Ditemukan 11447 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Partai politik
Putus : 28-11-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3400 K/Pdt/2012
Tanggal 28 Nopember 2014 — KETUA DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN, DK
8564 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN, DK
    KETUA DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERSATUANPEMBANGUNAN, berkedudukan di Jalan Raya KendangsariNomor 36 Surabaya;2. KETUA DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI PERSATUANPEMBANGUNAN, berkedudukan di Jalan P.B.
    Persatuan Pembangunanadalah anggota dan kader Partai Persatuan Pembangunan;Bahwa Para Tergugat adalah: Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan, yangberdomisili di Jakarta disebut sebagai Tergugat ; Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan, yangberdomisili di Surabaya disebut sebagai Tergugat Il; Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan, yangberdomisili di Situbondo disebut sebagai Tergugat Ill;Seluruhnya adalah Pimpinan Partai Politik Partai Persatuan
    yang bukananggota Partai untuk mentaati AD/ART Partai tersebut termasuk Pengadilanyang memeriksa perkara a quo, sehingga Pengadilan Tidak berwenangmemeriksa perkara a quo;.
    Cukup melalui mekanisme partai saja;9.
    Bahwa Pasal 15 ayat (1), (2) dan (8) AD/ART partai adalah anggota partaiharus taat dan patuh terhadap AD/ART, demikian juga Pasal yang lain apabilaterjadi perselisinan antar anggota partai dengan pengurus partai khususnyapersoalan keuangan partai maka penyelesaian menurut mekanisme partaisesual AD/ART adalah yang telah kami sebutkan di atas, Dan terakhir melaluimekanisme keberatan di tingkat Muktamar partai; Sehingga Para Penggugatharus menunggu pada saatnya muktamar partai pada tahun 2012 tersebut
Putus : 23-05-2019 — Upload : 12-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 481 K/Pdt.Sus-ParpoI/2019
Tanggal 23 Mei 2019 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL, DKK
8147 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL, DKK
    DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI AMANATNASIONAL PROVINSI SULAWESI UTARA, berkedudukandi Jalan Piere Tendean Boulevard, Komplek MWalk,Manado, Sulawesi Utara;3.
    untuk mencabut Putusan Nomor PAN/A/Kpts/KUSJ/119/IX/2018 tanggal 28 September 2018 tentang PemberhentianTetap Penggugat Sebagai Anggota Partai Amanat Nasional;Memerintah Tergugat II untuk mencabut Putusan Nomor PAN/24/A/KS/103/VII/2018 tanggal 31 Juli 2018 tentang Surat RekomendasiPemberhentian Keanggotaan Partai Amanat Nasional Penggugat;Memerintah Tergugat IIl untuk mencabut Berita Acara Pleno DPDtanggal 19 Juli 2018 tentang Sanksi Pemberhentian Penggugat;Menguatkan Putusan Provisi;.
    hukum mengikat seluruh perobuatan atau keputusan TergugatIll terkait Berita Acara Rapat Pleno DPD tanggal 19 Juli 2018 tentangSanksi Pemberhentian Penggugat;Memerintah Tergugat untuk mencabut Putusan Nomor:PAN/A/Kpts/KUSJ/119/IX/2018 tanggal 28 September 2018 tentangPemberhentian Tetap Penggugat Sebagai Anggota Partai AmanatNasional;Memerintah Tergugat I untuk mencabut Putusan Nomor PAN/24/A/KS/103/VII/2018 tanggal 31 Juli 2018 tentang Surat RekomendasiPemberhentian Keanggotaan Partai Amanat Nasional
    politik;Bahwa, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 32 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang UndangNomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, bahwa perselisihan partai politikharus diselesaikan terlebih dahulu secara internal melalui Mahkamah PartaiPolitik;Halaman 7 dari 10 hal.
