Ditemukan 1686 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-05-2019 — Upload : 04-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 594 K/PID.SUS/2019
Tanggal 7 Mei 2019 — ADHITYA SETIAWAN anak dari JOKO SUTRISNO
435269 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SEKARGUNA MEDIKA;9. 1 (satu) bundel Certificate Of Origin No. E124406S05830002,product thirty six (36) wood cases of Dental chair H.S code :9402.10. PT. THOMASONG NIRMALA;10. 1 (satu) bundel Certificate of Origin No. 357629, Product MedicalGoods. CV. KHARISMA UTAMA;11. 1 (satu) bundel Certificate of Origin No. CCPIT 120688205,product MEC2000 Patient Monitor D3 DEfibrilator/monitor PM60Pulse Oximeter WATO EX30 Anesthesia machine, HS code 9018.PT.
    Murti Indah Sentosadan oleh ARINA WULANDARI dari pihak RSUD Harapan InsanSendawar tanggal Desember 2012;15. 1 (satu) lembar Certificate of Origin date 01/10/2012 productNeptune Patient monitor having S/N 9106161. SIEREENGINEERING INTERNATIONAL GROUP;16. 1 (satu) lembar Certificate of Origin date 08/11/2012 productCompresor air pac having S/N CX002DS.
    SIERE ENGINEERINGINTERNATIONAL GROUP;17. 1 (satu) lembar Certificate of Origin date 01/10/2012 productAnesthesi machine Morpheus having S/N MM0013DS. SIEREENGINEERING INTERNATIONAL GROUP;18. 1 (satu) lembar Certificate of Origin date 08/11/2012 productVentilator Siaretron 1100 having S/N SPOOO01R.
    Nomor 594 K/PID.SUS/201921.1 (satu) lembar Certificate of Origin tanggal 24 April 2012,equipments : Infant Warmer Model NIW2000 (serial No. 2404610).NAKAMURA MEDICAL INDUSTRY CO., LTD;22. 1 (satu) lembar Certificate of Origin tanggal 31 Agustus 2012,equipments : Infant Warmer Model NIW2000 (serial No. 2408620).NAKAMURA MEDICAL INDUSTRY CO., LTD;23. 1 (satu) lembar Certificate of Origin tanggal 29 Oktober 2012,equipments : Infant Warmer Model NIW2000 (serial No. 2409624).NAKAMURA MEDICAL INDUSTRY
    Nomor 594 K/PID.SUS/2019of value and origin No. 123/PO/12 date 05 October 2012 consignedto PT. Madesa Sejahtera Utama;33. 1 (satu) lembar Certificate Of Origin fail safe Air Safety Syste mS.A product FASS 700 serial number 1205160002, Supplied PT.MADESA SEJAHTERTA UTAMA In Jakarta;34. 1 (satu) lembar Certificate Of Origin (Instruction Attched) date7/29/2011, Medical product Kit Hand held Plastic, Rad, KeypadMAsimo Handheld , Cover Battrey , Handheld.
Register : 17-10-2012 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.49671/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 19 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11020
  • 282406tanggal 10 Juli 2012 dikenakan pembebanan bea masuk 10%;: bahwa Pemohon Banding telah memenuhi syarat perjanjian ACFTA denganmelampirkan Form E Original dan Triplicate, dengan demikian Pemohon Banding berhakmendapatkan tarif Bea Masuk 0%;: bahwa sesuai keputusan keberatan Nomor: KEP5260/KPU.01/2012 tanggal 21September 2012, Terbanding pada pokoknya mengemukakan bahwa berdasarkanpenelitian silang antara Form E dan The Signature in Specimen Signatures ofOfficials Autorized to Issue Certificate of Origin
    ACFTA) sebagaimana tercantum dalamLampiran, tarif yang berlaku adalah tarif bea masuk yang berlaku secara umum.bahwa Terbanding menetapkan atas importasi yang dilakukan Pemohon Bandingdengan PIB Nomor: 282406 tanggal 10 Juli 2012 dikenakan pembebanan tarif beamasuk yang berlaku umum dan menyatakan tidak mendapatkan preferensi tarifdalam rangka skema ACFTA dikarenakan berdasarkan penelitian silang antaraForm E dan The Signature in Specimen Signatures of Officials Autorized to IssueCertificate of Origin
    Inspection and Quarantine Bureau of The PeoplesRepublic of China dengan Surat Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan CukaiTipe A Tanjung Priok Nomor: S1286/KPU.01/2012 tanggal 24 Juli 2012;bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyerahkan surat dari ShanghaiEntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic of Chinanomor 201202011 tanggal 03 September 2012 yang merujuk pada surat TerbandingNomor: S1286/KPU.01/2012 yang menyatakan bahwa tanda tangan dan stempeldari Certificate of Origin
Register : 21-11-2012 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-49664/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 19 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
16025
  • Officials Authorized to Issue Certificate ofOrigin of the People's Republic of China, yang berlaku efektif per 1 Juli 2012, nomor urut4;bahwa sesuai keputusan keberatan Nomor: KEP5606/KPU.01/2012 tanggal 05 Oktober2012, Terbanding pada pokoknya mengemukakan bahwa berdasarkan penelitian terhadapForm E nomor E124300012230003 tanggal 13 Juli 2012, terdapat keraguan atas tandatangan dan stempel yang tertera pada Form E dibandingkan dengan "Specimen Signaturesof Officials Authorized to issue Certificate of Origin
    diberikan preferensi tarif bea masuk dalam rangka skema ACFTA, sehinggadiberlakukan tarif yang berlaku umum;bahwa Pemohon Banding mengajukan banding dan pada pokoknya mengemukakan alasanbahwa Form E dengan Nomor E124300012230003 tanggal 19 Juli 2012 adalah Form Easli yang dikeluarkan oleh Hunan EntryExit Inspection And Quarantine Bureau Of ThePeople's Republic Of China, ditandatangani oleh Zheng Xian (Changsha, China) terdapatpada Specimen Signature of Officials Authorized to Issue Certificate of Origin
