Ditemukan 1038 data
121 — 38
bekas sehingga mengakibatkankekurangan pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebesarRp121.144.412,00;: bahwa impor atas barangbarang tersebut (1 Unit Used Mitsubishi Cargo Truck, 1Unit Used Mitsubishi Tractor Head dan 1 Unit Used Nissan Tractor Head) telahPemohon Banding laksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku melaluitahapantahapan antara lain:Izin/Rekomendasi dari Kementerian Perindustrian;Izin Impor dari Kementerian PerdaganganPemeriksaan fisik barang di pelabuhan muat oleh Sucofindo
Hasil pemeriksaan Sucofindo/Surveyor Indonesia di Singapore menyebutkanjenis barang dengan HS Code 8704.23.4900 dan 8704.20.9000;4.
16 — 4
Sucofindo pada tahun2001, Tergugat tidak mau bekerja lagi sehingga hanya bisamemberikan nafkah dari sisa pesangon, dan ketika pesangon tersebutsudah habis, Tergugat tidak memberi nafkah lagi;b.
Sucofindo padatahun 2001, Tergugat tidak mau bekerja lagi sehingga hanya bisamemberikan nafkah dari sisa pesangon, dan ketika pesangon tersebut sudahhabis, Tergugat tidak memberi nafkah lagi, Tergugat memiliki temperamenyang kasar, jika ada masalah tidak mau membicarakan dengan baikbaik,seringkali memukul Penggugat;Bahwa saksi mengetahui sendiri pertengkaran antara Penggugat danTergugat;Bahwa saksi sering melihat mereka bertengkar dirumah kediaman bersamapada siang dan malam hari;Bahwa setelah terjadi
Sucofindo pada tahun 2001,Tergugat tidak mau bekerja lagi sehingga hanya bisa memberikan nafkah darisisa pesangon, dan ketika pesangon tersebut sudah habis, Tergugat tidakmemberi nafkah lagi dan Tergugat memiliki temperamen yang kasar, jika adamasalah tidakm au membicarakan dengan baikbaik, seringkali memukulPenggugat yang berlanjut pisah tempat tinggal selama + 6 tahun 2 bulan ;Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak pernah datang menghadap dipersidangan tanpa alasan yang sah dan tidak mengajukan
Sucofindo pada tahun 2001, Tergugat tidak mau bekerja lagi sehinggahanya bisa memberikan nafkah dari sisa pesangon, dan ketika pesangontersebut sudah habis, Tergugat tidak memberi nafkah lagi dan Tergugatmemiliki temperamen yang kasar, jika ada masalah tidak mau membicarakandengan baikbaik, seringkali memukul Penggugat;Bahwa akibat dari perselisinan dan pertengkaran tersebut, kemudian Tergugattanpa pamit telah pergi meninggalkan Penggugat, yang hingga sekarangtelah berlangsung selama + 6 tahun 6
62 — 8
sebagai pihak yang melakukan pendataan danPT Citra Yasa Persada sebagai konsultan.Bahwa penunjukan pihak ketiga dilakukan melalui proses lelang;Bahwa pihak Sucofindo melakukan pendataan dan perencanaan untukmembantu masyarakat untuk menyusun gambar kerja;Bahwa pihak ketiga baik Sucofindo dan PT Citra Yasa Persadamelaporkan ke PPK;Bahwa saksi mengetahuilTerdakwa diduga melakukan pengalihanbantuan BSPS di daerah Pangauban;Bahwa secara teknis, setelah PPK menerbitkan Surat Keputusantentang penerima
untuk pendataan,supervisi dan monitoring bertugas melakukan pendataancalon penerima bantuan, melakukan supervisi pekerjaanpelaksanaan bantuan BSPS dan memonitor progrespelaksanaan bantuan selama konstruksiBahwa konsultan Managemen TPM oleh adalah PTCitra Yasa PersadaBahwa dalam hal penyaluran dana bantuan BSP%S, saksisebagai PPK mengadakan MoU dengan bank BRIBentuk kerja sama dengan Pihak Sucofindo, ditetapkandulu lokasi oleh PPK berdasarkan pengajuan daridaerah dan selanjutnya Sucofindo melakukanpendataan
Sucofindo sebagaikonsultan pendataan untuk Desa Pangauban Kec. Batujajar Kab.Bandung Barat. Data hasil pendataan PT. Sucofindo di SK kan olehKemenpera tertuang pada SK Penetapan Penerima Bantuan StimulanPerumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 130 unit pada bulan September2013 untuk Desa Pangauban Kec. Batujajar di Kab. Bandung Barat;Halaman49 dari 147Putusan Perkara No. 55/Pid.SusTPK/2015/PN.Bdg.
SUCOFINDO yang dalam pergantian tersebut berdasarkanKontrak antara PT. SUCOFINDO sebagai Konsultan Pengawas /Supervisi dan atas instruksi dari KEMENPERA berdasarkan KontrakSupervisi dengan pihak PT. SUCOFINDO;Bahwa ada kontrak kerja yang dikeluarkan oleh PT.
SUCOFINDO danmenunjuk saksi sebagai perwakilan dari PT SUCOFINDO dan saksi yangmenandatangani DRPB2 tersebut untuk dicairkan sesuai dengan kontrakkerja no 1436.1/PTTX/SBUGOV/2013 tanggal 30 Oktober 2013;Bahwa saksi jelaskan kronologi pencairan Bantuan BSPS di DesaPagauban Kab. Bandung Barat tahun 2013, setelah menerima SKpenetapan Penerima Bantuan TPM merencanakan akan melakukansosialisasi pada bulan Oktober tahun 2013 di Desa Pangauban.
