Ditemukan 5030 data
30 — 5
Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 461.000,00 (Empat ratus enam puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
tersebut ;Setelah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;5Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat ketentuan pasal 130 HIR/154 RBg. dan PERMA No. 01 tahun 2008 sertaketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI :Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telahdisepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp461.000,00 (Empat ratus enam puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya
16 — 8
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat danTergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya sebesar Rp491.000,00
Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuanperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;Putusan / Akta Perdamaian Nomor 84/Pdt.G/2018/PA.Smd Halaman 3 dari 4 halaman Menghukum Penggugat danTergugat untuk membayar biayaperkara masingmasing separuhnya
87 — 26
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 159.000,- (Seratus Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya
11 — 11
Menghukum kedua belah pihak membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp 191.000,00 (Seratus Sembilan puluh satu ribu rupiah).
48 — 6
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 641.000,00 (Enam ratus empat puluh satu ribu rupiah) kepada masing-masing separuhnya ;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 641.000,00 (Enam ratus empat puluh satu ribu rupiah) kepadamasingmasing separuhnya ;Demikianlah diputuskan pada hari SENIN tanggal 11 MEI 2015 oleh kamiSiswatmono Radiantoro, S.H. sebagai Hakim Ketua Sidang, H. Masri, S.H. danHasnuldi Miaz, S.H.
PT. BRI CAB. RANTEPAO
Tergugat:
1.SITTI HADIJAH
2.HARUN BATURANTE
25 — 14
strong>
Menghukum kedua belah pihak Penggugat maupun Tergugat I dan Tergugat II tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 346.000.00 (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) masing masing separuhnya
membaca surat persetujuan perdamaian tersebut diatas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berpekara;Mengingat Pasal 154 RBg dan PERMA No. 01 Tahun 2016 sertaketentuan perundang undangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak Penggugat maupun Tergugat danTergugat Il tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakatitersebut diatas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 346.000.00 (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) masing masing separuhnya
PT. BRI CAB. RANTEPAO
Tergugat:
1.Caterina Mellolo
2.Rudolf Akioshan
24 — 18
strong>M E N G A D I L I
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 346.000 (Tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) masing masing separuhnya
tersebut diatas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berpekara;Mengingat Pasal 154 RBg dan PERMA No. 2 Tahun 2015 tentang TataCara Penyelesaian Perkara Gugatan Sederhana, serta ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebutuntuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 346.000 (Tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) masing masing separuhnya
19 — 3
- Menghukum pihak Penggugat dan pihak Para Tergugat untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp. 1.461.000,00 (satu juta empat ratus enam puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
pihak yang berperkara;Mengingat pasal 130 HIR/154 Rbg dan PERMA No.1 tahun 2008 tentangProsedur Mediasi di Pengadilan, serta ketentuan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILIe Menghukum pihak Penggugat dan pihak Para Tergugat untukmentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;e Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasecara tanggung renteng yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp.1.461.000,00 (satu juta empat ratus enam puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya
KOPDIT CU KASIH SEJAHTERA
Tergugat:
Maria Selestina Bete Kehik
27 — 21
Mengadili :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.246.000,- (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.246.000, (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 7 April 2020 oleh GustavBless Kupa S.H., sebagai Hakim, pada Pengadilan Negeri Atambua, putusantersebut diucapkan dalam sidang yang terobuka untuk umum pada hari itu jugaoleh Hakim tersebut dengan dibantu oleh Novad.S.Manu,SH. sebagai PaniteraPengganti pada Pengadilan Negeri tersebut dihadiri oleh Kuasa HukumPenggugat
Bank Rakyat Indonesia Persero ,Tbk.Kantor Cabang Atambua
Tergugat:
1.Oktaviana Bete Ulu
2.Markus Fouk
33 — 18
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 361.000 (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, Perma Nomor4 Tahun 2019 tentang Gugatan Sederhana serta ketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Halaman 2 dari 3 halaman, Putusan Nomor 32 /Pdt.G.S/2020/PN Atb1.MENGADILI :Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan para Tergugat untuk mentaatiKesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;Menghukum Penggugat dan para Tergugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 361.000 (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya
58 — 13
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) secara tanggung renteng (masing-masing separuhnya);
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp. 221.000, (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) secaratanggung renteng (masingmasing separuhnya);Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 13 September 2011Miladiah, bertepatan dengan tanggal 15 Syawal 1432 Hijriah, olen kami Drs. M.NOER ISMAIL, S.H.
BRI CABANG BUKITTINGGI
Tergugat:
1.YET MAIDAR
2.AN AFRIZAL
46 — 5
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 404.000,00 (empat ratus empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya
20 — 12
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 400.000,- masing-masing separuhnya;
TI ROHAIMAH
Tergugat:
JAKSA PENUNTUT UMUM DARI KEJAKSAAN NEGERI LHOKSEUMAWE
74 — 6
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp570.000,- (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
64 — 25
Mengadili :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 626.000 (enam ratus dua puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
;Telan mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili : Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 626.000 (enam ratus dua puluh enam ribu rupiah)masingmasing separuhnya
21 — 10
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.406.000,- (empat ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
PT. Bank Negara Indonesia Persero, Tbk
Tergugat:
Vonny Sujanto
32 — 13
MENGADILI
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi Akta Perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum Penggugat, dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 597.000,- (lima ratus Sembilan puluh tujuh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum Penggugat, dan Tergugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 597.000, (lima ratus Sembilan puluh tujuh ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari: Senin, tanggal 30 September 2019,oleh kami: sebagai Sarwono, S.H., M.Hum. Hakim Tunggal. Putusan tersebutdiucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari danhal 2 dari 3 hal Akta Perdamaian No. 29/Pdt.G.S/2019/PN Jkt.
Bastan Als Akok
Tergugat:
PD. Indo Perdana Cq. Arif Jusmin
40 — 0
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 441.000,- ( empat ratus empatpuluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
83 — 20
.- ( tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah ) masing-masing separuhnya.
68 — 18
- Menghukum kedua belah pihak para Penggugat dan para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum para Penggugat dan para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp971.000,00 (sembilan ratus tujuh puluh satu ribu rupah) masing-masing separuhnya;
Menghukum para Penggugat dan para Tergugat untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp971.000,00 (Sembilan ratus tujuh puluhsatu ribu rupah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Tarakan, pada hari Senin, tanggal 2 September2019 Masehi yang bertepatan dengan tanggal 2 Muharam 1441 Hijriyah,oleh kami, Yurita Heldayanti, S.Ag., M.H., sebagai Hakim Ketua,Khalishatun Nisa, S.H.I., M.H. dan Basarudin, S.H.I., M.Pd., masingmasing sebagai Hakim