    menurut Terbanding terdapat keraguan atas stempel dan tanda tangan pejabatyang berwenang pada Form E dibandingkan dengan spesimen tanda tangan yang berlaku,dan atas keraguan tersebut Terbanding telah melakukan konfirmasi atas keabsahan Form Edengan Surat Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priokkepada kepada Hunan EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The PeoplesRepublic of China Nomor: S1557/KPU.01/2012 tanggal 13 Agustus 2012 perihalConfirmation on Certificate of Origin
Register : 21-01-2013 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-49682/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 19 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10019
  • Banding dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 407527 tanggal 8 Oktober2012 dengan Tarif Bea Masuk 10% BBS 100% (ACFTA) untuk pos tarif 8311.10.0090 (pos 1 s.d. 3PIB) dan 5% BBS 100% (ACFTA) untuk pos tarif 8311.20.9010 (pos 4 PIB), dan yang ditetapkanTerbanding menjadi Tarif Bea Masuk 10% (MEN) untuk pos tarif 8311.10.0090 (pos 1 s.d. 3 PIB)dan 5% (MEN) untuk pos tarif 8311.20.9010 (pos 4 PIB);bahwa berdasarkan penelitian pada Specimen Signatures of official Authorized to Issue Certificateof Origin
    disampaikanoleh importir kepada Kepala Kantor Pabean pelabuhan pemasukan, pada saatpengajuan Pemberitahuan Pabean Impor.bahwa Terbanding telah melakukan konfirmasi atas keabsahan Form E Nomor: E125103000150300tanggal 11 September 2012 kepada pihak penerbit Form E dengan Surat Kepala Kantor PelayananBea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Nomor: S2118/KPU.01/2012 tanggal 18 Oktober 2012kepada Sichuan EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic of Chinaperihal Confirmation of Certificate of Origin
    ,bahwa Neijiang Entry Exit Inspection and Quarantine Bereau Of The Peoples Republic Of Chinamengirimkan kepada Terbanding surat nomor: NJCWB201212051 tanggal 5 Desember 2012kepada tentang jawaban atas konfirmasi Certificate of Origin dengan tembusan kepada SichuanEntryExit Inspection and Quarantine Bureau, yang antara lain menyatakan bahwa Form E Nomor:E125103000150300 tanggal 11 September 2012 diterbitkan oleh Neijiang Entry Exit Inspection andQuarantine Bereau Of The Peoples Republic Of China dan
Register : 29-01-2013 — Putus : 05-12-2013 — Upload : 21-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-48944/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 5 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12126
  • tanggal 16 Oktober 2012 dengan tarif bea masuk 0%(ACFTA), dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi 10% (MEN);bahwa dalam importasinya Pemohon Banding tidak dapat menggunakan Fasilitas Tarif BeaMasuk dalam rangka ASEANChina Free Trade Area karena tidak memenuhi ketentuanuntuk mendapatkan preferensi tarif dalam rangka ASEANChina Free Trade Area karenatanda tangan yang tercantum dalam Form E berbeda dengan spesimen tanda tangan padaSpecimen Signatures of Officials Authorized to Issue Certificate of Origin
    : KEP7103/KPU.01/2012 tanggal 19 Desember2012, Terbanding pada pokoknya mengemukakan bahwa berdasarkan penelitian, dalamimportasinya Pemohon Banding tidak dapat menggunakan Fasilitas Tarif Bea Masuk dalamrangka ASEANChina Free Trade Area karena tidak memenuhi ketentuan untukmendapatkan preferensi tarif dalam rangka ASEANChina Free Trade Area karena tandatangan yang tercantum dalam Form E berbeda dengan spesimen tanda tangan padaSpecimen Signatures of Officials Authorized to Issue Certificate of Origin
    Cukai Tipe A Tanjung Priok kepada Xiamen EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China Nomor:S2191/KPU.01/2012 tanggal 24 Oktober 2012 perihal Confirmation on Certificate ofOrigin;bahwa Xiamen EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic ofChina telah mengirimkan hasil konfirmasi dengan surat nomor 120072T tanggal 30November 2012 yang ditujukan kepada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe ATanjung Priok perihal Verification of Certificate of Origin
Register : 20-12-2012 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 27-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-46452/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 25 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
9622
  • tanggal 12 Juli 2012, berupa importasi Polyethylene Terephtalate ResinEastlon CB151 S negara asal China yang diberitahukan masuk klasifikasi pos tarif3907.60.90.00 (BM 5% BBS 100%) dan oleh Terbanding ditetapkan masuk klasifikasi postarif 3907.60.90.00 (BM 5%);Menurut bahwa tanda tangan pejabat yang berwenang yang tertera pada Form E Nomor:Terbanding E123100386820277 tanggal 01 Juli 2012 berbeda dengan specimen tanda tangan yang ada(Specimen Signatures of Officials Authorized to Issue Certificate of Origin