120 — 75
untuk membiayai perselingkuhanitu Penggugat terjerat hutang selain KTA Mandiri juga kartu kredit,koperasi Sucofindo dan juga pegadaian.lronisnya, bahwa seluruh hutanghutang yang dibuat oleh Penggugatseperti hutang KTA Mandiri, kartu kredit mandiri, koperasi sucofindo danpegadaian itu dilakukan tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuanTergugat selaku suami pihak Penggugat.Bahwa bagaimana mungkin Penggugat mempergunakan pinjaman KTAuntuk membiayai hidup keluarga, sedangkan Tergugat sendiri tidak tahupernah
Sucofindo di GunungBromo Jawa Timur. Pada saat acaraacara gathering Penggugat danselingkuhannya Xxxx sering menghilang dari kegiatanbersama untuk melakukan perzinahan berdua.
Sucofindo).Selanjutnya pada hari Minggu, tanggal 24 April 2016, Penggugatmengirim SMS kepada Tergugat yang isinya sebagai berikut PihakPenggugat berencana akan melakukan pengobatan ke Bogor danmeminta maaf karena telah menjadi bagi pihak Tergugat dan anakanak. Penggugat mohon pamit kembali ke rumah orang tuaPenggugat.10.
No. 938/Padt.G/2016/PA.Bksjuga kartu kredit, koperasi Sucofindo dan juga pegadaian. Ironisnya, bahwaseluruh hutanghutang yang dibuat oleh Penggugat Konvensi seperti hutangKTA Mandiri, kartu kredit mandiri, koperasi sucofindo dan pegadaian itudilakukan tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan Tergugat Konvensiselaku suami pihak Penggugat Konvensi.
Sucofindo).Selanjutnya pada hari Minggu, tanggal 24 April 2016, Penggugat mengirimSMS kepada Tergugat Konvensi yang isinya sebagai berikut PihakPenggugat Konvensi berencana akan melakukan pengobatan ke Bogor danmeminta maaf karena telah menjadi bagi pihak Tergugat Konvensi dan anakanak.
HAMKA MUCHTAR, S.H
Terdakwa:
Haji AGUS
484 — 184
Pengajuan : 180920231888201903010000014;
- 1 (satu) bundel foto copy Inward Kantor Pabean KPPBC Tanjung Perak Nomor Pengajuan : 1809202 3188820190301000014;
- 1 (satu) lembar foto copy Nota Pelayanan Ekspor (NPE) KPPBC Pantoloan Nomor : 000110/WBC.18/KKP.MP.01/2019 tanggal 23-02-2019;
- 1 (satu) lembar foto copy Pemberitahuan Ekspor Barang Kantor Pabean KPPBC Pantoloan Nomor Pengajuan : 110800-000024-20190223-000078;
- 1 (satu) lembar foto copy Laporan Surveyor (LS) Sucofindo
Mardiana Nomor : 07/PKL-MRD/II/2019;
- 1 (satu) bundel foto copy Indonesian Legal Wood Sucofindo V-Legal/licence number: 19.00007-00504.002-ID-CN;
- 1 (satu) lembar foto copy Nota Pelayanan Ekspor (NPE) KPPBC Pantoloan Nomor : 000093/WBC.18/KPP.MP.01/2019 tanggal 07-02-2019;
- 1 (satu) bundel foto copy Pemberitahuan Ekspor Barang Kantor Pabean KPPBC Pantoloan Nomor Pengajuan : 110800-000024-20190207-000077;
- 1 (satu) lembar foto copy Laporan Surveyor (LS) Sucofindo
Mardiana Nomor: 06/PKL-MRD/II/2019;
- 1 (satu) bundel foto copy Indonesian Legal Wood Sucofindo V-Legal/licence number : 19.00006-00504.002-ID-CN;
- 1 (satu) lembar asli Proforma Bill of Lading New Golden Sea Shipping PTE.LTD Nomor : COAU7141819540;
- 1 (satu) lembar asli Proforma Bill of Lading New Golden Sea Shipping PTE.LTD Nomor : COAU7141831260;
- 1 (satu) lembar foto copy Shipping Instruction PT. Nuansa Mitra Logistik Nomor : Ref.
Mardiana nomor: 07/PKLMRD/II/20191 (satu) bundle Fotocopy Indonesian Legal Wood Sucofindo VLegal/licencenumber: 19.0000700504.002IDCN1 (satu) lembar Fotocopy Nota Pelayanan Ekspor (NPE) KPPBC Pantoloannomor: 000093/WBC.18/KPP.MP.01/2019 tanggal 070220191 (satu) bundle Fotocopy Pemberitahuan Ekspor Barang Kantor PabenaKPPBC Pantoloan nomor pengajuan: 110800000024201902070000771 (satu) lembar Fotocopy Laporan Surveyor (LS) Sucofindo nomor:32.1.19.000121 (satu) lembar Fotocopy Bukti Pajak/PNBP/Cukai
Bahwa Meratus LineCabang Palu menerima dokumen berupa Nota Pelayanan Ekspor (NPE)KPPBC Pantoloan, Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) Nota Kantor PabeanKPPBC Pantoloan, Laporan Surveyor (LS) Sucofindo, BuktiPajak/PNBP/Cukali, Nota Pemberitahuan Persyaratan Dokumen (NPPD)Kantor Pabean KPPBC Pantoloan, Invoice UD. Mardiana, dan IndonesianLegal Wood Sucofindo, VLegal/Licence Number.
