Ditemukan 743 data
94 — 59
Irnanda selaku Kepala Cabangmembuat Memorandum Analisa Kredit (MAK) Nomor:041/011/MAK/V1/2012sebagai berikut:Tujuan:untuk kebutuhan pinjaman anggota, dan take over kredit dari Bank ICBBumi Putera dengan pola executing;Pokok Permasalahan:Kredit dari Bank ICB Bumi Putera dengan jangka waktu3 (tiga) tahun,sedangkan yang diinginkan Koperasi Karyawan Pertamina UPMSI Medanadalah 5 (lima) tahun;Skim Pembiayaan:Skim Pembiayaan yang diberikan adalah executing dalam bentuk PinjamanTetap Angsuran (PTA) non revolving
Irnanda selaku Kepala Cabangmembuat Memorandum Analisa Kredit (MAK) Nomor:041/011/MAK/V1/2012sebagai berikut:Tujuan:untuk kebutuhan pinjaman anggota, dan take over kredit dari Bank ICBBumi Putera dengan pola executing;Pokok Permasalahan:Kredit dari Bank ICB Bumi Putera dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun,sedangkan yang diinginkan Koperasi Karyawan Pertamina UPMSI Medanadalah 5 (lima) tahun;Skim Pembiayaan:Skim Pembiayaan yang diberikan adalah executing dalam bentuk PinjamanTetap Angsuran (PTA) non revolving
180 — 118
Irnanda selaku Kepala Cabangmembuat Memorandum Analisa Kredit (MAK) Nomor:041/011/MAK/V1I/2012sebagai berikut:Tujuan:untuk kebutuhan pinjaman anggota, dan take over kredit dari Bank ICBBumi Putera dengan pola executing;Pokok Permasalahan:Kredit dari Bank ICB Bumi Putera dengan jangka waktu3 (tiga) tahun,sedangkan yang diinginkan Koperasi Karyawan Pertamina UPMSI Medanadalah 5 (lima) tahun;Skim Pembiayaan:Skim Pembiayaan yang diberikan adalah executing dalam bentuk PinjamanTetap Angsuran (PTA) non revolving
Irnanda selaku Kepala Cabangmembuat Memorandum Analisa Kredit (MAK) Nomor:041/011/MAK/V1I/2012sebagai berikut:Tujuan:untuk kebutuhan pinjaman anggota, dan take over kredit dari Bank ICBBumi Putera dengan pola executing;Pokok Permasalahan:Kredit dari Bank ICB Bumi Putera dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun,sedangkan yang diinginkan Koperasi Karyawan Pertamina UPMSI Medanadalah 5 (lima) tahun;Skim Pembiayaan:Skim Pembiayaan yang diberikan adalah executing dalam bentuk PinjamanTetap Angsuran (PTA) non revolving
W E N D Y
Tergugat:
1.Bank UOB Indonesia
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta IV
3.LOLITA TAN
4.1.Bank UOB Indonesia Head Office UOB Plaza
5.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta IV (KPKNL Jakarta IV)
Turut Tergugat:
1.Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Barat
2.Kantor Pertanahan Kota Administratif
86 — 33
Fasilitas Revolving Credit Facility (RCF) dengan plafondsebesar Rp.6.600.000.000, (enam milyar enam ratus jutarupiah);Bahwa selain Perjanjian Kredit sebagaimana dimaksud pada butir19.1. tersebut di atas, antara Bank UOB Indonesia in casuTERLAWAN dengan LOLITA TAN selaku Debitur in casuTERLAWAN III juga telah sepakat dan mengikatkan diri denganmenandatangani SYARAT SYARAT UMUM PERJANJIAN KREDITKOMERSIAL PT.BANK UOB INDONESIA (untuk selanjutnyadisebut Syarat Syarat Umum) yang merupakan satu kesatuandan
Terbanding/Tergugat I : Kepala Cabang PT. BANK MANDIRI PERSERO Tbk, Cabang Ambon
Terbanding/Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Ambon
Terbanding/Tergugat III : DEBI ARLISA SALAMENA KAINAMA
169 — 65
Jenssy) dengan Tergugat ,yang pada waktu itu Tergugat menyetujui untuk memberikan Kredit kepada si pewaris(Josina Alice De Fretes) untuk jumlah yang tidak melebihi limit kredit sebesar Rp125.000.000,00 (Sseratus dua puluh lima juta rupiah) dengan sifat kredit adalah revolving,dengan jangka waktu 12 (dua belas) bulan terhitung sejak tanggal penandatangananPerjanjian, dengan ketentuan si pewaris (Josina Alice De Fretes) wajib membayar bungaatau bunga baki debet pokok kepada Bank sebesar 14,75% ( empat
630 — 989
Arjuna Finance;1 (satu) bundel Perjanjian Kredit Pinjaman Angsuran Nomor: 23tentang Pinjaman Angsuran (PA) IV Revolving (uncommited line)kepada Bank tertanggal 0601206 Nomor : 001/AFTRE/0116,tanggal 28 Januari 2016;1 (satu) lembar surat dari PT. Arjuna Finance kepada BankSahabat Sampoerna Nomor : G2150/AFTRE/0716, tanggal 21 Juli2016 tentang Perjanjian Kerjasama Pinjaman Pembiayaan KreditKendaraan Bermotor;1 (satu) bundel dokumen gaji Manager PT.
