Ditemukan 39559 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-04-2024 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 28-05-2024
Putusan PA DUMAI Nomor 195/Pdt.G/2024/PA.Dum
Tanggal 22 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
220
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2024/PA.Dum dari Penggugat;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dumai untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
    195/Pdt.G/2024/PA.Dum
Register : 14-03-2022 — Putus : 05-07-2022 — Upload : 05-07-2022
Putusan PA SAMARINDA Nomor 473/Pdt.G/2022/PA.Smd
Tanggal 5 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
2010
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi

    - Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;

    Dalam Pokok Perkara;

    1. Menolak gugatan Penggugat;
    2. Membeban biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 195. 000,00 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
Register : 10-01-2022 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 14-03-2022
Putusan PA KUNINGAN Nomor 195/Pdt.G/2022/PA.Kng
Tanggal 24 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
60
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2022/PA.Kng;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 290.000,- (Dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);

    195/Pdt.G/2022/PA.Kng
Register : 07-11-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 04-12-2019
Putusan PA KAJEN Nomor 195/Pdt.P/2019/PA.Kjn
Tanggal 21 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
127
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 195/Pdt.P/2019/PA.Kjn dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 206.000,- (dua ratus enam ribu rupiah);
    195/Pdt.P/2019/PA.Kjn
    PENETAPANNomor 195/Padt.P/2019/PA.Kjn4 a 4 2go ee 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kajen yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu dalam tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagai berikutdalam perkara permohonan dispensasi nikah yang diajukan oleh :XxXxXxx, UMur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh Harian Lepas,pendidikan SD, bertempat tinggal di Tangkil Tengah, RT.007RW.004, Desa Tangkil Tengah, kecamatan Kedungwuni,Kabupaten Pekalongan, selanjutnya
    disebut sebagai Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca berkas perkara ;TENTANG DUDUK PERKARABahwa, Pemohon dengan surat permohonannya bertanggal 07November 2019 yang telah didaftarkan sebagai perkara di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kajen dengan register nomor 195/Pdt.P/2019/PA.Kjn, telah mengajukan permohonan dispensasi untuk menikahkan anaknya:Nama > XXXXX;Tanggal lahir : Pekalongan, 11022003 (usia 16 tahun 8 bulan);Agama : Islam;Pendidikan : SMP;Status : Perawan;Pekerjaan > Buruh;Tempat
    Penetapan Nomor 195/Pdt.P/2019/PA.Kjn1. Bahwa anak Pemohon bernama Xxxxx tersebut telah menjalin hubungancinta dengan seorang Lakilaki yang bernama Xxxxx, alamat Tangkil Kulon,RT.005 RW.002, Desa Tangkil Kulon, kecamatan Kedungwuni, KabupatenPekalongan;2. Bahwa hubungan antara kedua calon mempelai sudah erat sedemikianrupa, agar tidak terjadi halhal yang tidak diinginkan, maka Pemohon akanmenikahkan anaknya yang bernama Xxxxx dengan seorang Lakilaki yangbernama XxXxxx;3.
    Penetapan Nomor 195/Pdt.P/2019/PA.Kjn2. Menetapkan, memberi dispensasi nikah kepada Pemohon untukmenikahkan anak Pemohon bernama Xxxxx dengan seorang lakilakibernama XxXxxx;3.
    Penetapan Nomor 195/Pdt.P/2019/PA.KjnBiaya PNBP Panggilan : 20.000,00,Jumlah 206.000,00,(dua ratus enam ribu rupiah)Hal. 6 dari 6 hal. Penetapan Nomor 195/Pdt.P/2019/PA.Kjn
Register : 09-03-2015 — Putus : 24-03-2015 — Upload : 02-01-2020
Putusan PA KISARAN Nomor 0195/Pdt.G/2015/PA.Kis
Tanggal 24 Maret 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1116
  • Menyatakan bahwa perkara Cerai Talak yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kisaran Register Nomor: 195/Pdt.G/2015/PA.Kis. tanggal 09 Maret 2015 dicabut;
    2. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 271000,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor: 195/Pdt.G/2016/PA.kKis.ineDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kisaran telah mengadili perkara Cerai Gugat dalamtingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan Penetapanterhadap perkara antara :Penggugat, umur 38 tahun, agama Islam, pendidikan SMEA pekerjaanmengurus rumah tangga, tempat tinggal di Kabupaten Asahan ,sebagai Penggugat;Melawan:Tergugat, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanPenarik becak, tempat tinggal di Kabupaten
