Register : 30-10-2023 — Putus : 02-11-2023 — Upload : 06-11-2023
Putusan PN SOLOK Nomor 58/Pdt.P/2023/PN Slk Tanggal 2 Nopember 2023 — Pemohon:
YULIANDRI
55 — 0
Azim Al Fattaah, nama Anak Ketiga Pemohon yang semula tercantum dan ditulis bernama M. AZIM AL FATTAAH diubah menjadi tercantum dan ditulis bernama MUHAMMAD AZIM AL FATTAAH;
3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Anak Ketiga Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak Pemohon menerima Penetapan tersebut;
4.
Azim Al Fattaah, nama Anak Ketiga Pemohon yang semula ditulis dan dicatatkan M. AZIM AL FATTAAH diubah menjadi ditulis dan dicatatkan bernama MUHAMMAD AZIM AL FATTAAH;
5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);