Ditemukan 660 data
10 — 1
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 80000,- (delapan puluh ribu rupiah).
7 — 6
Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 80000,- (delapan puluh ribu rupiah)
9 — 14
Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 80000,- (delapan puluh ribu rupiah)
15 — 9
Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 80000,- (delapan puluh ribu rupiah).
14 — 2
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 80000,- (delapan puluh ribu rupiah);
6 — 4
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 80000,- (delapan puluh ribu rupiah).
67 — 10
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 80000 - ( delapan puluh ribu ).
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 80000 (delapan puluh ribu ).Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Ambarawa, pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2015 Masehibertepatan dengan tanggal 6 Ramadan 1436 Hijriyah, oleh Kami Drs. H. ABDULSYUKUR, SH, MH. sebagai Hakim Ketua Majelis, serta Drs.
11 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 80000,- (delapan puluh ribu rupiah);
29 — 6
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 80000 - ( delapan puluh ribu ).
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 80000 (delapan puluh ribu ).Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Ambarawa, pada hari Rabu tanggal 12 Nopember 2014 Masehibertepatan dengan tanggal 19 Muharam 1436 Hijriyah, oleh Kami Drs. SAPARI, MSi.sebagai Hakim Ketua Majelis, serta H.
10 — 1
Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 80000,- (delapan puluh ribu rupiah)
8 — 4
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 80000,- (delapan puluh ribu rupiah);
122 — 35
Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 80000,- (delapan puluh ribu rupiah);
20 — 5
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 80000 - ( delapan puluh ribu ).-------------------------------------------------------
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 80000 (delapan puluh ribu ).Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Ambarawa, pada hari Selasa tanggal 29 September 2015 Masehibertepatan dengan tanggal 15 Zulhijah 1436 Hijriyah, oleh Kami Drs. H. ABDULSYUKUR, SH, MH. sebagai Hakim Ketua Majelis, serta Drs.
20 — 18
sabu dengan berat 0,14 gram cara membeli dari seseorangyang bernama Rizki di tikungan pinggir Jalan Kunti Surabaya dengan hargaRp.150.000, ( seratus lima puluh ribu rupiah ) yang mana uang sebesarRp.150.000, ( seratus lima puluh ribu rupiah) tersebut di peroleh dari patunganbersama sama Terdakwa 1 sebesar Rp.20000, ( dua puluh ribu rupiah) IlMochamad Khomarudin al Jimblek bin Tarmuji Il sebesar Rp.50000, ( limapuluh ribu rupiah) dan Terdakwa Ill Ervan Prasetyo bin Tjukup Santoso ( alm)sebesar Rp.80000
seseorangyang bernama Rizki di tikungan pinggir Jalan Kunti Surabaya dengan hargaHalaman 6 dari 12 Putusan Nomor 849/PID.SUS/2016/PT SBYRp.150.000, ( seratus lima puluh ribu rupiah ) yang mana uang sebesarRp.150.000, ( seratus lima puluh ribu rupiah) tersebut di peroleh dari patunganbersama sama Terdakwa sebesar Rp.20000, ( dua puluh ribu rupiah) IlMochamad Khomarudin al Jimblek bin Tarmuji Il sebesar Rp.50000, ( limapuluh ribu rupiah) dan Terdakwa Ill Ervan Prasetyo bin Tjukup Santoso ( alm)sebesar Rp.80000
8 — 5
Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 80000,- (delapan puluh ribu rupiah)
14 — 7
Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 80000,- (delapan puluh ribu rupiah)
14 — 0
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 80000,- (delapan puluh ribu rupiah);
7 — 5
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 80000,- (delapan puluh ribu rupiah);
8 — 5
Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 80000,- (delapan puluh ribu rupiah)
15 — 19
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 80000,- (delapan puluh ribu
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 80000, (delapan puluh ribu rupiah);Demikian ditetapbkan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Selasa tanggal 15 Mei 2018 Masehi bertepatandengan tanggal 29 Sya'ban 1439 Hijriah, oleh kami Drs. Supyan Maulani, M.Sy.sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Z. Zaenal Arifin, M.H. dan Dra. Hj.