Ditemukan 57578 data
9 — 1
lagi untuk merukunkanPenggugat dan Tergugat.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas Majelis Hakimberpendapat bahwa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat sudah pecah danberdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung yang berbuny1: Bahwa dalamperkara perceraian tidak perlu dilihat siapa pemicu awal penyebab pertengkaran atausalah satu pihak telah meninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu diperhatikan adalahapakah perkawinan itu masih dapat dipertahankan lagi atau tidak (Putusan MARI No:534
13 — 7
Yang perlu dilihatadalah perkawinan itu sendiri apakah masih dapat dipertahankan atau tidak (videyurisprudensi Nomor : 534 K/AG/1996 Tanggal 1861996).Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut majelis hakimberpendapat bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak ada ikatan batindan antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi perselisihan terus menerus(broken marriage) dan tidak ada harapan lagi untuk kembali hidup rukun yangmana keadaan Penggugat dengan Tergugat tersebut sesuai dengan maksud
11 — 2
diakhiri denganperceraian ;Menimbang, bahwa meskipun perceraian adalah sesuatu yang dibenci olehAllah SWT sebagaimana hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi ; MEIJI UI JI J Me pesilArtinya: Perbuatan halal yang paling dibenci Allan SWT adalah perceraian,Namun dalildalil yang mendasari permohonan Pemohon tersebut telahmemenuhi kehendak syara dan ketentuan perundangundangan yang berlaku ;Menimbang, bahwa dalam putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 38 K/AG/1990 tanggal 05 Oktober 1991 dan putusan Nomor : 534
16 — 11
tinggalkurang lebih selama 1 (satu) tahun, dan selama itu pula kedua belah pihak tidakmenjalankan kewajiban sebagaimana layaknya suami istri, oleh karenanyaMajelis Hakim berpendapat bahwa rumah tangga tersebut telah retak dan pecah(broken marriage), tidak terwujud tujuan perkawinan yang digariskan dalamketentuan hukum positif maupun hukum Islam (vide Pasal 1 UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 juncto Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam);Menimbang, bahwa berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung R.I.Nomor: 534
27 — 13
(vide Yurisprudensi Nomor : 534 K/AG/ 1996 Tanggal1861996) ;Menimbang, bahwa berdasarkan kesimpulan penggugat di depanpersidangan, yakni penggugat berketetapan hati ingin bercerai dengan tergugatdan penggugat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, namun dalam hal iniMajelis hakim perlu. mempertimbangkan pendapat pakar hukum Islamsebagaimana yang termuat dalam kitab A/ Iqna Juz Il halaman 133 sebagaiberikut :dalle wolal ale gle kro arg iJl at) prs ri!
10 — 0
Nomor : 534.K/Pdt/1996, tanggal 18 Juni 1996 yang menyatakan : bahwa dalam halperceraian tidak perlu dilihat dari siapa penyebab percekcokan atau salah satu pihaktelah meninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri,apakah perkawinan itu masih dapat dipertahankan atau tidak, oleh karena itu Majelisberpendapat perceraian lebih maslahat dan memberikan kepastian hukum daripadameneruskan perkawinan ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas terbukti bahwaPermohonan
Terbanding/Penggugat : Sekar Asih Deny Arisanti, SE. MM. Binti Moh. Mawardi, S.Pd
83 — 35
No.126/Pdt.G/2018/PTA.Smg.hingga proses persidangan ini berlangsung kurang lebih 1 tahun lamanya, Olehkarena itu berdasarkan pengakuan tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 174HIR maka dalildalil tentang ketidak harmonisan rumah tangga Terbandingdengan Pembanding yang menjadi alasan diajukannya perkara ini Secara yuridisformal telah terbukti kebenarannya secara sah dihadapan sidang;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding sependapat denganYurisprudensi MARI nomor 534/Pdt/1996 tanggal 18 Juni
13 — 9
(vide Yurisprudensi Nomor : 534 K/AG/1996 Tanggal 1861996) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas,maka gugatan Penggugat a quo telah cukup beralasan dan dapat dikabulkan denganmenjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud Pasal 84 ayat ( 1 ) dan (2)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang
8 — 4
Yurisprudensi Nomor : 534 K/Pdt/1996 tertanggal 18 Juni 1996, Jo.Yurisprudensi Nomor : 44 K/AG/1999 tertanggal 19 Februari 1999);Menimbang, bahwa dalam kondisi rumah tangga yang demikian, makaperceraian dipandang lebih membawa mashlahat bagi kedua belah pihak, Pemohon danTermohon, sebagai way out untuk melepaskan Pemohon dan Termohon dari belenggupenderitaan yang berkepanjangan serta guna menghindari kemungkinan terjadinyamadharat yang lebih besar atas diri Pemohon dan Termohon, dengan mengambil
21 — 15
Dan hal tersebut diperparah lagi dengan adanyausaha tergugat membujuk dan mengajak penggugat dan anakanakagar dapat pindah keagama yang dianut tergugat tersebut;Menimbang, bahwa alasan perceraian menurut Pasal 19 huruf(f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, sematamataditujukan pada perkawinan itu sendiri, jo Yurisprudensi MahkanmahAgung Republik Indonesia No. 534 K/Pdt/1996 bertanggal 18 Juni1996, dalam memeriksa perkara ini, Majelis tidak perlumemperhatikan dari siapa penyebab percekcokkan
