Ditemukan 957 data
231 — 83
serta mampubertanggungjawab atas perouatannya secara hukumsehingga sesuai dengan ketentuan pasal 9 Undangundang No31 Tahun 1997 Terdakwa masuk dalamYustisiabel peradilan militer dalam hal ini yaitu pengadilanMiliter IIH15 KupangDengan demikian Majelis berpendapat unsur kesatu Barang siapa telah terpenuhiUnsurkedua : Dengan Sengaja*Menurut Memon van Toelicting (MvT) atau memonpenjelasan, yang dimaksud dengan sengaja adalahmenghendaki dan menginsafi terjadinya suatu tndakan besertaakibainya.Dolus malus
70 — 37
.: Bahwa oleh karenanya, Majelis sependapat dengan Oditur Militerdan Tim Penasihat Hukum sepanjang keterbuktian unsur kesatuBarang Saiapa.Bahwa Unsur kedua Dengan sengaja MajelisHakim mengemukakan pendapatnya sebagai berikut:Menurut Memori van Toelithting (MvT) atau memori penjelasan,yang dimaksud Dengan sengaja adalah menghendaki danmenginsyafi terjadinya. suatu tindakan beserta akibatnya.Ditinjau dari sifatnya : Kesengajaan terbagi : Dolus malus; yaitu dalam hal seseorang melakukan suatutindakan
116 — 69
;Menimbang, bahwa akan tetapi menurut para Sarjana lainnya yangmenganut teori perkiraan (voor stellings theorie) telah menyangkal teorikehendak tersebut dengan mengemukakan alasan, bahwa seseorang hanyadapat mengharapkan suatu wujud perbuatan tertentu untuk suatu akibat yangakan timbul dari perbuatan itu tidak mungkin ia secara tepat menghendakinyapaling tidak ia bisa mengharapkan atau memperkirakannya;41Menimbang, bahwa menurut doktrin ada dua jenis kesengajaanmenurut sifatnya, Pertama : Dolus malus
Ade Putra. R, SH
Terdakwa:
Subur Handoko Alias Dayut Bin Parjo
114 — 53
Citra Aditya Bakti, halaman 281menyatakan bahwa, kesengajaan melakukan suatu kejahatan sebagai hetteweegbregen van verboden handeling willens en wetens atau sebagaimelakukan tindakan yang terlarang secara dikehendaki dan diketahui;Menimbang, bahwa Opzet apabila ditinjau dari segi sifatnya dikenaladanya Dolus Malus yaitu seorang melakukan suatu perbuatan yang dilarangdan diancam hukuman oleh Undangundang.
47 — 21
Dolus malus yaitu dalam hal seseorang melakukan suatu tindakan(tindakan pidana), tidak saja ia hanya menghendaki tindakannya, tetapi jugaia juga menginsyafi bahwa tindakannya itu dilarang oleh undangundangdan diancam pidana.2. Kleurloos borgip, (kesengajaan yang tidak mempunyai sifat tertentu,yaitu dalam hal seseorang melakukan sesuatu tindakan (tindak pidana)tertentu cukuplah jika (hanya) menghendaki tindakannya.Hal 15 dari 23 hal.
69 — 11
Artinya, seseorang yangmelakukan suatu. tindakan dengan sengaja harus menghendaki sertamenginsyafi tindakan tersebut dan/atau akibatnya;Menimbang, bahwa kesengajaan menurut sifatnya ada 2 (dua) jenis,yaitu dolus malus, yaitu dalam hal seseorang melakukan suatu tindak pidanatidak saja ia hanya menghendaki tindakannya itu, tetapi juga ia menginsyafibahwa tindakannya itu dilarang oleh undangundang dan diancam denganpidana.