Arjuna Finance;1 (satu) bundel Perjanjian Kredit Pinjaman Angsuran Nomor: 23 TentangPinjaman Angsuran (PA) IV Revolving (uncommited line) kepada Banktertanggal 06 01206 Nomor: 001/AFTRE/0116, tanggal 28 Januari2016;1 (satu) lembar surat dari PT. Arjuna Finance kepada Bank SahabatSampoerna Nomor: G2150/AFTRE/0716, tanggal 21 Juli 2016 TentangPerjanjian Kerjasama Pinjaman Pembiayaan Kredit Kendaraan Bermotor;1 (satu) bundel dokumen gaji Manager PT.
Arjuna Finance;1 (satu) bundel Perjanjian Kredit Pinjaman Angsuran Nomor: 23tentang Pinjaman Angsuran (PA) IV Revolving (uncommited line)kepada Bank tertanggal 0601206 Nomor : 001/AFTRE/0116,tanggal 28 Januari 2016;1 (satu) lembar surat dari PT. Arjuna Finance kepada Bank SahabatHal 219. PutusanNomor.60/Pid.B/2019/PN. Jkt.
141 — 102
Surat Edaran Direksi PT Bank Tabungan Negara (persero) Tok Nomor :18/DIR/CMO/2011 tanggal 24 Mei 2011 tentang SOP Comercial LoanHalaman 27 dari 192Putusan No. 79/Pid.SusTPK/2018/PN.Bdgpada Indeks 001/P/CL/HCL point 3.2.2.2.2. perihal Kredit Modal Kerjanon revolving diberikan dengan jangka waktu maksimal 1 (satu) tahunatau kredit yang diberikan untuk membiayai siklus usaha dan tidak dapatdiperpanjang kembaii.6.
Dita Suci (Analyst kredit BTN Cikarang)Bahwa yang menjadi hasil dari rapat Komite Pemutus Kredit tersebut adalahdiberikannya persetujuan Kredit Modal Kerja untuk PT MCS sebesar Rp.3.750.000.000, , sifat Non Revolving dengan jangka waktu 12 bulan.
Adapun pendapat yang ybsberikan dalam lampiran tersebut adalah sebagai berikut :setuju untukdiberikan penambahan KMK sebesar Rp. 900.000.000, jangka waktu 12bulan, Non Revolving;Bahwa yang menjadi agunan pokok adalah usaha yang dibiayai berupatagihantagihan yang akan diterima oleh PT Berkah Trimitra dari pemberi kerja(SPK) dan agunan tambahan adalah sebuah ruko atas nama Ny. Chandra(pinak ketiga diluar PT Berkah Trimitra) namun sudah dibeli oleh Sdri.
