Ditemukan 1292 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-02-2014 — Putus : 02-07-2014 — Upload : 21-08-2015
Putusan PTUN PALU Nomor 2/G/2014/PTUN.PL
Tanggal 2 Juli 2014 — -RIDWAN TAWALILI VS BUPATI TOJO UNA-UNA
11151
  • ) dari jumlahanggota BPD;Pengesahan pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksudpada ayat (3) dan ayat (4) ditetapkan dengan Keputusan Bupatipaling lama 30 (tiga puluh) hari sejak usul diterima.6.
    Bahwa sesuai pasal 17 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor72 Tahun 2005 tentang Desa dan Pasal 31 ayat (5) PeraturanDaerah Kabupaten Tojo Unauna Nomor 5 Tahun 2013tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dinyatakan,Pengesahan pemberhentian Kepala Desa sebagaimanadimaksud pada ayat (3) dan ayat (4) ditetapkan dengankeputusan Bupati paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak usulditerima;13.
    Bahwa saksi bertandatangan surat usulan pemberhentian kepala desa.11. Bahwa setelah usulan itu tidak pernah rapat dengan kepala desa.12.
    Melakukan pengkajian atas pengaduan tokoh masyarakat dan usulBPD Betaua terhadap pemberhentian Kepala Desa Betaua KecamatanTojo ; b. Melakukan investigasi atas pengaduan tokoh masyarakat dan usulBPD Betaua terhadap pemberhentian Kepala Desa Betaua KecamatanTojo;c. Merumuskan dan membuat keputusan tentang kebenaran pengaduantokoh masyarakat dan usul BPD Betaua terhadap pemberhentian Kepala Desa Betaua Kecamatan Tojo ;d. Melaporkan dan mengusulkan hasil pengkajian tim; Hal 53 dari 61 Hal. Put.
    Pasal 31 ayat (2) huruf d Perda Kabupaten Tojo UnaUnaNomor 5 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa ;Hal 55 dari 61 Hal. Put.
Register : 16-12-2005 — Putus : 06-04-2006 — Upload : 10-07-2014
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 79/G.TUN/2005/PTUN.SBY
Tanggal 6 April 2006 — SOEGIYONO melawan BUPATI MADIUN
12355
  • Bahwa selama menjalani pidana tersebut secara tibatiba Tergugatmenerbitkan Surat Keputusan Nomor 299 tahun 2005 tanggal 19 September2005 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan PenjabatKepala Desa Pulerejo, Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun (incasu Keputusan Pemberhentian Definitif Penggugat sebagai Kepala DesaPulerejo), yang selanjutnya disebut sebagai obyek sengketa dalam perkara.
    Kepala Desa ;.
    , sebab dalam Peraturan Daerah Nomor6 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten MadiunNomor 2 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikandan Pemberhentian Kepala Desa khususnya Pasal 48 ayat (5) telah diatursebagai berikutApabila berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap Kepala Desa dinyatakan bersalah, makaBAPERDESmengusulkan...............mengusulkan kepada Bupati agar Kepala Desa yang bersangkutandiberhentikan :Dari bunyi Pasal
    Menyatakan sah Surat Keputusan Tergugat Nomor 299 Tahun 2005 tanggal19 September 2005 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan PengangkatanPejabat Kepala Desa Pulerejo Kecamatan Pilangkenceng KabupatenMadiun ;3.
    Kepala Desa maupunPeraturan Daerah Nomor : 6 Tahun 2004 tentang Perubahan atas PeraturanDaerah Kabupaten Madiun Nomor : 2 Tahun 2001 tentang Tata caraPencalonan, Pemilinan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa ; Bahwa tidak benar penerbitan Surat Keputusan Nomor : 299 tahun 2005tanggal 19 September 2005 tentang Pemberhertian Kepala Desa danPengangkatan Penjabat Kepala Desa Pulerejo, Kecamatan Pilangkenceng,Kabupaten Madiun bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor : 6 Tahun2004 tentang perubahan
Register : 18-07-2013 — Putus : 31-10-2013 — Upload : 05-03-2014
Putusan PTUN KENDARI Nomor 16/G/2013/PTUN-KDI
Tanggal 31 Oktober 2013 — SUPRIYADI (P) Vs BUPATI KONAWE SELATAN (T)
8125
  • Kepala Desa Hasil Pemilihan Dalam WilayahKabupaten Konawe Selatan ; 22020 one noone5.
    Kepala Desa ;3.
    Menyatakan batal Surat Keputusan Bupati Konawe SelatanNomor : 141/132 tahun 2012 tentang Pengesahan,Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa HasilPemilinan Dalam Wilayah Kabupaten Konawe Selatan hanyasebatas yang terkait dengan isi pada bagian lampiran SuratKeputusan Bupati Konawe Selatan Nomor : 141/132 tahun 2012 tanggal 29 Pebruari 2012, tentangPengesahan dan Pemberhentian Kepala Desa Hasil DalamWilayah Kabupaten Konawe Selatan angka 3 Hasil PemilihanDesa Lalembuu Jaya, Kecamatan Lalembuu, atas
    Kepala Desa ; Dan Pasal 29 Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor47 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa yang isinya berbunyi : 1) Hasil pemilihan Kepala Desa ditetapkan dengankeputusan Badan Permusyawaratan Desa berdasarkanberita acara pemilihan dari panitia dan disahkan oleh2) Pengesahan Bupati tentang pengangkatan Kepala Desaselambatlambatnya ...........selambatlambatnya 14 (empat belas) hari sebelum berakhirmasa jabatan Kepala Desa
    Kepala Desa yangIsifiva: DEMOUnY!
