Ditemukan 25614 data
135 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: PT MULTICON INDRAJAYA TERMINAL tersebut;
PT MULTICON INDRAJAYA TERMINALmelawanPT KAWASAN BERIKAT NUSANTARA (PERSERO), dan kawan
PUTUS ANNomor 116 PK/Pdt/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam peninjauan kembali telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:PT MULTICON INDRAJAYA TERMINAL, selaku BadanHukum Perseroan Terbatas, berkedudukan di JalanPalembang Nomor 1 Kawasan Berikat Nusantara,Marunda, Jakarta Utara, diwakili oleh Hiendra Soenjotoselaku Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal,beralamat di Wisma Mitra Sunter 14 Floor, Jalan YosSudarso Kav. 89 Jakarta
Proses Perjanjian Sewa Menyewa:1.Bahwa Penggugat (PT Multicon Indrajaya Terminal) adalah suatu badanhukum perseroan yang bergerak dalam bidang jasa depo petikemasyang berdiri sejak tahun 2002, sebagaimana ternyata dalam AktaNomor 35 tanggal 17 April 2002, yang dibuat di hadapan Diah AnggrainiS.H., M.H., Notaris Jakarta;Bahwa pada tanggal 29 Desember 2003, antara Penggugat danTergugat telah mengadakan perjanjian sewa menyewa depo containerukuran 234 m x 245 m atau seluas 57.330 m* dan lahan tambahanberukuran
semakin parah, maka pemutusan sewamenyewa depo container yang dilakukan secara sepihak dan denganmengabaikan kewajibankewajiban Tergugat, maka secara hukumpemutusan sewa menyewa yang demikian harus dibatalkan karena sangatmerugikan Penggugat;Bahwa Tergugat secara berturutturut yaitu pada tanggal 10 Agustus 2010hingga saat gugatan ini diajukan Tergugat memasang spanduk berukuransangat besar tersebut dengan tulisan "kendaraan truk membawa muatancontainerliso tank tujuan depo PT Multicon Indrajaya Terminal
2015ditemukan adanya fakta tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukanTergugat karena dibatalkannya perjanjian sewa memang dibenarkan sesuai isiperjanjian vide Pasal 17 huruf b karena Penggugat tidak membayarsewa/wanprestasi, alasan peninjauan kembali tidak dapat dibenarkan karenahalhal tersebut telah dipertimbangkan oleh Judex Juris tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka permohonanpeninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali:PT MULTICON INDRAJAYA TERMINAL
Kembalidihukum untuk membayar biaya perkara dalam pemeriksaan peninjauankembali ini;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT MULTICON INDRAJAYA TERMINAL
39 — 18
TERMINAL JASA KARYA
81 — 51
TERMINAL JASA KARYA
600 — 170
AZHAR UMAR >< HIENDRA SOENJOTO SELAKU DIREKTUR UTAMA PT.MULTICON INDRAJAYA TERMINAL CS
Bahwa PENGGUGAT adalah Pemegang 5.155 Lembar Saham pada PT.MULTICON INDRAJAYA TERMINAL dengan perubahan data perseroanterakhir berdasarkan Akta No. 20 tertanggal 11 Nopember 2013 tentangPernyataan Keputusan Rapat PT. MULTICON INDRAJAYA TERMINAL yangdikeluarkan oleh Notaris M.
MULTICON INDRAJAYA TERMINAL pada tanggal 23 Mei 2014tanpba mengundang PENGGUGAT selaku pemegang saham yangmelanggar ketentuan Pasal 9 angka (2) dan angka (3) Anggaran DasarPerseroan PT. MULTICON INDRAJAYA TERMINAL Jo.
MULTICON INDRAJAYA TERMINAL tidak mengingatkan, tidakmelakukan pemeriksaan ulang dan tidak memastikan kepadaPENGGUGAT apakah dalam pelaksanaan RUPSLB PT. MULTICONINDRAJAYA TERMINAL tertanggal 23 Mei 2014 tersebut TERGUGAT1 telah mengundang PENGGUGAT untuk hadir dalam pelaksanaanRUPSLB PT. MULTICON INDRAJAYA TERMINAL tertanggal 23 Mei2014 sehingga pelaksanaan RUPSLB PT.
