Ditemukan 11435 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Partai politik
Register : 21-05-2012 — Putus : 07-08-2012 — Upload : 25-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 229/Pdt.G/2012/PN.JKT.PST
Tanggal 7 Agustus 2012 — ASEP OKKY TAHKIK S.Ag >< DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT
4311
  • ASEP OKKY TAHKIK S.Ag >< DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT
    Pasal 21 ayat (1), (2) dan (8) Peraturan Organisai No.33/PO 14/DPP.PD/XI/2007, yang berbunyi sbb:Pasal 16 Undangundang No.2 Tahun 2011: 1) Anggota Partai Politik diberhentikan keanggotaannya dari PartaiPolitik apabila:a. meninggal dunia;b. mengundurkan diri secara tertulis;c. menjadi anggota Partai Politik lain; ataud. melanggar AD dan ART.2) Tata cara pemberhentian keanggotaan Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) diatur di dalam AD dan ART.Pasal 4 dan 5 ayat (1) ART Partai Demokrat:Keanggotaan
    Politik sebagaimana diubah dengan Undangundang No.2 Tahun2011 Tentang Perubahan Atas Undangundang No.2 Tahun 2008Tentang Partai Politik (UU No.2 Tahun 2011) beserta penjelasannyayang berbunyi:Ayat (1):Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal PartaiPolitik sebagaimana diatur di dalam AD dan ARTAyat (2):Halaman 5 dari Halaman 24 Putusan Nomor : 229/PDT.G/2012/PN.JKT.PST.Penyelesaian perselisihan internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatumahkamah Partai
    Bahwa TERGUGAT adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokratdimana baik PENGGUGAT dan TURUT TERGUGAT bernaungsebagaimana dimaksud dalam Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga (AD/ART) Partai Demokrat ;b. Bahwa adalah benar dalil gugatan PENGGUGAT di dalam halaman 1butir ke2 dan halaman 2 butir ke3, bahwasanya PENGGUGAT selainanggota Partai Demokrat juga merangkap sebagai Wakil Ketua BidangPendidikan Dan Sumber daya Manusia disamping sebagai anggotaDPRD Kabupaten Karawang Jawa Barat;3.
    Surat No.196/INT/DPP.PD/X11/2011 tertanggal16 Desember 2011 perihal Pergantian Antarwaktuyang dirujukan kepada Ketua DPC Partai DemokratKab. Krawang;(3.2.) Bahwa suratsurat TERGUGAT pada butir (8.1.1 s/d butir 3.1.2)di atas, dibuat dan diterbitkan dengan berdasarkan padaAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat(AD/ART Partai Demokrat);(3.3).
    RI No.2 Tahun 2011;Tentang Partai Politik ;Menimbang, bahwa Pasal 32 berbunyi sebagai berikut:1. Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur didalam AD dan ART ;2. Penyelesaian Perselisihan Internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah PartaiPolitik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;3.
Register : 20-12-2017 — Putus : 26-06-2018 — Upload : 05-09-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 699/PDT.G-PARPOL/2017/PN.JKT PST.
