Ditemukan 18578 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-08-2021 — Putus : 08-09-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 65/Pdt.G.S/2021/PN Kag
Tanggal 8 September 2021 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANCA KAYUAGUNG
Tergugat:
1.JULIANI
2.HERMAN
4010
  • Penggugat:
    PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANCA KAYUAGUNG
    Tergugat:
    1.JULIANI
    2.HERMAN
Register : 24-06-2024 — Putus : 25-07-2024 — Upload : 26-07-2024
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 9/Pdt.G.S/2024/PN Kag
Tanggal 25 Juli 2024 — BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) CABANG KAYUAGUNG
Tergugat:
1.LIANSYAH
2.NELI
190
  • BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) CABANG KAYUAGUNG
    Tergugat:
    1.LIANSYAH
    2.NELI
Register : 07-02-2022 — Putus : 08-03-2022 — Upload : 09-03-2022
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 5/Pdt.G.S/2022/PN Kag
Tanggal 8 Maret 2022 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANCA KAYUAGUNG
Tergugat:
1.JUNAIDI
2.APRIYANTI
130
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Penggugat tersebut;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kayuagung untuk mencoret Perkara Nomor 5/Pdt.G.S/2022/PN Kag dari Buku Induk
    Penggugat:
    PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANCA KAYUAGUNG
    Tergugat:
    1.JUNAIDI
    2.APRIYANTI
Register : 18-09-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 18-10-2018
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 22/Pdt.G.S/2018/PN Kag
Tanggal 11 Oktober 2018 — BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk, Cabang Kayuagung
Tergugat:
1.IKHSAN
2.MARYANI
216
  • BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk, Cabang Kayuagung
    Tergugat:
    1.IKHSAN
    2.MARYANI
    AKTA PERDAMAIANNomor 22/Pdt.GS/2018/PN KagPada hari Kamis tanggal 11 Oktober 2018 dalam persidanganPengadilan Negeri Kayuagung yang terbuka untuk umum yang memeriksadan mengadili perkaraperkara perdata pada tingkat pertama, telah datangmenghadap:Direksi PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk kepadaPemimpin Cabang PT. BANK RAKYAT INDONESIA(PERSERO) Tbk Kantor Cabang Kayuagung yang beralamatdi Jalan Letnan Marzuki Jahri No 1/45 Kayuagung.
    menyelesaikan tunggakanpokok + bunga paling lambat tanggal 20 Desember 2018.Pasal 5Atas kesepakatan perdamaian ini, Para Pihak menyatakan tidak akanmeneruskan perselisihan ini di Pengadilan Negeri Kayuagung.Pasal 6Biaya perkara yang timbul atas gugatan di Pengadilan Negeri Kayuagungmenjadi beban Pihak Pertama.Setelah isi Kesepakatan Perdamaian dibacakan kepada kedua belahpihak, masingmasing pihak menerangkan dan menyatakan menyetujuiseluruh isi Kesepakatan Perdamaian tersebut.Kemudian Pengadilan Negeri Kayuagung
    Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.571.000,00 (Lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam sidang di Pengadilan Negeri Kayuagung,pada hari Kamis, tanggal 11 Oktober 2018, oleh kami UMMI KUSUMAPUTRI, SH., MH sebagai Hakim Tunggal, yang ditunjuk berdasarkan SuratPenetapan Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung Nomor 22/Pdt.GS/2018/PNKag tanggal 18 September 2018, dan dibacakan dalam persidangan terbukauntuk umum pada hari itu juga oleh Hakim tersebut dengan
Register : 15-07-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 59/Pdt.G.S/2021/PN Kag
Tanggal 26 Juli 2021 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANCA KAYUAGUNG
Tergugat:
1.HALIMAH
2.ISMAIL
225
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya ;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kayuagung untuk mencoret perkara perdata Nomor 59/Pdt.G.S/2021/PN Kag dari Buku Register Induk Perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp360.000,00 (tiga ratus enam puluh ribu rupiah);
    Penggugat:
    PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANCA KAYUAGUNG
    Tergugat:
    1.HALIMAH
    2.ISMAIL
    PENETAPANNomor 59/Pdt.G.S/2021/PN KagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA;Pengadilan Negeri Kayuagung yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata gugatan sederhana dalam tingkat pertama, telah menjatuhkanPenetapan dengan pertimbangan sebagaimana terurai di bawah ini dalamperkara antara:PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Kayuagung,beralamat di Jalan Letnan Marzuki Jahri No 1/45 Kayuagung dalam halini diwakili oleh Tommy Salasah selaku Kepala Cabang PT.
