Ditemukan 892 data
Terdakwa:
ONGKI LUTER NENOBAIS als POE anak YULIUS NENOBAIS
20 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Ongki Luter Nenobais als Poe Anak Yulius Nenobais tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan Yang Dilakukan Beberapakali" sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa
Terdakwa:
ONGKI LUTER NENOBAIS als POE anak YULIUS NENOBAISPUTUSANNomor 11/Pid.B/2019/PN SagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sanggau yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:1.oOo ono FB W NNama lengkap : Ongki Luter Nenobais als Poe Anak YuliusNenobais;. Tempat lahir : Tune;. Umur/Tanggal lahir : 26 tahun/3 Oktober 1992;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : RT 003 RW 002 Ds. Bestobe Kec.
Pekerjaan : tidak bekerja;Terdakwa Ongki Luter Nenobais als Poe Anak Yulius Nenobais,ditangkap tanggal 11 Nopember 2018, kemudian ditahan dalam RumahTahanan Negara oleh:1.Penyidik, sejak tanggal 12 November 2018 sampai dengan tanggal 1Desember 2018;. Penyidik perpanjangan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 2 Desember2018 sampai dengan tanggal 10 Januari 2019;. Penuntut Umum, sejak tanggal 10 Januari 2019 sampai dengan tanggal29 Januari 2019;.
Menyatakan Terdakwa ONGKI LUTER NENOBAIS Alias POE AnakYULIUS NENOBAIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana barang siapa mengambil barang sesuatu, yangseluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untukdimiliki secara melawan hukum, diwaktu malam dalam sebuah rumah atauperkarangan tertutup yang ada rumahnya yang dilakukan oleh orang yangada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh orang yang berhak,yang dilakukan dengan merusak, memotong
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ONGKI LUTER NENOBAISAlias POE Anak YULIUS NENOBAIS berupa pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 6 (enam) bulan dengan dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan ditambah dan dengan perintah Terdakwa tetapditahan;3.
lagi perbuatannya;Halaman 3 dari 25 Putusan Nomor 11/Pid.B/2019/PN SagSetelan mendengar tanggapan secara lisan dari Penuntut Umumterhadap pembelaan Terdakwa, yang pada pokoknya menyatakan tetap padatuntutan pidananya;Setelan mendengar tanggapan secara lisan dari Terdakwa terhadaptanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan tetap padapembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa ONGKI LUTER
MOHAMMAD FAUJI RAHMAT, SH, MH
Terdakwa:
ONGKI LUTER NENOBAIS Alias POE anak dari YULIUS NENOBAIS
21 — 5
M E N G A D I L I :
1. Menyatakan Terdakwa ONGKI LUTER NENOBAIS Alias POE anak dari YULIUS NENOBAIS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun ;
3. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;
4.Penuntut Umum:
MOHAMMAD FAUJI RAHMAT, SH, MH
Terdakwa:
ONGKI LUTER NENOBAIS Alias POE anak dari YULIUS NENOBAISPUTUSANNomor 201/Pid.B/2019/PN StgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sintang yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : Ongki Luter Nenobais alias Poe anak dari YuliusNenobais.Tempat lahir > Tune (NTT).Umur/tanggal lahir : 26 Tahun / 3 Oktober 1992.Jenis Kelamin > Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Desa Bestobe Rt 003/Rw 002 Kecamatan TimorTengah
Menyatakan terdakwa ONGKI LUTER NENOBAIS Alias POE anak dariYULIUS NENOBAIS telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana mengambil sesuatu barang yang seluruhnyaatau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan hukum yang dilakukan oleh dua orang atau lebih denganbersekutu pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan,atau untuk sampai pada barang yang diambilnya, dilakukan denganmerusak, memotong atau memanjat dengan memakai anak
Menetapkan supaya terdakwa ONGKI LUTER NENOBAIS Alias POE anakdari YULIUS NENOBAIS dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,(Lima Ribu Rupiah).Setelan mendengar pembelaan terdakwa secara lisan yang padapokoknya mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatannya selanjutnyamohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknyatetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN
Kec Nanga Pinoh Kab melawi:;Bahwa terdakwa tidak ada meminta jin kepada saksi sebelummengambil motor tersebut;Bahwa motor saksi Yamaha Vixion warna merah KB5085JO masih atasnama Bambang Binajaya ;Bahwa saksi menggunakan motor saksi tersebut pada hari Sabtu tanggal28 Juli 2018;Bahwa kerugian sekitar Rp 28.000.000, (dua puluh delapan juta rupiah);Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan benar dan tidakkeberatan;Menimbang bahwa dipersidangan telah didengar pula keteranganterdakwa Ongki Luter
Menyatakan Terdakwa Ongki Luter Nenobais alias Poe anak dari YuliusNenobais tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAANMEMBERATKAN* sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1(satu)tahun;Halaman 11 dari 12 Putusan Nomor : 201/Pid.B /2019/PN StgMenetapkan terdakwa tetap ditahan;4.
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
Rina Febrina Sari br Barus Als Mama Oca
43 — 6
Penuntut Umum:
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
Rina Febrina Sari br Barus Als Mama Oca
Terdakwa:
LUKAS MARTEN LUTER A. alias LUCKY
15 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa: LUKAS MARTEN LUTER A.
., MH
Terdakwa:
LUKAS MARTEN LUTER A. alias LUCKY
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
Jepri Ari Sandi Pinem als Jefri Arisan pinem
8 — 0
Penuntut Umum:
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
Jepri Ari Sandi Pinem als Jefri Arisan pinem
61 — 21
Mulia meminta kepada terdakwa SOLEMAN yang merupakantukang ojek yang pada saat itu mengendarai sepeda motor merkYamaha Jupiter Z nomor polisi DS 4290 KH untuk mengantar korbanLUTER BAGOBAU ke Fotocopy Kusuma, selanjutnya terdakwaSOLEMAN memberikan helm kepada korban Luter Bagobau, lalukorban Luter Bagobau memakainya, kemudian terdakwa Solemanmengantar korban Luter Bagobau ke fotocopy Kesuma yang dudukberboncengan di belakang terdakwa Soleman, setelah selesai urusan difotocopy Kesuma korban Luter
, lalukorban Luter Bagobau memakainya, kemudian terdakwa Solemanmengantar korban Luter Bagobau ke fotocopy Kesuma yang dudukberboncengan di belakang terdakwa Soleman, setelah selesai urusan difotocopy Kesuma korban Luter Bagobau meminta terdakwa Solemanuntuk mengantar ke Bukit Meriam, lalu terdakwa Solemanmemberikan helm lagi kepada korban Luter Bagobau namun korbanLuter Bagobau menolak memakainya, kemudian terdakwa Solemanmengantar korban Luter Bagobau ke Bukit Meriam tanpamenggunakan helm ;Bahwa
yang merupakantukang ojek yang pada saat itu mengendarai sepeda motor merkYamaha Jupiter Z nomor polisi DS 4290 KH untuk mengantar korbanLUTER BAGOBAU ke Fotocopy Kusuma, selanjutnya terdakwaSOLEMAN memberikan helm kepada korban Luter Bagobau, lalukorban Luter Bagobau memakainya, kemudian terdakwa Solemanmengantar korban Luter Bagobau ke fotocopy Kesuma yang dudukberboncengan di belakang terdakwa Soleman, setelah selesai urusan difotocopy Kesuma korban Luter Bagobau meminta terdakwa Solemanuntuk
dan ditandatangani oleh Kepala Kelurahan Karang Tumaritis atas nama LuterBagubau yang menerangkan bahwa Luter Bagubau benarbenar telahmeninggal dunia pada hari Kamis tanggal 28 April 2011;e Bahwa pada saat tiba di Rumah Sakit, korban Luter Bagubau sempatdirawat terlebih dahulu di RSUD Nabire dan sempat dilakukan Visumyang dikuatkan dengan Visum et Repertum Nomor : 445/80/VI/2011atas nama Luter Bagobau tanggal 21 April 2011 yang dibuat danditanda tangani oleh dr.
Solemanmengantar korban Luter Bagobau ke fotocopy Kesuma yang dudukberboncengan di belakang terdakwa Soleman, setelah selesai urusan difotocopy Kesuma korban Luter Bagobau meminta terdakwa Solemanuntuk mengantar ke Bukit Meriam, lalu terdakwa Solemanmemberikan helm lagi kepada korban Luter Bagobau namun korbanLuter Bagobau menolak memakainya, kemudian terdakwa Solemanmengantar korban Luter Bagobau ke Bukit Meriam tanpamenggunakan helm ;Bahwa, ketika terdakwa Soleman melaju sepeda motornya dengankecepatan
PT BRI (PERSERO) TBK UNIT KELAPA
Tergugat:
1.MARTIN LUTER
2.ELI FORTINI
113 — 31
Penggugat:
PT BRI (PERSERO) TBK UNIT KELAPA
Tergugat:
1.MARTIN LUTER
2.ELI FORTINI/MKR/10/2021 tanggal 29 Oktober 2021yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriMentok Nomor: 111/SK/II/2021/PN Mtk tanggal 17 September2021, Pemberian kuasa tersebut merupakan Substitusi dariSurat Kuasa Khusus Nomor: 15 tanggal 20 Mei 2015 dariDireksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tok kepadaPemimpin Cabang PT Bank Rakyat Indonesia (persero) TbkKantor Cabang Sungailiat yang beralamat di Jalan JenderalSudirman Nomor 16 Sungailiat, selanjutnya disebut sebagaiPenggugat;LAWANMartin Luter
Terdakwa:
DAN SEMBANG Alias OMDAN Bin LUTER SEMBANG
26 — 11
- Menyatakan Terdakwa DAN SEMBANG Alias OMDAN Bin LUTER SEMBANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual Minuman Beralkohol Tanpa Izin ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa , oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 700.000,- ( tujuh ratus ribu rupiah ) Apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama
PRAMONO, SH
Terdakwa:
DAN SEMBANG Alias OMDAN Bin LUTER SEMBANG
45 — 43
YUNUS KOROMO aliasYUNUS dan TETE KOROMO (belum tertangkap), Hantam Pa Dia, Bage Pa Dia yangartinya (Hajar MARTEN LUTER KALINGARA alias BUSU), maka terdakwa II.YUNUS KOROMO alias YUNUS dengan TETE KOROMO (belum tertangkap)langsung menyerang saksi korban MARTEN LUTER KALINGARA alias BUSUdengan cara terdakwa II.
saksi Marten Luter Kalingara dari arah depandengan mengayunkan parang yang dibawanya di tangan kiri dan memukuldengan kepalan tangan kanan, namun saksi Marten Luter Kalingara berhasilmenghindar hingga Terdakwa II jatuh sendiri ;Bahwa kemudian dari belakang Tete Koromo menendang mengenai punggungsaksi Marten Luter Kalingara hingga saksi jatuh dengan posisi menyamping kekanan ;Bahwa Terdakwa II kembali menyerang saksi menggunakan parangnya, namunsaksi Marten Luter Kalingara berhasil menghindar dengan
cara berguling ;Bahwa saksi Marten Luter Kalingara kemudian berdiri lalu Terdakwa IImemukul saksi Marten Luter Kalingara menggunakan kepalan kedua tangannya12mengenai kepala belakang dan rusuk kanan saksi, yang dilanjutkan oleh TeteKoromo melempar saksi Marten Luter Kalingara menggunakan batang kayuyang mengenai bahu kanan dan tangan saksi Marten Luter Kalingara;e Bahwa selama kejadian tersebut Terdakwa I melihat saja sambil duduk diatassensor ;e Bahwa saksi menyaksikan kejadian tersebut dari jarak
membawa parang ;e Bahwa saksi berteriak menegur Para Terdakwa agar jangan melakukan haltersebut, namun Para Terdakwa malahan mengatakan agar saksi tidak ikutcampur ;e Bahwa saksi Marten Luter Kalingara menanyakan kepada saksi kalau saksimembawa parang atau tidak, namun saksi tidak membawanya sehingga saksiMarten Luter Kalingara mengajak saksi untuk segera pergi dari tempat itu karenaada Para Terdakwa sedang marah yang mengejar saksi ;e Bahwa saksi lalu pergi sambil membonceng saksi Marten Luter
Yunus Koromo alias Yunus dan Tete Koromo agarmemberi pelajaran kepada saksi Marten Luter Kalingara; Dimana kemudian TerdakwaII.
Terdakwa:
1.MARTHEN LUTER MARINI
2.HENGKI ARISTA KOIBUR
109 — 40
SALEH, SH
Terdakwa:
1.MARTHEN LUTER MARINI
2.HENGKI ARISTA KOIBURMarini, Terdakwa Hengki Arista Koibur sertaSaudara Arman Yenu dengan cara yaitu Para Terdakwa dan Saudara ArmanYenu menggunakan 2 (dua) unit sepeda motor mengikuti Saksi Filep Meidodgadari belakang dan kemudian Terdakwa Marthen Luter Marini menghimpit sepedamotor Saksi Filep Meidodga, selanjutnya Terdakwa Hengki Arista Koibur menarikbaju Saksi Filep Meidodga sehingga Saksi Filep Meidodga terjatuh dari sepedamotor kemudian Terdakwa Marthen Luter Marini memukul Saksi Filep MeidodgaHalaman 6 dari 21
Nomor Polisi PB 4005MT, kemudian Terdakwa bersama Terdakwa Marthen Luter Marini dan SaudaraArman Yenu menggunakan 2 (dua) unit sepeda motor Honda Beat dan sepedamotor KLX mengikuti Saksi Filep Meidodga dari belakang dan kemudian TerdakwaMarthen Luter Marini bersama Saudara Arman Yenu menghimpit sepeda motorSaksi Filep Meidodga, selanjutnya Terdakwa Hengki Arista Koibur menarik bajuSaksi Filep Meidodga sehingga Saksi Filep Meidodga terjatuh dari sepeda motorkemudian Terdakwa Marthen Luter Marini
Marini danSaudara Arman Yenu (Daftar Pencarian Orang) melihat Saksi Filep Meidodgasedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega warna merah hitam denganNomor Polisi PB 4005 MT, kemudian Terdakwa Hengki Arista Koibur bersamaTerdakwa Marthen Luter Marini dan Saudara Arman Yenu menggunakan 2 (dua)unit sepeda motor Honda Beat dan sepeda motor KLX mengikuti Saksi FilepMeidodga dari belakang dan kemudian Terdakwa Marthen Luter Marini bersamaSaudara Arman Yenu menghimpit sepeda motor Saksi Filep Meidodga
55 — 19
Luter Bongga Lebang;m. 1 (Satu) buah STNK ( Surat Tanda Nomor Kendaraan) dengan nomorpolisi KT 5609 FY An. Luter Bongga Lebang beserta kunci sepedamotor;n. 1 (Satu) unit Sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan Nomorrangka: MH32S6001.6K057965 dan nomor mesin: 2S6058210beserta kunci;Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi Luter Bongga Lebang;o. 1 (Satu) buah STNK ( Surat Tanda Nomor Kendaraan) dengan nomorpolisi KT 5589 FW An.
Saksi Adriana Barre Panggalo Alias Ana Anak Dari Tonglo Ranggu, di bawahjanji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi tidak kenal dengan Para Terdakwa dan tidak adahubungan keluarga maupun pekerjaan dengan Para Terdakwa;Bahwa Saksi mengetahui dijadikan saksi dalam perkara ini sehubungandengan hilangnya sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hijaudengan nomor polisi KT 5609 FY milik saksi Luter Bonggalebang yangterparkir di garasi samping rumah saksi Luter di Jalan Trans KaltimHalaman9
Luter sendiri sehingga saksi mengabaikannya dankembali tidur;Bahwa saksi tinggal bersama dengan saksi Luter dan antara Saksi dansaksi Luter masih ada hubungan keluarga;Bahwa rumah tempat Saksi dan Saksi Luter tinggal dipagar denganmenggunakan tanaman hias dan bunga disamping dan depan rumah;Bahwa saksi tidak tahu berapa kerugian yang dialami oleh saksi Luterakibat kehilangan sepeda motornya;Bahwa saksi membenarkan barang bukti sepeda motor YamahaJupiter MX yang telah dipreteli yang diperlinatkan
dipersidangan adalahbenar sepeda motor milik saksi Luter;Atas keterangan saksi tersebut, Para Terdakwa menyatakan benar dantidak berkeberatan;3.
Saksi Maskur Bin Saharudin, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi kenal dengan Para Terdakwa dan ada hubungan keluargadengan Terdakwa Il;Bahwa Saksi mengerti dijadikan saksi dalam perkara ini sehubungandengan Para Terdakwa telah mengambil sepeda motor Yamaha JupiterMX warna hijau Nomor Polisi KT. 5609 FY, milik saksi Luter;Bahwa awalnya saksi tidak tahu kapan Para Terdakwa mengambilsepeda motor milik saksi Luter;e Bahwa saksi mengetahui kalau Para Terdakwa mengambil
ARIE DARYANTO, S.H.,
Terdakwa:
AUGUSO HULU ALS AGUS
40 — 12
MANTELAUMBANUA Als LUTER Als DELAU mengendarai 1 (Satu) unitsepeda motor SATRIA FU BM 2010 AL Warna Coklat (Daftar PencarianBarang) milik terdakwa pergi kearah kecamatan dayun kabupaten siak,kemudian di Jalan Lintas Perawang Siak KM 58 dayum, kecamatandayun, kabupaten siak, terdakwa dan saksi LUTER MANTELAUMBANUA Als LUTER Als DELAU melihat saksi MAYA SARINASUTION Als SARI Binti (Alm) PARDINAN NASUTION bersamaibunya yaitu saksi SUNIAR Als WAK NIAR Binti (Alm) SANUSImengendarai 1 (satu) unit sepeda
Binti (Alm) PARDINAN NASUTION dan saksi SUNIAR Als WAKNIAR Binti (Alm) SANUSI terjatuh dan mengalami patah tulang sebelahkanan, kemudian saksi LUTER MAN TELAUMBANUA Als LUTER AlsDELAU yang juga dibonceng terdakwa menghentikan sepeda motoryang dikendarainya dan selanjutnya terdakwa bersamasama saksiLUTER MAN TELAUMBANUA Als LUTER Als DELAU mendekati saksiMAYA SARI NASUTION Als SARI Binti (Alm) PARDINAN NASUTIONdan saksi SUNIAR Als WAK NIAR Binti (Alm) SANUSI kemudian saksiLUTER MAN TELAUMBANUA Als
Bahwa akibat perbuatan terdakwa dan saksi LUTER MANTELAUMBANUA Als LUTER Als DELAU, saksi MAYA SARI NASUTIONAls SARI Binti (Alm) PARDINAN NASUTION mengalami kerugiankurang lebih sekitar Rp.18.000.000.
Siak, saksi dan saksi SUNIAR Als WAKNIAR Binti (Alm) SANUSI di pepet oleh Terdakwa yang pada saatitu membonceng saksi LUTER MAN; Bahwa Terdakwa dan saksi LUTER MAN mengendarai 1 (satu)unit Sepeda motor Satria FU warna coklat; Bahwa selanjutnya saksi LUTER MAN menendang sepeda motoryang dikendarai oleh saksi dengan menggunakan kaki kiri yangmenyebabkan saksi dan saksi SUNIAR terjatuh dari sepeda motor;Putusan Nomor :18/Pid.B/2019/PN.Siak Halaman 6 dari 19 HalamanBahwa kemudian terdakwa dan saksi LUTER
Siak, saksi dan saksi MAYA di pepet olehTerdakwa yang pada saat itu membonceng saksi LUTER MAN;Bahwa Terdakwa dan saksi LUTER MAN mengendarai 1 (satu)unit Sepeda motor Satria FU warna coklat;Bahwa selanjutnya saksi LUTER MAN menendang sepeda motoryang dikendarai oleh saksi dengan menggunakan kaki kiri yangmenyebabkan saksi dan saksi MAYA terjatuh dari sepeda motor;Putusan Nomor :18/Pid.B/2019/PN.Siak Halaman 7 dari 19 HalamanBahwa kemudian terdakwa dan saksi LUTER MAN mendatangisaksi dan saksi MAYA
DONNY PARULIAN NABABAN, SH
Terdakwa:
IBNU RIVALDI alias MANGKOK
69 — 13
alias MARTIN kemudian menyerahkanNarkotika jenis Sabu tersebut kepada MARTIN LUTER GULTOM aliasMARTIN, Setelah Narkotika jenis Sabu tersebut diterima MARTIN LUTERGULTOM alias MARTIN, selanjutnya MARTIN LUTER GULTOM alias MARTINlangsung pergl;Bahwa benar pada hari Senin tanggal 08 Juli 2019 sekira pukul 16.00 Wib saattersangka masih dudukduduk di daerah Ujung Bandar Kecamatan RantauSelatan Kabupaten Labuhanbatu, datang kembali MARTIN LUTER GULTOMalias MARTIN menemui tersangka sambil berkata BANG,
Kemudian MARTIN LUTER GULTOM AlsMARTIN menyerahkan uang sebesar Rp. 1.500.000, (Satu juta lima ratus riburupiah) kepada tersangka, Setelah uang untuk pembelian Narkotika jenis Sabutersebut tersangka terima dari MARTIN LUTER GULTOM alias MARTIN,selanjutnya tersangka pergi untuk menjumpain INCEK, Dimana saat itutersangka membeli Narkotika jenis Sabu tersebut kepada INCEK dengan hargasebesar Rp. 1.400.000, (empat ratus ribu rupiah), Kemudian tersangkakembali menemui MARTIN LUTER GULTOM alias MARTIN
Sus/2019/PN Rapitu Terdakwa dan Martin Luter Gultom beserta barang bukti masingmasingdibawa ke Polres.