Tanggal 26 Juni 2018 — SOS X MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT,Cs
17629
  • SOS X MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT,Cs
Register : 08-09-2021 — Putus : 28-10-2021 — Upload : 08-11-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 749/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 28 Oktober 2021 — Penggugat:
DPC Gerindra Kota Tanjung Pinang
Tergugat:
MAJELIS KEHORMATAN PARTAI GERINDRA
Turut Tergugat:
DPP Partai GERINDRA
8853
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
    2. Menyatakan Penggugat, telah beritikad baik dan benar dalam membuat permohonan atau pengaduan kepada Tergugat;
    3. Menyatakan Putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor : 08-017/Pts/MKP.GERINDRA/2021 tertanggal 20 Agustus 2021 adalah sah dan memiliki kekuatan hukum;
    4. Menyatakan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh, serta melaksanakan putusan dalam perkara ini;
    5. Menghukum Tergugat
    Penggugat:
    DPC Gerindra Kota Tanjung Pinang
    Tergugat:
    MAJELIS KEHORMATAN PARTAI GERINDRA
    Turut Tergugat:
    DPP Partai GERINDRA
    internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.Penjelasan Pasal 32 UU partai Politik menjelaskan bahwa jenisjenisperselisinan partai politik yaitu : Perselisihnan yang berkenaan dengan Kepengurusan; Pelanggaran Hak Anggota Partai Politik; Pemecatan Tanpa Alasan Yang Jelas; Penyalahgunaan Wewenang; Pertanggungjawaban Keuangan; Keberatan atas Keputusan Partai Politik;Berdasarkan ketentuan Pasal
    Kewenangan Tergugat untuk menyelesaikan permasalahaninternal Partai GERINDRA diatur dalam Pasal 32 UU Nomor 2 Tahun 2011tentang Partai Politik yang menyatakan:1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.Selanjutnya penjelasan Pasal 32 UU Partai Politik
    berdasarkan pada Anggaran Dasar dan AnggaranRumah Tangga (AD/ART) Partai GERINDRA, yaitu:1) Pasal 61 (1) Anggaran Dasar Partai GERINDRA, menyatakan:Dewan Pimpinan Pusat Partai GERINDRA atas persetujuan KetuaDewan Pembina membentuk Mahkamah Partai yang disebut MajelisKehormatan.2) Pasal 63 ayat (1) Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai GERINDRA,menyatakan:(1) Mahkamah Partai GERINDRA yang disebut Majelis KehormatanPartai GERINDRA mempunyai fungsi dan tugas menyelesaikanperselisihan internal Partai GERINDRA
    AD dan ART.2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.Selanjutnya penjelasan Pasal 32 UU Partai Politik menjelaskan bahwa jenisjenis perselisinan partai politik yaitu: Perselisihnan yang berkenaan dengan kepengurusan; Pelanggaran hak anggota partai politik; Pemecatan tanpa alasan yang Jelas; Penyalahgunaan wewenang; Pertanggungjawaban keuangan; Keberatan atas
    pelanggaranAD/ART Partai Gerindra yang dilakukan oleh Sdr.
Putus : 14-03-2013 — Upload : 12-08-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 804 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 14 Maret 2013 — Erfensi, SH. vs Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Cq. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Bengkulu Cq. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Rejang Lebong
4227 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Erfensi, SH. vs Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Cq. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Bengkulu Cq. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Rejang Lebong
    Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai PersatuanPembangunan Provinsi Bengkulu Cq.
    Politik, sehingga pemeriksaanmemperhatikan Undangundang Partai Politik.Dalam hal ini Majelis Hakim tidak secara mendetail menggali dari isi Pasal 32dan 33 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik.Hal. 7 dari 11 hal.
    No. 804 K/Pdt.Sus/2012Bahwa dalam Pasal 32 ayat (1) disebutkan: Perselisihan Partai Politik diselesaikandengan cara musyawarah mufakat.Pada ayat (2) disebutkan; dalam hal musyawarah mufakat sebagaimana dimaksudpada ayat (1) tidak tercapai, penyelesaian perselisihan Partai Politik ditempuhmelalui pengadilan atau di luar pengadilan.Pada Pasal 33 Ayat (1) disebutkan: Perkara Partai Politik berkenaan denganketentuan undangundang ini diajukan melalui Pengadilan Negeri.3 Bahwa terhadap Permasalahan Pemohon
    Tentang pencabutan Pemohon sebagaiAnggota Partai PPP dan Pengajuan PAW Pemohon tidak melalui prosedurdan mekanisme yang diatur dalam AD/ART Partai PPP.ePada tanggal 2 April 2012 Penggugat menyampaikan klarifikasi ataukeberatan terhadap hasil Rapimcab tersebut ke DPW. untuk mendapatrekomendasi ke DPP PPP.
    Pasal 33 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 2Tahun 2008 tentang Partai Politik, sengketa partai politik sebelum diselesaikanHal. 9 dari 11 hal. Put.
