Ditemukan 1036 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : sukoindo sulfindo
Putus : 18-05-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 318 PK/Pdt/2020
Tanggal 18 Mei 2020 — PT RANA WASTU KENCANA, DKK lawan PT NUSA PALAPA GEMILANG
18163 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Maret2014:Nomor: 013/SPKPUPUK.NPK/KBM/2014, tanggal 10 Maret 2014;Nomor: 004/SPKPUPUK.NPK/KBK/2014, tanggal 10 Maret 2014;Nomor: 037/SPKPUPUK.NPK/RWK/2014, tanggal 10 Juli 2014;Nomor: 016/SPKPUPUK.NPK/KBM/2014, tanggal 10 Juli 2014;Nomor: 008/SPKPUPUK.NPK/KBK/2014, tanggal 10 Juli 2014;Nomor: 028/SPKPUPUK.NPK/RWK/2015, tanggal 1 April 2015;Nomor: 010/SPKPUPUK.NPK/KBM/2015, tanggal 1 April 2015, dan;Nomor: 004/SPKPUPUK.NPK/KBK/2015, tanggal 1 April 2015;tidak sesuai dengan sampling di Laboratorium PT Sucofindo
    Maret2014:Nomor 013/SPKPUPUKNPK/KBM/2014, tangga 10 Maret 2014;Nomor 004//SPKPUPUK.NPK/KBK/2014, tanggal 10 Maret 2014:Nomor: 037/SPKPUPUK.NPK/RWK/2014, tanggal 10 Juli 2014;Nomor: 016/SPKPUPUK.NPK/KBM/2014, tanggal 10 Juli 2014;Nomor: 008/SPKPUPUK.NPK/KBK/2014, tanggal 10 Juli 2014;Nomor: 028/SPKPUPUK.NPK/RWK/2015, tanggal 1 April 2015;Nomor: 010/SPKPUPUK.NPK/KBM/2015, tanggal 1 April 2015, dan;Nomor: 004/SPKPUPUK.NPK/KBK/2015, tanggal 1 April 2015;tidak sesuai dengan sampling di Laboratorium PT Sucofindo
    Maret 2014;Nomor 013/SPKPUPUKNPK/KBM/2014, tangga 10 Maret 2014:Nomor 004//SPKPUPUK.NPK/KBK/2014, tanggal 10 Maret 2014:Nomor: 037/SPKPUPUK.NPK/RWK/2014, tanggal 10 Juli 2014;Nomor: 016/SPKPUPUK.NPK/KBM/2014, tanggal 10 Juli 2014;Nomor: 008/SPKPUPUK.NPK/KBK/2014, tanggal 10 Juli 2014:Nomor: 028/SPKPUPUK.NPK/RWK/2015, tanggal 1 April 2015;Nomor: 010/SPKPUPUK.NPK/KBM/2015, tanggal 1 April 2015, dan;Nomor: 004/SPKPUPUK.NPK/KBK/2015, tanggal 1 April 2015;tidak sesuai dengan sampling di Laboratorium PT Sucofindo
Register : 08-05-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 11-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1073 B/PK/PJK/2017
Tanggal 7 Juni 2017 — CV. PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
266 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HS adalah peraturan WCO dalam pengklasifikasianbarang ;e BTKI 2012 adalah Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusunberdasarkan HS;Barang import waterproof footwear (air tidak dapat masuk/merembes/menerobos/menembus, sebab alas kaki tidak ada celah celah/lubang lubang)masuk klasifikasi pos tarif 6401;barang import non waterproof footwear ( air dapat merembes/menerobos/menembus lewat celah celah/lubang lubang ) masuk klasifikasi pos tarif 6402;Ad 4.a;Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan SUCOFINDO
    INDONESIA ;KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagai nonwaterproof footwear (air dapat masuk/merembes lewat celah celah/lubanglubang) masuk klasifikasi pos tarif 6402 ;Pajak yang dikenakan adalah :BM=0%, PPN= 10%, PPH= 2,5% Total = 12,5 % Halaman 13 dari 31 halaman.
    waterproof footwear (air dapat masuk/tembus lewatcelah celah/lubang lubang) masuk klasifikasi pos tarif 6402.99.90.00;namun di masukan oleh DJBC/Termohon' dalam klasifikasi pos tarif6401.99.00.00 (BM 15 %) sehingga Pemohon Peninjauan Kembali diharuskanmembayar kekurangan pajak yang tidak disetujul pemohon;Jika Termohon (Bea Cukai) memasukkan pos tarif yang tidak sesuai peraturan,maka pajak keseluruhan yang ditanggung Pemohon adalah;BM=15 %, PPN10=%, PPH= 2,5% Total = 27,5 % Padahal berdasarkan Sucofindo
    Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai Non WaterproofFootwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telah sesuai denganLaporan Surveyor oleh KSO SUCOFINDO (P16) dan Form E ACFTA (P15)yang juga mengklasifikasikan barang tersebut pada pos 6402;2. Bahwa barang impor pemohon adalah Non waterproof footwear dari karet/plastik berupa sandal (sandal), sandal jepit (slipper) dan sepatu (shoe) yangbentuknya tidak menutupi mata kaki;Contoh barang :Sandal Sandal Jepit Sepatu 3.
    diklasifikasikan ke dalam HS 6402.99.90.00sebagaimana tercantum dalam LS yang dimaksud;Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetap berpedomanpada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO, namun termohonmenetapkan klasifikasi barang tersebut hanya berdasarkan interpretasiTermohon sendiri dan tidak berpedoman pada aturan WCO maupun BTKI2012, sebab BIKI 2012 merupakan Buku Tarif Kepabeanan Indonesiayang disusun berdasarkan Harmonized System;Dengan demikian dalam hal penetapan
Putus : 27-10-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 634/B/PK/PJK/2015
Tanggal 27 Oktober 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. DELTA PASIFIC INDOTUNA, diwakili oleh ELJASA BAHALWAN
424 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KSO Sucofindo 01.061.222.4051.000 010.000.10.00024254 24/06/10 288.47727 PT.Astra Graphia Tbk. 01.001.664.0051.000 010.000.10.00090843 18/06/10 90.32128 PT.Ind.
    KSO Sucofindo 01.061.222.4051.000 010.000.10.00040122 23/08/10 282.49243 Pers. KSO Sucofindo 01.061.222.4051.000 010.000.10.00025772 02/07/10 284.52444 Pers.
    KSO Sucofindo 01.061.222.4051.000 010.000.10.00025873 15/07/10 285.45345 PT.Semeru Perkasa Permai 01.375.558.2074.000 010.000.10.00001342 19/08/10 190.92346 PT.Multiguna International 02.313.950.4008.000 010.000.10.00000314 12/08/10 1.016.00047 PT.Multiguna International 02.313.950.4008.000 010.000.10.00000315 12/08/10 105.00048 PT.Multiguna International 02.313.950.4008.000 010.000.10.00000326 19/08/10 150.000 Halaman 9 dari 39 halaman.
    KSO Sucofindo 01.061.222.4051.000 010.000.10.00054871 01/11/10 281.13882 Pers. KSO Sucofindo 01.061.222.4051.000 010.000.10.00055866 05/11/10 281.13883 Pers.
    KS0 Sucofindo 01.061.222.4051.000 010.000,10.00003762 27010 268,994 PT Trakindn tama 0096 8797 nna Ann AAA ARA an AnAdenad Laas4. Bahwa faktanya Faktur Pajak Standar yang dibuat oleh PKPPenjual mencantumkan kode NPWP Termohon PeninjauanHalaman 31 dari 39 halaman.
Register : 23-04-2012 — Putus : 11-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.43867/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 11 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
16180
  • Sucofindo;bahwa menurut Pemohon Banding, yang dinamakan Palm Fatty Acid Distillate (PFAD)adalah limbah dari pabrik minyak goreng dan mentega yang menggunakan bahan bakuminyak sawit mentah (Crude Palm Oil = CPO) yang bisa dilihat dari diagram A2 yangdiserahkan Pemohon Banding;bahwa Pemohon Banding menyerahkan buktibukti di dalam persidangan sebagai berikut :A.wgmonogeescy mop oB gSPerbedaan antara PFAD dan Sludge Oil /PAO :Flow Diagram Pabrik Kelapa Sawit;Flow Diagram Refinery;PORAM Specification;
    Kalimantan Sanggar Pusaka;Berita Acara Penerimaan Minyak Kotor;Surat Keterangan Ponton Minyak Kotor;Hasil Pemeriksaan Pemuatan Minyak Kotor;Berita Acara Pengambilan Sample oleh Sucofindo;Report of Analysis Sucofindo;Manifest surat jalan dari Kalimantan ke Jakarta;Invoice dan Faktur Pajak Pembayaran Uang Muka ke PT. Kalimantan Sanggar Pusaka;Invoice dan Faktur Pajak Pelunasan Pembelian dari PT. Kalimantan Sanggar Pusaka;u.V.Buku Besar Panjar dan Hutang PT.
    Sucofindo di Belitang ke ponton Mitra Makmur II, yang sandar dipelabuhan PT KSP di Belitang untuk pembeli PT. XXX;bahwa Report of Analysis yang dibuat oleh PT. Sucofindo, Pontianak tanggal 24Januari 2012 dengan Nomor 00266/DBEBAF menyatakan atas 520,740 MT MinyakKotor yang berasal dari PT.
    Sucofindo, Pontianak dariSludge yang dibelinya dari PT.
    Sucofindo, Pontianak dan kadar Moisture & Impurities A =2,46 % dan B = 1,91 %, Free Fatty Acid A = 84,58 % dan B = 83,70 %, danSafonifiable Fatty Matter A = 222,71 dan B = 227,60 menurut hasillaboratorium BPIB Jakarta, maka barang yang diekspor Pemohon Bandingdengan PEB Nomor 735895 tanggal 23 Desember 2011 dapat disebut sebagaiPalm Acid Oil (PAO);Kesimpulan Majelisbahwa dengan demikian pemberitahuan Pemohon Banding pada PEB Nomor735895 tanggal 23 Desember 2011 dengan jenis barang Palm Acid Oil (
Putus : 22-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 535/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Juni 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
207 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KSO SUCOFINDO SURVEYOR INDONESIA.5.
    adalah non waterproof footwear ( air dapat masuk/tembus lewat celah celah / lubang lubang ) masuk klasifikasi pos tarif6402 .99.90.00 ;Bamun di masukan oleh DJBC / Termohon dalamklasifikasi pos tarif6401 .99.00.00(BM 15 % ) sehingga Pemohon PK diharuskanmembayar kekurangan pajak yang tidak disetujui Pemohon .jika Termohon ( bea cukai ) memasukkan pos tarif yang tidaksesuai peraturan, maka pajak keseluruhan yang ditanggung Pemohonadalah; BMI= 15%, PPN10%, PPH= 25% Total = 27,5 % Padahal berdasarkan Sucofindo
    atau proses semacamitu.Bahwa berdasarkan uraian KUMHS 1 telah didapati pengertianpos 6401dengan jelas sehingga tidak perlu lagi menggunakanKUMHS lain dalam peneltian klasifikasinya oleh sebab YangUtama dan Paling Berpengaruh adalah KUMHS 1.Bahwa persyaratan yang paling utama alas kaki pos 6401secara hirarki adalah dapat menahan penetrasi air .Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai NonWaterproof Footwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telahsesuai dengan Laporan Surveyor oleh KSO SUCOFINDO
    Barang yang di impor oleh Pemohon bukanlah yang pertamakalinya, tetapi diimpor secara kontinu (repeat order) hal inidibenarkan oleh KSO Sucofindo. Barang barang dengan materialtersebut sesuai hasil temuan KSO SUCOFINDO diklasifikasikan kedalam HS 6402.99.90.00 sebagaimana tercantum dalam LS yangdimaksud.6.
    Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO,namun Termohon menetapkan klasifikasi barang tersebut hanyaberdasarkan interpretasi Termohon sendiri dan tidak berpedomanpada aturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI 2012 merupakanBuku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusun berdasarkanHarmonized System.Halaman 16 dari 32 halaman Putusan Nomor 535 B/PK/PJK/20167.
Putus : 19-07-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 507/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — CV PUJIMA GOARNA ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
3411 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 507/B/PK/PJK/2016 Ad 4.a;Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan SUCOFINDO INDONESIA;KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagai nonwaterproof footwear (air dapat masuk/merembes lewat celah celah/lubanglubang) masuk klasifikasi pos tarif 6402;Pajak yang dikenakan adalah;BM = 0 %, PPN = 10 %, PPH = 2,5 % Total = 12,5 % Bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah;Penetapan nilai tarif Barang impor adalah non waterproof footwear (air dapat masuk/tembuslewat celah
    celah/lubang lubang) masuk klasifikasi pos tarif 6402.99.90.00;Namun dimasukkan oleh DJBC/Termohon dalam klasifikasi pos tarif6401.99.00.00 (BM 15 %) sehingga Pemohon Peninjauan Kembalidiharuskan membayar kekurangan pajak yang tidak disetujui Pemohon jikaTermohon (Bea Cukai) memasukkan pos tarif yang tidak sesuai peraturan,maka pajak keseluruhan yang ditanggung pemohon adalah;BM = 15 %, PPN 10 = %, PPH = 2,5 % Notal= 27,5 % Padahal berdasarkan Sucofindo dan Form E ACFTA, sejak tahun 2009barang impor
    atau proses semacam itu;Bahwa berdasarkan uraian KUMHS 1 telah didapati pengertian pos6401dengan jelas sehingga tidak perlu lagi menggunakan KUMHS laindalam peneltian klasifikasinya oleh sebab Yang Utama dan PalingBerpengaruh adalah KUMHS 1;Bahwa persyaratan yang paling utama alas kaki pos 6401 secarahierarki adalah dapat menahan penetrasi air;1 Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai nonwaterproof footwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telahsesuai dengan Laporan Surveyor oleh KSO SUCOFINDO
    /merembes lewat upper yangterbuka/berlubang/bercelah, namun oleh termohon alas kakitersebut diklasifikasi dan ditetapbkan pada pos 6401 sebagaiwaterproof footwear.Dengan demikian termohon menetapan klasifikasi terhadap barangimpor pemohon PK adalah di luar aturan yang berlaku selama inidan tidak lagi berpedoman pada instrumen HS, EN To The HS,BTKI 2012 dan KUMHS.Barang yang diimpor oleh pemohon bukanlah yang pertama kalinya,tetapi diimpor secara kontinu (repeat order) hal ini dibenarkan olehKSO Sucofindo
    Barangbarang dengan material tersebut sesuaihasil temuan KSO SUCOFINDO diklasifikasikan ke dalam HS6402.99.90.00 sebagaimana tercantum dalam LS yang dimaksud.Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat olehWCO, namun termohon menetapkan klasifikasi barang tersebuthanya berdasarkan interpretasi termohon sendiri dan tidakberpedoman pada aturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI2012 merupakan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusunberdasarkan
Putus : 16-12-2013 — Upload : 10-09-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 639 B/PK/Pjk/2013
Tanggal 16 Desember 2013 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT SENTRAL BUANA SURYA
3421 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Pemohon Banding, penetapan kembali tarif tersebut tidak tepat,mengingat importasi yang Pemohon Banding lakukan telah sesuai dengan : ijin impor truk bukan baru, yaitu persetujuan impor yang diterbitkan oleh DitjenPerdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan, untuk impor truk bukan barudengan berat massa kotor atau GVW di atas 24 ton; Certificate of Inspection (COI) yang diterbitkan oleh PT Persero Sucofindo yangmenyimpan truk yang diimpor tersebut mempunyai GVW di atas 24 ton; Tanda
    Sucofindo) adalah sebagaiberikut:10e Bahwa dalam menetapkan GVW, pihak surveyor juga tidak melakukanpenimbangan atas barang impor sebagaimana pertimbangan MajelisHakim Pengadilan Pajak yang memeriksa, mengadili, dan memutusperkara a quo ;e Bahwa penetapan GVW yang ditetapkan oleh Surveyor bukan GVWyang ditetapkan oleh pabrikan, tetapi dihitung sendiri oleh Surveyor;e Bahwa penghitungan GVW oleh Surveyor adalah membagi daya mesindengan angka Power to Weight Ratio (PWR);e Bahwa tidak diketahui secara
    Sucofindo Nomor: IK/KRTOPS/10sesuai dengan instruksi tersebut adalah disiapkan oleh Sdr. Kandityo(selaku Manajer Pendukung Teknik), diperiksa oleh Sdr. Erwin Sibuea(selaku Senior Manajer Operasi), dan disetujui oleh Sdr.
    Pasal 9 Ayat (1)PP 44/1993 ;17) Bahwa Muatan Sumbu Terberat (MST) kendaraan diatur berdasarkan SuratEdaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SE.02/ AJ.108/DRJD/2008 tanggal 7 Mei 2008, dengan memperhitungkan konfigurasi sumbudan kelas jalan, untuk truk dengan tiga sumbu yang beroperasi di wilayah jalankelas III MST ditetapkan antara 19 s.d. 21 Ton tergantung kombinasisumbunya, dan untuk jalan kelas II MST ditetapkan 21 s.d. 24 Ton tergantungkombinasi sumbunya, sehingga penetapan JBB oleh Sucofindo
    Astra Nissan DieselIndonesia selaku ATPM di Indonesia ;Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik IndonesiaNomor 63/MDAG/PER/12/2009 telah jelas disebutkan tugas Surveyor,sehingga untuk penetapan klasifikasi atas dasar hasil verifikasi yang telahdilakukan oleh Surveyor dalam hal ini adalah Sucofindo hanya sebagaidokumen pelengkap dan tidak mengikat karena yang berhak melakukanpenetapan Klasifikasi dan Pos Tarif adalah Pejabat Bea dan Cukai sesuaidengan UU 17/2006 Pasal 1 angka 11, Pasal
Putus : 09-06-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 409/B/PK/PJK/2016
Tanggal 9 Juni 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. KUTAI CHIP MILL
2513 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terbanding tersebut, Pemohon Banding tidak setujudengan koreksi PPN yang kurang bayar sebesar Rp101.404.900,00 tersebut;Bahwa penjelasan dari ketidaksetujuan Pemohon Banding, adalah sebagaiberikut:Bahwa Faktur Pajak yang menjadi sengketa: Nomor seri FakturNo PKP Penjual NPWP PPNPajak1 PT Saka Agung Abadi 01.755.432.0904.000 010.00008.00000692 54.500.0002 PT Dyandra Perkasa 02.441 .286.8721.000 010.00007.00000030 22.472.5003 PT Dyandra Perkasa 02.441 .286.8721.000 010.00007.00000031 10.750.0004 PT Sucofindo
    memenuhi ketentuanPasal 13 ayat (5) UU PPNSalah kode tahun terbit FPPPN sudah dibayar harusnya 08 sebagaimana2 PT Dyandra Perkasa 22.472.500 dan dapat dibuktikan diatur dalam Pasal 6 ayatdengan arus uang (3) huruf a PER159/PJ/2006Salah kode tahun terbit FPPPN sudah dibayar harusnya 08 sebagaimana3 PT Dyandra Perkasa 10.750.000 dan dapat dibuktikan diatur dalam Pasal 6 ayatdengan arus uang (3) huruf a PER159/PJ/2006Tidak ada kesalahan Tidak ada fisik FPpenomoran pada FP sehingga tidak dapat4 PT Sucofindo
    Sucofindo, Pemohon Banding setujudengan koreksi Terbanding sebagaimana Pemohon Banding telahsetujul pada persidangan tanggal 07 November 2012;Bahwa dengan demikian Majelis berpendapat koreksi Terbandingsebesar Rp 68.182.400,00 atas Faktur Pajak Nomor 010.00008.00000692 dan Faktur Pajak Nomor 010.00008.00000285 tetapdipertahankan;Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, rekapitulasi pendapatMajelis atas pokok sengketa adalah sebagai berikut:Pajak Masukan:Dipertahankan Rp 68.182.400,00Tidak Dipertahankan
    Seri PPN (Rp) Halaman 13 dari 22 halaman Putusan Nomor 409 B/PK/PJK/2016 PT Saka Agung Abadi/ 010.00008.00000692 54.500.00001.755.432.0904.000 PT Dyandra Perkasa/ 010.00007.00000030 22.472.50002.441 .286.8721.000PT Dyandra Perkasa/ 010.00007.00000031 10.750.00002.441.286.8721.000PT Sucofindo / 010.00008.00000285 13.682.40001.300.992.3051.000 Total 101.404.900 3.3.
    Bahwa sehubungan dengan koreksi atas Faktur Pajak Nomor010.00008.00000692 sebesar Rp54.500.000,00 dari PT Saka AgungAbadi, dan Faktur Pajak Nomor 010.00008.00000285 sebesarRp13.682.400,00 dari PT Sucofindo, pendapat Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) sebagai berikut:Bahwa atas koreksi Faktur Pajak Nomor 010.00008.00000285sebesar Rp13.682.400,00 dari PT Sucofindo, TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) menyatakantelah menyetujui koreksi Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding
Putus : 19-01-2016 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 186 PK/Pid.Sus/2014
Tanggal 19 Januari 2016 — WENDY MELFA, S.H., M.H., Bin ISMAIL AFTA;
41798 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sucofindo, padahal berdasarkan perhitunganAppraisal PT.
    Lembaga Appraisal Sucofindo Rp 50.000.000,00.
    Sucofindo Appraisal Utama No.Hal. 32 dari 96 hal. Put.
    Sucofindo Appraisal Utama;Asli 1 (satu) lembar Kwitansi PT.
Putus : 07-04-2016 — Upload : 06-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 200 K/PID.SUS/2016
Tanggal 7 April 2016 — Drs. Gerrit Nicolaas Mailenzun
7650 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUCOFINDO APPRAISAL UTAMA sebagai Pelaksana PekerjaanPengadaan Jasa Konsultan Penilaian Tanah Lahan Masyarakat, padahalPT. SUCOFINDO APPRAISAL UTAMA sendiri tidak memiliki izin LISENSIkerja untuk Wilayah Kalimantan Selatan sesuai dengan :1.
    SUCOFINDO APRAISAL UTAMA / Kantor JasaPenilai Publik Immanuel Johny dan rekan baru memiliki ijin lisensi yangberlaku di seluruh wilayah Indonesia berdasarkan Keputusan Kepala BadanHal. 10 dari 99 hal. Put.
    SUCOFINDO APPRAISAL UTAMA atasnama EDI RAHMANSYAH, SH sedangkan diketahui bahwa nama EDIRAHMANSYAH, SH bukan Karyawan dari PT. SUCOFINDO APPRAISALUTAMA, melainkan Pegawai Negeri pada Pengadilan Negeri Banjarbaru;Atas penetapan harga yang dibuat oleh DR. H.
Putus : 16-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 502/B/PK/PJK/2016
Tanggal 16 Juni 2016 — CV. Pujima Goarna vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2211 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KSO SUCOFINDO SURVEYOR INDONESIA;5. KUMHS ( Ketentuan Umum Untuk Mengintrepretasi HarmonizedSystem);1.a Pengertian klasifikasi waterproof footwear (alas kaki tahan air) ataunon waterproof footwear ( alas kaki tidak tahan air ) ;2.a Pengertian klasifikasi berdasarkan FORME ACFTA ;3.a Pengertian penetapan pengenaan terhadap pos tarif ;Halaman 11 dari 32 halaman.
    INDONESIA ;KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagainon waterproof footwear ( airdapat masuk /merembes lewat celahcelah/lubang lubang ) masuk klasifikasi pos tarif 6402 ;Pajak yang dikenakanadalah ;Halaman 13 dari 32 halaman.
    Bahwa persyaratan yang paling utama alas kaki pos 6401 secara hirarkiadalah dapat menahan penetrasi air ;1 Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai NonWaterproof Footwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telahsesuai dengan Laporan Surveyor oleh KSO SUCOFINDO (P16)dan FormE ACFTA (P15) yang juga mengklasifikasikan barangtersebut pada pos 6402;2 Bahwabarang impor pemohon adalah Non waterproof footwear darikaret /plastik berupa sandal (sandal ), sandal jepit (slipper) dan sepatu (shoe )
    merembes lewat upper yangterbuka /berlubang/ bercelah, namun oleh termohon alas kakitersebut diklasifikasi dan ditetapbkan pada pos 6401 sebagaiwaterproof footwear;Dengan demikian termohon menetapan klasifikasi terhadap barangimpor pemohon PK adalah diluar aturan yang berlaku selama inidan tidak lagi berpedoman pada instrumen HS, EN To TheHS,BTKI 2012 dan KUMHS;Barang yang di impor oleh pemohon bukanlah yang pertamakalinya, tetapi diimpor secara kontinu (repeat order) hal inidibenarkan oleh KSO Sucofindo
    Barang barang dengan materialtersebut sesuai hasil temuan KSO SUCOFINDO diklasifikasikan kedalam HS 6402.99.90.00 sebagaimana tercantum dalam LS yangdimaksud;Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO, Namun termohon menetapkan klasifikasi barang tersebut hanyaberdasarkan interpretasi termohon sendiri dan tidak berpedomanpada aturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI 2012 merupakanBukuTarif Kepabeanan Indonesia yang disusun
Putus : 16-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 501/B/PK/PJK/2016
Tanggal 16 Juni 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
207 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KSO SUCOFINDO SURVEYOR INDONESIA;5. KUMHS ( Ketentuan Umum Untuk Mengintrepretasi HarmonizedSystem);1.a Pengertian klasifikasi waterproof footwear (alas kaki tahan air) ataunon waterproof footwear ( alas kaki tidak tahan air ) ;2.a Pengertian klasifikasi berdasarkan FORME ACFTA ;3.a Pengertian penetapan pengenaan terhadap pos tarif ;Halaman 10 dari 31 halaman.
    INDONESIA ;KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagainon waterproof footwear ( airdapat masuk /merembes lewat celahcelah/lubang lubang ) masuk klasifikasi pos tarif 6402 ;Pajak yang dikenakanadalah ;Halaman 12 dari 31 halaman.
    Bahwa persyaratan yang paling utama alas kaki pos 6401 secara hirarkiadalah dapat menahan penetrasi air ;1 Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai NonWaterproof Footwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telahsesuai dengan Laporan Surveyor oleh KSO SUCOFINDO (P16)dan FormE ACFTA (P15) yang juga mengklasifikasikan barangtersebut pada pos 6402;2 Bahwabarang impor pemohon adalah Non waterproof footwear darikaret /plastik berupa sandal (sandal ), sandal jepit (slipper) dan sepatu (shoe )
    merembes lewat upper yangterbuka /berlubang/ bercelah, namun oleh termohon alas kakitersebut diklasifikasi dan ditetapbkan pada pos 6401 sebagaiwaterproof footwear;Dengan demikian termohon menetapan klasifikasi terhadap barangimpor pemohon PK adalah diluar aturan yang berlaku selama inidan tidak lagi berpedoman pada instrumen HS, EN To TheHS,BTKI 2012 dan KUMHS;Barang yang di impor oleh pemohon bukanlah yang pertamakalinya, tetapi diimpor secara kontinu (repeat order) hal inidibenarkan oleh KSO Sucofindo
    Barang barang dengan materialtersebut sesuai hasil temuan KSO SUCOFINDO diklasifikasikan kedalam HS 6402.99.90.00 sebagaimana tercantum dalam LS yangdimaksud;Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO, Namun termohon menetapkan klasifikasi barang tersebut hanyaberdasarkan interpretasi termohon sendiri dan tidak berpedomanpada aturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI 2012 merupakanBukuTarif Kepabeanan Indonesia yang disusunberdasarkanHarmonized
Register : 04-10-2012 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 27-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.46454/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 25 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10426
  • Banding merupakan impor barang Truckbekas/bukan baru dimana telah mendapat Persetujuan dari menteri PerdaganganRepublik Indonesia Nomor 600/MDAG/SD/8/2010 tanggal 11 Mei 2010 perihalImport Barang Modal Bukan Baru dengan pos tariff /nomor HS : 8704.23.49.00dengan masa total melebihi 24 ton;bahwa atas importasi truck bekas/bukan baru yang dilakukan Pemohon Bandingtersebut, juga telah dilakukan verfikasi atau penelusuran teknis impor yang ditunjukoleh Menteri Perdagangan yaitu PT.Surveyor Indonesia atau SUCOFINDO
    Direktur Jenderal PerdaganganLuar Negeri Nomor 600/MDAG/SD/5/2010 tanggal 11 Mei 2010 dan sudahdilakukan verifikasi atau penelusuran teknis impor di negara muat barang oleh PT.Persero Sucofindo;Menurut Majelis1. bahwa UndangUndang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1995 tentangKepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 17 Tahun2006, pada Pasal 53, menyatakan :(1) Untuk kepentingan pengawasan terhadap pelaksanaan ketentuan larangandan pembatasan, instansi teknis yang menetapkan peraturan
    dan nilai barang modal bukan baru.Hasil pemeriksaan teknis oleh Surveyor sebagaimana dimaksud pada ayat (3)dituangkan ke dalam Certificate of Inspection yang menyatakan:barang modal bukan baru tersebut masih layak dipakai atau untuk difungsikankembali;bukan skrap; danketerangan jumlah, nilai, dan spesifikasi teknis.Certificate of Inspection sebagaimana dimaksud pada ayat (3) wajib dilampirkansebagai dokumen pelengkap pabean dalam penyelesaian kepabeanan di bidangimpor;Bahwa untuk Importasi ini, Sucofindo
    (Persero) Sucofindo dan PT.
Register : 08-05-2017 — Putus : 20-07-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1076 B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 Juli 2017 — CV. PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KSO SUCOFINDO SURVEYOR INDONESIA;5.
    KUMHS ( Ketentuan Umum Untuk Mengintrepretasi Harmonized System);1.a Pengertian klasifikasi waterproof footwear (alas kaki tahan air) atau nonwaterproof footwear (alas kaki tidak tahan air);2.a Pengertian klasifikasi berdasarkan FORM E ACFTA;3.a Pengertian penetapan pengenaan terhadap pos tarif;berdasarkan WCO (prosedur import barang) dalam pengklasifikasianbarang;4.a Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KSO SUCOFINDO;5.a Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KUMHS;Semuanya sudah terdapat
    Putusan Nomor 1076/B/PK/PJK/201 7 KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagai nonwaterproof footwear (air dapat masuk /merembes lewat celah celah/lubanglubang) masuk klasifikasi pos tarif 6402;Pajak yang dikenakan adalah:BM=0%, PPN= 10%, PPH= 2,5% Total = 12,5% Bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah:Penetapan nilai tarif*;Barang import adalah non waterproof footwear (air dapat masuk/ tembuslewat celahcelah/lubang lubang) masuk klasifikasi pos tarif 6402 .99.90.00;Namun di
    masukan oleh DJBC/Termohon dalam klasifikasi pos tarif6401.99.00.00 (BM 15%) sehingga Pemohon Peninjauan Kembali diharuskanmembayar kekurangan pajak yang tidak disetujui Pemohon;Jika Termohon (Bea Cukai) memasukkan pos tarif yang tidak sesuaiperaturan, maka pajak keseluruhan yang ditanggung Pemohon adalah:BM=15%, PPN10=%, PPH= 2,5% Total = 27,5% Padahal berdasarkan Sucofindo dan Form E ACFTA, sejak tahun 2009barang import Pemohon masuk dalam klasifikasi pos 6402 oleh Termohon(Bea Cukai), namun pada
    Barangbarang dengan material tersebut sesuai hasil temuanKSO SUCOFINDO diklasifikasikan ke dalam HS 6402.99.90.00sebagaimana tercantum dalam LS yang dimaksud;Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO ,namun Termohon menetapkanklasifikasi barang tersebut hanyaberdasarkan interpretasi Termohon sendiri dan tidak berpedoman padaaturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI 2012 merupakan Buku TarifKepabeanan Indonesia yang disusun
Putus : 31-07-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1370/B/PK/PJK/2017
Tanggal 31 Juli 2017 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs PT. SARANAGUNA MAKMURPERSADA
279 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Certificate Of Inspection (COI) yang diterbitkan oleh PT Sucofindo yangmenyimpulkan truk yang diimpor tersebut mempunyai GVW diatas 24 Ton;c. Tanda Pendaftaran Tipe dan Variant Kendaraan Bermotor Bukan Baru untukkeperluan impor (TPT) yang diterbitkan oleh Departemen Perindustrianmenyatakan truk yang Pemohon Banding impor tersebut mempunyai GVWdi atas 24 Ton;d.
    Sucofindo) adalahsebagai berikut:Bahwa penetapan GVW yang ditetapkan oleh Surveyor bukan GVW yangditetapkan oleh pabrikan, tetapi dihitung sendiri oleh Surveyor;Bahwa penghitungan GVW oleh Surveyor adalah membagi daya mesindengan angka Power to Weight Ratio (PWR);Bahwa tidak diketahui secara pasti dasar penetapan angka PWRsebagaimana dimaksud dan belum ada satupun produk hukum yangditerbitkan oleh instansi yang berwenang untuk memayungi angka PWRdimaksud;Bahwa rumusan penghitungan GVW dan angka PWR
    Sucofindo Nomor IK/KRTOPS/10sesuai dengan instruksi tersebut adalah disiapbkan oleh Sdr. Kandityo(selaku Manajer Pendukung Teknik), diperiksa oleh Sdr. Erwin Sibuea(selaku Senior Manajer Operasi), dan disetujui oleh Sdr.
    .:7) Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik IndonesiaNomor 63/MDAG/PER/12/2009 telah jelas disebutkan tugas Surveyor,sehingga untuk penetapan klasifikasi atas dasar hasil verifikasi yang telahdilakukan oleh Surveyor dalam hal ini adalah Sucofindo hanya sebagaiHalaman 6 dari 18 halaman Putusan Nomor 1370/B/PK/PJK/2017dokumen pelengkap dan tidak mengikat karena yang berhak melakukanpenetapan Klastithasi dan Pos Tarif adalah Pejabat Bea dan Cukai sesuaidengan UU 17/2006 Pasal 1 angka
    Inspection dari surveyor yang cara penetapan GVW nya perludipertimbangkan lebih lanjut oleh instansi teknis terkait tersebut, karenaberdasarkan data konfirmasi GVW dari produsen menunjukkan adanyaketidaksesuaian yang sangat mencolok dan signifikan;d) Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik IndonesiaNomor 63/MDAG/PER/12/2009 telah jelas disebutkan tugas Surveyor,sehingga untuk penetapan klasifikasi atas dasar hasil verifikasi yang telahdilakukan oleh Surveyor dalam hal ini adalah Sucofindo
Putus : 26-11-2015 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1951 K/Pdt/2015
Tanggal 26 Nopember 2015 — PT. MANGKUBUANA HUTAMA JAYA vs PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq. PEMERINTAH PROPINSI JAWA TENGAH cq. PERUSAHAAN DAERAH CITRA MANDIRI JAWA TENGAH
2111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kedua belah pihak setuju menerima hasil perhitungan progress phisikpekerjaan renovasi Hotel Kesambi Hijau Semarang yang dilaksanakanoleh PT Sucofindo Advisory Utama sebesar 91,9841% sebagaimanaSurat Laporan PT Sucofindo Advisory Utama Nomor 307/SALF10/REP/SMG/2014 tanggal 24 April 2014 sebagaimanaterlampirdengan catatan pihak kedua (Penggugat) akan melakukan penelitiandan kajian hasil report tersebut dan bilamana ditemukan item pekerjaanyang belum masuk dalam buku report PT Sucofindo, maka pihak
    Pihak kedua akan melakukan penagihan sisa pembayaran sesuaiprogress phisik hasil perhitungan PT Sucofindo Advisory Utama kepadapihak kesatu (Tergugat) dan pihak kesatu (Tergugat) akan membayarkantagihan tersebut sesuai dokumen kontrak dan ketentuan perundanganyang berlaku setelah pihak kesatu (Tergugat) berkonsultasi denganLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) danpara pihak sepakat menyetujui sisa pembayaran pekerjaan yangdimaksud;Dari uraian tersebut di atas terlihat jelas bahwa
Putus : 13-01-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1015/B/PK/PJK/2015
Tanggal 13 Januari 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Harmonized System(KUMHS)Bahwa BTKI 2012 adalah Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusunberdasarkan HS .Dengan demikian dalam hal penetapan klasifikasi barang, DJBC tidak bolehmemiliki interpretasi sendiri diluar pedoman HS.Bahwa pengelompokan/ klasifikasi alas kaki dari segi identifikasi barangberdasarkan ;1.BrWaterproof Footwear danNon Waterproof Footwear .FORM E ACFTA (Penetapan Tarif Bea Masuk DalamRangka ASEANCHINA FREE TRADE)Pos tarif , penetapan pengenaan terhadap bea masuk barang ;KSO SUCOFINDO
    peraturan WCO dalampengklasifikasian barang ;e BTKI 2012 adalah Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusunberdasarkan HS;barang import waterproof footwear (air tidak dapat masuk / merembes /menerobos/ menembus, sebab alas kaki tidak ada celah celah / lubanglubang ) masuk klasifikasi pos tarif 6401;barang import non waterproof footwear (air dapat merembes/menerobos/ menembus lewat celah celah/ lubang lubang) masukklasifikasi pos tariff 6402 ;Ad 4.a ;Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan SUCOFINDO
    pos tarif6402 .99.90.00 ;namun di masukan oleh DJBC / termohon dalam klasifikasi pos tarif6401 .99.00.00(BM 15 % ) sehingga pemohon PK diharuskan membayarkekurangan pajak yang tidak disetujui pemohon .jika termohon ( beacukai ) memasukkan pos tarif yang tidak sesuaiperaturan , maka pajak keseluruhan yang ditanggung pemohon adalah;BM=15 %, PPN10=%, PPH= 2,5% Total =27,5 % Padahal berdasarkan Sucofindo dan Form E ACFTA, sejak tahun 2009barang import pemohon masuk dalam klasifikasi pos 6402 olehtermohon
    Bahwa persyaratan yang paling utama alas kaki pos 6401 secarahirarki adalah dapat menahan penetrasi air .Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai Non WaterproofFootwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telah sesuai denganLaporan Surveyor oleh KSO SUCOFINDO (P16) dan FormE ACFTA (P15)yang juga mengklasifikasikan barang tersebut pada pos 6402.Bahwa barang impor pemohon adalah Non waterproof footwear dari karet/plastik berupa sandal (sandal ), sandal jepit ( slipper ) dan sepatu ( shoe)
    Barang barang dengan material tersebut sesuai hasil temuanKSO SUCOFINDO diklasifikasikan ke dalam HS 6402.99.90.00sebagaimana tercantum dalam LS yang dimaksud.Bahwa Sucofindo menetapkanklasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO ,namun termohon menetapkan klasifikasi barang tersebut hanyaberdasarkan interpretasi termohon sendiri dan tidak berpedoman padaaturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI 2012 merupakan Buku TarifKepabeanan Indonesia yang disusun
