolut Revo warna hitam dengan
NURDIANTI, SH
Terdakwa:
Rio Fernando alias Rio Bin Juma'a
77 — 31
MelakukanKekerasan Memaksa AnakUntuk Melakukan Persetubuhan Dengannya ;Halaman 20 dari 26 Putusan Nomor 194/Pid.Sus/2019/PN CrpMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan sengaja melakukan tindakpidana adalah si pelaku mempunyai niat atau kehendak dari dalam dirinya untukmelakukan tindak pidana tersebut dan juga mengetahui akan akibat dariperbuatannya;Menimbang, bahwa yang dimaksud melakukan kekerasan adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yangdapat mendatangkan kerugian bagi siterancam
ANGGA WARDANA, S.H.
Terdakwa:
MUHTARIMIN als MUHTAR als DAENG bin PASODOMENG alm
150 — 52
akan terjadi oleh pembuat ;Menimbang, bahwa oleh karena dalam kesengajaan melekat padaSuatu keadaan atau perbuatan tertentu, maka terlebin dahulu akandipertimbangkan mengenai keadaan atau perbuatan tertentu tersebut dalam halint perbuatan melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, ataumembujuk Anak melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul;Menimbang, bahwa kekerasan adalah setiap perobuatan denganmenggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapat mendatangkankerugian bagi siterancam
Asis Budianto, S.H., M.H.
Terdakwa:
1.M. Abdul Azis Alias Azis Bin Samsiadi
2.Wahyu Firdaus Sofi Alias Wahyu Bin Handoko
3.Ahmad Ghazali Alias Lili Bin Maryono
4.Rofi Suhardiyansyah Alias Rofi Bin Suprih Hartanto
5.Muhammad Lutfi Alias Lut Bin Yudiantoro
37 — 13
Dengan terangterangan dan dengan tenaga bersama melakukankekerasan terhadap orang atau barang mengakibatkan lukaluka;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yangdapat mendatangkan kerugian bagi siterancam atau mengagetkan yang dikerasi;Menimbang, bahwa yang dilarang dalam pasal ini ialan melakukankekerasan terhadap orang atau barang (termasuk hewan) secarabersamasama.
56 — 22
berdasarkan fakta tersebut Majelisberpendapat perbuatan terdakwa terhadap anak korban DISAMARKANtersebut merupakan perbuatan yang tidak terpuji, bertentangan dengannormanorma yang hidup dimaksyarakat serta perbuatan terdakwa tersebuttidak boleh dilakukan menurut UndangUndang, sehingga dengan demikianperbuatan terdakwa terbukti dalam unsur ini;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yangdapat mendatangkan kerugian bagi siterancam
110 — 53
Sianturi yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapat mendatangkankerugian bagi siterancam atau mengagetkan yang dikerasi, sementara yang dimaksud denganancaman kekerasan membuat seseorang yang diancam itu ketakutan karena karena ada sesuatu yangakan merugikan dirinya dengan kekerasan.
RADIMAN, SH.
Terdakwa:
1.M.NUR SUPRIANSYAH Bin SUPARDI
2.WINTONI Als TONI Bin YUSKANDAR,Alm.
122 — 67
Yang dimaksud dengan ancaman kekerasan adalah membuat seseorangyang diancam itu ketakutan karena ada sesuatu yang akan merugikan siterancam atau bisa juga suatu seruan dengan mengutarakan akibatakibatyang merugikan jika tidak dilaksanakan;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkapdipersidangan, Terdakwa M.NUR SUPRIANSYAH Bin SUPARDI bersamadengan Terdakwa II WINTONI Alias TONI Bin (Alm) YUSKANDAR pada hariSabtu tanggal 14 April 2018 sekitar pukul 23.00 WIB bertempat di pondok kebunDesa
40 — 18
Bahwa yang dimaksud dengan Kekerasan adalah setiap perbuatandengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapat mendatangkankerugian bagi siterancam atau mengagetkan bagi yang dikerasi. Sedangkan yangdimaksud dengan Ancaman Kekerasan adalah membuat seseorang yang diancam ituketakutan karena ada sesuatu yang akan merugikan dirinya dengan kekerasan.
1.RINDI ATMOKO, SH
2.ARIYANA WIDAYATI, SH
Terdakwa:
YUSUF EKA NABELA Bin PONO WARDOYO
83 — 11
atau jika tertangkap tangan, supayaada kesempatan bagi dirinya sendiri atau bagi turut tergugat melakukankejahatan itu untuk melarikan diri atau Supaya barang yang dicuri tetaptinggal ditangannya;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif, apabila salah satusub unsur dapat dibuktikan, maka keseluruhan unsur ini terbukti danterpenuhi;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yangdapat mendatangkan kerugian bagi siterancam
78 — 26
menggeliat dan turun ke lantaiselanjutnya Terdakwa juga turun dari tempat tidur dalamposisi jonggok Terdakwa memeluk dan meminta maafkepada Saksil.Berdasarkan uraian faktafakta tersebut di atas Majelis Hakimberpendapat Unsur Kedua Yang dengan sengaja telahterpenuhi.Unsur Ketiga : Melakukan kekerasan memaksa anakuntuk melakukan perbuatan cabul.Bahwa yang dimaksud dengan Kekerasan adalah setiapperbuatan / tindakan dengan menggunakan tenaga terhadaporang atau barang yang dapat mendatangkan kerugian bagi siterancam
65 — 33
Ancaman kekerasan dapatdilakukan dengan cara menembakkansenjata api/pistol keatas,menodongkan senjata api ataumengacungkan senjata tajam = ataudalam bentuk yang lebih sopanmisalnya dengan suatu seruan yangmengutarakan akibat akibat yangmerugikan jika tidak dilaksanakanatau diindahkan oleh siterancam. Bahwa Undangundang tidak memberiketentuan apakah yang diartikandengan penganiayaan(mishandeling) itu.