Register : 08-05-2023 — Putus : 04-10-2023 — Upload : 10-10-2024
Putusan PN Pasarwajo Nomor 6/Pdt.G/2023/PN Psw
Tanggal 4 Oktober 2023 — Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Bombana
2.2. Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara
3.Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan
663
  • Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Bombana
    2.2. Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara
    3.Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan
Putus : 27-01-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1380 K/Pdt/2014
Tanggal 27 Januari 2015 — YUSUF, S.Hi VS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI SIRA Cq. DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI SIRA KABUPATEN PIDIE, DKK
487 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YUSUF, S.HiVSDEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI SIRA Cq. DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI SIRA KABUPATEN PIDIE, DKK
Register : 30-04-2024 — Putus : 28-06-2024 — Upload : 26-07-2024
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 30/Pdt.G/2024/PN Gst
Tanggal 28 Juni 2024 — Penggugat:
Yaredi Gulo
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat
3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat
2115
  • Penggugat:
    Yaredi Gulo
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat
    2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat
    3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat
Register : 29-06-2016 — Putus : 28-09-2016 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 363/PDT.G/2016PN.JKT.PST
Tanggal 28 September 2016 — MARSONO, >< DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDEONESIA PERJUANGAN
16934
  • MARSONO, >< DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDEONESIA PERJUANGAN
    tunduk kepada UndangUndang Nomor 2 tahun 2008 Tentang Partai Politik sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang PerubahanUndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik, bahwa di dalamPasal 32 ayat (1) menyatakan Perselisihan Partai Politik diselesaiakan olehinternal Partai Politik sebagaimana diaturdi dalam AD dan ART,HaL 8 dari 30 halaman, Putusan No. 363/PDTG/2016/PN.JKTPST.bahwa dalam penjelasan Pasal 32 ayat (1) Yang dimaksud denganperselisihan Partai Politik
    Partai Politik disefesaikan ofeh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART, bahwa dalam penjelasan Pasal32 ayat (1) Yang dimaksud dengan "perselisihan Partai Politik" meliputiantara lain :(I) perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan ;(2) pelanggaran terhadap hak anggota Partai Politik(3) pemecatan tanpa alasan yang jelas(4) penyalahgunaan kewenangan(5) pertanggung jawaban keuangan ; dan/atau(6) keberatan terhadap keputusan Partai Politik ;Hal. 10 dari 30 halaman, Putusan
    ;d)menjaganamabaikdankehor matanPartai;e)menjalankan tugas tugas yang diberikan oleh Partai dengan penuhtanggung jawab ;f) membayar iuran wajib Partai ; dang)melakukanrekrutmenanggotabaruPasal 21AnggaranDasar PDI PerjuanganhasilKongres IV tahun2015menyatakan1)Setiap Anggota Partai wajib mentaati Disiplin Partai.2) Terhadap pelanggaran Disiplin Partai dikenakan sanksi ofeh Partai.3)Ketentuan lebih lanjut mengenai Penegakan Disiplin Partai diatur dalamAnggaran Rumah Tangga Partai.Pasal 22 AnggaranDasar
    Melakukan kegiatan dan tindakan yang bertentangan dengan AnggaranDasar Partai, Anggaran Rumah Tangga Partai dan PeraturanPeraturanPartaiPasal 23 AnggaranDasar PDI Perjuangan hasil Kongres IV tahun2015menyatakan :(1) Anggota Partai yang melanggar disiplin partai dan tidak mematuhilarangan Partai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dan Pasal 22dikenakan sanksi;(2) Sanksi yang dijatuhkan terhadap Anggota Partai berupa :a) peringatan;b) pemberhentian sementara dari jabatan Partai dan / atau jabatanatas
    UndangUndang Nomor 2 Tahun2011 Tentang Perubahan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 TentangPartai Politik dengan tegas menyatakan bahwa Perselisihan Partai Politikdiselesaikan oieh internal Partai Politik sebagaimana diatur di dalam ADdan ART yang ditakukan oleh suatu Mahkamah Partai atau sebutan lainyang dibentuk oleh Partai Politik ; Bahwa dalam penjelasan Pasal 32 ayat (1) Yang dimaksud denganperselisihan Partai Politik" meliputi antara lain : 1).
