Ditemukan 19086 data
Terbanding/Penuntut Umum : SHIDQI NOER SALSA, S.H.
59 — 33
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh sejaktanggal 24 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 22 November 2021;9. Penetapan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi BandaAceh sejak tanggal 24 November 2021 sampai dengan tanggal 23Desember 2021;10. Penetapan perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua PengadilanTinggi Banda Aceh sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai dengantanggal 21 Februari 2022;Terdakwa didampingi Penasihat Hukum Tarmizi Yakub,S.H.
PERMOHONANBerdasarkan alasanalasan sebagaimana Pembanding/Terdakwa uraikandiatas, maka mohon kepada Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Acehberkenan menerima serta memberikan putusan pada Tingkat Banding denganPutusan sebagai berikut:1. Menerima Permohonan Banding dari Pembanding/Terdakwa tersebut;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jantho Nomor:117/Pid.Sus/2021/PNJth, tanggal 18 November 2021 yang dimohonBanding tersebut;DENGAN MENGADILI SENDIRI :1.
255 — 100 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan Terdakwa EMUS MUSTARMAN bin HARJA dibebaniuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Bandung Nomor 39/TIPIKOR/2013/PT.BDG tanggal 9Desember 2013 yang amar lengkapnya sebagai berikut:Hal. 25 dari 31 hal. Put.
Menetapkan barang bukti berupa:Barang bukti yang diajukan oleh Penuntut Umum Nomor 1 sampaidengan Nomor 104 dan barang bukti yang diajukan oleh Terdakwa/Penasihat Hukum Terdakwa Nomor 1 sampai dengan Nomor 9,selengkapnya sebagaimana dalam Putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Bandung;Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarapada tingkat kasasi ini sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);Membaca Akta Permohonan Peninjauan Kembali Nomor 07/PK/Akta.Pid.Sus/Tipikor
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : Yayan Hidayat SH
108 — 41
Tpk/2015/PN.Jmb.Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi tersebut ;wroseeoe Setelahn membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Tinggi Jambi tanggal 25 April 2016 Nomor4/PEN.PID.SUS/TPK/2016/PT.JMB. tentang Perbaikan Surat Penetapan KetuaPengadilan Tinggi Tipikor Jambi No. 4/PEN.PIDSUSTPK/2016/PT/JMB tanggal21 Maret 2016 tentang Penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa danmengadili perkara Tipikor dalam tingkat banding, berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta
JMBKamis, tanggal 28 Maret 2016 oleh SAURASI SILALAHI, SH, MH., sebagaiHakim Ketua Majelis, HIDAYAT HASYIM, SH., Hakim Tinggi pada PengadilanTinggi Jambi dan ARONTA, SH., MPA., Hakim Ad Hoc Tipikor pada PengadilanTinggi Jambi, masingmasing sebagai Anggota, putusan mana diucapkan dalamsidang yang terobuka untuk umum pada Hari Kamis tanggal 12 Mei 2016 olehMajelis Hakim tersebut, dengan dihadiri oleh MUHAMAD ILYASAK, SE, MH.sebagai Panitera Pengganti, tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum, Terdakwamaupun
H. EDY MARIANSYAH,S.Sos.,M.Si
Tergugat:
WALIKOTA SAMARINDA
383 — 162
yang secara langsungbersangkutan dengan kerugian Negara.d) Bahwa dari Penggugat tidak pernah ditemukan Faktafakta telahterjadi penambahan Harta Benda yang berasal dari KerugianKeuangan Negara sebagai akbiat dari Tidak Pidana PENGGUGAT.e) Bahwa Dengan Mengacu pada Fakta dan Pertimbangan diatas, MakaPenggugat terbebas dari Gugatan Primer dan Bukan SebagaiPelaku Utama sesuai dalam pertimbangan Surat dakwaan dan SuratPutusan.f) Bahwa Penggugat telah diadili dan mendapatkan Hukumanberdasarkan Putusan TIPIKOR
FAKTAnya dalam putusan TIPIKOR nomor : 42/PidsusTPK/2016/PN.Smr Tanggal 9 Pebruari 2017, Tindak Pidanayang dilakukan bukanlah tindak Pidana dilakukan berencanadan Bukan Pelaku Utama, dimana dalam klasifikasi pasal 87ayat (4) tidak ada yang terpenuhi sebagaimana dipersyaratkanUndangundang3.