30 — 50
halhal sebagai berikut:TENTANG DUDUK PERKARA 1 Bahwa Tergugat melalui suratnya pada 5 Desember 2011 telah mengajukanpermohonan fasilitas kredit kepada Penggugat;2 Bahwa setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan penilaian, Penggugatmelalui surat No.1552/CMSKRD/2011, tanggal 19 Desember 2011, menyetujuipermohonan Tergugat tersebut dengan ketentuan dan syaratsyarat, di antaranyasebagai berikut:Fasilitas KreditSifat KreditJangka WaktuSuku Bunga KreditAngsuran per bulan: BJB KPR Multiguna;: Non Revolving
177 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
junctoPerjanjian Perubahan terhadap Perjanjian Kredit Nomor0000015/PPPK/02649/16A2/1011 tanggal 5 Oktober 2011, denganperubahan fasilitas kredit, jenis fasilitas Dana Pinter (PinjamanTerproteksi) 200, jumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah),jangka waktu 60 bulan, dengan angsuran Rp12.833.323,44/bulan jo.Perjanjian Perubahan terhadap Perjanjian Kredit Nomor0000052/PPPK/02649/0700/1113 tanggal 13 November 2013(merupakan perubahan terakhir kalinya), jenis fasilitas Dana Pinjam200 (committed/non revolving
Terbanding/Tergugat I : Cq.PT.BANK MANDIRI Persero Tbk Cabang Bontang
Terbanding/Tergugat II : Cq.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
135 — 70
Fasilitas Kredit Aflopend Nomor Rekening : 1480100982480sebesarRp.500.000.000, dan Fasilitas Kredit Revolving Nomor Rekening :1480100982498 sebesar Rp. 500.000.000, Nama Produk : KMKUMUM dengan plafond sebesar Rp. 1.000.000.000, (Satu milyarrupiah) Periode : 24 September 2014 sampai dengan 10 Juli 2019dengan suku bunga 13,75 % / tahun, dengan tujuan kredit untukTambahan Modal Kerja Perdagangan Peralatan dan PerlengkapanVideo Games beserta aksesorisnya ;Fasilitas kredit tersebut akan digunakan untuk
110 — 60
Sifat KreditNon Revolving Annuitas Jenis KreditKI KURIDR(rupiah) Tujuan PenggunaanRefinancing kebunkelapa sawit seluas6,5 ha di Ds KongsiEnam, Desa TerangBulan, Kec. AekNatas, Kab. LabuhanBatu Utara Jangka waktu kredit60 bulan sejakPerjanjian Kreditditandatangani Suku bunga13,00 % p.a. Sukubunga tersebutsewaktuwaktu dapatberubah sesuaiketentuan yangberlaku di Teradu I(in casu BankMandiri) dan bungakredit dibayar setiapbulan menuruttanggal yangditetapkan BankMandiri.
71 — 22
Fasilitas Time Loan Revolving sebesar Rp. 1.500.000.000,(satu miliar lima ratus juta Rupiah).Bahwa sebagai jaminan pembayaran kembali atas kewajibanPENGGUGAT yang timbul berdasarkan Perjanjian Kredit,PENGGUGAT Il selaku Penjamin dari PENGGUGAT telahmenyerahkan jaminan aset tidak bergerak berupa tanah berikutRuko 4 (empat) lantai di atasnya dengan luas tanah 314 m2 danluas bangunan 1.267 m2 sebagaimana dimaksud dalam SertifikatHak Milik (SHM) No. 53/Pattunuang atas nama PENGGUGAT Ilyang terletak di
184 — 23
Sutanto, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan barang bukti berupa: Surat No. 056/DIR-SNP/EXT/III/2015 tgl 16 Maret 2015 Perihal Permohonan Fasilitas Kredit Baru Berupa Executing XX dan Penambahan Plafon KMK Revolving. NAK No. R04.CMG/JTH.0098/2015 27 April 2015 dan CBI tanggal 27 April 2015. SPPK No.R.04.CMG/SPPK/JTH.0118/2015 tgl 8 Juni 2015 Perjanjian Modal Kerja Executing 20, Nomor CRO.JTH/0341/KMK/2015 Tanggal 08 Juni 2015.
