Ditemukan 5073 data
17 — 8
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat danTergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya sebesar Rp491.000,00
Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuanperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;Putusan / Akta Perdamaian Nomor 84/Pdt.G/2018/PA.Smd Halaman 3 dari 4 halaman Menghukum Penggugat danTergugat untuk membayar biayaperkara masingmasing separuhnya
94 — 27
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 159.000,- (Seratus Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya
13 — 12
Menghukum kedua belah pihak membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp 191.000,00 (Seratus Sembilan puluh satu ribu rupiah).
34 — 5
Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 461.000,00 (Empat ratus enam puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
tersebut ;Setelah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;5Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat ketentuan pasal 130 HIR/154 RBg. dan PERMA No. 01 tahun 2008 sertaketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI :Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telahdisepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp461.000,00 (Empat ratus enam puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya
48 — 5
ANAK KE III, umur 4 tahunBahwa selama ini Penggugat selalu taat dan melayani Tergugat selaku suamiBahwa sejak bulan Juli 2011 antara Penggugat dan Tergugat terjadiperselisinan dan pertengkaran terusmenerus disebabkan Tergugat tidakmencukupi kebutuhan rumah tangga karena hasil usahanya diberikan kepadaPenggugat separuhnya saja. Apabila diingatkan, tidak terima, lalu terjadilahpertengkaran ;.
ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2006 dan UU No. 50Tahun 2009, Pengadilan Agama Tegal berwenang secara absolut maupun relatifuntuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan gugatan Penggugat ;Menimbang, bahwa Penggugat mendalilkan, sejak bulan Juli 2011 antaraPenggugat dan Tergugat terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerusdisebabkan Tergugat tidak mencukupi kebutuhan rumah tangga karena hasilusahanya diberikan kepada Penggugat separuhnya
24 — 22
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp. 351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah).
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp.351.000, (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatunkan di Pengadilan Agama Mataram padahari Senin tanggal 21 Maret 2016 Masehi, bertepatan dengan 12 Jumadil Akhir1437 Hijriyah, oleh kami Drs. H. Muh. Ridwan L, SH. MH. sebagai KetuaMajelis, Drs. H. Nurmansyah, SH. MH. dan Drs. H.
BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO (Tbk) KANTOR CABANG KUDUS
Tergugat:
1.Andi Mutamakin
2.Sri Mulyani
3.Zamil
4.Sofiatun
24 — 12
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Para Pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 350.000,00,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah), masing-masing separuhnya,-
113 — 3
Mengadili:
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp831.000,00 (delapan ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. BPR KOTA PASURUAN
Tergugat:
CHUSNUL CHOTIMAH
51 — 32
- Menghukum Para pihak untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Kedua belah pihak tersebut untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
124 — 51
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
1.PT. PELITA NIAGA SEJAHTERA
2.PT. PELITA NIAGA NUSANTARA
Tergugat:
PT. PRIMA USAHA MITRA ABADI
66 — 0
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp371.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) masing - masing separuhnya.
9 — 1
Termohon marahmarah kepada Pemohon di karnakan Pemohon membellHanpone baru yang terlalu mahal yakni seharga Rp.800.000 (Delapan ratusribu rupiah) dan setelah itu Termohon langsung meminta semua sisa uangyang ada di Pemohon dan di karnakan uang pemohon hanya sisa 100.000(Seratus ribu rupian) sehingga Pemohon memberikan separuhnya kepadaTermohon di karnakan separuhnya akan pemohon simpan untuk peganganpemohon pada saat kembali bekerja ke Pasuruan, namun Termohon malahmenolaknya dan tetap meminta selurun
PT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero),Tbk KANTOR CABANG TAHUNA
Tergugat:
1.Charlina Tamarolo
2.Rafles Mailantang
34 — 4
Kantor Cabang Tahuna selaku Penggugat dan CHARLINA TAMAROLO, dan RAFLES MAILANTANG selaku Para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 630.000,00 (enam ratus tiga puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 630.000,00 (enam ratus tiga puluhribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam persidangan Pengadilan Negeri Tahunapada hari Jumat, tanggal 9 April 2021 oleh YOSEDO PRATAMA,S.H. sebagaiHakim Tunggal, putusan tersebut diucapkan pada hari itu juga dalampersidangan terbuka untuk umum oleh Hakim Tunggal tersebut, dibantu olehAJIDIN LA BAILI,S.H. selaku Panitera Pengganti, dengan dihadiri olehPenggugat
37 — 3
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak AMBARWATI THEDJAKUSUMA dengan INDRAWATI THEJAKUSMA tersebut untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 351.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya
perdamaian tersebut diatas; Telah mendengar kedua belah pihak yang dberperkara;Mengingat Pasal 130 HIR dan Perma No.01 Tahun 2016serta ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI Menghukum kedua belah pihak AMBARWATI THEDJAKUSUMAdengan INDRAWATI THEJAKUSMA tersebut untuk mentaati isikesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 879.000, ( delapan ratus tujuh puluh sembilan riburupiah ) masingmasing separuhnya
58 — 17
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk menaati persetujuan yang telah disepakati bersama;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 231.000.00,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp 231.000.00, (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan Majelis Hakim yang dilangsungkan pada hari Senintanggal 23 April 2018 Masehi, bertepatan dengan tanggal 7 Syaban 1439Hijriyah, oleh kami Muhammad Taufiq Torano, S. HI, sebagai Ketua Majelis, H.Mansur KS, S. Ag, dan Marwan Ibrahim Piinga, S.
84 — 20
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp 651.000,- (Enam ratus lima puluh satu ribu rupiah);
Menghukum Penggugat (Penggugat) dan Tergugat (Tergugat) serta TurutTergugat (Turut Tergugat) untuk mentaati isi Perjanjian Perdamaian tertanggal09 April 2013 yang telah disepakati tersebutClatas 5 29022 2 nono nn nn nn nnn nnn nnn nn nc nc nnneeMenghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp 651.000.
93 — 33
Menghukum Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai sekarang diperhitungkan sejumlah Rp266.000,00,- ( dua ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
34 — 20
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian dibuat sejumlah Rp. 226.000,- (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga perdamaian dibuat sejumlah Rp. 226.000,(dua ratus dua puluh enam ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Soasio pada hari Selasa tanggal 18 November 2014,bertepatan dengan tanggal 25 Muharram 1436 Hijriyah, oleh kami RIANAEKAWATI, S.H., M.H. selaku Ketua Majelis, ZAHRA HANAFI, S.HI. MH dan UMIKALSUM ABD KADIR, S.HI.
44 — 2
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 316.000,- (Tiga ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
36 — 22
Menghukum Penggugat, dan Tergugat membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;