497 — 247
Dan jika witten en Willen sudah terpenuhi makadilihat Dolus Malus atau niat jahatnya dari si Pelaku Perbuatan pidanaserta terkait dengan mens rea apa motivasi seorang Terdakwa, seorangpelaku melakukan perbuatan pidana , apa betul dia punya dolus malusatau tidak.e Bahwa menekankan pada elemen ketiga dari perbuatan pidanadan pertanggungjawaban yaitu adanya alasan penghapuspertanggungjawaban pidana yang dalam konteks teori ada alasanpembenar dan ada alasan pemaaf.e Bahwa alasan pembenar yang terdapat
Jadi jikaseseorang melakukan perbuatan pidana tetapi sekali lagi, dalam kontekspertangungjawaban tidak bisa dimintakan pertangungjawaban pidanakarena antara lain : dia tidak punya dolus malus atau niat jahat artinya diatidak menghendaki dan mengetahui akan perbuatan yang dilakukannyadan akibat dari perbuatannya, sehingga ada alasan penghapuspertanggungjawaban pidana, artinya seseorang yang melakukanperbuatan pidana itu dilakukan tetapi kemudian dia tidak mengetahuiatau tidak menghendaki maka secara
Dalam pasal 2 tadi kesengajaan bisasengaja sebagai kemungkinan, tapi pasal 3 hanya menghendakikesengajaan sebagai maksud sehingga motifasi harus jelas,perbuatannya jelas dan akibatnya jelas yang menjadi ukuran bahwaTerdakwa melakukan perbuatan atas dasar dolus malus dengan niat.Bahwa seseorang didakwa melakukan perbuatan pidana padahal tidakada dolus malus (niat) pada diri terdakwa maka tidak dapat dimintakanpertanggungjawaban pidana, jika tidak dapat dimintakanpertanggungjawaban pidana maka konsekwensi
112 — 11
Pertamadisebut juga dengan Dolus Malus yaitu dalam hal seseorang melakukansuatu tindak pidana, tidak saja ia hanya menghendaki tindakannya itu, tetapijuga menginsyafi bahwa tindakannya itu dilarang oleh Undangundang dandiancam dengan pidana.
HANIFAH, SH
Terdakwa:
Ir. NOVIE ABDUDIN N.R
121 — 17
Unsur Dengan sengaja;Menimbang, bahwa menurut sifatnya ada 2 (dua) jenis kesengajaan.Pertama, dolus malus. Yaitu dalam hal seseorang melakukan suatu tindakpidana, tidak saja hanya menghendaki tindakannya itu dilarang oleh undangundang dan diancam dengan pidana. Kedua, kesengajaan yang tidakHalaman 20 dari 29 Putusan Nomor 85/Pid.B/2019/PN Smnmempunyai sifat tertentu (kleurloos begrip).
121 — 24
Dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu;Menimbang, bahwa di dalam rumusan delik Pasal 340 terdapat unsur dengansengaja dan direncanakan lebih dahulu;Menimbang, bahwa di dalam teori hukum, secara umum kesengajaan adalahmerupakan bagian dari kesalahan, sedangkan berdasarkan praktek peradilan kesengajaanbanyak didasarkan kepada sifatnya;Menimbang, bahwa berdasarkan sifatnya, kesengajaan mempunyai dua jenisyaitu pertama adalah dolus malus, yaitu seseorang di dalam melakukan tindakannyaselain
30 — 16
Dolus Malus, yaitu dalam hal seseorang melakukan suatu tindakpidana, tidak saja ia menghendaki tindakannya itu, tetapi jugamenginsafinya bahwa tindakannya itu dilarang oleh Undangundangdan diancam dengan pidana ;2.
189 — 48
Artinya,yang harus dibuktikan tidak hanya adanya kerjasama tetapi juga harus dibuktikanadanya kesamaan dolus malus (niat jahat) untuk melakukan perbuatan tersebut.Pompe berpendapat bahwa pelaku turut serta melakukan ada 3 kemungkinan:Pertama, mereka masingmasing memenuhi semua unsur dalam delik. Kedua,salah seorang memenuhi semua unsur delik, sedangkan yang lain tidak. Ketiga,tidak seorangpun memenuhi unsurunsur delik seluruhnya, tetapi mereka secarabersamasama mewujudkan itu.
Kedelapanbelas,Dolus malus diartikan kesengajaan yang dilakukan dengan niat jahat;Bahwa dasar hukumnya kalau perbuatan tersangka masuk dalam kategorimemenuhi unsur kerugian bagi Pelapor sebagai korban dalam kasus a quo,menurut Ahli perbuatan Tersangka tersebut memang dapat dikatakan memenuhiunsur kerugian bagi Pelapor sebagai korban dalam kasus a quo, atau tegasnyaperbuatan tersangka tersebut memenuhi unsur Yang dapat mendatangkankerugian bagi orang lain;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa dan Penasehat
Mayor Chk Rudiyanto, S.H.