Sucofindo Unit Palu selaku Verifikasi ProdukIndustri Kehutanan (VEPIK);Bahwa PT. Sucofindo setelah selesai melakukan survey atau pemeriksaanterhadap suatu produk maka akan mengeluarkan dokumen akhir berupaLaporan Surveyor (LS) yang menyatakan barang atau produk tersebut sudahselesai diperiksa;Bahwa isi yang tertera dalam dokumen LS harus sesuai dengan kenyataanyang ada di lapangan dan tidak boleh beda;Halaman 34 dari 86 Putusan Nomor 365/Pid.B/LH/2019/PN Pal.17.Bahwa Saksi mengetahui bahwa UD.
oleh pihak Bea Cukai Palu,Sucofindo, dan pelayaran.
Mardiana Nomor : 07/PKLMRD/II/2019;1 (satu) bundel foto copy Indonesian Legal Wood Sucofindo VLegal/licencenumber: 19.0000700504.002IDCN;1 (satu) lembar foto copy Nota Pelayanan Ekspor (NPE) KPPBC PantoloanNomor : 000093/WBC.18/KPP.MP.01/2019 tanggal 07022019;1 (Satu) bundel foto copy Pemberitahuan Ekspor Barang Kantor Pabean KPPBCPantoloan Nomor Pengajuan : 11080000002420190207000077;1 (satu) lembar foto copy Laporan Surveyor (LS) Sucofindo Nomor32.1.19.00012;1 (satu) lembar foto copy Bukti Pajak
27 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 506/B/PK/PJK/2016e Barang impor waterproof footwear (air tidak dapat masuk/merembes/menerobos/menembus, sebab alas kaki tidak ada celah celah/lubanglubang) masuk klasifikasi pos tarif 6401;Barang impor non waterproof footwear (air dapat merembes/menerobos/menembus lewat celah celah/lubang lubang) masuk klasifikasi pos tarif6402;Ad 4.a;Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan SUCOFINDO INDONESIA;KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagai nonwaterproof footwear
waterproof footwear (air dapat masuk/tembuslewat celah celah/lubang lubang) masuk klasifikasi pos tarif 6402 .99.90.00;Namun dimasukkan oleh DJBC/Termohon dalam klasifikasi pos tarif6401.99.00.00 (BM 15 %) sehingga Pemohon Peninjauan Kembalidiharuskan membayar kekurangan pajak yang tidak disetujui Pemohon jikaTermohon (Bea Cukai) memasukkan pos tarif yang tidak sesuai peraturan,maka pajak keseluruhan yang ditanggung pemohon adalah;BM = 15 %, PPN 10 = %, PPH = 2,5 % Total = 27,5 % Padahal berdasarkan Sucofindo
atau proses semacam itu;Bahwa berdasarkan uraian KUMHS 1 telah didapati pengertian pos6401dengan jelas sehingga tidak perlu lagi menggunakan KUMHS laindalam penelitian klasifikasinya oleh sebab Yang Utama dan PalingBerpengaruh adalah KUMHS 1;Bahwa persyaratan yang paling utama alas kaki pos 6401 secarahierarki adalah dapat menahan penetrasi air;1 Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai nonwaterproof footwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telahsesuai dengan Laporan Surveyor oleh KSO SUCOFINDO
/merembes lewat upper yangterbuka/berlubang/bercelah, namun oleh termohon alas kakitersebut diklasifikasi dan ditetaobkan pada pos 6401 sebagaiwaterproof footwear.Dengan demikian termohon menetapan klasifikasi terhadap barangimpor pemohon PK adalah di luar aturan yang berlaku selama inidan tidak lagi berpedoman pada instrumen HS, EN To The HS,BTKI 2012 dan KUMHS.Barang yang diimpor oleh pemohon bukanlah yang pertama kalinya,tetapi diimpor secara kontinu (repeat order) hal ini dibenarkan olehKSO Sucofindo
Barangbarang dengan material tersebut sesuaihasil temuan KSO SUCOFINDO diklasifikasikan ke dalam HS6402.99.90.00 sebagaimana tercantum dalam LS yang dimaksud.Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat olehWCO, namun termohon menetapkan klasifikasi barang tersebuthanya berdasarkan interpretasi termohon sendiri dan tidakberpedoman pada aturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI2012 merupakan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusunberdasarkan
35 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
KUMHS (Ketentuan Umum Untuk Menginterpretasi Harmonized System)1.a2.a3.a4.a5.aPengertian klasifikasi waterproof footwear (alas kaki tahan air) ataunon waterproof footwear (alas kaki tidak tahan air);Pengertian klasifikasi berdasarkan FORM E ACFTA;Pengertian penetapan pengenaan terhadap pos tarif;Berdasarkan WCO (prosedur import barang) dalam pengklasifikasianbarang ;Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KSO SUCOFINDO;Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KUMHS;Semuanya sudah terdapat
adalah peraturan WCO dalam pengklasifikasianbarang ;e BTKI 2012 adalah Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusunberdasarkan HS;Barang import waterproof footwear (air tidak dapat masuk/merembes/menerobos/ menembus, sebab alas kaki tidak ada celah celah/lubang lubang)masuk klasifikasi pos tarif 6401;barang import non waterproof footwear ( air dapat merembes /menerobos/menembus lewat celah celah/lubang lubang ) masuk klasifikasi pos tariff6402;Ad 4.a;Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan SUCOFINDO
INDONESIA ;KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagai nonwaterproof footwear (air dapat masuk/merembes lewat celahcelah/lubanglubang) masuk klasifikasi pos tarif 6402 ;Pajak yang dikenakan adalah:Halaman 13 dari 31 halaman.
Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai Non WaterproofFootwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telah sesuai denganLaporan Surveyor oleh KSO SUCOFINDO (P16) dan Form E ACFTA(P15) yang juga mengklasifikasikan barang tersebut pada pos 6402;2. Bahwa barang impor pemohon adalah Non waterproof footwear dari karet/plastik berupa sandal (sandal), sandal jepit (s/ijpper) dan sepatu (shoe)yang bentuknya tidak menutupi mata kaki;Contoh barang :Sandal Sandal Jepit Sepatu 3.
Barangbarang dengan material tersebut sesuai hasil temuanKSO SUCOFINDO diklasifikasikan ke dalam HS 6402.99.90.00sebagaimana tercantum dalam LS yang dimaksud;Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetap berpedomanpada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO, namun termohonmenetapkan klasifikasi barang tersebut hanya berdasarkan interpretasitermohon sendiri dan tidak beroedoman pada aturan WCO maupun BTKI2012, sebab BIKI 2012 merupakan Buku Tarif Kepabeanan Indonesiayang disusun
502 — 142
Sucofindo 01.300.992.3051.000 86,63 84.156.703.703 9 Atas pengumuman lelang dan penetapan pemenang lelang tersebut, PT.Sucofindo mengajukan sanggah banding berdasarkan surat sanggahanbanding No. 3309/RKTXI/MBDE/10 tanggal 19 November 2010 yangditandatangani Rija Amperianto, Manajer Infrastruktur PT. Sucofindo,yangberisi :!
Surveyor Indonesia sebagai penyediajasa maka PT Sucofindo mengajukan sanggah yang berisi :Tata cara penilaian dan prosentase bobot untuk masingmasing unsur pokok yangdinilai tidak jelas.
Sucofindo 01.300.992.305 86,63 84.156.703.7031.000 9 Atas pengumuman seleksi umum dan penetapan pemenang seleksiumum tersebut, PT. Sucofindo mengajukan sanggah bandingberdasarkan surat sanggahan banding No. 3309/RKTXI/MBDE/10tanggal 19 November 2010 yang ditandatangani Rija Amperianto,Manajer Infrastruktur PT.
Sucofindo karena tidaksatupun personil/tenaga ahli yang dihubungi oleh Panitia juga tidak adaverifikasi terhadap keberadaan kantor cabang PT.Sucofindo ;Panitia telah melakukan penyimpangan yang terlihat padapengumuman pemenang No. 12963/G4/PSP/2010 tanggal 12November 2010, karena mencantumkan istilah Seleksi UmumUlang padahal PT. Sucofindo tidak pernah dihubungi untuk mengikutiseleksi tersebut.
24 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 985/B/PK/PJK/2015 Barang Import Non Waterproof Footwear (air dapat merembes/menerobos/menembus lewat celahcelah/lubanglubang) masukKlasifikasi Pos Tariff 6402;Ad 4.a:;Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan Sucofindo Indonesia; KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagaiNon Waterproof Footwear (air dapat masuk/merembes lewat celahcelah/lubang lubang) masuk Klasifikasi Pos Tarif 6402 ;Pajak yang dikenakan adalah;BM=0%, PPN= 10%, PPH= 2,5% Total = 12,5 % Bahwa
tarifBarang import adalah Non Waterproof Footwear (air dapat masuk/tembus lewat celahcelah/lubang lubang) masuk Klasifikasi Pos Tarif6402.99.90.00;Namun dimasukan oleh DJBC/Termohon dalam klasifikasi pos tarif6401 .99.00.00 (BM 15 %) sehingga pemohon PK diharuskan membayarkekurangan pajak yang tidak disetujui Pemohon;Jika Termohon (Bea Cukai) memasukkan pos tarif yang tidak sesuaiperaturan, maka pajak keseluruhan yang ditanggung pemohon adalah;BM=15 %, PPN10=%, PPH= 2,5% Total = 27,5% Padahal berdasarkan Sucofindo
atau proses semacam itu;Bahwa berdasarkan uraian KUMHS 1 telah didapati pengertian pos6401dengan jelas sehingga tidak perlu lagi menggunakan KUMHSlain dalam peneltian klasifikasinya oleh sebab Yang Utama danPaling Berpengaruh adalah KUMHS 1;Bahwa persyaratan yang paling utama alas Kaki Pos 6401 secarahirarki adalah dapat menahan penetrasi air;Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai Non WaterproofFootwear dan diklasifikasi pada Pos 6402 dan telah sesuai denganLaporan Surveyor oleh KSO Sucofindo
Barangbarang dengan material tersebut sesuai hasil temuanKSO SUCOFINDO diklasifikasikan ke dalam HS 6402.99.90.00sebagaimana tercantum dalam LS yang dimaksud;6.
Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO,namun Termohon menetapkan klasifikasi barang tersebut hanyaberdasarkan interpretasi termohon sendiri dan tidak berpedoman padaaturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI 2012 merupakan BukuTarif Kepabeanan Indonesia yang disusun berdasarkan HarmonizedSystem;Halaman 16 dari 32 halaman.
