Ditemukan 115365 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : 237/2017
Register : 05-07-2023 — Putus : 13-07-2023 — Upload : 14-07-2023
Putusan PA PURWAKARTA Nomor 237/Pdt.P/2023/PA.Pwk
Tanggal 13 Juli 2023 — Pemohon melawan Termohon
86
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 237/Pdt.P/2023/PA.Pwk.;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
    237/Pdt.P/2023/PA.Pwk
Putus : 16-12-2019 — Upload : 11-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3546 K/Pdt/2019
Tanggal 16 Desember 2019 — RINA JULITA lawan YENNY WAHYU CAHYANI
26381 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi RINA JULITAtersebut;Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 368/PDT/2018/PT DKI tanggal 13 Agustus 2018 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 237/Pdt.G/2017/PN Jkt. Sel. tanggal 14 Desember 2017
    Dalam Konvensi Dan Rekonvensi: Menghukum Penggugat untuk membayar biayabiaya yang timbuldalam perkara ini;Atau Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kias AKhusus berpendapat lain, mohon terhadap Rekovensi Tergugat diberikanputusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa terhadap gugatan tersebut, Pengadilan Negeri JakartaSelatan, telah memberikan Putusan Nomor 237/Pdt.G/2017/PN Jkt. Sel.tanggal 14 Desember 2017, yang amarnya sebagai berikut:.
    banding, putusan tersebut dikuatkan oleh PengadilanTinggi Daerah Khusus' lbukota Jakarta dengan Putusan Nomor368/PDT/2018/PT DKI tanggal 13 Agustus 2018:Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Kasasi pada tanggal 1 Oktober 2018, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 8 Oktober 2018 diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 11 Oktober 2018 sebagaimana ternyatadari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 237
    Nomor 3546 K/Pdt/2019tanggal 24 Oktober 2018 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Kasasi meminta agar:1.Menerima Permohonan Kasasi Pemohon Kasasi (dahulu Pembanding/Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi):Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor368/PDT/2018/PT DKI tanggal 13 Agustus 2018 juncto PutusanPengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 237/Pdt.G/2017/PN Jkt. Sel.tertanggal 14 Desember 2017, menjadi sebagai berikut:Mengadili Sendiri:.
Register : 04-09-2024 — Putus : 12-09-2024 — Upload : 12-09-2024
Putusan MS KUTACANE Nomor 237/Pdt.G/2024/MS.KC
Tanggal 12 September 2024 — Penggugat melawan Tergugat
102
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 237/Pdt.G/2024/MS.KC tanggal 03 September 2024;
    2. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Kutacane, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp182.000,00 (seratus delapan puluh dua ribu rupiah);
    237/Pdt.G/2024/MS.KC
Register : 24-10-2016 — Putus : 23-11-2016 — Upload : 27-03-2019
Putusan MS KUTACANE Nomor 237/Pdt.P/2016/MS.KC
Tanggal 23 Nopember 2016 — Pemohon melawan Termohon
216
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 237/Pdt.P/2016/MS.KC dicabut;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp 251.000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
    237/Pdt.P/2016/MS.KC
Register : 12-09-2024 — Putus : 24-09-2024 — Upload : 24-09-2024
Putusan PA ENREKANG Nomor 237/Pdt.G/2024/PA.Ek
Tanggal 24 September 2024 — Penggugat melawan Tergugat
42
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 237/Pdt.G/2024/PA Ek dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);
    237/Pdt.G/2024/PA.Ek
Register : 20-04-2012 — Putus : 13-08-2012 — Upload : 14-02-2013
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 237/Pdt.G/2012/PA-Bkt
Tanggal 13 Agustus 2012 — Pemohon Vs Termohon
194
  • Membatalkan pendaftaran perkara nomor : 237/Pdt.G/2012/PA.Bkt.2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittingi untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara.3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp.380.000.- ( tiga ratus delapan 3ribu rupiah)
    237/Pdt.G/2012/PA-Bkt
    Salinan PENETAPANNomor :237/Pdt.G/2012/PA.BktBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang mengadili perkara Pengesahan nikahdalam tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkarayang diajukan oleh:PEMOHON ASLI, umur 37 tahun, agama Islam, pendidikan tidak sekolah,pekerjaan Buruh, tempat tinggal di Kota Bukittingg1;Sebagai Pemohon :melawanPEMOHON ASLI, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanmengurus
    rumah tangga, tempat tinggal di Kota Bukittinggi;Sebagai Pemohon :Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca surat permohonan Pemohon tertanggal 20 April 2012 yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Bukittinggi Nomor 237/Pdt.G/2012/PA.Bkt, beserta semua suratsurat yang berkaitan dengan berkas perkara tersebut ;Telah membaca surat teguran dari Panitera Pengadilan Agama Bukittinggitertanggal 11 Juli 2012 yang pada pokoknya telah menegur Pemohon agar dalamsatu bulan sejak tanggal surat ini agar
    Membatalkan pendaftaran perkara nomor : 237/Pdt.G/2012/PA.Bkt.2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittingi untuk mencoret perkaratersebut dari register perkara.3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesarRp.380.000. ( tiga ratus delapan 3ribu rupiah)Ditetapkan di : BukittinggiPada tanggal : 13 Agustus 2012;KETUA MAJELIS, ttdDra. ISMIYATIPerincian Biaya Perkara:1. Biaya pendaftaran : Rp. 30.000.2. Biaya pemberkasan : Rp. 50.000.3.
Register : 15-06-2023 — Putus : 04-07-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PA Mesuji Nomor 237/Pdt.G/2023/PA.Msj
Tanggal 4 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
110
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 237/Pdt.G/2023/PA.Msj dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);
    237/Pdt.G/2023/PA.Msj
Register : 21-05-2024 — Putus : 25-06-2024 — Upload : 15-07-2024
Putusan PA BUNGKU Nomor 237/Pdt.G/2024/PA.Buk
Tanggal 25 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
50
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 237/Pdt.G/2024/PA.Buk dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bungku untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini ssejumlah Rp945.000,00 (sembilan ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    237/Pdt.G/2024/PA.Buk
Register : 24-01-2024 — Putus : 03-06-2024 — Upload : 04-06-2024
Putusan PA BIMA Nomor 237/Pdt.G/2024/PA.Bm
Tanggal 3 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
82
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 237/Pdt.G/2024/PA.Bmdari Pemohon;
    2. .Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp785.000,- ( tujuh ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
    237/Pdt.G/2024/PA.Bm
Register : 15-10-2014 — Putus : 12-01-2015 — Upload : 16-02-2015
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 237/Pdt.G/2014/PA.PP
Tanggal 12 Januari 2015 — - Penggugat - Tergugat
91
  • Membatalkan perkara Nomor 237/Pdt.G/2014/PA.PP tanggal 15 Oktober 2014;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Padang Panjang untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 341.000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
    237/Pdt.G/2014/PA.PP
    di Kota Padang Panjang;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Penggugat dan Tergugat;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan surat gugatannyatanggal 15 Oktober 2014 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanAgama Padang Panjang dalam register Nomor 237/Pdt.G/2014/PA.PP, tanggal15 Oktober 2014 dengan dalildalil sebagai berikut :1.
    Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang sah menikah padatanggal 13 November 2011 di Kecamatan, Kabupaten Tanah Datar yangtercatat dalam Kutipan Buku Nikah Nomor yang dikeluarkan oleh PegawaiHalaman dari7 halaman Penetapan Nomor 237/Pat.G/2014/PA.PPPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan, Kabupaten Tanah Datar,tanggal 14 November 2011;.
    Membatalkan perkara Nomor 237/Pdt.G/2014/PA.PP tanggal 15 Oktober2014;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Padang Panjang untukmencoret perkara tersebut dari register perkara;3.
    Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 341.000,(tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikianlah ditetapbkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Padang Panjang pada hari Senin, tanggal 12 Januari 2015M bertepatan dengan tanggal 21 Rabiulawal 1436 H, oleh RIDWAN HARAHAP,Halaman 5 dari 7 halaman Penetapan Nomor 237/Padt.G/2014/PA.PP.SH sebagai Ketua Majelis, EVI SOFYAH, S.Ag. MH dan SALMAN, S.HI.
    Meterai : Rp. 6.000.Jumlah Rp. 341.000,(tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah)Halaman 7 dari 7 halaman Penetapan Nomor 237/Padt.G/2014/PA.PP.
Register : 09-08-2016 — Putus : 23-08-2016 — Upload : 18-10-2019
Putusan MS TAKENGON Nomor 237/Pdt.P/2016/MS.Tkn
Tanggal 23 Agustus 2016 — Pemohon melawan Termohon
166
  • Menyatakan perkara Nomor 237/Pdt.P/2016/MS-Tkn dicabut;