Register : 14-05-2013 — Putus : 10-10-2013 — Upload : 18-10-2013
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 13/G/2013/PTUN.SMD
Tanggal 10 Oktober 2013 — - RAKHMAN SETIONO melawan - KEPALA BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA; - BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA LOA DURI ILIR KECAMATAN LOA JANAN KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
11339
  • Kepala Desa.
    Kepala Desa dan Perangkat Desa tertanggal 18 Oktober 2006 ;T.13 : Foto copy sesuai dengan salinan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai KartanegaraNomor 01 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa ;T.14 : Foto copy sesuai dengan aslinya Surat Keputusan Badan Permusyawaratan DesaLoa Duri Ilir Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penetapan NamaNama CalonKepala Desa Desa Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan tertanggal 05 April 2013.T.15 : Foto copy
    , bahwa prosedur penerbitan kedua obyek sengketa diatur dalamPeraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa danHalaman 29 dari 32 halaman, Putusan Nomor : 13/G/2013/PTUNSMDPeraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 01 Tahun 2007 Tentang Petunjuk PelaksanaanTata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa;Menimbang, bahwa setelah dicermati dan dipelajari dengan memperhatikan
    Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Peraturan Bupati Kutai KartanegaraNomor 01 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa, sehingga menurut Pendapat Majelis Hakimtindakan Tergugat I dan Tergugat II telah memperhatikan dan tidak bertentangan denganasas kepastian hukum;Menimbang, bahwa tindakan Tergugat I dan Tergugat II dalam menerbitkan keduaobyek sengketa dengan memperhatikan dan melaksanakan syaratsyarat dan tahapan tahapan yang
    Kepala Desa dan Perangkat Desa dan PeraturanBupati Kutai Kartanegara Nomor 01 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa serta ketentuanketentuanlain yang berkaitan dengan sengketa ini;MENGADILI :DALAM EKSEPSI: Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II;DALAM POKOK SENGKETA:1.
Putus : 21-03-2013 — Upload : 11-06-2014
Putusan PN CIAMIS Nomor 9/Pid.B/2013/PN.Cms.
Tanggal 21 Maret 2013 — - KUSWANTO MUHAMAD AWALUDIN BIN NAMARJA
4211
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar foto copy Surat Buoati Nomor : 141.1/Kpts.372-Huk/2012 tanagal 30 Agustus 2012 tentang pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Purwajaya Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis.- 1 (satu) lembar prit out/rekening koran atas nama Bendahara Desa Purwajaya.- 1 (satu) lembar Foto Copy KTP atas nama Bendahara Desa Purwajaya.- 1 (satu) lembar slip penarikan uang atas nama Bendahara Pemerintah Desa Purwajaya.- 1 (satu) lembar foto
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar foto copy Surat Bupati Nomor : 141.1/Kpts.372Huk/2012tanagal 30 Agustus 2012 tentang pemberhentian Kepala Desa danPengangkatan Pejabat Kepala Desa Purwajaya Kecamatan PurwadadiKabupaten Ciamis. (satu) lembar prit out/rekening koran atas nama Bendahara Desa Purwajaya. 1 (satu) lembar Foto Copy KTP atas nama Bendahara Desa Purwajaya. 1 (satu) lembar slip penarikan uang atas nama Bendahara Pemerintah DesaPurwajaya.
    Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala DesaPurwajaya Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis Nomor : 141.1/Kps.372Huk/2012 tanggal 30 Agustus 2012.
    Kepala Desa dan pengangkatan Kepala Desa Purwajaya,dan sebelum saya dilantk Sdr.KUSWANTO masih ngantor dan masihmenjalankan tugasnya sebagai Kepala Desa ;Bahwa saksi bisa tahu kalau terdakwa telah elakukan perbuatan tindak pidanapenipuan atau penggelapan, dimana Awalnya saya mendapat informasi dariDesadesa lain bahwa dana ADD tahap kedua udah keluar yang besarnya Rp.40.000.000.
    Kepala Desa danPengangkatan Pejabat Kepala Desa Purwajaya Kecamatan PurwadadiKabupaten Ciamis.
Register : 25-03-2021 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 10-06-2021
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 95/B/2021/PTTUN.SBY
Tanggal 15 April 2021 — FREDERICH FRANSISKUS BABA DJOEDYE. vs BUPATI SIKKA
11640
  • Kepala Desa, jo.
    Menyatakan sah Surat Keputusan Bupati Sikka Nomor 218/HK/2020,tanggal 22 Mei 2020 tentang Pemberhentian Kepala Desa LelaKecamatan Lela.4.
    Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentangPengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa jo.
    Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa,berbunyi:Halaman 74 dari 79 halaman Putusan Nomor:36/G/2020/PTUN.KPG.