mengakibatkankerugian secara formil atau kehilangannya Jabatan dankedudukan dan Meterial atau Kehilangan Penghasilan danmenambah beban PENGGUGATb) SUBSTANSI (MATERIAL)Bahwa telah memberhentikan tidak dengan Hormat Penggugatbertentangan dengan peraturan yang lebih Tinggi lainnya antara lain:Halaman 26 dari 63 HalamanPutusan Nomor : 31/G/2020/PTUN.SMDBahwa PENGGUGAT diberhentikan tidak dengan hormatsebagai PNS adalah tanpa Alasan, dasar dan Analisa Hukumyang benar, Bahwa dasar objek sengketa adalah ;a) Putusan TIPIKOR
89 — 45
Ketua Pengadilan Tipikor Medan dari sejak tanggal 29 September 2017 s/dtanggal 27 Nopember 2017 ;6. Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor dari sejak tanggal 28 Nopember 2017 s/dtanggal 27 Desember 2017;7. Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor dari sejak tanggal 28 Desember 2017 s/dtanggal 26 Januari 2018;8. Hakim Pengadilan Tinggi Medan sejak tanggal 4 Desember 2017 sampaidengan tanggal 2 Januari 2018;9.
87 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan No. 1775 K/PID.SUS/2015Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Palu Nomor 42/Pid.Sus/Tipikor/2012/PN.PL., tanggal 30 April 2013 yangamar lengkapnya sebagai berikut:deMenyatakan Terdakwa ACHMAD YANI, SIP. alias YANI tersebut, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TINDAK PIDANAKORUPSI sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Alternatif KesatuLebih Subsidair;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun
15 Juni 2011;Barang bukti nomor 11 dan 12 dikembalikan kepada Terdakwa ACHMADYANI, SIP. alias YANI;Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaTinggi Palu Nomor 30/Pid.SusTPK/2014/PT.PAL. tanggal 2 Desember 2014,yang amar lengkapnya sebagai berikut: Menerima permintaan banding Terdakwa; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Palu Nomor 42/Pid.Sus/Tipikor
dengan demikian permohonan kasasi beserta dengan alasanalasanPemohon Kasasi/Terdakwa telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengancara menurut undangundang, oleh karena itu permohonan kasasi dariPemohon Kasasi/Terdakwa tersebut formal dapat diterima;Menimbang, bahwa alasan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi/Terdakwa pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Terdakwa secara tegas menolak serta tidak menerima putusanJudex Facti Tingkat Pertama in casu putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor42/Pid.Sus/Tipikor
79 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan agar Para Terdakwa membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri PaluNomor06/Pid.Sus/Tipikor/2014/PN.PLtanggal 24Juli 2014yang amarselengkapnya sebagai berikut :I:1. Menyatakan Terdakwa I. Ir. ABDUL BASIR dan Terdakwa III.
