Ditemukan 416 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-11-2015 — Putus : 25-10-2016 — Upload : 23-11-2016
Putusan PA PONOROGO Nomor 1953/Pdt.G/2015/PA.Po
Tanggal 25 Oktober 2016 — PENGGUGAT X TERGUGAT
19258
  • Bahwa berdasarkan Pasal 17.1.1 Akad Murabahah telahdisepakati bahwa untuk penyelesaian perselisihan, Penggugat danTergugat bersepakat dan berjanji serta mengikatkan dirimenyelesaikan melalui forum Badan Arbitrase Syariah Nasional(BASYARNAS) ;Bunyi Pasal 17.1.1 Akad Murabahah Sesuatu sengketa yangtimbul dari atau dengan cara apapun yang ada hubungannyadengan Perjanjian ini yang tidak dapat diselesaikan secara damai,jika dengan cara tersebut tidak berhasil maka akan diselesaikanmelalui dan menurut
    Peraturan Prosedur Kantor KepaniteraanBadan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS). ;3.
    mana yangseharusnya digunakan untuk menyelesaikan perkara ini, makasudah sepatutnya gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapatditerima (niet ontvankelijke verklaard) ;Dengan demikian, karena pokok permasalahan gugatan a quomerupakan perselisinan atas pelaksanaan Akad Murabahah yangdiberikan oleh Tergugat kepada Penggugat untuk tujuan modalkerja peternakan dan untuk finishing renovasi minimarket, dimanatelah disepakati oleh para pihak bahwa penyelesaian perselisihanakan diselesaikan melalui forum BASYARNAS
    Akad Murabahah telahdisepakati bahwa untuk penyelesaian perselisihan, Penggugat danTergugat bersepakat dan berjanji serta mengikatkan dirimenyelesaikan melalui forum Badan Arbitrase Syariah Nasional(BASYARNAS) ;2. Bahwa berdasarkan Pasal 3 jo.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut MajelisHakim berpendapat bahwa seharusnya sebelum Penggugat danTergugat menyelesaikan sengketa ke Pengadilan Agamaharusditempuh penyelesaiannya melalui Basyarnas (Non Litigasi) lebihdahulu sebagaimana poin Pasal 17.1.1 akad a quo dan apabila tidakdapat selesai, maka barulah penyelesaian melalui Pengadilan (litigasi);Menimbang, bahwa ternyata Penggugat telah mengajukanpenyelesaian sengketanya dengan Tergugat langsung ke Pengadilantanopa ditempuh
Register : 21-10-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1799/Pdt.G/2019/PA.Bpp
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
6133
  • (Jaminan dalam UBV)~ SEMA No.1 tahun 2010 (Bantuan Eksekusi)* SEMA No.8 tahun 2010 (Mencabut SEMA No, 8Tahun 2008 Tentang Eksekusi Putusan Basyarnas)DASAR HUKUMmEksekusi Pembayaran Sejumlah Uang,Pasal 197200 HIR / Pasal 208218 RBg.. Pelaksana Lelang adalah Kantor Lelang,Pasal 200 ayat (1) HIR jo Pasal 215 ayat (1)RBg jo LN Tahun 1908 Nomor 189 jo LNTahun 1940 Nomor 56. Petunjuk Pelaksanaan Lelang, PeraturanWARSTalKel al Keuangan Nomor ye)/PMK.06/2010C. ASASASAS EKSEKUSI1.
    Eksekusi Atas Perintah Dan DibawahPimpinan Ketua Pengadilan 1.Eksekusi riil2.Eksekusi untuk melakukan sesuatuperbuatan3.Eksekusi pembayaran sejumlah uang4.Eksekusi grose akte5.Eksekusi putusan basyarnas raoPTUTUUECULECTICTTCE ELESRY Dr HENNY TANUWIDJAIA SH So.N aleSNaTy Dr HENNY TANUWIDIAIAS:H. SONS1. MACAM EKSEKUSIA. EKSEKUSI RIIL MENYERAHKAN SUATU BARANG MENGOSONGKAN TANAH / RUMAH MEMBAGI HARTA MELAKUKAN PERBUATANTERTENTU. EKSEKUSI PEMBAYARANees&es ee ee es es es XN~S2.