27 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1075/B/PK/PJK/2017Barang import non waterproof footwear (air dapat merembes /menerobos/menembus lewat celah celah/ lubang lubang) masuk klasifikasi pos tariff6402;Ad 4.a ;Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan SUCOFINDO INDONESIA ;KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagai nonwaterproof footwear ( airdapat masuk /merembes lewat celah celah/lubanglubang ) masuk klasifikasi pos tarif 6402 ;Pajak yang dikenakanadalah ; BM S06 (eS Nl= 056 Reig = 2s 9) oe Total
adalah non waterproof footwear (air dapat masuk /tembuslewat celahcelah / lubang lubang ) masuk klasifikasi pos tarif 6402 .99.90.00 ;namun di masukan oleh DJBC / termohon dalam klasifikasi pos tarif 6401.99.00.00(BM 15 %) sehingga pemohon PK diharuskan membayarkekurangan pajak yang tidak disetujui pemohon.Jika termohon (beacukai) memasukkan pos tarif yang tidak sesuai peraturan, maka pajak keseluruhan yang ditanggung pemohon adalah;BM=15 %, PPN10=%, PPH= 2,5% Total = 27,5 % Padahal berdasarkan Sucofindo
Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai Non Waterprooffootwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telah sesuai denganLaporan Surveyor oleh KSO SUCOFINDO (P16) dan FormE ACFTA (P15)yang juga mengklasifikasikan barang tersebut pada pos 6402.2. Bahwa barang impor pemohon adalah Non waterproof footwear dari karet/plastik berupa sandal (sandal), sandal jepit (s/ipper) dan sepatu (shoe)yang bentuknya tidak menutupi mata kaki.Contoh barang :Halaman 14 dari 30 halaman.
Barang barang dengan material tersebut sesuai hasil temuanKSO SUCOFINDO diklasifikasikan ke dalam HS 6402.99.90.00sebagaimana tercantum dalam LS yang dimaksud;Bahwa Sucofindo menetapkanklasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO ,namun termohon menetapkan klasifikasi barang tersebut hanyaberdasarkan interpretasi termohon sendiri dan tidak berpedoman padaaturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI 2012 merupakan Buku TarifKepabeanan Indonesia yang disusun
126 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sucofindo, padahal berdasarkan perhitunganAppraisal PT.
Sucofindo Appraisal Utama ;Asli 1 (satu) lembar Kwitansi PT.
Sucofindo ApraisalUtama danBPKP Perwakilan Provinsi Lampung.
Sucofindo Appraisal Utama sebagai LembagaPenilai Harga Tanah ;Bahwa merujuk kepada "nilai nyata/sebenarnya" atas kisaran hargayang ditentukan oleh PT.
Sucofindo AppraisalUtama yang menyatakan nilai per M2 nya paling tinggi yaituRp41.760,00 ; Bahwa judex facti menyatakan dalam pertimbangannyasebagaimana keterangan saksi MAULUDIN yaitu PenjabatKepala Desa Tarahan yang memberikan kesaksian hargatanah dibedakan menjadi 3 kelas sebagaimana arsiparsip jualbeli tanah di desa Tarahan tersebut.
108 — 69
SUCOFINDO (Superintending Company OfIndonesia) Ref.
SUCOFINDO(Superintending Company Of Indonesia) Ref.
27 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
FORM EACFTA (Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEANCHINA FREE TRADE)Pos tarif, pbenetapan pengenaan terhadap bea masuk barang;KSO SUCOFINDO SURVEYOR INDONESIA.KUMHS (Ketentuan Umum Untuk Menginterpretasi Harmonized System)1.a Pengertian klasifikasi waterproof footwear (alas kaki tahan air) ataunon waterproof footwear (alas kaki tidak tahan air);2.a Pengertian klasifikasi berdasarkan FORM EACFTA;3.a Pengertian penetapan pengenaan terhadap pos tarif;Berdasarkan WCO (prosedur import barang) dalam
pengklasifikasianbarang.4.a Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KSO SUCOFINDO;5.a Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KUMHS;Semuanya sudah terdapat pada aturan dalam instrumen.Ad 1a;Pengertian klasifikasi waterproof footwear (alas kaki tahan air) dan nonwaterproof footwear (alas kaki tidak tahan air);i.
Putusan Nomor 508/B/PK/PJK/2016 e Barang impor waterproof footwear (air tidak dapat masuk/merembes/menerobos/menembus, sebab alas kaki tidak ada celah celah/lubanglubang) masuk klasifikasi pos tarif 6401;Barang impor non waterproof footwear (air dapat merembes/menerobos/menembus lewat celah celah/lubang lubang) masuk klasifikasi pos tarif6402;Ad 4.a;Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan SUCOFINDO INDONESIA;KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagai nonwaterproof footwear
Barang yang di impor oleh pemohon bukanlah yang pertamakalinya, tetapi diimpor secara kontinu (repeat order) hal inidibenarkan oleh KSO Sucofindo. Barangbarang dengan materialtersebut sesuai hasil temuan KSO SUCOFINDO diklasifikasikan kedalam HS 6402.99.90.00 sebagaimana tercantum dalam LS yangdimaksud.6.
Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat olehWCO, namun termohon menetapkan klasifikasi barang tersebuthanya berdasarkan interpretasi termohon sendiri dan tidakberpedoman pada aturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI2012 merupakan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusunberdasarkan Harmonized System.Halaman 16 dari 32 halaman. Putusan Nomor 508/B/PK/PJK/20167.
35 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
KUMHS (Ketentuan Umum Untuk Mengintrepretasi Harmonized System)1.a Pengertian klasifikasi waterproof footwear (alas kaki tahan air) ataunon waterproof footwear (alas kaki tidak tahan air);2.a Pengertian klasifikasi berdasarkan FORM EACFTA;3.a Pengertian penetapan pengenaan terhadap pos tarif;Berdasarkan WCO (prosedur impor barang) dalam pengklasifikasianbarang.4.a Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KSO SUCOFINDO;5.a Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KUMHS;Semuanya sudah terdapat
The HS adalah peraturan WCO dalam pengklasifikasianbarang;e BIKI 2012 adalah Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusunberdasarkan HS;e Barang impor waterproof footwear (air tidak dapat masuk/merembes/menerobos/menembus, sebab alas kaki tidak ada celah celah/lubanglubang) masuk klasifikasi pos tarif 6401;Barang impor non waterproof footwear (air dapat merembes/menerobos/menembus lewat celah celah/lubang lubang) masuk klasifikasi pos tarif6402;Ad 4.a;Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan SUCOFINDO
INDONESIA;KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagai nonwaterproof footwear (air dapat masuk/merembes lewat celah celah/lubanglubang) masuk klasifikasi pos tarif 6402;Pajak yang dikenakan adalah;Halaman 16 dari 34 halaman.
merembes lewat upper yangterbuka/berlubang/bercelah, namun oleh termohon alas kakitersebut diklasifikasi dan ditetapbkan pada pos 6401 sebagaiwaterproof footwear.Dengan demikian termohon menetapkan klasifikasi terhadap barangimpor pemohon PK adalah di luar aturan yang berlaku selama inidan tidak lagi berpedoman pada instrumen HS, EN to The HS, BTKI2012 dan KUMHS.Barang yang di impor oleh pemohon bukanlah yang pertamakalinya, tetapi diimpor secara kontinu (repeat order) hal inidibenarkan oleh KSO Sucofindo
Barangbarang dengan materialtersebut sesuai hasil temuan KSO SUCOFINDO diklasifikasikan kedalam HS 6402.99.90.00 sebagaimana tercantum dalam LS yangdimaksud.Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat olehWCO, namun termohon menetapkan klasifikasi barang tersebuthanya berdasarkan interpretasi termohon sendiri dan tidakberpedoman pada aturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI2012 merupakan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusunberdasarkan
24 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 512/B/PK/PJK/2016Berdasarkan WCO (prosedur impor barang) dalam pengklasifikasianbarang.4.a Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KSO SUCOFINDO;5.a Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KUMHS;Semuanya sudah terdapat pada aturan dalam instrumen.Ad 1a;Pengertian klasifikasi waterproof footwear (alas kaki tahan air) dan nonwaterproof footwear (alas kaki tidak tahan air);i.
The HS adalah peraturan WCO dalam pengklasifikasianbarang;e BIKI 2012 adalah Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusunberdasarkan HS;e Barang impor waterproof footwear (air tidak dapat masuk/merembes/menerobos/menembus, sebab alas kaki tidak ada celah celah/lubanglubang) masuk klasifikasi pos tarif 6401;Barang impor non waterproof footwear (air dapat merembes/menerobos/menembus lewat celah celah/lubang lubang) masuk klasifikasi pos tarif6402;Ad 4.a;Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan SUCOFINDO
INDONESIA;KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagai nonwaterproof footwear (air dapat masuk/merembes lewat celah celah/lubanglubang) masuk klasifikasi pos tarif 6402;Pajak yang dikenakan adalah;BM = 0 %, PPN = 10 %, PPH = 2,5 % Total = 12,5 % Bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah;Penetapan nilai tarif Halaman 15 dari 33 halaman.
merembes lewat upper yangterbuka/berlubang/bercelah, namun oleh termohon alas kakitersebut diklasifikasi dan ditetapbkan pada pos 6401 sebagaiwaterproof footwear.Dengan demikian termohon menetapkan klasifikasi terhadap barangimpor pemohon PK adalah di luar aturan yang berlaku selama inidan tidak lagi berpedoman pada instrumen HS, EN to The HS, BTKI2012 dan KUMHS.Barang yang diimpor oleh pemohon bukanlah yang pertama kalinya,tetapi diimpor secara kontinu (repeat order) hal ini dibenarkan olehKSO Sucofindo
Barangbarang dengan material tersebut sesuaihasil temuan KSO SUCOFINDO diklasifikasikan ke dalam HS6402.99.90.00 sebagaimana tercantum dalam LS yang dimaksud.Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat olehWCO, namun termohon menetapkan klasifikasi barang tersebuthanya berdasarkan interpretasi termohon sendiri dan tidakberpedoman pada aturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI2012 merupakan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusunberdasarkan
273 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
realisasi:Bahwa dalam rangka investasi di Indonesia Pemohon Banding perlu untukmengimpor barang modal berupa mesin bekas dari Taiwan, saat pertama kalimengimpor mesin bekas ternyata gagal karena dianggap tidak layak olehSucofindo;Bahwa hal ini di luar dugaan Pemohon Banding, sehingga terpaksa PemohonBanding menjadwal ulang pengiriman, dan melakukan perbaikan besar (majoroverhaul) di Taiwan;Bahwa setelah perbaikan, mesin tersebut akhirnya lulus uji layak untukmemperoleh Certificate of Inspection dari Sucofindo
Barang yang diimpor sama dengan yang ada di masterlist, namun nilainyaberbeda karena adanya perbaikan besar (retrofit/major overhaul) untukmemperoleh sertificate of inspection dari Sucofindo ;2. Spesifikasi barang tidak berubah, berupa barang modal/mesin;3.
maksimal sebesar nilai impor USD558,551.28 dengan pencatatan dan pembayaran impor TermohonPeninjauan Kembali semula Pemohon Banding yaitu sebesar USD5,600,600 (Rp. 50.647.691.990,00) menurut TermohonPeninjauan Kembali semula Pemohon Banding disebabkan pada saatakan dilakukan pengiriman barang modal yang telah dilengkapi master listdari Badan Koordinasi Penanaman Modal dan yang tercantum dalam PIBawal sebesar USD 433,747.19 (Rp. 3.607.475.379) diketahui barangtersebut tidak memenuhi persyaratan pihak Sucofindo
37 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
BayarSanksi BungaSanksi KenaikanBahwa berdasarkan uraian serta penjelasan tersebut di atas dapatdikemukakan halhal sebagai berikut:Menurut Pemohon Banding;Bahwa pada saat penerbitan SKPKB PPN Masa Pajak Januari s.d.Mei 2008 Nomor 00094/207/057/09 tanggal 12 Oktober 2009 adabeberapa Faktur Pajak yang kurang lengkap antara lain: No Barang PKP Penjual NPWP Faktur Pajak Tanggal Nilai PPN Keterang1 PT Indowash Puspita 01.346.235.3.045.000 010.000.0700000406 17/12/07 786.091 .00 Tidak ada stepenjual2 PT Sucofindo
01.300.992.3.951.000 010.010.0700007747 27/12/07 188.053,00 Tidak ada stepenjual3 PT Sucofindo 01.300.992.3.951.000 010.010.0700007748 17/12/01 188.053,00 Tidak ada stepenjual4 PT Saraswati Garmindo 01.062.044.3.057.000 010.000.0800000038 28/06/08 15.573.872,00 Tidak ada stepenjual5 PT Saraswati Garmindo 01.062.044.3.057.000 010.000.0800000019 25/03/08 13.077.747,00 Nomor FaktudicoretJumlah PPN Kurang Bayar 29.813.316,00Sanksi Administrasi 29.813.316,00Total PPN Ymh Dibayar 59.626.631,00 Bahwa dengan
Bahwa Pemohon Banding adalah perusahaan yang bergerakdibidang garment baik untuk ekspor maupun lokal, PemohonBanding melakukan kontrak kerja dalam bidang maklon atas fakturpajak yang diberikan Pemohon Banding adalah PPN atasJasa Maklon seperti PT Saraswati Garmindo dan Indowash,sedangkan PPN Masukan atas PT Sucofindo PPN atas jasapengecekan barang yang akan diekspor;008/SAI/2009 telah2. Bahwa dalam pengiriman Surat NomorHalaman 3 dari 20 halaman.
Bahwa pihak PKP penjual telah melakukan pelaporan pajak;Menurut Terbanding;Bahwa berdasarkan penelitian atas Faktur Pajak yang menjadisengketa hanya 3 Faktur Pajak yang memenuhi ketentuan formal danmateri antara lain: No Barang PKP Penjual NPWP Faktur Pajak Tanggal Nilai PPN1 PT Sucofindo 01.300.992.3.951.000 010.010.0700007747 27/12/07 188.053,002 PT Sucofindo 01.300.992.3.951.000 010.010.0700007748 17/12/01 188.053,003 PT Saraswati Garmindo 01.062.044.3.057.000 010.000.0800000038 28/06/08 15.573.872,00Jumlah
42 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
hasil pengujian laboraturium sesuai surat BalaiPengujian dan Identifikasi Barang Jakarta nomor: S32/SHPIB/BC.25/BPIB/2012 tanggal 20 Januari 2012 telah diterbitkanPKSI sesuai keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor:13/PKSI/BC.2/2012 tanggal 30 Januari 2011 dan menetapkan Janisbarang NPFertilizer 1620 diklasifikasikan ke dalam pos. tariff3105.59.0000 dengan tariff bea masuk sebesar 0%;e Bahwa berdasarkan Certifikat of Analysis nomor: 02009/AAACAGtanggal 14 Maret 2013 yang diterbitkan oleh SUCOFINDO
berdasarkan hal tersebut di atas NPFertilizer 1620 merek:SS (Ammophos) diklasifikasikan ke dalam pos tariff 3105.20.00.00dengan pembebanan BM: 5%, PPN: 10%, dan PPh Pasal 22: 2,5%;Bahwa berdasarkan fakta tersebut di atas keputusan Direktur JenderalBea dan Cukai nomor: KEP04/WBC.03/2013 tanggal 22 Januari 2013telah sesuai dengan peraturan perundangundangan;Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak berpendapat denganmenyatakan Certifikat of Analysis nomor: 02009/AAACAG tanggal 14Maret 2013 yang diterbitkan oleh SUCOFINDO
Bahwa terhadap butir j tersebut di atas dapat kami sampaikan sebagaiberikut:e Bahwa dokumen yang diterbitkan oleh SUCOFINDO dengan nomor:02009/AAACAG tanggal 14 Maret 2013;e Tanggal importasi yang tercatat dalam PIB nomor: 003451 tanggal 8November 2012;e Dalam hal verifikasi teknis, Sucofindo melakukan pemeriksaan fisikdi negara muat barang sehingga ketika Termohon melakukanimportasi pada tanggal 8 November 2012 Certificat of Analysisharus ada sebelum importasi tersebut dilakukan;e Bahwa Bahwa penggunaan
Certificat of Analysis nomor02009/AAACAG tanggal 14 Maret 2013 yang diterbitkan olehSucofindo sebagai pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Pajaktidak tepat karena proses pemeriksaan oleh Sucofindo setelahimportasi, sehingga patut diduga jenis barang yang diperiksa adalahberbeda;.
