Ditemukan 645 data
64 — 61
CLIPAN FINANCE INDONESIA, Tbk
CLIPAN FINANCE INDONESIA, Tbk, alamat Ruko Casagrande BaratNomor 101, Jalan Ringroad Utara, Maguwoharjo, Depok, Sleman,Yogyakarta;Selanjutnya disebut sebagai TERBANDING semula TERGUGAT ;Pengadilan Tinggi tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta tanggal 28Februari 2017, Nomor 14/Pen.Pdt/2017/PT YYK, tentang penunjukan Majelis Hakimuntuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut serta membaca surat penunjukanPanitera Pengganti oleh Panitera Pengadilan Tinggi Yogyakarta ;Telah
MengenaiHalaman 9 dari 17 Putusan Nomor 14/Pdt/2017/PT YYK.131415perjanjian ini dengan segala akibat serta pelaksanaanya Clipan dan Konsumenmemilih tempat tinggal yang umum dan tetap pada kantor Panitera PengadilanNegeri Yogyakarta tanpa mengurangi hak Clipan untuk menggugat Konsumendihadapan Pengadilan lain didalam wilayah Republik Indonesia berdasarkanketentuan ketentuan hukum yang berlaku .....
Clipan Finance Indonesia, Tbk dengan Sdr.Amir Mahmudi melalui BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk berperkara di BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Yogyakarta No : 015/CFILIT/1/2016 tertanggal 18 Januari 2016;Bahwa sebagaimana telah diuraikan di atas,s maka TERGUGAT tidak mengakui adanya Putusan BPSK Kota Yogyakarta, karena BPSK telah melampauiwewenangnya dan melanggar Pasal 14 Perjanjian yang menjadi UndangUndangantara TERGUGAT dengan PENGGUGAT I jo Pasal 4 ayat (1) Keputusan
Dimana dalam perjanjian tersebut telahmengatur hakhak dan kewajiban bagi masingmasing pihak yaitu Penggugat /Pembanding maupun Tertgugat / Terbanding kepada Para Pihak yang membuatPerjanjian Pembiayaan Konsumen berlaku ketentuan pasal 1338 dan pasal 1238 KitabUndangUndang Hukum Perdata ;Dalam pasal 7 huruf f (bukti P.5) tentang perjanjian Pembiayaan Konsumen telahdisebutkan sebagai berikut : pada waktu CLIPAN menjalankan hakhak Istimewanyaberdasarkan jaminan yang diberikan Konsumen ini, maka semua
hasil penjualan yangditerima dari pelaksanaan eksekusi jaminan akan diperhitungkan dengan seluruhkewajiban Konsumen yang terhutang kepada CLIPAN sampai dengan saat penjualanBarang (jaminan) dengan tidak mengurangi hak CLIPAN untuk menuntut Konsumen,jika ternyata hasil penjualan barang tersebut ternyata tidak cukup untuk melunasi seluruhkewajiban Konsumen sebagaimana dimaksud diatas ;Bahwa dalam persidangan Penggugat belum pernah menjelaskan Tergugat telahmelelang barang yang menjadi sengketa (mobil
21 — 0
CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk PUSAT Di JAKARTA Cq PT. CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk CABANG BEKASI,
27 — 0
CLIPAN FINANCE INDONESIA, Tbk
42 — 10
Clipan Finance Indonesia Tbk
71 — 9
Perdata:Ir PRIHADI BENY WALUYOXPT CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk
CLIPAN FINANCE INDONESIA, Tbk., beralamat di Ruko Casa Grande BaratNo. 101, Jalan Ring Road Utara, Maguwoharjo, Depok, Sleman, dalam hal ini wakilioleh kuasanya TEGUH WIYONO, SH., Manager Litigasii, HUSNU MARJANAADAM, SH., SS., Senior Staff Litigasi, JOSEF HEINTJE LATUPERISSA, SH., SeniorStaff Litigasi dan WIDHI WIDAYAT, S.Sos., M.Pd.H, AR Head Cabang Yogyakarta,beralamat di Ruko Casa Grande Barat No. 101, Jalan Ring Road Utara, Maguwoharjo,Depok, Sleman, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal
Clipan pernah datang untuk minta tanda tangan persetujuanhutang kepada saksi;Bahwa terhadap pinjaman tersebut, Penggugat pernah mengangsur tetapi saksi tidaktahu berapa kali tetapi sudah lama Penggugat tidak mengangsur (macet) karenabangkrut usahanya;Bahwa sebelum menandatangani surat persetujuan hutang tersebut saksi tidak pernahmembacanya, hanya langsung tanda tangan;Bahwa yang menerima pencairan uang adalaah Penggugat;Bahwa dengan kondisi ekonomi sekarang, Penggugat masih sanggup membayarkredit
49 — 36
CLIPAN FINANCE INDONESIA, TBK
PT Clipan Finance Indonesia Tbk
Tergugat:
Suryani
31 — 17
Penggugat:
PT Clipan Finance Indonesia Tbk
Tergugat:
Suryani
76 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
CLIPAN FINANCE INDONESIA TBK.,
60 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk CABANG PEKANBARU tersebut tidak dapat diterima;
CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk CABANG PEKANBARU VS NY. MELIWATI
CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk CABANGPEKANBARU, berkedudukan di Jalan Arifin Ahmad Nomor 202,Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru,yang diwakili oleh Kepala Cabang PT. Clipan Finance Indonesia TbkCabang Pekanbaru, IVAN NAWANTI, berkedudukan di Jalan ArifinAhmad Nomor 202, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan MarpoyanDamai, Pekanbaru, dalam hal ini memberi kuasa kepada DEDIMAULANA, dan kawan, Para Pegawai pada PT.
