Ditemukan 19086 data
88 — 12
perempuan dalam program nasional pemberdayaan Masayarakat Mandiri Pedesaan (PNPNMP) tahun 2009, yaitu dana dari pencairan 22 kelompok simpan pinjam perempuan baik darikelompok fiktif maupun kelompok yang datanya dimanipulasi sebanyak Rp. 228.000.000, darijumlah tersebut telah dikembalikan sebagian oleh Terdakwa, sehingga sisa yang harus dibayarkembali oleh Terdakwa sebesar Rp. 189.200.000, karena ketidak mampuan Terdakwa untuk108mengembalikan uang sejumlah itu, maka Terdakwa dibawa ke sidang pengadilan tipikor
,MH selaku Hakim Anggota dariHakim Ad Hoc Tipikor yang ditunjuk berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 AKhusus Palembang Nomor : 49/Pen.Pid.SusTPK/2014/PN PLG, tanggal 05 Nopember 2014,putusan mana diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu, 25 Februari2015 dengan dibantu oleh DARMAWAN SH.
72 — 7
90 — 28
78 — 14
125 — 19
./16.b/III/2017 ditreskrimsus tanggal 2 Maret 2017 dan berita acara penyitaan tanggal 23 Maret 2017 Jo.Penetapan Pengadilan Nomor : 10 / Pen.Pid.Sus Tipikor /2017/PN Gto tanggal 11 April 2017 dirampas untuk negara untuk pembayaran uang pengganti dari Terdakwa tersebut;7. Menyatakan waktu selama terdakwa ditahan dengan jenis tahanan kota dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;8. Memerintahkan supaya terdakwa ditahan setelah mempunyai kekuatan hukum tetap;9.
./35.a/11/2017 ditreskrimsus tanggal 3 Februari 2017 dan beritaacara penyitaan tanggal 23 Maret 2017 yang kemudian telah dimintakan penetapanPengadilan Nomor : 10 / Pen.Pid.Sus Tipikor /2017/PN Gto tanggal 11 April 2017eonennnnn Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sebagaimana dalamPasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.
Bahwa terdakwa telah mengembalikan Kerugian Keuangan Negara sebasar Rp.5.300.000,00 (lima juta tiga ratus ribu rupiah) kepada Penyidik Reskrimsus PoldaGorontalo yang telah dilakukan Penyitaan berdasarkan Surat Perintah penyitaanNomor : SP.Sidik./35.a/11/2017 ditreskrimsus tanggal 3 Februari 2017 dan beritaacara penyitaan tanggal 23 Maret 2017 yang kemudian telah dimintakan penetapanPengadilan Nomor : 10 / Pen.Pid.Sus Tipikor /2017/PN Gto tanggal 11 April 2017.woncncnnee Perbuatan terdakwa tersebut
Hlm. 119/142/V/2017/Ditreskrimsus Tanggal 13 Februari 2017 yang telah dilakukan Penyitaanberdasarkan Surat Perintah penyitaan Nomor : SP.Sidik./35.a/11/2017 ditreskrimsustanggal 3 Februari 2017 dan berita acara penyitaan tanggal 23 Maret 2017 yangkemudian telah dimintakan penetapan Pengadilan Nomor : 10 / Pen.Pid.Sus Tipikor/2017/PN Gto tanggal 11 April 2017.
5.135.000, (lima juta seratus tiga puluh lima juta rupiah)tersebut kepada Penyidik berupa pengembalian kerugian keuangan negara sebagaimana/I/2017/DitreskrimsusTanggal 13 Februari 2017 yang telah dilakukan Penyitaan berdasarkan Surat Perintahterbukti berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Nomor : STP/penyitaan Nomor : Sprin.Sita/16.b/III/2017 ditreskrimsus tanggal 2 Maret 2017 dan beritaacara penyitaan tanggal 23 Maret 2017 yang kemudian telah dimintakan penetapanPengadilan Nomor : 10 / Pen.Pid.Sus Tipikor
220 — 125
73 — 21
108 — 17
136 — 24
185 — 36
92 — 0
122 — 92
142 — 62
59 — 14
seratus delapan puluh sembilanjuta dua ratus ribu rupiah).Menimbang, bahwa uang dari pencairan 22 kelompok simpan pinjam perempuan baik darikelompok fiktif maupun kelompok yang datanya dimanipulasi sebanyak Rp. 228.000.000, dari102jumlah tersebut telah dikembalikan sebagian oleh Susyana, sehingga sisa yang harus dibayarkembali oleh Terdakwa bersamasama dengan Susyana sebesar Rp. 189.200.000, karena ketidakmampuan Terdakwa untuk mengembalikan uang sejumlah itu, maka Terdakwa dibawa ke sidangpengadilan tipikor
dibebankan pidana tambahan berupa pembayaranuang pengganti;Menimbang, bahwa dana dari pencairan 22 kelompok simpan pinjam perempuan baik darikelompok fiktif maupun kelompok yang datanya dimanipulasi sebanyak Rp. 228.000.000, darijumlah tersebut telah dikembalikan sebagian oleh Susyana, sehingga sisa yang harus dibayarkembali oleh Terdakwa bersamasama dengan Susyana sebesar Rp. 189.200.000, karena ketidakmampuan Terdakwa untuk mengembalikan uang sejumlah itu, maka Terdakwa dibawa ke sidangpengadilan tipikor
87 — 22
130 — 9
86 — 22
78 — 22
.: Pensiuan PNS pada Dinas Perkebunan PropinsiSumatra Selatan: SLTATerdakwaTerdakwa ditahan berdasarkan surat perintah/penetapan penahanan dari :e Penyidik : Tidak dilakukan penahanan;e Penuntut Umumdengan 31 Maret 2015;: Status Tahanan Kota sejak 12 Maret 2015 sampaie Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPalembang dengan status Tahanan Kota sejak 24 Maret sampai dengan tanggal 22April 2015;e Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor pada PengadilanNegeri
113 — 45
117 — 22