    BankRakyat Indonesia (Persero) Tok Kantor Cabang Kayuagung yangbertindak dalam jabatannya tersebut berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor 15 tanggal 20 Mei 2015 dari Direksi PT.
    Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung No.59/Pdt.G.S/2021/PN Kag, tanggal 15 Juli 2021, tentang Penunjukan MajelisHakim ;2. Penetepan Hakim No.59/Pdt.G.S/2021/PN Kag, tanggal 15 Juli2021, tentang Penetapan Hari Sidang ;Telah pula membaca dan mempelajari berkas perkara maupun beritaacara persidangan ;Hal 1 dari 8 halaman, Penetapan Nomor 59/Pdt.G.S/2021/PN KagTENTANG DUDUKNYA PERKARA :Menimbang, bahwa penggugat PT.
    Bank Rakyat Indonesia (Persero) TokKantor Cabang Kayuagung dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya tersebut telahmengajukan gugatan terhadap tergugat tersebut dengan surat gugatan yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kayuagung, tertanggal 15 Juli2021, dibawah Register Perkara Nomor 59/Pdt.G.S/2021/PN Kag, telahmengemukakan dalildalil gugatannya yang pada pokoknya sebagai berikut :1. Saya dengan ini menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan :Ingkar Janjia.
    Copy dari Surat BRI Unit SP Timbangan Cabang Kayuagung;Nomor: B087/UD/08/2018 tanggal 13 Agustus 2018 perihalPemberitahuan Somasi (Somasi 1)Keterangan Singkat:Membuktikan bahwa benar Penggugat telan memberitahu danmemperingatkan kepada Tergugat secara patut dan lazim untukmemenuhi kewajiban membayar angsuran pinjaman sesuai yangdiperjanjikan dalam Surat Pengakuan Hutang.5.
Register : 31-01-2023 — Putus : 06-03-2023 — Upload : 07-03-2023
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 3/Pdt.G.S/2023/PN Kag
Tanggal 6 Maret 2023 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANCA KAYUAGUNG
Tergugat:
1.NASRUDIN
2.ASMAWATI
344
  • Penggugat:
    PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANCA KAYUAGUNG
    Tergugat:
    1.NASRUDIN
    2.ASMAWATI
Register : 06-12-2021 — Putus : 10-01-2022 — Upload : 11-01-2022
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 95/Pdt.G.S/2021/PN Kag
Tanggal 10 Januari 2022 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANCA KAYUAGUNG
Tergugat:
1.SUDARTO
2.NGATEMI
2210
  • Penggugat:
    PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANCA KAYUAGUNG
    Tergugat:
    1.SUDARTO
    2.NGATEMI
Register : 03-08-2022 — Putus : 12-09-2022 — Upload : 12-09-2022
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 50/Pdt.G.S/2022/PN Kag
Tanggal 12 September 2022 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA(PERSERO) TBK KANCA KAYUAGUNG
Tergugat:
1.ASMAWI
2.BIISNI
2615
  • Penggugat:
    PT BANK RAKYAT INDONESIA(PERSERO) TBK KANCA KAYUAGUNG
    Tergugat:
    1.ASMAWI
    2.BIISNI
Register : 31-01-2023 — Putus : 15-03-2023 — Upload : 15-03-2023
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 5/Pdt.G.S/2023/PN Kag
Tanggal 15 Maret 2023 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANCA KAYUAGUNG
Tergugat:
1.ROSIDI
2.MARLINA
4410
  • Penggugat:
    PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANCA KAYUAGUNG
    Tergugat:
    1.ROSIDI
    2.MARLINA
Register : 12-10-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 11-11-2021
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 79/Pdt.G.S/2021/PN Kag
Tanggal 11 Nopember 2021 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANCA KAYUAGUNG
Tergugat:
1.DIKIN
2.PARTINI
219
  • Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Surat SHM atas nama DIKIN tertanggal yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kayuagung dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat;
  • Memerintahkan kepada
    Penggugat:
    PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANCA KAYUAGUNG
    Tergugat:
    1.DIKIN
    2.PARTINI
Register : 18-01-2021 — Putus : 11-02-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 6/Pdt.G.S/2021/PN Kag
Tanggal 11 Februari 2021 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO),Tbk KANCA KAYUAGUNG
Tergugat:
1.SAADA BUANA
2.FERIYANTO
316
  • Apabila Tergugat I tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Surat Pengakuan Hak Atas Tanah No. 593/82/SPHAT/KAG/X/2016 yang di terbitkan di Kantor Camat Kota Kayuagung tanggal 31 Oktober 2016 a.n.