    tarif3907.60.90.00 dan demikian pula Terbanding sudah menyetujui pemberitahuan masuk padapos tarif 3907.60.90.00;bahwa dengan demikian Majelis mengklasifikasikan untuk Polyethylene Terephtalate ResinEastlon CB151 S masuk pada pos tarif 3907.60.90.00;Tarif Bea MasukMenurut Terbanding:bahwa tanda tangan pejabat yang berwenang yang tertera pada Form E Nomor:E123100386820277 tanggal 01 Juli 2012 berbeda dengan specimen tanda tangan yang ada(Specimen Signatures of Officials Authorized to Issue Certificate of Origin
    diatas, Asean China Free Trade Area (ACFTA) termasuksalah satu dari penetapan tarif bea masuk berdasarkan perjanjian atau kesepakatan yangdilakukan Pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintah beberapa negara lain;bahwa demikian pula pemberlakuan Asean China Free Trade Area (ACFTA), berlaku antarnegara, yaitu perdagangan pada tingkat negara, bukan pada tingkat dibawahnya;bahwa untuk pemberlakuan tarif ACFTA, terdapat ketentuan dalam Operational CertificationProcedures (OCP) for The Rules of Origin
    Shanghai) Ltd., China., dan Port of Loading: Shanghai, China;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Form E Nomor E123100386820277 tanggal 01Juli 2012 diketahui bahwa Product consigned form (Exporters business name, address,country) adalah: Far Eastern Industries (Shanghai) Ltd., China, menyebut uraian barang:Polyethylene Terephthalate, HS Code 3907.60;bahwa di dalam persidangan, Terbanding menyerahkan kepada Majelis Lembar Penelitian danPenetapan Tarif (LPPT), Confirmation on Certificate of Origin
    , Form E dan Specimen TandalTangan, Surat Jawaban Konfirmasi;bahwa surat jawaban konfirmasi dari Shanghai EntryExit Inspection And Quarantine Bureauof The Peoples Republic Of China nomor: 201201057 tanggal 29 Desember 2012 yangmenyatakan:The Certificate of Origin Form E No.
Register : 28-02-2013 — Putus : 05-06-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52981/PP/M.IXB/19/2014
Tanggal 5 Juni 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11824
  • atas konfirmasi, maka atas importasi yang dilakukan denganPemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 454538 tanggal 09 November 2012 tidakdapat diberikan preferensi tarif BM dalam rangka Skema ACFTA, sehinggadiberlakukan tarif yang berlaku umum;bahwa menurut Terbanding berdasarkan penelitian terhadap Form E Nomor E123706000160023 tanggal20 Oktober 2012, terdapat keraguan atas tanda tangan yang tertera pada form E dibandingkan dengan"Specimen Signatures of Officials Authorized to issue Certificate of Origin
    importir kepada Kepala Kantor Pabean pelabuhan pemasukan, pada saatpengajuan Pemberitahuan Pabean Impor.bahwa Terbanding telah melakukan konfirmasi atas keabsahan Form E Nomor: E123706000160023tanggal 20 Oktober 2012 kepada pihak penerbit Form E dengan Surat Kepala Kantor PelayananUtama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Nomor: S2451/KPU.01/2012 tanggal 28 November2012 kepada Shandong EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic ofChina perihal Confirmation of Certificate of Origin
    menyatakanbahwa Form E Nomor: E123706000160023 tanggal 20 Oktober 2012 adalah tidak sah;bahwa perjanjian ACFTA merupakan perjanjian internasional antara Pemerintah denganPemerintah (G to G), oleh karena itu pembuktian tentang keabsahan Form E Nomor:E123706000160023 tanggal 20 Oktober 2012 harus oleh Terbanding sebagai Pemerintah;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap Form E Nomor: 123706000160023 tanggal 20Oktober 2012 dan Specimen Signatures of Official Authorized to Issue Certificate of Origin
Register : 24-06-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.54078/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12827
  • Certificate of Origin ATIGA (Form D) Nomor: ID20110035685 tanggal 01 April 2011;10. Purchase Order Nomor: F033/PO/PTYV/III/2011 tanggal 07 Maret 2011;11. Purchase Order Nomor: F032PO/PTYI/III/2011 tanggal 07 Maret 2011;12. Akta Nomor 10 tanggal 01 Juni 2012;13. Surat Pengukuhan Pegusaha Kena Pajak Nomor: PEM00076/WPJ.07/KP.0203/2007 tanggal 06Maret 2009;14. Nomor Identitas Kepabeanan (NIK): 05.001469 tanggal 09 November 2012;15. Angka Pengenal ImportirProdusen (APIP);16.
    Certificate of Origin ATIGA (Form D) Nomor: ID20110035685 tanggal 01 April 2011;bahwa ketentuan ATIGA adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 128/PMK.011/2010, tanggal 12Juli 2010 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Dalam Rangka Asean Trade InGoods Agreement (ATIGA) juncto Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2010 tentang PengesahanASEAN Trade in Goods Agreement (Pengesahan Perdagangan Barang ASEAN) beserta lampirannya;bahwa menurut Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengesahan
    ASEAN Trade in GoodsAgreement, dalam melaksanakan kerjasama ATIGA dimaksud disepakati untuk menggunakan Rule ofOrigin (ROO) Form D atau Surat Keterangan Asal Barang Form D, yang diatur secara rinci dalamOperational Certification Procedures (OCP) for The ASEAN Rules of Origin;bahwa berdasarkan Annex 8 Operational Certification Procedure For The Rules Of Origin UnderChapter 3 ASEAN Trade in Goods Agreement pada Rule 23 Third Country Invoicing dinyatakan:I.
    The exporter shall indicate third country invoicing and such information as name andcountry of the company issuing the invoice in the Certificate of Origin (Form D);bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) huruf a Persetujuan Perdagangan Barang Asean (ASEAN Trade inGoods Agreement) dinyatakan ASEAN adalah Perhimpunan Bangsabangsa Asia Tenggara yangterdiri dari Brunei Darussalam, Kerajaan Kamboja, Republik Indonesia, Laos, Malaysia, UniMyanmar, Republik Filipina, Republik Singapura, Kerajaan Thailand dan
Register : 30-04-2013 — Putus : 12-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.49280/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 12 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10625
  • ;bahwa Terbanding mengenakan tarif BM MFN atas importasi yang dilakukan olehPemohon Banding karena specimen tanda tangan yang terdapat dalam Form Ememiliki tingkat kemiripan dibawah 80% sehingga Form E digugurkan dan dilakukanretroactive check;bahwaberdasarkanipenelitian terhadap dokumen Form EE nomorE133800027330001 tanggal 02 Januari 2013, kedapatan bahwa tanda tangan yangtertera pada form E dimaksud berbeda dengan "Specimen Signatures and stamps ofOfficials Authorized to issue Certificate of Origin
    of the People's Republic of China"dari Ningbo EntryExit Inspection And Quarantine Bereau Of The People's RepublicOf China;bahwa berdasarkan REVISED OPERATIONAL CERTIFICATION PROCEDURESFOR THE RULES OF ORIGIN OF THE ASEANCHINA FREE TRADE AREA,disebutkan:Rule 2The Certificate of Origin (Form E) shall be issued by the Issuing Authorities of theexporting Party;Rule 18 (a)The Customs Authority of the importing Party may request a retroactive check atrandom and/or when it has reasonable doubt as to the
    authenticity of the documentor as to the accuracy of the information regarding the true origin of the products inquestion or of certain parts thereofThe request shall be made in writing, accompanied with a copy of the Certificate ofOrigin (Form E) and shall specify the reasons and any additional informationsuggesting that the particulars given on the said Certificate of Origin (Form E) may beinaccurate, unless the retroactive check is requested on a random basisThe Customs Authority of the importing
    Asean China Free Trade Area (ACFTA)termasuk salah satu dari penetapan tarif bea masuk berdasarkan perjanjian ataukesepakatan yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintahbeberapa negara lain;151719Kolombahwa demikian pula pemberlakuan Asean China Free Trade Area (ACFTA),berlaku antar negara, yaitu perdagangan pada tingkat negara, bukan pada tingkatdibawahnya;bahwa untuk pemberlakuan tarif ACFTA, terdapat ketentuan dalam OperationalCertification Procedures (OCP) for The Rules of Origin
    menandatangani SKA dan cap jabatan tidaksama dengan contoh specimen tanda tangan dan cap jabatan yang bersangkutan.dst. ...bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas buktibukti yang disampaikan di dalampersidangan, kedapatan sebagai berikut :bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas PIB Nomor 019410 tanggal 15 Januari2013, kedapatan pengisian kolom PIB, antara lain sebagai berikut :Uraian Nomor tanggal KeteranganInvoice LB2012W370 17122012 BL/AWB SNL2NBILB350366 02012013 =Fasilitas Impor Certificate of Origin
Register : 01-04-2013 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 27-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52208/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 30 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12130
  • Padahal ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA), Annex 8OCP for the ROO, Rule 13 paragraph 2 berbunyi Jn cases when a Certificate of Origin(Form D) is rejected by the customs authority of the importing Member State, the subjectCertificate of Origin (Form D) shall be marked accordingly in Box 4 and the originalCertificate of Origin (Form D) shall be returned to the issuing authority within a reasonableperiod not exceeding sixty (60) days.
    Third country invoicing.Dasar hukumAnnex 8, Operational Certification Procedure for the Rules of Origin UnderChapter 3 (OCP) Rule 23: J. Relevant Government authorities in theimporting Member State shall accept Certificates of Origin (Form D) in caseswhere the sales invoice is issued either by a company located in a thirdcountry or by an ASEAN exporter for the account of the said company,provided that the goods meet the requirements of Chapter 3 of thisAgreement. 2.
    The exporter shall indicate third country invoicing and suchinformation as name and country of the company issuing the invoice in theCertificate of Origin (Form D).FaktaBahwa Form D yang diterbitkan oleh Ministry of International Trade andIndustry, Malaysia telah memenuhi Rule 23 OCP yaitu:a. Space/Ruang 13, kotak ThirdCountry Invoicing telah diberi TANDA, danb.
    ,Malaysia tersebut diijinkan dalam Operational Certification Procedures (OCP)ATIGA yang dikenal dengan "ThirdCountry Invoicing" sebagaimanaketentuan Operational Certification Procedures (OCP) ATIGA Rule 23 yangmenyebutkan: "Relevant Government authorities in the importing memberstate shall accept Certificates of Origin (Form D) in cases where the salesinvoice is issued either by a company located in a third country or by anASEAN exporter for the accountof the said company, provided that the goodsmeet
    The exporter shallindicate "third country invoicing"and such information as name and countryof the company issuing the invoice int the Certificate of Origin (Form D)".bahwa pokok permasalahan adalah Terbanding menggugurkan Form D karenatidak memenuhi ketentuan Pengiriman Langsung (Direct Consignment) danPemohon Banding tidak melampirkan Through Bill of Lading (Through B/L).bahwa berdasarkan ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA), Article 32,Direct Consignment, pada angka 2 huruf (b), menyebutkan:
Putus : 10-06-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 221/B/PK/PJK/2015
Tanggal 10 Juni 2015 — PT. WHS GLOBAL MANDIRI VS DIREKTUR JENDERAL BEA dan CUKAI
3619 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pengajuan PIB atas kedua kapal tersebut adalah menggunakanForm E dengan fasilitas 0% atas dasar Asean China Free Trade AreaPreferentil Tarif (ACFTAPT) karena barang tersebut berasal dari NegaraRebulik Cina, selanjutnya disebut Cina, sebagaimana dibuktikan denganCertificate of Origin Reference No. E111103196600005 tanggal 25 Januari2011.
    Bahwa Certificate Of Origin Reference No.E111100319660005 tanggal25 Januari 2011 membuktikan Negara Asal dari kKedua kapal tersebutadalah Cina dan telah disahkan oleh Pejabat berwenang. Sehinggakedua barang tersebut menggunakan Form E dan berhak atasFasilitas 0% berdasarkan persetujuan ACFTAPT8.4.
    BruneiDarussalam, The Kingdom of Cambodia, The Republic of Indonesia, TheLao Peoples Democratic Republic (Lao PDR), Malaysia, The Union ofMyanmar, The Republic of the Phillipines, The Republic of Singapore,The Kingdom of Thailand, The Socialist Republic of Vietnam and ThePeoples Republic of China.Bahwa pemberlakuan tarif ACFTA dalam Operational CertificationProcedures (OCP) for The Rules of Origin of The Asean China FreeTrade Area (ACFTA) juga yang telah disahkan dengan KeputusanPresiden Republik
    Oleh karena itu, cukup beralasan danpatut untuk menetapkan tarif Bea Masuk ACFTA dengan pembebanan: 0%dan tagihan Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean NomorSPKTNP25/WBC.15/2012 tanggal 24 Oktober 2011 menjadi Nihil ;Terdapat Bukti Tertulis Baru Penting Dan Bersifat Menentukan(x) Bahwa, menurut keterangan ahli kepabeanan Dedy Syamsurizal, SE dariIC Consultant telah memberikan pendapat hukumnya sebagai berikut :Perbedaaan data dalam invoice dengan data dalam form E Certificateof Origin
    Dalam Form E Certificate of Origin ReferenceNomor.E111103196600005 tanggal 25 Januari 2011 tersebut, telahjelas bahwa pihak Eksportir adalah dari China untuk tujuaan PT.WHSGlobal Mandiri.
Register : 07-01-2013 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 27-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-46453/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 25 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10018
  • Terbanding:Bahwa Terbanding mengenakan tarif BM MEN atas importasi yangdilakukan oleh Pemohon Banding karena tanda tangan pada Form E tidaksama dengan Specimen tanda tangan , sehingga tarif bea masukdikembalikan ke tarif Bea Masuk yang berlaku umum.Bahwa berdasarkan penelitian terhadap dokumen Form E nomorE123105100390975 tanggal 25 Agustus 2012, kedapatan bahwa tanda tanganyang tertera pada form E dimaksud berbeda dengan "Specimen Signaturesand stamps of Officials Authorized to issue Certificate of Origin
    diatas, Asean China Free Trade Area (ACFTA) termasuk salah satu dari penetapan tarif bea masuk berdasarkanperjanjian atau kesepakatan yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesiadengan pemerintah beberapa negara lain.bahwa demikian pula pemberlakuan Asean China Free Trade Area (ACFTA), berlaku antar negara, yaitu perdagangan pada tingkat negara, bukanpada tingkat dibawahnya.bahwa untuk pemberlakuan tarif ACFTA, terdapat ketentuan dalamOperational Certification Procedures (OCP) for The Rules of Origin
    Ltd., China, menyebuturaian barang : Filter Element, HS Code 8421.99 dan Adaptor Flange H.S.CODE 7326.90.bahwa di dalam persidangan, Terbanding menyerahkan kepada MajelisLembar Penelitian dan Penetapan Tarif (LPPT), Confirmation on Certificateof Origin, Form E dan Specimen Tanda Tangan, Surat Jawaban Konfirmasi.bahwa surat jawaban konfirmasi dari Shanghai EntryExit Inspection AndQuarantine Bureau of The Peoples Republic Of China nomor: 201209011tanggal 01 Februari 2013 yang menyatakan:The Certificate
    of Origin Form E No.
