Ditemukan 718 data
76 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
NOKIA SIEMENS NETWORKS;
73 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
NOKIA SIEMENS NETWORKS;
86 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
NOKIA SIEMENS NETWORK (D/H. PT. NOKIA NETWORKS;
98 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
DAVID SIEMENS KURNIAWAN;
386 — 172 — Berkekuatan Hukum Tetap
DAVID SIEMENS KURNIAWAN;
94 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
DAVID SIEMENS KURNIAWAN;
649 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DAVID SIEMENS KURNIAWAN vs NJOO STEVEN TIRTOWIDJOJO., Turut Termohon : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA;;
623 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DAVID SIEMENS KURNIAWAN VS NJOO STEVEN TIRTOWIDJOJO., Turut Termohon : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA;;
210 — 126 — Berkekuatan Hukum Tetap
DAVID SIEMENS KURNIAWAN VS NJOO STEVEN TIRTOWIDJOJO., Turut Termohon : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA;;
207 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
DAVID SIEMENS KURNIAWAN VS NJOO STEVEN TIRTOWIDJOJO., Turut Termohon : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA;;
592 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DAVID SIEMENS KURNIAWAN VS NJOO STEVEN TIRTOWIDJOJO.,DAN Turut Termohon : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA;;
279 — 147 — Berkekuatan Hukum Tetap
DAVID SIEMENS KURNIAWAN VS I. NJOO STEVEN TIRTOWIDJOJO DAN Turut Termohon : II. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA;;
666 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
TRISAKTI ARTAMAS SEJAHTERA diwakili oleh DAVID SIEMENS KURNIAWAN VS NJOO STEVEN TIRTOWIDJOJO., Turut Termohon : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA;;
David Siemens Kurniawan
27 — 9
Pemohon:
David Siemens Kurniawan
83 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT SIEMENS INDONESIA tersebut; Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang Nomor 112/Pdt.Sus-PHI/PN.Srg., tanggal 11 Desember 2017 sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;
PT SIEMENS INDONESIA VS BAHRUDIN
PUTUSANNomor 297K/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT SIEMENS INDONESIA, berkedudukan di Jalan Ahmad YaniKav 6768, Pulo Mas, Jakarta Timur, dalam hal ini diwakili olehJosef Karl Winter selaku Presiden Direktur dan Indah ElectrinHutagaol selaku Delegasi dari Direktur memberi kuasa kepadaStefanus Haryanto, S.H, LL.M, dan kawankawan
Put.Nomor 297 K/Pdt.SusPHI/2018Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Serang Nomor 112/Pdt.SusPHI/PN.Srg., tanggal 11 Desember 2017dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi:PT SIEMENS INDONESIA tersebut harus ditolak dengan perbaikan amarputusan
David Siemens Kurniawan
56 — 19
Pemohon:
David Siemens Kurniawan
DAVID SIEMENS KURNIAWAN
40 — 20
Pemohon:
DAVID SIEMENS KURNIAWAN
David Siemens Kurniawan
37 — 41
Pemohon:
David Siemens Kurniawan
DAVID SIEMENS KURNIAWAN
195 — 45
Pemohon:
DAVID SIEMENS KURNIAWANPENETAPANNomor 1759/Pdt.P/2019/PN Sby" DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA "Pengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan telah memberikan penetapan atas permohonan :David Siemens Kurniawan, Lakilaki, Umur 60 Tahun lahir di Surabaya padatanggal 23 November 1956, Agama Budha, WNI, Alamat diJalan Sumatra No. 32 Surabaya. Dalam hal ini dikuasakankepada H.R. Santoso, SH., MH., Joko Suwignyo, S.H., MH.
80 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT SIEMENS INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 1110/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT SIEMENS INDONESIA, beralamat di Jalan Jend. A. YaniKav. 6768, Pulomas, Kayu Putih, Jakarta Timur, 13210,yang diwakili oleh Josef Winter, jabatan Presiden Direktur;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa R.
Uraian Banding tanggal 22 Februari 2011;Menimbang, bahwa amar Putusan PengadilanPut.42749/PP/M.1/15/2013, tanggal 16 Januari 2013, yang telah berkekuatanPajak Nomorhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP814/WPJ.07/2010 tanggal27 Agustus 2010 mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Penghasilan Badan Nomor: 00021/206/07/055/09 tanggal 9Juni 2009 Tahun Pajak 2007, atas nama: PT Siemens
Dengan demikian, hubunganistimewa yang dilakukan atas penguasaan secara tidak langsung yangdibawah penguasaan yang sama dapat diperoleh petunjuk dari faktahukum bahwa Nokia Siemens Networks BV yang sahamnya dimiliki olehSiemens AG dan Nokia Finance International BV (anak perusahaan dariNokia Corporation) masingmasing sebesar 50%, maka peristiwa hukumpengalihan divisi komunikasi dari Pemohon Banding sekarang PemohonPeninjauan Kembali kepada PT Nokia Networks adalah bukan transaksidagang yang dilakukan
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT SIEMENS INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 16 Mei 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.