    Asahan , sebagaiTergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca suratsurat dalam perkara ini;Telah mendengar keterangan Penggugat di muka persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat dalam gugatannya tanggal 23 Februari2016, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kisaran denganRegister Nomor: 195/Pdt.G/2016/PA.Kis. tanggal 23 Februari 2016, telahmengajukan gugatan cerai terhadap Tergugat dengan dalildalil (posita) sebagaiberikut:1.
    Tergugatjuga meminta agar Penggugat menjadi istri yang baik dan tidak meninggalkanrumah sembarangan dan sibuk dengan bermain facebook sehingga melalaikankewajibannya sebagai istri, dan Penggugat pun menyatakan menyanggupinya;Menimbang, bahwa berdasarkan usaha perdamaian tersebut, makadalam persidangan tanggal 8 Maret 2016, Penggugat menyatakan di hadapanMajelis Hakim mencabut gugatannya tertanggal 23 Februari 2016 yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kisaran tanggal 23 Februari 2016dengan Nomor: 195
    Menyatakan bahwa perkara Nomor: 195/Pdt.G/2016/PA.Kis. telah selesaikarena dicabut;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.156.000, (Seratus lima puluh enam ribu rupiah);Demikian ditetapbkan berdasarkan musyawarah Majelis Hakim pada hariSelasa tanggal 08 Maret 2016 Masehi, bertepatan dengan tanggal 28Jumadilawal 1437 Hijriyah, oleh kami H.
Putus : 18-04-2016 — Upload : 07-06-2016
Putusan PT GORONTALO Nomor 9/pid/2016/pt.gto
Tanggal 18 April 2016 — MANI YUNUS Alias Mani
10845
  • M E N G A D I L I : Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ; Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Limboto tanggal 20 Januari 2016 Nomor. 195/Pid.B/2015/PN.Lbo yang dimintakan banding tersebut ;
    Hakim Pengadilan Negeri Limboto sejak tanggal 29 Oktober 2015 s/dtanggal 27 Nopember 2015;Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Limboto sejaktanggal 28 Nopember 2015 s/d tanggal 28 Januari 2016 ;PENGADILAN TINGGI tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo No. 9/PID/2016/PT.GTO tanggal 22 Pebruari 2016 serta berkas perkara No. 195/Pid.B/2015/PN.Lbo dan surat surat yang bersangkutan dengan perkaratersebut ;Telah membaca, surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum
    Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.500, (Seribu lima ratus rupiah);Membaca, putusan Pengadilan Negeri Limboto tanggal 20 Januari 2016Nomor. 195/Pid.B/2015/PN.Lbo, yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa telah terbukti melakukan perbuatansebagaimana dalam dakwaan primiair tapi perbuatan tersebut belummerupakan perbuatan pidana ;2. Melepaskan oleh karena itu Terdakwa dari dakwaan primiair tersebut ;.
    Akte permintaan banding yang dibuat oleh Panitera Pengadilan NegeriLimboto bahwa pada tanggal 21 Januari 2016, Jaksa Penuntut Umumtelah mengajukan permintaan banding terhadap putusan PengadilanNegeri Limboto tanggal 20 Januari 2016 Nomor. 195/Pid.B/2015/PN.Lbo.;2. Relaas pemberitahuan permintaan banding yang dibuat oleh JurusitaPengadilan Negeri Limboto bahwa pada tanggal 26 Januari 2016permintaan banding tersebut telah diberitahukan kepada Terdakwa ;3.
    mengadili perkara aquo telah keliru menerapkan teoripembuktian yang diatur dalam KUHAP yakni dengan mempertimbangkanpembuktian unsur megenai keharusan menambahkan pasal 362 KUHPdengan pasal 367 ayat (2) KUHP dan tidak ada satu ketentuan dimana adakeharusan penambahan pasSal 362 jo pasal 367 ayat (2) KUHP ;Menimbang bahwa setelah Majelis Hakim Tingkat Banding mempelajaridengan seksama berkas perkara dan memori banding serta turunan resmiputusan Pengadilan Negeri Limboto tanggal 20 Januari 2016 Nomor. 195
    tanggal 26 Mei1993 oleh karenanya Majelis Hakim Tingkat Banding akanmempetimbangkan sebagai berikut :Menimbang bahwa barang bukti yang berupa foto copy Sertifikat tandahak milik No.241 nama pemegang hak Apipa Mantule Liputo yang diterbitkanoleh Kepala Kantor Pertanahan Gorontalo tanggal 26 Mei 1993 olehkarenanya barang bukti tersebut tetap terlampir dalam berkas perkara ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas makaputusan Pengadilan Negeri Limboto tanggal 20 Januari 2016 Nomor. 195
Register : 05-09-2022 — Putus : 29-09-2022 — Upload : 29-09-2022
Putusan PA Kwandang Nomor 195/Pdt.G/2022/PA.Kwd
Tanggal 29 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