MULTICON INDRAJAYA TERMINAL jo. Pasal 79 ayat (5)UUPT atau tidak. 202 200Faktanya dalam perkara ini adalah PENGGUGAT tidak pernahmenerima undangan dari TERGUGAT 1 untuk hadir dalam RUPSLB PTMULTICON INDRAJAYA TERMINAL tertanggal 23 Mei 2014 tersebutsehingga jelas pelaksanaan RUPSLB PT. MULTICON INDRAJAYATERMINAL tertanggal 23 Mei 2014 tersebut melanggar ketentuanketentuan Pasal 9 angka (2) dan angka (3) Anggaran Dasar PT.MULTICON INDRAJAYA TERMINAL jo.
MULTICONINDRAJAYA TERMINAL (Akta No. 20) bukan merupakan akta yangmenerangkan tentang kepemilikan 5.155 lembar saham yang dimiliki olehPenggugat di PT. MULTICON INDRAJAYA TERMINAL. .3.
MUH.ELIS YUSUF ABDI
Tergugat:
KOPERASI KARYAWAN TERMINAL PETI KEMAS KOJA
116 — 46
Penggugat:
MUH.ELIS YUSUF ABDI
Tergugat:
KOPERASI KARYAWAN TERMINAL PETI KEMAS KOJA
255 — 119
AZHAR UMAR >< HIENDRA SOENJOTO SELAKU DIREKTUR UTAMA PT.MULTICON INDRAJAYA TERMINAL,Cs
MULTICON INDRAJAYA TERMINAL serta melarangPENGGUGAT maupun pengurus perseroan yang lainnya untuk masuk kedalam kantor PT.
MULTICON INDRAJAYA TERMINALkarena telah membaca aktaakta pendirian dan perubahan PT.MULTICON INDRAJAYA TERMINAL tidak mengingatkan, tidakmelakukan pemeriksaan ulang dan tidak memastikan kepadaPENGGUGAT apakah dalam pelaksanaan RUPSLB PT. MULTICONINDRAJAYA TERMINAL tertanggal 23 Mei 2014 tersebut TERGUGAT1 telah mengundang PENGGUGAT untuk hadir dalam pelaksanaanRUPSLB PT. MULTICON INDRAJAYA TERMINAL tertanggal 23 Mei2014 sehingga pelaksanaan RUPSLB PT.
MULTICON INDRAJAYA TERMINAL tertanggal23 Mei 2014 yang mengukuhkan dan meresmikan perubahan pengurusperseroan PT. MULTICON INDRAJAYATERMINAL yang dilakukan dalam suatu RUPSLB yang melawan hukumkarena melanggar ketentuan tata cara pelaksanaan RUPSLB PT.MULTICON INDRAJAYA TERMINAL karena tidak mengikutsertakan /menghadirkan / mengundang PENGGUGAT dalam RUPSLB tersebutsebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 angka (2) dan angka (3) AnggaranDasar PT. MULTICON INDRAJAYA TERMINAL jo.
Multicon Indrajaya Terminal tertanggal 25Juni 2014 dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum dengan segalaakibatnya.
MULTICON INDRAJAYA TERMINAL secara diamdiam telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)PT.
201 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT INDONESIA BULK TERMINAL (IBT) tersebut
INDONESIA BULK TERMINAL (IBT) LAWAN H. ANWAR alias HAJI NUAR, DKK
PUTUSANNomor 1655 K/Pdt/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara:PT INDONESIA BULK TERMINAL (IBT), yang diwakili olehPresiden Direktur dan Direktur PT Indonesia Bulk Terminal, NgKirh Chien dan Susanti, berkedudukan Gedung Menara KaryaLantai 22, Jalan H.R.