    Kepala Desa jo.
Putus : 13-07-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 47 K/TUN/2009
Tanggal 13 Juli 2010 — H. JIDEHAN, vs BUPATI PASER,
2114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kepala Desa Labuangkallo, Kecamatan TanjungHarapan, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur yang diterbitkan olehTergugat ;Bahwa dengan alasan serta koreksi kami terhadap beberapa surat yangmendasar lahirnya Surat Keputusan Nomor 141/KEP651/2007 tanggal 28September 2007 sebagai berikut :1.
    Surat Keputusan Tergugat Nomor 141/Kep651/2007 tanggal 28September 2007, tentang Pemberhentian Kepala Desa Labuangkallo(Obyek Sengketa), sangat bertentangan dengan aturan WHukumAdministrasi, sebab Surat Keputusan Obyek Sengketa tersebut tidakdistempel, sehingga Surat Keputusan Obyek Sengketa tidak sah ;Hal. 2 dari 7 hal. Put. No. 47 K/TUN/2009c.
    Bahwa Surat Keputusan Obyek Sengketa tersebut di atas, baik yangdikeluarkan dan ditetapkan oleh Tergugat, Penggugat menyatakan tidakbenar dan kami nyatakan menolak Surat Keputusan Obyek Sengketatersebut hingga adanya hasil keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negaradi Samarinda yang akan menyidangkan dan memutuskan perkara ini danjabatan Penggugat sebagai Kepala Desa Labuangkallo dengan alasansebagai berikut :1) Surat Persetujuan Pemberhentian Kepala Desa Labuangkallo Nomor04 2007 tanggal 24 Juli
    No. 47 K/TUN/2009Surat Keputusan Nomor 141/KEP651/2007 tanggal 28 September 2007,tentang Pemberhentian Kepala Desa Labuangkallo, Kecamatan TanjungHarapan, atas nama H. Jidehan yang diterbitkan oleh Tergugat ;Dalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Nomor 141/KEP651/2007 tanggal 28 September 2007, tentang Pemberhentian KepalaDesa Labuangkallo, Kecamatan Tanjung harapan, atas nama H.
    Jidehan tanggal28 September 2007 ;Mewajibkan Tergugat Bupati Paser untuk mencabut Surat Keputusan Nomor141/KEP651/2007 tentang Pemberhentian Kepala Desa Labuangkallo,Kecamatan Tanjung Harapan atas nama H.
Register : 01-03-2017 — Putus : 04-04-2017 — Upload : 28-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 165 K/TUN/2017
Tanggal 4 April 2017 — WALIKOTA SUNGAI PENUH VS EPENDI;
390260 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ayat 4:Pemberhentian kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat(3) ditetapkan dengan keputusan bupati/walikota;Bahwa selain dari itu objek sengketa a quo bertentangan denganPasal 50 dan Pasal 51 Peraturan Daerah Kota Sungai PenuhNomor 19 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa danPerangkat Desa, yang menegaskan sebagai berikut:Pasal 50;(1) Kepala Desa berhenti karena:a. Meninggal dunia;Halaman 7 dari 34 halaman.
    Kepala Desa dan Perangkat Desa ........... dst.
    Nomor 82 Tahun 2015 TentangPengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa;Bahwa terkait sanksi administratif yang telah dilakukan olehTergugat/Pembanding/Pemohon Kasasi, kami keberatan denganpertimbangan Putusan Majelis Hakim a quo.
    Kepala Desa adalah mulai dari:1.
    Nomor 82Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa;Putusan Majelis Hakim a quo telah bertentangan dengan Pasal 9Peraturan Menteri Dalam Negeri RI.
Register : 06-08-2019 — Putus : 06-01-2020 — Upload : 12-03-2020
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 104/G/2019/PTUN.SBY
Tanggal 6 Januari 2020 — Penggugat:
ASMADI, S.H.
Tergugat:
BUPATI TRENGGALEK
Intervensi:
Hj. UMTINGAH
15787
  • Kepala Desa Serta Pengesahan dan PengangkatanKepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 atas namaHj.
    KONGKRIT, Keputusan Bupati Trenggalek Nomor: 188.45/277/406.001.3/2019 tentang Pemberhentian Kepala Desa serta Pengesahandan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilinan Kepala Desa SerentakTahun 2019 atas nama Hj. UMTINGAH dengan jabatan Kepala DesaDesa Karanggandu Kecamatan Watulimo Kabupaten TrenggalekPutusan Perkara Nomor 104/G/2019/PTUN.SBY.
    UMTINGAH sebagai Kepala DesaDesa Karanggandu Kecamatan Kecamatan Watulimo KabupatenTLENGGAIEK; 222 n owen nn nn nnn nnn nn nn nn nn nen nn nn nen n nn cen ene nen nee nen neeeINDIVIDUAL, Keputusan Bupati Trenggalek Nomor: 188.45/277/406.001.3/2019 tentang Pemberhentian Kepala Desa serta Pengesahandan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilinan Kepala Desa SerentakTahun 2019 atas nama Hj.
    UMTINGAH sebagaiKepala Desa Desa Karanggandu terpilih; FINAL, Keputusan Bupati Trenggalek Nomor: 188.45/277/406.001.3/2019 tentang Pemberhentian Kepala Desa serta Pengesahandan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa SerentakTahun 2019 atas nama Hj.