Clipan FinanceIndonesia Tbk Cabang Pekanbaru, beralamat di Jalan Tuanku TambusaiNomor 399 Pekanbaru Riau, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 18Desember 2013, sebagai Pemohon Kasasi dahulu Pemohon Keberatan;melawanNY.
Clipan Finance Indonesia Tbk) sebesar Rp85.000.000,00(delapan puluh lima juta rupiah);Mewajibkan pelaku usaha untuk mengembalikan mobil Isuzu Panthertersebut kepada Pengadu;Hal. dari 7 hal Put.
Clipan Finance;Bahwa benar Tergugat/Terlawan adalah salah satu pemegang PerjanjianPembiayaan Konsumen Nomor 80701101211 dengan PT. Clipan Financetertanggal 2 Mei 2012, bahwa apa yang dilakukan oleh Pelawan/Penggugatdalam gugatan keberatannya ke Pengadilan Negeri Pekanbaru tidaklahberalasan apabila ditinjau dari gugatan Penggugat/Pelawan poin 1 yangmenerima putusan tanggal 7 oktober 2013, bahwa berdasarkan Pasal 56UndangUndang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 jo.
CLIPAN FINANCEINDONESIA Tbk CABANG PEKANBARU tersebut tidak dapat diterima;Menghukum Pemohon Kasasi/Pemohon Keberatan untuk membayar biayaperkara pada tingkat kasasi ditetapkan sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim padaMahkamah Agung pada hari Senin, tanggal 25 Mei 2015 oleh Dr. Abdurrahman, S.H.,M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LLM., dan H.
124 — 0
CLIPAN FINANCE Tbk
72 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
EDI RUSMAWAN VS PT CLIPAN FINANCE INDONESIA TBK CABANG RANTAUPRAPAT
PUTUSANNomor 1005 K/Pdt.SusBPSK/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus sengketa konsumen pada tingkat kasasimemutus sebagai berikut dalam perkara antara:EDI RUSMAWAN, bertempat tinggal di Jalan Padang PasirKelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan KabupatenLabuhan Batu, sebagai Pemohon Kasasi dahulu TermohonKeberatan;LawanPT CLIPAN FINANCE INDONESIA TBK CABANGRANTAUPRAPAT, diwakili oleh Muhammad Azan Iriandi, selakuBranch Manager
bertanggungjawab bukannya malah mengajukanmelalui BPSK yang tidak memiliki kewenangan memeriksa dan mengadiliperkara ini;Bahwa Pemohon menolak melakukan penyelesaian sengketa melalui BPSKKabupaten Batu Bara karena antara Pemohon dan Termohon telah sepakatapabila terjadi perselisihan memilin domisili hukum di Pengadilan NegeriLabuhan Batu dan bukan di BPSK Kabupaten Batu Bara sebagaimanaditegaskan dalam Pasal 14 perjanjian a quo yang menyatakan Mengenaiperjanjian ini dengan segala akibat serta pelaksanaannya Clipan
7 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap
CLIPAN FINANCE INDONESIA Cabang JOGYAKARTA.
126 — 21
CLIPAN FINANCE BEKASI
67 — 4
CLIPAN FINANCE INDONESIA, Tbk
75 — 34
CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk. CABANG KENDARILAWAN HJ. RAHDINA
Clipan Finance di Kendaridan BPKBHalaman 2 dari 11 Putusan Perdata Nomor 63/Pdt.G/2019/PN.Kdimobil ada pada PT. Clipan Finance Kendari. Akhirnya Penggugatmendesak Tergugat untuk mengembalikan BPKB mobilnya namunTergugat menjawab tidak perlu ragu mobil tersebutakan dibelinyadan paling lambat bulan April 2018 akan dibayar lunas.Setelah ituTergugat semakin sulit dihubungi, ditelepon tidak diangkat yangpada akhirnya nomor HPnya tidak aktif sehingga Penggugat kesulitanmenghubungi Tergugat ;.