Perbuatan Terdakwa dan Terdakwa Ill tidak mendukung programpemerintah dalam pemberantasan korupsi ; Perbuatan Terdakwa dan Terdakwa Illtelah mengakibatkan kerugiankeuangan Negaradengan jumlah yang cukup besar ;Halhal yang meringankan : Terdakwal dan Terdakwa III bersikap sopan di persidangan ; Terdakwa dan Terdakwa III mempunyai tanggungan keluarga ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut,maka putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri PaluNomor06/Pid.Sus/Tipikor
UndangUndang Nomor48 Tahun 2009, UndangUndang Nomor8 Tahun 1981 danUndangUndang Nomori4 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : JAKSA/PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI BANGGAI tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Palu Nomor06/Pid.Sus/Tipikor
120 — 42
Permintaan banding mana oleh Jurusita Pengganti PengadilanTipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang telah diberitahukan kepadaTerdakwa pada hari Kamis tanggal 6 Juni 2018;Menimbang, bahwa selanjutnya Penuntut Umum telah mengajukanMemori Banding yang diterima di kepaniteraan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Tanjungkarang tanggal 6 Juli 2018, dan memori bandingtersebut telah diserahkan kepada Terdakwa berdasarkan Relaas PenyerahanMemori banding Nomor 5/Pid.SusTPK/2018/PN.Tjk. pada tanggal
suratpemberitahuan mempelajari berkas perkara tanggal 20 Juli 2018;Menimbang, bahwa permintaan banding dalam perkara ini telah diajukandalam tenggang waktu, dan menurutcaracara yang ditentukan Undangundang,oleh karena itu permintaan banding tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim tingkat banding mempelajaridengan seksama berkas perkara, berita acara sidang yang memuat keterangansaksisaksi, tuntutan Jaksa Penuntut Umum, turunan resmi putusan MajelisHakim Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri TanjungkarangNomor:5/Pid.Sus.TPK/2018/PN.Tjk. tanggal 4 Juni 2018, pertimbangan hukumyang menjadi dasar putusan Pengadilan Tipikor tingkat pertama tersebut diatas,serta memori banding dari Jaksa Penuntut Umum dan kontra memori bandingdari Terdakwa, maka Majelis Hakim tingkat banding mempertimbangkannyasebagai berikut;Menimbang, bahwa alasan keberatan yang dikemukakan oleh PenuntutUmum mengenai uang kerugian kerugian Negara sejumlah Rp.342.034.617,2yang harus dipertanggungjawabkan
39 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum supaya Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Padang Nomor 9/TIPIKOR/2015/PT.PDG., tanggal 26 Juni 2015 yangamar lengkapnya sebagai berikut:1. Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;2.
Hal ini tercermin dari pertimbangan putusan Hakim, yangantara lain :*"Menimbang, bahwa perbedaan juga terletak cara bagaimana subjek/pelaku mendapatkan objek korupsi, yang ditentukan unsur pokok dalamPasal masingmasing, dan ditentukan apakah obyek korupsi berada di luaratau didalam tugas/kewenangan jabatan pelaku (vide : putusan Nomor9/TIPIKOR/2015/PT.PDG halaman 65 dari 99); Sementara itu didalam pertimbangannya, Majelis Hakim tingkat Banding(Judex Facti) selanjutnya menguraikan tugas dan wewenang
Terdakwaselaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten PadangPariaman (untuk selanjutnya disebut Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Padang Pariaman) berdasarkan ketentuan Pasal 344 ayat (1)UndangUndang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis PermusyawaratanRakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan DewanPerwakilan Rakyat Daerah (vide : putusan Nomor 9/TIPIKOR/ 2015/PT.PDGhalaman 69 dari 99); Bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding (Judex Facti) telah keliru dalammemberikan