Nomor 1655 K/Pdt/2020Pasal 30 Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MahkamahAgung, sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun2004 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyata putusanJudex facti/Pengadilan Tinggi Banjarmasin dalam perkara ini tidak bertentangandengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi PT INDONESIA BULK TERMINAL (IBT)tersebut harus ditolak
Pemohon Kasasi ada di pihak yang kalah, maka PemohonKasasi dihukum untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun2009 serta peraturan perundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT INDONESIABULK TERMINAL
Terbanding/Penggugat : PT Depot Kacang Indonesia
72 — 21
Pembanding/Tergugat : PT Jakarta International Container Terminal
Terbanding/Penggugat : PT Depot Kacang Indonesia
PT Depot Kacang Indonesia
Tergugat:
PT Jakarta International Container Terminal
61 — 25
Penggugat:
PT Depot Kacang Indonesia
Tergugat:
PT Jakarta International Container Terminal
71 — 26
TERMINAL JASA KARYA
94 — 39
JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL
Jakarta International Container Terminal Nomor:UM. 338/1/1/JICT2017 tanggal 12 Januari 2017 Tentang PenyesuaianUpah Pokok Pekerja PT. Jakarta International Container Terminal (bacaTergugat) beserta lampirannya, yang lebih dikenal dengan sebutan (SKDireksi 12 Januari 2017);7.
JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL (JICT)1. Bahwa Gugatan PARA PENGGUGAT melalui Kuasanya yangmengatasnamakan Tim Advokasi Serikat Pekerja PT. JakartaInternational Container Terminal (JICT) yang berlamat di JI. SulawesiUjung No. 1 Gate House 2 floor, Tanjung Priok, Jakarta Utara sesuaidengan Surat Kuasa khusus tertanggal 30 Juli 2018 adalah tidak sahdan tidak mempunyai legalitas standing.
Jakarta International Container Terminal Nomor : UM.338/1/6/JICT2018tentang Pembentukan Tim Penegakan Disiplin P.T Jakarta InternationalContainer Terminal, bukti T17;19. Fotocopy sesuai dengan aslinya, Keputusan Direksi PT. JakartaInternational Container Terminal Nomor : UM.338/1/1/JICT2017 TentangPenyesuaian Upah Pokok Pekerja PT. Jakarta International ContainerTerminal, tanggal 12 Januari 2017, bukti T18a;20.
Jakarta International Terminal, buktiT18b;21. Fotocopy sesuai dengan aslinya, Surat Keputusan DireksiPT. Jakarta International Container Terminal Nomor : UM. 338/3/10/JICT2017 tentang Pembentukan Tim Investigasi PT. JakartaInternational Container Terminal, tanggal 28 Agustus 2017,bukti T19a;22. Fotocopy sesuai dengan aslinya, Lampiran Keputusan DireksiPT. Jakarta International Container Teminal Nomor: UM.338/3/10/JICT2017tentang Pembentukan Tim Investigasi PT.
JakartaInternational Container Terminal Nomor : KP.420/2/6/JICT2017 tentangPenyesuaian Upah Pokok Pekerja PT.
Terdakwa:
PT TERMINAL PETIKEMAS SURABAYA
216 — 60
Terminal Petikemas Surabaya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum ;
2. Membebaskan Terdakwa PT. Terminal Petikemas Surabaya oleh karena itu dari segala dakwaan ( Vrijspraak ) ;
3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat, serta martabatnya ;
4.
Terminal Petikemas Surabaya, sedangkan barang bukti lainnya berupa :
1) 1 (satu) lembar invoive PT.AKARA tahun 2014 ;
2) 1 (satu) lembar invoice PT.AKARA tahun 2015 ;
3) 1 (satu) lembar invoice PT.AKARA tahun 2016 ;
4) 1 (satu) bendel laporan keungan PT.TERMINAL PETIKEMAS SURABAYA setelah diaudit per 31 Desember 2014 ;
5) 1 (satu) bendel laporan keuangan PT.TERMINAL PETIKEMAS SURABAYA setelah diaudit per 31 Desember 2015 ;
BR SEMBIRING, SH.MH
Terdakwa:
PT TERMINAL PETIKEMAS SURABAYATerminal PetikemasSurabaya yangditandatangani oleh Rahmat Satria dan Sanjay Mehta selaku Direktur UTamadan Wakil Direktur PT Terminal Petikemas Surabaya, dan Augusto Hutapeaselaku Direktur PT. Terminal Petikemas Surabaya ;Bahwa kewajiban PT.
Terminal Petikemas Surabaya sebagai TerminalOperation Manager dan tugas saksi memastikan dan mengatur, memonitorkegiatan operasional di Terminal Petikemas Surabaya.
Terminal PetikemasSurabaya ; Bahwa saksi tidak tahu PT. Terminal Petikemas Surabaya teri uang atau tidakdari PT. Akara Multi Karya; Bahwa PT. Akara Multi Karya mengajukan proposal ke PT. Terminal PetikemasSurabaya; Bahwa point 21.a diperlihatkan tarif antara PT. Terminal Petikemas Surabayadengan PT.
Terminal Petikemas Surabaya adalah PT.Pelindo III dan perusahaan dari Dubai Emirat Arab;Bahwa PT. Terminal Petikemas Surabaya juga Badan Usaha Pelabuhan(BUP);Bahwa Blok W milik Pelindo;Bahwa PT. Terminal Petikemas Surabaya boleh menyewakan kepada pihaklain;Bahwa Blok W status tanahnya dalah HPL;Bahwa PT. Terminal Petikemas Surabaya diberi kKewenangan untuk mengelolatanah tersebut;Bahwa untuk mengelola tanah tersebut PT. Terminal Petikemas Surabaya tidakperlu ijin kepada PT.
Terminal Petikemas Surabaya adalah termasuk Badan UsahaPelabuhan ada izin dari Kementerian. Tujuan PT. Terminal PetikemasSurabaya adalah Badan Usaha Pelabuhan menyediakan jasajasakepelabuhanan ;Bahwa terkait area blok W, PT. Terminal Petikemas Surabaya diberikewenangan untuk melakukan pengelolaan. Lalu, PT.
52 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
TERMINAL PETIKEMAS SURABAYA (TPS),
Dengandemikian, tanggung jawab dari Penggugat berdasarkan kontrak angkutanlaut yang telah disepakati dengan pemilik barang, hanya mengangkutbarangbarang yang dikemas dalam kontainer (petikemas) tersebut dalamwilayah pabean Indonesia dan kemudian melakukan aktivitas bongkar muatdi pelabuhan atau terminal petikemas yang berada dalam wilayah pabeanIndonesia, terutama di terminal petikemas Semarang, terminal petikemasSurabaya dan terminal petikemas Panjang;Bahwa barangbarang dalam petikemas yang dibongkar
petikemas Semarang dikelola oleh Tergugat dan terminal petikemas Surabaya yang dikelola oleh Tergugat II;Bahwa Tergugat selaku pengelola terminal petikemas, maka tarif bongkarmuat petikemas antarpulau telah ditetapbkan berdasarkan Surat Direksi PT.
/PJ.5.03/P.II2000tentang Tarif Pelayanan Jasa Petikemas pada Terminal PetikemasAntarpulau (Domestik) di PT.
Terminal Petikemas Surabaya tanggal 12September 2000 pada Pasal 9 ayat (2) menetapkan bahwa petikemasekspor yang dimuat di terminal petikemas domestik yang diangkut secaratidak langsung ke luar negeri, dikenakan tarif sebesar 50% (lima puluhprosen) dari tarif paket pelayanan jasa petikemas pada terminal petikemasdengan mata uang US Dollar berdasarkan Keputusan Direksi PerusahaanNomor KEP.15.
Bahwa oleh karena Terminal Petikemas Semarang di dalam gugatanPenggugat ini tidak dilibatkan sebagai Pihak, padahal Penggugatmelakukan kegiatan operasional bongkarmuat sebagian besar terfokusdi Terminal Petikemas Semarang (TPKS), bahkan tuntutan PenggugatHal. 11 dari 33 Hal.
Tergugat:
PT Prima Multi Terminal
48 — 25
DALAM EKSEPSI
- Menolak eksepsi Tergugat tersebut;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Gaji Merit di Lingkungan PT.Prima Multi Terminal i.c Tergugat adalah merupakan Upah Pokok;
- Menyatakan standar besaran Gaji Merit, Tunjangan Posisi, Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Cuti Seluruh Pekerja/Buruh pada Tergugat, baik yang berasal dari rekruitmen PT.Prima Multi Terminal maupun
Tergugat:
PT Prima Multi Terminal
228 — 206 — Berkekuatan Hukum Tetap
AZHAR UMAR VS HIENDRA SOENJOTO, selaku Direktur UtamaPT MULTICON INDRAJAYA TERMINAL, DKK
dengan perubahan data perseroan terakhirberdasarkan Akta Nomor 20 tertanggal 11 November 2013 tentangPernyataan Keputusan Rapat PT Multicon Indrajaya Terminal yangdikeluarkan oleh Notaris M.
masuk kedalam ruang rapat dan tidak diperbolehkan untukmengikuti RUPSLB PT Multicon Indrajaya Terminal tanggal 25 Juni2014 tersebut, sehingga dengan demikian Penggugat yang adalahpemegang 5.155 (lima ribu seratus lima puluh lima) sahamPT Multicon Indrajaya Terminal yang sah tidak dapat menggunakanhaknya dalam rapat tersebut:Halaman 3 dari 37 Hal.
(perubahan Pasal 4Anggaran Dasar Perseroan), mengeluarkan saham baru danmemasukkan Tergugat 3 selaku pemegang saham pada PT MulticonIndrajaya Terminal.
;Bahwa Tergugat 1 dan Tergugat 2 yang Jelasjelas tahu ketentuanmengenai prioritas penawaran saham baru kepada pemegang sahamyang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham PT MulticonIndrajaya Terminal (Penggugat) sebagaimana dimaksud dalamAnggaran Dasar PT Multicon Indrajaya Terminal Pasal 4 ayat 3sebagaimana dirubah terakhir dalam Akta Nomor 04 tertanggal 2Agustus 2013 yang dibuat dihadapan Notaris Eben Eser L.
Nomor 2775 kK/Pdt/2016RUPSLB PT Multicon Indrajaya Terminal tertanggal 25 Juni 2014sebagaimana tercantum dalam Akta Nomor 116 tertanggal 25 Juni 2014adalah tidak sah dan batal demi hukum.Il.
94 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT TERMINAL DEPO LOGISTIK dkk vs Ir. S.A. HABIBIE, Direktur PT TIMSCO INDONESIA
., Notaris diBatam (Turut Ternohon Kasasi ), Pemohon Kasasi (PT Terminal DepoLogistik) adalah selaku pembeli yang beritikad baik, sehingga wajibmendapatkan perlindungan hukum. Putusan Judex Facti yang menyatakanbatal demi hukum Termohon Kasasi Il dengan Pemohon Kasasi (PTTerminal Depo Logistik), telan salah menerapkan hukum atau melanggarhukum yang berlaku;Bahwa mengenai hal ini Pemohon Kasasi (PT Terminal Depo Logistik)mohon menunjuk Yurisprudensi Mahkamah Agung RI sebagai berikut:a.
Nomor 259 K/Pdt/2016Batam), yang berisi tindakan hukum Tata Usaha Negara berdasarkanperaturan perundangundangan yang berlaku in casu Gambar PenetapanLokasi Nomor 212 85030103.B1.002 tanggal 19 Desember 2012 atas namaPemohon Kasas (PT Terminal Depo Logistik) (vide Bukti T16.1 = TT.III5),yang bersifat konkret, individual, dan final in casu kepada Pemohon Kasasi (PT Terminal Depo Logistik), yang menimbulkan akibat hukum bagiseseorang atau badan hukum perdata;Bahwa Pasal 1 ayat (4) UndangUndang Nomor
Tambunan,(Turutkarena telah dilakukanPerjanjian Jual Beli danPeralihnan Hak kepadaPT Terminal DepoLogistik (Tergugat II).Perjanjian PengikatanJual Beli No. 2024102012.