Putus : 13-02-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3 K/Pdt.Sus-Parpol/2017
Tanggal 13 Februari 2017 — ., S.H VS MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT, DK
7855 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., S.H VS MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT, DK
    Suprapto, RukoCempaka Mas, Boulevard Barat Blok C Nomor 7, Jakarta Pusat,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 24 Juni 2016;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat;LawanMAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT, diwakili oleh Ketua DewanKehormatan/Mahkamah Partai Demokrat Dr. Amir Syamsudin,S.H., M.H., berkedudukan di Kantor DPP Partai Demokrat Lantai 3,Jalan Kramat Raya Nomor 146, Jakarta Pusat, dalam hal inimemberi kuasa kepada Yosep B.
    sebagaimana tersebut di atas (Bukti P8 dan P9), dapatdisimpulkan bahwa Penggugat adalah anggota Partai Demokrat yang taatAD/ART dan tidak pernah melakukan pelanggaran kode etik partai, sertaPenggugat merupakan kader Partai Demokrat yang baik;Dengan demikian Penggugat memohon kepada Majelis Hakim yangmengadili perkara ini untuk membatalkan atau setidaknya menyatakan tidaksah surat keputusan Tergugat Nomor 044/DPPPHPU/2014, tersebut;Halaman 17 dari 35 hal.
    telah dapat menyelesaikanperselisinan internal partai terkait dengan Pileg 2014 atas dasarpelanggaran terhadap kode etik dan pakta integritas Partai Demokrattersebut, sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat harus menyatakandirinya tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;Bahwa oleh karena Mahkamah Partai telah dapat menyelesaikanperselisihan internal partai tersebut di atas, maka sesuai ketentuanPasal 33 ayat (1) Undang Undang Partai Politik tersebut di atas, makapara pihak tidak
    menimbulkan kerugian terhadap Penggugat;Bahwa Putusan Perkara Nomor 044/DPPPHPU/2014 tanggal 16September 2014, mahkamah partai telah memberhentikan Penggugatdari keanggotaan Partai Demokrat karena Penggugat terbukti telahmelakukan perbuatan yang bertentangan dengan kode etik (Bukti T4)dan pakta integritas (Bukti T5) Partai Demokrat atas laporan sdr.
    Nomor 3 K/Pdt.SusParpol/2017saat Tergugat (Mahkamah Partai Demokrat) membuat Putusan Nomor044/DPPPHPU/2014 (P3.B);Bahwa pokok gugatan Penggugat yang menjadi objek sengketa adalahputusan Mahkamah Partai Demokrat (P3.B) yang memberhentikanPenggugat dari keanggotaan Partai Demokrat dan memberhentikan sertamelakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) Penggugat dari AnggotaDPRD Kabupaten Banyuasin Periode 20142019 (P3.B) digantikan olehTurut Tergugat/Termohon Kasasi.
Putus : 22-04-2014 — Upload : 12-09-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 160 K/PDT.SUS-PARPOL/2014
Tanggal 22 April 2014 — NURDIN NAJAMUDDIN, S.Sos VS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI INDONESIA SEJAHTERA (PIS) Cq. DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI INDONESIA SEJAHTERA PROPINSI SULAWESI TENGAH Cq. DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI INDONESIA SEJAHTERA KABUPATEN TOLITOLI
6126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NURDIN NAJAMUDDIN, S.Sos VS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI INDONESIA SEJAHTERA (PIS) Cq. DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI INDONESIA SEJAHTERA PROPINSI SULAWESI TENGAH Cq. DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI INDONESIA SEJAHTERA KABUPATEN TOLITOLI
    Tolitoli, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 18 September2013;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat;melawanDEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI INDONESIASEJAHTERA (PIS) Cg.
    DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD)PARTAI INDONESIA SEJAHTERA PROPINSI SULAWESITENGAH Cq. DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAIINDONESIA SEJAHTERA KABUPATEN TOLITOLI, berkedudukandi Kompleks Masjid Jami (rumah Sdr.