    Bahwa Keputusan Bupati Trenggalek Nomor: 188.45/277/406.001.3/2019tentang Pemberhentian Kepala Desa serta Pengesahan dan PengangkatanKepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 atas namaHj.
Register : 26-07-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 11-02-2019
Putusan PTUN KENDARI Nomor 23/G/2018/PTUN.Kdi
Tanggal 29 Nopember 2018 — DARMAWAN, S.E., BIN BUNDU (P) VS BUPATI BOMBANA (T)
12053
  • Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. Pasal 1ayat (4) menyatakan : Kepala Desa adalah Pejabat Pemerintah Desa yangmempunyail wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumahtangga desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah dan PemerintahDaerah .
    Bawa saat ini penggugattelah diberhentikan oleh Bupati Bombana melalui Keputusan Bupati BombanaNomor : 183 Tahun 2018 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Baliara Kepulauandan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Baliara Kepulauan KecamatanKabaena Barat Kabupaten Bombana tertanggal 14 Mei 2018 ; 4.
    Mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan Keputusan Bupati BombanaNomor : 183 Tahun 2018 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Baliara Kepulauandan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Baliara Kepulauan KecamatanKabaena Barat Kabupaten Bombana tertanggal 14 Mei 2018 ; 2.
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk melaksanakan penundaan Keputusan BupatiBombana Nomor : 183 Tahun 2018 Tentang Pemberhentian Kepala Desa BaliaraKepulauan dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Baliara KepulauanKecamatan Kabaena Barat Kabupaten Bombana tertanggal 14 Mei 2018 sampaiadanya putusan yang berkekuatan hukum tetap ; DALAM POKOK PERKARA ; 20 220222 noon once nnn nnn nn cence ence1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; 2.
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Bupati Bombana Nomor : 183 Tahun2018 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Baliara Kepulauan dan PengangkatanPerkara Nomor : 23/G/2018/PTUNKdi halaman 13 dari 59 halamanPenjabat Kepala Desa Baliara Kepulauan Kecamatan Kabaena Barat KabupatenBombana tertanggal 14 Mei 2018 ; 3. mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Bombana Nomor: 183 Tahun 2018 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Baliara Kepulauan danPengangkatan Penjabat Kepala Desa Baliara
Register : 17-11-2014 — Putus : 08-01-2015 — Upload : 12-02-2015
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 226/ B / 2014 / PT.TUN.SBY
Tanggal 8 Januari 2015 — BUPATI SITUBONDO vs HUSNUL KHOTIMAH
6636
  • DALAM PENUNDAAN ; ----------------------------------------------------------------------- Menolak permohonan penundaan terhadap pelaksanaan obyek sengketa yang berupa Surat Keputusan Bupati Situbondo, Nomor 188/563/P/004.2/2013 Tanggal 3 Oktober 2013 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengesahan Calon Kepala Desa Terpilih Dalam Kabupaten Situbondo Tahun 2013, khusus tentang pengesahan atas nama SUBAIDI sebagai Kepala Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo; --
    Kepala Desa , maka menurutMajelis Hakim tingkat banding pertimbangan hukum tersebut sama sekali tidaktepat menurut hukum dan seharusnya dalam mempertimbangkan tentangkewenangan Teregugat dalam menerbitkan keputusan obyek sengketaseharusnya berdasar pada Peraturan Daerah Peraturan Daerah KabupatenSitubondo Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa jo.
    PeraturanPemerintah Nomor : 72 Tahun 2005 ; bahwa Tergugat / Pembanding terbuktimemiliki Kewenangan untuk menerbitkan surat keputusan obyek sengketa aBahwa dari segi prosedur, penerbitan keputusan obyek sengketa yang berupaSurat Keputusan Tergugat Nomor : 188/563/P/ 004.2/2013 tanggal 03 Oktober2013 tentang Pemberhentian Kepala Desa Dan Pengesahan Calon KepalaDesa Terpilin Dalam Kabupaten Situbondo Tahun 2013, atas nama : SUBAIDIsebagai Kepala Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, KabupatenSitubondo
    Kepala Desa Dan Pengesahan Calon Kepala DesaTerpilin Dalam Kabupaten Situbondo Tahun 2013, atas nama : SUBAIDIsebagai Kepala Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, KabupatenSitubondo, telah didasarkan pada faktaa.