Register : 22-09-2014 — Putus : 16-03-2015 — Upload : 09-04-2015
Putusan PN WATES Nomor 19/Pdt.G/2014/PN Wat
Tanggal 16 Maret 2015 — R. Budi Saputro, S.H. dkk melawan PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (Persero) PUSAT Cq. PT. PERMODALAN NASIONAL MADANI (Persero) Cabang Yogyakarta,
122136
  • berdasarkan Pasal 8 Ayat 1 Akad Jual BeliMurabahah Nomor029/YogsMRBH/VI/12 tanggal 20 Juni 2012 tentang PenyelesaianSengketa dimana Para Penggugat dengan Tergugat I sepakat dalam halterdapat sengketa atau perselisihan yang ada hubungannya dengan AkadNomor 029/YogsMRBH/VI/12 tanggal 20 Juni 2012 yang tidak dapatdiselesaikan secara damai, maka akan diselesaikan melalui dan menurutHalaman7 dari 19 Putusan Perdata Gugatan Nomor 19/Pdt.G/2014/PN Watprosedur peraturan Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS
    )dimana putusan BASYARNAS merupakan putusan final dan mengikatPara Pihak.Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas maka jelas bahwa PengadilanNegeri Wates tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara A Quosehingga sudah sepatutnya Gugatan Penggugat dinyatakan ditolak atausetidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijkverklaard/NO).DALAM PROSESUALDALAM EKSEPSIGugatan Diskualifikator1Bahwa Surat Kuasa Khusus tidak sah dikarenakan Kuasa Hukum/Advokat dari Para Penggugat tidak mempunyai
    ) dimanaputusan BASYARNAS merupakan putusan final dan mengikat para pihak;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi tersebut Para Penggugat tidakmengajukan tanggapan;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat I mengenai kewenanganmengadili (kompetensi absolut) maka berdasarkan Pasal 134 HIR Pengadilan harusmempertimbangkan terlebih dahulu eksepsi tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti permulaan Pihak Tergugat I mengenaiperjanjian Akad Jual BeliMurabahah Nomor 029/YogsMRBH/VI/12 tanggal 20 Juni2012
    dalam Pasal 8 Ayat 1 tentang Penyelesaian Sengketa berbunyi Para Penggugatdengan Tergugat I sepakat dalam hal terdapat sengketa atau perselisihan yang adahubungannya dengan Akad Nomor 029/YogsMRBH/VI/12 tanggal 20 Juni 2012 yangtidak dapat diselesaikan secara damai, maka akan diselesaikan melalui dan menurutprosedur peraturan Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) dimana putusanBASYARNAS merupakan putusan final dan mengikat Para Pihak.Menimbang, bahwa di negara Indonesia penyelesaian sengketa
    Untuk penyelesaian sengketa denganjalur non litigasi (diluar pengadilan) dapat melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia(BANI) atau melalui BASYARNAS;Menimbang, bahwa dalam Pasal 3 UndangUndang Nomor 30 Tahun 1999tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa disebutkan : PengadilanNegeri tidak berwenang untuk mengadili sengketa para pihak yang telah terikat dalamperjanjian arbitrase;Menimbang, bahwa dalam Pasal 11 UndangUndang Nomor 30 Tahun 1999tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian
Register : 24-02-2012 — Putus : 07-02-2013 — Upload : 26-08-2013
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 01/PDT.G.PLW.EKS/2012/PN.KSP
Tanggal 7 Februari 2013 — SYAHRUL AR Melawan PT. BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk. CABANG LANGSA
7114
  • hadapan Riza Oktariana, SH, Notaris di Langsa(selanjutnya disebut "Akad"), di mana dalam Pasal ,2 Akadmengenai Penyelesaian Perselisihan ayat (2) disepakati sebagaiberikut : "Apabila perbedaan, kontroversi dan atau perselisihantersebut (dalam ayat (1)) tidak dapat diselesaikan secaramusyawarah dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejakperselisihan tersebut, maka kedua belah pihak sepakatmenyelesaikan permasalahan tersebut melalui ketentuan danmenurut Peraturan Prosedur Badan Syariah Nasional (Basyarnas
    ),di mana putusan Basyarnas merupakan putusan terakhir danmengikat bagi para pihak (final and binding).Berdasarkan ketentuan Pasal 12 Akad, pilihan forum yangdisepakati dan ditunjuk oleh para pihak dalam hal terjadiperbedaan, kontroversi dan atau perselisihan mengenai Akadadalah Basyarnas (Badan Arbitrase Syariah Nasional, dan dengandemikian Basyarnas lah yang memiliki kompetensi absolut dalammemeriksa, mMemutus dan menyelesaikan perkara di antara parapihak yang terlibat dalam Akad.Bahwa sesuai hukum
    dan tergugatapabila perbedaan, kontroversi dan atau perselisihan yang timbul antaraBank dan Nasabah karena penafsiran atau pelaksanaan Wa'ad ini akandiselesaikan oleh para pihak secara musyawarah dan kekeluargaan, danapabila perbedaan, kontroversi dan atau perselisihan tersebut tidakdapat diselesaikan secara musyawarah dalam waktu 30 (tiga puluh) harikalender maka kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahantersebut melalui ketentuan dan menurut peraturan Badan ArbitraseSyariah Nasional (BASYARNAS
    tentang nebis bin idem dan eksepsi tentang kompetensiabsolute ;DALAM EKSEPSIMenimbang bahwa dalam jawaban terlawan tersebut ada eksepsitentang kompetensi absolute yang menyatakan bahwa berdasarkan AktaWa'd Murabahah tertanggal 07 Juli 2009, Nomor 63, dibuat di hadapanRiza Oktariana, SH, Notaris di Langsa ketentuan Pasal 12 Akad, pilihanforum yang disepakati dan ditunjuk oleh para pihak dalam hal terjadiperbedaan, kontroversi dan atau perselisihan mengenai Akad adalahBadan Arbitrase Syariah Nasional (BaSyarNas
Putus : 31-08-2016 — Upload : 26-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 452 K/AG/2016
Tanggal 31 Agustus 2016 — AGUS PUJIANTO, S.E.bin LIE GWAN LAY vs KEPALA CABANG PT. AL IJARAH INDONESIA FINANCE
322178 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PutusanNomor 452 K/Ag/201630.Bahwa seharusnya Tergugat dalam melakukan penyelesaian sengketadengan Penggugat menggunakan prinsipprinsip syariah yaitu dengan cara: Musyawarah; Mediasi perbankan; Melalui Badan Arbritase Syariah Nasional (BASYARNAS) atau lembagaarbitrase lain;Fatwa MUI Nomor 04/DBNMUI/IV/200 tentang Murabahah;31.Bahwa apabila tidak tercapai kesepakatan maka penyelesaian sengketaperbankan syariah dilakukan oleh Pengadilan dalam lingkungan PeradilanAgama;32.Bahwa dikarenakan Tergugat
    PutusanNomor 452 K/Ag/2016ijarah melalui BASYARNAS yang mana hal tersebut juga dijelaskan dalamFatwa MUI DSN Nomor 4 Tahun 2000 tentang murabahah dalam ketentuankelima (penundaan pembayaran dalam murabahah) yang berbunyi apabilaterjadi persengketaan atau peselisihan di dalam murabahah para pihakdisarankan ke BASYARNAS (Badan Arbitase Syariah Nasional) apabilasudah tidak bisa lagi musyawarah maka harus dibawa ke Pengadilan Agama,sesuai dengan Pasal 49 huruf i.