    Delegation ofauthority ini tidak dapat dicabut kembali paskapemilu karena sifatnya bukanlah mandatumatau. mandat dari partai (Tergugat).
    Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh PartaiPolitik;Dari ketentuan Pasal 32 ayat (2) UndangUndang RI No. 2 Tahun 2011tersebut di atas menunjukkan bahwa penyelesaian perselisihan Partai Politikdilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik, namun dari buktibukti yang ada telah nyatabahwa Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dimaksud belum adadalam internal Partai Indonesia Sejahtera, maka penyelesaian secarainternal
    Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, bahwa perselisinan partai politik harusdiselesaikan terlebih dahulu secara internal melalui Mahkamah Partai Politik;Bahwa, terhadap perkara ini perselisihan tersebut belum diselesaikanoleh Mahkamah Partai Politik secara internal sesuai dengan ketentuan Pasal 33UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan
Putus : 15-09-2009 — Upload : 18-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 613K/PDTSUS/2009
Tanggal 15 September 2009 — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Binjai, ; Drs. H. PERMADI KADIM, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dkk.
5027 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PersatuanPembangunan (PPP) Kota Binjai, ; Drs. H. PERMADI KADIM, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dkk.
Register : 31-03-2023 — Putus : 03-05-2023 — Upload : 04-05-2023
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 4/Pdt.G/2023/PN Tbh
Tanggal 3 Mei 2023 — Penggugat:
MARZUKI
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERKARYA
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERKARYA PROVINSI RIAU
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI BERKARYA KABUPATEN INDRAGIRI HILIR
1292
  • Penggugat:
    MARZUKI
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERKARYA
    2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERKARYA PROVINSI RIAU
    3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI BERKARYA KABUPATEN INDRAGIRI HILIR
Putus : 11-02-2014 — Upload : 10-02-2017
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 89/PDT/2013/PT- BNA
Tanggal 11 Februari 2014 — DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI SIRA Cq. DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI SIRA KABUPATEN PIDIE
5925
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI SIRA Cq. DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI SIRA KABUPATEN PIDIE
    DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI SIRA Cq. DEWANPIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI SIRAKABUPATEN PIDIE alamat Jalan Pasar Ikan No. 4 PanteTeungeh Sigli selanjutnya disebut sebagai Terbanding I / semulaTergugat I, dalam hal ini diwakili kuasanya;1. Hasbi S.H.2. Muharramsyah, S.H.3. Bustamam S.H.I.Para Advocat/Pengacara pada Kantor pengacara M.
    SuaraIndependen Rakyat Aceh Kabupaten Pidie dalam pemilu 2009 sebagaiAnggota DPRK Kabupaten Pidie tahun 2009 daerah pemilihan 3 (tiga) ; Bahwa dalam Pemilihan Umum Legislatif Provinsi Aceh tahun 2009 PartaiSuara Independen Rakyat Aceh merupakan salah satu Partai Lokal yanglulus sebagai partai peserta pemilu tahun 2009 di Provinsi Aceh, olehkarenanya Penggugat melalui Partai Sira KPW Pidie mendaftar sebagai CalegKabupaten Pidie sampai sekarang sebagaimana telah Penggugat sebutkandiatas ; Bahwa Tergugat
