Ditemukan 4064 data
SRI HARIYATI, SH
Terdakwa:
MUSTAM Als TAM Bin SUWARDI
341 — 17
1.MenyatakanTerdakwaMUSTAM Als TAM Bin SUWARDItersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKarena kelalaiannya mengakibatkan kebakaran sesuai dengan pasal 188 KUHP
2.Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwaMUSTAM Als TAM Bin SUWARDIoleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;<
Penuntut Umum:
SRI HARIYATI, SH
Terdakwa:
MUSTAM Als TAM Bin SUWARDI
AWALUDIN, SH
Terdakwa:
ARTAM EKO Alias TAM.
365 — 31
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa Artam Eko Alias Tam,
>telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa Artam Eko Alias Tam dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana
Penuntut Umum:
AWALUDIN, SH
Terdakwa:
ARTAM EKO Alias TAM.Menyatakan terdakwa, ARTAM EKO Alias TAM, bersalahmelakukan tindak pidana,SETIAP ORANG ATAU PEMEGANG IUPOPERASI PRODUKSI ATAU IUPK OPERASI PRODUKSI YANGMENAMPUNG, MEMANFAATKAN, MELAKUKAN PENGOLAHAN DANPEMURNIAN, PENGANGKUTAN,PENJUALAN MINERAL DANBATUBARA YANG BUKAN DARI PEMEGANG IUP,IUPK, ATAU IZINSEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM Pasal.37,Pasal 4 AYAT (3),PASAL.43 AYAT (2),PASAL.48,PASAL 67 AYAT (1),PASAL.81 AYAT(2), PASAL.103 AYAT ( 2), ATAU PASAL.105 AYAT (1).
Membantumelakukan Kejahatan.2. .Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, ARTAM EKO Alias TAM,berupa pidana penjara selama, 8 ( delapan ) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan , ditambah dengan Denda sebesarRp.500.000,000( lima ratus juta rupiah ), Subsidair selama 2 ( bulan )bulan kurungan.3.
perkara sebesarRp.2.000,( dua ribu rupiah ).Menimbang, bahwa terhadap tuntutan tersebut, terdakwa melaluipenasihat hukumnya telah mengajukan permohonan secara lisan yang padapokoknya mohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa terhadap permohonan terdakwa tersebut, Penuntutumum menyatakan tetap pada tuntutannya, sedangkan terdakwa menyatakantetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan PengadilanNegeri Ambon dengan dakwaan sebagai berikut :Bahwaterdakwa, ARTAM EKO Alias TAM
sebagai pelakutindak pidana ;Menimbang, bahwa dalam persidangan Terdakwa ARTAM EKO Alias TAMtelah membenarkan identitas dirinya sebagaimana yang termuat dalam suratdakwaan Penuntut Umum dan pengakuan Terdakwa sepanjang mengenaiidentitas dirinya tersebut didukung oleh keterangan para saksi, maka Majelishakim berpendapat dalam perkara ini tidak terdapat error in persona (kekeliruandalam mengadili orang), sehingga yang dimaksudkan dengan Setiap Orangdalam perkara ini adalah terdakwa ARTAM EKO Alias TAM
Menyatakan terdakwa Artam Eko Alias Tam, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan usahapenambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK2.
- Menyatakan terdakwa Artam Eko Alias Tam,
Karya So Immanuel Gort SH
Terdakwa:
NGUYEN THANH TAM
110 — 21
- Menyatakan Terdakwa NGUYEN THANH TAM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia melakukan usaha perikanan yang tidak memenuhi Perizinan Berusaha, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu Penuntut Umum;;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NGUYEN THANH TAM oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 150.000.000,00 (Seratus Lima puluh juta
Penuntut Umum:
Karya So Immanuel Gort SH
Terdakwa:
NGUYEN THANH TAMBD 31185 TS yang di Nahkodaioleh NGUYEN THANH TAM memang benar sewaktu akan dilakukanpemeriksaan kapal tersebut diduga sedang melakukan kegiatanpenangkapan ikan, di Wilayah perairan Laut Natuna Utara.