    Melalui BASYARNAS (Badan Arbitrase Syariah Nasional);c).
Register : 02-08-2016 — Putus : 29-11-2016 — Upload : 08-07-2020
Putusan PA DEPOK Nomor 1907/Pdt.G/2016/PA.Dpk
Tanggal 29 Nopember 2016 — Penggugat :
NINA ROSSANA
Tergugat:
PT. BANK MUAMALAT INDONESIA
5442
  • Sengketa tersebut bisadiselesaikan melalui musyawarah, mediasi perbankan, BadanArbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) atau lembaga arbitrase laindan/atau melalui pengadilan dalam lingkungan Peradilan Umum.b. Bahwa dalam perjanjian antara Terlawan dengan Terlawan II padapokoknya menyebutkan bahwa penyelesaian sengketa akandilakukan secara musyawarah mufakat dan apabila tidak tercapaipenyelesaiannya melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional(Basyarnas).c.
    Pdt.Eks/PA.Dpk, CACAT HUKUM DAN HARUSLAH DIBATALKANkarena PENGADILAN AGAMA Depok tidak mempunyai kewenanganHalaman 8 dari 13 halaman, Putusan Nomor 1907/Pdt.G/2016/PA.Dpk.21.22,23.24.secara ABSOLUT untuk memeriksa permohonan Eksekusj dariTerlawan.a, Terdapat forum penyelesaian yang dipilih antara Terlawan dengan Terlawan pada pokoknya menyebutkan bahwapenyelesaian sengketa akan dilakukan secara musyawarahmufakat dan apabila tidak tercapai penyelesaiannya melaluiBadan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas
Register : 10-07-2019 — Putus : 07-08-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 70/PDT/2019/PT BNA
Tanggal 7 Agustus 2019 — Pembanding/Penggugat : M. JAMIL SOFYAN Diwakili Oleh : AGUSMANIDAR, SH
Terbanding/Tergugat : PT. BANK MUAMALAT INDONESIA, Tbk Cabang Langsa
10760
  • Bahwa berdasarkan Pasal 12.1 Akad AlMurabahah,Pasal 19 ayat 2 AkadMusyarakah, dan Pasal 25 ayat 2 Akad ljarah telah disepakati bahwa untukpenyelesaian perselisihan dan domisili hukum, Penggugat dan Tergugatbersepakat dan berjanji serta mengikatkan diri untuk menyelesaikan melalui forumBadan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS).Bunyi Pasal 12.1 Akad AlMurabahah :Halaman 3 Putusan Nomor 70/PDT/2019/PT BNAsesuatu sengketa yang timbul atau dengan cara apapun yang ada hubungannyadengan pernanjian ini
    yang tidak dapat diselesaikan secara damai, kecuallisebagaimana ditetapkan didalam perjanjian ini, akan diselesaikan melalui danmenurut Peraturan Prosedur Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS)Bunyi Pasal 19 ayat 2Akad Musyarakah:dalam hal musyawarah untuk mufakat sebagaimana dimaksud ayat 1 tidaktercapal, maka para pihak bersepakat, dan dengan ini berjanji serta mengikatkandiri satu terhadap yang lain, untuk menyelesaikannya melalui Badan ArbitraseSyariah Nasional (BASYARNAS) ....Bunyi Pasal
    25 ayat 2Akad Ijarah:dalam hal musyawarah untuk mufakat sebagaimana dimaksud ayat 1 tidaktercapal, maka para pihak bersepakat, dan dengan ini berjanji serta mengikatkandiri satu terhadap yang lain, untuk menyelesaikannya melalui Badan ArbitraseSyariah Nasional (BASYARNAS) ....3.
    AkadIjarah terkait pelaksanaan kewajiban pembayaran pinjaman Penggugat kepadaTergugat, dan dimana telah disepakati oleh para pihak bahwa penyelesaianperselisinan akan diselesaikan melalui forum BASYARNAS sebagaimana tertuangdalam pasal 12.1 Akad AlMurabahah, pasal 19 ayat 2 Akad Musyarakah jo.
    Dan bahwa pada waktu pengambilan kredit tersebut Terbanding tidak pernahmenjelaskan bila ada sengketa tentang perkreditan itu harus diselesaikanmelalui BASYARNAS, yang ada dijelaskan jika ada sengketa dapatdiselesaikan dengan damai, bahkan waktu) pengambilan kredit aktaperkreditan tidak pernah dibacakan, dan Pembanding sebagai orang awamatau bodoh tidak pernah mengetahui yang untuk menyelesaikan sengketaperkreditan ada unsur atau instansi lain yang menyelesaikannya, sedang yangPembanding ketahui
Register : 10-05-2016 — Putus : 21-07-2016 — Upload : 22-09-2016
Putusan PN KISARAN Nomor 39/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN Kis
Tanggal 21 Juli 2016 — PT. Bank Syariah Mandiri – Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Kanopan lawan Halim Arjunaidy,
20764
  • Oleh karena itu, apabila dalamakad (perjanjian) terdapat klausul yang menyatakan secara tegas bahwaHalaman 2 dari 24 Putusan Nomor 39/Pdt.SusBPSK/2016/PN Kisjika terjadi sengketa akan diselesaikan di Badan Arbitrase SyariahNasional (BASYARNAS) atau Pengadilan Negeri, maka seharusnya parapihak dalam akad (perjanjian) harus mentaati ketentuan tersebut layaknyamentaati undangundang yang berlaku;2.
