Ditemukan 23444 data
56 — 10
Menyatakan Penggugat tidak bersungguh-sungguh untuk berperkara di Mahkamah Syariyah Tapaktuan; 2. Menyatakan Perkara Nomor 0039/Pdt.G/2015/MS.Ttn batal; 3. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Tapaktuan mencoret perkara Nomor 0039/Pdt.G/2015/MS.Ttn, tanggal 20 Februari 2015 dari buku register perkara ;4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 571.000.,- (Lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
56 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara register Nomor 07/Pdt.P/2018/MS.Snb dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Sinabang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut kedalam buku register perkara Mahkamah Syariyah Sinabang;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah):
19 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 62/Pdt.G/2020/MS-IDI oleh Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Idi untuk mencatat pencabutan perkara dalam register perkara;
- Biaya perkara sejumlah Rp.350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Mahkamah Syariyah Idi tahun 2020;
23 — 6
Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Sigli untuk mencoret perkara Nomor 89/Pdt.G/2015/MS.Sgi tersebut dari register perkara gugatan Mahkamah Syariyah Sigli; 3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 451.000,- (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah).
55 — 14
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 8/Pdt.G/2021/MS.Sus tertanggal 13 Januari 2021;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Kota Subulussalam untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara pada DIPA Mahkamah Syariyah Kota Subulussalam tahun 2021 sejumlah Rp. 291.500,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu lima ratus rupiah);
42 — 8
- Membatalkan perkara cerai gugat yang terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syariyah Tapaktuan tanggal 09 Februari 2017, register nomor 0031/Pdt.G/2017/ Ms-Ttn,;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Tapaktuan untuk mencoret perkara tersebut dari daftar perkara;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 871.000,- (delapan ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
17 — 6
Memberi izin kepada Pemohon ( Pemohon ) untuk menjatuhkan thalak satu raji terhadap Termohon ( TERMOHON ) di depan sidang Mahkamah Syariyah Lhoksukon setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;3. Menetapkan nafkah selama masa iddahuntuk Termohon sebesar Rp 900.000.- (sembilan ratus ribu rupiah);4. Menghukum Pemohon membayar nafkah selama iddah Termohon tersebut pada saat ikrar talak diucapkan; 5.
Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Lhoksukon untuk mengirimkan sehelai salinan Penetapan Ikrar Talak kepada PPN/KUA Kecamatan Muara Dua sebagai PPN/KUA Tanah Luas sebagai PPN/KUA tempat perkawinan Pemohon dan Termohon dilangsungkan;6. Membebankan biaya perkara sejumlah Rp . 161.000,- (seratus enam puluh satu ribu rupiah) kepada DIPA Mahkamah Syariyah Lhoksukon tahun anggaran 2012;
25 — 8
Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Lhokseumawe untuk mencoret perkara tersebut dari Buku Induk Register Perkara Mahkamah Syariyah Lhokseumawe;4.Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 151.000,-(seratus lima puluh satu ribu rupiah);
47 — 14
Menyatakan Pemohon tidak sungguh-sungguh berperkara di Mahkamah Syariyah Banda Aceh ;2. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Banda Aceh untuk mencoret perkara Nomor : 145/PdtP/2012/Ms-Bna tanggal 19 September 2012 dari buku pendaftara parkara ;3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya kerkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 191.000,- (Seratus sebilan puluh satu ribu rupiah) ;
12 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 6/Pdt.G/2024/MS.Bir dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Bireuen untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara melalui DIPA Mahkamah Syariyah Bireuen tahun 2024.
74 — 10
Menyatakan Penggugat tidak bersungguh-sungguh untuk berperkara di Mahkamah Syariyah Sinabang; 2. Menyatakan Perkara Nomor : 23/Pdt.G/2012/MS-SNB batal; 3. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Sinabang mencoret perkara Nomor : 23/Pdt.G/2012/MS-SNB, tanggal 04 Juni 2012 dari buku register perkara ;4. Memerintahkan Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam
21 — 4
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 93/Pdt.G/2023/MS.Bir dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Bireuen untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara melalui DIPA Mahkamah Syariyah Bireuen tahun 2023.
24 — 9
Yusuf Yacob) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Yulia Inanda binti Zakaria) di depan sidang Mahkamah Syariyah Lhokseumawe;
- Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah selama iddah kepada Termohon sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Lhokseumawe untuk mengi rimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada PPN /KUA Kecamatan Banda Sakti dan Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe untuk dicatat
dalam daftar yang disediakan untuk itu;
- Biaya perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA 04 Mahkamah Syariyah Lhokseumawe tahun Anggaran 2016 sebesar Rp. 296.000,- (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah;
47 — 22
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut permohonan banding yang diajukan terhadap putusan Mahkamah Syariyah Idi Nomor 0006/Pdt.G/2015/MS-Idi tanggal 08 Juni 2015 M bertepatan dengan tanggal 21 Syakban 1436 H dalam perkara tersebut ; Memerintahkan Kepaniteraan Mahkamah Syariyah Aceh untuk mencatat dalam Register banding Nomor 72/Pdt.G/2015/MS-Aceh tanggal 22 September 2015 yang diajukan oleh Pembanding dinyatakan dicabut; Memerintahkan
Panitera Mahkamah Syariyah Idi untuk dengan segera memberitahukan amar penetapan ini kepada para pihak berperkara ; Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;
19 — 0
- Menggugurkan gugatan Penggugat (Ratna Mutia binti Syarifuddin) yang terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syariyah Simpang Tiga Redelong dengan Register Nomor 0053/Pdt.G/2019/MS-STR;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Mahkamah Syariyah Simpang Tiga Redelong Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah);
163 — 0
- Menyatakan Para Penggugat tidak sungguh-sungguh berperkara di Mahkamah Syariyah Banda Aceh;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Banda Aceh untuk mencoret perkara Nomor 163/Pdt.G/2017/Ms-Bna tanggal 12 Juli 2017 dari buku register parkara;
- Membebankan Para Penggugat untuk membayar biaya kerkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 991.000,- (Sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
31 — 19
Menetapkan
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 95/Pdt.G/2020/MS.Str, dari Penggugat ;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Simpang Tiga Redelong untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Mahkamah Syariyah Simpang Tiga Redelong tahun Anggaran 2020 sejumlah Rp. 456.000,- (Empat Ratus Lima Puluh Enam Ribu Rupiah).
27 — 11
Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Simpang Tiga Redelong untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hokum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah/Kantor Urusan Agama Kecamatan Bandar, kabupaten Bener Meriah;4. Membebankan biaya perkara kepada negara melalui DIPA Mahkmah Syariyah Simpang Tiga Redelong tahun 2013 sebesar Rp. 91.000,- (Sembilan puluh satu ribu rupiah);
13 — 4
MENGADILI
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 318/Pdt.G/2022/MS.Bir dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Bireuen untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara melalui DIPA Mahkamah Syariyah Bireuen tahun 2022.
18 — 6
Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Pemohon) untuk menjatuhkan Talak Satu Raji terhadap Termohon Konvensi (Termohon) di depan sidang Mahkamah Syariyah Singkil;3. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariah Singkil untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama , dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Sumatera Utara, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.