10 — 8
Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam, oleh sebab itu mengingat:Hadits Nabi Muhammad SAW:ale Vy ype YArtinya: Tidak boleh membuat penderitaan bagi diri sendiri dan tidak bolehmembuat penderitaan bagi orang lainAl Quran surat Al Bagarah 229 yang berbuny/i:Chie bL a i bs ne Lala OG pa MIIArtinya: Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali maka setelah itu boleh rujukdengan cara yang maruf atau cerai dengan cara yang batik";Menimbang, bahwa dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor:534/K/Pdt/1996 tanggal 18
11 — 3
tanggaPemohon dan Termohon telah pecah dan sulit diharapkan untuk dapat hiduprukun dalam sebuah rumah tangga yang bahagia, sehingga tujuan perkawinanterbukti tidak dapat terwujud;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sedapatmungkin dihindari, namum apabila tujuan perkawinan sudah tidak dapat terwujud,maka mempertahankan perkawinan dalam kondisi seperti tersebut justru akanmenimbulkan kemudharatan bagi kedua belah pihak;Menimbang, bahwa berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung RINomor 534
7 — 0
Artinya : Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali maka setelah itu boleh rujukdengan cara yang matuf atau cerai dengan cara yang baik :;Menimbang, bahwa dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor :534/K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 juga ditemukan suatu kaidah hukumbahwa dalam perceraian yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiriapakah masih dapat dipertahankan atau tidak tanopa mempersoalkan apa dansiapa yang menjadi penyebab terjadinya perselisihan dalam rumah tanggatersebut;Menimbang, bahwa
9 — 1
Nomor 534.K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 bahwadalam hal perceraian tidak perlu dilihat dari siapa penyebab percekcokan atausalah satu pihak telah meninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilihat adalahperkawinan itu sendiri apakah perkawinan itu masih dapat dipertahankan atautidak , oleh karena itu gugatan Penggugat dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa karena perkara ini adalah cerai gugat yaitu yangberkehendak untuk bercerai adalah Penggugat (/ster/) dan sebelumnya antaraPenggugat dengan Tergugat
10 — 1
Nomor 534.K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 bahwadalam hal perceraian tidak perlu dilihat dari siapa penyebab percekcokan atausalah satu pihak telah meninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilihat adalahperkawinan itu sendiri apakah perkawinan itu masih dapat dipertahankan atautidak , oleh karena itu gugatan Penggugat dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa karena perkara ini adalah cerai gugat yaitu yangberkehendak untuk bercerai adalah Penggugat (/ster/) dan sebelumnya antaraPenggugat dengan Tergugat
8 — 3
Nomor 534.K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 bahwadalam hal perceraian tidak perlu dilihat dari siapa penyebab percekcokan atausalah satu pihak telah meninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilihat adalahperkawinan itu sendiri apakah perkawinan itu masih dapat dipertahankan atautidak , oleh karena itu gugatan Penggugat dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa karena perkara ini adalah cerai gugat yaitu yangberkehendak untuk bercerai adalah Penggugat (/ster/) dan sebelumnya antaraPenggugat dengan Tergugat
7 — 1
Yurisprudensi Nomor : 534 K/Pdt/1996 tertanggalPutusan Nomor xxxx/Pdt.G/2018/PA.Po. Hal. 7 dari 10 hal.18 Juni 1996, Jo.
6 — 1
Nomor 534.K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 bahwadalam hal perceraian tidak perlu dilihat dari siapa penyebab percekcokan atausalah satu pihak telah meninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilihat adalahperkawinan itu sendiri apakah perkawinan itu masih dapat dipertahankan atautidak , oleh karena itu gugatan Penggugat dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa karena perkara ini adalah cerai gugat yaitu yangberkehendak untuk bercerai adalah Penggugat (/steri) dan sebelumnya antaraPenggugat dengan Tergugat
9 — 0
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam,sebagaimana yang dimaksud dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI.Nomor 534.K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 bahwa dalam hal perceraianHal. 8 Putusan Nomor 0001 tidak perlu dilihat dari siapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telahmeninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiriapakah perkawinan itu masih dapat dipertahankan atau tidak , oleh karena itugugatan Penggugat dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa karena perkara
6 — 0
UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 jo pasal 3 Kompilasi Hukum Islam dan Firman Allah dalam Surat Ar Rumayat 21, yaitu membentuk rumah tangga yang bahagia dan kekal, sakinah mawaddah danrahmah sudah tidak dapat diwujudkan oleh kedua pihak suami isteri in casu Penggugatdan Tergugat, sehingga perceraian adalah sesuatu yang patut diizinkan, sematamatauntuk menghindari kemudlaratan yang lebih besar bagi rumah tangga Penggugat danTergugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor :534