Ditemukan 5083 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2022 — Putus : 20-09-2022 — Upload : 28-09-2022
Putusan PN PASURUAN Nomor 13/Pdt.G.S/2022/PN Psr
Tanggal 20 September 2022 — Penggugat:
PT.BPR KOTA PASURUAN
Tergugat:
1.SUNARYO
2.CHUMAIYAH
426
  • M E N G A D I L I :

    1. Menghukum Kedua belah pihak, Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum Kedua belah pihak tersebut untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 465.000,00 (empat ratus enam puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 12-11-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 02-12-2021
Putusan PN PALU Nomor 10/Pdt.G.S/2021/PN Pal
Tanggal 30 Nopember 2021 — Penggugat:
KSP. Dipo Melo Finance
Tergugat:
ABD. SAMAD H. SAMPOW
3621
  • MENGADILI:

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp480.000,00 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 30-01-2024 — Putus : 30-04-2024 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN SEMARANG Nomor 63/Pdt.G/2024/PN Smg
Tanggal 30 April 2024 — Penggugat:
HANNAH KHATIJAH BAKER
Tergugat:
HENY KARTIKA PRASETYANINGSIH
600
  • Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;

    Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 157.000,00 (seratus lima puluh tujuh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;

Register : 23-12-2020 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 16-06-2021
Putusan PN BANJARBARU Nomor 94/Pdt.G/2020/PN Bjb
Tanggal 15 Juni 2021 — Penggugat:
SAIDI
Tergugat:
1.AGUS SUHARYANTI
2.SUMARTIN S.E,
11543
  • MENGADILI:

    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.190.000,00 (Satu juta seratus sembilan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
    Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp1.190.000,00 (Satu juta seratus sembilan puluh ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari Selasa, 15 Juni 2021 oleh Wiwien PratiwiSutrisno, S.H., M.H, sebagai Hakim Ketua, Rieya Aprianti, S.H., SukmandariPutri, S.H., masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkanSurat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru Nomor 94/Pdt.G/2020/PNBjb tanggal 23 Desember 2020, dan diucapkan dalam persidangan
Register : 30-07-2019 — Putus : 13-09-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 29/Pdt.G.S/2019/PN Psp
Tanggal 13 September 2019 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK ,CABANG SIBUHUAN
Tergugat:
1.PARLINDUNGAN HARAHAP
2.MARDIA HAYATI SIREGAR
284
  • M E N G A D I L I :

    • Menghukum Kedua belah pihak (Penggugat dan Para Tergugat) tersebut untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;
    • Menghukum Kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.446.000.00 (satu juta empat ratus empat puluh enam ribu rupiah), masing masing separuhnya ;
    Mahkama Agung No. 2 tahun 2015tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, serta ketentuan perundang undangan lain yang bersangkutan;Halaman 3 dari 4 Akta Perdamaian No.29/Pdt.G.S/2019/PN PspMENGADILI: Menghukum Kedua belah pihak (Penggugat dan Para Tergugat) tersebut untukmentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas; Menghukum Kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp1.446.000.00 (satu juta empat ratus empat puluh enam ribu rupiah), masing masing separuhnya
Register : 24-01-2019 — Putus : 04-03-2019 — Upload : 11-03-2019
Putusan PN BAUBAU Nomor 8/Pdt.G/2019/PN Bau
Tanggal 4 Maret 2019 — Penggugat:
IBNU WAHID, ST. MM
Tergugat:
I NYOMAN SUMADIYASA
620
  • Mengadili:

    • Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.566.000.00 (lima ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 25-05-2023 — Putus : 22-06-2023 — Upload : 17-07-2023
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 22/Pdt.G.S/2023/PN Pkl
Tanggal 22 Juni 2023 — Penggugat:
PT. BPR BKK Jateng (Perseroda) Kantor Cabang Kota Pekalongan
Tergugat:
TRI KURNIATI
1613
  • BPR BKK JATENG (Perseroda) Kantor Cabang Kota Pekalongan dan TRI KURNIATI tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
  • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 09-06-2023 — Putus : 03-08-2023 — Upload : 04-08-2023
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 30/Pdt.G.S/2023/PN Pkl
Tanggal 3 Agustus 2023 — Penggugat:
BRI Kanca Pekalongan Unit Kedungwuni
Tergugat:
1.Supyanto
2.Puput Tri Mardiyanti
3226
  • Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Pekalongan dan Supyanto, dkk tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
  • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp680.000,00 (enam ratus delapan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 02-12-2019 — Putus : 27-04-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 548/Pdt.G/2019/PN Bks
Tanggal 27 April 2020 — Penggugat:
Delly Nancy Jumhana
Tergugat:
1.Yanphingki Sonda Selaku Direktur PT. Macul Mas
2.Tan Nixsun
Turut Tergugat:
Ali Mansur Notaris dan PPAT
626
  • MENGADILI:

    • Menghukum kedua belah pihak, Penggugat, Tergugat I dan Tergugat II serta Turut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum Penggugat dan Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.637.000,- (satu juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
    HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menghukum kedua belah pihak, Penggugat, Tergugat danTergugat Il serta Turut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaianyang telah disetujui tersebut;= Menghukum Penggugat dan Tergugat/kedua belah pihak untukmembayar biaya perkara sebesar Rp 1.637.000, (Satu juta enam ratus tigapuluh tujuh ribu rupiah) masingmasing separuhnya
Register : 02-08-2016 — Putus : 14-11-2016 — Upload : 15-05-2019
Putusan PA SAMPANG Nomor 0585/Pdt.G/2016/PA.Spg
Tanggal 14 Nopember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
910
  • MENGADILI

    Menghukum kedua belah pihak, Pihak Pertama (Penggugat) dan Pihak Kedua (Para Tergugat) serta Turut Tergugat untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;

    Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 771.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;

Register : 03-12-2019 — Putus : 27-12-2019 — Upload : 07-01-2020
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 52/Pdt.G.S/2019/PN Psp
Tanggal 27 Desember 2019 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK ,CABANG SIBUHUAN
Tergugat:
1.Rudi Alwi Harahap
2.Sarima Siregar
616
  • M E N G A D I L I

    1.Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Para Tergugat) tersebut untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut ;

    2.Mengukum Kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.346.000,00 (satu juta tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;

Register : 04-09-2023 — Putus : 20-11-2023 — Upload : 06-12-2023
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 606/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 20 Nopember 2023 — Penggugat:
PT DHIA ADIKA UTAMA
Tergugat:
PT Mitralanggeng Prama Konstruksi
9445
    1. Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum Para Penggugat dan Tergugat kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.213.800,- (satu juta dua ratus tiga puluh delapan ribu rupiah), masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
Register : 28-09-2021 — Putus : 08-03-2022 — Upload : 10-03-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 762/Pdt.G/2021/PN Mdn
Tanggal 8 Maret 2022 — Penggugat:
Ruhani Zhang
Tergugat:
1.PT. Bank Rabobank International Indonesia
2.PT. MURNI ALDANA MANAJEMEN
4424
  • Mengadili:

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum Penggugat/Para Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.338.000,00 (satu juta tiga ratus tiga puluh delapan ribu rupiah) biaya perkara masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
Register : 11-10-2023 — Putus : 05-12-2023 — Upload : 07-12-2023
Putusan PN SIDOARJO Nomor 31/Pdt.G.S/2023/PN Sda
Tanggal 5 Desember 2023 — Penggugat:
Ervin Fitria
Tergugat:
Ely Jayanti Libriana, S.E., M.M.
3116
  • M E N G A D I L I

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;
    • Menghukum Penggugat dan Tergugat atau kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 295.000,00; (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah). masing-masing separuhnya;
Register : 17-01-2024 — Putus : 16-02-2024 — Upload : 16-02-2024
Putusan PA SORONG Nomor 18/Pdt.G/2024/PA.Srog
Tanggal 16 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
400
  • MENGADILI:

    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesapakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp178.500,00 (seratus tujuh puluh delapan ribu lima ratus rupiah), masing-masing separuhnya;
Register : 16-07-2019 — Putus : 18-11-2019 — Upload : 21-11-2019
Putusan PA BLITAR Nomor 2538/Pdt.G/2019/PA.BL
Tanggal 18 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
899
  • M E N G A D I L I

    • Menghukum Kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;
    • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat Sejumlah Rp. 2.711.000.- , (Dua juta tuju ratus sebelas ribu rupiah);
    sebagai berikut:PUTUSANNomor 2538/Pdt.P/2019/PA.BLHalaman 6 dari 8 putusan Nomor 2538/Padt.G/2019/PA.BLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Tersebut; Telanh membaca surat perdamaian di atas; Telah mendengar kedua belah pihak; Memperhatikan Pasal 130 HIR, serta ketentuanketentuanhukum lain yang bersangkutan;MENGADILI Menghukum Kedua belah pihak untuk mentaati perdamaianyang telah disepakati tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biayaperkara masingmasing separuhnya
Register : 06-05-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 12-06-2019
Putusan PN BANGKALAN Nomor 12/Pdt.G.S/2019/PN Bkl
Tanggal 28 Mei 2019 — Penggugat:
DIREKSI PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk Cabang Bangkalan
Tergugat:
1.Budiharto
2.Masmuah
4720
  • M E N G A D I L I :

    1. Menghukum kedua belah pihak sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk mentaati isi Akta Perdamaian tersebut;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya dan hingga saat perdamaian ditaksir sebesar Rp. 516.000,-(lima ratus enam belas ribu rupiah)
Register : 02-10-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PN DOMPU Nomor 11/Pdt.G.S/2020/PN Dpu
Tanggal 19 Oktober 2020 — Penggugat:
PD. BPR NTB DOMPU CAB. SORIUTU
Tergugat:
1.HANAFI
2.NURAINI
8544
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat telah dicapai perdamaian yang dituangkan dalam Akta Perdamaian;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi perjanjian perdamaian (akta van dading) tersebut;
    3. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
    Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.316.000, (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal 19 Oktober 2020 olehAngga Wahyu Perdana, S.H., sebagai Hakim, pada Pengadilan Negeri Dompu,putusan tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hariitu juga oleh Hakim tersebut dengan dibantu oleh Lalu Muh.
Register : 05-12-2018 — Putus : 19-12-2018 — Upload : 21-01-2022
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 12/Pdt.G/2018/PN Mdl
Tanggal 19 Desember 2018 — Penggugat:
PT. RENDI PERMATA RAYA
Tergugat:
1.BUDIMAN LAOLI
2.SELAMET SARJO UTOYO
3.Pemerintah R.I di Jakarta, Cq. Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala BPN R.I di Jakarta, Cq. Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara di Medan, Cq. Kepala Kantor Pertanahanan Kabupaten Mandailing Natal
4.Pemerintah R.I di Jakarta, Cq. Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala BPN R.I
787
  • Mengadili

    Menghukum pihak Penggugat, Tergugat I, Tergugat II, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;

    Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara hingga saat ini sebesar Rp1.141.000,00 (satu juta seratus empat puluh satu ribu rupiah) masing- masing separuhnya.

Register : 16-08-2021 — Putus : 18-11-2021 — Upload : 01-12-2021
Putusan PN PRAYA Nomor 70/Pdt.G/2021/PN Pya
Tanggal 18 Nopember 2021 — Penggugat:
Birgit Schoppe
Tergugat:
Abdul Gafur
9435
  • M E N G A D I L I

    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang tekah di setujui tersebut;
    2. Menghukum Penggugat/Tergugat/Kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp438.500,00 (empat ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus rupiah) masing-masing separuhnya;
    pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untukmembayar biaya perkara sebesar Rp438.500,00 (empat ratus tigapuluh delapan ribu lima ratus rupiah) masingmasing separuhnya