Ditemukan 39558 data
7 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 195/Pdt.G/2022/PA.TPI dari Penggugat;
2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tanjungpinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).
195/Pdt.G/2022/PA.TPI
9 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.P/2023/PA.Pdlg dari Para Pemohon.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pandeglang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Biaya yang timbul dari perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Pandeglang Anggaran Tahun 2023.
195/Pdt.P/2023/PA.Pdlg
13 — 10
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 195/Pdt.G/2024/PA.Pdlg dari Penggugat.
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pandeglang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp555.000,00 ( lima ratus lima puluh lima ribu rupiah);
195/Pdt.G/2024/PA.Pdlg
25 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2023/PA. Gtlo. dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gorontalo untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 430.000,- (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);
195/Pdt.G/2023/PA.Gtlo
16 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2021/PA.JU tanggal 18 Januari 2021 oleh pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara gugatan;
- Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp404.000,00 ( empat ratus empat ribu ribu rupiah);
195/Pdt.G/2021/PA.JU
14 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.P/2021/PA.Dpk dari para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.300.000,00 (tiga ratusribu rupiah);
195/Pdt.P/2021/PA.Dpk
PENETAPANNomor 195/Pdt.P/2021/PA.DpkFOSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Depok yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanPenetapan sebagai berikut dalam perkara Asal Usul Anak yang diajukan oleh:NAMA sebagai Pemohon ;melawanNAMA sebagai Pemohon II;Selanjutnya secara bersamasama disebut para PemohonPengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan para
Pemohon;DUDUK PERKARABahwa Para Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 24 Mel2021, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Depok pada tanggalhari itu juga dalam register perkara Nomor 195/Pdt.P/2021/PA.Dpk, telahmengajukan dalildalil permohonan sebagaimana termuat dalam suratpermohonannya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, ParaPemohon hadir menghadap di persidangan;Bahwa para Pemohon dipersidangan secara lisan telah mencabutkembali perkara asal usul anak
Penetapan No.195/Pdt.P/2021/PA.DpkMenimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan ParaPemohon datang menghadap di persidangan dan para Pemohon dipersidangansecara lisan akan mencabut kembali permohonan asal usul anak ini;Menimbang, bahwa tentang pencabutan perkara, dengan menunjukpada pasal 54 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama,diberlakukan di lingkungan Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makaperkara ini dinyatakan selesai dengan
Penetapan No.195/Pdt.P/2021/PA.DpkDrs. Arwendi Dr. H. Amin Muslich. Az, S.H., M.H.Drs. M. Rusli S.H.,MH.Panitera Pengganti,Suryadi, S.AgPerincian Biaya Perkara :1. Biaya Pendaftaran : Rp. 30.000,002. Biaya Proses : Rp. 50.000,003. Biaya Panggilan Pemohon: Rp. 180.000,004. Biaya PNBP PenyerahanPanggilan Pertama Pemohon: Rp. 20.000,005. Biaya Redaksi : Rp. 10.000,006. Biaya Materai : Rp. 10.000,00Jumlah : Rp. 300.000,00Hal. 3 dari 3 Hal. Penetapan No.195/Pdt.P/2021/PA.Dpk
19 — 13
Menetapkan perkara nomor 195/Pdt.G/2020/PA.Lbhtelah dicabut;
3. Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 351.000,- (tiga ratus limapuluh saturibu rupiah).