Akta Nomor 43 Surat No. 102/DIR-SNP/EXT/V/2014 tgl 09 Mei 2014 Perihal Permohonan Pemakaian Fasilitas Kredit Baru Berupa Executing XVIII, Perpanjangan dan Penambahan Plafon KMK Non Revolving. NAK No.CBC.JTH/0089/2014 tgl 14 Mei 2014 dan CBI tanggal 14 Mei 2014 SPPK No.CBC.JTH/SPPK/0109/2014 tgl 5 Juni 2014 Perjanjian Modal Kerja Executing 17, Nomor CRO.JTH/0292/KMK/2014 Tanggal 27 Juni 2014.
1.ADE NANDAR SILITONGA SH
2.Diah Sri Budiyati, SH.,MH
3.F. JUWARIYAH, SH.,MH
4.HARDINIYANTY, SH.,MH
5.TETTY HERAWATI T SH
6.LUSIANA, SH
7.PRIYO WICAKSONO., SH.
8.WILHELMINA M., S.H., M.H.
9.DANANG DERMAWAN,SH.MH
10.NANANG PRIHANTO., SH.
Terdakwa:
ANDI PAWELLOI S.PI.,MM
177 — 29
alternatif pertama, kedua, ketiga, keempat;
2.Membebaskan Terdakwatersebut,oleh karena itu dari semuadakwaan Penuntut Umum;
3.Memulihkan hak-hakTerdakwadalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
4.Menetapkanbarang bukti berupa:
- Surat No. 056/DIR-SNP/EXT/III/2015 tgl 16 Maret 2015 Perihal Permohonan Fasilitas Kredit Baru Berupa Executing XX dan Penambahan Plafon KMK Revolving
Akta Nomor 43
- Surat No. 102/DIR-SNP/EXT/V/2014 tgl 09 Mei 2014 Perihal Permohonan Pemakaian Fasilitas Kredit Baru Berupa Executing XVIII, Perpanjangan dan Penambahan Plafon KMK Non Revolving.
- NAK No.CBC.JTH/0089/2014 tgl 14 Mei 2014dan CBI tanggal 14 Mei 2014
- SPPK No.CBC.JTH/SPPK/0109/2014 tgl 5 Juni 2014
- Perjanjian Modal Kerja Executing 17, Nomor CRO.JTH/0292/KMK/2014 Tanggal 27 Juni 2014.
48 — 8
suatu proyek yang berada diSurabaya ;Bahwa kemudian ternyata permohonan Penggugat diatas dikabulkan olehTergugat I berdasarkan Surat No.CNB.CLN/LPD.SPPK.MGM. 03206/2004,tanggal 26 Agustus 2004,perihal : Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit(SPPK) Bukti P.3), yang intinya secara garis besar menerangkan bahwa limitkredit yang diberikan oleh Tergugat I kepada Penggugat adalah sejumlahRp.236.000.000, (dua ratus tiga puluh enam juta rupiah), jenisnya MultigunaMandiri, sifatnya ditarik sekaligus (non Revolving
Howard Genial
Tergugat:
1.PT. Bank Central Asia Tbk Kantor Cabang Pembantu A. Yani
2.Oeij Soeij Siang
3.PT. Balai Lelang Surya
4.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG BANJARMASIN
5.KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI cq BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BANJAR
6.PT BANK CENTRAL ASIA Tbk (PUSAT) Cq. PT BANK CENTRAL ASIA Tbk KCU Banjarmasin Cq. PT BANK CENTRAL ASIA Tbk Kantor Cabang Pembantu A. Yani
7.KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Cq. DIREKTORAT JENDRAL KEKAYAAN NEGARA Cq. KANTOR WILAYAH DJKN KALIMANTAN SELATAN Cq. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG BANJARMASIN
Turut Tergugat:
KEMENTRIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL CQ. KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL CQ. KANTOR PERTANAHAN KAB. BANJAR
168 — 22
