Ditemukan 964 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2022 — Putus : 01-09-2022 — Upload : 29-09-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 242/Pdt.P/2022/PN Bpp
Tanggal 1 September 2022 — Pemohon:
1.HARDY CITRA
2.FONNY WATY HARTOJO
158
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon tersebut;
    2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon yang tertera dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6471-LT-10032021-0047, yang di terbikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 12 Maret 2021 yaitu dari ENZO VERNADEZ ZHANG menjadi ENZO VERNANDEZ ZHANG;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon tentang penggantian nama anak Para Pemohon
    kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada kutipan Akta Kelahiran nomor : 6471-LT-10032021-0047, yang di terbikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 12 Maret 2021;
  • Membebankan biaya permohonan kepada Para Pemohon sebesar Rp.110.000,00 (seratus seribu rupiah);
Register : 07-03-2024 — Putus : 21-03-2024 — Upload : 17-04-2024
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 49/Pdt.P/2024/PN Bpp
Tanggal 21 Maret 2024 — Pemohon:
JAYANTIE PRIMASARI ISKABUL
175
  • M E N E T A P K A N

    Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akte Kelahiran Pemohon Nomor : 6471-LU-12122019-0026 tertanggal 16 Desember 2019 yang ditertibkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan yaitu dari yang tertulis Bisma Jainendra Habibie di perbaiki menjadi Bevan Jansen Habibie;
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama anak Pemohon

    tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan untuk mencatat kedalam buku register untuk maksud itu yang berlaku sekarang serta memberikan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 6471-LU-12122019-0026 tertanggal 16 Desember 2019;
    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah).
Register : 17-04-2024 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 28-05-2024
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 69/Pdt.P/2024/PN Bpp
Tanggal 22 Mei 2024 — Pemohon:
1.ADE SURYA P SUJITO
2.EMELDA
185
  • M E N E T A P K A N

    Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak para Pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akte Kelahiran Pemohon Nomor : 6471-LT-09032018-0010 tanggal 09 Maret 2018 yang ditertibkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan yaitu dari yang tertulis NUR KHADIJAH PRAYOGI diperbaiki sehingga menjadi FAIZA FATIMAH ZAHRA PARAYOGI;
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang penambahan nama

    Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan untuk mencatat kedalam buku register untuk maksud itu yang berlaku sekarang serta memberikan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 6471-LT-09032018-0010 tanggal 09 Maret 2018;
    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah).
Register : 06-07-2020 — Putus : 20-07-2020 — Upload : 20-07-2020
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 275/Pdt.P/2020/PA.Bpp
Tanggal 20 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
2827
  • Bahwa almarhum Abdul Rachman bin Abdul Majid telah meninggaldunia padahari Minggu tanggal 30 / 06 / 2019, ( bukti Surat Kematiandar iPencatatan Sipil No. 6471 0005 tanggal 10 Juli 2019) ; Penetapan Nomor 275/Padt.P/2020/PA.Bpp 3 dari 77. Bahwa almarhum Abdul Rachman bin Abdul Majid telah meninggaldunia pada tanggal 30 Juni 2019 di Balikpapan ;8.
Register : 06-12-2017 — Putus : 30-01-2018 — Upload : 04-09-2019
Putusan PN POLEWALI Nomor 193/Pid.Sus/2017/PN Pol
Tanggal 30 Januari 2018 — Penuntut Umum:
YANUAR FIHAWIANO
Terdakwa:
TRI WAHYUDI Alias BAYU Bin SLAMET HARIYONO
9921
  • Bahwa untuk mengetahui kandungan dari barang bukti yang disita dariterdakwa tersebut untuk dilakukan pemeriksaan di Pusat LaboratoriumForensik Polri Laboratorium Forensik Cabang Makassar, yakni berupa: 4 (empat) sachet plastik berisikan kristal bening dengan berat nettoseluruhnya 3,1119 gram, diberi nomor barang bukti 6469/2017/NNF;1 (Satu) sachet plastik berisikan kristal bening dengan berat netto 0,1880gram, diberi nomor barang bukti 6470/2017/NNF; 1 (satu) set bong, diberi nomor barang bukti 6471
    SAMIR, SSt, Mk, M.A.P,dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut : Nomor barang Hasil PemeriksaanBukti Uji Pendahuluan6469/2017/NNF (+) Positif Narkotika 6469/2017/NNF6470/2017/NNF (+) Positif Narkotika 6470/2017/NNF6471/2017/NNF (+) Positif Narkotika 6471/2017/NNF6472/2017/NNF () negatif Narkotika 6472/2017/NNF6473/2017/NNF Tidak dilakukan pemeriksaan secara laboratorik kriminalistik6474/2017/NNF (+) Positif Narkotika 6474/2017/NNF6475/2017/NNF (+) Positif Narkotika 6475/2017/NNF6476/2017/NNF (+)
    Positif Narkotika 6476/2017/NNF6477/2017/NNF (+) Positif Narkotika 6477/2017/NNF6478/2017/NNF (+) Positif Narkotika 6478/2017/NNF6479/2017/NNF (+) Positif Narkotika 6479/2017/NNF6480/2017/NNF (+) Positif Narkotika 6480/2017/NNF6481/2017/NNF (+) Positif Narkotika 6481/2017/NNF6482/2017/NNF (+) Positif Narkotika 6482/2017/NNF6483/2017/NNF (+) Positif Narkotika 6483/2017/NNFKesimpulan:1.Setelah dilakukan secara Laboratorisdisimpulkan bahwa : 6469/2017/NNF, 6470/2017/NNF, 6471/2017/NNF,6474/2017/NNF,
    Bahwa untuk mengetahui kandungan dari barang bukti yang disita dariterdakwa tersebut untuk dilakukan pemeriksaan di Pusat LaboratoriumForensik Polri Laboratorium Forensik Cabang Makassar, yakni berupa: 4 (empat) sachet plastik berisikan kristal bening dengan berat nettoseluruhnya 3,1119 gram, diberi nomor barang bukti 6469/2017/NNF; 1 (Satu) sachet plastik berisikan kristal bening dengan berat netto0,1880 gram, diberi nomor barang bukti 6470/2017/NNF; 1 (satu) set bong, diberi nomor barang bukti 6471
    Setelan dilakukan pemeriksaan secara Laboratoris Kriminalistik,disimpulkan bahwa : 6469/2017/NNF, 6470/2017/NNF,6471/2017/NNF, 6474/2017/NNF, 6475/2017/NNF, 6476/2017/NNF,6477/2017/NNF, 6478/2017/NNF, 6479/2017/NNF, 6480/2017/NNF,6481/2017/NNF, 6482/2017/NNF, 6483/2017/NNF : seperti tersebutdiatas adalah benar mengandung Metamfetamina;2. 6472/2017/NNF berupa sachet plastik bening seperti tersebut diatasadalah benar tidak ditemukan bahan narkotika;3. 6473/2017/NNF berupa timbangan digital seperti
Register : 16-09-2021 — Putus : 07-10-2021 — Upload : 08-10-2021
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 231/Pdt.P/2021/PN Bpp
Tanggal 7 Oktober 2021 — Pemohon:
Alima Puspawangi
70
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon yang ada di Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 6471-LU-26022015-0043 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan pada tanggal 26 Februari 2015 yaitu dari yang tertulis nama MUHAMMAD KAKHABER SHEVA dirubah menjadi MUHAMMAD HAFIDZ MUIS;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan
    /melaporkan tentang Penggantian nama anak Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register akte pencatatan sipil dan pada Kutipan Akte Kelahiran Anak Pemohon Nomor 6471-LU-26022015-0043 tanggal 26 Februari 2015;
  • Menghukum kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 16-09-2021 — Putus : 07-10-2021 — Upload : 08-10-2021
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 230/Pdt.P/2021/PN Bpp
Tanggal 7 Oktober 2021 — Pemohon:
Alima Puspawangi
110
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon yang ada di Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 6471-LT-06032019-0008 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan pada tanggal 19 Maret 2019 yaitu dari yang tertulis nama AHMAD CHANDRA MAULIDAN dirubah menjadi AHMAD HAFI MUIS;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan / melaporkan
    tentang Penggantian nama anak Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register akte pencatatan sipil dan pada Kutipan Akte Kelahiran Anak Pemohon Nomor 6471-LT-06032019-0008 tanggal 19 Maret 2019;
  • Menghukum kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 11-11-2022 — Putus : 07-12-2022 — Upload : 07-12-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 296/Pdt.P/2022/PN Bpp
Tanggal 7 Desember 2022 — Pemohon:
JAMALUDDIN
4811
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum pada Kutipan akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama JUMA Nomor: 6471-LU-26112015-0001 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 26 Nopember 2015yaitu dari nama JUMA di Ganti/diubah menjadi JAMALUDDIN;

    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan tersebut ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada Register

    Akta Kelahiran Nomor: 6471-LU-26112015-0001 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 26 Nopember 2015;

    4.

Register : 22-05-2024 — Putus : 03-07-2024 — Upload : 04-07-2024
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 99/Pdt.P/2024/PN Bpp
Tanggal 3 Juli 2024 — Pemohon:
HARIYATI
90
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-20092019-0012 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tertanggal 23 September 2019 dikeluarkan di Kota Balikpapan dari yang sebelumnya bernama Achmad Ali Zeydan menjadi Zeydan Robert Subli.
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama anak Pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-20092019-0012 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tertanggal 23 September 2019 dikeluarkan di Kota Balikpapan.
Register : 25-07-2022 — Putus : 20-10-2022 — Upload : 24-10-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 140/Pdt.G/2022/PN Bpp
Tanggal 20 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
6110
  • Menyatakan bahwa ikatan perkawinan antara PENGGUGAT dan TERGUGAT yang sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 6471/KW/04022016/0001 tertanggal 04 Februari 2016 yang dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya.
  • Menyatakan PENGGUGAT sebagai pemegang hak asuh anak PENGGUGAT dan TERGUGAT yang bernama Dominique Calista Herman, Perempuan, Lahir di Balikpapan pada tanggal 26 November 2015 sebagaimana termuat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-14012016-0005 tertanggal 14 Januari 2016 dan Bernama Christiansen Daffin Herman, Laki-laki, Lahir di Balikpapan pada tanggal 08 Juli 2017 sebagaimana termuat dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-23082017-0010 tertanggal 23 Agustus 2017;.
Register : 05-12-2022 — Putus : 11-01-2023 — Upload : 12-01-2023
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 315/Pdt.P/2022/PN Bpp
Tanggal 11 Januari 2023 — Pemohon:
ROHULULLAH JULFANDI
155
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menambah nama anak Pemohon yang tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6471-LT-03082015-0015, tanggal 26 Juli 2017 yaitu dari STEVAN ALFARO menjadi STEVAN BOY ALFARO;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang penambahan nama anak Pemohon kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada
    Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6471-LT-03082015-0015, tanggal 26 Juli 2017;
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp.110.000,00 (seratus seribu rupiah);
Register : 16-11-2023 — Putus : 23-11-2023 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 272/Pdt.P/2023/PN Bpp
Tanggal 23 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
268
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-08102019-0042, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan yaitu dari nama KINANDITA SEPTYA NUR menjadi KINANDITA;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang pergantian nama anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
    Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-08102019-0042;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 11-06-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 01-03-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 192/Pdt.P/2019/PN Bpp
Tanggal 19 Juni 2019 — Pemohon melawan Termohon
1212
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon
    2. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk Mengganti Nama Anak Pemohon yang tercantum didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-27012014-0035 yang diterbitkan oleh Kepala DInas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan pada Tanggal 27 Januari 2014 Dari Muhammad Qaiser Nur Abidzar menjadi AZFER RAYEES ATHALLAH HERMAN
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian Nama
    Anak Pemohon tersebut ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan Catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan AKta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 6471-LU-27012014-0035 Tanggal 27 Januari 2014
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp. 181.000,- (seratus delapan puluh satu ribu rupiah);
Register : 01-01-2017 — Putus : 31-01-2017 — Upload : 15-03-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 19/Pdt.P/2017/PN Bpp
Tanggal 31 Januari 2017 — MUSTARI
159
  • Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama ibu pemohon yang tertera di dalam Kutipan Akta Kelahiran pemohon yang di terbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan Nomor 6471-LT-20102014-0046 tertanggal 20 Oktober 2014 yaitu dari nama HAJJAH PATI menjadi HAJJAH FATIMAH. ;Memerintahkan pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama ibu pemohon tersebut pada dinas kependudukan dan catatan sipil kota Balikpapan agar di buat catatan pinggir
    pada Register Akta Pencataan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor 6471-LT-20102014-0046 tertanggal 20 Oktober 2014 Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 171. 000,- (seratus tuju puluh satu ribu rupiah) ;
Register : 09-11-2018 — Putus : 26-11-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 398/Pdt.P/2018/PA.Bpp
Tanggal 26 Nopember 2018 — Pemohon melawan Termohon
178
  • Djamaluddin Hakam telahmeninggal dunia pada hari Rabu tanggal 12 September 2018, ( buktiSurat Kematian dari Pencatatan sipil No. 6471/km270920180003tanggal 27 September 2018.6. Bahwa almarhum Malik Abdul Aziz bin H. Djamaluddin Hakamsemasa hidupnya ada meninggalkan harta berupa uang tabungan diBank Mandiri Cabang Balikpapan dengan nomor = rekening1490000778771 atas nama Malik abdul aziz.7.
Register : 11-10-2016 — Putus : 01-01-1970 — Upload : 07-12-2016
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 342/Pdt.P/2016/PN.Bpp
Tanggal 1 Januari 1970 — FITRYANSYAH : Tempat tanggal lahir Balikpapan, 06 Juli 1984, Agama Islam, pekerjaan karyawan swasta, Jenis kelamin laki-laki, beralamat Jalan Karang Jawa RT. 07. No. 56. Kecamatan Balikpapan Tengah Kota Balikpapan, selanjutnya disebut sebagai Pemohon; -----------------------------------------------------
477
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akte Kelahiran anak Pemohon Nomor : 6471-LU-09012014-0064, yang bernama ACILIA NOVARIANSYAH yang diterbitkan oleh kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tanggal 09 Januari 2014 yaitu FITRIANSYAH menjadi FITRYANSYAH; -------------------------------------------------------3.
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama Pemohon tersebut pada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada regester Akte Pencatatan Sipil dan Kutipan Akte Kelahiran anak Pemohon yang bernama ACILIA NOVARIANSYAH Nomor : 6471-LU-09012014-0064, tertanggal 09 Januari 2014; ----------------------------------------------------4.
Register : 24-03-2022 — Putus : 31-03-2022 — Upload : 01-04-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 94/Pdt.P/2022/PN Bpp
Tanggal 31 Maret 2022 — Pemohon:
1.MUHAMMAD SALEH
2.HASRIANI
184
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Memberi izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama anak pertama Para Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LT-26072016-0026 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan yaitu dari nama Fayyad Nufail Hasal menjadi Fayyadh Nufail Hasal ;
    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama anak pertama Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan
    Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak pertama Para Pemohon tersebut nomor 6471-LT-2607216-0026 ;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah).
Register : 13-06-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 28-06-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 195/Pdt.P/2019/PN Bpp
Tanggal 19 Juni 2019 — Pemohon melawan Termohon
130
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepadaPemohonuntuk memperbaikiNama Pemohonyang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon bernamaMUHAMMAD HAQQI ANNAAZILIyang di terbitkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan, Nomor : 6471-LT-31122014-0009 tanggal 31 Desember 2014 yaitu
    dari ABDUL MAKHRUS menjadi ABDUL MAKRUSsebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor :6471-LT-23052019-0017 yang di terbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan, tanggal 27 Mei 2019.
Register : 01-09-2015 — Putus : 10-09-2015 — Upload : 21-09-2015
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 238/Pdt.P/2015/PN.Bpp
Tanggal 10 September 2015 — JOHNNY IMMANUEL MANGINTENO : Tempat, tanggal lahir: Balikpapan 14 Agustus 1987; agama Kristen; pekerjaan Karyawan Swasta; alamat Perum Wika Blok KH-6 No. 26 RT. 70, Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur, Dalam hal ini memilih tempat kedudukan (domicilie) hukum dikantor kuasanya dan dengan ini memberi kuasa kepada : 1. MOHAMAD RIFAI, SH; -------------------------------------------------------------------- 2. AGUS AIRWANTO, SH; -------------------------------------------------------------------- 3. ITA MA’RUF, S.Ag, SH; -------------------------------------------------------------------- 4. LA ODE BENI, SH ; -------------------------------------------------------------------------- Masing-masing adalah Anggota POSBAKUMADIN BALIKPAPAN yang berkantor di Perumahan Pondok Karya Agung Blok BAA 57, RT. 64, RW. 19, Kelurahan Sungai Nangka, Kecamatan Balikpapan Selatan, Balikpapan, Kalimantan Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 4 Agustus 2015 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Balikpapan tanggal 5 Agustus 2015 Nomor : 252/II/KA/PDT/2015/PN.Bpp, selanjutnya disebut sebagai PEMOHON; -----------------------------------------------------------------------------
195
  • Memberi Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut Nomor 6471-LU-28072015-0035 tanggal 28 Juli 2015 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan yaitu dari yang tertulis SHENNA BENETTA ELTARID MANGINTENO menjadiis SHEENA BENETTA ELTARID MANGINTENO; ---------------------------------------------------------3.
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 6471-LU-28072015-0035 tanggal 28 Juli 2015; ----------------------------------------------------------------------------4.
Register : 30-07-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 187/Pdt.P/2021/PN Bpp
Tanggal 5 Agustus 2021 — Pemohon:
SIDIQ MUSTAROM
152
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak Para Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6471-LU-05072021-0035 tertanggal 06 Juli 2021 yaitu dari Arjuna Kenzie Asraqi menajdi Arjuna Kenzie Azraqi ;
    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama anak Para Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar
    dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut Nomor 6471-LU-05072021-0035 ;
  • Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon secara tanggung renteng sejumlah Rp 110.000,00 (seratus tiga puluh enam ribu rupiah).