Membebaskan Terdakwa DESRIL YANI PASHA oleh karena itu dariDakwaan Primer tersebut; (vide : putusan Nomor 9/TIPIKOR/2015/PT.PDG halaman 75 dari 99);Bahwa atas putusan Majelis Hakim tersebut, kami tidak sependapat,dengan alasan sebagai berikut : Bahwa berdasarkan ketentuan umum Pasal 1 ayat (3) UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangRI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 tentang
persidangan perkara a quo;Bahwa berdasarkan Pasal 197 ayat (2) KUHAP berbunyi :Tidak terpenuhinya ketentuan dalam ayat (1) huruf a, b, c, d, e, f, h,j, kdan Pasal ini mengakibatkan putusan batal demi hukum Bahwa dari apa yang telah kami sampaikan, Majelis Hakim tingkatpertama dan banding (Judex Facti) telah tidak menerapkan caramengadili ketentuan Pasal 197 ayat (1) huruf d KUHAP, maka kamimemohon atas amar tersebut agar Pengadilan Tinggi TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Padang Nomor9/TIPIKOR
86 — 26
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Banjarmasin : sejak tanggal 09Februari 2015 s/d tanggal 10 Maret 2015.5. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Banjarmasin : sejak tanggal 12Februari 2015 s/d tanggal 13 Maret 2015.6. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Banjarmasin : sejak tanggal 14Maret 2015 s/d tanggal 12 Mei 2015.7. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada PT Banjarmasin : sejaktanggal 13Mei 2015s/d tanggal 11 Juni 2015.8.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada PT Banjarmasin : sejaktanggal 12 Juni 2015s/d tanggal Juli 2015.Putusan No.16/Pid.SusTPK/2015/PN.Bjm. Halaman 1 s/d 83Terdakwa didampingi Penasihat Hukumnya yaitu : AHMAD MUJAHID,SH.SYAMSUL BAHRI,SH.,ABDUL ROHMAN,SH.,RIZALDI NAZARUDDIN,SH.
,Semuanya adalah Advokat /Penasihat Hukum pada kantor Hukum AHMADMUJAHID ZARKASI,SH yang beralamat di Jalan Raya Yudistira No.37 Rt.21Komplek Bumi Pemurus Permai,Kelurahan Pemurus Dalam Kec.banjarmasin SelatanKota Banjarmasin berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 23 Februari 2015yang terdaftar dikepaniteraan PN Banjarmasin Nomor 21/PID/2015/PN.Bjm.Pengadilan TIPIKOR tersebut,Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Banjarmasintanggal 12 Februari 2015, No.16 / Pid.Sus TPK / 2015
221 — 136 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri olehPenuntut Umum dan Terdakwa;HakimHakim ad hoc Tipikor, Ketua Majelis,Ttd./H.Syamsul Rakan Chaniago,S.H.,M.H. Ttd./Dr.Salman Luthan,S.H.,M.H.Ttd./Prof. Dr. Krisna Harahap, S.H.M.H.Panitera Pengganti,Ttd./Arman Surya Putra, S.H.,M.H.Untuk SalinanMahkamah Agung RIa.n. PaniteraPanitera Muda Pidana KhususSuharto, SH.,.M.HumNIP. 19600613 198503 1 002 Hal. 14 dari 14 hal. Putusan Nomor 2597 K/PID.SUS/2018
dr. TRIYANTO S. BIALANGI, M.KES.
Tergugat:
GUBERNUR GORONTALO
214 — 171
Penggugat dijatuhi hukuman1,5 tahun dikarenakan melanggar pasal 3 Undang Undang Tipikor. Jikadillhat dalam pasal 3 tersebut, tidak bisa dimasukkan dalam kejahatan jabatan;Bahwa menurut pendapat ahli upaya administratif adalah upaya keberatankepada atasan dengan puncak keberatan kepada presiden. Sedangkanbanding administrasi tidak mutlak dilakukan.