tentunyaberdasarkan data yang terukur dan dapat dipertanggung jawabkan,sehingga dengan penjelasan tersebut di atas PKSI tidak dapatdipergunakan mengingat hasil uji identifikasi dan contoh barang saat itu(obulan Januari 2012) berbeda dengan hasil uji identifikasi dan contohbarang saat ini (November 2012);Bahwa Bahwa penggunaan Certificat of Analysis nomor02009/AAACAG tanggal 14 Maret 2013 yang diterbitkan oleh Sucofindosebagai pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak tepatkarena proses pemeriksaan oleh Sucofindo
665 — 216
) menghadirkan saksi Bapak Herry SoegiarsoSoewandi dan saksi tersebut memberikan keterangan mengenai laporan hasilsurvey yang dilakukan oleh SUCOFINDO, selanjutnya atas keterangantersebut justru Majelis Arbitrase yang meminta agar laporan hasil surveytersebut dijadikan sebagai bukti dalam persidangan.
Bahwa pada tanggal 16 Maret 2016 TERGUGAT (TERMOHON perkaraBANI No. 657/IVARBBANV2015) menghadirkan saksi Bapak HerrySoegiarso Soewandi dan saksi tersebut memberikan keterangan mengenailaporan hasil survey yang dilakukan oleh SUCOFINDO, selanjutnya atasketerangan tersebut justru Majelis Arbitrase yang meminta agar laporanhasil survey tersebut dijadikan sebagai bukti dalam persidangan.
Sehinggaatas permintaan dari Majelis Arbiter tersebut, TERGUGAT Il dengan itikadbaik memasukkan Laporan hasil Survey Sucofindo sebagai bukti tambahandan pada tanggal 29 Maret 2016 PENGGUGAT bersamasama denganTERGUGAT dan TERGUGAT Il serta sekretaris Majelis Arbiter juga telahmelakukan verifikasi buktibukti yang diajukan oleh para pihak dalamperkara BANI No. 657/IVARBBANI/2015;3.
Bahwa dengan demikian mengingat dalil Penggugat tidak memenuhisatupun unsur dari Pasal 70 huruf b UUAAPS menjadikan dalilPenggugat tidak berdasarkan hukum serta patut untuk ditolak.MENGENAI ALASAN KETIGA:Dalam persidangan perkara di Arbitrase Tergugat Il telah melakukan tipumuslihat dengan membuat celah untuk tercapainya suatu keinginanpemeriksaan Bukti Laporan Hasil Survey dari SUCOFINDO tidaklangsung diperiksa di muka persidangan.23.
Bahwa pada poin 4 halaman 56 Gugatan Penggugat juga menyatakandalam persidangan perkara di arbitrase Tergugat Il telah melakukan tipumuslihat dengan membuat celah untuk tercapainya suatu keinginanpemeriksaan Bukti Laporan Hasil Survey dari Sucofindo tidak langsungdiperiksa di muka persidangan sehingga menyebabkan MajelisArbitrase perkara No. 657/IVARBBANV2015 keliru dalam mengambilputusan.24.
23 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
KSO SUCOFINDO SURVEYOR INDONESIA;5. KUMHS ( Ketentuan Umum Untuk Mengintrepretasi HarmonizedSystem);1.a Pengertian klasifikasi waterproof footwear (alas kaki tahan air) ataunon waterproof footwear ( alas kaki tidak tahan air ) ;2.a Pengertian klasifikasi berdasarkan FORME ACFTA ;3.a Pengertian penetapan pengenaan terhadap pos tarif ;berdasarkan WCO ( prosedur import barang ) dalam pengklasifikasianbarang;4.a Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkanKSO SUCOFINDOHalaman 12 dari 32 halaman.
INDONESIA ;KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagainon waterproof footwear ( airdapat masuk /merembes lewat celahcelah/lubang lubang ) masuk klasifikasi pos tarif 6402 ;Pajak yang dikenakanadalah ;BM=0%, PPN= 10%, PPH= 2,5% Total =12,5 % Halaman 14 dari 32 halaman.
Bahwa persyaratan yang paling utama alas kaki pos 6401 secara hirarki adalah dapat menahan penetrasi air ;1 Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai NonWaterproof Footwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telahsesuai dengan Laporan Surveyor oleh KSO SUCOFINDO (P16)dan FormE ACFTA (P15) yang juga mengklasifikasikan barangtersebut pada pos 6402;2 Bahwabarang impor pemohon adalah Non waterproof footwear darikaret /plastik berupa sandal (sandal ), sandal jepit (slipper) dan sepatu (shoe )
merembes lewat upper yangterbuka /berlubang/ bercelah, namun oleh termohon alas kakitersebut diklasifikasi dan ditetapbkan pada pos 6401 sebagaiwaterproof footwear;Dengan demikian termohon menetapan klasifikasi terhadap barangimpor pemohon PK adalah diluar aturan yang berlaku selama inidan tidak lagi berpedoman pada instrumen HS, EN To TheHS,BTKI 2012 dan KUMHS;Barang yang di impor oleh pemohon bukanlah yang pertamakalinya, tetapi diimpor secara kontinu (repeat order) hal inidibenarkan oleh KSO Sucofindo
Barang barang dengan materialtersebut sesuai hasil temuan KSO SUCOFINDO diklasifikasikan kedalam HS 6402.99.90.00 sebagaimana tercantum dalam LS yangdimaksud;Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO, Namun termohon menetapkan klasifikasi barang tersebut hanyaberdasarkan interpretasitermohon sendiri dan tidak berpedomanpada aturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI 2012 merupakanBukuTarif Kepabeanan Indonesia yang disusunberdasarkanHarmonized