    Tergugat menerbitkan Surat Keputusan Bupati SitubondoNomor :188/ : 188/563/P/004.2/2013, tanggal 03 Oktober 2013Tentang Pemberhentian Kepala Desa Dan Pengesahan Calon KepalaDesa Terpilih Dalam Kabupaten Situbondo Tahun 2013 atas nama :SUBAIDI sebagai Kepala Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih,Kabupaten Situbondo (in casu adalah obyek sengketa);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut Majelis HakimPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya berpendapat bahwa dari segikewenangan, prosedur
    DALAM PENUNDAAN ; "22 22022022 on inno nnn nnn ncee Menolak permohonan penundaan terhadap pelaksanaan obyek sengketa yangberupa Surat Keputusan Bupati Situbondo, Nomor 188/563/P/004.2/2013Tanggal 3 Oktober 2013 tentang Pemberhentian Kepala Desa danPengesahan Calon Kepala Desa Terpilin Dalam Kabupaten Situbondo Tahun2013, khusus tentang pengesahan atas nama SUBAIDI sebagai Kepala DesaSumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo; DALAM EKSEPSI :e Menyatakan Eksepsi Tergugat/Pembanding tidak
Register : 05-03-2020 — Putus : 14-05-2020 — Upload : 10-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 27 P/HUM/2020
Tanggal 14 Mei 2020 — AHMAD TRISWADI, SE.,SH.,MH VS Plt. BUPATI KUDUS WAKIL BAKIL BUPATI KUDUS;
334224 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2019, tentang PetunjukPelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun2015, tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan,Dan Pemberhentian Kepala Desa Sebagaimana Telah DiubahDengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2017,tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor2 Tahun 2015, tentang Pencalonan, Pemilinan, Pengangkatan,Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa;Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada point kelima
    Pengangkatan,Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa, Sebagaimana TelahDiubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun2017, tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten KudusNomor 2 Tahun 2015, tentang Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa,Halaman 12 dari 37 halaman.
    Putusan Nomor 27 P/HUM/2020Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2Tahun 2015, tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa, sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun2017, tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten KudusNomor 2 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa yang dibentuk olehTermohon, keberadaan mana tetaplan tercakup sebagai bentukPeraturan
    DaerahKabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015, tentang Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa;3.
    Kepala Desa,bertentangan atau tidak dengan peraturan perundangundangan yang lebihtinggi yaitu:1.
Register : 17-03-2014 — Putus : 18-09-2014 — Upload : 23-02-2015
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 031/G/2014/PTUN.SMG.
Tanggal 18 September 2014 — SUMARDI Melawan CAMAT LARANGAN
5619
  • Putusan No. 031/G/2014/PTUN.Smg.12.13.sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 2Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah KabupatenBrebes nomor 9 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan PerangkatDesa, maka hal tersebut sudah memenuhi syarat menurut ketentuan Pasal53 ayat (2 ) huruf a UU No.9 Tahun 2004 Tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata UsahaNegara, yang
    yang mengatur perangkat desadalam mencalonkan diri sebagai kepala desa yang mensyaratkan SuratPernyataan Bersedia dan Sanggup Diberhentikan dari Jabatan PerangkatDesa Sejak Ditetapbkan Sebagai Calon Kepala Desa sesuai PeraturanBupati Brebes Nomor 078 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilinan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa ; Bahwa padahal dalam ketentuan Undangundang Nomor 31 Tahun 2004Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 146 ayat (1) dan ayat (2) berbunyi :(1).
    Kedua atas Peraturan DaerahKabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilinan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan PengangkatanPerangkat Desa.
    Kepala Desa dan Pengangkatan Perangkat DesaHal. 23 dari 66 hal.
    Kepala Desa dan Pengangkatan Perangkat Desa,Peraturan Bupati Nomor 078 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilinan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dan bukan ataskehendak Tergugat secara detournement de pouvoir; Menimbang, bahwa terhadap Jawaban Tegugat tersebut telah dibantaholeh Penggugat dengan Replik tertanggal 22 Mei 2014 dan Replik Penggugattersebut telah pula dibantah Tergugat dalam Dupliknya tertanggal 5 Juni 2014;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil Gugatannya,Penggugat
Register : 11-02-2014 — Putus : 06-05-2014 — Upload : 09-03-2015
Putusan PTUN AMBON Nomor 03/G/2014/PTUN.ABN
Tanggal 6 Mei 2014 — LA HUSNI BUTON, Sebagai Penggugat Melawan BUPATI BURU
9934
  • Kepala Desa Sanleko dan Pengangkatan Saudara KarimWamnebo, S.H.
    6 (enam) bulan;c. tidak lagi memenuhi syarat sebagai kepala desa;d. dinyatakan melanggar sumpah/anji jabatan;e. tidak melaksanakan kewajiban kepala desa; dan/atau;f. melanggar larangan bagi kepala desa;Ayat (3): Usul pemberhentian kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1)huruf a, huruf b dan ayat (2) huruf a dan huruf b diusulkan oleh PimpinanBPD kepada Bupati/Walikota melalui Camat, berdasarkan keputusanmusyawarah BPD;Ayat (4): Usul pemberhentian kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat
    (2)huruf c, huruf d, huruf e dan huruf f disampaikan oleh BPD kepadaBupati/Walikota melalui Camat berdasarkan keputusan musyawarahBPD yang dthadiri oleh 2/3 (dua per tiga) dari jumlah anggota BPD;Ayat (5): Pengesahan pemberhentian kepala desa sebagaimana dimaksud padaayat (3) dan ayat (4) ditetapbkan dengan Keputusan Bupati/Walikotapaling lama 30 (tiga puluh) hari sejak usul diterima;Ayat (6): Setelah dilakukan pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksudpada ayat (5), Bupati/Walikota mengangkat
    laranganbagi kepala desa, usul pemberhentian kepala desanya disampaikan olehBPD kepada Bupati melalui Camat berdasarkan keputusan musyawarahBPD yang dihadiri oleh 2/3 (dua per tiga) dari jumlah anggota BPD;Ayat (5): Pengesahan pemberhentian kepala desa sebagaimana dimaksud padaayat (3) dan ayat (4) ditetapkan dengan Keputusan Bupati paling lama 30(tiga puluh) hari sejak usul diterima;Ayat (6): Setelah dilakukan pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksudpada ayat (5), Bupati mengangkat Penjabat
    Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa;d. Memproses pemilihan kepala desa;e. Menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkanaspirasi masyarakat, dan;f.