- Tentang : Petunjuk Pelaksanaan SEMA Nomor 14 Tahun 2010
Surat elektronik (email ) ke alamat sebagai berikut : No Jenis Perkara Alamat Email1 Perkara Perdata pranata.perdata@mahkamahagung.go.id2 Perkara Perdata Khusus(niaga, arbitrase, PHI,Konsumen, KPPU dsb)4 Perkara Pidana pranata.pidana@mahkamahagung.go.idPerkara Pidana Khusus(Tipikor, Perikanan, dsb)7 Perkara dari Pengadilan pranata.perdataagama@ uo Agama/ Mahkamah mahkamahagung.go.idSyariyah8 Perkara Tata Usaha Negara pranata.tatausahanegara@(termasuk HUM, Pajak) mahkamahagung.go.id 9 Perkara Pengadilan
88 — 18
Halaman 1 PENUNTUT UMUM: Ditahan dengan jenis penahanan Rutan tanggal 18 Nopember 2013s/d tanggal 07 Desember 2013; Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR Serang sejak tanggal 08Desember 2013 s/d 06 Januari 2014; Diperpanjang ketua Peengadilan Tipikor Serang berdasarkan Pasal 29ayat (2) KUHAP sejak tanggal 07 Januari 2014 s/d 05 Februari 2014; PENGADILAN Oleh Ketua Majelis Hakim Terdakwa telah ditahan dengan jenis tahananRutan sejak tanggal 17 Januari 2014 s/d 15 Februari 201 4; Perpanjangan
oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Serang sejak tanggal06 Februari 2014 s/dtanggal 16 April 2014; Perpanjangan penahanan pertama oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten,sejak tanggal 17 April 2014 s/d tanggal 16 Mei 2014; Perpanjangan penahanan kedua oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bantensejak tanggal 17 Mei 2014 s/dtanggal 15 Juni 2014; o= Berdasarkan Surat Kuasa Khusus, tanggal 22 Januari 2014 dalamperkara ini Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumnya : DR.
Halaman 1610 Oktober 2013 Terdakwa beberapa kali pingsan dan bahkan selamaberlangsungnya sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Terdakwa sempatdirawat di Rumah Sakit Sari Asih Serang selama : 7 (tujuh) haridisebabkan karena penyakit yang Terdakwa derita sampai saat ini;Bahwa berdasarkan alasanalasan di atas Terdakwa memohon kepadaMejelis kiranya berkenan melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum atau apabila Majelis berkehendak lain mohon putusan yang seadiladilnya; o= Menimbang, bahwa Majelis
Unsur Setiap Orango= Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur setiap orang dalamUndangUndang TIPIKOR adalah unsur di atas adalah pengertian setiaporang yang diatur dalam pasal 1 ayat (3) UU No. 31 tahun 1999tesebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 yaitu orangperorangan atau termasuk korporasi.
(Hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang)masingmasing sebagai Hakim Anggota, dengan dibantu oleh ENARSUNARYA, sebagai Panitera Pengganti dan dihadiri oleh Jaksa PenuntutUmum : ANDRI SAPUTRA, SH. Jaksa pada Kejaksaan Negeri Serang danTerdakwa serta Penasihat Hukum Terdakwa. HakimHakim Anggota : Ketua Majelis,tid. tid.ANDREAS SUHARTO, SH. CIPTA SINURAYA, SH.ttd.H. M. NASPUDIN, SH.Panitera Pengganti,ttd.ENAR SUNARYAPutusanNo. 05/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Srg. Halaman 203
34 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
kepada Pedro Halim ;Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalamperkara lain.7Menetapkan agar Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (ima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Pontianak No. 09 / PID.SUS / TIPIKOR / 2011 / PN.PTK tanggal 17 Januari2012 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1Menyatakan perbuatan yang didakwakan oleh Penuntut Umum kepada TerdakwaPedro Halim tersebut telah terbukti,
telah diterima di Kepaniteraan Pengadilan NegeriPontianak pada tanggal 09 Februari 2012 dengan demikian permohonan kasasi besertadengan alasanalasannya telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara menurutundangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 67 KUHAP jo Pasal 244KUHAP (Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana) terhadap putusan PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak No. 09 / PID.SUS / TIPIKOR
,M.H., HakimHakimAd Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung masingmasing sebagai Hakim Anggota, dandiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelisdengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Ny. MurgandaSitompul, S.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh Penuntut Umum danTerdakwa.36Ketua,ttd./ Dr. Artidjo Alkostar, S.H.,LL.M.Hakim Hakim Anggota,ttd./ H. Surachmin, S.H.,M.H.ttd./ Leopold Luhut Hutagalung, S.H.,M.H.Panitera Pengganti,ttd./ Ny.
