Ditemukan 1899 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2014 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 28-02-2014
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 03/PID.B/2014/PN.BS
Tanggal 27 Februari 2014 — KASRIZON Pgl. ZON Bin YUNIZAR, CS
484
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar karton kardus warna kuning tua dan biru muda ;- 4 (empat) bungkus kartu ceki atau koa atau 240 (dua ratus empat puluh) lembar ;- 6 (enam) buah batu Domino, warna hijau putih ;Dirampas untuk dimusnahkan.- Uang sebanyak Rp. 130.000,- (seratus tiga puluh ribu rupiah) yang terdiri dari : Uang kertas Rp.50.000,- sebanyak 1 lembar ; Uang kertas Rp. 20.000,- sebanyak 1 lembar ; Uang kertas Rp. 10.000,- sebanyak 1 lembar ;
    RIKO BinAZWAR yang sedang bermain kartu) Ceki atau koa denganmenggunakan taruhan uang;Bahwa sebelumnya pada pukul 22.00 Wib Terdakwa ada bermainjudi jenis kartu ceki atau koa bersama Terdakwa Il, Terdakwa Ill,Terdakwa IV, saksi Taufik Pg! Taufik dan Dasrizal Pg!
    kemudian saksi Taufik dan Dasrizal Pgl DAI berhenti main judiceki atau koa dan digantikan oleh Terdakwa V RIKO untuk bermainkartu Ceki atau koa dengan menggunakan taruhan uang;Bahwa cara bermain judi jenis ceki atau koa yang dilakukan ParaTerdakwa adalah pertama Para Terdakwa menyiapkan alatalat untukbermain, yaitu kertas karton sebagai alas bermain judi ceki,mengambil kartu ceki atau koa dan batu domino yang terdapatdietalase warung dan uang sebagai taruhannya kemudian parapemain mengumpulkan uang
    pot sebnayak Rp.10.000, (Sepuluh riburupiah) perorang, kemudian kartu ceki atau koa dibuka daribungkusnya dan diadukaduk atau dikocokkocok diatas meja, lalumasingmasing pemain mengambil kartu ceki atau koa tersebutsebanyak 11 (sebelasO lembar dan sisa kartu ceki atau koa tersebutdisusun oleh para pemain dan diletakkan di tengahtengah mejadidepan para pemain, selanjutnya masingmasing pemain mencabutkartu ceki atau koa dengan putaran jam arah jam yang berlawanan,jika diantara pemain yang kartunya
    RIKO Bin AZWAR (Terdakwa V) sedang dudukdikursi bermain kartu Ceki atau Koa dalam 1 (satu) meja dan begitumelihat polisi masuk membuat para terdakwa langsung terkejut danlangsung berhenti main kartu ceki atau koa;Bahwa saksi Nofri Dasman dan polisi lain melihat diatas meja tempatbermain judi jenis ceki atau koa ditemukan : 1 (satu) lembar kartonkardus warna kuning tua dan biru muda ; 4 (empat) bungkus kartuceki / koa atau 240 (dua ratus empat puluh) lembar ; 6 (enam) buahbatu Domino, warna hijau
    judi ceki, mengambil kartu ceki atau koa dan batu domino yangterdapat dietalase warung dan uang sebagai taruhannya kemudian parapemain mengumpulkan uang pot sebanyak Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah)perorang, kemudian kartu ceki atau koa dibuka dari bungkusnya dan diadukaduk atau dikocokkocok diatas meja, lalu masingmasing pemain mengambilkartu ceki atau koa tersebut sebanyak 11 (sebelas) lembar dan sisa kartu cekiatau koa tersebut disusun oleh para pemain yaitu Para Terdakwa dandiletakkan di tengahtengah
Register : 27-01-2014 — Putus : 05-03-2014 — Upload : 22-08-2014
Putusan PN KOTOBARU Nomor 8/PID.B/2014/PN.KBR
Tanggal 5 Maret 2014 — BUJANG PGL. MANGKUTO, DKK
297
  • Menetapkan barang bukti berupa :a. 4 (empat) lakon atau 240 (dua ratus empat puluh) lembar kartu CEKI KOA warna kuning dan putihb. 1 (satu) lembar kertas karton warna putihDirampas untuk dimusnahkanc.