    ., sebagaimana telah disepakati oleh PEMOHON KEBERATAN denganTERMOHON KEBERATAN terdapat klausul tentang penyelesaiansengketa jika terjadi perselisihan, sebagaimana tercantum didalam Pasal12, yang menyebutkan:"Sesuatu sengketa yang timbul dari atau dengan cara apapun yang adahubungannya dengan Perjanjian ini yang tidak diselesaikan secara damai,maka dapat di selesaikan melalui dan menurut peraturan prosedur BadanArbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS)";3.
    Bahwa berdasarkan halhal yang telah diuraikan diatas, apabila terjadiperselisihan antara PEMOHON KEBERATAN dengan TERMOHONKEBERATAN terkait pelaksanaan Akad Pembiayaan AlMurabahahtersebut diatas, maka seharusnya yang berwenang untuk menyelesaikanperselisihan tersebut berdasarkan Akad Pembiayaan No. 20 sebagaimanatelah disepakati oleh kedua belah pihak adalah merupakan wewenang dariBADAN ARBITRASE SYARIAH NASIONAL (BASYARNAS), bukanmerupakan kewenangan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara untukmengadili
    Olehkarena itu, apabila dalam akad (perjanjian) terdapat klausul yang menyatakansecara tegas bahwa jika terjadi sengketa akan diselesaikan di Badan ArbitraseSyariah Nasional (BASYARNAS) atau Pengadilan Negeri, maka seharusnyapara pihak dalam akad (perjanjian) harus mentaati ketentuan tersebut layaknyamentaati undangundang yang berlaku dan bahwa dalam perkara a quo, dalamAkad Pembiayaan AlMurabahah No. 20, tanggal 09 Juli 2012, yang dibuatdihadapan Notaris ROSALINDA, SH., sebagaimana telah disepakati
    olehPemohon Keberatan dengan Termohon Keberatan terdapat klausul tentangHalaman 20 dari 24 Putusan Nomor 39/Pdt.SusBPSK/2016/PN Kispenyelesaian sengketa jika terjadi perselisihan, sebagaimana tercantumdidalam Pasal 12, yang menyebutkan:"Sesuatu sengketa yang timbul dari atau dengan cara apapun yang adahubungannya dengan Perjanjian ini yang tidak diselesaikan secara damai, makadapat di selesaikan melalui dan menurut peraturan prosedur Badan ArbitraseSyariah Nasional (BASYARNAS)";Menimbang, bahwa
Register : 05-12-2013 — Putus : 30-09-2014 — Upload : 14-12-2015
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 2860/Pdt.G/2013/PA.Mr
Tanggal 30 September 2014 — PENGGUGAT I, II VS TERGUGAT I,II DAN III
12514
  • 2008 tentang Perbankan Syariah dan telah membuatpengikatan dengan Para Penggugat berdasarkan Akad PembiayaanMurabahah Nomor 72 tanggal 19 September 2011 yang dibuatdihadapan Notaris Dwi Rossulliati, SH dan Akad Pembiayaan MurabahahBil Wakalah Nomor 73 tanggal 19 September 2011 yang dibuatdihadapan Notaris Dwi Rossulliati, SH ("Akad Pembiayaan") yang manadalam akadakad tersebut pada Pasal 19 para pihak sepakat bahwabadan penyelesaian sengketa yang berwenang adalah Badan ArbitraseSyariah Nasional (BASYARNAS
    Dalam hal, penyelesaian sengketa sebagaimana pada ayat 1Pasal ini tidak mencapai kesepakatan, maka Para Pihakbersepakat, dan dengan ini berjanji serta mengikatkan diri satuterhadap yang lain, untuk menyelesaikannya melalui BadanArbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) menurut Peraturan dan Prosedur Arbitrase yang berlaku di dalam Badan Arbitrasetersebut.3.
    Tanpa mengurangi tempat pokok BASYARNAS di Jakartayang ditentukan di dalam Peraturan dan Prosedur ArbitraseBASYARNAS, Para Pihak bersepakat memilin tempatpelaksanaan arbitrase di kota tempat cabang BANK berada.Namun penunjukkan dan pembentukan Arbiter atau MajelisArbitrase dilakukan oleh ketua BASYARNAS. Mengenaipelaksanaan (eksekusi) putusan BASYARNAS tersebutdilaksanakan berdasarkan perintah Ketua Pengadilan Negeriatas permohonan salah satu pihak yang bersengketa."4.
Putus : 03-09-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2271 K/Pdt/2019
Tanggal 3 September 2019 — Drs. JOKO TRIYADNI ADI PRASETYAWAN VS KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG JEMBER, DK
11072 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2019dihubungkan dengan pertimbangan judex facti dalam hal ini PengadilanTinggi Jawa Timur yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jembertidak salah menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa hubungan hukum antara Penggugat dengan Tergugatdidasarkan pada Akad Nomor 22, Akad ljaran Nomor 23, Akad Nomor 24dan Akad Nomor 25 tanggal 11 Februari 2013 serta Akad Nomor 01 tanggal6 Februari 2013, dimana telah disepakati perselisihan akan diselesaikanmelalui forum Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas
    Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUUX/2012 tanggal 29 Agustus 2013 tidak dapat berlaku surut, maka putusanMahkamah Konstitusi tersebut tidak berlaku terhadap perkara a quo, parapihak tetap terikat pada Pasal 49 huruf i Undang Undang Nomor 3 Tahun2006 juncto penjelasan Pasal 55 ayat (2);Bahwa dengan demikian penyelesaian sengketa a quo telahditentukan penyelesaiannya berdasarkan arbitrase sebagaimana tertuangdalam perjanjian antara Penggugat dengan Tergugat II melalui BadanArbitrase Syariah Nasional (Basyarnas
Putus : 31-05-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 671 K/Pdt/2017
Tanggal 31 Mei 2017 — Ny. NINIK HASTUTI alias NONA NINIK HASTUTI alias NINIK HASTUTI NONA, DK VS PT BANK MUAMALAT INDONESIA , Tbk. , PUSAT JAKARTA cq PT BANK MUAMALAT INDONESIA , Tbk. , KANTOR CABANG SOLO , DK
6943 Berkekuatan Hukum Tetap
  • mengajukaneksepsi yang pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut:Pengadilan Negeri Klaten tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara aquo dan yang berwenang adalah Badan Arbitrase Syariah Nasional(BASYARNAS);Halaman 10 dari 15 hal. Put.