    terlebih dahulu;Bahwa Penggugat tidak dapat membuktikan telah ada prosespenyelesaian sengketa melalui Mahkamah Partai atas pemecatanPenggugat dari Anggota Partai Amanat Nasional oleh karena itu gugatan aquo adalah prematur;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyatabahwa Putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu Nomor 107/Pdt.G/2018/PNKtg tanggal 17 Januari 2019 dalam perkara ini tidak bertentangan denganhukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukanoleh Pemohon Kasasi
Register : 01-03-2017 — Putus : 06-06-2017 — Upload : 22-09-2017
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 58 / B / 2017 / PT.TUN.JKT;
Tanggal 6 Juni 2017 — MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA; PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP);
7747
  • MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA;PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP);
    Analisa Dan x=Y / RBi Pertimbangan fou Dan Advokasi Partai, Sub Direktorat Ssyyc (eyPo Partai Politi Direktorat Tata Negara, Direktorat Jenderal ie8 a Hukum Umum ; 2022202"y8a Choirul Muttagin, S.H., MH. Analis Peniggaingar3) Hukum dan Advokasi Parpol, Direktorat ao Negara,SYor Direktoral Jenderal Administrasi Hukum im BS scours
    PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP), Kantor SeKTEg ralSs Sberalamat di Jalan Tebet Barat IX No,17, Tebet,, YakartaSete dalam, yang diwakili oleh Ir.
    H. 1 pitnammac8 Romahurmuziy, M.T. selaku Ketua Umum Dewan PimpinanSs Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembarijinan ( (PPP) dan H.Arsul Sani, S.H., M.Si., selaku & Skretaris Jenderal Dewany oeoe Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rrsatuan Pembangunan (PPP),> +Ss berdasarkan Surat Kept ysan Menteri Hukum Dan Hak Asasi =y Manusia Republi, idonesia Nomor : M.HH06.AH.11.01 oeee Tahun 2016, ato gal 27 April 2016, Tentang Pengesahanid us Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai PersatuanKY gsLy eSw Hal 2 dari
    Achmad DimyatiNatakusumah ; s Kepbmnatan Kebon Jeruk, JakartaPe lat j nnn nn en anne n ne ss Berdasarkan Akt Pernyataan Ketetapan Muktamar VIII *gs Partai Pers Bn Pembangunan 30 Oktober 2 Nopember2014 di Jakarta mengenai Susunan EePent Dewan Pimpinan Pusat Partai PersStuan$Pembangunan Masa Bakti Periode 2014 sampai 2019cr Nomor 17, tanggal 7 Nopember 20g yang dibuatdihadapan H. Teddy Anwar, Stir SN. Notaris diJakarta dan berdasarkan Putusan Mahkamah AgungY Republik Indonesia Nomor : 601 K/ Pdt.
    6 Juni 2005 dan SEMA No. 11 Tahun>2008 tanggal 18 Desember 2008 yang pada pokoknya menyatakan mengacuypada yurisprudensi, partai politik bukanlah jabatan Tata Usaha NegaraSYsehingga keputusankeputusan yang berkaitan dan termasuk dalam ruangeelingkup politik bukanlah merupakan keputusan Tata Usaha Negara ;ayHal 12 dari 15 hal.
Register : 22-02-2022 — Putus : 18-01-2023 — Upload : 03-02-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 180/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 18 Januari 2023 — Penggugat:
Abdul Eba Nani
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional
2.Mahkamah Partai PAN
3.DPW Partai Amanat Nasional Sulawesi Utara
4.DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Turut Tergugat:
1.Pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
2.Pimpinan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
261
  • Penggugat:
    Abdul Eba Nani
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional
    2.Mahkamah Partai PAN
    3.DPW Partai Amanat Nasional Sulawesi Utara
    4.DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
    Turut Tergugat:
    1.Pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
    2.Pimpinan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Register : 02-04-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PT MAKASSAR Nomor 121/PDT/2019/PT MKS
Tanggal 21 Mei 2019 — Pembanding/Tergugat I : Ketua dan Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah Partai GERINDRA Sulawesi Barat. Diwakili Oleh : Ketua dan Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah Partai GERINDRA Sulawesi Barat.
Pembanding/Tergugat II : Ketua Umum dan Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Diwakili Oleh : Ketua Umum dan Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra
Terbanding/Penggugat : MUNANDAR WIJAYA, S.Ip, M. Ap
240
  • Pembanding/Tergugat I : Ketua dan Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah Partai GERINDRA Sulawesi Barat. Diwakili Oleh : Ketua dan Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah Partai GERINDRA Sulawesi Barat.
    Pembanding/Tergugat II : Ketua Umum dan Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Diwakili Oleh : Ketua Umum dan Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra
    Terbanding/Penggugat : MUNANDAR WIJAYA, S.Ip, M. Ap
Register : 11-01-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 08-11-2021
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 3/Pdt.G/2021/PN Plk
Tanggal 15 Juni 2021 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERINGIN KARYA c.q DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERINGIN KARYA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH c.q DR.H.M.THAMRIN NOOR,MM dan RIO FERRY ADVENDO,SIP,MSi
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERINGIN KARYA c.q DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI BERINGIN KARYA KABUPATEN GUNUNG MAS c.q JHON HAPPY,SPd dan MAMBANG.A.SINGAM
10239
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERINGIN KARYA c.q DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERINGIN KARYA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH c.q DR.H.M.THAMRIN NOOR,MM dan RIO FERRY ADVENDO,SIP,MSi
    2.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERINGIN KARYA c.q DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI BERINGIN KARYA KABUPATEN GUNUNG MAS c.q JHON HAPPY,SPd dan MAMBANG.A.SINGAM
Register : 24-01-2022 — Putus : 14-06-2022 — Upload : 15-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 46/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 14 Juni 2022 — Penggugat:
Deni Khaidir
Tergugat:
1.DPP PARTAI HANURA
2.Dewan Kehormatan Partai Hanura
3.DPD PARTAI HANURA PRIOVINSI KALIMANTAN TENGAH
4.DPC PARTAI HANURA KABUPATEN SUKAMARA
5.BUPATI SUKAMARA
6.YUPIANSYAH
7.YUSMANSYAH
Turut Tergugat:
1.KPU KABUPATEN SUKAMARA
2.Sekretariat DPRD Kab Sukamara
230
  • Penggugat:
    Deni Khaidir
    Tergugat:
    1.DPP PARTAI HANURA
    2.Dewan Kehormatan Partai Hanura
    3.DPD PARTAI HANURA PRIOVINSI KALIMANTAN TENGAH
    4.DPC PARTAI HANURA KABUPATEN SUKAMARA
    5.BUPATI SUKAMARA
    6.YUPIANSYAH
    7.YUSMANSYAH
    Turut Tergugat:
    1.KPU KABUPATEN SUKAMARA
    2.Sekretariat DPRD Kab Sukamara
Putus : 29-11-2022 — Upload : 14-02-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1587 K/Pdt.Sus-Parpol/2022
Tanggal 29 Nopember 2022 — ., selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, DKK VS 1. ASRI AUZAR, selaku Ketua DPD Partai Demokrat, DK
249132 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, DKK VS 1. ASRI AUZAR, selaku Ketua DPD Partai Demokrat, DK
Register : 30-10-2023 — Putus : 25-03-2024 — Upload : 26-03-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 715/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 25 Maret 2024 —
Tergugat:
1.ANIES RASYID BASWEDAN
2.MUHAIMAIN ISKANDAR
3.PARTAI NASIONAL DEMOKRAT (NASDEM)
4.PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (PKB)
5.PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (PKS)
6.KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) REPUBLIK INDONESIA
6637

  • Tergugat:
    1.ANIES RASYID BASWEDAN
    2.MUHAIMAIN ISKANDAR
    3.PARTAI NASIONAL DEMOKRAT (NASDEM)
    4.PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (PKB)
    5.PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (PKS)
    6.KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) REPUBLIK INDONESIA
Register : 22-06-2022 — Putus : 14-09-2022 — Upload : 15-09-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 605/Pdt.G/2022/PN Dps
Tanggal 14 September 2022 — Penggugat:
Jaya Susila
Tergugat:
DPW PARTAI NASDEM PROVINSI BALI
6626
  • Penggugat:
    Jaya Susila
    Tergugat:
    DPW PARTAI NASDEM PROVINSI BALI
Putus : 26-07-2016 — Upload : 13-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 437 K/Pdt.Sus-Parpol/2016
Tanggal 26 Juli 2016 — DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA)
11976 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA)
    Nomor 437 K/Padt.SusParpol/2016politik (internal Partai Gerindra), sebab Penggugat dahulunya adalahAnggota Partai Gerindra dan Tergugat adalah Dewan Pimpinan PusatPartai Gerindra, objek yang digugat adalah produk Tergugat yakni berupaSurat Keputusan DPP Partai Gerindra;Bahwa secara hukum, Partai Politik mempunyai independensi untukmengurus rumah tangga organisasi secara mandiri, hal ini diatur dalamPasal 12 huruf b Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008 yang berbunyi:Partai politik berhak mengatur dan
    internal partai politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik;Pasal 60 ayat (1) Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra berbunyi:Mahkamah Partai Gerindra yang disebut Majelis Kehormatan PartaiGerindra mempunyai fungsi dan tugas menyelesaikan perselisihan internalPartai Gerindra serta pelanggaran disiplin dan masalahmasalah lainnyayang dapat berpengaruh terhadap nama baik Partai Gerindra;Bahwa berdasarkan Surat
    Eveready Sitorus;Bahwa jika surat DPD Partai Gerindra Sumatera Utara (Tergugat Il) tersebutyang menjadi objek gugatan Penggugat dalam perkara ini, maka Penggugattelah keliru mengajukan persoalan ini ke Pengadilan (error in procedur),sebab objek gugatan incasu adalah merupakan perselisihan/persoalaninternal partai politik (internal Partai Gerindra), Penggugat dahulunya adalahAnggota Partai Gerindra dan Tergugat II adalah Dewan Pimpinan DaerahPartai Gerindra Provinsi Sumatera Utara, objek yang digugat
    Partai Politiksecara jelas mengatur:Perselisihan partai politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART;Bahwa selanjutnya Pasal 32 Ayat (2) Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentangPartai Politik secara jelas mengatur:Penyelesaian perselisinan internal partai politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik;Pasal 60
    ayat (1) Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra berbunyi :Halaman 9 dari 18 hal Put.
Register : 29-10-2013 — Putus : 18-11-2013 — Upload : 05-12-2013
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 200/G/2013/PTUN-JKT
Tanggal 18 Nopember 2013 — KAWI ALI;DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA (DPN-PKPI)
12171
  • KAWI ALI;DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA (DPN-PKPI)
    Raya Pasar Minggu No. 23, Jakarta Selatan 12760,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 21 Oktober 2013,untuk selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; L A W A N; DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUANINDONESIA (DPNPKPI), tempat kedudukan di Jalan DiponegoroNo. 63, Menteng, Jakarta Pusat, selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT ;Menimbang, bahwa yang menjadi obyek sengketa dan dimohonkan untukdinyatakan batal atau tidak sah oleh Penggugat adalah Surat Keputusan DewanPimpinan Nasional Partai
    Ketenturat TES BU Ujase=ss ence nninnenictensien encase nernsinseminntimrinainetmnnennsistintsMenimbang, bahwa guna memperoleh kejelasan mengenai dalildalil yangdiungkapkan Penggugat didalam gugatannya, maka Pengadilan telah memanggilPihak Penggugat dan Tergugat untuk hadir pada tanggal 12 November 2013dalam acara proses dismissal; 20 nnn nn nn nner nnn encesMenimbang, bahwa pada pemeriksaan acara proses dismissal tersebut,Kuasa Penggugat menyatakan bahwa benar Tergugat adalah Dewan PimpinanNasional Partai