Terdakwa:
Sumarwan
160 — 54
Serka.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwaunsur kesatu Barang siapa telah terpenuhi.Bahwa mengenai unsur ke2 Dengan sengaja dan tanpahak tersebut Majelis mengemukakan pendapatnya sebagaiberikut :Yang dimaksud dengan dengan sengaja menurut M.V.T(Memorie Van Toelichting) bahwa pelaku tindak pidanamengetahui, menyadari dan menginsyafi terjadinya suatu tindakpidana beserta akibatnya yang timbul atau mungkin timbul dariperbuatan.Ditinjau dari sifatnya maka kesengajaan terbagi menjadi :Dolus malus
40 — 25
Unsurkedua : Dengan sengaja19Menurut Memori van Toelithting (MvT) atau memori penjelasan, yangdimaksud Dengan sengaja adalah menghendaki dan menginsyafi terjadinya.suatu tindakan beserta akibatnya.Ditinjau dari sifatnya : Kesengajaan terbagi : Dolus malus; yaitu dalam hal seseorang melakukan suatu tindakan (tp tidaksaja ia hanya menghendaki tndakannya tapi juga, ia menginsyaf bahwatindkannya dilarang oleh undangundang dan diancam pidana.e Klourloos begrip atau kesengajaan yang tidak mempunyai sifat
74 — 28
menampar, menusuk dan lain lain.Bahwa = dengan demikian tindak pidana yangdidakwakan oleh Oditur Militer mengandung unsurunsur sebagai berikutUnsur kesatu : Dengan sengaja.Unsur kedua i Menimbulkan rasa sakitOrang lain.Unsur ketiga : Secara bersama samaUnsur kesatu) : Dengan sengaja.Menurut Memori van Toelithting (MvT) = ataumemori penjelasan, yang dimaksud Dengan sengajaadalah menghendaki dan menginsyafi terjadinya.suatu tindakan beserta akibatnya.Ditinjau dari sifatnya : Kesengajaan terbagi28 Dolus malus
59 — 14
Undang;Menimbang, bahwa akan tetapi menurut para Sarjana lainnya yangmenganut teori perkiraan (voor stellings theorie) telah menyangkal teorikehendak tersebut dengan mengemukakan alasan, bahwa seseorang hanyadapat mengharapkan suatu wujud perbuatan tertentu untuk suatu akibat yangakan timbul dari perbuatan itu tidak mungkin ia secara tepat menghendakinyapaling tidak ia bisa mengharapkan atau memperkirakannya;Menimbang, bahwa menurut doktrin ada dua jenis kesengajaan menurutsifatnya, Pertama : Dolus malus
JUMADI, SH.
Terdakwa:
ANDHIKA PERMANA BIN JOKO MARYANTO
493 — 327
.> Kesengajaan sebagai kepastian ( dolus malus ).> Kesengajaan sebagai kemungkinan ( dolus eventualis ).Oleh karena dari ketiga corak batin yang ada dalam terori kesengajaantersebut bersifat alternatif, maka apabila salan satu corak batin yangberhubungan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa telahterpenuhi, maka corak batin selebihnya tidak perlu dibuktikan lagi.Bahwa didalam Azasazas Hukum Pidana kesengajaan dikenal adanyadua teori, yaitu :1.
130 — 82
Unsurkedua: Yang Dengan sengaja melakukan kekerasan atauancaman kekerasanMenurut Memori van Toelithting (MvT) atau memori penjelasan, yangdimaksud Dengan sengaja adalah menghendaki dan menginsyafi terjadinya.suatu tindakan beserta akibatnya.Ditinjau dari sifatnya, Kesengajaan terbagi menjadi : Dolus malus; yaitu dalam hal seseorang melakukan suatu tindakan (tptidak saja ia hanya menghendaki tindakannya tapi juga, ia menginsyafi bahwatindkannya dilarang oleh undangundang dan diancam pidana.e Klourloos
YULI WIDIOWATI, SH.
Terdakwa:
DEA TESANOLIKA Alias ALI Bin TA'AM
48 — 4
35 Putusan Nomor 123/Pid.B/2018/PN Pmlseseorang yang melakukan suatu tindakan dengan sengaja, harusmenghendaki serta menginsyafi tindakan tersebut dan / atau akibatnya ;Menimbang, bahwa menurut teori kehendak (wilstheorie) dari Simonsmengemukakan bahwa kesengajaan itu adalah merupakan kehendak (de wil),ditujukan kepada perwujudan dari suatu tindakan yang dilarang atau diharuskanoleh undang undang ;Menimbang, bahwa menurut doktrin, ada dua jenis kesengajaan menurutsifatnya yaitu pertama : dolus malus
73 — 37
SATOCHID KERTANEGARA, S.H. dalam bukunya:HUKUM PIDANA KUMPULAN KULIAH, halaman 303 disebutkan bahwaJika dianut ajaran DOLUS MALUS maka PENUNTUT UMUM dan HAKIMdiberi beban berat karena HAKIM harus membuktikan seorang yangmelakukan sesuatu perbuatan yang dilarang dan diancam hukuman olehundangundang tidak saja menghendaki perbuatan itu, akan tetapi jugaharus dibuktikan bahwa orang itu insyaf bahwa perbuatan yangdilakukannya adalah perbuatan yang dilarang dan diancam hukuman olehundangundang.