Ditemukan 16369 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-06-2013 — Putus : 22-07-2013 — Upload : 30-10-2013
Putusan PA TANJUNG BALAI Nomor 266/Pdt.G/2013/PA.Tba
Tanggal 22 Juli 2013 — . PERDATQA - PEMOHON VS TERMOHON
101
  • Atas dasar tersebut Majelis Hakim berpendapat bahwa rumahtangga Pemohon dengan Termohon telah berada dalam kondisi pecah (brokenmarriage) dan sudah sulit untuk dipertahankan lagi karena itu perceraianmenjadi yang dibolehkan karena imsak bilmaruftidak berhasil maka perceraiandianggap sebagai tasrih bi ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan kondisi tersebut, maka dalam rumahtangga Pemohon dengan Termohon' sudah senyatanya tidak terwujud lagitujuan perkawinan, sebagaimana yang dikehendaki ketentuan Pasal
Register : 23-06-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PA TANAH GROGOT Nomor 280/Pdt.G/2020/PA.Tgt
Tanggal 27 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
153
  • terjalin harmonis hanya akan membuat salahsatu pihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm),maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudhorotan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemadhorotan tersebutdihilangkan;Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih
Register : 15-01-2020 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 04-03-2020
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 83/Pdt.G/2020/PA.Kag
Tanggal 4 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
104
  • Mudahmudahan (sesudah itu)Allah SWT menyediakan bagi mereka pasangan lain dalamhidupnya,barangkali dengan pasangan baru itu diperoleh ketenangan dan kedamaian.Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Hal. 12 dari 15 Hal.
Register : 08-04-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 02-05-2019
Putusan PA PAYAKUMBUH Nomor 232/Pdt.G/2019/PA.Pyk
Tanggal 29 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
145
  • I90 55 SlsArtinya: Dan jika mereka ber'azam (bertetap hati untuk) talak, MakaSesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahul.Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Maruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, Majelis berkesimpulan alasan perceraian yang
Register : 11-06-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PA REMBANG Nomor 575/Pdt.G/2021/PA.Rbg
Tanggal 30 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
171
  • sudah tidak mencintai pihak lain, Kedua belah pihak sudahtidak saling menghormati, tidak saling menghargai, sehingga kKeduanya sudahtidak dapat lagi menjalankan fungsinya dengan baik, baik suami sebagai kepalakeluarga dan istri sebagi Ibu rumah tangga seperti yang diamanatkan pasal 77ayat (2) dan pasal 79 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut dalam perkara aquo, Majelis Hakim berpendapat perceraian dipandang lebih baik untukmenentukan kehidupan berikutnya, Tasrih
Register : 26-04-2021 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 03-05-2021
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 632/Pdt.G/2021/PA.Kag
Tanggal 3 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
134
  • Mudahmudahan (sesudah itu)Allah SWT menyediakan bagi mereka pasangan lain dalam hidupnya,barangkali dengan pasangan baru itu diperoleh ketenangan dan kedamaian.Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9
Register : 25-08-2021 — Putus : 31-08-2021 — Upload : 07-09-2021
Putusan PA PAYAKUMBUH Nomor 321/Pdt.G/2021/PA.Pyk
Tanggal 31 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
149
  • selanjutnya diambil alin sebagaipendapat Majelis sebagai berikut:dill nolall ale gil gro aro il ait, prs risul sloArtinya: Dan apabila ketidaksukaan istri terhadap suaminya sudahsedemikian memuncak, maka Hakim boleh menjatuhkan talakSuaminya dengan talak satu.Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih
Register : 06-07-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 902/Pdt.G/2021/PA.Kag
Tanggal 28 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
97
  • Putusan Nomor 902/Padt.G/2021/PA.Kagperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, jo.