    MutanagisahNomor 12 tanggal 7 Maret 2013 (Akad MMQ No mor 12), ketiganya dibuatdihadapan Notaris Heru Prayitno, H., S.N., Notaris di KlatenBahwa berdasarkan pada ketiga akad pembiayaan tersebut di atas yakniAkad MMQ Nomor 10, Akad Murabahah No mor 11 dan Akad MMQ No mor12, pada pokoknya telah disepakati bahwa dalam hal terjadi perbedaanpendapat atau penafsiran atas hal yang tercantum dalam akad, para pihakbersepakat dan berjanji serta mengikatkan diri menyelesaikan dalam forumBadan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS
    Apabila dikemudian hari terjadi perbedaan atau penafsiran atashalhal yang tercantum di dalam akad ini atau terjadi perselisinanatau sengketa dalam pelaksanaan akad ini, para pihak sepakatuntuk menyelesaikannya secara musyawarah untuk mufakat;Ayat (2): Dalam hal musyawarah untuk mufakat sebagaimana dimaksudayat 1 pasal ini tidak tercapai, maka para pihak bersepakat dandengan ini berjanji serta mengikatkan diri satu terhadap yang lain,untuk menyelesaikannya melalui Badan Arbitrase SyariahNasional (BASYARNAS
    Bahwa selain alasan tersebut diatas, di dalam Akad Musyarakah Mutanaqgisahtanggal 7 Maret 2013 Nmor 10, Akad Pembiayaan Murabahah tanggal 7 Maret2013 Nomor 11 dan Akad Musyarakah Mutanaqisah tanggal 7 Maret 2013Nomor 12 yang dibuat antara Para Pemohon Kasasi/Para Pembanding/ParaPenggugat dengan Termohon Kasasi I/Terbanding /Tergugat Akad perjanjianpara pihak apabila dikemudian hari terjadi perbedaan pendapat atau penafsiransepakat menyelesaikan melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional(BASYARNAS),
Register : 01-09-2015 — Putus : 26-01-2016 — Upload : 02-02-2016
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 104/PDT.G/2015/PN Yyk
Tanggal 26 Januari 2016 — 1.Farik Andriyanto, SE 2.Irnia Agitya Fahmi, SE melawan PT. Bank Rakyat Indonesia Syariah Pusat di Jakarta, Cq PT. Bank BRI Syariah Kantor Cabang Yogyakarta
12742
  • dikemudian hari terjadi perbedaan pendapat atau penafsiran atas halhal yang tercantum di dalam Akad ini atau terjadi perselisihan atau sengketadalam pelaksanaan Akad ini, Para Pihak sepakat untuk menyelsaikannyasecara Musyawarah untuk mufakat;Dalam hal penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud pada ayat 1 Pasalini tidak mencapai kesepakatan, maka Para Pihak bersepakat, dan dengan iniberjanji serta mengikatkan diri satu terhadap yang lain, untukmenyelesaikannya melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional(BASYARNAS
    ) menurut Peraturan dan Prosedur Arbitrase yang berlaku didalam Badan Arbitrase tersebut;Para Pihak sepakat, dan dengan ini mengikatkan diri satu terhadap yang lain,bahwa putusan yang ditetapkan oleh BASYARNAS tersebut sebagaikeputusan tingkat pertama dan terakhir;Tanpa mengurangi tempat pokok BASYARNAS di Jakarta yang ditentukandi dalam Peraturan dan Prosedur Arbitrase BASYARNAS, Para Pihakbersepakat memilih tempat pelaksanaan arbitrase di kota tempat cabang Bankberada.
