Ditemukan 78583 data
NOVINA
64 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Menyatakan bahwa Anak Pemohon yang bernama Ricky Fung Tanggal Lahir 08 Desember 2005 pada kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon dengan nama Ricky Fung Tanggal Lahir 08 Maret 2006 pada Dokumen Paspor Anak Pemohon adalah subyek atau orang yang sama;
- Menyatakan identitas Anak Pemohon yang akan digunakan seterusnya adalah Ricky Fung Tanggal Lahir 08 Desember 2005 sebagaimana pada Kutipan
ANGGA RAMADANY POETRA
30 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa nama Pemohon yang semula Angga Ramadany Poetra sebagaimana tertulis pada Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 7311031002960005 tanggal 5 Desember 2018 dan Kartu Keluarga No. 7311032103120004, diperbaiki dan seterusnya menjadi Angga Ramadhany P;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
SAMSUL ARIFIN
26 — 16
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari nama Harun Arrosyid Aliwafa menjadi Harun Arifin dan seterusnya menyebut dirinya dengan nama Harun Arifin;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon di dalam kutipan Akta Kelahiran tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang, untuk dibuatkan catatan pinggir pada Register Akta
RAHMANI
115 — 12
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa tanggal, bulan dan tahun kelahiran anak Pemohon sebagaimana tertera dalam Akta Kelahiran Nomor 7311-LT-30050213-0059 tanggal 30 Mei 2013 yaitu Ramadani lahir di Barru tanggal 26 September 2003 diubah dan seterusnya menjadi Ramadani lahir di Barru tanggal 14 Maret 2005;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barru ;
Menyatakan bahwa tanggal, bulan dan tahun kelahiran anak Pemohonsebagaimana tertera dalam Akta Kelahiran Nomor 7311LT300502130059tanggal 30 Mei 2013 yaitu Ramadani lahir di Barru tanggal 26 September 2003diubah dan seterusnya menjadi Ramadani lahir di Barru tanggal 14 Maret2005;3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepadaKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barru ;4.
Murniati
31 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk membuat Paspor baru yang pada identitas Paspor Republik Indonesia Pemohon semula bernama MARYATI BT ABDUL KADIR TAHI, Lahir di Soppeng, Pada Tanggal 05-05-1985 diubah dan seterusnya menjadi MURNIATI, Lahir di Tompoe, Pada Tanggal 29-06-1983;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan untuk mengirimkan salinan
Arik Setyowati
23 — 4
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor :3504-LT 18112015-0011 tanggal 18 November 2015 atas nama Raisha Naifa Gazani yang semula tertulis Raisha Naifa Gazani untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi Raisha Naifa Ghazani.
Agus Hariyanto
21 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan memperbaiki nama anak Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 122/A/2004 tanggal 6 Januari 2004 yang semula tertulis AFLA ZAHROTUSSHOLIKHAH untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi AFLA ZAHROTUSSOLIKHAH;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama dimaksud paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah menerima salinan penetapan ini, kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan
FIFI ALIAS LIE JAM FI
87 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Menyatakan bahwa Pemohon bernama Fifi Alias Lie Jam Fi lahir pada tanggal 27 November 1985 pada Kutipan Akta kelahiran Pemohon dan nama Fifi Lie lahir pada tanggal 27 November 1985 pada dokumen Paspor Pemohon adalah subyek atau orang yang sama;
- Menyatakan identitas yang akan pemohon gunakan seterusnya adalah Fifi Alias Lie Jam Fi lahir pada tanggal 27 November 1985 sebagaimana pada
LIDIYANA
11 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 608/U/JB/1993 tanggal 3 Mei 2024 yang diterbitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya dari semula nama Pemohon adalah Lidiyana untuk dirubah menjadi Lidiyana Bong, dan untuk seterusnya menggunakan nama Lidiyana Bong;
- Menetapkan
LINDA DEWANTY
35 — 11
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa namaLINDA DEWANTY di Matang Terap Pada Tanggal , 10 Februari 1978 sesuai pasporLINDA DEWANTY di Matang Terap Pada Tanggal , 10 Februari 1978 adalah orang yang sama;
- Memberi izin kepada pemohon utk menggunakan namaLINDA DEWANTY Untuk seterusnya;
- Memberikan salinan penetapan tersebut
JENNY CHRISTIANTY
29 — 0
., adalah satu orang yang sama ;
- Menetapkan nama Pemohon yang akan digunakan seterusnya yaitu: JENNY CHRISTIANTY;
- Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara permohonan ini yang sampai saat ini sejumlah Rp206.000,00 (dua ratus enam ribu rupiah) ;
64 — 27
Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama semula TUKIMAN alias KWET CUNG diganti menjadi KET CUNG sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut dirinya dengan nama KET CUNG ;3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sambas agar setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi dari Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap untuk mencatat pada Pinggiran Kutipan Akta Kelahiran No.21/1982 (menurut Stb.1917 No.130 yo.
