Ditemukan 1155 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2016 — Putus : 14-09-2016 — Upload : 23-02-2019
Putusan PA MANINJAU Nomor 134/Pdt.G/2016/PA.Min
Tanggal 14 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
127
  • Makmur) di depan sidang Pengadilan Agama Maninjau;

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam untuk dicatat dalam buku daftar cerai talak;

    5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 281.000,- (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah);

    Bahwa Pemohon dengan Termohon adalah suami isteri sah yang telahmenikah pada tanggal 15 Mei 2000 sebagaimana tercatat dalam KutipanAkta Nikah Nomor : , yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan Matur, Kabupaten Agam tanggal 05 Juni 2000;2. Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon membina rumah tanggadi rumah orang tua Termohon di Kecamatan Matur, Kabupaten AgamKabupaten Agam sampai pisah rumah;Halaman 1 dari 12 Halaman Putusan Nomor 134/Pdt.G/2016/PA.Min3.
    Bahwa semenjak kejadian tersebut setelah bermusyawarah dengankeluarga Termohon, Pemohonpun memutuskan pergi meninggalkan tempatkediaman bersama dan pergi ke rumah orang tua Pemohon di Kabun RayaDusun Arau Jorong Kuok III Koto, Kenagarian Matur Mudiak, KecamatanMatur, Kabupaten Agam, sedangkan Termohon masih tetap tinggal dirumah orang tua Termohon di Kecamatan Matur, Kabupaten AgamKabupaten Agam, sejak saat itu antara Pemohon dan Termohon sudahtidak tinggal satu rumah lagi yang sampai sekarang sudah
    Alat bukti surat :Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor tanggal 05 Juni 2000 yang dikeluarkanoleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur,Kabupaten Agam, telah dileges, lalu diberi tanda P dan diparaf;B.
    Bahwa saksi mengetahui hal tersebut dari pengaduan Pemohonkepada saksi; Bahwa yang saksi lihat antara Pemohon dengan Termohon telahpisah rumah sejak lebih kurang 8 bulan yang lalu sampai sekarangPemohon tinggal di Kabun Raya Dusun Arau Jorong Kuok Ill Koto,Kenagarian Matur Mudiak, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam,sedangkan Termohon masih tetap tinggal di rumah orang tua Termohondi Paparangan, Dusun Arau Jorong Kuok Ill Koto, Kenagarian MaturMudiak, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam;Halaman 4 dari 12
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam untuk dicatat dalambuku daftar cerai talak;5.
Putus : 19-01-2015 — Upload : 26-03-2015
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 82/PID.B/2014/PN.Lbb ;
Tanggal 19 Januari 2015 — - JONI EFENDI BIN JOARI PGL JON ;
492
  • Matur Kab. Agambersama dengan rekan rekan saksi yang lainnya yang di antaranyabernama HADI DASMANA PgI HADI dan pada saat sampai di CubadakLilin Jorong Cubadak Lilin Kenagarian Tigo Balai Kec. Matur Kab.
    Matur Kab.
Register : 12-11-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan PA MANINJAU Nomor 38/Pdt.P/2018/PA.Min
Tanggal 11 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
7826
  • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;

    4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp.211000 ( dua ratus sebelas ribu rupiah);

    Tangah, Kenagarian Matur Mudiak,Kecamatan Matur, Kabupaten Agam;Bahwa yang menjadi gadhi nikah Pemohon dan Pemohon IIadalah Katik Sinaro;Bahwa yang menikahkan Pemohon II adalah ayah kandungPemohon Il bernama Bahar dan saksinya bernama PenghuluBandaro dan Alfitra;Bahwa mahar Pernikahan Pemohon dengan Pemohon II berupaseperangkat alat shalat;Bahwa saat menikah, status Pemohon adalah jejaka danPemohon II berstatus janda ditinggal mati oleh suaminya;Bahwa Pemohon dan Pemohon II membina rumah tangga
    merekadi Jorong Sidang Tangah, Kenagarian Matur Mudiak KecamatanMatur, Kabupaten Agam;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah dikaruniai satu oranganak;Bahwa antara Pemhon dengan Pemohon II tidak ada hubungandarah/nasab dan sepersusuan;Bahwa tidak ada gugatan dari pihak lain tentang pernikahanPemohon dengan Peohon Il;Bahwa pernikahan Pemohon !
    Penetapan No.38/Padt.P/2018/PA.MinBahwa Para Pemohon menginginkan itsbat nikah untuk mengurusakta kelahiran anak mereka dan sebagai bukti nikah Pemohon dengan Pemohon Il;saksi Il, umur 28 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan IbuRumah Tangga, bertempat tinggal di Dusun Talago Jorong SidangTangah, Kenagarian Matur Mudiak, Kecamatan Matur, KebupatenAgam, di bawah sumpah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut;Bahwa Pemohon adalah kakak saksi;Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon
    II pada bulanAgustus 2016 di Jorong Sidang Tangah, Kenagarian Matur Mudiak,Kecamatan Matur, Kabupaten Agam;Bahwa yang menjadi qadhi nikah Pemohon dan Pemohon IIadalah Katik Sinaro;Bahwa yang menikahkan Pemohon II adalah ayah kandungPemohon Il bernama Bahar dan saksinya bernama PenghuluBandaro dan Alfitra;Bahwa mahar Pernikahan Pemohon dengan Pemohon II berupaseperangkat alat shalat;Bahwa saat menikah, status Pemohon adalah jejaka danPemohon II berstatus janda ditinggal mati;Bahwa Pemohon dan Pemohon
    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkanperkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur,Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp211.000,00 ( dua ratus sebelas ribu rupiah);Hal. 9 dari 10 Hal.