    Namun penunjukan dan pembentukan Arbiter atau Majelis Arbitrasedilakukan oleh Ketua BASYARNAS;Menimbang, bahwa Pasal 1 angka 1 Undangundang Nomor 30 Tahun 1999tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, yang dimaksud dengan arbitraseadalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata diluar peradilan umum yang didasarkanpada suatu perjanjian yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa;Menimbang, bahwa kewenangan arbitrase adalah menyelesaikan sengketaperdagangan sebagaimana
    yang tercantum di dalam Akad ini atau terjadi perselisihan atau sengketadalam pelaksanaan Akad ini, Para Pihak sepakat untuk menyelesaikannyasecara Musyawarah untuk mufakat;Halaman 28 dari 31 Halaman, Putusan Nomor 104/Pdt.G/2015/PN Yyk Dalam hal, penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud pada ayat 1 Pasalini tidak mencapai kesepakatan, maka Para Pihak bersepakat, dan dengan iniberjanji serta mengikatkan diri satu terhadap yang lain, untukmenyelsaikannya melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS
Register : 05-12-2016 — Putus : 22-11-2017 — Upload : 22-05-2019
Putusan PA MUARA BUNGO Nomor 263/Pdt.G/2016/PA.Mab
Tanggal 22 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
3011
  • Putusan No 263/Padt.G/2016/PA.Mabkewengangan untuk menyelesaikan sengketa yang timbul dalam perkara aguo adalah kewenangan BASYARNAS;DALAM POKOK PERKARABahwa Penggugat dalam dalil gugatannya pada posita nomor 5 (lima) s/d 8(delapan) yang pada intinya menyatakan bahwa Tergugat tidakmemberikan tanggapan terkait permohonan perpanjangan jangka waktupinjaman yang diajukan oleh Penggugat kepada Tergugat sehinggaTergugat dianggap telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum, danterhadap hal tersebut Tergugat
    pokokperkara dan eksepsi lainnya;Menimbang, bahwa Tergugat dalam Eksepsinya menyatakan BahwaPengadilan Agama Muara Bungo tidak berwenang mengadili perkara a quo karenaberdasarkan Pasal 17 ayat (3) Akad Pembiayaan Murabahah nomor 18menjelaskan bahwa: Dalam penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksudpada ayat 2 tidak mencapai kesepakatan, maka para pihak bersepakat dandengan ini berjanji Serta mengikatkan diri satu terhadap yang lain, untukmenyelesaikannya melalui badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS
    )menurut Peraturan dan Prosedur Arbitrase yang berlaku di dalam BadanArbitrase tersebut; Maka berdasarkan UndangUndang Nomor 30 Tahun 1999,yaitu Kewenangan absolute memeriksa sengketa yang timbul dari Perjanjian sesuaidengan klausul Arbitrase yang disepakati, sehingga berdasarkan Pasal 17 ayat (3)Akad Pembiayaan Murabahah Nomor 18, maka kewenangan untuk menyelesaikansengketa yang timbul dalam perkara a quo adalah kewenangan BASYARNAS;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi Tergugat tentang kompetensiAbsolute
    Putusan No 263/Padt.G/2016/PA.Mabini tidak pernah mendapat jawaban dari Tergugat , bahkan Tergugat telahmengajukan Eksekusi Hak Tanggungan kepada Pengadilan Agama Tebo padabulan Oktober 2016, berarti Tergugat juga telah melanggar kesepakatan yangtercantum dalam Pasal 17 ayat (3) Akta Akad Pembiayaan Murabahah, karenatidak mengajukan perkaranya ke BASYARNAS;Menimbang, bahwa atas replik Penggugat tersebut Tergugat ,menyampaikan dupliknya secara lisan yang pada prinsipnya tetap pada eksepsidan jawaban
    Putusan No 263/Padt.G/2016/PA.Mabbahwa Dalam penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud pada ayat 2tidak mencapai kesepakatan maka para pihak bersepakat dan dengan iniberjanji Serta mengikatkan diri satu terhadap yang lain untuk menyelesaikannyamelalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) menurut Peraturandan prosedur Arbitrase yang berlaku di dalam Badan Arbitrase tersebut, Sesuaidengan ketentuan Pasal 1 ayat 1, 2 dan 3 UndangUndang nomor 30 Tahun1999 tentang Arbitrase dan Altenatif Penyelesaian
Putus : 24-04-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 886 K/Pdt/2019
Tanggal 24 April 2019 — NY. ANIDA PRIMAWATI, dk. VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) SYARIAH KCP SUNGAILIAT, yang diwakili oleh Pimpinan Cabang PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah, dk.
3625 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pertimbanganJudex Facti, dalam hal ini Pengadilan Tinggi Bangka Belitung yangmenguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pangkalpinang tidak salahmenerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa oleh karena antara Penggugat dan Tergugat telahmenandatangani Akad Pembiayaan Murabahah Bil Wakalah Nomor 21tanggal 19 Juni 2014, dalam hubungan hukum itu, Penggugat II sebagaiPenjamin dan dalam perjanjian tersebut terdapat klausula apabila terjadiperselisihan akan diselesaikan pada Badan Arbitrase Syariah Nasional(BASYARNAS
    ), oleh karena itu yang berwenang untuk mengadili perkara aquo adalah BASYARNAS;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyatabahwa putusan Judex Jacti/Pengadilan Tinggi Bangka Belitung yangmenguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pangkalpinang dalam perkara initidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, makaHalaman 6 dari 8 hal.
Register : 28-04-2020 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 0718/Pdt.G/2020/PA.Pbg
Tanggal 1 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
31784
  • No 0718/Pdt.G/2020/PA.Pbgterhadap yang lain, untuk menyelesaikannya melalui Badan ArbitraseSyarian Nasional (BASYARNAS) menurut Peraturan dan ProsedurArbitrase yang berlaku di dalam Badan Arbitrase tersebut,3. Para Pihak sepakat, dan dengan ini mengikatkan diri satuterhadap yang lain, bahwa putusan yang ditetapkan oleh BASYARNAStersebut sebagai keputusan tingkat pertama dan terakhir.4. Tanpa mengurang!
    tempat Pokok BASYARNAS di Jakarta yangditentukan di dalam Peraturan dan Prosedur Arbitrase BASYARNAS,Para Pihak bersepakat memilih tempat pelaksanaan arbitrase di kotatempat cabang BANK berada.
    Namun penunjukan dan pembentukanArbiter atau Majelis Arbitrase dilakukan oleh Ketua BASYARNAS.5.Bahwa pilihan hukum untuk penyelesaian perselisinan yang telahdisepakati telah diatur dalam ketentuan perundangundangan yangberlaku. yang mana dengan tegas apabila para pihak telah menentukanpilinan hukum untuk penyelesaian sengketa ke arbitrase, maka Pengadilantidak berwenang mengadili perkara aquo sebagaimana berikut :Undang Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan AlternatifPenyelesaian SengketaPasal
    No 0718/Pdt.G/2020/PA.PbgPara Pihak sepakat, dan dengan ini mengikatkan diri satu terhadap yanglain, bahwa putusan yang ditetapkan oleh BASYARNAS tersebut sebagaikeputusan tingkat pertama dan terakhir.Tanpa mengurangi tempat Pokok BASYARNAS di Jakarta yang ditentukandi dalam Peraturan dan Prosedur Arbitrase BASYARNAS, Para Pihakbersepakat memilin tempat pelaksanaan arbitrase di kota tempat cabangBANK berada.