    berupa 4(empat) set kartu ceki / koa dengan jumlah keseluruhan 240 (dua ratus empat puluh)lembar sebagai alat permainan judi, serta uang yang digunakan sebagai taruhannya.e Bahwa para terdakwa ketika melakukan perjudian jenis ceki/ koa tersebut dilakukandengan cara terlebih dahulu para terdakwa duduk dengan posisi saling berhadapan,selanjutnya kertas Ceki / Koa sebanyak 240 lembar tersebut diaduk diatas mejakemudian salah seorang pemain membagikan kartu tersebut sebanyak 14 (empat belas)lembar kepada
    ceki / koa tersebut para terdakwa tidak ada izindari pihak yang berwenang untuk melakukan perjudian tersebut.
    ceki / koa yang dilakukan oleh para terdakwa tersebutsifatnya adalah untunguntungan belaka, karena tidak dapat ditentukan secara pasti siapayang akan menang pada tiap putarannya dan tempat para terdakwa melakukanpermainan judi jenis ceki / koa tersebut merupakan tempat yang mudah dilihat ataudikunjungi oleh orang banyak karena juga merupakan sebuah warung serta ketikamelakukan permainan judi jenis ceki / koa tersebut para terdakwa tidak ada izin daripihak yang berwenang untuk melakukan perjudian
    dengan cara terlebih dahulu para terdakwa duduk dengan posisi salingberhadapan, selanjutnya kertas Ceki / Koa sebanyak 240 lembar tersebut diadukdiatas meja kemudian salah seorang pemain membagikan kartu tersebut sebanyak14 (empat belas) lembar kepada masingmasing pemain sedangkan sisanyadiletakkan tersusun ditengah meja sebagai kartu cabutan, selanjutnya pemainyang membagikan kertas ceki / koa mencabut satu lembar kertas ceki / koa yangada ditengah meja dan membuang satu lembar kertas yang ada
    Bahwa perjudian jenis judi ceki / koa yang dilakukan oleh para terdakwa tersebutsifatnya adalah untunguntungan belaka, karena tidak dapat ditentukan secarapasti siapa yang akan menang pada tiap putarannya dan tempat para terdakwamelakukan permainan judi jenis ceki / koa tersebut merupakan tempat yangmudah dilihat atau dikunjungi oleh orang banyak karena juga merupakan sebuahwarung serta ketika melakukan permainan judi jenis ceki / koa tersebut paraterdakwa tidak ada izin dari pihak yang berwenang
Register : 31-05-2017 — Putus : 12-06-2017 — Upload : 01-08-2017
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 169/Pid.B/2017/PN Prp
Tanggal 12 Juni 2017 — Penuntut Umum: AGUS KURNIAWAN, SH Terdakwa: 1.ASRIZAL SITORUS ALS RIZAL BIN ARIFIN SITORUS ALM 2.MUSLIH BIN BAHARUDDIN 3.OKI SAPUTRA ALS OKI BIN SUBUR 4.TULUS ROTUA SITUMORANG ALS SITUMORANG
2212
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 180 (seratus delapan puluh) lembar kartu KOA ; " (Dimusnahkan) " ; - Uang kertas pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar ; - Uang kertas pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar ; - Uang kertas pecahan Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar ; - Uang kertas pecahan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar ; - Uang kertas pecahan Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah
    Menetapkan barang bukti berupa : 180 (seratus delapan puluh) lembar kartu KOA.
    Para saksi dari pihak Kepolisian jugaberhasil mengamankan barang bukti berupa 180 (seratus delapan puluh)lembar kartu KOA beserta uang tunai sejumlah Rp. 455.000, (empat ratuslima puluh lima ribu rupiah) yang merupakan uang taruhan dalampermainan judi jenis KOA tersebut.
    OKI dan Terdakwa IVTULUS ROTUA SITUMORANG sedang bermain judi jenis KOA serta ada 5(lima) orang lainnya sedang bermain judi jenis qiuqiu;Bahwa ketika saksi melakukan penangkapan terhadap para Terdakwa yangsedang bermain judi jenis KOA, saksi melihat para Terdakwa menggunakankartu jenis KOA dan beberapa uang tunai sebagai taruhan;Bahwa kedai milik saksi TARMIZI Als.
    OKI dan Terdakwa IVTULUS ROTUA SITUMORANG sedang bermain judi jenis KOA serta ada 5(lima) orang lainnya sedang bermain judi jenis qiuqiu; Bahwa ketika saksi melakukan penangkapan terhadap para Terdakwa yangsedang bermain judi jenis KOA, saksi melihat para Terdakwa menggunakankartu jenis KOA dan beberapa uang tunai sebagai taruhan; Bahwa kedai milik saksi TARMIZI Als.
    bermain judijenis KOA di kedai milik saksi;Halaman 10 dari 25 Putusan Nomor 169/Pid.B/2017/PN.