Register : 13-02-2013 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.49683/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 19 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
19651
  • keberatanPemohon Banding ditolak dan Pemohon Banding yakin bahwa Terbanding telahmenerima balasan konfirmasi atas keabsahan Form E tersebut;: bahwa sesuai keputusan keberatan Nomor: KEP7151/KPU.01/2012 tanggal 19Desember 2012, Terbanding pada pokoknya mengemukakan bahwa berdasarkanpenelitian terhadap Form E nomor E125103000150307 tanggal 18 Oktober 2012,terdapat keraguan atas tanda tangan dan stempel yang tertera pada Form Edibandingkan dengan Specimen Signatures of Officials Authorized to issueCertificate of Origin
    pemasukan; danDalam hal tarif bea masuk yang berlaku secara umum lebih rendah dari tarif bea masukdalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) sebagaimana tercantum dalamLampiran, tarif yang berlaku adalah tarif bea masuk yang berlaku secara umum.bahwa Terbanding meragukan Form E Nomor: E125103000150307 tanggal 18Oktober 2012 dikarenakan terdapat keraguan atas tanda tangan dan stempel yangtertera pada Form E dibandingkan dengan Specimen Signatures of OfficialsAuthorized to issue Certificate of Origin
    EntryExit Inspection and Quarantine Bereau of The Peoples Republic ofChina, dan Terbanding telah melakukan konfirmasi atas keabsahan Form E tersebutdengan Surat Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priokkepada penerbit Form E Nomor: S2265/KPU.01/2012 tanggal 06 November 2012;bahwa Deputy Director of Neijiang EntryExit Inspection and Quarantine Bureau telahmengirimkan hasil konfirmasi dengan surat nomor NJWB201212051 tanggal 05Desember 2012 perihal Confirmation of Certificate of Origin
Putus : 20-02-2019 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 399/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 20 Februari 2019 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT BERCA SCHINDLER LIFTS
34572 Berkekuatan Hukum Tetap
  • penetapan Pemohon Peninjauan Kembali dalamSurat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) NomorSPKTNP269/BC/2017 tanggal 8 Mei 2017 sesuai dengan Laporan HasilAudit Nomor LHA116/BC.092/IU/2017 tanggal 8 Mei 2017 yangmenetapkan kembali Nilai Pabean atas barang impor dikarenakanterdapat nilai Invoice barang yang diberitahukan lebih rendah dari nilalsebenarnya atau seharusnya dibayar serta nilai freight serta biayabiayalain yang kurang diberitahukan oleh Termohon Peninjauan Kembali,seperti origin
    handling, origin pick up pada Pemberitahuan Pabean (PIB)sehingga terdapat kekurangan pembayaran bea masuk dan pajak dalamrangka impor sebesar Rp287.605.000,00; tidak dapat dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukandalam Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidan Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan
    use this trial version for further 0 days.Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) NomorSPKTNP269/BC/2017 tanggal 8 Mei 2017 sesuai dengan Laporan HasilAudit Nomor LHA116/BC.092/IU/2017 tanggal 8 Mei 2017 yangmenetapkan kembali Nilai Pabean atas barang impor dikarenakanterdapat nilai Invoice barang yang diberitahukan lebih rendah dari nilalsebenarnya atau seharusnya dibayar serta nilai freight serta biayabiayalain yang kurang diberitahukan oleh Termohon Peninjauan Kembali,seperti origin
    handling, origin pick up pada Pemberitahuan Pabean (PIB)sehingga terdapat kekurangan pembayaran bea masuk dan pajak dalamrangka impor sebesar Rp287.605.000,00; yang telah dipertimbangkanberdasarkan fakta dan penerapan hukum serta diputus dengankesimpulan tidak dipertahankan oleh Majelis Hakim sudah tepat danbenar, karena in casu barang impor yang diberitahukan denganPemberitahuan Impor Barang (PIB) yang telah keluar dari KawasanPabean dengan menggunakan sistem komputer pelayanan telahdilakukan penetapan
Register : 03-05-2021 — Putus : 14-06-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 144/Pid.Sus/2021/PN Blt
Tanggal 14 Juni 2021 — Penuntut Umum:
Rr. Hartini, S.H.
Terdakwa:
AGUNG ROFIAN SAPUTRA Alias AGUNG Bin ROFIK
404
  • Bahwa setelah saksi DIDIK YAYADIAlias MBOLO Bin (Alm) SUPRIANTO bertemu dengan terdakwa AGUNGROFIAN SAPUTRA Alias AGUNG Bin ROFIK , selanjutnya terdakwa AGUNGROFIAN SAPUTRA Alias AGUNG Bin ROFIK menyerahkan 1 (satu)bungkus sabusabu yang dikemas menggunakan plastik klip yangdimasukkan kedalam bekas pembungkus rokok Gudang Garam Origin danselanjutnya saksi DIDIK YAYADI Alias MBOLO Bin (Alm) SUPRIANTOmenyerahkan uang Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah) kepada terdakwaAGUNG ROFIAN SAPUTRA Alias AGUNG
    Bahwa setelah saksiDIDIK YAYADI Alias MBOLO Bin (Alm) SUPRIANTO ~ bertemu denganterdakwa AGUNG ROFIAN SAPUTRA Alias AGUNG Bin ROFIK ;selanjutnya terdakwa AGUNG ROFIAN SAPUTRA Alias AGUNG Bin ROFIKmenyerahkan 1 (satu) bungkus sabusabu yang dikemas menggunakanplastik klip yang dimasukkan kedalam bekas pembungkus rokok GudangGaram Origin dan selanjutnya saksi DIDIK YAYADI Alias MBOLO Bin (Alm)SUPRIANTO menyerahkan uang Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah)kepada terdakwa AGUNG ROFIAN SAPUTRA Alias