Register : 03-03-2020 — Putus : 07-04-2020 — Upload : 07-04-2020
Putusan PA MANINJAU Nomor 3/Pdt.P/2020/PA.Min
Tanggal 7 April 2020 — Pemohon melawan Termohon
138
    • Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Asman bin Rasid) dengan Pemohon II (Lita Darneli binti Awaludin) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2001 di Jorong Kuok III Koto, Kenagarian Matua Mudiak, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam;
    • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, untuk
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah orang kurangmampu/miskin yang bekerja sebagai Buruh Harian Lepas denganpenghasilan Rp.600.000, perbulan, Pemohon dan Pemohon IImemiliki tanggungan Tiga orang anak, Pemohon dan Pemohon IImendapatkan, TNP2K, KIS, KKS Pemohon memiliki SuratKeterangan Tidak Mampu Nomor : 140/277/II/K.MM2020 yangdikeluarkan oleh Wali Nagari Matur Mudiak pada tanggal 19Februari 2020;2.
    Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Pemohon II membinarumah tangga di Jorong Kuok Ill Koto, Kenagarian Matua Mudiak,Kecamatan Matur, Kabupaten Agam sampai sekarang dan telahdikarunia Tiga orang anak:4.1 anak I, Perempuan, lahir 25 April 2002;4.2 anak Il, Perempuan, lahir 31 Januari 2004;4.3 anak III, Lakilaki, Lahir 21 Maret 2010;5. Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tidak adahubungan darah dan juga tidak sesusuan dan telah dilaksanakan sesualdengan syari'at Islam;Hal. 2 dari 12 Hal.
    ke Pengadilan Agama Maninjausehubungan dengan permohonan Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikahtersebut;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan para Pemohon telahhadir sendiri di persidangan;Bahwa selanjutnya dibacakan surat permohonan para Pemohon yangisi dan maksudnya tetap dipertahankan oleh para Pemohon denganperubahan pada posita poin 2, ditambah dengan, kemudian pernikahan ParaPemohon diulang pada tanggal 30 Juni 2001, dirumah P3N Jorong Kuok IIIKoto, Kenagarian Matua Mudiak, Kecamatan Matur
    (Pemohon I) yangdikeluarkan oleh Wali Nagari Matua Mudiak, Kecamatan Matur,Kabupaten Agam, pada tanggal 19 Februari 2020, bermeteral cukup,telah dicap pos (nazegelen), telah dicocokkan dengan aslinya ternyatacocok, dan diberi kode P.1.2. Fotokopi Kartu. Tanda Penduduk An.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon () dengan Pemohon II() yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2001 di Jorong Kuok III Koto,Kenagarian Matua Mudiak, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkanperkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, KabupatenAgam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4.
Register : 17-07-2017 — Putus : 19-12-2017 — Upload : 11-02-2019
Putusan PA MANINJAU Nomor 105/Pdt.G/2017/PA.Min
Tanggal 19 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
1714
  • PUTUSANNomor 105/Pdt.G/2015/PA.Min2set LF7 ~e*DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maninjau yang memeriksa dan mengadili perkaraCerai Gugat pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara:Novi Fadilla binti H.St.Pamenan, umur 29 tahun, agama Islam,pendidikanSMA, pekerjaanlbu Rumah Tangga, tempat tinggal diJorong Ketaping, Kenagarian Lawang, Kecamatan Matur, KabupatenAgam. sebagaiPenggugat;MelawanDodi Hartono
    Bahwa Penggugat denganTergugat adalah suami istri sah yang telahmenikah pada tanggal 17 Mei2008 di Kantor Urusan Agama KecamatanMatur sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor78/06/V/2008 yang dikeluarkanolenPegawaiPencatatNikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Matur Kabupaten Agam tanggal19 Mei 2008;Halaman 1 dari 12 Halaman Putusan Nomor 061/Pdt.G/2015/PA.Min2.
    Bahwa setelah menikah Penggugat denganTergugat membinarumahtangga di Pasar Lawang, Kenagarian Lawang, KecamatanMaturselama 3 tahun, kemudian pindah ke Kampung Rumah Gadang,Jorong Sari Bulan, Kenagarian Tigo Balai, Kecamatan Matur selama 5tahun, sampaiberpisah;3. Setelah menikah Penggugat dengan Tergugat telah bergaul layaknyasuami isteri dan telah dikaruniai dua orang anak : 1. Shiva Aurelia Rijers,lahir tanggal 4 Maret 2009, 2. Alicha Malaciano Rijers, lahir tanggal 23November 2010;4.
    Fotokopi kutipan Akta Nikah Nomor 78/06/V/2008, yangdikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Matur, Kabupaten Agam tanggal 19 Mei 2008, telahdinazegelen dan dileges, setelah dicocokkan dengan aslinya dan ternyatasama, lalu diberi tanda P.2 dan diparaf;B. Bukti Saksi:1. Yuliani Zulfahmi bin Tamaran, umur 57 tahun, agama Islam,pendidikan SMP, pekerjaan Petani, bertempat tinggal di JorongKetaping, Kenagarian Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mengirimkansalinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agamuntuk dicatat dalam buku daftar cerai gugat;5.
Register : 28-05-2020 — Putus : 18-06-2020 — Upload : 18-06-2020
Putusan PA MANINJAU Nomor 14/Pdt.P/2020/PA.Min
Tanggal 18 Juni 2020 — Pemohon melawan Termohon
2115
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Jamawir bin Jamaan) dengan Pemohon II (Yulizar binti Martiar) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 1987 di Mesjid Alam Kenagarian Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam;
    3. MemerintahkanPara Pemohon untuk mendaftarkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan
    PENETAPANNomor 14/Pdt.P/2020/PA.MinDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maninjau yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkan putusandalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukan oleh :Jamawir bin Jamaan, Tempat / tanggal lahir Lawang/ 02 Mei 1956, agama Islam,pendidikan Sekolah Dasar, pekerjaan Petani, tempat tinggal di DusunPila Jorong Batu Basa, Kenagarian Lawang, Kecamatan Matur
    Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Pemohon II membina rumahtangga di Dusun Pila Jorong Batu Basa, Kenagarian Lawang, Kecamatan Matur,Kabupaten Agam sampai sekarang dan telah dikarunia tiga orang anak bernama:4.1 Delvi Oktavia ,Perempuan, umur 24 tahun;4.2 Dedek Swandi,Lakilaki ,umur 21 tahun;4.3 Muhammad Rezki, lakilaki ,umur 15 tahun;5. Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II tidak ada hubungan darahdan juga tidak sesusuan dan telah dilaksanakan sesuai dengan syariat Islam;6.