Register : 10-01-2018 — Putus : 07-03-2018 — Upload : 09-10-2018
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 8/Pid.B/2018/PN SWL
Tanggal 7 Maret 2018 — Penuntut Umum:
FEBRI HARIANTO, S.H.
Terdakwa:
USNI Pgl SI UN Bin EMRIZAL
828
  • Dian (DPO) sepakat untuk bermainkartu jenis KOA, sebelum permainan kartu jenis KOA tersebut dimulai,Terdakwa menerima dan memegang sejumlah uang berupa taruhan ataspermainan kartu jenis KOA tersebut sebesar Rp. 40.000, (empat puluh riburupiah) yang dikumpulkan dari Saksi ALMAHDI Panggilan MADI BINBADARUN, Saksi MAYODRI Panggilan KABUIK BIN H.HARUN, SaksiANTON SAINI Panggilan ANTON BIN SIRI dan Sdr.
    jenis KOA dengan uang sebagai taruhannya;Bahwa semula saksi tidak mengetahui siapa orang yang ikut dalampermainan judi jenis KOA tersebut namun setelah dilakukan pemeriksaanbarulah diketahui bahwa yang ikut dalam permainan kartu tersebutadalah Sdr.
    Dian (DPO) dan juga Terdakwa Usni;Bahwa saksi melihat uang yang dijadikan taruhan dalam permainan judijenis KOA tersebut ketika itu pemilik warung yaitu terdakwa Usnimengakui bahwa ialah yang memegang uang sebagai taruhan dari parapemain;Bahwa alat yang dipergunakan oleh Terdakwa dan temantemannya saatmelakukan permainan judi jenis KOA ialah kartu KOA yang terdiri dari 3blok kartu KOA dengan jumlah kartu 180 lembar kartu dan batu dominosebanyak 4 buah;Bahwa jumlah taruhan uang yang dipertaruhkan
Putus : 14-05-2014 — Upload : 26-06-2014
Putusan PN DUMAI Nomor 70/PID.B/2014/PN.DUM
Tanggal 14 Mei 2014 — 1. Safrul Zaman Als Man Bin Syamsir Alam; 2. Endri Wandra Putra Als Doyok Bin Ali Baman; 3. Ridwan Als Iwan Bin Syamsudin (Alm); 4. Alamsuwir Als Alam Bin Lasin Sutan Marajo (Alm) .
484
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 5 (lima) pasang kartu KOA- 2 (dua) pasang kartu KOA yang dilipat Dirampas untuk dimusnahkan- Uang tunai Rp 200.000,- (dua ratus ribu) rupiah Dirampas untuk Negara.6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara, masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
    Menyatakan Barang Bukti berupa := 5 (lima) pasang kartu KOA= 2 (dua) pasang kartu KOA yang dilipatDirampas untuk dimusnahkan= Uang tunai Rp 200.000, (dua ratus ribu) rupiahDirampas untuk Negara.4.
    WAHAB dan saksi SATRIA SIMAMORA (keduanya anggotakepolisian) menangkap para terdakwa dan ditemukan barang bukti berupa 5 (lima)pasang kartu koa 2 (dua) pasang kartu koa yang sudah dilipat, uang sebesar Rp.200.000.
    Bukit Kapur Kota Dumai, saksi dan rekanrekan saksi dari Kepolisianmelakukan penangkapan atas diri para terdakwa ketika para terdakwa sedangbermain judi KOA di warung milik saksi UMAR;Bahwa sebelum saksi melakukan penangkapan atas diri terdakwa saksiterlebih dahulu mendapat informasi yang berasal dari laporan masyarakat;Bahwa pada saat penangkapan para terdakwa, dilakukan penggeledahan danpenyitaan dan ditemukan barang bukti berupa 5 (lima) pasang kartu KOA, 2(dua) pasang kartu KOA yang dilipat dan
    Bukit Kapur KotaDumai, para terdakwa melakukan permainan judi jenis kartu KOA;Bahwa saksi melakukan penangkapan atas diri para terdakwa setelahsebelumnya mendapat informasi dari laporan masyarakat;Bahwa pada saat penangkapan para terdakwa, dilakukan penggeledahan danpenyitaan dan ditemukan barangbukti berupa : Kartu KOA, uang taruhanRp. 200.000. (dua ratus ribu rupiah) yang dipegang oleh terdakwa SafrulZaman, yang berasal dari masingmasing pemain kartu KOA tersebutsebesar Rp. 50.000.