BD 31185 TSadalah Terdakwa yang bernama NGUYEN THANH TAM warga negaraVietnam, Terdakwa sebagai nakhoda mempunyai peran sebagai penanggungjawab penuh di atas kapal KM. BD 31185 TS pada saat kegiatan berlayar danpenangkapan ikan;Bahwa Saksi menjelaskan situasi pengejaran sampai pemeriksaan kapal BD31185 TS oleh KN.
BD 31185 TS adalah diri terdakwa yang bernamaNGUYEN THANH TAM berkewarganegaraan Vietnam;Bahwa kapal KNPULAU DANA323 telah memeriksa kapal KM. BD 31185TS, pada hari Sabtu tanggal 03 April 2021 jam 01.30 Wib di Laut NatunaUtara Berdasarkan gambar posisi kapal KM.
dengan unsur setiap orang dalam hal ini adalah diri TerdakwaNGUYEN THANH TAM, oleh karenanya cukup untuk menyatakan terpenuhinyaunsur inl;Ad2.
Menyatakan Terdakwa NGUYEN THANH TAM tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana: "Dengansengaja di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesiamelakukan usaha perikanan yang tidak memenuhi Perizinan Berusaha,sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu Penuntut Umum;;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NGUYEN THANH TAM oleh karenaitu dengan pidana denda sejumlah Rp 150.000.000,00 (Seratus Lima puluhjuta) rupiah;3.
Terdakwa:
NGUYEN THANH TAM
98 — 12
M E N G A D I L I :
1. Menyatakan Terdakwa Nguyen Thanh Tam telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;-
2. Menjatuhkan Pidana
Terdakwa:
NGUYEN THANH TAM
15 — 0
MUHAMMAD KHAMIDI bin DACHLAN MUSLIM;SRI SETYAWATI binti TAM BUN SEN SETYAJAYA
14 — 0
SurosoSiaw Tek Piu alias Muh.Taufik bin Tam Heng
1.MADAN bin CIK TAM
2.SETIA WATI binti ABDUL HAMID
16 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Madan bin Cik Tam) dengan Pemohon II (Setia Wati bin Abdul Hamid) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Mei 1985 di Desa Mulang Maya Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten
Pemohon:
1.MADAN bin CIK TAM
2.SETIA WATI binti ABDUL HAMID
324 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
PAM NGOC TAM
YUSNAR YUSUF HASIBUAN, SH.MH
Terdakwa:
RUSTAM Alias TAM
21 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa RUSTAM Alias TAM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 (dua) puluh Tahun
Penuntut Umum:
YUSNAR YUSUF HASIBUAN, SH.MH
Terdakwa:
RUSTAM Alias TAM
Terdakwa:
RUSTAM alias TAM Bin ABDUL MAJID
71 — 29
- Menyatakan Terdakwa RUSTAM alias TAM bin ABDUL MAJID tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan ancaman kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya dilakukan oleh orang tua secara terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun serta denda
Terdakwa:
RUSTAM alias TAM Bin ABDUL MAJID
Rizky Al Ikhsan,SH
Terdakwa:
Baharuddin Panggilan Tam
63 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Baharuddin panggilan Tam tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan
Penuntut Umum:
Rizky Al Ikhsan,SH
Terdakwa:
Baharuddin Panggilan Tam
Rachel Dameria, SH
Terdakwa:
RUSTAM Als TAM Bin MUHASIR
34 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa RUSTAM Als TAM Bin MUHASIR tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman seberat netto 0,3583 (nol koma tiga lima delapan tiga) gram
Penuntut Umum:
Rachel Dameria, SH
Terdakwa:
RUSTAM Als TAM Bin MUHASIR
- Menyatakan Terdakwa RUSTAM Als TAM Bin MUHASIR tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman seberat netto 0,3583 (nol koma tiga lima delapan tiga) gram
Terdakwa:
Rustam Als Tam Bin Rebo
39 — 8
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Terdakwa Rustam Als Tam Bin Rebo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan Dalam Keadaan Memberatkan;
2. Menjatuhkan pidana kepada
Terdakwa:
Rustam Als Tam Bin Rebo
Terdakwa:
RUSTAM ALS TAM BIN ABDULLAH ALM