    Keadilan dan Persatuan Indonesia dan obyek sengketanyaadalah Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan danPersatuan Indonesia (DPN PKPI) No. 46/SKEP/DPN PKP IND/IX/2013 tanggal23 September 2013 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Ketua DPP PKPIndonesia Provinsi Bangka Belitung Masa Bakti 201 12015;Menimbang, bahwa sebelum menetapkan apakah gugatan Penggugatmemenuhi salah satu ketentuan didalam Pasal 62 ayat (1) huruf a sampaidengan e UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan
    Nomor 5 Tahun 1986 menyebutkan bahwa yangdimaksud dengan urusan pemerintahan adalah kegiatan yang bersifatBRS OKT pp ~~~ nnn nn nnn nnn nnn mn nnn nen nr rn ISMenimbang, bahwa jika mengacu pada trias politika Montesquieu dalamketatanegaraan mengenai pembidangan kekuasaan negara, maka kegiatan yangbersifat eksekutif tidaklah termasuk didalamnya kegiatan yang bersifat legislatifGAM YLICLIIKetb i g~= a= aa se eeeMenimbang, bahwa oleh karena Tergugat dalam perkara a quo adalahDewan Pimpinan Nasional Partai
Putus : 06-11-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1159 K/Pdt.Sus-Parpol/2023
Tanggal 6 Nopember 2023 — DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NASDEM, DKK
1380 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NASDEM, DKK
Register : 25-06-2021 — Putus : 23-11-2021 — Upload : 05-12-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 150/G/2021/PTUN.JKT
Tanggal 23 Nopember 2021 — Penggugat:
DPP PARTAI DEMOKRAT
Tergugat:
MENTERI HUKUM DAN HAM
17253283
  • Penggugat:
    DPP PARTAI DEMOKRAT
    Tergugat:
    MENTERI HUKUM DAN HAM
    Partai Politik (UU Partai Politik);.
    Perubahan susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat.Bahwa perubahan AD/ART Partai Demokrat harus dilakukan melaluiKongres/Kongres Luar Biasa sebagai forum tertinggi Partai sesuaidengan Pasal 5 ayat (2) UU Partai Politik yang menyatakan perubahanAD dan ART dilakukan berdasarkan hasil forum tertinggi pengambilankeputusan Partai Politik;Bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, tanggal, 5 Maret2021 untuk mengembalikan AD/ART Partai Demokrat sesuai denganPancasila, UUD NRI Tahun 1945 dan UU Partai
    keputusan Partai Politik.6.
    10(1) Untuk dapat mengajukan permohonan pendaftaran perubahan ADPartai Politik dan/atau ART Partai Politik, Pemohon wajib mengunggahsurat keterangan tidak dalam perselisihan internal Partai Politik dariMahkamah Partai atau sebutan lain sesuai dengan AD Partai Politikdan/atau ART Partai Politik.5.
    Putusan Nomor 150/G/2021/PTUN.JKT.menyelesaikannya yaitu diselesaikan di Mahkamah Partai, mengapamahkamah partai itu berdiri alasannya untuk menghindari terjadinyadualisme partai oleh berbagai tindakan diluar internal partai.
Putus : 17-03-2015 — Upload : 16-06-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 35/Pdt.G/2015/PN.SBY
Tanggal 17 Maret 2015 — SAIFULLOH DAMANHURI melawan DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (DPC PPP) KABUPATEN PASURUAN sekarang menjadi DEWAN PENGURUS DAERAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (DPD PPP) KABUPATEN PASURUAN Dkk
176
  • SAIFULLOH DAMANHURImelawan DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (DPC PPP) KABUPATEN PASURUAN sekarang menjadi DEWAN PENGURUS DAERAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (DPD PPP) KABUPATEN PASURUAN Dkk
    SAIFULLOH DAMANHURI, Pekerjaan Anggota DPRD Kabupaten1.Pasuruan dari Partai Persatuan Pembangunan, beralamat KrajanI, RT.004 RW.001 Desa Pukul Kecamatan Kraton Pasuruan,selanjutnya disebut sebagai................