3513
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan gugatan Penggugat dicoret dari Register Nomor : 195/Pdt.G/2022/PA.Kwd teranggal 5 September 2022;
    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.080.000.00 (satu juta delapan puluh ribu rupiah).
    195/Pdt.G/2022/PA.Kwd
Register : 31-03-2021 — Putus : 05-04-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PA PATI Nomor 195/Pdt.P/2021/PA.Pt
Tanggal 5 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
124
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.P/2021/PA.Pt.
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 305.000,00 (tiga ratus lima ribu rupiah);
    195/Pdt.P/2021/PA.Pt
Register : 27-09-2022 — Putus : 06-10-2022 — Upload : 14-10-2022
Putusan PA CIMAHI Nomor 195/Pdt.P/2022/PA.Cmi
Tanggal 6 Oktober 2022 — Pemohon melawan Termohon
102
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.P/2022/PA.Cmi;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kota Cimahi untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 165.000,-(seratus enam puluh lima ribu rupiah);
    195/Pdt.P/2022/PA.Cmi
Register : 08-07-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan PA SUNGAI PENUH Nomor 195/Pdt.G/2019/PA.Spn
Tanggal 18 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
11313
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2019/PA.Spn dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sungai Penuh untuk mencatat pencabutan perkara tersebut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 681.000,00 (enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
    195/Pdt.G/2019/PA.Spn
    PENETAPANNomor 195/Pdt.G/2019/PA.SpnOps 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sungai Penuh yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam sidang Hakim telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT, umur 24 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan IbuRumah Tangga, tempat tinggal di RT. 11, XXXXXXX, KotaSungai Penuh,, sebagai Penggugat;melawanTERGUGAT, umur 32 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaanWiraswasta
    , tempat tinggal dahulu di XXXXXXX, KabupatenKerinci, sekarang tidak diketahui lagi di wilayah RepublikIndonesia, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan Penggugat ;Telah memeriksa alatalat bukti di persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 05Juli 2019 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Sungai Penuhdengan register perkara Nomor 195/Pdt.G/2019/PA.Spn, mengemukakandalildalil
    Bahwa setelah Akad Nikah Tergugat mengucapkan Shighat Ta'lik Talakyang bunyi nya sebagaimana terdapat di dalam Kutipan Akta NikahHal. 1 dari 5 Hal. penetapan Nomor 195/Pdt.G/2019/PA.SpnTersebut;Bahwa saat pelaksanaan akad nikah Penggugat berstatus perawan danTergugat berstatus jejaka;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat hidup bersama sebagaisuami istri dengan bertempat tinggal di rumah orangtua Tergugat diXXXXXXX, Kabupaten Kerinci sampai dengan Penggugat dan Terguagtberpisah;Bahwa dalam
    pagi bahkan Tergugat pernah tidak pulang samasekali;Bahwa puncak dari perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat danTergugat terjadi pada sekitar tanggal 24 Juni 2019 pada saat itu Penggugatdan Tergugat berada di Padang dan terjadi pertengkaran karena Tergugatkembali ketahuan selingkuh, keesokan harinya sekitar tanggal (27 Juni 2019)Penggugat kembali kerumah orangtua Penggugat di XXXXXXX, KotaSungai Penuh sedang Tergugat pulang kerumah orangtua Tergugat diHal. 2 dari 5 Hal. penetapan Nomor 195
    Biaya Meterai Rp. 6.000,00Jumlah 681.000,00(enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah)Hal. 5 dari 5 Hal. penetapan Nomor 195/Pdt.G/2019/PA.Spn
Register : 19-01-2022 — Putus : 08-02-2022 — Upload : 09-02-2022
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 195/Pdt.G/2022/PA.JP
Tanggal 8 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
157
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 195/Pdt.G/2022/PA.JP dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 280000,00 ( dua ratus delapan puluh ribu rupiah )
    195/Pdt.G/2022/PA.JP
Register : 09-02-2022 — Putus : 16-03-2022 — Upload : 16-03-2022
Putusan PA JEMBER Nomor 195/Pdt.P/2022/PA.Jr
Tanggal 16 Maret 2022 — Pemohon melawan Termohon
918
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 195/Pdt.P/2022/PA.Jr dari Para Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Register perkara;