Register : 13-11-2018 — Putus : 17-12-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan PN MUARO Nomor 183/Pid.B/2018/PN Mrj
Tanggal 17 Desember 2018 — Penuntut Umum:
RENINOVITA, SH
Terdakwa:
1.IBRAHIM Bin KASAH Pgl IBRAHIM
2.INDRIO ESTU NUGROHO Bin MUKTADI Pgl IN
12712
  • Indrio Estu Nugroho Bin Muktadi Panggilan In dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan rutan;
  • Menetapkan lamanya Terdakwa dalam masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 26 (dua puluh enam) kartu koa yang sudah dilipat yang dijadikan pengganti uang dalam permainan koa;
    • 3 (tiga) lakon
      kartu koa, dengan jumlah 180 (seratus delapan puluh) lembar kartu koa yang digunakan untuk bermain, dirampas untuk dimusnahkan;
    • Uang kertas sebanyak Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang terdiri dari @Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar dan @Rp.50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar, dirampas untuk Negara;

    8.

    Menyatakan barang bukti berupa:1. 26 (dua puluh enam) kartu koa yang sudah dilipat yang dijadikanpengganti uang dalam permainan koa;2. 3 (tiga) lakon kartu koa, dengan jumlah 180 (seratus delapan puluh)lembar kartu koa yang digunakan untuk bermain, dirampas untukdimusnahkan;3.
    tersebut denganmenggunakan beberapa lembar kertas kartu koa yang dipegang ditanganmasingmasing para Terdakwa dan kartu koa yang sudah dilipat yangdijadikan pengganti uang dalam permainan koa tersebut;Bahwa Saksi tidak mengetahui nilai atau harga dari 1 (Satu) koin yang terbuatdari kartu koa yang sudah dilipat yang dipergunakan sebagai pengganti uangtersebut;Bahwa Saksi tidak mengetahui dari mana Para Terdakwa mendapatkan 3(tiga) lakon kartu koa dengan jumlah 180 (seratus delapan puluh) tersebutkarena
    mengambil11 (sebelas) kartu koa atau ceki yang telah diaduk dan sisanya diletakkanditengahtengah pemain.
    melakukan permainan judi jenis koa tersebut Para Terdakwamenggunakan 3 (tiga) lakon kartu koa dengan jumlah 180 (seratus delapanpuluh) lembar dan 26 (dua puluh enam) koin;Bahwa 26 (dua puluh enam) buah koin tersebut terbuat dari kartu koa yangdilipat sebagai pengganti uang taruhan supaya tidak terlihat menggunakantaruhan uang dan menghindari dilihat oleh polisi dengan nilai dari 1 (Satu)buah koin adalah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);Bahwa 3 (tiga) lakon kartu koa dengan jumlah 180 (Seratus delapan
    Menyatakan barang bukti berupa: 26 (dua puluh enam) kartu koa yang sudah dilipat yang dijadikanpengganti uang dalam permainan koa; 3 (tiga) lakon kartu koa, dengan jumlah 180 (seratus delapan puluh)lembar kartu koa yang digunakan untuk bermain, dirampas untukdimusnahkan; Uang kertas sebanyak Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)yang terdiri dari @Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 2 (dua)lembar dan @Rp.50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 1 (Satu)lembar, dirampas untuk
Putus : 12-05-2015 — Upload : 22-05-2015
Putusan PN PAINAN Nomor 41/Pid.B/2015/PN.Pnn
Tanggal 12 Mei 2015 — JISRIMAL Pgl. IMAL Bin SABIR
376
  • sejumlah Rp. 62.000,- (enam puluh dua ribu rupiah) terdiri: - 1 (satu) lembar uang kertas Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah);- 2 (dua) lembar uang kertas Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);- 3 (tiga) lembar uang kertas Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);- 2 (dua) lembar uang kertas Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);- 2 (dua) lembar uang kertas Rp.1.000,- (seribu rupiah);- 1 (satu) keping uang logam pecahan Rp. 1.000,- (seribu rupiah);Dirampas untuk negara;b. 162 (seratus enam puluh dua) lembar kertas KOA
    tersebutsudah sama, maka itulah yang dinamakan KOA.
    puluh dua)kertas KOA, lembar 1 (satu) lembar spanduk plastik warna putih dan 1(satu) buah bola lampu merk hannochs warna putih;Bahwa Terdakwa bermain judi jenis KOA bersama Terdakwa JISRIMAL,terdakwa YULIDASMAN dan DEDI;Bahwa yang main KOA 4 (empat) orang waktu penangkapan DEDIberhasil melarikan diri;Bahwa dalam permainan kartu jenis KOA tersebut dengan menggunakantaruhan berupa uang;Bahwa cara terdakwa main judi awalnya terdakwa JISRIMAL memintakartu Koa sebanyak 3 (tiga) lakon kepada pemilik Kedai
    tersebut sudah sama, maka itulah yangdinamakan KOA.