    I (Partai Sira tanpa kepanjangan) yang berbadan hukumsejak tanggal 10 Mei 2012 tersebut ternyata juga tidak mendaftar ke Kipsehingga partai tersebut tidak lulus verifikasi faktual sebagai Partai Lokalpeserta pemilu tahun 2014 sebagaimana pengumuman Komisi PemilihanUmum Pusat tanggal 9 Januari 2013 ; Bahwa namun yang menjadi substansi perkara ini adalah pada tanggal06 Desember 2012 Tergugat I menerbitkan surat Pergantian AntarWaktu (PAW) kepada Tergugat Hf dan Tergugat HI untuk melakukan PAWterhadap
    pemilu 2009 sebagai Anggota DPRK Pidie tahun 2009daerah pemilihan 3 (tiga); Bahwa dalil gugatan Penggugat angka 2 adalah benar karena secara fakta danyuridis Partai SIRA adalah Partai Lokal di Aceh dan telah berbadan hukumsebagaimana tercatat dalam nomor akta : 07 tanggal 12 Februari 2008 yangdikeluarkan oleh Notaris LILA TRIANA, Sarjana Hukum yang berkedudukan diBanda Aceh; Bahwa dalil gugatan Penggugat angka 3 adalah benar karena dalam PemiluLegislatif Provinsi Aceh tahun 2009 Penggugat mendaftar
    sebagai Caleg danterpilih menjadi anggota DPRK Pidie yang saat ini sedang menjabat; Bahwa dalil gugatan Penggugat angka 6 adalah tidak benar karena Partai SIRAtetap sebagai sebuah Partai Politik Lokal di Aceh hanya saja Partai tersebut tidakdapat mengirim Caleg nya dengan kata lain Partai dimaksud tidak dapat ikut sertadalam Pemilu Legislatif tahun 2014; Bahwa benar Tergugat I telah menerbitkan surat Pergantian Antar Waktu (PAW)kepada Tergugat II dan Tergugat III sesuai dengan surat dari Tergugat
Putus : 28-08-2013 — Upload : 19-09-2013
Putusan PN SIGLI Nomor 1/Pdt.G/2013/PN-SGI
Tanggal 28 Agustus 2013 — YUSUF, SH.I LAWAN DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI SIRA Cq. DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI SIRA KABUPATEN PIDIE, DKK.
14266
  • YUSUF, SH.I LAWAN DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI SIRA Cq. DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI SIRA KABUPATEN PIDIE, DKK.
    Bahwa karena dalam PemilihanUmum tahun 2009 di Aceh Partai Sira tidak memenuhi 5% (lima persen) suaradari total jumlah pemilih seluruh Aceh maka berdasarkan ketentuanHalaman 3 dari 29 halamanPerkara Perdata Nomor : 01/Pdt.G/2013/PNSgi.tersebut diatas maka Partai Sira dengan sendidirinya tidak bisa lagisebagai partai peserta pemilu tahun berikutnya; 5 Bahwa pada tanggal 10 Mei 2012 berdasarkan akta notaris Nomor 04Akta Perubahan Anggaran Dasar Partai Sira (Suara Independen RakyatAceh) yang dikeluarkan
    oleh Notaris IKA SUSILAWATI, SH., M.Kn.Bahwa Partai Sira berbadan hukum baru ttersebut (Tergugat )merupakan Partai lokal baru yang ingin menjadi Partai Lokal dalampemilihan umum tahun 2014 yang secara hukum tidak memilikiketerikatan dalam bentuk apapun dengan Partai Suara IndependenRakyat Aceh (Partai Sira) yang mengusung Penggugat sebagai anggotalegislatif; 6 Bahwa Tergugat I (Partai Sira tanpa kepanjangan) yang berbadan hukum sejaktanggal 10 Mei 2012 tersebut ternyata juga tidak mendaftar ke KIP
    /2012 tertanggal 06 Desember 2012 perihal PengajuanPemberhentian dan Pengusulan Penetapan PA W;8 Bahwa anehnya yang melakuan PAW terhadap Penggugat adalah bukan partaiyang mengusung Penggugat sebagai anggota legislatif yakni Partai SuaraIndependen Rakyat Aceh melainkan partai lain (Tergugat I) yang memilikikesamaan nama dengan partai pengusung Penggugat, bahkan partai tersebut bukanpartai peserta pemilu tahun 2014 sebagaimana telah Penggugat sampaikan diatas.Bahwa menurut ketentuan Pasal 8 ayat (
