Ditemukan 11447 data
KOMI CANIAGO, S.H
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang
2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang Provinsi Sumbar
191 — 55
Penggugat:
KOMI CANIAGO, S.H
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang
2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang Provinsi Sumbar
JECKY ZAM ZAMI
Tergugat:
1.DPP PKB
2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa DPW PKB Provinsi Jawa Tengah
3.Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa DPC PKB Kota Pekalongan
183 — 68
Penggugat:
JECKY ZAM ZAMI
Tergugat:
1.DPP PKB
2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa DPW PKB Provinsi Jawa Tengah
3.Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa DPC PKB Kota Pekalongan
241 — 11
339 — 257 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hamdani
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP)
2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Provinsi Kalimantan Tengah
3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Kapuas
Turut Tergugat:
H. Pahmi, S.Sos
180 — 70
Penggugat:
Hamdani
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP)
2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Provinsi Kalimantan Tengah
3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Kapuas
Turut Tergugat:
H. Pahmi, S.Sos
HJ.MUTHMAINNAH
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA
2.MAJELIS KEHORMATAN DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA
3.KETUA DPD PARTAI GERINDRA PROVINSI SULAWESI BARAT
233 — 47
Penggugat:
HJ.MUTHMAINNAH
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA
2.MAJELIS KEHORMATAN DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA
3.KETUA DPD PARTAI GERINDRA PROVINSI SULAWESI BARAT
398 — 514
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (dpp Pan), tempatkedudukan JI. Daksa 1, Rt 7 Rw 1, Kelurahan Selong, KecamatanKebayoran Baru, Jakarta Selatan., Kel. Selong, Kebayoran Baru, KotaJakarta Selatan, Dki Jakarta, sebagai Tergugat II;DENGAN SUSUNAN PERSIDANGAN MARDISON., SH. sebagai Hakim Ketua Majelis ; HARIYADL., SH.
ASTRA PEGAMA
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem
2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Propinsi Kalimantan Barat
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Landak
137 — 60
Penggugat:
ASTRA PEGAMA
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem
2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Propinsi Kalimantan Barat
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Landak
Jhonni allen marbun
Tergugat:
1.DPP Partai Demokrat
2.Dewan Kehormatan Partai Demokrat
143 — 38
Penggugat:
Jhonni allen marbun
Tergugat:
1.DPP Partai Demokrat
2.Dewan Kehormatan Partai Demokrat
LILY SAHOA
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI BERKARYA
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI BERKARYA PROVINSI SULAWESI UTARA
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI BERKARYA KAB KEPL TALAUD
4.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KAB KEPL TALAUD
5.KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KAB KEPL TALAUD
46 — 38
Penggugat:
LILY SAHOA
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI BERKARYA
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI BERKARYA PROVINSI SULAWESI UTARA
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI BERKARYA KAB KEPL TALAUD
4.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KAB KEPL TALAUD
5.KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KAB KEPL TALAUD
AL IMRAN, SH
Tergugat:
1.DPD PARTAI GOLKAR PROPINSI NTB
2.DPD PARTAI GOLKAR
3.ALFIAN INDRA WIRAWAN, S.Adm
Turut Tergugat:
DPD PARTAI GOLKAR KOTA BIMA
234 — 684
Penggugat:
AL IMRAN, SH
Tergugat:
1.DPD PARTAI GOLKAR PROPINSI NTB
2.DPD PARTAI GOLKAR
3.ALFIAN INDRA WIRAWAN, S.Adm
Turut Tergugat:
DPD PARTAI GOLKAR KOTA BIMA= ataumempermainkanMAHKAMAH PARTAI GOLKAR sebagai institusi peradilantertinggi dalam internal Partai Golkar.8.
Mengintruksikan DPD Partai Golkar Propinsi NTB (TERGUGAT 1)agar mengintruksikan PLT DPD Partai Golkar Kota Bima segeramelaksanakan MUSCAM PKPK se Kota Bima, dan selanjutnyamelaksanakan MUSDA Partai Golkar Kota Bima, sebagaimana isi amarputusan MAHKAMAH PARTAI GOLKAR Perkara Nomor :05/PIGOLKAR/X/2016 tanggal 12 Januari 2017.2.
Kota Bima dan/atau menyetujui penunjukan PLT DPD Partai GolkarKota Bima terhadap pengurus dan anggota Partai Golkar yang berada diDPD Partai Golkar Propinsi NTB yang mempunyai kecakapan dankemampuan melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya untuk melakukankonsolidasi dan melaksanakan MUSCAM Partai Golkar se Kota Bima, sertamelaksanakan MUSDA DPD Partai Golkar Kota Bima dalam rangkapencapaian target PANCA SUKSES khususnya sukses Konsolidasi,Rekonsiliasi, dan Transformasi Partai Golkar.10.