    Menetapkan sahnya pernikahan Jamawir bin Jamaan dengan Yulizar bintiMartiar yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 21 Juni 1987 di Mesjid AlamKenagarian Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam;3.
    Masri Amsa bin Ahmad Syarif, umur 69 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Jorong Batu Basa, Kenagarian Lawang,Kecamatan Matur Kabupaten Agam, yang merupakan Paman Kandung (pihakHal. 3 dari 11 Hal.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Jamawir bin Jamaan)dengan Pemohon II (Yulizar binti Martiar) yang dilaksanakan pada tanggal 21Juni 1987 di Mesjid Alam Kenagarian Lawang, Kecamatan Matur, KabupatenAgam;3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mendaftarkan perkawinannya ke KantorUrusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, untuk dicatat danditerbitkan buku nikahnya;4.
Register : 17-11-2021 — Putus : 07-12-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PA MANINJAU Nomor 55/Pdt.P/2021/PA.Min
Tanggal 7 Desember 2021 — Pemohon melawan Termohon
5310
  • Parimpunan) yang dilaksanakan pada15 Desember 2000 di Mesjid Alam Kenagarian Lawang Tigo BalaiKecamatan Matur Kabupaten Agam;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;
  • Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp260.000,00 (dua ratus enampuluh ribu rupiah);
Banda Gadang, Kenagarian Matur Hilia, KecamatanMatur, Kabupaten Agam, Nomor Handphone 081374174692 sebagaiPemohon ;Asni binti Kutar ST.
Parimpunan, tempat/tanggal lahir Matur 16 Juni 1974, umur 47tahun, NIK.1306045606740001, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Pedagang, tempat tinggal di di Kampuang Tasia JorongBanda Gadang, Kenagarian Matur Hilia, Kecamatan Matur,Kabupaten Agam, Kabupaten Agam sebagai Pemohon II;Selanjutnya Pemohon bersama dengan Pemohon II disebut ParaPemohon.Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telan mendengar keterangan para Pemohon;Telah memeriksa alatalat bukti para Pemohon.DUDUK
Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Pemohon Il membina rumahtangga di rumah orang tua Pemohon yang beralamat di Kampuang Tasia JorongBanda Gadang, Kenagarian Matur Hilia, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam;5. Bahwa selama perikahan Pemohon dengan Pemohon Il telah bergaulsebagai suami isteri dan sudah di karuniai lima orang anak bernama;5.1. Indah Asrilia, Perempuan, umur 20 tahun;5.2 YoraAmanda, Perempuan, umur 18 tahun;5.3.
Alam KenagarianLawang Tigo Balai, Kenagarian Matur Mudiak, Kecamatan Matur, KabupatenAgam; Bahwa saksi tahu wali nikahnya diwakilkan kepada Almadi selaku adikkandung dari Pemohon II karena ayah kandung dari Pemohon II sedang sakitsaat itu dan tidak bisa menghadiri pernikahannya; Bahwa saksi tahu wali nikahnya mewakilkan tersebut yang diketahulsendiri oleh saksi; Bahwa saksi tahu yang menjadi saksi dalam pernikahan tersebutadalah Mayan namun yang seorang lagi lupa namanya ; Bahwa saksi tahu mahar
Parimpunan) yangdilaksanakan pada 15 Desember 2000 di Mesjid Alam Kenagarian Lawang TigoBalai Kecamatan Matur Kabupaten Agam ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanperkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam,untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4.
Register : 08-09-2016 — Putus : 28-09-2016 — Upload : 24-02-2019
Putusan PA MANINJAU Nomor 74/Pdt.P/2016/PA.Min
Tanggal 28 September 2016 — Pemohon melawan Termohon
438
  • PENETAPANNomor 074/Pdt.P/2016/PA.MinSee DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maninjau yang memeriksa dan mengadili perkaraPermohonan Pengesahan Nikah pada tingkat pertama dalam persidanganmajelis telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara yangdiajukan oleh:Chandra bin Sabin, umur 46 tahun, agama Islam, pendidikan Tidak Tamat SD,pekerjaan Tukang Sapu di Hotel Ambun Pagi, tempat tinggaldi Dusun Embun Pagi Jorong Padang Galanggang,Kenagarian Matur Mudiak,
    Kecamatan Matur, KabupatenAgam, sebagai Pemohon ;Desmawati binti Sulin, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikan Tidak TamatSD, pekerjaan lbu Rumah Tangga, tempat tinggal di DusunEmbun Pagi Jorong Padang Galanggang, Kenagarian MaturMudiak, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, sebagaiPemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon II dengan permohonannyabertanggal 08 September 2016
    yang telah terdaftar pada tanggal yang samadalam Buku Register Induk Perkara Permohonan Pengadilan Agama ManinjauNomor 074/Pdt.P/2016/PA.Min mengajukan halhal sebagai berikut:Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tahun 1991 di Dusun Pahambean, Jorong Padang Galanggang,Kenagarian Matur Mudiak, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam dihadapanHalaman 1 dari 7 Halaman Penetapan Nomor 074/Pat.P/2016/PA.MinQadhi Nikah yang bernama PANGULU SUTAN dan wali nikah PANGULUSUTAN ( karena
    Keluarga Pemohon II sudah tidak ada lagi) dan disaksikanoleh dua orang saksi yang bernama Dt.SATI dan BUJANG SAMBILANdengan mahar berupa uang sebesar Rp 20.000, (dua puluh ribu rupiah);Bahwa sebelum menikah Pemohon berstatus Jejaka dan Pemohon Ilberstatus perawan;Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Pemohon II membina rumahtangga di Dusun Pahambean, Jorong Padang Galanggang, KenagarianMatua Mudiak, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam selama 1 hari,kemudian sering berpindahpindah, dan sekarang tinggal