    Partai SIRA (Suata IndependenRakyat Aceh) yang mengusung Penggugat menjadi Anggota Legislatif adalahtidak dapat dipisahkan dengan Partai SIRA hal ini seuai dengan Pasal 2 AktaPerubahan Anggaran Dasar Partai SIRA (Suara Independen Rakyat Aceh)Nomor 04, dan ditegaskan dengan Keputusan Kepala Kantor WilayahKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh Nomor : W1265.AH.II.01Tahun 2012 tentang Pengesahan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga,Nama, Lambang, Tanda Gambar, dan Susunan Kepengurusan Partai
    /2012 tertanggal 06 Desember 2012perihal pengajuan Pemberhentian dan Pengusulan Penetapane Bahwa dalil gugatan Penggugat angka 8 yang mendalilkan aneh yang melakukanPAW terhadap Penggugat adalah bukan Partai Suara Independen Rakyat Acehmelainkan Partai lain (tergugat I) dalil ini adalah tidak benar karena Tergugat Iadalah Plt.Ketua Umum DPW Partai SIRA Kabupaten Pidie, hal ini terlihatdalam Pasal 2 Akta Perubahan Anggaran Dasar Partai SIRA (Suara IndependenRakyat Aceh) Nomor 04 dan sesuai dengan
Putus : 03-11-2022 — Upload : 21-12-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1586 K/Pdt.Sus-Parpol/2022
Tanggal 3 Nopember 2022 — NAZARUDDIN ISMAIL VS DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NANGGROE ACEH (PNA) cq DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI NANGGROE ACEH (PNA) KABUPATEN PIDIE JAYA
24076 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NAZARUDDIN ISMAIL VS DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NANGGROE ACEH (PNA) cq DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI NANGGROE ACEH (PNA) KABUPATEN PIDIE JAYA
Register : 15-06-2021 — Putus : 11-10-2021 — Upload : 14-10-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 306/Pdt.G/2021/PN Bks
Tanggal 11 Oktober 2021 —
Tergugat:
Enie Widhiastuti
Turut Tergugat:
DPP PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN c.q. MAHKAMAH PARTAI,
480

  • Tergugat:
    Enie Widhiastuti
    Turut Tergugat:
    DPP PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN c.q. MAHKAMAH PARTAI,
Register : 23-10-2019 — Putus : 12-02-2020 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN SUKABUMI Nomor 20/Pdt.G/2019/PN SKB
Tanggal 12 Februari 2020 — Penggugat:
1.HERMANSYAH SP Fraksi PPP
2.IWAN ADHAR RIDWAN Fraksi PDI Perjuangan
3.ROJAB ASYARI Fraksi PDI Perjuangan
4.ANWAR SITUMORANG Fraksi PDI Perjuangan
5.M .IRWAN SETIAWAN Fraksi Partai GOLKAR
6.SUPRATMAN Fraksi Partai GOLKAR
7.H.
6456
  • Penggugat:
    1.HERMANSYAH SP Fraksi PPP
    2.IWAN ADHAR RIDWAN Fraksi PDI Perjuangan
    3.ROJAB ASYARI Fraksi PDI Perjuangan
    4.ANWAR SITUMORANG Fraksi PDI Perjuangan
    5.M .IRWAN SETIAWAN Fraksi Partai GOLKAR
    6.SUPRATMAN Fraksi Partai GOLKAR
    7.H.
    GUNDAR KOLYUBI Fraksi Partai GOLKAR
    8.NI HAYAH ZULFA Fraksi Partai HANURA
    9.HAPID HARIS RUSYANDI Fraksi Partai HANURA
    10.YATNA RUFIATNA Fraksi Partai HANURA
    11.PURNAMA Fraksi Partai DEMOKRAT
    12.USEP UBAEDILLAH Fraksi Partai DEMOKRAT
    13.AEP SAEPURAHMAN Fraksi Partai DEMOKRAT
    14.YUSEP ABDUR RAHMAN Fraksi Partai DEMOKRAT
    15.ARDIAN DINATA Fraksi Partai GERINDRA
    16.ALIT GUNAWAN Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
    17.H.