Putus : 21-06-2011 — Upload : 29-09-2011
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 4/G/2011/PTUN-SMD
Tanggal 21 Juni 2011 — - PENGGUGAT : ABDUL MANAF; - TERGUGAT : BUPATI KUTAI KARTANEGARA
8639
  • Peraturan Daerah Kabupaten Kutai KartanegaraNo. 11 tahun 2006 ~=slt tentang Tata Cara PencalonanPemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa DanPerangkat Desa, dan atau juga telah sesuai dan tidakbertentangan dengan azas azas umum pemerintahan yangbaik (AAUPB).
    Kepala Desa,tapi ini ada aspirasi dari masyarakat :bahwa Kepala Desa diberhentikan karena melanggar sumpahdafi janji fy swe ewes eee eeebahwa saksi tahu isi PERDA ;50 bahwa saksi tidak pernah membuat surat usulanpemberhentian Kepala Desa dan tidak tahu ; bahwa yang mengikuti rapat dari Muspida dan Koramil juga bahwa rapat tersebut mengenai pemberhentian Kepala Desa,dan pada tanggal 2 Desember ada musyawarah di KantorCamat, waktu itu dihadiri Abdul Manaf dan diminta untukmengundurkan diri secara
    Sos sebagaiPenjabat Kepala Desa Bangun Rejo ;Bahwa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangandan kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perludilakukan Pemberhentian Kepala Desa dan PengangkatanPenjabat Kepala Desa Bangun Rejo terpilih ;Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud padahuruf a dan b diatas, perlu menetapkan Keputusan BupatiKutai Kartanegara tentang Pemberhentian Kepala Desa danPengangkatan Penjabat Kepala Bangun Rejo KecamatanTenggarong Seberang Kabupaten Kutai
    Kutai Kartanegara Nomor411.1/7516/BAPEMAS/XII/2010 tertanggal 16 Desember 2010perihal tindak lanjut hasil pemeriksaan Kades BangunrejoKecamatan Tenggarong Seberang serta berdasarkanPerda Nomor 11 Tahun 2006 Bab IV ayat 2 huruf c, d ,danT. tentang pemberhentian Kepala Desa ;Berita Acara hasil rapat BPD Bangunrejo ;maka BPD Bangunrejo Kec.
    Tenggarong Seberang menyampaikanusulan Pemberhentian Kepala Desa Bangunrejo an AbdulManaf ; Bahwa berikutnya berdasarkan bukti T2 berupa surat SuratBadan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangun Rejo kepada CamatTenggarong Seberang Nomor60140.144/15/BPD/BR.TGR.S/VI/2010 tanggal 22 Desember 2010hal : Usulan Penjabat Kades Bangunrejo, diperoleh datapada pokoknya bahwa berkenaan dengan surat dari BPDBangunrejo Nomor : 140.144/BPD/BR TGR,S/XII/2010Perihal : Usulan Pemberhentian Kepala Desa Bangunrejo,BPD Bangunrejo
Upload : 08-05-2017
Putusan PTUN AMBON Nomor 24/G/2016/PTUN.ABN
1. SAMSUL BAHRI KESUY, S.IP. Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Kepala Pemerintah Negeri Administratif Bitorik Kecamatan Kilmury Kabupaten Seram Bagian Timur, Tempat tinggal di Bitorik Desa/Kel. Sumbawa, Kecamatan Kilmuri Kabupaten Seram Bagian Timur ; ---------- 2. AMIR MADAUL, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Kepala Pemerintah Negeri Administratif Tobo, Kecamatan Werinama Kabupaten Seram Bagian Timur, Tempat tinggal di Desa Tobo Kelurahan Batuasa Kecamatan Werinama Kabupaten Seram Bagian Timur ; ---------------------- Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus bermeterai cukup tertanggal 26 Oktober 2016, telah memberikan Kuasa Khusus Kepada : --------------------- 1. HAMDANI LATURUA SH ; -------------------------------------------------------------- 2. HASAN OHORELLA, SH ; -------------------------------------------------------------- 3. ARIFIN P.GRISYA, SH ; ----------------------------------------------------------------- 4. ADAM HADIBA, SH ; --------------------------------------------------------------------- Keempatnya adalah Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Advokat dan Penasehat Hukum, pada Kantor Advokat & Pengacara HAMDANI LATURUA, SH & Rekan beralamat di Jl. Melati No. 34 RT.001/RW.001 Kelurahan Honipopu Ambon ; ---------------------------------------------------------------------------- Untuk selanjutnya disebut sebagai : PENGGUGAT ; ------------------------- M E L A W A N BUPATI SERAM BAGIAN TIMUR ; ----------------------------------------------------- Tempat kedudukan di Kota Bula Kabupaten Seram Bagian Timur ; -------------- Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus bermeterai cukup Nomor : 50/HK/XI/2016 tertanggal 11 November 2016, telah memberikan Kuasa Khusus Kepada: -------------------------------------------------------------------------------- 1. ABD. IRFIN MONY, SH, Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum dan HAM Kantor Bupati Seram Bagian Timur ; ------------------------------------------------- 2. M. FAHRUDIN TIANOTAK, SH, Staf Sub Bagian Perundang-Undangan Bagian Hukum Setda – Kabupaten Seram Bagian Timur 3. RUDI JAYA MADJID, SH, Staf Bagian Bantuan Hukum dan HAM Kantor Bupati Seram Bagian Timur ; ----------------------------------------------------------- Ketiganya beralamat di Jl. Ampera No. 1 Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur ; ---------------------------------------------------------------------------------------- Untuk selanjutnya disebut sebagai : TERGUGAT ; --------------------------
10251
  • Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat(1) ditetapkan oleh Bupati/Walikota ;e. Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberhentian Kepala Desasebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam PeraturanPemerintah. Pasal 41 menyatakan bahwa Kepala Desa diberhentikan sementaraoleh Bupati/Walikota setelah dinyatakan sebagai terdakwa yangdiancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahunberdasarkan register perkara di pengadilan.