    Majelis Hakim Pengadilan Agama Maninjau untukmemeriksa perkara ini dan menjatuhkan penetapan sebagai berikut:PRIMAIR1.22:Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;Menetapkan sahnya pernikahan antara Pemohon dengan Pemohon II yangdilaksanakan pada tahun 1991 di Dusun Pahambean, Jorong PadangGalanggang, Kenagarian Matua Mudiak, Kecamatan Matur, KabupatenAgam;Membebaskan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDAIRApabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadiladilnya;Bahwa permohonan
Register : 14-09-2016 — Putus : 05-10-2016 — Upload : 23-02-2019
Putusan PA MANINJAU Nomor 145/Pdt.G/2016/PA.Min
Tanggal 5 Oktober 2016 — Penggugat melawan Tergugat
5724
  • Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Rosmanidar binti Ahmad Sinan) dengan Sawali bin Samsuar yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 1969 di Jorong Gajah Mati, Kenagarian Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;

    4. Membebankan

    Kamaruddin bin Sawali, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikanSD, pekerjaan Garin Masjid, alamat di Jorong Gajah Mati, KenagarianLawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, sebagai Termohon I;2. Rahmiati binti Sawali, umur 43 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, alamat Jorong Gajah Mati, KenagarianLawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, sebagai Termohon Il;3.
    Bahwa pernikahan Pemohon dengan Sawali bin Samsuar telah dilangsungkan pada tanggal 18 Juli 1969 di Jorong Gajah Mati, KenagarianLawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam,dihadapan Qadhi Nikah yangbernama Dt.
    Menetapkan sahnya pernikahan Pemohon dengan Sawali bin Samsuaryang dilaksanakan pada tanggal tanggal 18 Juli 1969 di Jorong Gajah Mati,Kenagarian Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam;3.
    Bahwa Pemohon dengan Sawali bin Samsuar telah melangsungkanpernikahan pada tanggal 18 Juli 1969 di Jorong Gajah Mati, KenagarianLawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam;b. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon bernamaAhmad Sinan;c. Bahwa pernikahan Pemohon dengan Sawali bin Samsuar disaksikan olehdua orang saksi, masingmasing bernama Yauman dan Asamsudin;d.
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Rosmanidar binti Ahmad Sinan)dengan Sawali bin Samsuar yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 1969 diJorong Gajah Mati, Kenagarian Lawang, Kecamatan Matur, KabupatenAgam;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan pernikahannya keKantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, untuk dicatatdan diterbitkan buku nikahnya;4.
Register : 02-03-2021 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 09-03-2021
Putusan PA MANINJAU Nomor 17/Pdt.P/2021/PA.Min
Tanggal 9 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
2812
  • PENETAPANNomor 17/Pdt.P/2021/PA.MineADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maninjau yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim Tunggal telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara Dispensasi Kawin yang diajukanoleh:Deni Syofianti binti Samsudin, tempat tanggal lahir di Matur 27 Agustus1988, NIK 1306046708880002, umur 33 tahun, agamaIslam, pendidikan SD, pekerjaan ibu rumah tangga, tempatkediaman di Dusun bentaran Jorong Padang
    Galanggang,Kenagarian Matur Mudiak,Kecamatan Matur, KabupatenAgam, Nomor Handphone 085271223139 sebagaiPemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca suratsurat dalam berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon;Telah mendengar keterangan anak Pemohon dan calon suami anakPemohon;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dengan surat permohonannya tanggal 24 Februari2021 yang telah terdaftar pada Pengadilan Agama Maninjau pada tanggal 02Maret 2021 Nomor 17/Pdt.P/2021/PA.Min dengan dalildalil sebagai berikut
    Bahwa Pemohon adalah orang kurang mampu/miskin yang bekerjasebagai ibu rumah tangga dengan penghasilan Rp.400.000, perbulan,Pemohon memiliki tanggungan empat orang anak, Pemohonmendapatkan surat keterangan kurang mampu yang dikeluarakn olehkantor wali nagari matur mudiak dengan nomor : 402/553/SOS/II/2021yang dikeluarkan pada tanggal 15 Februari 2021 dan KKS;Halaman 1 dari 6 halaman Penetapan Nomor 17/Pdt.P/2021/PA.Min2.
    Tigo Balai,Kecematan Matur, Kabupaten Agam yang akan dilaksanakan dandicatatkan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Matur, Kabupaten Agam;3.
    Bahwa Pemohon telah menguruS semua Suratsurat sebagaipersyaratan untuk melangsungkan pernikahan sesuai dengan hukumsyarak dan peraturan perundangundangan yang berlaku, tapi karenaanak Pemohon belum mencapai umur 19 tahun, maka maksud tersebuttelah ditolak oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, KabupatenAgam dengan Surat Penolakan NomorB.027/KUA.136041/PW.01/02/2021 tanggal O9 Februari 2021, olehkarenanya Pemohon diharuskan untuk mengurus Dispensasi Nikah kePengadilan Agama Maninjau;4.