Register : 01-05-2008 — Putus : 24-06-2008 — Upload : 15-11-2014
Putusan PN PAINAN Nomor 67/Pid.B/2008/PN.Pin
Tanggal 24 Juni 2008 — RINALDI PGL. ERI BIN ZAINUL dkk
954
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) set kertas Koa ;- 1 (satu) buah lampu jenis Neon merk Ace 20 Watt ; Dirampas untuk dimusnahkan ; - Uang tunai Rp. 5.000,- dirampas untuk negara ; 6. Membebankan ................176. Membebankan para terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah ) ;
    tangan tadi mengambil kertas Koa yang dibuang tadi dan diantara salah satu dari 11(sebelas) lembar kertas Koa yang dipegang oleh dibawah tangan dibuang begitu seterusnya,dan jika salah satu pemain yang mempunyai kertas sebanyak 11 (sebelas) lembar dari 9(sembilan) kertas telah mirip tigatiga lembar, dan dari 9 (sembilan) kertas tadi telahmempunyai 3 (tiga) lembar yang miripmirip dan 2 (dua) lembar lagi juga mirip pulagambarnya, maka pemain tersebut sudah Koa, pemain yang menang apabila siapa saja
    Era meletakan uang Rp.5.000, (lima ribu rupiah) diatas meja untukmembayar teh telur dan kertas Koa ;Sekira pukul 20.00 Wib anggota polisi menuju ke kedai tempat Para terdakwa bermainjudi dan langsung melakukan penangkapan serta menyita barang bukti berupa 3 (tiga) setkartu Koa wo...kartu Koa berwarna kuning, hitam dan putih dan uang senilai Rp. 5.000, ( lima ribu rupiah)permainan tersebut hanya bersifat untunguntungan yang didasarkan pada suatu pengharapanyang belum pasti dan perbuatan para terdakwa
    kertas tersebut dengan kertas Koa yang dipegang olehpemain, apabila merasa cocok maka kartu yang serupa tadi diambil dan diantara salah satudari 11 (sebelas) lembar kertas yang dipegang pemain dibuang dan apabila buangan tersebutpemain yang dibawah tangan merasa cocok maka pemain dibawah tangan tadi mengambilkertas Koa yang dibuang tadi dan diantara salah satu dari 11 (sebelas) lembar kertas Koa yangdipegang oleh dibawah tangan dibuang begitu seterusnya, dan jika salah satu pemain yangmempunyai
    Taluk, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan ; Bahwa terdakwa dengan kawankawan main judi jenis Koa dirumah / warung milik saksi siAman yaitu ditempat terbuka dan dapat dikunjungi oleh masyarakat ; Bahwa taruhan bermain judi jenis Koa yang dilakukan terdakwa dengan kawankawanadalah taruhan teh telur bagi yang menang dan bagi yang kalah dalam permainan judi koatersebut membayar teh telur tersebut dengan harga gelas teh telur Rp. 3.000, dan 3 setkertas Koa seharga Rp.4.000; Bahwa terdakwa
    bagi yangmenang dan yang kalah juga membayar 3 set kartu Koa warna kuning seharga Rp. 4.000,dengan demikian unsur ini telah terpenuhi ;Ad. 3.