    ::seee1PENGGUGAT ;LA WANDEWAN PENGURUS CABANG PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (DPC PPP) KABUPATEN PASURUAN sekarang menjadi DEWAN PENGURUS DAERAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (DPD PPP) KABUPATEN PASURUAN, beralamat di Jalan Anggur Nomor 02 Bangil Kabupaten Pasuruan, selanjutnyadisebut sebagal............. TERGUGAT I;DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (DPW PPP) JAWA TIMUR, beralamat di Jalan Raya Kendangsari No.36 Surabaya, selanjutnya disebutSo 02.)
    TERGUGAT IT ;DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (DPP PPP) Jakarta, beralamat di Jalan Diponegoro 60 Jakarta Pusat, selanjutnya disebut sebagai................ TERGUGATTi;KPU Kabupaten Pasuruan, beralamat di Jalan Raya Kejayan No.70 Pasuruan, selanjutnya disebut sebagal............... TURUT TERGUGAT I5. Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, beralamat di Jalan Raya RaciBangil Pasuruan selanjutnya disebut sebagai. TURUT TERGUGAT II ;6.
Register : 28-02-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 16-08-2018
Putusan PN PALEMBANG Nomor 43/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Plg
Tanggal 15 Agustus 2018 —
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Demokrat
2.Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai Demokrat
3.H. Gumari
5117

  • Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Demokrat
    2.Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai Demokrat
    3.H. Gumari
Register : 13-03-2012 — Putus : 24-07-2012 — Upload : 13-09-2012
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 43/G/2012/PTUN-JKT
Tanggal 24 Juli 2012 — Dewan Pimpinan Pusat Partai Peduli Rakyat Nasional (DPP PPRN);1.Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Peduli Rakyat Nasional (DPP PPRN)
11179
  • Dewan Pimpinan Pusat Partai Peduli Rakyat Nasional (DPP PPRN);1.Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Peduli Rakyat Nasional (DPP PPRN)
    DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL (DPP PPRN),yang diwakili oleh H.
    Peduli Rakyat Nasional (PPRN) adalah partai yang telah berbadanhukum dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum Dan Hak Azasi Manusiasebagaimana dimaksud dengan Surat Keputusan Nomor : M.HH.19.AH.11.01 Tahun2008, tanggal 03 April 2008, tentang Pengesahan Partai Peduli Rakyat Nasionalmenjadi badan hukum ; 2 Bahwa tanggal 08 Maret 2010 % tanggal 10 Maret 2010, Penggugat telahmenyelenggarakan Musyawarah Nasional Partai Peduli Rakyat Nasional yang pertama,di Hotel Savoy Homann Bandung, yang menghasilkan
    Nomor 2 Tahun 2011, tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 2 Tahun 2008, tentang Partai Politik =; Ad.2.
    Undangundang Nomor 2 Tahun 2011, tentang Partai Politik, yangmana pada Pasal 23 menyatakan : (1) Pergantian kepengurusan Partai Politik di setiap tingkatan dilakukan sesuai denganAD dan ART ; (2) Susunan kepengurusan hasil pergantian kepengurusan Partai Politik tingkat pusat didaftarkanke Kementerian paling lama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejakterbentuknya kepengurusan yang baru ; (3) Susunan kepengurusan baru Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Keputusan Menteri
    Undangundang Nomor 2 Tahun 2011, tentang Partai Politik, memberikankewenangan bagi Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia mengesahkan kepengurusan sertasusunan organisasi Partai Peduli Rakyat Nasional ; Menimbang, bahwa Partai Peduli Rakyat Nasional didirikan pada Tahun 2006 yang telahdisahkan susunan kepengurusannya oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi ManusiaRepublik Indonesia pada tanggal 03 April 2008, dengan Amelia A. Yani sebagai KetuaUmum serta H.V.T.A.