    Sukorejo Blitar dengan cara saksi Didik Yayadialias Mbolomenelepon terlebin dahulu Terdakwa dan setelah sepakatTerdakwa menyerahkan sabu sabu dan menerima uangnya; Bahwa sabusabu dikemas menggunakan plastik klip yang dimasukkankedalam bekas pembungkus rokok Gudang Garam Origin; Bahwa Terdakwa membeli sabusabu dari Saudara Adang Winarno aliasAdang dengan harga Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah); Bahwa menurut pengakuan Terdakwa 2 (dua) kali menjual sabu sabukepada saksi Didik Yayadi alias Mbolo
    Sukorejo Kota Blitar; Bahwa dari penangkapan Terdakwa ditemukan 1 (Satu) buah HP merkRedmi 5 plus (dengan nomor sim card 0857 5519 0535, 1 (satu) pipetplastic, 1 (Satu) buah alat isap (bong), 2 (dua) buah korek api, 2 (dua)pipet kaca; Bahwa Terdakwa menyerahkan sabu sabu kepada saksi Didik Yayadi alsMbolo, sabusabu di kemas menggunakanplastik klip yang kemudianHalaman 13 dari 23 Putusan Nomor 144/Pid.Sus/2021/PN BltTerdakwa masukkan kedalam bekas pembungkus rokok GudangGaram Origin;Bahwa Terdakwa
Register : 23-11-2012 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.49643/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 19 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
18918
  • XXX karena Form E yang dilampirkan tanda tangannya berbedadengan tanda tangan yang ada pada Specimen Signatures of Official Authorized toIssue Certificate of Origin of the People's Republic of China, sehingga tarif beamasuk dikembalikan ke tarif MFN, yaitu sebesar 10%;bahwa ketentuan yang mengatur tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam RangkaASEANChina Free Trade Area (ACPT) adalah Peraturan Menteri Keuangan No.117/PMK.011/2012 tanggal 10 Jul: 2012, Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlakupada
    bahwahasilpemeriksaan menyatakan jumlah dan jenis barang sesuai dengan Packing List;Dengan demikian terhadap PIB 305886 tanggal 24 Juli 2012 seharusnya tidakdikenakan Denda (sebesar Rp. 128.184.000,00);: bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan penetapan Terbanding dalamkeputusan keberatan Nomor: KEP5545/KPU.01/2012 tanggal 4 Oktober 2012,dengan alasan bahwa form E yang Pemohon Banding lampirkan pada PIB Nomor:305886 tanggal 24 Juli 2012 telah sesuai dengan ketentuan ASEANChina FreeTrade Area, Country of Origin
    importasnya dikenakan bea masuk yang berlaku umum (MEN) yaitutarif pos 8502.12.2000 dengan pembebanan tarif Bea Masuk 10% (MFN) dan tarifpos 8502.13.9000 dengan pembebanan tarif Bea Masuk 5% (MFN)bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan penetapan Terbanding dalamkeputusan keberatan Nomor: KEP5545/KPU.01/2012 tanggal 4 Oktober 2012,dengan alasan bahwa form E yang Pemohon Banding lampirkan pada PIB Nomor:305886 tanggal 24 Juli 2012 telah sesuai dengan ketentuan ASEANChina FreeTrade Area, Country of Origin
    fasilitas Preferensi Tarif dan nomor referensiSurat Keterangan Asal (Form E) pada Pemberitahuan Pabean Impor; danSurat Keterangan Asal (Form E) lembar asli dan lembar ketiga wajib disampaikanoleh importir kepada Kepala Kantor Pabean pelabuhan pemasukan, pada saatpengajuan Pemberitahuan Pabean Impor.bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap tanda tangan yang tertera padaForm E Nomor: E123105109140710 tanggal 02 Juli 2012 dan Specimen Signatures ofOfficial Authorized to Issue Certificate of Origin
Register : 06-12-2011 — Putus : 26-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.43488/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 26 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12131
  • ataspenetapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap jenis barang Hot Rolled SteelSheet in Coil, Pos Tarif 7208.26.0000, Negara asal Taiwan, yang diberitahukan olehPemohon Banding dengan PIB Nomor: 218353 tanggal 14 Juni 2011 sebesar37.02%;bahwa berdasarkan Surat Keberatan Nomor: 024/INK/VII/2011 tanggal 18 Agustus2011 tersebut, Pemohon Banding menyatakan bahwa Hot Rolled Steel Sheet in Coilyang Pemohon Banding pesan adalah produksi China Steel Corporation terlihat dariMill Certificate, Certificate of Origin
    Diterangkan pada dokumen Invoice,Packing List, Test Certificate (Mill Certificate), Certificate of Taiwan Origin, Bill ofLading, dan Surat Pernyataan dari China Steel Corporation, jadi sangat jelas bahwabarang yang Pemohon Banding impor (Hot Rolled Steel Sheet in Coil) diproduksioleh China Steel Corporation.
    Certificate of Origin (Taiwan) Nomor: EJ11FA07231 tanggal 28 Mei 2011;17. Test Certificate;18. Marine Cargo Polycy Schedule Mega Insurance Nomor Polis: IP.0103.11.000353tanggal 28 Mei 2011;19. Purchase Order Nomor: 2000006330 tanggal 01 April 2011;20. Sales Confirmation Brycote Corporation Nomor QT6814BCDE tanggal 24 Mei2011;21. Surat China Steel Corporation Nomor: 99C50961560006 tanggal 12 Mei 2011perihal Brycote Corporation as one of CSCs major saleh channels;22.
    China Steel Corporation, Taiwan;bahwa berdasarkan Invoice Nomor: 001721/EH2809 Tanggal 26 Mei 2011diterbitkan oleh Brycote Corporation tercantum keterangan: Manufacturer: ChinaSteel Corporation, Taiwan;bahwa berdasarkan Packing List Nomor: 001721/EH2809 Tanggal 26 Mei 2011diterbitkan oleh Brycote Corporation tercantum keterangan: Manufacturer: ChinaSteel Corporation, Taiwan;bahwa Test Certificate (Mill Certificate) Nomor: 000527H0101 diterbitkan oleh ChinaSteel Corporation;bahwa Certificate of Origin
Register : 30-07-2013 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 27-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52163/PP/M.VIIB/19/2014
Tanggal 24 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11219
  • Tarif Bea MasukMenurut Terbandingberdasarkan penelitian terhadap FORM E nomor E133205014270023 tanggal26 Maret 2013, terdapat keraguan atas tanda tangan pejabat yang berwenangmenandatangani Form dibandingkan dengan "Specimen Signatures ofOfficials Authorized to issue Certificate of Origin of the People's Republic ofChina" and Specimen Official Seals dari Jiangsu EntryExit Inspection AndQuarantine Bereau Of The People's Republic Of China.bahwa berdasarkan ketentuan di atas serta berkaitan dengan keraguan
    tersebut, maka Pemohon Bandingdibebani Bea Masuk 10%, PPN 10% dan PPh 2,5% sebesar Rp42.040.000,00;bahwa seharusnya apabila ada form E tersebut maka Pemohon Banding tidakdibebani Bea Masuk 10%, PPN 10% dan PPh 2,5% yang jumlah seluruhnyasebesar Rp42.040.000,00.bahwa sesuai dengan ketentuan ACFTA apabila ada form E maka BeaMasuk tidak dibebani lagi (dibebaskan).Menurut Majelisbahwa untuk pemberlakuan tarif ACFTA, terdapat ketentuan dalamOperational Certification Procedures (OCP) for The Rules of Origin
    Banding Nomor: SR1086/KPU.01/2013 tanggal 09 Oktober 2013 diketahui yang dipermasalahkanadalah Form E Nomor : E133205014270023 tanggal 26 Maret 2013.bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas PIB Nomor 147225 tanggal 17April 2013, kedapatan pengisian kolom PIB, antara lain sebagai berikut :Kolom Uraian Nomor Tanggal Keterangan15 Invoice 13DS022 26 Maret 201317 BL/AWB YMLUI239020405 28 Maret 201319 Fasilitas Impor 54 26 Maret 2013Surat Keputusan Preferensi Tarif Importasi AseanChina Certificate of Origin
    Majelis.bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas surat Jiangsu EntryExitInspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China nomor:JS13145 tanggal 26 Juni 2013 yang merupakan balasan atas surat Terbandingnomor S1764/KPU.01/2013 tanggal 03 Mei 2013, menyatakan: AfterMemperhatikanMengingatchecking against our files and the customs declaration form of exportation,bill of lading, we found that the exporter had submitted sll necessaryinformation and documents for our determination of the origin
Register : 25-10-2012 — Putus : 13-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-51268/PP/M.IXB/19/2014
Tanggal 13 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11326
  • BM 5%;: bahwa Pemohon Banding berpendapat bahwa impor barang yang Pemohon Banding lakukan dengan PIB Nomor276992 tanggal 6 Juli 2012 yang Pemohon Banding ajukan dan telah Pemohon Banding lampirkan Form E NomorE123216031347003 tanggal 25 Juni 2012 yang telah ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang di Negara asalbarang telah memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 235/PMK.011/2008 tanggal 23 Desenber2008 dan Attachment A tentang Operational Certification Procedures for The Rules of Origin
    Surat Keterangan Asal (Form E) lembar asli dan lembar ketiga wajib disampaikanoleh importir kepada Kepala Kantor Pabean pelabuhan pemasukan, pada saatpengajuan Pemberitahuan Pabean Impor.bahwa Terbanding meragukan Form E Nomor: E123216031347003 tanggal25 Juni 2012 dikarenakan berdasarkan penelitian silang antara Form E danThe Signature in Specimen Signatures of Officials Autorized to IssueCertificate of Origin of the People's Republic of ChinaJiangsu EntryExit Inspection And Quarantine Bureau Of
    The People's Republic ofChina, tanda tangan pada kolom 12 Form E Nomor E123216031347003tanggal 25 Juni 2012 berbeda dengan Specimen Signatures of OfficialsAutorized tersebut dan Terbanding telah melakukan retroactive check(konfirmasi) kepada Jiangsu Entry Exit Inspection and QuarantineBureau atas keabsahan dari Form E melalui surat Kepala KPU BeaCukai Tanjung Priok Nomor S1139/KPU.01/2012 tanggal 12 Juli 2012.bahwa sesuai ketentuan dalam Revised Operational Certification Procedurefor The Rule of Origin
Register : 14-08-2012 — Putus : 11-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43881/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 11 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11529
  • sengketa adalah pengajuan banding terhadap penetapan Tarif atasimportasi berupa Insulating Board 329MT, Insulating Rope 1MT (2 jenis barang sesuai lembatlanjutan PIB) negara asal China yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 195114 tanggal 16 Mei2012 dengan tarif Bea Masuk item 1 dan 2 sebesar 0% yang ditetapkan Terbanding dengan tarifBea Masuk item 1 sebesar 10% dan tarif Bea Masuk untuk item 2 sebesar 5%;bahwa berdasarkan penelitian data Specimen Signatura of Official Authorized to IssueCertificate of Origin
    bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang Pengesahan FrameworkAgreement on Comprehensive Economic CoOperations between The Association of SouthAsian Nations and The Peoples Republic of China (Persetujuan Kerangka Kerja mengenaiKerjasama Ekonomi Menyeluruh antara Negaranegara Anggota Asosiasi BangsaBangsa AsiaTenggara dan Republik Rakyat China) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004Nomor: 50), dalam melaksanakan kerjasama ACFTA dimaksud disepakati untukmenggunakan Rule of Origin
    (ROO) Form E atau Surat Keterangan Asal Barang Form E, yangdiatur secara rinci dalam Operational Certification Procedures (OCP) for The Rules of Origin ofThe AseanChina Free Trade Area;bahwa dalam PMK Nomor: 235/PMK.011/2008, tanggal 23 Desember 2008 Pasal 2 huruf (a)tertulis hanya berlaku terhadap barang impor yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal(Form E) yang telah ditandatangani pejabat berwenang;bahwa atas perbedaan tanda tangan pejabat yang berwenang yang mendandatangani Form Edengan