Register : 29-07-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 09-09-2019
Putusan PN PADANG Nomor 537/Pid.B/2019/PN Pdg
Tanggal 3 September 2019 — Penuntut Umum:
MUHASNAN MARDIS, SH
Terdakwa:
1.MARJAK Pgl PAK JAK
2.SAFRONI Pgl RONI
452
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 216 (Dua Ratus Enam Belas Lembar) Kartu KOA;

    Dirampas untuk dimusnahkan ;

    • Uang Tunai sebanyak Rp. 180.000,-(Seratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) dengan uraian sebagai berikut :
    • Uang kertas dengan pecahan : 11 (Sebelas) lembar uang kertas Rp. 10.000,-(Sepuluh Ribu Rupiah),
    • 14 (Empat Belas) lembar uang kertas pecahan Rp. 5.000,(Lima Ribu Rupiah
      Kurao Pagang Kec.Nanggalo Padang, sepakat untuk melakukan permainan KOA atau main CIKIdengan menggunakan uang rupiah sebagai taruhannya, dengan taruhan Rp.5.000,(Lima Ribu Rupiah) dalam satu kali selesai atau satu putaran sambilduduk pada satu buah meja dengan posisi saling berhadap hadapanmenyerupai lingkaran permainan judi dilakukan dengan cara menggunakanHalaman 3 dari 21 Putusan Nomor 537/Pid.B/2019/PN Pdgkartu KOA sebanyak 3 (tiga) bungkus, kemudian salah seorang pemain ataupeserta mengaduk
      Nanggalo Padang ada beberapa orangsedang bermain judi jenis KOA/Ciki dengan menggunakan uang sebagaitaruhannya, dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap para Terdakwa Marjak dan Terdakwa II Safroni, yang mana 3 (tiga) orang peserta lainnyaberhasil melarikan diri tanpa diketahui identitasnya dan ditemukan berupa 216(Dua Ratus Enam Belas Lembar) Kartu KOA, Uang Tunai sebanyak Rp.180.000,(Seratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) Uang kertas dengan pecahan :11 (Sebelas) lembar uang kertas Rp. 10.000,
      (Sepuluh Ribu Rupiah), 14(Empat Belas) lembar uang kertas pecahan Rp. 5.000,(Lima Ribu Rupiah),Bahwa para Terdakwa melakukan permainan judi Koa/Ciki tersebutdengan cara menggunakan kartu KOA sebanyak 3 (tiga) bungkus, kemudiansalah seorang pemain atau peserta mengaduk 3 (tiga) bungkus kartu KOAtersebut dan membagikannya kepada masing masing peserta masing masing11 (Sebelas) kartu dan sisanya diletakan ditengah tengah meja pemain danmasing masing pemain tidak boleh melihat 11 (Sebelas) buah kartu
      Rupiah);Bahwa, Uang Tunai sebanyak Rp. 180.000,(Seratus Delapan Puluh RibuRupiah) Uang kertas dengan pecahan : 11 (Sebelas) lembar uangkertas Rp. 10.000,(Sepuluh Ribu Rupiah), 14 (Empat Belas) lembaruang kertas pecahan Rp. 5.000,(Lima Ribu Rupiah) merupakan uangtaruhan dari para terdakwa bersama dengan 3 orang lainnya yangberhasil kabur;Bahwa, cara permainan judi jenis Koa/Ciki tersebut dengan caramenggunakan kartu KOA sebanyak 3 (tiga) bungkus, kKemudian salahseorang pemain atau peserta mengaduk
      saat dilakukan penangkapan ditemukan barang buktiberupa 216 (Dua Ratus Enam Belas Lembar) Kartu KOA, Uang Tunaisebanyak Rp. 180.000,(Seratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) Uangkertas dengan pecahan : 11 (Sebelas) lembar uang kertas Rp.10.000,(Sepuluh Ribu Rupiah), 14 (Empat Belas) lembar uang kertaspecahan Rp. 5.000,(Lima Ribu Rupiah), yang merupakan uangtaruhan terdakwa dengan pemain yang lainya;Benar cara permainan judi jenis Koa/Ciki tersebut dengan caramenggunakan kartu KOA sebanyak 3 (tiga) bungkus
Register : 18-11-2014 — Putus : 16-12-2014 — Upload : 05-03-2015
Putusan PN KOTOBARU Nomor 138/Pid.B/2014/PN Kbr
Tanggal 16 Desember 2014 — YUSMARNI Pgl. ACIEK
646
  • Solok yang mana kedaitersebut terletak di pinggir jalan umum dan sering di datangi oleh khalayakramai (masyarakat sekitar) dengan tujuan untuk bermain judi kartu kuning/ceki/koa, yang mana kartu kuning/ceki/koa tersebut telah terlebin dahulu di sediakanoleh Terdakwa Yusmarni Pgl.
    Bahwa saksi melihat diatas meja ada kartu ceki/koa, uang taruhan, batudomino dan tabung plastik.Bahwa saksi melihat mereka Indra Oktavianus Pgl. Indra, MainafrizonPgl. Met dan Syafrudin Pgl.. Pudin main judi ceki/koa dari pukul 15.30Wib s/d pukul 17.00 Wib.Bahwa yang menyediakan kartu ceki/koa adalah terdakwa Yusmarni Pgl.Bahwa terdakwa Yusmarni Pgl.