Clipan Finance(Tergugat Ill) dimana mobilnya lbu (Penggugat) dijaminkan danALFIANUS sudah 3 bulan menunggak. Karena merasa dibohongi,pada tanggal 5 Desember 2018 Penggugat melaporkan Tergugat! diPolda Sultra. Atas laporan itu Tergugat diproses, kemudian berkasperkaranya dilimpahkan ke kejaksaan yang pada akhirnyadilimpahkan di Pengadilan Negeri Kendari, perkara mana didaftar dibawah Register Perkara Pidana No. 285/Pid.B/2019/PN. Kdi.
Dalam putusan perkara pidana tersebut Majelis Hakim (putusanhalaman 16 angka 3) menyimpulkan : Bahwa benar pada tanggal 31Maret 2018 Terdakwa bermohon meminjam uang di Kantor ClipanFinance Kendari dengan menjaminkan BPKB mobil milik saksi korbantersebut, dan untuk meyakinkan pihak Clipan Finance Kendaritersebut, terdakwa menggunakan foto copy identitas saksi korban, 1(satu) unit mobil Toyota Avanza warna hitam metalik DT. 7424 AE, 1(satu) buah asli STNK mobil, (Satu) buah asli BPKB mobil, dan 1(satu
Tergugat:
Renol Efendi
109 — 43
Clipan Finance Indonesia
Tergugat:
Renol Efendi
Tergugat:
PT Clipan Finance
46 — 25
RICO UTAMA
Tergugat:
PT Clipan Finance
111 — 37
CLIPAN FINANCE INDONESIA, Tbk
146 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk CABANG SUKABUMI
CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk CABANG SUKABUMI,berkedudukan di Jalan Brawijaya, Nomor 1C, Sukabumi;Termohon Kasasi dahulu Pemohon Keberatan;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Pemohon Keberatan telah mengajukankeberatan terhadap putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Nomor044/G/BPSK.Kabsi/X/2016 tanggal 11 November 2016 yang amarnya sebagaiberikut:Dalam Keberatan:1.
"dan juga berdasarkan poin ke 8 yang menyatakan "konsumen wajibmenyerahkan kendaraan yang menjadi jaminan jika lalai memenuhikewajiban sesuai perjanjian pembiayaan;Dan juga:Berdasarkan Perjanjian yang telah disepakati antara Penggugat danTergugat, khususnya pada Pasal 7 huruf (d) yang menyatakan "Konsumenmengakui buktibukti kepemilikan barang terdaftar atau tertulis atas namaKonsumen namun selama kewajiban Konsumen kepada Clipan masihbelum dilunasi sampai tuntas maka secara hukum Clipan adalah pemilikyang
Clipan Finance Indonesia, Tbk) atas 1 unitMerk/Type Kendaraan/Tahun Toyota Avanza 1.3 E Th. 2006,Nomor Polisi F 1509 G, Nomor Rangka MHFFMREK 36K012185,Warna Biru Metalik;2. ldentitas Pelaksana Eksekusi dari Pelaku Usaha (PT. ClipanFinance Indonesia, Tbk) atas 1 unit Merk/Type Kendaraan/Tahun Toyota Avanza 1.3 E Th. 2006, Nomor Polisi F 1509 G,Nomor Rangka MHFFMREK 36K012185, Warna Biru Metalik;3.
Clipan Finance Indonesia, Tbk);4.
Surat Teguran dan Surat Teguran Il terhadap Konsumen(Dadang Juanda, BA) dari Pelaku Usaha (PT Clipan FinanceIndonesia, Tbk) yang di terima dan di tandatangani langsung olehKonsumen (Dadang Juanda, BA);Bahwa dengan demikian pihak Pemohon keberatan/semula Tergugat diBPSK Kabupaten Sukabumi selaku Pelaku Usaha sekarang TermohonKasasi dengan menguasai 1 unit Merk/Type Kendaraan/Tahun ToyotaAvanza 1.3 E Th. 2006, Nomor Polisi F 1509 G, Nomor RangkaMHFFMREK 36K012185, warna biru metalik, jelas telah nyata
Aguslina Prasetyoningsih
Tergugat:
PT CLIPAN FINANCE INDONESIA
51 — 48
Penggugat:
Aguslina Prasetyoningsih
Tergugat:
PT CLIPAN FINANCE INDONESIA