195/Pdt.G/2020/PA.Lbh
PENETAPANNomor: 195/Pdt.G/2020/PA.LbhneDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Labuha yang memeriksa dan mengadili perkara ceraitalak pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara yang diajukan oleh:Dn, tempat dan tanggal lahir Sanana, 05 Maret 1977,agama Islam, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil,Pendidikan Strata I, tempat kediaman di Rt 009/ Rw003 Desa Fatce, Kecamatan Sanana KabupatenKepulauan Sula sebagai Pemohon;
melawantempat dan tanggal lahir Ternate, 15Desember 1983, agama Islam, pekerjaan Ibu RYT,Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempatkediaman di Rt 009/ Rw 003 Desa Fatce, KecamatanSanana Kabupaten Kepulauan Sula sebagaiTermohon;Pengadilan Agama Labuha tersebut ;Setelah mendengar Pemohon dan Termohon di persidangan;Halaman 1 dari 4 penetapan Nomor 195/Pdt.G/2020/PA.LBHSetelah membaca surat Permohonan Pemohon tertanggal 3 Agustus2020, dan telah terdaftar dalam Buku Register Perkara Pengadilan
AgamaLabuha dengan perkara Nomor: 195/Pdt.G/2020/PA.Lbh, tanggal 3 Agustus2020;Menimbang, bahwa dalam penetapan hari sidang (PHS) perkara Nomor:195/Pdt.G/2020/PA.Lbh, tanggal 3 Agustus 2020 Ketua Majelis Hakim telahmemerintahkan Jurusita Pengadilan Agama Labuha untuk memanggil parapihak yang berperkara agar menghadiri persidangan;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, Pemohondan Termohon telah hadir menghadap secara pribadi dipersidangan, Majelistelah berusaha mendamaikan kedua
Menetapkan perkara nomor 195/Pdt.G/2020/PA.Lbh telah dicabut;3.
Materal :Rp. 6.000,Jumlah Rp. 351.000,Tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah)Halaman 4 dari 4 penetapan Nomor 195/Pdt.G/2020/PA.LBH
12 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2024/PA.Kds. dari Penggugat;
- Menyatakan perkara ini telah selesai karena dicabut
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.530.000,00 (lima ratus tiga puluh ribu rupiah);
195/Pdt.G/2024/PA.Kds
9 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.P/2024/PA.Klk dari Para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kolaka untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah).
195/Pdt.P/2024/PA.Klk
19 — 24
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2016/PA Kph. dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
195/Pdt.G/2019/PA.Kph
PENETAPANNomor 195/Pdt.G/2019/PA.KphSUpiK2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kepahiang yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim Tunggaltelah menjatuhkan putusan dalam perkara Cerai Talak antara :Pemohon tempat dan tanggal lahir Kelobak, 06011994, agama Islam,pendidikan SMA, pekerjaan Petani, bertempattinggal di Kabupaten Kepahiang, sebagai Pemohon;melawanTermohon tempat dan tanggal lahir Penanjung Panjang Atas, 10091992
, agama islam, pendidikan SMA, pekerjaanPetani, bertempat tinggal di Kabupaten Kepahiang,sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Termohon di depanpersidangan;DUDUK PERKARABahwa, Pemohon dengan surat permohonannya yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Kepahiang dengan Register PerkaraNomor 195/Pdt.G/2019/PA Kph. tanggal 6 September 2019 telahmengemukakan halhal sebagai berikut:1.
Pen.No. 195/Pat.G/2019/PA Kph.. Bahwa, sesaat setelah menikah antara Pemohon dan Termohonmembina rumah tangga di rumah milik orang tua Bambang Hidayatselama kurang lebih 3 bulan, dan terakhir tinggal bersama di rumah milikorang tua Orang tua sampai akhirnya berpisah;. Bahwa, setelah menikah antara Pemohon dan Termohon telah bergaulsebagai suami istri dan telah dikaruniai 1 orang anak, bernama :a. Anak, lahir tanggal, 26072017;.
Pen.No. 195/Pdt.G/2019/PA Kph.3.
Pen.No. 195/Pdt.G/2019/PA Kph.
13 — 1
195/Pdt.G/2019/PA.ML
Perkara No.195/Pdt.G/2019/PA.MLHal. 3 dari 15 Hal. Put.
Perkara No.195/Pdt.G/2019/PA.MLHal. 4 dari 15 Hal. Put.
Perkara No.195/Pdt.G/2019/PA.MLHal. 5 dari 15 Hal. Put.
Perkara No.195/Pdt.G/2019/PA.MLHal. 6 dari 15 Hal. Put.
Perkara No.195/Pdt.G/2019/PA.MLHal. 7 dari 15 Hal. Put. Perkara No.195/Pdt.G/2019/PA.ML1974 Tentang Perkawinan jis.