    Pasal 45 menyatakan bahwa Dalam hal Kepala Desa diberhentikansementara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 dan Pasal 42,sekretaris Desa melaksanaan tugas dan kewajiban Kepala Desasampai dengan adanya putusan pengadilan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap. 2922 202222.4 Bahwa sedangkan Pemberhentian Kepala Desa menurut PeraturanPemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan PelaksanaanUndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pada Paragraf5 tentang Pemberhentian Kepala Desa menurut ketentuan
    Usul Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat(1) huruf a, huruf b dan ayat (2) huruf a dan huruf b di usulkan olehPimpinan BPD (Badan Permusyarawatan Desa) kepadaBupati/Walikota melalui Camat, berdasarkan Keputusan Musyawarah.
    pemberhentian kepala desa sebagaimana dimaksudpada ayat (3) dan ayat (4) ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Walikota paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak usul diterima..
    Setelah dilakukan pemberhentian Kepala Desa sebagaimanadimaksud pada ayat (5), Bupati/Walikota mengangkat PenjabatKepala Desa. 29+ 222 no enn nnn nn nen nen cee nnn. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengangkatan penjabatKepala Desadiatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten/ Kota.Halaman 10 dari 44 Putusan Perkara Nomor: 24/G/2016/PTUN.ABNMenurut ketentuan Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21 dan Pasal 22Peraturan Pemerintah Noor 72 Tahun 2005 Tentang Desa menyatakanDahW@ !
Register : 25-03-2013 — Putus : 24-12-2013 — Upload : 04-04-2014
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 81/G/2013/PTUN-BDG
Tanggal 24 Desember 2013 — OPON VS 1. BUPATI BANDUNG,. 2. KUSEP REDIANA
5939
  • Kepala Desa Jo ayat (5)Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 8 tahun 2006 tentang Pencalonan,Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, cacat hukum, melampuikewenangan dan dilakukan secara tidak transparan dan telah merugikan kepentinganhukum Penggugat sehingga Putusan Tata Usaha Negara a quo adalah adil dan beralasanhukum untuk dibatalkan.
    system wawancara silang baik dalam PeraturanDaerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pencalonan Pemilihan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa maupun PeraturanBupati Nomor 27 Tahun 2006 tentang Petunjuk PelaksanaanPeraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang PencalonanPemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, sehinggaatas dasar apa Penggugat mendalilkan wawancara silang dalampoint 12 gugatannya ?
    Kepala Desa, yaitu dengan adanya BeritaAcara Persetujuan dan Penyerahan Hasil Seleksi Akademis.
    Bahwa panitia pilkades sudahmelaksanakan ketentuan tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 5 PeraturanBupati No. 27 Tahun 2006 Tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan DaerahKabupaten Bandung Nomor : 8 Tahun 2006 tentang Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
    kepala desa (vide Pasal 35 hurufc Peraturan Pemerintah 72/2005 tentang Desa).
Register : 16-01-2012 — Putus : 09-04-2012 — Upload : 01-07-2013
Putusan PTUN JAMBI Nomor 2/G/2012/PTUN.JBI
Tanggal 9 April 2012 — Yusman vs Bupati Muaro Jambi
8941
  • Melanggarlarangan bagi Kepala Desa; (3) Usul pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a,huiruf b dan ayat (2) huruf a dan huruf b diusulkan oleh pimpinan BPD kepadaBupati / Walikota melalui Camat, berdasarkan keputusan musyawarah BPD;(4) Usul Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c,huruf d, huruf e dan huruf f disampaikan oleh BPD kepada Bupati / Walikotamelalui Camat berdasarkan Keputusan Musyawarah BPD yang dihadiri oleh 2/3(dua pertiga) dari
    jumlah anggota BPD;(5) Pengesahan pemberhentian Kepala Desa sebagimana dimaksud pada ayat (3) danayat (4) ditetapkan dengan Keputusan Bupati /Walikota paling lama 30 (tigapuluh) hari sejak usul diterima;(6) Setelah dilakukan pemberhentian Kepala Desa sebagimana dimaksud pada ayat(5), Bupati / Walikota mengangkat Penjabat Kepala Desa; 7.
