Ditemukan 5083 data
40 — 2
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 4.391.000,00 (Empat juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
ENDRUT ARIYANI, SE
Tergugat:
PT CAPELLA MULTIDANA
57 — 37
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp245.000,- (Dua ratus empat puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
1.PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Mamuju
2.Andy Saranga
Tergugat:
1.Bada Amin
2.Astuti
83 — 36
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.536.000,00 (satu juta lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah); masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
49 — 20
2 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
Irwan Jacob
Tergugat:
1.Putra Ardimas Kurniawan Bin Machmud Sukemi (Alm)
2.Putri Intan Nursandi Binti Machmud Sukemi (Alm)
60 — 24
M E N G A D I L I :
- Menghukum para pihak/ Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian tertanggal 10 November 2022 yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum para pihak/ Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 687.000,00 (enam ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
63 — 6
-
1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas,
2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 466000,- ( empat ratus enam puluh enam ribu rupiah ) masing-masing separuhnya.
-
1.WIDIYANTO ALWAN
2.ALFIAN DWI CAHYA
3.ANISA DEWANTI
Tergugat:
PT. Star Delta Utama Sakti
45 — 37
MENGADILI:
- Menghukum Para Pihak (Para Penggugat dan Tergugat) untuk tunduk dan mentaati Perjanjian Perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menyatakan Putusan ini sejak diucapkan telah mempunyai kekuatan hokum tetap;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pihak yang keseluruhannya berjumlah sebesar Rp 895.000.000 (Delapan Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah) masing-masing separuhnya;
Susanto Thoha
Tergugat:
JUSNI
61 — 28
.- (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
98 — 17
Menghukum kedua belah pihak yaitu : Nyonya LAKSANA SARI NOPSIANA dengan Nyonya NASIROTUN, Tuan WASITO EDI PRAYITNO, Tuan WASITO EDI PRAYITNO, Nyonya SETIO NANIK SARININGSIH,Sarjana Hukum, untuk mentaati isi Perjanjian Perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas ; -- Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini, dengan ketentuan masing-masing membayar separuhnya yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.861.000,- ( Delapan ratus enam puluh satu ribu
PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero ,Tbk KANTOR CABANG TAHUNA
Tergugat:
Soleman Adipati
45 — 30
Kantor Cabang Tahuna selaku Penggugat dan SOLEMAN ADIPATI selaku Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 216.000,00 (dua ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT.BANK RAKYAT INDONESIA(Persero),Tbk KANTOR CABANG TAHUNA
Tergugat:
Djaura Makahiking
38 — 23
Kantor Cabang Tahuna selaku Penggugat dan DJAURA MAKAHIKING selaku Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
81 — 14
2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 3.761.500 (tiga juta tujuh ratus enam puluh satu ribu lima ratus rupiah), masing-masing separuhnya;
1.Hajjah Latifah BintiYusuf Azhari
2.R. Emma Sulaeman Binti RH Sulaeman atau RH Sulaiman
3.R Adang Evi Hanafiah SE Binti RH Sulaeman atau RH Sulaiman
Tergugat:
R. En En Erianty Binti RH Sulaeman atau RH Sulaiman
44 — 0
En En Erianty Binti RH Sulaeman (RH Sulaiman) tersebut untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Susanto Thoha
Tergugat:
NASRAT
59 — 25
.- (dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
63 — 2
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 861.000,00 (delapan ratus enam puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
181 — 21
- Menghukum kedua belah pihak yaitu: EVI ANDARI sebagai Penggugat dan PETRUS PAMUDJI dan / atau disebut juga PHOA, KONG YAUW sebagai Tergugat untuk mentaati isi perjanjian perdamaian tertanggal 24 Pebruari 2017 yang telah disepakati tersebut di atas;- Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini, dengan ketentuan masing-masing membayar separuhnya yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 401.000,- (empat ratus satu ribu rupiah);
PERMA Nomor : 01 Tahun 2008serta ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI Menghukum kedua belah pihak yaitu: EVI ANDARI sebagai Penggugat danPETRUS PAMUDJI dan / atau disebut juga PHOA, KONG YAUW sebagaiHalaman 10 Akta Perdamaian Nomor: 972/Pat.G/2016/PN SbyTergugat untuk mentaati isi perjanjian perdamaian tertanggal 24 Pebruari 2017yang telah disepakati tersebut di atas; Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini,dengan ketentuan masingmasing membayar separuhnya
18 — 18
Medan Sunggal, Kota Medan, SHGBNo. 365/ Desa Tanjung Rejo, tertanggal 4 Pebruari 1988 terdaftar atas namaIbrahim Bama (Tergugat II);Menolak gugatan Penggugat dalam rekonpensi/ Tergugat I dalamKonpensi selebihnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI:Menghukum Penggugat dalam konpensi/Tergugat dalam rekonpensi danPenggugat dalam rekonpensi/ TergugatI dalam Konpensi membayar biayaperkara sebesar Rp.861.000, (Delapan ratus enampuluh satu ribu rupiah)masing masing separuhnya;Membaca Risalah Pemberitahuan Isi
Boedhi Winaryo
Tergugat:
1.Mahyuddin
2.Isapareng
24 — 6
MENGADILI
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk mematuhi dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disepakati kedua belah pihakdi luar persidangan pada tanggal 18 Juli 2018;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 481.000,- (empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Direktur Utama PD.BPR NTB Dompu
Tergugat:
1.ISWANTI
2.IDHAM KHALID
63 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan Perkara Perdata Gugatan Sederhana Register Nomor 8/Pdt.G.S/2020/PN Dpu telah terjadi perdamaian;
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakan isi Kesepakatan Perdamaian tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.406.000,- (empat ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.406.000, (empat ratus enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal 31 Agustus 2020 olehRicky Indra Yohanis, S.H., sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Dompu yangditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Dompu Nomor8/Pdt.G.S/2020 PN Dpu, putusan tersebut diucapkan dalam sidang yangterobuka untuk umum pada hari itu juga oleh Hakim tersebut dengan dibantuoleh Siti Rahmah sebagai
PT BANK NEGARA INDONESIA
Tergugat:
MOHAMAD RASIDIN
59 — 29
M E N G A D I L I :
Menyatakan telah tercapai perdamaian antara kedua belah pihak;
Menghukum kedua belah pihak untuk mematuhi isi Akta Perdamaian tersebut diatas;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.251.000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;