    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 580.000,-(lima ratus delapan puluh ribu rupiah)

    195/Pdt.P/2022/PA.Jr
Register : 06-06-2016 — Putus : 18-07-2016 — Upload : 15-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 411/PID/2016/PT SBY
Tanggal 18 Juli 2016 — ROBI AMZAH Als ROBI Bin JOKO SIONO
4920
  • MENGADILI:- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa;- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Blitar Nomor 195/Pid.Sus/2016/PN Blt tanggal 13 Juni 2016, yang dimohonkan banding tersebut;- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah);
    memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh peraturanperundangundangan yang berlaku, oleh karena itu permintaan bandingtersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa ternyata Penuntut Umum dan Terdakwa tidakmengajukan memori banding, sehingga tidak diketahui apa yang menjadialasan Penuntut Umum dan Terdakwa mengajukan permintaan bandingtersebut;Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi setelan memeriksa danmempelajari dengan seksama berkas perkara dan salinan resmi putusanPengadilan Negeri Blitar Nomor 195
Register : 24-08-2022 — Putus : 26-08-2022 — Upload : 26-08-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 1976/Pdt.P/2022/PN Sby
Tanggal 26 Agustus 2022 — Pemohon:
ARIS SETYARINI
213
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan nama (Ibu) Pemohon HARYATINI yang tertulis dalam Akta Kelahiran No. 195/K/1991 tertanggal 26-02-1991 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Surabaya diatas adalah orang yang sama dengan nama:
    1. HARIYANTINI dalam Kutipan Akta Kematian dengan Nomor 3578-KM-03092021-0167;
    2. HARYATINI dalam Kutipan Akta Kelahiran dengan No. 195/K/1991, dan
    3. HARYATINI
Register : 17-02-2022 — Putus : 15-03-2022 — Upload : 15-03-2022
Putusan PA TANJUNG PINANG Nomor 195/Pdt.G/2022/PA.TPI
Tanggal 15 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 195/Pdt.G/2022/PA.TPI dari Penggugat;

    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tanjungpinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).