    Aciek menyediakan kartu ceki/koa hanyauntuk main saja dengan harga Rp. 5.000, (lima ribu rupiah).Bahwa uang untuk membeli kartu ceki/koa tersebut adalah uangpatungan dari ketujuh pemain.Bahwa pada saat dilakukan permainan judi ceki/koa tersebut pemainnyaada 7 (tujuh) orang, yang mana 4 (empat) orang melarikan diri lewatpintu belakang, sedangkan terdakwa Yusmarni Pgl. Aciek pemilik kedaisedang di Gapulr. ~ 22 nnn nnn nn nn nn nn nnn nnn nnnBahwa pada saat para saksi yaitu Indra Oktavianus Pgl.
    para saksi (pemain) melakukan permainan judi ceki/koa tersebuttidak ada mendapat izin dari pemerintah.
Register : 16-12-2014 — Putus : 27-01-2015 — Upload : 23-02-2015
Putusan PN PAINAN Nomor 130/Pid.B/2014/PN.Pnn
Tanggal 27 Januari 2015 — -NOFRIZAL Pgl. NOF Bin RASIDIN -SUARMAN Pgl. EMAN Bin ANWAR -RAPIT NOSTA Pgl. RAPIT Bin ASRI D
809
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar uang kertas Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah);- 4 (empat) lembar uang kertas Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah);- 3 (tiga) lembar uang kertas Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);- 6 (enam) lembar uang kertas Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);- 1 (satu) lembar uang kertas Rp.1.000,- (seribu rupiah);Dirampas untuk Negara;- 169 (seratus enam puluh sembilan) lembar kertas KOA.- 1 (satu) buah bola lampu merk philips warna putih.- 1 (satu) lembar karpet
    Setelah 30 (tiga puluh menit) kemudian datang Ruri (DPO),kemudian datang Terdakwa III dan selanjutnya datang Terdakwa Il.e Bahwa sekira pukul 21.25 Wib para Terdakwa sepakat untuk bermain judijenis koa bermandan.e Bahwa cara para Terdakwa melakukan permainan judi jenis koa denganistilah Selaju Koa adalah awalnya karena kertas koa sudah ada sehinggaPara Terdakwa tidak perlu membeli kertas koa lagi.e Bahwa awalnya kertas koa sebanyak 3 (tiga) lakon secara bersamasamaPara Terdakwa mengaduk kartu tersebut
    Apabila 2 (dua) lembar kartuterakhir tersebut sudah sama maka itulah yang dinamakan koa danpemain yang telah koa harus memberi tanda dengan menjentik mejasupaya diketahui oleh pemain yang lain karena pemain yang lain harusmemperlihatkan kartu yang dicabutnya ditengah.e Bahwa apabila mata kartu yang dicabut oleh pemain yang telah koa ataupemain lain sama dengan 2 (dua) lembar kartu terakhir pemain yang telahkoa maka dinyatakan masuk (Sampai koa) dan ia berhak mendapatkanuang dari lawan mainnya yang
    Apabila 2 (dua) lembar kartuterakhir tersebut sudah sama maka itulah yang dinamakan koa danpemain yang telah koa harus memberi tanda dengan menjentik mejasupaya diketahui oleh pemain yang lain karena pemain yang lain harusmemperlihatkan kartu yang dicabutnya ditengah.Bahwa apabila mata kartu yang dicabut oleh pemain yang telah koa ataupemain lain sama dengan 2 (dua) lembar kartu terakhir pemain yang telahkoa maka dinyatakan masuk (Sampai koa) dan ia berhak mendapatkanuang dari lawan mainnya yang
    Disebuah warungdi Kampung Baru Kenagarian Sago Salido Kecamatan IV Jurai KabupatenPesisir Selatan.e Bahwa penangkapan para terdakwa berdasarkan laporan masyarakat.e Bahwa Para Terdakwa bermain judi koa 4 (empat) orang namun 1 (satu)orang lari.e Bahwa cara para Terdakwa melakukan permainan judi jenis koa denganistilah Selaju Koa yaitu adalah awalnya kertas koa sebanyak 3 (tiga) lakonsecara bersamasama Para Terdakwa mengaduk kartu tersebut selamalebih kurang 1 (Satu) menit.
