Ditemukan 5080 data
PT Bank Negara Indonesia PERSERO Tbk Kantor Cabang Pembantu Bantul
Tergugat:
Rulis Anugrah Martiyas
53 — 31
MENGADILI
Menghukum kepada pihak Penggugat dan Tergugat sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati diatas ;
Menghukum kepada pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 301.000,- (tiga ratus satu seribu rupiah), masing-masing separuhnya ;
Robiansyah, ST
Tergugat:
Tri Agus Wiyono
26 — 7
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mematuhi isi perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing untuk separuhnya;
78 — 32
Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya sejumlah Rp. 466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
50 — 12
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 6/Pdt.G/2024/PA.Trt dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tarutung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT BRI Persero Tbk. Kantor Cabang Bengkulu, Desa Kayu Arang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma
Tergugat:
M ZAINURI
124 — 5
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati dan melaksanakan isi Kesepakatan Perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sampai dengan hari ini ditetapkan sejumlah Rp521.000,00 (Lima ratus dua puluh satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
PT. BANK RAKYAT INDONESIA
Tergugat:
1.Amrin Syah
2.Masnuri
66 — 17
M E N G A D I L I :
- Menghukum kedua belah pihak sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar masing-masing separuhnya ;
35 — 15
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp.316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah), masingmasing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp.316.000, (tiga ratus enam belas ribu rupiah), masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin tanggal 30 Mei 2016 bertepatan tanggal 22 Syaban 1437 hijriaholeh kami Drs. HM. Natsir sebagai ketua majelis, Dra. Nurhayati, MH. dan Drs.
18 — 2
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 160.900,(seratus enam puluh ribu sembilan ratus rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari SENIN tanggal 13 JUNI 2011 olehETRI WIDAYATI, SH, sebagai Ketua Majelis dan ANIK ISTIROCHAH, SHdan RATNA MUTIA RINANTI, SH.M.Hum masingmasing sebagai HakimAnggota, putusan mana pada hani itu juga diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum oleh Ketua Majelis tersebut, dengan dibantu olehBUDIONO,SH., Panitera Pengganti dan dihadiri
27 — 9
tersebut;Telah membaca Surat persetujuan perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak yang beperkara;Mengingat pasal 154 Rgb. dan PERMA Nomor, 1 tahun 2016 serta ketentuanperundanganundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenghukum Penggugat (Penggugat) dan Tergugat (Tergugat ) untukmentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp2.241.000, (dua juta dua ratus empat puluh satu ribu rupiah )masingmasing separuhnya
1.SUTOMO
2.LULIN ANDRIATI
Tergugat:
2.ARI FAJAR SATRIA
3.LINDAWATI
Turut Tergugat:
BANK BRI UNIT NGLEGOK
67 — 40
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.105.000,00 (satu juta seratus lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT.ENG
Tergugat:
KSO PT. YASA PATRIA PERKASA-PT. CONBLOK INFRATECO
105 — 54
Mengadili:
1.Menghukum pihak Penggugat dan Tergugat serta Turut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
2.Menghukum pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 955.000,00 (sembilan ratus lima puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
99 — 25
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut :
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.221.000,00 (satu juta dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp1.221.000,00 (satu juta dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Solok pada hari Selasa tanggal 30 April 2019 Masehi bertepatandengan tanggal 24 Syaban 1440 Hijriah, oleh Dr. Muhammad Fauzan, S.H.I.,M.A., sebagai Ketua Majelis, Drs.
79 — 35
Menghukum kedua belah pihak tersebut di atas untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian sebagaimana tersebut di atas Menghukum kedua belah pihak tersebut di atas untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 440.000,- (Empat ratus empat puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
62 — 5
.- (delapan ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
(delapan ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) masingmasing separuhnya ;Halaman 7 dari 8 putusan Nomor 153/Pdt.G/2016/PN.SdaDemikian diputuskan pada hari Kamis, tanggal 24 Nopember 2016,oleh kami, Harini, S.H.., M.H.., sebagai Hakim Ketua , Hadi Masruri, S.H.,M.H.dan Suprayogi, S.H.
35 — 4
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 676.000,- (Enam ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
28 — 5
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
26 — 7
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
PT. ALBARKA ABD AZIZ GRUP
Tergugat:
Pemerintah Provinsi Maluku Utara cq Gubernur Provinsi Maluku Utara cq Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Maluku Utara
122 — 0
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi kesepakatan yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.370.000,00 (satu juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
62 — 16
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.230.000,00 (satu juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
61 — 2
- Menghukum para pihak, Penggugat dan para Tergugat untuk menaati kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum para pihak, Penggugat dan para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.590.000,00 (tiga juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;