Register : 10-02-2021 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 03-03-2021
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 296/Pdt.G/2021/PA.Kag
Tanggal 3 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1012
  • Mudahmudahan (sesudah itu)Allah SWT menyediakan bagi mereka pasangan lain dalam hidupnya,barangkali dengan pasangan baru itu diperoleh ketenangan dan kedamaian.Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9
Register : 13-04-2021 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 21-04-2021
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 590/Pdt.G/2021/PA.Kag
Tanggal 21 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
106
  • Mudahmudahan (sesudah itu)Allah SWT menyediakan bagi mereka pasangan lain dalam hidupnya,barangkali dengan pasangan baru itu diperoleh ketenangan dan kedamaian.Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9
Register : 02-07-2019 — Putus : 29-07-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PA BANGKINANG Nomor 548/Pdt.G/2019/PA.Bkn
Tanggal 29 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
163
  • Mudahmudahan (sesudah itu)Allah SWT menyediakan bagi mereka pasangan lain dalam hidupnya,barangkali dengan pasangan baru itu diperoleh ketenangan dan kedamaian.Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9
Register : 15-05-2018 — Putus : 26-09-2018 — Upload : 16-08-2019
Putusan PA DUMAI Nomor 243/Pdt.G/2018/PA.Dum
Tanggal 26 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
112
  • Putusan Nomor 243/Pdt.G/2018/PA.DumArtinya: Menolak kesusahan (madlarat) itu harus didahulukan (diutamakan)daripada mengambil kemaslahatan.Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutMajelis menyimpulkan harus dinyatakan Tergugat
Register : 06-10-2017 — Putus : 28-11-2017 — Upload : 04-07-2019
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 1769/Pdt.G/2017/PA.Lpk
Tanggal 28 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
62
  • ale glb kooi arg ill arty ore riuul sly)Halaman 11 dari 14 halaman Putusan Nomor /Pdt.G/2017 /PA.LpkArtinya: Dan apabila ketidaksukaan istri terhadap Suaminya sudah sedemikianmemuncak, maka Hakim boleh menjatuhkan talak suaminya dengantalak satu;Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan
Register : 01-07-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 676/Pdt.G/2020/PA.Kag
Tanggal 26 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
92
  • Mudahmudahan (sesudah itu)Allah SWT menyediakan bagi mereka pasangan lain dalam hidupnya,barangkali dengan pasangan baru itu diperoleh ketenangan dan kedamaian.Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9
Register : 09-07-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 1050/Pdt.G/2021/PA.RAP
Tanggal 29 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
92
  • Sesungguhnya kehidupan suami istri tidak akan tegak denganadanya perpecahan dan pertentangan, selain itu justru akan menimbulkanbahaya yang serius terhadap pendidikan anakanak dan perkembanganmereka, dan tidak ada kebaikannya mengumpulkan dua orang yang salingmembenci;Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih
Register : 10-03-2020 — Putus : 22-07-2020 — Upload : 23-07-2020
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 317/Pdt.G/2020/PA.Kag
Tanggal 22 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
218
  • Mudahmudahan (sesudah itu)Allah SWT menyediakan bagi mereka pasangan lain dalam hidupnya,barangkali dengan pasangan baru itu diperoleh ketenangan dan kedamaian.Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9
Register : 18-07-2013 — Putus : 19-09-2013 — Upload : 29-11-2013
Putusan PA PONOROGO Nomor 1080/Pdt.G/2013/PA.Po
Tanggal 19 September 2013 — Penggugat x tergugat
80
  • Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 ;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbukti sesuaidengan Pasal 19 huruf (a dan f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 sertaPasal 116 huruf (a dan f) Kompilasi Hukum Islam, sedang usaha perdamaian sesuaidengan Pasal 82 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 juncto Pasal 31 danPasal 32 serta Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975ternyata tidak berhasil, maka dalam hal ini perceraian dipandang sebagai tasrih
Register : 26-06-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 05-09-2018
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 0225/Pdt.G/2018/PA.Mbl
Tanggal 7 Agustus 2018 — Penggugat:
Agustina binti Ahmad Usman Pasaribu
Tergugat:
Dedi Kurniawan bin Nuirli
137
  • Mudahmudahan(sesudah itu) Allah SWT menyediakan bagi mereka pasangan lain dalamhidupnya, barangkali dengan pasangan baru itu diperoleh ketenangan dankedamaian.Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena /Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9
Register : 14-07-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PA PAYAKUMBUH Nomor 258/Pdt.G/2021/PA.Pyk
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
128
  • apakahtelah pecah/retak dan sulit dipertahankan dan jika Hakim telah yakin pecahnyahati kedua belah pihak yang berperkara yang menyebabkan pecahnya rumahtangga mereka, maka berarti telah terpenuhi maksud Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih
Register : 25-03-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PA GUNUNG SUGIH Nomor 767/Pdt.G/2021/PA.Gsg
Tanggal 29 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
911
  • UndangUndang Nomor 3 tahun2006 dan pasal 31 ayat (1) dan (2) serta pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah nomor 9 tahun 1975 tentang pelaksanaan UndangUndang Nomor1 tahun 1974 tentang perkawinan ternyata tidak berhasil (telah gagal), makadalam hal ini Perceraian a quo dipandang sebagai Tasrih bi ihsan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berdasarkan sebuah hadits dankaidahkaidah hukum serta pendapat para pakar hukum Islam yang selanjutnyadiambil alin sebagai pendapat Majelis Hakim, menegaskan sebagai berikut