    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 166.000,- ( seratus enam puluh enam ribu rupiah)

    237/Pdt.P/2016/MS.Tkn
    PENETAPANNomor 237/Pdt.P/2016/MSTknel yer Ul owDEMIKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syar'iyah Takengon yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama telah mengambil penetapan sebagaiberikut dalam perkara permohonan Penetapan Ahli Waris yang diajukan oleh :1. NADRAH BINTI USMAN.
    , Kabupaten Aceh Tengah,Selanjutnya disebut sebagai Pemohon II;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada: KAMISAH, S.H & FEBRINAWANSENI, S.H Advokat / Penasehat Hukum berkantor di JI Bale Atu, Lr IlTakengon;Mahkamah Syar'iyah tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Pemohon di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dengan surat permohonannya bertanggal 08 Agustus2016 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syariyah Takengondengan Nomor 237
    Penetapan No.237/Pat.P/2016/MSTknMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah untuk kali kKedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 maka biaya yang timbul dalam perkaraint dibebankan kepada Pemohon yang jumlahnya sebagaimana tercantumdalam amar penetapan ini;Mengingat, segala ketentuan perundangundangan yang berkenaandengan perkara ini;MENGADILI1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;2.
    Menyatakan perkara nomor 237/Pdt.P/2016/MSTkn dicabut;3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 166.000,(Seratus enam puluh enam ribu rupiah);Demikianlah ditetapbkan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimMahkamah Syariyah Takengon pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2016 Mbertepatan dengan tanggal 21 Zulkaedah 1437 H, oleh kami Dra.
    Penetapan No.237/Pat.P/2016/MSTknPanitera Pengganti,Drs. Mawardi.Rincian Biaya Perkara :1. Pendaftaran Rp. 30.000, 2. Proses Rp. 50.000.3. Panggilan Rp. 75.000,4. Redaksi Rp. 5.000,5. Materai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 166.000,Hal. 4 dari 4 hal. Penetapan No.237/Pat.P/2016/MSTkn
Register : 31-10-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 30-04-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 413/Pid.C/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 31 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IRSYAD FAHREZA
Terdakwa:
Ferdian M
174
  • Menyatakan Terdakwa bersalah melakukan pelanggaran pasal 237 ayat (1) perda No.7 tahun 2010

    2. Menghukum ia dengan hukuman Denda sebesar Rp.5.000.000,- (Lima juta rupiah)

    3. Membayar Ongkos perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah)

    4. Memerintahkan Barang Bukti dikembalikan kepada Terdakwa

Register : 03-02-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 17-02-2020
Putusan PA DEMAK Nomor 237/Pdt.G/2020/PA.Dmk
Tanggal 17 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
112
    1. Mengabulkan permohonan Pemohonpencabutan perkara Nomor 237/Pdt.G/2020/PA.Dmk dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp341000,00 ( tiga ratus empat puluh satu ribu Rupiah);
    237/Pdt.G/2020/PA.Dmk
Register : 12-08-2020 — Putus : 28-08-2020 — Upload : 28-08-2020
Putusan PA KENDAL Nomor 237/Pdt.P/2020/PA.Kdl
Tanggal 28 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
142
  • Menyatakan perkara nomor 237/Pdt.P/2020/PA.Kdl telah dicabut