    195/Pdt.G/2022/PA.TPI
Register : 20-02-2024 — Putus : 04-03-2024 — Upload : 04-03-2024
Putusan PA PANDEGLANG Nomor 195/Pdt.G/2024/PA.Pdlg
Tanggal 4 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1310
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 195/Pdt.G/2024/PA.Pdlg dari Penggugat.

    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pandeglang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.

    3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp555.000,00 ( lima ratus lima puluh lima ribu rupiah);

    195/Pdt.G/2024/PA.Pdlg
Register : 29-01-2024 — Putus : 06-02-2024 — Upload : 07-02-2024
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 195/Pdt.G/2024/PA.JP
Tanggal 6 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
3322
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 195/Pdt.G/2024/PA.JP dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 445.000,00 ( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah )
    195/Pdt.G/2024/PA.JP
Register : 31-01-2024 — Putus : 13-02-2024 — Upload : 14-02-2024
Putusan PA PURWOREJO Nomor 195/Pdt.G/2024/PA.Pwr
Tanggal 13 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
259
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2024/PA.Pwr dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Purworejo untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp185.000,00 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah);
    195/Pdt.G/2024/PA.Pwr
Register : 24-05-2021 — Putus : 14-06-2021 — Upload : 14-06-2021
Putusan PA DEPOK Nomor 195/Pdt.P/2021/PA.Dpk
Tanggal 14 Juni 2021 — Pemohon melawan Termohon
148
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.P/2021/PA.Dpk dari para Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.300.000,00 (tiga ratusribu rupiah);
    195/Pdt.P/2021/PA.Dpk
    PENETAPANNomor 195/Pdt.P/2021/PA.DpkFOSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Depok yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanPenetapan sebagai berikut dalam perkara Asal Usul Anak yang diajukan oleh:NAMA sebagai Pemohon ;melawanNAMA sebagai Pemohon II;Selanjutnya secara bersamasama disebut para PemohonPengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan para
    Pemohon;DUDUK PERKARABahwa Para Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 24 Mel2021, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Depok pada tanggalhari itu juga dalam register perkara Nomor 195/Pdt.P/2021/PA.Dpk, telahmengajukan dalildalil permohonan sebagaimana termuat dalam suratpermohonannya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, ParaPemohon hadir menghadap di persidangan;Bahwa para Pemohon dipersidangan secara lisan telah mencabutkembali perkara asal usul anak
    Penetapan No.195/Pdt.P/2021/PA.DpkMenimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan ParaPemohon datang menghadap di persidangan dan para Pemohon dipersidangansecara lisan akan mencabut kembali permohonan asal usul anak ini;Menimbang, bahwa tentang pencabutan perkara, dengan menunjukpada pasal 54 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama,diberlakukan di lingkungan Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makaperkara ini dinyatakan selesai dengan
    Penetapan No.195/Pdt.P/2021/PA.DpkDrs. Arwendi Dr. H. Amin Muslich. Az, S.H., M.H.Drs. M. Rusli S.H.,MH.Panitera Pengganti,Suryadi, S.AgPerincian Biaya Perkara :1. Biaya Pendaftaran : Rp. 30.000,002. Biaya Proses : Rp. 50.000,003. Biaya Panggilan Pemohon: Rp. 180.000,004. Biaya PNBP PenyerahanPanggilan Pertama Pemohon: Rp. 20.000,005. Biaya Redaksi : Rp. 10.000,006. Biaya Materai : Rp. 10.000,00Jumlah : Rp. 300.000,00Hal. 3 dari 3 Hal. Penetapan No.195/Pdt.P/2021/PA.Dpk
Register : 20-02-2024 — Putus : 05-03-2024 — Upload : 05-03-2024
Putusan PA KUDUS Nomor 195/Pdt.G/2024/PA.Kds
Tanggal 5 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
126
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2024/PA.Kds. dari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara ini telah selesai karena dicabut
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.530.000,00 (lima ratus tiga puluh ribu rupiah);
    195/Pdt.G/2024/PA.Kds