ERVIRA WIRENA
35 — 20
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa yang bernama ERVIRA WIRENA dan ERVIRA WIRENA LESMADI adalah 1 (Satu) Orang Yang Sama dalam hal ini adalah Pemohon dengan nama yang benar dan akan digunakan pada saat ini hingga seterusnya adalah ERVIRA WIRENA sesuai yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Ijazah
Bahwa untuk menghindari permasalahan Hukum yang dapat timbul dikemudian hari terkait perbedaan nama Pemohon diatas, maka Pemohonmemohon untuk ditetaobkan bahwa nama Pemohon yang sebenarnya untukAdministrasi Kependudukan Pemohon saat ini dan seterusnya adalahERVIRA WIRENA;8.
Menetapkan bahwa yang bernama ERVIRA WIRENA dengan ERVIRAWIRENA LESMADI adalah satu orang yang sama yakni Pemohon dan namayang benar dan digunakan untuk saat ini dan seterusnya adalah ERVIRAWIRENA sesuai yang tercatat pada Kutipan Akta Kelahiran, Kartu TandaPenduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kutipan Akta Kelahiran dan IjazahSekolah Menengah Atas Pemohon;3.
Menetapkan bahwa yang bernama ERVIRA WIRENA dan ERVIRAWIRENA LESMADI adalah 1 (Satu) Orang Yang Sama dalam hal ini adalahPemohon dengan nama yang benar dan akan digunakan pada saat iniHalaman 9 dari 10 Penetapan Nomor 64/Padt.P/2021/PN Ckrhingga seterusnya adalah ERVIRA WIRENA sesuai yang tertera padaKutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK)dan Ijazah Sekolah Menengah Atas Pemohon;3.
BABA BURHANUDDIN
26 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menyatakan Permohonan Perubahan Nama Pemohon dari nama BABA RUMALLAH menjadi BABA BURHANUDDIN sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk NIK 7371123112680088 dapat diterima;
- Mengizinkan Pemohon untuk merubah nama dari BABA RUMALLAH menjadi BABA BURHANUDDIN adalah sah dan berlaku untuk seterusnya;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar setelah
Nurwi
44 — 5
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tempat kelahiran adik/wali Pemohon semula tertulis nama AMAR MARRUF dan tempat kelahiran ANDOWENGGA diubah dan seterusnya menjadi AMAR MARUF dan tempat kelahiran LEMBAH SUBUR;
3.
PUJO SAPUTRO
38 — 40
Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa nama PUJO SAPUTRO -sebagaimana dalam dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK: 6201022008730006 atas nama PUJO SAPUTRO, Kartu Keluarga Nomor 6201022906200001 atas nama PUJO SAPUTRO, dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6201-LT-26072024-0001 atas nama PUJO SAPUTRO- dan nama PUJO UTOMO -sebagaimana dalam dokumen Sertifikat Hak Milik Nomor 439 atas nama PUJO UTOMO- adalah nama dari satu orang yang sama yaitu Pemohon dan seterusnya
NANA RUDIANA
24 — 3
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama kecil Pemohon dari nama NANA RUDIANA diganti menjadi RUDI WINATA NATHANTO, sehingga untuk seterusnya memakai nama RUDI WINATA NATHANTO ;
- Memberikan Izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang untuk mencatat perbaikan nama Pemohon pada Akta Kelahiran tersebut dalam data base Kantor Dinas
RAHMAWATI, S.Pd.
19 — 9
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa nama anak Pemohon yang semula Alwi Assegaf AR sebagaimana tertera dalam Akta Kelahiran Nomor 7311-LU-15112018-0004, diperbaiki dan seterusnya menjadi Alwi;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barru;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Tumour Tamba
17 — 8
- Menetapkan bahwa nama Pemohon Tumour Sondang Maniar Tamba dan Tumour Tamba adalah satu orang yang sama;
- Menetapkan bahwa nama Tumour Tamba untuk digunakan Pemohon seterusnya;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan tentang dikabulkannya Penetapan Satu Orang yang Sama sejak diterimanya Salinan Penetapan ini untuk keperluan mengurus dokumen-dokumen terkait;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar ongkos permohonan ini sejumlah Rp
TRIA ROKANA
14 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan nama TRIA ROKANA lahir di Tulungagung tanggal 11 Juli 1996 dan TRIA ROKANA lahir di Tulungagung tanggal 11 Juli 1993 adalah satu orang yang sama, untuk seterusnya ditulis dan terbaca TRIA ROKANA lahir di Tulungagung tanggal 11 Juli 1993;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan identitas Pemohon dimaksud paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah menerima salinan penetapan ini, kepada Pejabat Pencatatan Sipil