    Feriyanto yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kayuagung dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I kepada Penggugat;
  • Memerintahkan kepada Tergugat I atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan Surat Pengakuan Hak Atas Tanah No. 593/82/SPHAT/KAG/X/2016 yang di terbitkan di Kantor Camat Kota Kayuagung tanggal 31 Oktober 2016 a.n.
    Penggugat:
    PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO),Tbk KANCA KAYUAGUNG
    Tergugat:
    1.SAADA BUANA
    2.FERIYANTO
Register : 07-02-2022 — Putus : 22-02-2022 — Upload : 23-02-2022
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 11/Pdt.G.S/2022/PN Kag
Tanggal 22 Februari 2022 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANCA KAYUAGUNG
Tergugat:
1.ABDULLAH SANI
2.MASTIBA
264
  • MENETAPKAN:

    1. Menyatakan perkara Perdata Gugatan Sederhana yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kayuagung Nomor : 11/Pdt.G.S/2022/PN.Kag dicabut;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kayuagung untuk mencoret Perkara Nomor 11/Pdt.G.S/2022/PN Kag dari Buku Induk Register Perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai dengan hari ini sebesar Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);
      Penggugat:
      PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANCA KAYUAGUNG
      Tergugat:
      1.ABDULLAH SANI
      2.MASTIBA
Register : 05-10-2020 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 22/Pdt.G.S/2020/PN Kag
Tanggal 12 Oktober 2020 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANCA KAYUAGUNG
Tergugat:
1.KHOLIL
2.SITI MUFIDAH
346
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya ;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kayuagung untuk mencoret perkara perdata No. 22/Pdt.G.S/2020/PN.KAG. dari Buku Register Induk Perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 1.226.000,- (satu juta dua ratus dua puluh enam ribu rupiah).
    Penggugat:
    PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANCA KAYUAGUNG
    Tergugat:
    1.KHOLIL
    2.SITI MUFIDAH
    PENETAPANNomor 22/Pdt.G.S/2020/PN KagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kayuagung yang mengadili perkara perdata, telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara:TOMMY SALASAH, Pemimpin Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tbk Kantor Cabang Kayuagung,Dalam hal ini bertindak dalam jabatannya tersebut berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor : B.
    BANK RAKYAT INDONESIA(PERSERO) Tbk Kantor Cabang Kayuagung yang beralamat di Jalan LetnanMarzuki Jahri No I/45 Kayuagung, selanjutnya disebut PENGGUGAT;Lawan:1. Nama : KHOLILTempat Tanggal Lahir : Lampung, 13111962Jenis Kelamin : LakilakiTempat Tingga : Tebing Suluh Rt 03/Rw03LempuingPekerjaan : tani karetSelanjutnya disebut TERGUGAT 2.