    3 Membebankan perkara kepada para pihak sejumlah Rp. 341.000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah)

    237/Pdt.P/2020/PA.Kdl
Register : 20-05-2022 — Putus : 31-05-2022 — Upload : 31-05-2022
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 237/Pdt.P/2022/PA.Bpp
Tanggal 31 Mei 2022 — Pemohon melawan Termohon
2012
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 237/Pdt.P/2022/PA.Bpp dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp195.000,00 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
    237/Pdt.P/2022/PA.Bpp
Register : 11-07-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 16-08-2023
Putusan PA JAYAPURA Nomor 237/Pdt.G/2023/PA.Jpr
Tanggal 18 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
209
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 237/Pdt.G/2023/PA.Jpr dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jayapura untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp255.000,00 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).
    237/Pdt.G/2023/PA.Jpr
Register : 06-09-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 25-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 163/Pdt.P/2018/PN Srp
Tanggal 20 September 2018 — Pemohon:
I GEDE YOGA
207
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan terhadap nama anak Pemohon sebagaimana kutipan Akta Kelahiran Nomor: 237/Um/klk/2001 dari semula tertulis Komang Gejer Yogantara diubah menjadi Komang Putra Yogantara;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
    Kabupaten Klungkung paling lambat 30 (tiga) puluh hari sejak diterimanya salinan penetapan pengadilan negeri oleh Pemohon yang selanjutnya Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung membuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 237/Um/klk/2001;
  • Menghukum ongkos perkara kepada Pemohon sebesar 221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah );
  • Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan terhadapnama anak Pemohon yang dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohonsebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 237/Um/KIk/2001 tanggal :10Halaman 2 dari 8 halaman Penetapan Nomor 163//Pat.P/2018/PN.
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran atas nama Komang Gejer Yogantara No.237/Um/KIk/2001 tanggal 10 Juli 2001 (diberi tanda bukti P4);Fotokopi Ijazan Sekolah Dasar atas nama Komang Putra Yogantaratertanggal 8 Juni 2013, (diberi tanda bukti P5);. Fotokopi ljazah Sekolah Menengah Pertama atas nama Komang PutraYogantara tertanggal 11 Juni 2016, (diberi tanda bukti P6);Halaman 3 dari 8 halaman Penetapan Nomor 163//Padt.P/2018/PN.
    Srpdalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 237/Um/klk/2001 akan dipertimbangkansebagai berikut ;Menimbang, bahwa terhadap bukti P4 menerangkan bahwaberdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 237/Um/klk/2001 nama pemohontertulis Komang Gejer Yogantara diubah menjadi Komang Putra Yogantara ;Menimbang, bahwa pemberian nama bagi sesorang pada umumnyadidasarkan atas berbagai pertimbangan, antara lain dari segi kepercayaan,historis, simbolis dan juga tak kalah pentingnya adalah pertimbangan dari segikeindahan
    Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan terhadapnama anak Pemohon sebagaimana kutipan Akta Kelahiran Nomor:237/Um/klk/2001 dari semula tertulis Komang Gejer Yogantara diubahmenjadi Komang Putra Yogantara;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anakpemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilHalaman 6 dari 8 halaman Penetapan Nomor 163//Padt.P/2018/PN.
    SrpKabupaten Klungkung paling lambat 30 (tiga) puluh hari sejak diterimanyasalinan penetapan pengadilan negeri oleh =Pemohon yang selanjutnyaPejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Klungkung membuat catatan pinggir pada register AktaKelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 237/Um/klk/2001;4.