Luter Gultom lalu setelah itu MartinLuter Gultom langsung pergi meninggalkan Terdakwa; Bahwa selanjutnya pada hari Senin tanggal 8 Juli 2019 sekira pukul 09.00 Wib.saat Terdakwa sedang dudukduduk dipinggir Jalan Umum Ujung BandarKecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu lalu datang kembaliMartin Luter Gultom (dalam berkas perkata terpisah) menemui Terdakwasambil mengatakan "Bang, beli sebiji. sembilan ratus Bang selanjutnyaTerdakwa jawab "Bisa kemudian Martin Luter Gultom menyerahkan uangsebesar
Labuhanbatu tibatiba datang Martin LuterGultom (dalam berkas perkata terpisah) lalu Martin Luter Gultom menjatuhkansesuatu barang dari tangannya keatas tanah didekat kaki kirinya dan melihattersebut lalu Anggota Polisi langsung menangkap Martin Luter Gultom tersebutHalaman 13 dari 28 Putusan Pidana Nomor 760/Pid.
Terdakwa:
MARTHEN LUTER SRAUN
37 — 28
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MARTHEN LUTER SRAUN tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Marthen Luter Sraun oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan 21 (dua puluh satu) hari;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
Terdakwa:
MARTHEN LUTER SRAUN
166 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
Para Ahli Waris Almarhum PETRUS MOLA yang bernama:EDISON MOLA, DkkLawanCAROLINA BALAE, DkkDanLUTER KUNANGKA, Dk
Terdakwa:
MARTHEN LUTER WANGGAI alias MARTHEN WANGGAI alias ATEN
27 — 7
Terdakwa:
MARTHEN LUTER WANGGAI alias MARTHEN WANGGAI alias ATENMenyatakan bahwa terdakwa MARTHEN LUTER WANGGAI Alias MARTENWANGGAI Alias ATEN telah syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana menyelenggarakan kegiatan penyimpanan dan peredaran pangan yangtidak memenuhi persyaratan Sanitasi Pangansebagaimana diatur dan diancampidana dalampasal 135 Undang Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentangPangan;De Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MARTHEN LUTER WANGGAI AliasMARTEN WANGGAI Alias ATEN dengan pidana penjara selama 4 (empat)Bulan dikurangi selama terdakwa
Membebankan agar terdakwa MARTHEN LUTER WANGGAI AliasMARTEN WANGGAI Alias ATEN membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00(Dua Ribu Rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya hanyamemohon keringanan hukuman;Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap dengan tuntutannya;Setelan mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap dengan permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan
1.FITRIAN YURISTYAWAN, S.H.
2.DWI RETNOWIDRATI YULIANA MOKODONGAN, S.H.
Terdakwa:
SUHARTONO Alias ASUN Anak BUN DJAN KONG
48 — 0
Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah fotocopy sertifikat Hak Milik Nomor : 00744, tanggal 24 juli 2020, pemilik a.n Sumarthun Luter
- 1 (satu) buah fotocopy sertifikat Hak Milik Nomor : 00313, tanggal 24 juli 2020, pemilik a.n Sumarthun Luter
- 1 (satu) buah fotocopy sertifikat Hak Milik Nomor : 00742, tanggal 24 juli 2020, pemilik a.n Sumarthun Luter
- 1 (satu) buah fotocopy sertifikat Hak Milik Nomor : 00789, tanggal 24 juli 2020, pemilik a.n Sumarthun
Luter
- 1 (satu) buah fotocopy sertifikat Hak Milik Nomor : 007532, tanggal 24 juli 2020, pemilik a.n Sumarthun Luter
- 1 (satu) buah fotocopy sertifikat Hak Milik Nomor : 00610, tanggal 24 juli 2020, pemilik a.n Mika Tri Rahayu
terlampir dalam berkas perkara;
6.
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
1.Basten Sinurat
2.Arifin Ardinata Sembiring Depari
9 — 5
Penuntut Umum:
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
1.Basten Sinurat
2.Arifin Ardinata Sembiring Depari
1.JAE
2.DJAO
3.MARLIAN
4.APRINA D PANGA
5.MARTEN LUTER
30 — 15
Pemohon:
1.JAE
2.DJAO
3.MARLIAN
4.APRINA D PANGA
5.MARTEN LUTER
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
1.Harijajafa Rico Ginting als Rico
2.Megang Sembiring
18 — 6
Penuntut Umum:
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
1.Harijajafa Rico Ginting als Rico
2.Megang Sembiring