Register : 03-12-2018 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 23-04-2019
Putusan PN PALOPO Nomor 57/Pdt.G/2018/PN Plp
Tanggal 4 April 2019 — Penggugat:
Aziz Bustam
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Indonesia Raya Gerindra cq Ketua Partai Gerindra Sulawesi Selatan cq Ketua Partai Gerindra Kota Palopo
2.Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo
3.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palopo
12199
  • Penggugat:
    Aziz Bustam
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Indonesia Raya Gerindra cq Ketua Partai Gerindra Sulawesi Selatan cq Ketua Partai Gerindra Kota Palopo
    2.Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo
    3.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palopo
    negeri.Bahwa berpedoman pada aturan UU Parpol aquo, Anggaran Dasar danAnggaran Rumah Tangga Partai Gerindra (AD/ART Partai Gerindra) jugamengatur mengenai sengketa internal Partai sebagaimana telah diaturdalam Pasal 60 Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra yang berbunyi:Pasal 60Halaman 5 dari 33 Putusan Perdata Gugatan Nomor 57/Pdt.G/2018/PN Plp(1) Mahkamah Partai GERINDRA yang disebut Majelis KehormatanPartai GERINDRA mempunyai fungsi dan tugas menyelesaikanperselisihan internal Partai GERINDRA
    Bahwa berpedoman pada aturan UU Parpol aquo, Anggaran Dasar danAnggaran Rumah Tangga Partai Gerindra (AD/ART Partai Gerindra) jugamengatur mengenai sengketa internal Partai sebagaimana telah diaturdalam Pasal 60 Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra yang berbunyi:Pasal 60(1) Mahkamah Partai GERINDRA yang disebut Majelis KehormatanPartai GERINDRA mempunyai fungsi dan tugas menyelesaikanperselisihan internal Partai GERINDRA serta penyelenggaraandisiplin dan masalahmasalah lainnya yang dapat berpengaruhterhadap
    Bahwa berdasarkan UU Parpol dan AD/ART Partai Gerindra aquo terangdan jelas atas setiap sengketa internal Partai harus terlebin dahuludiselesaikan melalui mekanisme Mahkamah Partai Gerindra yang disebutMajelis Etik dan Kehormatan.4.
    Bahwa berdasarkan UU Parpol dan AD/ART Partai Gerindra aquoterang dan jelas atas setiap sengketa internal Partai harus terlebihdahulu diselesaikan melalui mekanisme Mahkamah Partai Gerindrayang disebut Majelis Etik dan Kehormatan.4.
    , dapatlahdisimpulkan bahwa yang menjadi inti atau dasar permasalahan dalam perkaraini adalah permasalahan yang terjadi dalam internal Partai yaitu Partai Gerindraantara Penggugat selaku anggota partai dengan DPC Partai Gerindra KotaPalopo;Menimbang, bahwa UNDANGUNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANGUNDANGNOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG PARPOL menyatakan :Pasal 32(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan
Register : 02-05-2023 — Putus : 12-06-2023 — Upload : 13-06-2023
Putusan PN STABAT Nomor 24/Pdt.G/2023/PN Stb
Tanggal 12 Juni 2023 — Penggugat:
AZMAN
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (DPP GERINDRA),
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (DPD GERINDRA) PROVINSI SUMATERA UTARA
3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (DPC GERINDRA) KABUPATEN LANGKAT
507
  • Penggugat:
    AZMAN
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (DPP GERINDRA),
    2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (DPD GERINDRA) PROVINSI SUMATERA UTARA
    3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (DPC GERINDRA) KABUPATEN LANGKAT
Register : 27-11-2020 — Putus : 26-01-2021 — Upload : 02-02-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 703/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 26 Januari 2021 — Penggugat:
PT Blusukan Jakara Raya
Tergugat:
PARTAI GOLONGAN KARYA Cq. DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA (DPP GOLKAR) Cq. DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA PROVINSI DKI JAKARTA (DPD GOLKAR DKI)
Turut Tergugat:
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
5719
  • Penggugat:
    PT Blusukan Jakara Raya
    Tergugat:
    PARTAI GOLONGAN KARYA Cq. DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA (DPP GOLKAR) Cq. DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA PROVINSI DKI JAKARTA (DPD GOLKAR DKI)
    Turut Tergugat:
    PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA