Ditemukan 5031 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2018 — Putus : 08-11-2018 — Upload : 15-11-2018
Putusan PN BANGKO Nomor 19/Pdt.G.S/2018/PN Bko
Tanggal 8 Nopember 2018 — Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Unit Margoyoso Cabang Bangko
Tergugat:
1.Farhan
2.Wartinah
622
  • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 891.000,00 (delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.891.000,00 (delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Kamis tanggal 08 November 2018 olehYOFISTIAN, SH sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Bangko, putusantersebut diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari dantanggal itu juga oleh Hakim tersebut dengan dibantu MUHAMMAD ADIR, SHsebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Bangko dengan dihadiri olehPenggugat