Register : 20-03-2015 — Putus : 27-04-2015 — Upload : 12-05-2015
Putusan PT PONTIANAK Nomor 31 / PID / 2015 / PT.PTK
Tanggal 27 April 2015 — Pidana - CONG TIU HU Als AHU - PO JUN - JI MUI CHIN Als A MUI - SIE KIM THONG Als A THONG - DJIE DJI LIE Als ALIE
6821
  • M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Singkawang tanggal 18 Februari 2015 Nomor : 237/Pid.B/2014/PN Skw., yang dimintakan banding tersebut ; - Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa tersebut dalam kedua tingkat peradilan, dan ditingkat banding masing-masing sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
    Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak sejak tanggal26 Februari 2015 sampai dengan tanggal 27 Maret 2015 ;Pengadilan Tinggi Pontianak ;Telah membaca berkas' perkara dan suratsurat yangbersangkutan serta turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Singkawangtanggal 18 Februari 2015 Nomor : 237/Pid.B/2014/PN.Skw. dalam perkaratersebut diatas ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umumtanggal 25 November 2014 No. Reg.
    ternyata hanyamerupakan pengulangan dalam tuntutan Penuntut Umum dan pembelaanterdakwa, dan tidak merupakan halhal yang baru serta semua telahdipertimbangkan dengan seksama oleh Hakim Tingkat Pertama tersebutdiambil alin dan dijadikan sebagai pertimbangan Pengadilan Tinggi sendiridalam memutus perkara ini dalam Tingkat Banding ;11Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi mempelajaridengan seksama berkas perkara dan turunan resmi putusan PengadilanNegeri Singkawang tanggal 18 Februari 2015 Nomor : 237
    Penuntut Umum, Pengadilan Tinggisependapat dengan pertimbangan Hakim Tingkat Pertama mengenaipenilaian pembuktian kesalahan terdakwa terhadap tindak pidana yangdidakwakan kepadanya sudah tepat dan benar, sehingga Pengadilan Tinggimengambil alin pertimbangan hukum tersebut menjadi pertimbanganPengadilan Tinggi sendiri dalam memutus perkara ini pada Tingkat Banding ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangandiatas, maka putusan Pengadilan Negeri Singkawang tanggal 18 Februari2015 Nomor : 237
    bersalahdan dipidana maka sesuai pasal 222 ayat (1) KUHAP, biaya perkaradibebankan kepada terdakwa, yang dalam tingkat banding ditetapkan dalamamar putusan ini ;Mengingat, Pasal 303 bis ayat (1) ke1 KUHP, jo Pasal 55 ayat (1)ke1 KUHP,Undang Undang Republik Indonesia No.8 tahun 1981 tentangKUHAP serta PeraturanPeraturan lain yang berkenaan dengan perkara ini ;MENGADILI: Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Singkawang tanggal 18Februari 2015 Nomor : 237
Register : 27-07-2023 — Putus : 03-08-2023 — Upload : 03-08-2023
Putusan PTA SAMARINDA Nomor 29/Pdt.G/2023/PTA.Smd
Tanggal 3 Agustus 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
7628
  • MENGADILI

    1. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Samarinda Nomor 237/Pdt.G/2023/PA.Smd., tanggal 13 Juni 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Dzulqaidah 1444 Hijriah;
    3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 21-11-2022 — Putus : 19-05-2023 — Upload : 26-05-2023
Putusan PN PADANG Nomor 237/Pdt.G/2022/PN Pdg
Tanggal 19 Mei 2023 — Penggugat:
PT. Etika Realtindo
Tergugat:
PT. Bengkulu Bintang Coal
8730
  • MENETAPKAN;

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat;
    2. Menyatakan perkara perdata gugatan no. 237/Pdt.G/2022/PN, dicabut
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Padang untuk mencoret perkara tersebut dari buku register perkara;
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.575.000,-.(satu juta lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah )
    237/Pdt.G/2022/PN Pdg