Ditemukan 21393 data
17 — 1
Menyatakan perkara Nomor 385/Pdt.P/2021/PA.Trk dicabut;
3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
385/Pdt.P/2021/PA.Trk
53 — 2
- Menyatakan perkara nomor 463/Pdt.G/2023/PAJT, tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 385 000,00 (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
20 — 8
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 385/Pdt.G/2023/PA.Bkt dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
385/Pdt.G/2023/PA.Bkt
8 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Menetapkan, biodata para Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 385/32/I/1988 tanggal 30 Januari 1988, biodata Pemohon I yang semula tertulis SITI MUDRIKAH binti MUYONO tempat tanggal lahir Trenggalek 10-01-1969, dirubah menjadi SITI MUDRIKAH binti MUYONO tempat tanggal lahir Trenggalek 10-08-1969;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan perubahan biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama
Kecamatan Trenggalek Kabupaten Trenggalek, untuk perbaikan biodata pada Akta Nikah Nomor : 385/32/I/1988 tanggal 30 Januari 1988, sesuai diktum poin 2 diatas;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 266.000,- (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);
14 — 9
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 385/Pdt.G/2024/MS.Sgi dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp181.000,- (seratus delapan puluh satu ribu rupiah).
385/Pdt.G/2024/MS.Sgi
43 — 15
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 385 (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
Putusan No.828/Pdt.G/2021/PA.Pal Rp 50.000,00Rp 75.000,00: Rp 240.000,00: Rp 10.000,00: Rp 10.000,00: Rp 385 (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);. Hal. 14 dari 14 Hal. Putusan No.828/Pdt.G/2021/PA.Pal
42 — 6
Menyatakan perkara Nomor 385/Pdt.G/2013/PA Trk., selesai degan dicabut; 3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp236.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
385/Pdt.G/2013/PA Trk
PENETAPANNomor 385/Pdt.G/2013/PA Trk.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tarakan yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis hakim telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT, umur 55 tahun, agama Islam, pekerjaan Jualan,pendidikan terakhir SD, tempat kediaman di KotaTarakan, selanjutnya disebut "Penggugat";MelawanTERGUGAT, umur 58 tahun, agama Islam, pekerjaan tidak bekerja
,pendidikan terakhir SMP, tempat kediaman di KotaTarakan, selanjutnya disebut "Terggugat';Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan Penggugat di Persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa, Penggugat telah mengajukan permohonan cerai gugatsebagaimana surat gugatannya tertanggal 11 September 2013 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Tarakan pada tanggal11 September 2013 di bawah Register Perkara Nomor 385/Pdt.G/2013/PA Trk, yang
No. 385/Pdt.G/2013/PA Trk.menyuruh orang lain menghadap di persidangan sebagai wakil ataukuasanya yang sah, meskipun kepadanya telah diperintahkan olehmajelis hakim untuk hadir kemabali pada persidangan tersebutsebagaimana berita acara sidang tanggal 25 September 2013;Bahwa, Majelis Hakim telah melakukan upaya mediasi denganketentuan Peraturan Mahkamah Agung R.I.
No. 385/Pdt.G/2013/PA Trk.MENGADILI1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabutperkaranya;2. Menyatakan perkara Nomor 385/Pdt.G/2013/PA Trk., selesaidegan dicabut;3.
No. 385/Pdt.G/2013/PA Trk.
28 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 385/Pdt.G/2022/PA.LK dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp330.000,00 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);
385/Pdt.G/2022/PA.LK
107 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomor 385/Pdt.G/2021/PA.Kra selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp365.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah);
385/Pdt.G/2021/PA.Kra
9 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 385/Pdt.G/2023/PA.TR dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,00 ( seratus dua puluh ribu rupiah);
385/Pdt.G/2023/PA.TR
8 — 3
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 385/Pdt.G/2024/PA.TBK, dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 134.000,00 ( seratus tiga puluh empat ribu rupiah);
385/Pdt.G/2024/PA.TBK
3 — 5
Menyatakan perkara Nomor 385/Pdt.P/2023/PA.Sbg. telah selesai karena dicabut;
3. Membebankan biaya perkara ini kepada para Pemohon yang hingga kini dihitung sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);385/Pdt.P/2023/PA.Sbg
17 — 6
Mengabulkana Permohonan perncabutan perkara nomor: 385/Pdt.G/2014 /Ms-Lsk. dari Penggugat;2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
385/pdt.G/2014/ms-Lsk
PENETAPANNomor: 385/Pdt.G/2014/MsLsk.healsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Lhoksukon yang memeriksa dan mengadilliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telahmenjatuhkan putusan sebagaimana tersebut di bawah ini dalam perkara CeraiGugat antara :Penggugat, Umur 30 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tani, Pendidikan SMP,Bertempat tinggal di Dusun Bukit Aman Gampong Bukit HaguTrans Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara, sebagaiPenggugat;MELAWAN
tinggal di Dusun Bukit Aman Gampong Bukit HaguTrans Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara, sebagaiTergugat;Mahkamah Syariyah tersebut;Telah membaca surat gugatan Penggugat dan keterangan Penggugat;Telah memperhatikan berkas dan suratsurat lain yang berkaitan denganperkara ini;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Penggugat dengan suratnya bertanggal 22 Agustus 2014mengajukan gugatan cerai terhadap Tergugat, gugatan mana telah didaftarkan dikepeniteraan Mahkamah Syariyah Lhoksukon dengan Register Nomor: 385
/Pdt.G/2014/MsLsk., tanggal 22 September 2014, yang isinya sebagai berikut:Hal dari5 Halaman Penetapan nomor: 385/Pdt.G/2014/MSLsk..
Mengabulkana Permohonan perncabutan perkara nomor: 385/Pdt.G/2014 /MsLsk. dari Penggugat;2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebutdalam register perkara;3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.291.000, (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim pada hari Jumattanggal 29 September 2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 04 Dzulhijjah1435 Hijriyah, oleh kami H.
Panitera PenggantiSayed Tarmizi, SH.Hal 5 dari 5 Halaman Penetapan nomor 385/Padt.G/2014/MsLsk.Perincian Biaya Proses Perkara: 1. Biaya Pendaftaran Rp. 30.000,2. Biaya Administrasi/ATK Rp. 50.000,3. Biaya Panggilan Rp. 200.000,4. Biaya Redaksi Rp. 5.000.5. Biaya Meterai Rp. 6.000.Jumlah Rp. 291.000,
20 — 1
- Mengabulkan permohonan Penggugatuntuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor :385/Pdt.G/2022/PA.Mrs dicabut
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 490..000,00 ( empat ratus sembilan ribu rupiah);
385/Pdt.G/2022/PA.Mrs
13 — 1
Membatalkan perkara Nomor 385/Pdt.G/2015/PA.TTD.2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tebing Tinggi untuk mencoret dari daftar perkara.3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp 411.000,- (empat ratus sebelas ribu rupiah).
385/Pdt.G/2015/PA.TTD
PUTUSANNomor 385/Pdt.G/2015/PA.TTDDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tebing Tinggi yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakimtelah menjatuhkan putusan sebagaimana tersebut di bawah ini dalamperkara cerai gugat antara:Nama Penggugat, umur 55 tahun, agama Islam, pendidikan tidak tamatSD, pekerjaan pembantu rumah tangga, tempat tinggal diKecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, selanjutnyadisebut sebagai Penggugat
Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang menikah pada hariSenin, tanggal 20 Oktober 1980 di Kecamatan Bilah Hulu, sesuaidengan Kutipan Akta Nikah Nomor : 795 / 10 / 1980, yang diHalaman dari 8 halaman Putusan Nomor 385/Pdt.G/2015/PA.TTDo oF pQ.keluarkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bilah Hulu,Kabupaten Labuhan Batu, tertanggal 22 Oktober 1980;Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat tinggal bersamaawalnya di rumah orang tua Tergugat di Kecamatan Rambutan, KotaTebing Tinggi
Majelis Hakim Pengadilan Agama Tebing Tinggiuntuk membuka sidang guna memeriksa dan mengadili perkara inidengan menjatuhkan putusan sebagai berikut :PRIMER :1.Mengabulkan gugatan Penggugat;Halaman 3 dari 8 halaman Putusan Nomor 385/Pdt.G/2015/PA. TTD2. Menjatuhkan talak satu Bain Sughra Tergugat (Nama Tergugat)terhadap Penggugat (Nama Penggugat);3.
Membatalkan perkara Nomor 385/Pdt.G/2015/PA.TTD.2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tebing Tinggi untukmencoret dari daftar perkara.3.
Meterai Rp. 6.000, Total biaya Perkara Rp. 411.000,(empat ratus sebelas ribu rupiah)Salinan ini telah sesuai dengan aslinyaPanitera Pengadilan Agama Tebing TinggidtoHalaman 7 dari 8 halaman Putusan Nomor 385/Pdt.G/2015/PA.TTDH.Sugeng Heriono, SH
19 — 0
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara 385/Pdt.G/2023/PA.Prgdi cabut
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.090.000,00 ( satu juta sembilan puluh ribu rupiah).
385/Pdt.G/2023/PA.Prg
21 — 2
- Menyatakan perkara Nomor 385/Pdt.P/2022/PA.Tgt, terdaftar tanggal 10 November 2022 gugur;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II membayar biaya perkara sejumlah Rp. 600.000,00 ( enam ratus ribu rupiah);
385/Pdt.P/2022/PA.Tgt
10 — 0
- Mengabulkan permohonan Penggugatuntuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 385/Pdt.G/2022/PA.Amb dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp245000,00 (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah);
385/Pdt.G/2022/PA.Amb
15 — 12
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara oleh Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 385/Pdt.G/2022/PA.Tgt dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 370,000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah)
385/Pdt.G/2022/PA.Tgt
12 — 0
- Mengabulkan pemohonan pencabutan perkara nomor 385/Pdt.G/2021/PA Mrs.
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut.
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.120...000,00 ( tseratus dua puluh ribu rupiah);
385/Pdt.P/2021/PA.Mrs