    No 0718/Pdt.G/2020/PA.PbgMenimbang, bahwa berdasarkan bukti T.I3, yang tidak dibantah olehPenggugat, maka sesuai Pasal 165 HIR merupakan bukti Ssempurna (voilledig)dan mengikat (bindende), menjadi terbukti bahwa sesuai Pasal AkadPembiayaan Murabahah Nomor 13 tanggal 10 Juli 2014 dalam Pasal 19 ayat2, apabila terjadi sengketa akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase SyariahNasional (BASYARNAS) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat segala sesuatu yangtimbul dari adanya akad tersebut, apabila
Register : 07-09-2017 — Putus : 21-11-2017 — Upload : 03-12-2018
Putusan PTA JAKARTA Nomor 114/Pdt.G/2017/PTA JK
Tanggal 21 Nopember 2017 — PT. Altra Excis Investama, dkk Melawan PT. BANK MUAMALAT INDONESIA, Tbk. Cabang Jakarta Main Branch
14379
  • ., tanggal 5 Februari 2016, cacat hukum danharuslah dibatalkan minimal ditunda sampai adanya putusan pengadilanyang berkekuatan hukum tetap (inchract) karena telah dibuat secaraprematur;Bahwa dalam Pasal Penyelesaian Perselisihan dalam Perjanjian Akad KreditSyariah antara Pelawan dengan Terlawan pada pokoknya menyebutkanbahwa penyelesaian sengketa akan dilakukan secara musyawarah mufakatdan apabila tidak tercapai penyelesaiannya melalui Badan Arbitrase SyariahNasional (Basyarnas);Bahwa jelas terobukti
    Pengadilan Agama dalammenyidangkan perkara ini, dengan dalil yang pada pokoknya menyatakanbahwa gugatan/perlawanan Para Pelawan sekarang Para Pembanding iniseharusnya diajukan melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas),karena berdasarkan ketentuan Akta Salinan Perjanjian Line Facility AlMusyarakah Nomor 65 tanggal 10 April 2015, Pasal 11.14 tentang Arbitraseditentukan bahwa Sengketa yang timbul dari dan atau dengan cara apapundan hubungannya dengan perjanjian ini yang tidak dapat diselesaikan
    secaradamai, akan diserahkan penyelesaiannya kepada Badan Arbitrase SyariahNasional (Basyarnas) di Jakarta, maka seharusnya keberatankeberatan ParaPelawan sekarang Para Pembanding diajukan dengan gugatan melalui BadanArbitrase Syariah Nasional (Basyarnas), bukan melalui perlawanan yangdiajukan kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dan berdasarkanketentuan Pasal 11 UndangUndang Nomor 30 Tahun 1999, Tentang Arbitrasedan Alternatif Penyelesaian Sengketa telah pula ditentukan bahwa:1.
Register : 12-07-2017 — Putus : 30-10-2017 — Upload : 28-04-2019
Putusan PA JAMBI Nomor 492/Pdt.G/2017/PA.Jmb
Tanggal 30 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
13137
  • Dalam hal penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksudpada ayat 1 pasal ini tidak mencapai kesepakatan, maka para pihakbersepakat, dan dengan ini bernanji serta mengikatkan diri satuterhadap yang lain untuk menyelesaikannya melalui Badan ArbitraseSyar'ah Nasional (BASYARNAS) menurut Peraturan dan ProsedurArbitrase yang berlaku di dalam Badan Arbitrase tersebut;13. 0...Hal 10 dari 15 hal Putusan No. 0492/Pdt.G/2017/PA.Jmbll.
    Dalam hal penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud pada ayat 1pasal ini tidak mencapai kesepakatan, maka para pihak bersepakat, dandengan ini berjanji serta mengikatkan diri satu terhadap yang lain untukmenyelesaikannya melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS)menurut Peraturan dan Prosedur Arbitrase yang berlaku di dalam BadanArbitrase tersebut;3.
