Ditemukan 278 data
155 — 17
Menetapkan barang bukti berupa :
Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah senjata tajam jenis celurit dengan panjang sekitar 45 (empat puluh lima) cm yang bergagang kayu dan dililit karetberwarnahitam;
Dikembalikan kepada penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama EFRI YONGKI Als AHONG Bin ZAINAL ABIDIN;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (limaribu rupiah);
ditahan;
Pujiono Alias Ciput Bin Sayut (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;
berupa:
dengan kondom berwarna Orange;Dikembalikan kepadaSaksi Korban Nurhafni Wattiheluw alias Nona;
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Merek Mio Sporty berwarna Hitam dengan No Mesin : 280-679238 dan No Rangka : MH328000A9J678532;
- 1 (satu) buah Kunci Motor dengan warna Silver;
Dikembalikan kepadaTerdakwa 1Yuslan Yusufalias Yus;
- 1 (satu) lembar kaos berkerah Merek Arnold Palmer berwarna
sebagaimana dalam dakwaan tersebut;
dibayar diganti dengan pidana kurungan selama3(tiga)bulan;
tetap berada dalam tahanan;
Bangka Selatandilaksanakan pada waktu siang hari untuk paling lama 3 (tiga) jam dalam 1 (satu) hari dan pada waktu yang tidak mengganggu jam belajar Anak dan dibimbing Agama oleh Ustadz dari Majelis UlamaIndonesia;
Laboratorium di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Samarinda berdasarkan Laporan Pengujian Nomor: R-PP.01.01.110.1102.04.20.0079 tanggal 16 April 2020, tanpa sisa;
Berita Acara terlampir dalam berkas perkara;
KAMARUDDIN dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros dan Pelatihan kerja selama 5 (lima) bulan di LPKS Sentra Wijaya Salodong Makassar;
-1 (Satu) Buah Kaca Pirex Berbentuk Bulat Berwarnaputih bening yang berisikan sisa narkotika jenis shabu;
-1 (satu) buah alat hisap bong;
-1 (satu) unit handphone merk Oppo A12;
-2 (dua) paket kecil narkotika jenis shabu dengan berbagai ukuran yang dibungkus dalam plastik putih bening;
-1 (satu) unit handphone merk Real warna abu-abu;
-
Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (Satu) unit HP Nokia
(dirampas untuk dimusnahkan) ;
- 1(Satu) poket yang diduga Narkotika Hol I jenis shabu-shabu dengan berat 0,32 gram / netto ;
- 1 (Satu) buah amplop coklat ;
- 1 (Satu) bandel kertas ;
- 1 (Satu) buah buku berwarna hitam ;
- 1 (Satu) buah resi JNE
pidana denda sejumlah Rp800.000.000,- (Delapan Ratus Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) Bulan;
Menyatakan barang bukti berupa :- 1(Satu) poket sabu-sabu dengan berat 0,32 (nol koma tiga dua) gram netto,
- 1(Satu) buah amplop coklat,
- 1(Satu) bandel kertas,
- 1(Satu) buah buku berwarna hitam,
- 1(Satu) buah resi JNE,
- 1(Satu) buah kantong plastic JNE,
- 1(Satu) buah HP Strawberry warna putih,
(Seluruhnya dirampas
Dimusnahkan
Dirampas untuk dimusnahkan
dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;