108 — 45
M E N G A D I L I : Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ; Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Limboto tanggal 20 Januari 2016 Nomor. 195/Pid.B/2015/PN.Lbo yang dimintakan banding tersebut ;
Hakim Pengadilan Negeri Limboto sejak tanggal 29 Oktober 2015 s/dtanggal 27 Nopember 2015;Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Limboto sejaktanggal 28 Nopember 2015 s/d tanggal 28 Januari 2016 ;PENGADILAN TINGGI tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo No. 9/PID/2016/PT.GTO tanggal 22 Pebruari 2016 serta berkas perkara No. 195/Pid.B/2015/PN.Lbo dan surat surat yang bersangkutan dengan perkaratersebut ;Telah membaca, surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum
Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.500, (Seribu lima ratus rupiah);Membaca, putusan Pengadilan Negeri Limboto tanggal 20 Januari 2016Nomor. 195/Pid.B/2015/PN.Lbo, yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa telah terbukti melakukan perbuatansebagaimana dalam dakwaan primiair tapi perbuatan tersebut belummerupakan perbuatan pidana ;2. Melepaskan oleh karena itu Terdakwa dari dakwaan primiair tersebut ;.
Akte permintaan banding yang dibuat oleh Panitera Pengadilan NegeriLimboto bahwa pada tanggal 21 Januari 2016, Jaksa Penuntut Umumtelah mengajukan permintaan banding terhadap putusan PengadilanNegeri Limboto tanggal 20 Januari 2016 Nomor. 195/Pid.B/2015/PN.Lbo.;2. Relaas pemberitahuan permintaan banding yang dibuat oleh JurusitaPengadilan Negeri Limboto bahwa pada tanggal 26 Januari 2016permintaan banding tersebut telah diberitahukan kepada Terdakwa ;3.
mengadili perkara aquo telah keliru menerapkan teoripembuktian yang diatur dalam KUHAP yakni dengan mempertimbangkanpembuktian unsur megenai keharusan menambahkan pasal 362 KUHPdengan pasal 367 ayat (2) KUHP dan tidak ada satu ketentuan dimana adakeharusan penambahan pasSal 362 jo pasal 367 ayat (2) KUHP ;Menimbang bahwa setelah Majelis Hakim Tingkat Banding mempelajaridengan seksama berkas perkara dan memori banding serta turunan resmiputusan Pengadilan Negeri Limboto tanggal 20 Januari 2016 Nomor. 195
tanggal 26 Mei1993 oleh karenanya Majelis Hakim Tingkat Banding akanmempetimbangkan sebagai berikut :Menimbang bahwa barang bukti yang berupa foto copy Sertifikat tandahak milik No.241 nama pemegang hak Apipa Mantule Liputo yang diterbitkanoleh Kepala Kantor Pertanahan Gorontalo tanggal 26 Mei 1993 olehkarenanya barang bukti tersebut tetap terlampir dalam berkas perkara ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas makaputusan Pengadilan Negeri Limboto tanggal 20 Januari 2016 Nomor. 195
20 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat tersebut ;
- Menyatakan bahwa perkara No.195/Pdt/G/2018/PN.Bks antara :
Basa Aritonang -------------------------------------------- Penggugat ;
Melawan :
Yaneke Kamsia Margareth Hasibuan,------------------Tergugat ;<
/p>
di cabut ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bekasi untuk mencoret perkara No.195/Pdt.G/2018/PN.
195/Pdt.G/2018/PN Bks
22 — 6
1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 195/Pdt.G/2014/PA.SWL dari Pemohon;2.Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;;3.Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 231.000 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
195 P/PDT.G/2014
SALINANPENETAPANNomor 195/Pdt.G/2014/PA.SWLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sawahlunto yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam persidangan majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Cerai Talak antara :PEMOHON, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan bengkelmotor, tempat tinggal di KABUPATEN SIJUNJUNG, sebagai Pemohon;melawanTERMOHON, umur 27 tahun, agama Islam, pendidikan SMK, Pekerjaan iburumah tangga, tempat
tinggal di KOTA SAWAHLUNTO, sebagaiTermohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkaranya;Telah mendengarkan keterangan Pemohon dan Termohon;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan surat permohonannyatertanggal 01 Oktober 2014 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanAgama Sawahlunto dalam register Nomor: 195/Pdt.G/2014/PA.SWL, tanggal 01Oktober 2014 dengan dalildalil permohonan sebagai berikut :1.