    Para pihak sepakat dan dengan ini mengikatkan diri satu terhadap yanglain, bahwa Putusan yang ditetapkan oleh BASYARNAS tersebut sebagaikeputusan tingkat pertama dan terakhir;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, Majelis Hakimmenilai bahwa dalam akad perjanjian Murabaha bil Wakalah antara Penggugatdengan Tergugat terdapat perbedaan pendapat dan perselisihan, oleh karena ituHal 13 dari 15 hal Putusan No. 0492/Pdt.G/2017/PA.Jmbsesuai dengan perjanjian Murabahah bil Wakalah Penggugat
    dan Tergugat padapasal 6 ayat 1, 2 dan 3, maka penyelesaian perselisihan tersebut seharusnyadiselesai melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) bukan melauiPengadilan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas Majelis Hakimmeyakini bahwa Pengadilan Agama Jambi tidak berwenang mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 192 ayat (1) R.Bg jo pasal 181ayat (1) HIR, maka semua biaya perkara yang timbul dalam perkara ini dibebankankepada pihak yang kalah ;Mengingat, semua
Register : 06-01-2021 — Putus : 28-01-2021 — Upload : 28-01-2021
Putusan PTA SURABAYA Nomor 21/Pdt.G/2021/PTA.Sby
Tanggal 28 Januari 2021 — Pembanding Vs. Terbanding
6142
  • Hasta Mulia Putra) dengandemikian peletakan sita eksekusi oleh Pengadilan Agama terhadap benda milikTerlawan Tersita/Terbanding II karena telah terbukti wanprestasi sebagaimanaputusan Basyarnas dalam akad pembiayaan Murabahah yang dilakukan antaraTerlawan Tersita/Terbanding Il dengan Terlawan Penyita/Terbanding secarahukum harus pula dinyatakan sah;Menimbang bahwa, keberatan Pelawan/Pembanding dalam memoribanding terkait Penetapan Sita Eksekusi Pengadilan Agama Kota MadiunNomor 1/Pdt.Eks/2020/PA.Mn
    , melebihi obyek yang ditetapbkan dalam PutusanBasyarnas Nomor 26/BasyarnasJKT/2018 tanggal 14 Maret 2019, keberatanPelawan/Pembanding a quo tidak berdasar karena obyek sita eksekusi dalamPenetapan Pengadilan Agama Kota Madiun tanggal 18 Februari 2020, adalahobyek sebagaimana yang tercantum dalam amar putusan Basyarnas padaangka 4 dan 5, oleh karena itu kKeberatan tersebut harus ditolak;Menimbang bahwa, berdasarkan pada pertimbanganpertimbangantersebut di atas, oleh karena telah terbukti obyek sengketa
    berupa benda tidakbergerak SHGB No. 2005 s.d. 2052 yang telah dijaminkan Terlawan Tersita/Terbanding II kepada Terlawan Penyita/Terbanding dalam Akad PembiayaanMurabahah No. 36 tanggal 22 Februari 2013 adalah milik Terlawan Tersita/Terbanding II dan Terlawan Tersita/Terbanding II telah pula terbukti melakukanwanprestasi sebagaimana Putusan Basyarnas Nomor 26/BasyarnasJKT/2018tanggal 14 Maret 2019 dan Pelawan/Pembanding tidak dapat membuktikanbahwa obyek sengketa adalah miliknya sesuai Pasal 195
Putus : 23-02-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55 K/Ag/2021
Tanggal 23 Februari 2021 — H. ANSAR VS 1. PT BANK BRI SYARIAH DI JAKARTA Cq. PT BANK BRI SYARIAH KANTOR CABANG MAKASSAR Cq. PT BANK BRI SYARIAH KCP WAJO
377202 Berkekuatan Hukum Tetap
  • keliru mengabulkan eksepsidari Tergugat adalah tidak dapat dibenarkan karena perkara ini ternyatamasih memperselisinkan tentang pelaksanaan akad dan bukan sampaidengan tahap eksekusi karena Tergugat II menyatakan membatalkan lelangyang diajukan oleh Tergugat Il pada tanggal 27 Desember 2019 telahmembatalkan lelang yang diajukan oleh Tergugat sehingga dengandemikian objek sengketa belum dieksekusi, karena masih terjadipermasalahan sengketa akad yang harus diselesaikan di Badan ArbitraseNasional (Basyarnas
    ) sebagaimana Akad Pembiayaan Murabahah TakeOver Nomor 5 tanggal 4 Juni 2015 Pasal 6 yang pada pokoknyamenyebutkan bahwa dalam hal penyelesaian sengketa kedua belah pihakberjanji dan mengikatkan diri satu. terhadap yang lain untukmenyelesaikannya melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas)Jakarta, oleh sebab itu Pengadilan Agama tidak berwenang menanganiperkara a quo sebagaimana ketentuan Pasal 3 Undang Undang Nomor 30Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa;Menimbang
Register : 30-07-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 29-05-2019
Putusan PA SURABAYA Nomor 3523/Pdt.G/2018/PA.Sby
Tanggal 6 Desember 2018 — Penggugat Vs TErgugat
302147
  • Bahwa dengan demikian, sudah seharusnya Para Penggugatrnengajukan gugatannya ke Badan Arbitrase Syariah Nasional(Basyarnas) sebagaimana sudah diperjanjikan dalam Akad PembiayaanAlMusyarakah, agar terpenuhi apa yang sudah disepakati bersamaantara PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Xxx selaku Kreditur in casuTergugat dengan Didik Herniwan in casu Penggugat;d.
    Bahwa berdasarkan kesepakatan dalam perjanjian kredit tersebut diatas, maka wewenang untuk memeriksa dan mengadili perkara aquoHal 22 dari 44 Hal Put No 3523/Pdt.G/2018/PA.Sbyberada pada Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas).
    , dan secara hukumharus dibaca BASYARNAS;Menimbang, bahwa namun demikian, Majelis Hakim tetapmempertimbangkan eksepsi kewenangan mengadili secara mutlak (kompetensiabsolut) oleh Pengadilan Agama yang diajukan oleh Tergugat , sebagaiberikut;Menimbang, bahwa dalam UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama, Pasal 49 huruf i disebutkan bahwa Pengadilan agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara ditingkat
    Handayani, S.H. di Kota Surabaya adalah sahmengikat keduanya, termasuk Pasal 15 yang menyatakan bahwa dalam halterjadi perselisihan yang tidak dapat diselesaikan dengan cara musyawarahmufakat maka penyelesaian perselisihan menunjuk Badan Arbitrase MuamalatIndonesia (BAMUI) (yang secara hukum harus pula dibaca BASYARNAS);Menimbang, bahwa dalam UndangUndang Nomor 30 Tahun 1999tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Pasal 1 dan 3disebutkan bahwa yang dimaksud dengan:o Arbitrase adalah
    ) sebagaimana kesepakatan para pihakyang tertuang dalam Pasal 15 Akad Pembiayaan Al Musyarakah Nomor 102tanggal 16 Juni 2011, maka Majelis Hakim mengapresiasi penyelesaiannyasecara non litigasi dengan jalan musyawarah mufakat atau melalui BadanArbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) setempat;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat sebagai pihak yangdikalahkan dan pihak dalam akad yang melakukan ingkar janji, makaPenggugat harus dihukum untuk membayar biaya perkara ini (Pasal 181ayat (1) HIR dan Pasal