    PerempuanTempat Tinggal : tegal sari dusun III rt/rw 03/03LempuingPekerjaan : teni karetSelanjutnya disebut TERGUGAT IIPengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa berdasar kan permohonan Pencabutan GugatanSederhana yang diajukan pemohon Senin tanggal 12 Oktober 2020 yang padaHalaman 1 dari 3 Penetapan Perkara Perdata Gugatan Nomor 22/Pdt.G.S/2020/PNKagpokoknya menyatakan ingin mencabut gugatannya yang terdaftar di PengadilanNegeri Kayuagung
Register : 12-10-2022 — Putus : 25-10-2022 — Upload : 26-10-2022
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 82/Pdt.G.S/2022/PN Kag
Tanggal 25 Oktober 2022 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANCA KAYUAGUNG
Tergugat:
1.KENDALI
2.MEI SURIATI
296
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kayuagung untuk mencoret Perkara Nomor 82/Pdt.G.S/2022/PN Kag dari Buku Induk Register Perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp440.000,00
    Penggugat:
    PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANCA KAYUAGUNG
    Tergugat:
    1.KENDALI
    2.MEI SURIATI
Register : 05-03-2019 — Putus : 22-04-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 5/Pdt.G.S/2019/PN Kag
Tanggal 22 April 2019 — BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk, Cabang Kayuagung
Tergugat:
1.ABDUL WARIS
2.YULIYANTI
638
  • BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk, Cabang Kayuagung
    Tergugat:
    1.ABDUL WARIS
    2.YULIYANTI
    PUTUSANNomor 5/Pdt.G.S/2019/PN KagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kayuagung yang memeriksa perkaraperkara perdataGugatan Sederhana dalam peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara :PT.
    Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk, Cabang Kayuagung, beralamat diJalan Letnan Marzuki Jahri No. 1/45 Kayuagung Kabupaten OganKomering llir.Dalam hal ini menguasakan kepada MUHAMMAD DESIANDI, SH,BUDIYANTO, EVIS NENDEN, BOBY WIJAYA, HAMDANI bertindakdalam jabatannya tersebut berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorB.517/KCIV/MKR/X1/2018 tertanggal Februari 2019, selanjutnya disebutsebagai Penggugat ; LAWAN 1.
    Apabila Tergugat &Tergugat II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga)secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan buktikepemilikan SURAT KETERANGAN HAK MILIK ATAS TANAH atas namaABDUL WARIS tertanggal 10022011 yang dijaminkan kepada Penggugatdilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang(KPKNL) Kayuagung dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untukpelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat & Tergugat Il kepadaPenggugat;Menyatakan
    Menghukum Tergugat & Tergugat Il untuk membayar biaya perkara yangtimbul.Atau apabila Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung Yang Terhormatberpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (Ex Aequo et Bono) .Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang ditetapkan, pihakPenggugat diwakili Kuasanya datang menghadap sendiri di persidangan,sedangkan pihak Tergugat dan Tergugat II sekalipun tidak pernah hadirdipersidangan walaupun telah dipanggil secara patut dan sah dan ketidakhadirannya itu bukan disebabkan
    : 5/Pdt.G.S/2019/PN KAG tanggal5 Maret 2019 dengan dibantu oleh Rosi Kurniady, SH Panitera Pengganti padaPengadilan Negeri Kayuagung serta dihadiri oleh Kuasa Penggugat dan tanpadihadiri oleh Tergugat dan Tergugat II.HAKIM,LINA SAFITRI TAZILI, SHPANITERA PENGGANTI,Halaman 14 dari 15 halaman.Perkara No.5/Pdt.G.S/2019/P N.KagROSI KURNIADY, SHPerincian biaya: Biaya Pendaftaran Rp. 30.000, BiayaATK Rp. 150.000, Biaya Panggilan Rp. 1.270.000, Biaya PNBP Relaas Panggilan Rp. 10.000, Redaksi Rp. 5.000,
Register : 27-12-2021 — Putus : 27-01-2022 — Upload : 27-01-2022
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 110/Pdt.G.S/2021/PN Kag
Tanggal 27 Januari 2022 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANCA KAYUAGUNG
Tergugat:
1.ISKANDAR
2.TUTI
3211
  • Penggugat:
    PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANCA KAYUAGUNG
    Tergugat:
    1.ISKANDAR
    2.TUTI
Register : 05-07-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 11/Pdt.G.S/2018/PN Kag
Tanggal 7 Agustus 2018 — BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk, Cabang Kayuagung
Tergugat:
1.FITRIANI
2.ARMANSYAH
394
  • BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk, Cabang Kayuagung
    Tergugat:
    1.FITRIANI
    2.ARMANSYAH
    AKTA PERDAMAIANNomor 11/Pdt.GS/2018/PN KagPada hari SELASA tanggal 7 AGUSTUS 2018 dalam persidanganPengadilan Negeri Kayuagung yang terbuka untuk umum yang memeriksa danmengadili perkaraperkara perdata pada tingkat pertama, telah datangmenghadap:Ramadhan Kepala PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk UnitKayuagung Kantor Cabang Kayuagung.selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ;MELAWANFitriani, Tempat/tanggal lahir : Pedamaran, 9 April 1978, Jenis KelaminPerempuan, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan
    Wiraswasta, Alamat di Lk.Ill Blok E No. 19 Kelurahan Tanjung Rancing Kecamatan Kayuagung KabupatenOgan Komering llir, selanjutnya disebut sebagai Tergugat 1;Armansyah, Tempat/tanggal lahir : Pedamaran, 13 Agustus 1976, JenisKelamin LakiLaki, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pegawai NegeriSipil, Alamat di Lk.
    di Pengadilan Negeri Kayuagung.Pasal IllApabila sampai dengan tanggal 31 Oktober 2018 ternyata Pihak Kedua tidakmemenuhi janjinya melunasi sisa hutangnya sebesar Rp. 50.555.118, (Limapuluh juta lima ratus lima puluh lima ribu seratus delapan belas rupiah) tersebutmaka terhadap jaminan kreditnya berupa tanah dan/atau bangunan denganbukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik Tanah Nomor : 265 Desa JuaJua Tanggal31 Juli 2004 atas nama Armansyah Terletak di Komplek Vila Kuda Mas DesaMuara Baru Kecamatan Kayuagung
    pelunasan hutang Pihak Kedua palinglambat tanggal 31 Oktober 2018.Pasal VAtas kesepakatan perdamaian ini, Para Pihak menyatakan tidak akanmeneruskan perselisihan ini di Pengadilan Negeri Kayuagung.Pasal VIBiaya perkara yang timbul atas gugatan di Pengadilan Negeri Kayuagungmenjadi beban Pihak Pertama.Setelah isi Kesepakatan Perdamaian dibacakan kepada kedua belahpihak, masingmasing pihak menerangkan dan menyatakan menyetujui seluruhisi Kesepakatan Perdamaian tersebut.Kemudian Pengadilan Negeri Kayuagung
    ,SH., sebagai Hakim, yang ditunjuk berdasarkan SuratPenetapan Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung Nomor 11/Pdt.GS/2018/PNKag tanggal 6 Juli 2018, Putusan tersebut diucapkan dalam sidang yangterobuka untuk umum pada hari itu juga oleh Hakim tersebut dengan dibantu olehABU BAKRI, SH., MH sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeritersebut dihadiri oleh Kuasa Penggugat dan Para Tergugat.Panitera Pengganti, Hakim,Abu Bakri, SH., MH.
Register : 18-01-2021 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 1/Pdt.G.S/2021/PN Kag
Tanggal 17 Februari 2021 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANCA KAYUAGUNG
Tergugat:
1.SETAWAN
2.ESSY
3710
  • Penggugat:
    PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANCA KAYUAGUNG
    Tergugat:
    1.SETAWAN
    2.ESSY
Register : 30-08-2021 — Putus : 21-09-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 67/Pdt.G.S/2021/PN Kag
Tanggal 21 September 2021 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANCA KAYUAGUNG
Tergugat:
1.LAPRI
2.ROGAYAH
315
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya ;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kayuagung untuk mencoret perkara perdata Nomor 67/Pdt.G.S/2021/PN Kag dari Buku Register Induk Perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp360.000,00 (tiga ratus enam puluh ribu rupiah);
    Penggugat:
    PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANCA KAYUAGUNG
    Tergugat:
    1.LAPRI
    2.ROGAYAH
Register : 31-01-2023 — Putus : 03-03-2023 — Upload : 07-03-2023
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 11/Pdt.G.S/2023/PN Kag
Tanggal 3 Maret 2023 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANCA KAYUAGUNG
Tergugat:
1.SUHARDIN
2.FITRIYAH
4411
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kayuagung untuk mencoret perkara perdata No. 11/Pdt.G.S/2023/PN Kag dari Buku Register Induk Perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp1.170.000 (satu juta seratus tujuh puluh ribu rupiah);
    Penggugat:
    PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANCA KAYUAGUNG
    Tergugat:
    1.SUHARDIN
    2.FITRIYAH