181 — 128 — Berkekuatan Hukum Tetap
54) Akta Pendirian PT Raja Proyek tanggal 3 Desember 2006No.52 ;55) Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor W9700562HT.01.01Thn 2007 tentang Pengesahan Akta Pendirian PT RajaProyek Tegal ;Barang bukti nomor 54 dan 55 dikembalikan kepada Terdakwa ; Membebankan biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) kepadaTerdakwa :Membaca Akta Permohonan Peninjauan Kembali Nomor 13/PK/Pid.SusTPK/2016/PN Smg juncto Nomor 51/Pid.SusTPK/2014/PN Smg tanggal 07November 2016 yang dibuat oleh Panitera Muda Tipikor
Sumantri yang tertuang dalam putusan lengkap PengadilanNegeri Tipikor Semarang dengan Nomor 51/Pid.Sus/2014/PN. Tipikor.Smg ;Bahwa mengenai metode Penghitungan kerugian Keuangan Negarayang digunakan, sesuai dengan buktibukti yang diperoleh adalahsebagai berikut :i. Menghitung Nilai Pembayaran kepada PT Raja Proyeksetelah dikurangi pajak atas Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Tegal Barat Kota Tegal ;il.
ili)Dengan dasar metode Penghitungan Kerugian Keuangan Negaraseperti diatas, yaitu huruf (i) dikurangi huruf (ii) menjadi hasil totalkerugian negara maka hasil/jumlah kerugian Keuangan Negara yangdi keluarkan BPKP menjadi tidak sah/cacat hukum dikarenakan hasilyang digunakan pada huruf (ii) bukan berasal dari orang/Tim Ahli yangdiakui keahliannya berdasarkan adanya surat keterangan ahli darilembaga terkait dalam hal ini LPJK (Lembaga Pengembangan JasaKonstruksi) Nasional ; Tersangka Tunggal dalam Tipikor
134 — 59
Supomo, SH Kav. 178 A , Tebet Jakarta Selatan berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 06 April 2013; Terdakwa ditahan oleh : 1 Penyidik (tidak dilakukan penahanan) ;2 Penuntut Umum sejak tanggal 09 April 2013 s/d 28 April 2013;Hakim TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak tanggal 29 April2013 s/d 28 Mei 2013; 4 Ketua Pengadilan TIPIKOR Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak tanggal29 Mei 2013 s/d 21 Juli 2013 ;Ow5 Diperpanjang Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tanggal 28 Juli 2013 s/d26
Thomas Patria dari dakwaan primair .Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, makaputusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 23/Pid.Sus/TPK/2013/PN. JKt.
131 — 72
Pekerjaan : Wiraswasta.Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara berdasarkan surat penetapan penahanan:1 Penyidik, sejak tanggal 8 Desember 2014 sampai dengan tanggal 27 Desember2014;2 Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 28 Desember 2014 s/d tanggal 5Februari 2015;3 Perpanjangan I oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri JakartaPusat sejak tanggal 06 Februari 2015 sampai dengan tanggal 7 Maret 2015;4 Perpanjangan II oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri JakartaPusat
sejak tanggal 08 Maret 2015 sampai dengan tanggal 06 April 2015;5 Penuntut Umum, sejak tanggal 19 Maret 2015 sampai dengan tanggal 07 April2015 di Rumah Tahanan Negara Klas I Cipinang Jakarta Timur;6 Perpanjangan I oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri JakartaPusat sejak tanggal 08 April 2015 sampai dengan tanggal 07 Mei 2015 diRumah Tahanan Negara Klas I Cipinang Jakarta Timur;7 Perpanjangan II oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri JakartaPusat sejak tanggal 08 Mei