    Olih Solihin Fraksi Partai GERINDRA
    18.H Kamal Suherman Fraksi Partai GERINDRA
    19.Momi Soraya Fraksi Partai GERINDRA
    20.Gagan Rachman Suparman Fraksi PDI Perjuangan
    21.H Dede Koswara Fraksi PDI Perjuangan
    22.Tatan Kustandi Fraksi PDI Perjuangan
    23.M . Faisal Anwar Fraksi
    Tergugat:
    Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi
Register : 22-09-2017 — Putus : 30-11-2017 — Upload : 30-04-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 489/PDT.SUS-PARPOL/2017/PN.JKT.PST.
Tanggal 30 Nopember 2017 — AMBO DALLE X DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRAT,Cs
18157
  • AMBO DALLE X DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRAT,Cs
Putus : 14-08-2012 — Upload : 25-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 735 K/Pdt/2011
Tanggal 14 Agustus 2012 — DPD PARTAI GOLONGAN KARYA KOTA METRO vs. A.A. ROZIK YASIN,
4426 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DPD PARTAI GOLONGAN KARYA KOTA METRO vs. A.A. ROZIK YASIN,
    Golkar (vide bukti P.9) ;Dalam Berita Acara Klarifikasi Penggantian Calon Terpilin Anggota DPRDtersebut, menurut DPD Partai Golkar Kota Metro (Turut Tergugat) karenaMenganggap A.
    Dalamgugatannya Penggugat seharusnya memposisikan DPD Partai GolkarKota Metro sebagai Tergugat. Karena Partai Golkar memiliki Kkewenanganmenurut undangundang untuk mengusulkan dan juga sekaligus untukmembatalkan usulan seseorang menjadi calon anggota dewan.Sedangkan KPU Kota Metro memilik kKewenangan untuk memperosesusulan yang diajukan oleh partai politik dan menetapkan kewenanganHal. 9 dari 15 hal. Put.
    No. 735 K/Pdt/201110untuk memproses usulan yang diajukan oleh partai politik danmenetapkan seorang menjadi anggota dewan atau tidak.
    Melanggar keputusan dan/atau kebijakan yang telah diputuskandan/atau diambil oleh Partai Golongan Karya ;c. Merusak, mencemarkan dan/atau merendahkan nama baik dankewajiban Partai Golongan Karya ;d. Melakukan tindakan yang dapat merugikan Partai Golongan Karyabaik secara politis, materiil dan/atau immateriil ;Pasal 12 ayat (1) huruf (c) Bab Ill tentang Sanksi Organisasimenyebutkan :(1) Bentuk Sanksi Organisasi yang dapat dikenakan terhadappelanggaran Disiplin Organisasi adalah :a.
    Dengan alasan bahwa TermohonKasasi telah melakukan Pelanggaran aturan internal partai yaituPeraturan Organisasi Partai Golkar Nomor PO01/DPP/GOLKAR/XII/2005 pada BAB II Pasal 4 huruf.(3) huruf ( c) dan ( d) ;5 Berdasarkan UndangUndang Nomor 31 Tahun 2002 tentang PartaiPolitik, Pasal 8 menyebutkan : Partai Politik memiliki HakhakKonstitusional, antara lain sebagai berikut :e Memperoleh perlakuan yang sama, sederajat dan adil ;e Mengatur dan mengurus rumah tangga organisasi secara mandiri ;e Partai
Register : 20-09-2022 — Putus : 13-10-2022 — Upload : 13-10-2022
Putusan PT SAMARINDA Nomor 148/PDT/2022/PT SMR
Tanggal 13 Oktober 2022 — Pembanding/Penggugat : Amin Hidayat Diwakili Oleh : Agus Amri, SH
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Balikpapan
Terbanding/Tergugat II : Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP)
Terbanding/Tergugat III : Komisi Penegakan Disiplin Partai Dewan Etik Daerah Partai Keadilan Sejahtera
439
  • Pembanding/Penggugat : Amin Hidayat Diwakili Oleh : Agus Amri, SH
    Terbanding/Tergugat I : Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Balikpapan
    Terbanding/Tergugat II : Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP)
    Terbanding/Tergugat III : Komisi Penegakan Disiplin Partai Dewan Etik Daerah Partai Keadilan Sejahtera