diatur dalam UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Poliyik.Dalam pasal 32 mengatur bahwa :(1)Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.(2)Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.(3)Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain
Yang disebutkan dalam pasal32 pada ayat 1 mengatur bahwa Perselisihan Partai Politik diselesaikan olehInternal Partai Politik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART partai golkar,sehingga kalaupun penggugat tetap mendasarkan bahwa terhadap persolantersebut telah diputus dalam keputusan Mahkamah Partai namun lebih lanjutmajelis menilai keputusan mahkama partail lebin menekankan kepada agarmenyelenggarakan musyawarah partai Golkar adalah dengan berpedoman kepadaPetunjuk Pelaksanaan DPP Partai Golkar
Terbanding/Tergugat : DPC Partai Gerindra Kota Pekanbaru
Terbanding/Tergugat : DEWAN PIMPINAN PUSAT GERINDRA Diwakili Oleh : IDRUS MODLY, SH & REKAN
Terbanding/Tergugat : KETUA DPRD KOTA PEKANBARU
Terbanding/Tergugat : Ketua Badan Kehormatan DPRD kota Pekanbaru
Terbanding/Tergugat : Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru
Terbanding/Tergugat : Wali Kota Pekanbaru
Terbanding/Tergugat : Gubernur Provinsi Riau
214 — 93
,MH & Rekan
Terbanding/Tergugat : DPC Partai Gerindra Kota Pekanbaru
Terbanding/Tergugat : DEWAN PIMPINAN PUSAT GERINDRA Diwakili Oleh : IDRUS MODLY, SH & REKAN
Terbanding/Tergugat : KETUA DPRD KOTA PEKANBARU
Terbanding/Tergugat : Ketua Badan Kehormatan DPRD kota Pekanbaru
Terbanding/Tergugat : Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru
Terbanding/Tergugat : Wali Kota Pekanbaru
Terbanding/Tergugat : Gubernur Provinsi Riau
erlan abidin
Tergugat:
ketua Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan
72 — 26
Penggugat:
erlan abidin
Tergugat:
ketua Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan
DPW PPP Provinsi Sulawesi Tengah
Tergugat:
1.Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan
2.Asmaul Hi Tawil Dg. Parebba
180 — 32
Penggugat:
DPW PPP Provinsi Sulawesi Tengah
Tergugat:
1.Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan
2.Asmaul Hi Tawil Dg. Parebba
WELHELM DANIEL KURNALA
Tergugat:
1.Benhur George Watubun
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Cq. Mahkamah Partai
3.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Turut Tergugat:
1.Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku
2.Badan Pengawas Pemilu
3.Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
162 — 31
Penggugat:
WELHELM DANIEL KURNALA
Tergugat:
1.Benhur George Watubun
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Cq. Mahkamah Partai
3.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Turut Tergugat:
1.Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku
2.Badan Pengawas Pemilu
3.Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
IR.H.RIDWAN A.RACHMAN.MMTR
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PAN
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PAN
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PAN
189 — 59
Diana Susanti
Tergugat:
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Cq. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sulawesi Selatan Cq. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Gowa.
Turut Tergugat:
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Cq. Ketua KPU Provinsi Sulawesi SelatanCq. Ketua KPU Kabupaten Gowa.
204 — 61
Penggugat:
Diana Susanti
Tergugat:
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Cq. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sulawesi Selatan Cq. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Gowa.
Turut Tergugat:
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Cq. Ketua KPU Provinsi Sulawesi SelatanCq. Ketua KPU Kabupaten Gowa.
Tergugat:
1.KPU KOTA PALU
2.BAWASLU KOTA PALU
298 — 150
PARTAI HANURA KOTA PALU
Tergugat:
1.KPU KOTA PALU
2.BAWASLU KOTA PALUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Palu yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama denganacara biasa telah mengeluarkan penetapan sebagai berikut, dalam sengketaantara:DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI HANURA KOTA PALU,Berkedudukan di Jalan Cut Nyak Dien No. 17 Kota Palu, dalam hal inidiwakili oleh ERFANDY, dalam kedudukannya selaku Ketua DPCPartai Hanura Kota Palu dan JENTO A.L, ST., dalam kedudukannyaselaku Sekretaris
DPC Partai Hanura Kota Palu, KeduanyaKewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal di Jalan Cut Nyak Dien,No. 17 Kota Palu;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12 Agustus 2019 telahmemberikan kuasa kepada:1.
72 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
NIKSON AHMAD, dk. vs DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA, dk.
,(Sekretaris) ;6 Bahwa Penggugat selaku kader Partai Golongan Karya yangsudah lama mengabdi untuk kepentingan partai, dan selama iniPenggugat merasa tidak pernah berbuat halhal yang sifatnyamerugikan partai ;7 Bahwa pada hari Minggu tanggal 21 Agustus 2011Penggugat secara tibatiba menerima sebuah surat dari Tergugat Iyaitu Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai GolonganKarya Nomor : B273/GOLKAR/VII/2011 tanggal 16 Agustus2011 tentang Perberhentian sebagai Pengurus Partai GolonganKarya masingmasing
jabatan sebagai Ketua Partai GolonganKarya Kota Gorontalo atas nama Ir.
sifatnyapermanen untuk menyelesaikan perselisihan partai politiksebagaimana yang diamanatkan oleh UndangUndang Nomor 2Tahun 2011 Pasal 32 dan Pasal 33 tentang Partai Politik.
Pusat Partai Golongan Karya dapat membentuksebuah Dewan Kehormatan.
Pengurus dan atau Anggota Partai Golkarterutama Pasal 7 jo.
2.2. Mahkamah Partai Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (MP DPP PPP)
Turut Tergugat:
AIDI, S.H.
87 — 51
Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP)
2.2. Mahkamah Partai Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (MP DPP PPP)
Turut Tergugat:
AIDI, S.H.