Register : 29-11-2012 — Putus : 26-12-2012 — Upload : 01-02-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 33/Pdt.P/2012/PA.Min
Tanggal 26 Desember 2012 — - Pemohon I - Pemohon II
158
  • Menetapkan sahnya perkawinan antara PEMOHON I dengan PEMOHON II yang dilaksanakan pada bulan November 2012 di Kecamatan Matur, Kabupaten Agam; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya; 4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 211.000,-(dua ratus sebelas ribu rupiah).
    Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 24 Nopember 2012 di Kecamatan Matur, Kabupaten Agam,dihadapan Qadhi nikah ZPB dan wali nikah BM (ayah kandung Pemohon Il)dan disaksikan oleh dua orang saksi yang bernama RA dan SD denganmahar berupa uang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah);2.
    Bahwa Pemohon dengan Pemohon II belum pernah mendapatkan buktipernikahan berupa Kutipan Akta Nikah, karena tidak tercatat di KantorUrusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, disebabkanpernikahannya dilaksanakan di bawah tangan;10.Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II tidak mempunyai buktiotentik berupa Kutipan Akta Nikah karena tidak tercatat di Kantor UrusanAgama Kecamatan Matur;11.Bahwa pada saat ini Pemohon dan Pemohon II sangat membutuhkanPenetapan Pengesahan nikah (ltsbat Nikah) sebagai
    Majelis Hakim Pengadilan Agama Maninjauuntuk menetapkan hari persidangan perkara ini dengan memanggil pihakpihakberperkara dan selanjutnya menjatuhkan penetapan sebagai berikut:PRIMAIR Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon dengan Pemohon Ilyang dilaksanakan pada tanggal 24 Nopember 2012 di Kecamatan Matur,Kabupaten Agam; Menetapkan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDAIRApabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadiladilnya;Bahwa
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan padabulan November tahun 2012 di Kecamatan Matur;2. Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II adalah ayah kandung PemohonIl bernama BM;3. Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon II disaksikan oleh dua orangsaksi, masingmasing bernama RA dan SD;4. Bahwa maharnya berupa uang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh riburupiah);5.
    Menetapkan sahnya perkawinan antara PEMOHON dengan PEMOHON IIyang dilaksanakan pada bulan November 2012 di Kecamatan Matur,Kabupaten Agam;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, KabupatenAgam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4.
Register : 18-01-2016 — Putus : 01-02-2016 — Upload : 11-05-2019
Putusan PA MANINJAU Nomor 0020/Pdt.G/2016/PA.Min
Tanggal 1 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
6014
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam untuk dicatat dalam buku daftar cerai talak;
    5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.271.000 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
    tempat tinggal di Kecamatan Matur,Kabupaten Agam , sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan surat permohonannyatertanggal yang telah didaftarkan di register kKepaniteraan Pengadilan AgamaManinjau Nomor 020/Pdt.G/2016/PA.Min tanggal 18 Januari 2016mengajukan halhalnya sebagai berikut:1.
    /Pdt.G/2016/PA.Mintinggal di Kelurahan Kebun Handil Kecamatan Jelutung Kota Jambi,selama 8 bulan dan membina rumah tangga disana, kemudian pindahkekampung di Jorong Pasar Matur Kenagarian Matur Hilir KecamatanMatur Kabupaten Agam sampai berpiah; Rumah tangga Pemohon danTermohon hanya yang rukun dan harmonis selama lebih kurang 9 tahunsetelah itu tidak rukun dan tidak harmonis sejak Lebaran bulan Julitahun 2015 karena antara Pemohon dan Termohon sering berselisihpaham dan cekcok dikarenakan Pemohon
    , Kenagarian Matur Hilir,Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, sedangkan Termohon tinggal diSurau Lua, Jorong Banda Gadang Kenagarian Matur Hilia dansekarang Termohon pergi ke Jakarta dirumah saudaranya;SejakTermohon meninggalkan Pemohon, antara Pemohon dan Termohontidak pernah kembali hidup rukun bersama lagi;Upaya damai dari pihakkeluarga pernah dilakukan namun tidak berhasil karena Termohonberkata melalui SMS kepada Pemohon Kalau Termohon pergi jangandicari lagi;Keterangan saksi tersebut disampaikan
    Saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah saudara sepupuPemohon; Saksi kenal dengan Termohon yang bernama Termohonyaitu istriPemohon;Pemohon dengan Termohon menikah pada tanggal 31 Mei 2006di Kantor Urusan Agama Kecamatan Jelutung, Kota Jambi; Saksi hadir saatPemohon dengan Termohon menikah;Pemohon dan Termohon belummempunyai anak;Setelah menikah Pemohon dan Termohon tinggal di KotaJambi selama 8 bulan, kemudian pindah kekampung di Surau Lua,kemudian pindah ke Pasar Matur, Kenagarian Matur Hilir
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam untuk dicatat dalambuku daftar cerai talak;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yanghingga kini dihitung sejumlah Rp.271.000 (dua ratus tujuh puluh satu riburupiah);Halaman 9 dari 11 Halaman Putusan No. 020.
Register : 27-09-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 07-12-2018
Putusan PA MANINJAU Nomor 30/Pdt.P/2018/PA.Min
Tanggal 4 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
6732
  • Fotokopi Ranji Keturunan Baiak Suku Caniago Kelurahan Matur yangdiketahui oleh Wali Nagari Matua Hilia dan Mamak Kepala Kaum, tanggal02082018 telah bermeterai cukup, telah dicap pos (nazegelen), dan telahdicocokkan dengan aslinya ternyata sesuai, dan diberi kode P.3;4. Fotokopi Surat Nikah Nomor 799/83/I/1969 atas nama M.
    Yasin yang dikeluarkanoleh Wali Nagari Matua Hilia Kecamatan Matur Kabupaten Agam tanggal 6Oktober 2015, telah bermeterai cukup, telah dicap pos (nazegelen), telahdicocokkan dengan aslinya dan ternyata sesuai, lalu diberi kode P.6;7.