1.RESKY PRADHANA ROMLI
2.BAYU NURHADI
Terdakwa:
2.MASKUR BIN AWI
3.DJOKO SULISTIANTO BIN SUJIADI
4.AKBAR Bin ABDUL SAMAT
60 — 16
Dengan maksud yangterwujud dalam kehendak, keinginan / tujuan pelaku untuk memiliki barangsecara melawan hukum atau dengan tanpa sepengetahuan pemiliknya yangsah;Menimbang, bahwa kekerasan adalah setiap perbuatan denganmenggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapat mendatangkankerugian bagi siterancam atau mengagetkan yang dikerasi. membuat orangpingsan atau tidak berdaya disamakan dengan menggunakan kekerasan.Suatu contoh tentang kekerasan antara lain ialah menarik dan sembarimeluncurkan
18 — 1
menghindarkan diri sendiri ataupeserta lainnya dalam mempersiapkan pelaksanaan tindakan itu ;Menimbang, bahwa pengertian dari disertai adalah suatu tindakan yangdilakukan dengan maksud untuk mempermudah pelaksanaannya;Menimbang, bahwa pengertian diikuti adalah suatu tindakan dilakukan denganmaksud untuk mempersiapkan pelaksanaan tindakan itu ;Menimbang, bahwa pengertian dari kekerasan adalah setiap perbuatandengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapatmendatangkan kerugian bagi siterancam
44 — 6
Gstmendatangkan kerugian bagi siterancam yang dikerasi dan yang dimaksud denganancaman kekerasan adalah membuat seseorang yang diancam itu ketakutan karenaada sesuatu yang akan merugikan dirinya dengan kekerasan;Menimbang, bahwa dari faktafakta hukum yang diperoleh di persidangandihubungkan dengan keterangan saksisaksi dan terdakwa serta barang buktimenerangkan bahwa cara terdakwa bersama dengan temanteman terdakwamelakukan perbuatan tersebut adalah Aperianus Halawa Alias Ape Alias Celsi(dilakukan
ERVA NINGSIH, SH
Terdakwa:
UMAR R. Bin RAKIBE
26 — 18
., dalam bukunya yangberjudul : Tindak Pidana di KUHP Berikut Uraiannya Penerbit Alumni AhaemPetehaem, 1989, hal. 63, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapatmendatangkan kerugian bagi siterancam atau mengagetkan yang dikerasi.
57 — 22
Bahwa yang dimaksud dengan Kekerasan adalah setiap perbuatandengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapat mendatangkankerugian bagi siterancam atau mengagetkan bagi yang dikerasi. Sedangkan yangdimaksud dengan Ancaman Kekerasan adalah membuat seseorang yang diancam ituketakutan karena ada sesuatu yang akan merugikan dirinya dengan kekerasan.
72 — 16
lain, atau supaya membuathutang ataupun menghapus piutang ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan unsur ini, Majelis Hakim terlebihdahulu akan mengemukakan dasar hukum yang merupakan pengertian dariunsur pasal ini, yaitu :Memaksa adalah suatu tindakan yang memojokan seseorang hinggatiada pilihan lain yang lebih wajar baginya selain dari pada mengikutikehendak dari sipemaksa ;Kekerasan adalah setiap perobuatan dengan menggunakan tenagaterhadap orang atau barang yang dapat mendatangkan kerugian bagi siterancam
97 — 31
disimpulkandari sikap dan perbuatan lahir seseorang sebagai manifestasi (wujud) dari sikaptersebut, dan dari sikap batin tersebut terkandung kesadaran terhadap suatukehendak atau maksud (opzet als oogmerk) dari suatu perbuatan itu sendirisehingga menimbulkan sesuatu akibat dan sudah barang tentu juga bagikeadaankeadaan yang menyertainya;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yangdapat mendatangkan kerugian bagi siterancam
SARIATI, SH. MH.
Terdakwa:
SAGOYA YUSUF Alias GOYA Bin H. AMBO SAKKA
89 — 55
., dalam bukunya yangberjudul : Tindak Pidana di KUHP Berikut Uraiannya Penerbit Alumni AhaemPetehaem, 1989, hal. 63, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapatmendatangkan kerugian bagi siterancam atau mengagetkan yang dikerasi.