27 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Rustam Alias Tam Bin Abdullah (Alm) tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
ADENAN, S.H
Terdakwa:
RUSTAM ALS TAM BIN ABDULLAH ALM
Abubakar Hasan
Tergugat:
Muhammad bin Yusuf alias Teh Tam
124 — 28
Penggugat:
Abubakar Hasan
Tergugat:
Muhammad bin Yusuf alias Teh Tam
1.PUK MIN
2.HIAN NGO
3.TAM CIU FA
2 — 2
Pemohon:
1.PUK MIN
2.HIAN NGO
3.TAM CIU FA
Terdakwa:
TAMRIN UMATERNATE Alias TAM
58 — 2
- Menyatakan Terdakwa Tamrin Umaternate Alias Tam telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa Anak untuk bersetubuh dengannya yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
Terdakwa:
TAMRIN UMATERNATE Alias TAM
Wawan Kurniawan, SH
Terdakwa:
Haidir Alias Tam Bin Bujang
55 — 8
- Menyatakan Terdakwa Haidir Alias Tam Bin Bujang, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu
Penuntut Umum:
Wawan Kurniawan, SH
Terdakwa:
Haidir Alias Tam Bin BujangPUTUSANNomor 52/Pid.Sus/2021/PN Mrt (Narkotika)DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tebo yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :a op & SSNama lengkap : Haidir Alias Tam Bin Bujang;Tempat lahir : Teluk Langkap;Umur/Tanggal lahir : 51 Tahun/7 Juli 1969;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Rt 008 Desa Teluk Langkap Kecamatan SumayKabupaten Tebo
;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;Pendidikan : SD (tidak tamat);Terdakwa Haidir Alias Tam Bin Bujang ditahan dalam tahanan rutan diLapas Kelas II B Muara Tebo oleh :1.Penyidik sejak tanggal 10 Januari 2021 sampai dengan tanggal 29 Januari2021;Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 30 Januari 2021sampai dengan tanggal 10 Maret 2021;Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal11 Maret 2021 sampai dengan tanggal 9 April 2021;Penuntut Umum sejak tanggal 18
Menyatakan terdakwa HAIDIR Alias TAM Bin BUJANG dengan identitastersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara jual belliNarkotika Golongan dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dimaksuddalam Pasal 114 ayat (1) Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 TentangNarkotika dalam Dakwaan Alternatif Pertama;2.
Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa HAIDIR Alias TAM Bin BUJANGdengan Pidana Penjara selama 7 (tujuh) tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dandenda Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3.
Menyatakan Terdakwa Haidir Alias Tam Bin Bujang, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawanhukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan dalambentuk bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;2.
IRVAN RAHMADANI PRAYOGO,S.H
Terdakwa:
ASPULLAH Als TAM Bin M. DAHAM.
223 — 118
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Aspullah als Tam Bin M. Daham tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman;
- Menyatakan Terdakwa Aspullah als Tam Bin M.
Daham tersebut diatas tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan kumulatif kesatu alternative kesatu Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan kumulatif kesatu alternative kesatu tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Aspullah als Tam Bin M.
Penuntut Umum:
IRVAN RAHMADANI PRAYOGO,S.H
Terdakwa:
ASPULLAH Als TAM Bin M. DAHAM.
Karya So Immanuel Gort SH
Terdakwa:
NGUYEN THANH TAM
185 — 62
- Menyatakan Terdakwa NGUYEN THANH TAM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia melakukan usaha perikanan yang tidak memenuhi Perizinan Berusaha, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu Penuntut Umum;;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NGUYEN THANH TAM oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 150.000.000,00 (Seratus Lima puluh juta
Penuntut Umum:
Karya So Immanuel Gort SH
Terdakwa:
NGUYEN THANH TAM