Putus : 12-05-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2560 K/PID.SUS.LH/2015
Tanggal 12 Mei 2016 — PT. KOYAMA CASTING INDONESIA (PT.KCI) yang dalam hal ini diwakili SHIGEMI KOYAMA;
893750 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dari data hasil analisa Laboratorium terhadap sample No. 28613/DBBPAE(limbah gram besi keringa halus), sample No. 28615/DBBPAE (limbah grambesi kering kasar), dan sample No. 28617/DBBPAE (limbah gram besi basahhalus) yang dilakukan oleh Laboratorium Sucofindo pada tanggal 8Desember 2011tampak bahwa Ketiga limbah gram besi tersebut memilikikandungan logam berat total : Cadmium (Cd), Chorium (Cr), dan Copper(Cr) yang relative tinggi, kadar Cadmium dan Copper total dalam ketigasample limbah tersebut
    KOYAMA CASTINGINDONESIA.Dari data hasil analisa Laboratorium terhadap sample No. 28613/DBBPAE(limbah gram besi keringa halus), sample No. 28615/DBBPAE (limbah grambesi kering kasar), dan sample No. 28617/DBBPAE (limbah gram besi basahhalus) yang dilakukan oleh Laboratorium Sucofindo pada tanggal 8Desember 2011tampak bahwa Ketiga limbah gram besi tersebut memilikikandungan logam berat total : Cadmium (Cd), Chorium (Cr), dan Copper(Cr) yang relative tinggi, kadar Cadmium dan Copper total dalam ketigasample
    Foto copy Report of Analysis dari Sucofindo Tanggal 15 Nopember 2010,tetap terlampir dalam berkas Perkara.Menetapkan supaya Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah ).Membaca putusan Pengadilan Negeri Karawang Nomor 89/Pid.Sus/2014/PN.Krw tanggal 15 Desember 2014 yang amar lengkapnya sebagaiberikut :1.Menyatakan Terdakwa PT.
    No. 2560 K/PID.SUS.LH/20151) Limbah Gram Besi sebanyak + 500 ( lima ratus ) ton yang terbagi dalam2 (dua ) jenis yaitu Limbah gram besi basah + 100 (seratus ) ton danLimbah Gram Besi Kering + 400 (empat ratus ) Ton, dirampas dandilelang untuk negara, sedangkan2) Foto copy Surat Perintah Kerja 001/SK/KCI/V/2011 Tanggal 16 Mei 2014.3) Foto copy Surat badan Pengelolaan Lingkungan Hidup KabupatenKarawang No.658.11/813/Wasdal Tanggal 10 Desember 2010.4) Foto copy Report of Analysis dari Sucofindo Tanggal
Putus : 22-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 534/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Juni 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2812 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KSO SUCOFINDO SURVEYOR INDONESIA.5.
    dalampengklasifikasian barang ;e BTKI 2012 adalah Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yangdisusun berdasarkan HS;Barang import waterproof footwear ( air tidak dapat masuk/ merembes/menerobos/ menembus, sebab alas kaki tidak ada celah celah/lubang lubang) masuk klasifikasi pos tarif 6401;Barang import non waterproof footwear ( air dapat merembes/menerobos/menembus lewat celah celah/lubang lubang ) masukklasifikasi pos tariff 6402 ;Ad 4.a ;Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan SUCOFINDOINDONESIA;KSO Sucofindo
    celah celah / lubang lubang ) masuk klasifikasi pos tarif6402 .99.90.00 ;Halaman 13 dari 32 halaman Putusan Nomor 534 B/PK/PJK/2016 Bamun di masukan oleh DJBC / Termohon dalam klasifikasi pos tarif6401 .99.00.00(BM 15 % ) sehingga Pemohon PK diharuskanmembayar kekurangan pajak yang tidak disetujui Pemohon .jika termohon ( bea cukai ) memasukkan pos tarif yang tidak sesuaiperaturan, maka pajak keseluruhan yang ditanggung Pemohonadalah; BV loe eer PhO caer Elec 0 Total = 27,5 % Padahal berdasarkan Sucofindo
    Bahwa persyaratan yang paling utama alas kaki pos 6401secara hirarki adalah dapat menahan penetrasi air .1 Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai NonWaterproof Footwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telahsesuai dengan Laporan Surveyor oleh KSO SUCOFINDO (P16) danFormE ACFTA (P15) yang juga mengklasifikasikan barang tersebutpada pos 6402.2 Bahwabarang impor Pemohon adalah Non waterproof footwear darikaret/plastik berupa sandal (sandal ), sandal jepit ( s/jpper) dansepatu (shoe ) yang
    Barang barang dengan materialtersebut sesuai hasil temuan KSO SUCOFINDO diklasifikasikan kedalam HS 6402.99.90.00 sebagaimana tercantum dalam LS yangdimaksud.Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO,namun termohon menetapkan klasifikasi barang tersebut hanyaberdasarkan interpretasi termohon sendiri dan tidak berpedomanpada aturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI 2012 merupakanBuku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusun
Putus : 21-05-2012 — Upload : 29-11-2012
Putusan PN SENGETI Nomor 77/Pid.B/2012/PN. SGT
Tanggal 21 Mei 2012 — - MUSTAMIN S. Bin SABANG
310213
  • SUCOFINDO (SuperintendingCompany Of Indonesia) Ref.
    SUCOFINDO(Superintending Company Of Indonesia) Ref.
    SUCOFINDO (Superintending Company OfIndonesia) Ref.