    Fotokopi Surat Keterangan Kematian Nomor13.06.04.2001/100//SKK/X2015 atas nama Rabaani yang dikeluarkan olehWali Nagari Matua Hilia Kecamatan Matur Kabupaten Agam tanggal 17November 2015, telah bermeterai cukup, telah dicap pos (nazegelen), telahdicocokkan dengan aslinya dan ternyata sesuai, lalu diberi kode P.8;9.
    Fotokopi Surat Keterangan Kematian Nomor13.06.04.2001/100/140/SKK/X2015 atas nama Sidi Bagindo Sutan dan Tiahyang dikeluarkan oleh Wali Nagari Matua Hilia Kecamatan Matur KabupatenAgam tanggal 26 Februari 2015, telah bermeterai cukup, telah dicap pos(nazegelen), telah dicocokkan dengan aslinya dan ternyata sesuai, laludiberi kode P.9;10.
    Zurnetti binti Zubir, umur 63 tahun, agama Islam, pendidikan SMP,pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat tinggal di Jorong Banda Gadang,Nagari Matur Hilia, Kecamatan Matur , Kabupaten Agam, di bawah sumpahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut; Bahwa Saksi kenal dengan Para Pemohon karena Saksi adalahistri dari Pemohon I. Bahwa pasangan suami isteri yang bernama Amaiyudin danRabaani mempunyai 3 orang anak, yaitu Zulfah Asni, Pemohon danPemohon Il.
Register : 20-03-2014 — Putus : 07-10-2014 — Upload : 20-04-2015
Putusan PTUN PADANG Nomor 05-G-2014-PTUN-PDG
Tanggal 7 Oktober 2014 — ZULKIFLI LELO SUTAN LAWAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN AGAM
12563
  • Kelurahan pada waktu itu bernama Kepala DesaPadang Gelanggang Kec, Matur Sekarang Kantor Wali Nagari Matur Mudik ;Bahwa selanjutnya oleh Djafar Sutan Penghulu berdasarkan akta jual beli nomor 29/HT/2001 tanggal 22 Januari 2001 telah menjual tanah milik Kaum Penggugat tersebutkepada pihak lain yaitu Z.MANGKUTO SUTAN alamat Jalan Cimandiri Nomor 89RT 02 RW 1.
    sekarang Kantor Wali Nagari Matur Mudik ) telahmengakibatkan Penggugat kehilangan kesempatan untuk mengajukan bantahan dankeberatan ;Bahwa akibat diterbitkannya Sertifikat Hak Milik No. 15 tertanggal 25 Mei 1999tercatat Atas nama Djafar Sutan Penghulu yang telah dibaliknamakan atas nama ZMangkuto Sutan dan Yuninar dengan Surat Ukur No. 04.05.07/1998 tanggal 24Desember 1998 dengan luas tanah 6920 M2 yang terletak di desa Padang Gelanggang,Kecamatam Matur Kabupaten Agam yang dibuat tanpa sepengetahuan
    Kapolsek Matur di Matur sebagai Tergugatc Tuan Djafar sebagai TergugatPerkara Nomor : 11/Pdt.G/2004.PN.LB.BS telah diputus oleh Pengadilan NegeriLubuk Basung pada tanggal 04 Mei 2005, dimana Pihak Penggugat Menang danTergugat Kalah ;Atas putusan mana, Pihak Tergugat I mengajukan upaya hukum banding kePengadilan Tinggi Padang yang tercatat dengan Register Perkara Nomor : 111/PDT/2005/PT.PDG dan Pengadilan Tinggi Padang telah memutus perkara tersebutpada tanggal 13 Desember 2005, dimana Pihak Pembanding
    Kapolres Agam di Lubuk Basung Cq.Kapolsek Matur di Matur (Tergugat I / Pembanding / Termohon Kasasi)mengajukan upaya hukum luar biasa yaitu Peninjauan Kembali ke MahkamahAgung Republik Indonesia yang tercatat dengan Register Perkara Nomor : 769 PK /PDT / 2010 dan Mahkamah Agung Republik Indonesia telah memutus perkaratersebut pada tanggal 16 Pebruari 2011, dimana Pihak Pemohon PK ( PemohonKasasi / Terbanding / Penggugat ) Menang dan Pihak Pemohon PK ( TermohonKasasi / Pembanding / Tergugat I ) Kalah
    MARTINUS ;2 2222222 n nnn nnn ccc nnn cc cnc cnc cnne Bahwa saksi adalah mantan Kapolsek Matur yang membantu alm.
Register : 01-12-2016 — Putus : 21-12-2016 — Upload : 22-02-2019
Putusan PA MANINJAU Nomor 186/Pdt.G/2016/PA.Min
Tanggal 21 Desember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
129
  • secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Habibi bin Amrizal) terhadap Penggugat (Putri Yolandari S binti Alberts);

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur

    Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami istri sah yang telahmenikah pada tanggal 2010 di Masjid Istiqlal di Jorong Pauh, KenagarianPanta Pauh, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam sebagaimana tercatatdalam Kutipan Akta Nikah: /27/IX/2010, yang dikeluarkan oleh PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agamtanggal 29 September 2010;2.
    Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat membina rumah tangga dirumah orang tua Penggugat di Jorong Pauh, Kenagarian Panta Pauh,Kecamatan Matur, Kabupaten Agam selama 3 hari, kemudian seringHalaman 1 dari 13 Halaman Putusan No.186/Pdt.G/2016/PA.Minberpindahpindah dan terakhir tinggal di rumah kontrakan di SimpangStasiun Bukittinggi sampai pisah rumah;.
    Bahwa setelah kejadian tersebut Penggugat pergi meninggalkan tempatkediaman bersama dan sekarang tinggal di rumah orang tua Penggugat diJorong Pauh, Kenagarian Panta Pauh, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam,sedangkan Tergugat tinggal di rumah orang tua Tergugat di Jorong Panta,Kenagarian Panta Pauh, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam dan antaraHalaman 2 dari 13 Halaman Putusan No.186/Pdt.G/2016/PA.MinPenggugat dan Tergugat sudah tidak satu tempat tinggal lagi yang sampaisekarang sudah lebih kurang 2 tahun
    saksi, Jorong Panta, Kenagarian PantaPauh, Kecamatan Matur, kemudian pindah ke Bukittinggi Ssampaiberpisah rumah; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai dua orang anak;Halaman 4 dari 13 Halaman Putusan No.186/Pdt.G/2016/PA.Min2.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mengirimkansalinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agamuntuk dicatat dalam buku daftar cerai gugat;5.
Register : 28-07-2016 — Putus : 28-09-2016 — Upload : 15-02-2019
Putusan PA MANINJAU Nomor 113/Pdt.G/2016/PA.Min
Tanggal 28 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1618
  • Gadang, Jorong Andaleh, Kenagarian Tigo Balai,Kecamatan Matur, Kabupaten Agam sebagai Pemohon;melawanEvi Aslinda binti Dahlan, umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu RumahTangga, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, alamat diDusun III Jalan Benteng, Jorong Andaleh, Kenagarian Tigo Balai,Kecamatan Matur, Kabupaten Agam sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah memperhatian suratsurat perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa
    Bahwa Pemohon dengan Termohon adalah suami isteri sah yang telahmenikah pada tanggal 21 April 2011 di Matur sebagaimana tercatat dalamKutipan Akta Nikah Nomor 046/12/IV/2011, yang dikeluarkan oleh KepalaKantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam tanggal 21 April2011;Halaman 1 dari 13 halaman Putusan Nomor 111/Pdt.G/2016/PA.Min2.
    Alat bukti surat : Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 046/12/IV/2011 tanggal 21 April2011 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, telah dinazegelen dandileges, setelah dicocokkan dengan aslinya ternyata cocok, lalu diberitanda P dan diparaf;Halaman 3 dari 13 halaman Putusan Nomor 111/Pdt.G/2016/PA.MinB. Saksisaksi :1.
    Setelah kejadian tersebutHalaman 8 dari 13 halaman Putusan Nomor 111/Pdt.G/2016/PA.MinPemohon pulang ke rumah orang tua Pemohon di Dusun Ill Jalan SurauGadang, Jorong Andaleh, Kenagarian Tigo Balai, Kecamatan Matur, KabupatenAgam selama 1 bulan setengah.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, untuk dicatat dalambuku daftar cerai talak;5.
Register : 21-07-2016 — Putus : 05-09-2016 — Upload : 16-02-2019
Putusan PA MANINJAU Nomor 105/Pdt.G/2016/PA.Min
Tanggal 5 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
117
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;

    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Dodi Hartono bin Masri) terhadap Penggugat (Novi Fadilla binti H.St.Pamenan);

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam untuk dicatat dalam buku daftar cerai

    PUTUSANNomor 105/Pdt.G/2015/PA.Min2set LF7 ~ 7"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maninjau yang memeriksa dan mengadili perkaraCerai Gugat pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara:Penggugat, umur 29 tahun, agama Islam, pendidikanSMA, pekerjaanlbuRumah Tangga, tempat tinggal di Kecamatan Matur, Kabupaten Agam.sebagaiPenggugat;MelawanTergugat, umur35tahun, agama Islam, pendidikanSTM,pekerjaanPengangguran
    Fotokopi kutipan Akta Nikah Nomor , yang dikeluarkan olehPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur,Kabupaten Agam tanggal 19 Mei 2008, telah dinazegelen dan dileges,setelah dicocokkan dengan aslinya dan ternyata sama, lalu diberi tandaP.2 dan diparaf;B. Bukti Saksi:1. Saksi 1, umur 57 tahun, agama Islam, pendidikan SMP,pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Kecamatan Matur, KabupatenAgam.
    ,akan menerangkan tentang keadaan rumah tangga Penggugatdengan Tergugat di bawah sumpahnya sebagai berikut : Bahwa Saksi kenal dengan Penggugat karena Penggugat adiksepupu saksi, sedangkan Tergugat , Ssuami Penggugat;; Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat membinarumah tangga di Kecamatan Matur selama 3 tahun, kemudian pindahke Kampung Rumah Gadang, Kecamatan Matur selama 5 tahun,sampai berpisah;; Bahwa Penggugat dan Tergugat belum di karuniai 2 orang anak; Bahwa rumah tangga Penggugat
    ,Kabupaten Agam akan menerangkan tentang keadaan rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat di bawah sumpahnya sebagai berikut : Bahwa Saksi kenal dengan Penggugat karena Penggugatkeponakan saksi, sedangkan Tergugat , suami Penggugat;; Bahwa Setelah menikah Penggugat dengan Tergugat membinarumah tangga di Kecamatan Matur selama 3 tahun, kemudian pindahke Kampung Rumah Gadang, Kecamatan Matur selama 5 tahun,sampai berpisah; Bahwa Penggugat dan Tergugat belum di karuniai 2 orang anak;Bahwa Rumah tangga
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mengirimkansalinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada PegawalPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agamuntuk dicatat dalam buku daftar cerai gugat;5.
