Ditemukan 5083 data
PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Cabang Mukomuko
Tergugat:
1.Dicky Erian
2.Devi Chintia Dewi
49 — 17
M E N G A D I L I :
- Menghukum pihak Penggugat dan pihak Tergugat I serta Tergugat II untuk menepati dan mentaati kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara yang timbul sebesar Rp.830.000,00 (delapan ratus tiga puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Yulia Fransisca
Tergugat:
1.PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk
2.PT. Griya Larista - Balai Lelang
24 — 17
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat I untuk mentaati kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat I untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp518.000,00 (lima ratus delapan belas ribu rupiah) masing-masing untuk separuhnya.;
110 — 6
Menghukum Penggugat I dan Penggugat II serta Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.441.000,-( empat ratus empau puluh satu ribun rupiah) secara tanggung renteng masing masing separuhnya ;
Menghukum Penggugat dan Penggugat Il serta Tergugat dan Tergugat Ilsecara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesarRp.441.000,( empat ratus empau puluh satu ribun rupiah) secara tanggungrenteng masing masing separuhnya ;Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis yang dilangsungkanpada hari 26 Juni 2014, oleh kami sebagai Ketua Majelis Drs. Waluyo, SH, Drs.Yayan Sopyan, MH dan H.
49 — 16
No.XXXX/Pdt.G/2016/PA.Btmseparuh bagian untuk Penggugat dan separuhnya untuk Tergugat ;5. Bahwa dari gerakgerik dan tindakan Tergugat yang ingin menjualkepada pihak lain, Penggugat khawatir kalau Tergugat menghilangkan,menggelapkan, atau memindahtangankan harta bersama itu, olehkarenanya Penggugat mohon kepada majlis hakim untuk dapatmeletakkan sita jaminan (conservatoir beslag) sebelum pokok perkara inidiperiksa ;6.
58 — 19
ANWAR bin MIAJIN) untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
-. Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
1.LAVORA
2.ELLY LABORA
3.YONAL MANOGAR
4.TORTIMALA ERNAWATI
Tergugat:
POLINTAS MANGIDO
228 — 59
M E N G A D I L I :
- Menghukum kedua belah pihak yaitu Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Demikian diputuskan dalam sidang Permusyawaratan Majelis Hakim
1.Tourism Indonesia LTD
2.Indo Tourism Ltd
Tergugat:
1.Endah Nur Fitrie Wahyuningsih alias Fitri
2.PT Maluku Divers
82 — 62
M E N G A D I L I:
- Mengabulkan eksepsi Terlawan I tersebut;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Denpasar tidak berwenang memeriksa perkara perdata Nomor: 155/Pdt..BTH/2018/PN.Dps tersebut;
- Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya dari jumlah Rp. 1.291.000,-(satu juta dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
34 — 6
PUTRA HAMAYUNG (Turut Tergugat) tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas; --------------------------------------------------------------------------------------------------- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.779.000,- (satu juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah) masing-masing separuhnya;------------------------------------------------------------------------------------------
98 — 0
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat I untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini sebesar Rp. 4.271.000,- (Empat juta dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) secara bersama-sama masing-masing separuhnya;
101 — 0
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat I untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini sebesar Rp. 4.271.000,- (Empat juta dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) secara bersama-sama masing-masing separuhnya;
177 — 98
(Tujuh Ratus Lima Belas Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
(Tujuh Ratus Lima BelasRibu Rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Labuan Bajo pada hari Senin tanggal 13September 2021 oleh kami A.A.SAGUNG YUNI WULANTRISNA, SH. sebagaiHakim Ketua Majelis, SIKHARNIDIN, SH., dan NICKO ANREALDO, SH.
PT Bosch Rexroth
Tergugat:
PT Sahabat Sumber Sejahtera
113 — 83
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Perjanjian Perdamaian tanggal 7 Oktober 2020 sesuai dengan Perjanjian Perdamaian yang dibuat oleh Para Pihak;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk tunduk dan taat terhadap isi putusan ini;
- Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp806.000,00 (enam ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya
59 — 0
) untuk mentaati dan melaksanakan Isi Kesepakatan Perdamaian tertanggal 7 Juni 2023 yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.585.000,00 (dua juta lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
61 — 30
- Menghukumkeduabelahpihakpara PenggugatdanTergugatuntukmentaatiisi persetujuan yangtelahdisepakati tersebutdi atas;
- Menghukumkeduabelahpihakpara PenggugatdanTergugatuntukmembayarbiayaperkarasejumlah Rp196.000,00 (seratussembilanpuluhenamriburupiah)masing-masing separuhnya;
kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili Menghukum kedua belah pihak para Penggugat dan Tergugat untukmentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas; Menghukum kedua belah pihak para Penggugat dan Tergugat untukmembayar biaya perkara sejumlah Rp196.000,00 (Seratus sembilan puluhenam ribu rupiah) masingmasing separuhnya
46 — 20
), untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.467.000,00 (satu juta empat ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT Cargill Indonesia
Tergugat:
1.CV ISMI CANECA
2.ISRAWARDI, SE
3.DESMIARTI, SE
153 — 21
M E N G A D I L I :
- Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk mentaati kesepakatan yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk membayar biaya perkara, yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp1.185.000,00(satu juta seratus delapan puluh limaribu rupiah)masing-masing separuhnya;
118 — 37
Menghukum kedua belah pihak membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.116.000,- (satu juta seratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
48 — 11
MENGADILI
1.Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
2.Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.471.000,- (empat ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. Bank Rakyat Indonesia. persero Tbk. Kabupaten Bandung
Tergugat:
1.Siti Zumaroh SE
2.Samijan
28 — 14
M E N G A D I L I :
- Menghukum kedua belah pihak yakni Penggugat dan Para Tergugat I dan II tersebut untuk mentaati isi surat Persetujuan Perdamaian tersebut diatas ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 491.000,00 (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
22 — 9
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak (ANINDHITA HERLISTIANI SUSETYO Binti DJOKO SUSETYO) dan (AFIF LAMSI Bin MOCH LAMSI) tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 285.000,00 (Dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;