Konpensisebagai Tergugat Rekonpensi.Bahwa mohon agar dalildalil sebagaimana dikemukakan di dalamKonpensi baik pada bagian Eksepsi maupun jawaban dalam PokokPerkara dianggap terulang mutatis mutandis sebagai dalildalil(posita) dalam bagian Rekonpensi ini.Bahwa Tergugat Rekonpensi adalah debitur yang telah berhutangkepada Penggugat Rekonpensi (Kreditur) atas uang sebesarRp. 1.900.000.000, (satu milyar sembilan ratus juta rupiah) yangterdiri atas Fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran) dan Fasilitas TimeLoan Revolving
170 — 126 — Berkekuatan Hukum Tetap
menyampaikan keberatannya pada bulan Oktober 2010kepada Tergugat;Patut dicatat, Penggugat baru memperoleh informasi tentang pencantumanstatus Kolektabilitas2 tersebut pada bulan Oktober 2010, padahal pencantumandimaksud telah dilakukan oleh Tergugat sejak bulan Agustus 2010;20.Bahwa upaya Penggugat untuk mencari Bank lain yang bersedia mengambil21alih (take over) kredit/pinjaman dari Tergugat, sejatinya hampir terealisiasitanggal 20 Januari 2011 yaitu dengan pemberian Trade Finance Facilitiesdan Revolving
78 — 39
ModalKerja (KMK) berdasarkan Perjanjian Kredit Modal Kerja NomorCRO.SRJ/0005/KMK/2014 tanggal 20 Maret 2014, yang ditandatangani olehPenggugat beserta suaminya KETUT SUTAMA, dan Tergugat di Singaraja.Di dalam Perjanjian Kredit tersebut telah disepakati halhal antara lain sebagaiberikut :a) Limit Kredit Rp. 1.000.000.000, (satu milyar Rupiah);b) Tujuan Kredit untuk tambahan modal kerja usaha perdagangan sepatu,sandal pakain jadi, alat tulis, barang plastik, dan lainlain;c) Sifat kredit adalah Non Revolving
66 — 50
Fasilitas Outstanding Bunga Tagihan TotalLainnya Revolving 65.697.958.905 100.365.678.075 6.907.695.582 82.971.332.561Loan(RL) RKOD 6.112.632.718 6.112.632.718 Total 65.697.958.905 16.478.310.793 6.907.695.582 89.083.965.279 Tabel 02. Jumlah Hutang Turut Tergugat.Tampak dalam Tabel 02, didalam kolom: Bunga tercantum Rp10.365.678.075, namun tidak dijelaskanperhitungan ini dari jumlah hutang berapa dan bunganya berapa persen.
51 — 64
., MagisterKenotariatan di Kabupaten Bandung Barat dengan fasilitas kredit sebagaiberikut: Pemberian Fasiltas Kredit Rekening Koran (KRK) sampai jumlahmaksimum sebesar Rp. 5.000.000.000 (lima milyar rupiah) denganjangka waktiu fasilitas 12 (dua belas) bulan terhitung sejak tanggal 24Maret 2014 sampai dengan 24 Maret 2015; Pemberian Fasiltas Kredit Revolving Credit Facility (RCF) sampai jumlahmaksimum sebesar Rp. 7.000.000.000 (tujuh milyar rupiah) denganjangka waktiu fasilitas 12 (dua belas) bulan
93 — 22
Berkas Permohonan Pinjaman Bergulir (Revolving) Kelompok UPPKS Klasifikasi Dasar (Blangko Formulir Permohonan Kredit Pinjaman Bergulir, Blangko Daftar Nominatif Peminjam Calon Anggota Koperasi AKU Sejahtera, Surat Pernyataan Tanggung Renteng)47. Blangko Tanda Terima Realisasi Kelompok Dasar.48. Blangko Slip Setoran Angsuran Koperasi AKU Sejahtera.49. Surat Kepala BKKBN Propinsi D.I.
Laporan pengembalian pinjaman kredit dana (dana bergulir/revolving)) BKKBN Propinsi Kelompok UPPKS 5 Kabupaten/Kota per Januari s/d Juli 2011.54. Akad kredit bantuan dana bergulir bagi Kelompok UPPKS klasifikasi dasar Nomor 658-8/KOP.AKU SEJAHTERA/IV/2007 tanggal 30 Mei 2007 antara Marsiyamto dari Koperasi AKU Sejahtera sebagai pihak pertama dengan Ny. Dewi Sulistyani Ketua Kelompok UPPKS Rama Shinta sebagai pihak kedua.55.