Register : 03-01-2018 — Putus : 10-04-2018 — Upload : 14-08-2018
Putusan PA MANINJAU Nomor 7/Pdt.G/2018/PA.Min
Tanggal 10 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
1810
  • PUTUSANNomor 7/Pdt.G/2018/PA.MinDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maninjau yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanputusan dalam perkara Cerai Gugat antara:XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX, tempat/ tanggal lahir Padang Gelanggang 16 Maret1984, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan Ibu RumahTangga, tempat tinggal di Jorong Padang GelanggangKenagarian Matua Mudiak Kecamatan Matur, KabupatenAgam, sebagai Penggugat
    ;melawanXXXXXXXXXXXXXXXXXAXXAXXXX, trempat/ tanggal lahir Duri 25 April 1984, agamaIslam, pendidikan SMK, pekerjaan Tidak Bekerja, tempattinggal dahulu di Jorong Padang Galanggang, KenagarianMatur Mudiak, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, sekarangtidak diketahui alamatnya di dalam maupun di luar WilayahRepublik Indonesia, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan memeriksa buktibukti dipersidangan;DUDUK PERKARABahwa Penggugat
    Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami istri sah yang telahmenikah pada tanggal 13 Desember 2013 di Kantor Urusan AgamaKecamatan Matur, Kabupaten Agam sebagaimana tercatat dalam KutipanAkta Nikah Nomor : 154/02/XII/2013, yang dikeluarkan oleh PegawaiHalaman 1 dari 10 Halaman Putusan Nomor 7/ Pdt.G/2018/PA.MinPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agamtanggal 13 Desember 2013;2.
    Bahwa setelan menikah Tergugat mengucapkan taklik talaksebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Nikah;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat membina rumah tangga dirumah orang tua penggugat di Jorong Padang Gelanggang, KenagarianMatur Mudiak, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam sampai pisah rumah;Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat telah bergaul layaknyasuami isteri, telah dikaruniai satu orang anak yang bernama: Riski GifranMahendra, Umur dua tahun 5 bulan;Bahwa sejak awal pernikahan
    Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 154/02/XII/2013 yang dikeluarkan olehPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur,Kabupaten Agam. ( Bukti P2);Bahwa bukti bukti tersebut bermeterai cukup, telah dinazagellen pos, sertacocok dengan aslinya;B. Saksi Saksi:1.
Register : 26-10-2017 — Putus : 14-03-2018 — Upload : 22-10-2018
Putusan PA MANINJAU Nomor 177/Pdt.G/2017/PA.Min
Tanggal 14 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
3513
  • Dr.Moro No. 51, Jorong Pasar Matur, Kenagarian Matua Hilia,Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, dalam hal ini memberikuasa khusus kepada: Ton Hanafi, S.H.,. Advokat. Berkantordi Jl.
    Bahwa Penggugat adalah merupakan istri sah Tergugat yang menikah diMesjid Raya Matur pada tanggal 15 April 2011, sebagaimana dapatdibuktikan dengan Kutipan Akta Nikah Nomor ***/**/**/**** tanggal 15 April2011 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Matur Kabupaten Agam;2.
    Memang benar melarang secara baik baik ibuPenggugat datang ke toko yang beralamat di JI Dr Moro No 51 Jorongpasar Matur, kenagarian Matur Hilia, Kecamatan Matur, KabupatenAgam, karena Tergugat sudah merasa tidak nyaman dengan seringnyaterjadi pertengkaran antara Penggugat dengan ibunya, bahwa jugasering melukai hati Tergugat dengan banyaknya fitnah dan suka ngaturrumah tangga Tergugat dan Penggugat, bahkan ibu Penggugat seringmenyumpahi Penggugat;Halaman 6 dari 27 hal Puts Nomor 177/Pdt.G/2017/PA.Min
    Moro No. 51,Jorong Pasa Matur, Kenagarian Matua Hilia, Kecamatan Matur,Kabupaten Agam, dan sudah dikaruniai tiga orang anak yaitu :1.ANAK 1 umur 5 tahun, 2. ANAK 2, umur 4 tahun, 3.
    Moro No. 51, Jorong Pasa Matur, Kenagarian Matua Hilia,Kecamatan Matur, Kabupaten Agam; Bahwa, saksi mengetahui Penggugat dan Tergugat sudahdikaruniai tiga orang anak 1. ANAK 1 umur 5 tahun, 2. ANAK 2,umur 4 tahun, 3.
Register : 06-03-2018 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 21-10-2018
Putusan PA MANINJAU Nomor 9/Pdt.P/2018/PA.Min
Tanggal 28 Maret 2018 — Pemohon melawan Termohon
1311
  • Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Armansyah bin Ali Syahdanur) dengan Pemohon II (Desi Engla Hari Siska binti Almamora) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 2006 di Jorong Gajah Mati, Kenagarian Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, untuk dicatat

    , Kabupaten Agam, sebagai Pemohon I;Desi Engla Hari Siska binti Almamora, tempat/ tanggal lahir Matur/ 11Desember 1986, agama Islam, pendidikan Sekolah MenengahAtas, pekerjaan jualan, tempat tinggal di Jorong Gajah Mati,Kenagarian Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam,sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il serta memeriksabuktibukti di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon II dengan permohonannyabertanggal
    Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 14 Maret 2006 di rumah orang tua Pemohon II di Jorong GajahMati, Kenagarian Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, dihadapanPemuka Agama yang bernama Dt.
    Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Pemohon II membina rumahtangga dirumah orang tua Pemohon II di Jorong Gajah Mati, KenagarianLawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam selama lebih kurang 1 bulan,kemudian pindah ke rumah kontrakan di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh,Kota Bukittinggi selama lebin kurang 2 tahun, terakhir tinggal di rumahkediaman bersama di Jorong Gajah Mati, Kenagarian Lawang, KecamatanMatur, Kabupaten Agam sampai sekarang;4.
    Menetapkan sahnya pernikahan Pemohon dengan Pemohon II yangdilaksanakan pada tanggal 14 Maret 2006 di rumah orang tua Pemohon Ildi Jorong Gajah Mati, Kenagarian Lawang, Kecamatan Matur, KabupatenAgam;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Armansyah bin AlliSyahdanur) dengan Pemohon II (Desi Engla Hari Siska binti Almamora)yang dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 2006 di Jorong Gajah Mati,Kenagarian Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanperkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, KabupatenAgam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4.