2015 sampai dengan tanggal 06 Juni 2015 di RumahTahanan Negara Klas I Cipinang Jakarta Timur;Halaman dari 148 halaman Putusan No. 42/PID/TPK/2015/PT.DKI.8 Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sejak tanggal 12 Mei 2015 sampai dengan tanggal 10 Juni 2015 didalam Rumah Tahanan Negara Klas I Cipinang Jakarta Timur;9 Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sejak tanggal 11 Juni 2015 sampai dengan tanggal
09 Agustus 2015di dalam Rumah Tanahan Negara Klas I Cipinang Jakarta Timur;10 Perpanjangan Penahanan yang pertama oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKIJakarta sejak tanggal 10 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 08 September2015;11 Perpanjangan Penahanan yang kedua oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakartasejak tanggal 09 September 2015 sampai dengan tanggal 08 Oktober 2015;12 Perintah Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiJakarta tanggal 6 Oktober 2015 No. 241/Pen.Pid/TPK/2015/
PT.DKI, sejaktanggal 6 Oktober 2015 sampai dengan tanggal 4 November 2015;13 Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiJakarta tanggal 26 Oktober 2015 No.241/Pen.Pid/TPK/2015/PT.DKI, sejaktanggal 5 November 2015 sampai dengan tanggal 3 Januari 2016;14 Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesiasejak tanggal 4 Januari 2016 sampai dengan tanggal 2 Februari 2016;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumnya bernama: GUNADI,SH,MH,H.M.TAUFIK AMAL
Terbanding/Jaksa Penuntut : Trimo, SH.MH
260 — 69
Mojokerto) ;Pendidikan : S1; Penyidik, sejak tanggal 05 Maret 2012 s/d tanggal 24 Maret 2012 ;Perpanjangan Penuntut Umum, sejak tanggal 25 Maret 2012 s/d tanggal 03 Mei 2012 ; Perpanjangan Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Surabaya, sejak tanggal 04Mei 2012 s/d tanggal 02 Juni 2012 ; Perpanjangan Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Surabaya, sejak tanggal 03 Juni 2012 s/d tanggal 02 Juli 2012 ;Penuntut Umum, sejak tanggal 02 Juli 2012 s/d tanggal 21 Juli 2012 ; Perpanjangan
Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Surabaya, sejak tanggal 22 Juli 2012 s/d tanggal 20 Agustus 2012 ;Majelis Hakim Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Surabaya, sejak tanggal 08Agustus 2012 s/d tanggal 06 September 2012 ; Perpanjangan Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Surabaya, sejak 07 September 2012 s/d tanggal 05 Nopember 2012 ;Perpanjangan (1) Wakil Ketua Pengadilan Tinggi / TIPIKOR Tingkat Banding, sejaktanggal 06 Nopember 2012 s/d tanggal 05 Desember 2012 ;
Perpanjangan (II) Wakil Ketua Pengadilan Tinggi / TIPIKOR Tingkat Banding, sejaktanggal 06 Desember 2012 sampai dengan tanggal 04 Januari 2013 ;Hakim Tinggi / Wakil Ketua Pengadilan Tinggi / TIPIKOR Tingkat Banding, sejak tanggal 02Januari 2013 sampai dengan tanggal 31 Januari 2013 ; Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi / TIPIKOR Tingkat Banding, sejak tanggal 01 Pebruari 2013 sampai dengan tanggal 01 April 2013 ;13.Perpanjangan (1)..........13.
72 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tipikor/2013/PN.Gtlo ada menyebutkanketerlibatan Adhan Dambea dalam kasus ini (Bukti P3 dan Bukti P4).Bahwa sesuai surat No. Pol : B/345/III/2005/Bareskrim, yang ditujukan kepadaKapolda seIndonesia, perihal Permohonan Perlindungan Saksi/Pelapordisebutkan pada angka 4 huruf :a. Penanganan kasus tindak pidana korupsi dengan kegiatanpenyelidikan/penyidikan, baik oleh Polri, Kejaksaan maupun KPK selaludijadikan prioritas utama (didahulukan penanganannya).b.