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 195/Pdt.G/2014/PA.SWL dari Pemohon;2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebutdalam register perkara;;3.
14 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2023/PA.Pt dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pati untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp745000,00 ( tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah );
195/Pdt.G/2023/PA.Pt
15 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2023/PA.Sim, dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara melalui DIPA 005.04.2.403084 Pengadilan Agama Simalungun tahun anggaran 2023;
195/Pdt.G/2023/PA.Sim
27 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 195/Pdt.G/2023/PA.Brbdari Pemohon.
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan tersebut kedalam register perkara.
- Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sejumlahRp355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah).
195/Pdt.G/2023/PA.Brb
34 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut Perkara Nomor 195/Pdt.P/2018/MS.Jth;
- Memerintakan Panitera Mahkamah Syariyah Jantho untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.291.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
195/Pdt.P/2018/MS.Jth
PENETAPANNomor 195/Pdt.P/2018/MS.Jthearl yor dtl Ul powDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Jantho yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan perkara permohonan ahli waris yang diajukan oleh:Warsito bin Muhammad Amin, tempat/tanggal lahir Banda Aceh / 12 Mel1958, umur 60 tahun, agama Islam, pendidikan SMU, pekerjaanPegawai Negeri Sipil, tempat tinggal JI.
Surya Darma binti Muhammad Amin, Umur 52 tahun, Agama Islam,Pendidikan SMU, Pekerjaan Karyawan Swasta, tempat tinggal DesaPetapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.Hal. 1 dari 4 hal Penetapan No.195/ Pdt.P/2018/MS. Jth5. Ramiyana binti Muhammad Amin, Umur 50 tahun, Agama Islam,Pendidikan S1, Pekerjaan PNS, tempat tinggal JI. Mangota II No. 4 DusunBalee Cut, Gampong Lambheu, Kecamatan Darul Imarah Kabupaten AcehBesar.6. Nurlaili bint!
Bahwa almarhum Muhammad Amin bin Arjo Winangun hanyameninggalkan ahli warisnya yaitu Warsito bin Muhammad Amin (anakHal. 2 dari 4 hal Penetapan No.195/ Pdt.P/2018/MS. JthKandung), Nurjannjah binti Muhammad Amin (anak kandung, Nurhayatibinti Muhammad Amin (anak kandung)Rabiatul Qubthiah binti MuhammadAmin (anak kandung),Surya Darma bin Muhammad Amin (anak kandung)Ramiyana binti Muhammad Amin (anak kandung)dan Nurlaili bintiMuhammad Amin (anak kandung)6.
Mengabulkan permohonan Pencabutan Perkara Nomor 195/Pdt.P/2018/MS.Jth dari para Pemohon/ Kuasanya;2. Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.291.000, (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian ditetaopkan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimMahkamah Syariyah Jantho yang dilangsungkan pada hari Selasa tanggal 23Oktober 2018 Masehi, bertepatan dengan tanggal 14 Shafar 1440 Hijriyah,oleh kami Drs. H.
,M.HPanitera Pengganti,Mahdalena, S.HHal. 5 dari 4 hal Penetapan No.195/ Pdt.P/2018/MS. JthPerincian biaya perkara:1. Biaya Pendaftaran Rp. 30.000,2. Biaya Proses Rp. 50.000,3. Biaya Panggilan Rp. 200.000,4. Biaya Matera Rp. 6.000,5. Biaya redaksi Rp. 5.000,Jumlah Rp. 291.000,(dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)Hal. 6 dari 4 hal Penetapan No.195/ Pdt.P/2018/MS. Jth
49 — 3
Mengabulkan pencabutan permohonan Pemohon No.195 /Pdt.P/ 2014/ PN.Smn sesuai dengan Permohonan Pencabutan dari Pemohon pada tanggal 17 Nopember 2014 ;2. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dianggarkan sebesar Rp. 190.000,- ( seratus sembilan puluh ribu rupiah )
195/PDT.P/2014/PN.Smn
15 — 4
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2021/PA.Kng;
2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 379.000,- ( Tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah);195/Pdt.G/2021/PA.Kng