Faktur TagihanBiaya Peralihan dan telah dilakukanpembayaran oleh PT Terminal DepoLogistik, PT Putra Batam JasaMandiri Utama dan PT Limindo PutraProperti.
Dispenda Kota Batam.Pajak Terhutang PajakBumi dan Bangunantahun 2013 atas namaPT Terminal DepoLogistik NOP.21.71.002.002.0050359.0 tanggal 20Agustus 2013 yangdikeluarkan olehDispenda Kota BatamPemko Batam. (AlatBukti Fotocopy inisesuai dengan aslinyayang dinezegelen diKantor Pos, dan yangasli diperlinatkan dandicocokkan di dalampersidangan).. Bukti PembayaranPajak PBB Tahun 2013oleh PT Terminal DepoLogistik melalui BankRiau.
KSO TERMINAL PETIKEMAS KOJA
Tergugat:
SERIKAT PEKERJA TPK KOJA
56 — 0
Penggugat:
KSO TERMINAL PETIKEMAS KOJA
Tergugat:
SERIKAT PEKERJA TPK KOJA
Tergugat:
PT. RAMAYANA LESTARI SENTOSA, Tbk
134 — 48
SADANG TERMINAL SQUARE
Tergugat:
PT. RAMAYANA LESTARI SENTOSA, Tbk
Tergugat:
PT. QUARRYNDO BUKIT BERKAH
244 — 302
MULTI TERMINAL INDONESIA
Tergugat:
PT. QUARRYNDO BUKIT BERKAH
89 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
VS PT MULTICON INDRAJAYA TERMINAL, diwakili oleh Hiendra Soenjoto, selaku Direktur
,dan kawankawan, Para Advokat, berkantor di JalanPerintis Kemerdekaan Nomor 32, Medan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 18 September 2015:Para Pemohon Kasasi dahulu Para Penggugat/ParaPembanding;LawanPT MULTICON INDRAJAYA TERMINAL, diwakili olehHiendra Soenjoto, selaku Direktur, berkantor Pusat diJakarta dan berkantor Cabang di Jalan RayaPelabuhan, Pos Il Road VI, Ujung Baru, Belawan,Medan, dalam hal ini memberi kuasa kepada NoorAlamsyah, S.H., Advokat, berkantor di Jalan SultanHasanuddin Nomor
Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 21/Belawan Il berdasarkan AktaJual Beli Nomor 13/2012 yang dibuat dihadapan Martua Simanjuntak,S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah di Medan pada tanggal 10052012beralih kepada Tergugat (PT Multicon Indrajaya Terminal);6. Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 08/Padt.G/2013/PN Mdan.
,tanggal 28 Agustus 2013, yang menyatakan antara lain: Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor 15/Desa Belawan Il yangberalih menjadi Sertifikat Hak Milik Nomor 95/Belawan II dan terakhirberalih menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 21/Belawan Il(sekarang Belawan Bahari) atas nama PT Multicon Indrajaya Terminaladalah sah dan berkekuatan hukum:; Menyatakan Penggugat (PT Multicon Indrajaya Terminal) adalahpemilik yang sah atas tanah seluas 56.300 m?
yang dimilikiPenggugat dalam Rekonvensi dan atas dasar mana pula sangat beralasanhukum Penggugat dalam Rekonvensi mohon kepada Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara a quo untuk menyatakan: Sertifikat HakGuna Bangunan Nomor 21/Belawan II tanggal 23042012 atas nama PTMulticon Indrajaya Terminal, yang berasal dari Sertifikat Hak Milik Nomor95/Belawan Il tanggal 2961984 atas nama T.
Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Sertifikat Hak Guna BangunanNomor 21/Belawan Il tanggal 23 April 2012 atas nama PT MulticonIndrajaya Terminal, yang berasal dari Sertifikat Hak Milik Nomor 95/BelawanIl tanggal 29 Juni 1984 atas nama T. Izidin yang merupakan pecahan dariSertifikat Hak Milik Nomor 15/Belawan II tanggal 5 Juni 1978 atas nama T.Izidin, berikut semua aktaakta peralihan haknya;3.