Ditemukan 1200 data
JUMIATI
64 — 7
Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).Demikianlah ditetapbkan pada hari Senin, tanggal 12 November 2018,oleh Syihabuddin, S.H.,M.H., Hakim Pengadilan Negeri Sabang, dan diucapkandalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga olehHakim tersebut, dibantu oleh ALFIADI, S.H., selaku Panitera Pengganti dandihadiri Pemohon;Panitera pengganti, Hakim,d.t.o d.t.oAlfiadi, S.H.
Syihabuddin, S.H., M.H.RINCIAN BIAYA Pendaftaran Permohonan.. Rp. 30.000,00 Pemberkasan dan ATK ..... Rp. 49.000,00 Panggilan............:0::ceee Rp. 110.000,00 Meteral..........ccccee cee eeeeeees Rp. 6.000,00 Redaksi Penetapan............ Rp. 5.000,00 +Jumlah : Rp. 200.000,00(dua ratus ribu rupiah);Halaman 11 dari 11, Penetapan Nomor 20/Pdt.P/2018/PN SABHalaman 12 dari 11, Penetapan Nomor 20/Pdt.P/2018/PN SAB
29 — 6
Syihabuddin Rahmany, SH. sebagai PaniteraPengganri, dengan dihadiri oleh Pemohon diluar hadirnya Termohon;Hal 11 dari 12Hakim Anggota I, Ketua MajelisImran, S.Ag, MH. Hj. Muniroh, S.Ag, SH, MH.Hakim Anggota IIDrs. H. Moh. Nasri, BA, MH.Panitera Pengganti,M. Syihabuddin Rahmany, SH.Perincian Biaya Perkara :1. Biaya Pendaftaran : Rp. 30.000,2. Biaya Proses : Rp. 50.000,3. Biaya Panggilan : Rp. 340.000,4. Meterai : Rp. 6.000,5.
11 — 6
Syihabuddin Rahmany, S.H. sebagai PaniteraPengganti, dengan dihadiri oleh Penggugat di luar hadirnya Tergugat.Hakim Anggota Ketua Majelis,Nismatin Niamah S.H.I. Dra. Noor AiniMuhammad Jalaluddin, S. Ag.Panitera Pengganti,M.
Syihabuddin Rahmany, S.H.Perincian biaya : Pendaftaran :Rp 30.000,00 Proses :Rp 50.000,00 Panggilan > Rp 400.000,00 PNBP :Rp 20.000,00 Sumpah :Rp 15.000,00 Penerjemah :Rp ,00 Redaksi :Rp 10.000,00 Meterai : Rp 10.000,00Jumlah :Rp 535.000,00(lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah).Untuk SalinanPanitera Pengadilan Agama PrayaHal. 12 dari 13 Hal. Putusan No.377/Pdt.G/2021/PA.PraDrs. AHMAD, S.H., M.H.Hal. 13 dari 13 Hal. Putusan No.377/Pdt.G/2021/PA.Pra
SYIHABUDIN
6 — 9
MENETAPKAN;
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama ayah dan nama ibu anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3509-LT-16082012-0050 tertanggal 28 Agustus 2012 milik Anak Pemohon yang semula Nama Ayah (Pemohon) tertulis SYIHABUDDIN menjadi SYIHABUDIN dan Nama Ibu (Istri Pemohon) yang semula tertulis MIFTAH MASITHOH menjadi
26 — 2
Ali Ahmad Syihabuddin bin Adi Kuntoro (anak kandung laki-laki);