    BuktiT10:Berita Acara Rapat Mohon Pemberhentian Kepala Desa Lubuk RamanTanggal 07 September 2011(Sesuai dengan asli); 11.Bukti T11:Surat Badan Permusyawaratan Desa (BPD)Lubuk Raman Kecamatan MaroSebo Kabupaten Muaro Jambi Nomor :005/07/BPDLR/2011 Tanggal 08September 2011 Perihal Undangan(Sesuai dengan asli) ; 12. Bukti T12:Berita Acara Rapat Badan Permasyarakatan Desa Desa Lubuk Ramantentang Menyetujui pemberhentian Kepala Desa Lubuk Raman Tanggal9 September 2011 (Sesuai dengan asli) ; 13.
    Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa ; d. Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa ;e. Menggali, menampung dan menghimpun, merumuskan danmenyalurkan aspirasi mayarakat ;f.
    , menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat,dalam hal ini aspirasi tersebut adalah masyarakat menginginkan Kepala Desa (YUSMAN)untuk berhenti sebagai Kepala Desa ;Menimbang, bahwa dari segi kewenangan, berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat(5) Peraturan Daerah Muaro Jambi Nomor : 5 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pemilihan,Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, menyatakanbahwa Pengesahan pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (3
Register : 29-01-2018 — Putus : 07-06-2018 — Upload : 30-12-2019
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 13/G/2018/PTUN.SBY
Tanggal 7 Juni 2018 — Penggugat:
WIDODO HARDJO DIPUTRA
Tergugat:
BUPATI BLITAR
26079
  • Kepala Desa; 2.
    Tentang Batas Pidana Penjara; Tindakan hukum Tergugat telah melanggar Peraturan Bupati Nomor 35Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengesahan danPengangkatan Pelantikan serta Pemberhentian Kepala Desa dalamPutusan Nomor :13/G/2018/PTUN.Sby., halaman 8 dari halaman 40ketentuan Bab V tentang Pemberhentian Kepala Desa, Pasal 75 ayat (2)huruf g.
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Bupati Blitar Nomor188/457/409.06/KPTS/2017 tentang Pemberhentian Kepala Desa SosoKecamatan Gandusari Kabupaten Blitar atas nama Widodo Hardjo Diputra;3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Blitar Nomor188/457/409.06/KPTS/2017 tentang Pemberhentian Kepala Desa SosoKecamatan Gandusari Kabupaten Blitar atas nama Widodo Hardjo Diputra;4.
    Kepala Desa SosoKecamatan Gandusari Kabupaten Blitar atas nama Widodo Hardjo Diputra,tidak tepat yang yang menurut Penggugat seharusnya digunakan Pasal 75ayat 92) huruf c dan huruf Q; Terhadap hal ini dapat disampaikan bahwa pemahaman Penggugat dalammemandang dasar pemberhentian Kepala Desa Soso Kecamatan GandusariKabupaten Blitar yang tercantum dalam keputusan Nomor : 188/457/409.06/KPTS/2017 tentang Pemberhentian Kepala Desa Soso Kecamatan GandusariKabupaten Blitar atas nama Widodo Hardjo Diputra
    Kepala Desa Soso Kecamatan GandusariKabupaten Blitar atas nama Widodo Hardjo Diputra .
Register : 23-11-2018 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PTUN PALU Nomor 39/G/2018/PTUN.PL
Tanggal 23 April 2019 — Penggugat:
MARSAN
Tergugat:
BUPATI BANGGAI LAUT
13860
  • Kepala Desa MansaleanKecamatan Labobo Kabupaten Banggai Laut, tanggal 22 Juni 2018.
    Dalihtersebut menunjukkan ketidakpahaman Penggugat terhadap makna dan arti dariperubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 82 Tahun2015 Atas Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa yang dirubahdengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 TentangPerubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 82 Tahun2015 Atas Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa.
    Banggai Laut, (Fotokopi sesuaidengan Asli);Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Laut.Tanggal 31 Januari 2019, Perihal Penyampaian Data(Fotokopisesuai dengan Asli);UndangUndang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Tentang Desa,(Fotokopi sesuai dengan fotokopi);Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentangpengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa, TentangPengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, (Fotokopi sesuaidengan fotokopi);Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 66 Tahun 2017
    tentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahu2015 Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahu2015 Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, (Fotokopisesuai dengan fotokopi);Halaman 3021.22.23.24.25:26.27.28.29.30.31.Bukti T21 :Bukti T22 :Bukti T23 :Bukti T24:Bukti T25:Bukti T26:Bukti T27:Bukti T28:Bukti T29:Bukti T30:Bukti T31:Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut No. 1 Tahun 2016tentang Pemilihnan dan Pemberhentian
    Kepala Desa Mansaleantanggal 21 dan 22 Juni 2018, kemudian pada saat itu juga Saksi Mohammad.