Register : 24-06-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 26-08-2015
Putusan PN MUARO Nomor 55/Pid.B/2015/PN Mrj
Tanggal 13 Agustus 2015 — I. TASMAN pgl SI MAN bin TASIM II. EFRIADI pgl REDI bin NASIR III. HAMEDI pgl MEDI bin DASRIL
8012
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 3 (tiga) lakon kartu ceki/koa dengan jumlah 180 (seratus delapan puluh) lembar;Dirampas untuk dimusnahkan.- Uang sebanyak Rp. 322.000,00 (tiga ratus dua puluh dua ribu Rupiah) yang terdiri dari : 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 100.000,00 (seratus ribu Rupiah); 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu Rupiah); 7 (tujuh) lembar uang pecahan Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu Rupiah); 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 2.000,00
    sama tetapi boleh isinya berbeda, 2 (dua)buah kartu yang sama bentuk dan isinya untuk tempat ceki/koa dan apabila ada salahseorang pemain telah ceki/koa maka pemain lain harus memperlihatkan kartu yang telahdicabutnya dari tengah kepada pemain yang telah ceki/koa dan apabila kartu yangdicabut tersebut sama dengan kartu pemain yang telah ceki/koa tersebut maka pemainyang telah ceki/koa tersebut menang dan kemudian si pemain yang telah menangtersebut akan membuka seluruh kartu yang dimilikinya untuk
    bentuknya sama tetapi boleh isinya berbeda, 2 (dua)buah kartu yang sama bentuk dan isinya untuk tempat ceki/koa dan apabila ada salahseorang pemain telah ceki/koa maka pemain lain harus memperlihatkan kartu yang telahdicabutnya dari tengah kepada pemain yang telah ceki/koa dan apabila kartu yangdicabut tersebut sama dengan kartu pemain yang telah ceki/koa tersebut maka pemainyang telah ceki/koa tersebut menang dan kemudian si pemain yang telah menangtersebut akan membuka seluruh kartu yang dimilikinya
    Untuk memenangkan permainan judijenis ceki/koa ini setiap pemain harus mengumpulkan 3 (tiga) buah kartuyang bentuk dan isinya sama (disebut dengan istilah mata), 6 (enam) buahkartu yang bentuknya sama tetapi boleh isinya berbeda, 2 (dua) buah kartuyang sama bentuk dan isinya untuk tempat ceki/koa dan apabila ada salahseorang pemain telah ceki/koa maka pemain lain harus memperlihatkan kartuyang telah dicabutnya dari tengah kepada pemain yang telah ceki/koa danapabila kartu yang dicabut tersebut sama
Register : 30-08-2016 — Putus : 04-10-2016 — Upload : 05-10-2016
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 87/Pid. B/2016 / PN. Bsk.
Tanggal 4 Oktober 2016 — DONRIS Bin MARTUNUS, DKK
5210
  • Pet sepakat akan bermain judiceki koa di rumah saksi Emi, kemudian mereka iuran/patungan mengumpulkan uanguntuk membeli kartu ceki koa dan karton manila.
    Cap ditemukan barang bukti uang tunai sebanyak Rp.160.000,, 178 lembar kertas ceki/koa warna kuning dan 1 lembar kertas manila warnabiru muda.
    EMI.Bahwa sebelumnya para terdakwa dan yang lainnya iuran/patungan mengumpulkanuang untuk membeli kartu ceki koa dan karton manila.Bahwa Setelah uang terkumpul barupergi ke Pasar Sungayang membeli alat untukbermain judi tersebut.Bahwa Setelah itu para terdakwa datang kerumah saksi Emi dengan membawa kartuceki koa dan karton manila yang sudah mereka persiapkan, lalu terdakwa meminta izinkepada saksi Emi sebagai pemilik rumah dan saksi Emi mempersilahkan untuk merekabermain judi ceki koa tersebut.Bahwa
    Selanjutnya kartu ceki koa yang dipegang olehmasingmasing pemain/terdakwa disusun sambil mencari/mencocokan corak/bentuknyasebanyak 3 (tiga) lembar kartu yang biasa disebut/dinamakan "mata sedangkan 8 (delapan)lembar kartu ceki koa lainnya yang 6 (enam) lembarnya bisa dipasangkan dengan kartu sejenisHal 22meskipun tidak serupa sedangkan 2 (dua) lembar kartu ceki koa lainnya harus dipasangkandengan kartu sejenis, serupa dan sama bentuk *matanya (disebut coki).
Register : 04-02-2020 — Putus : 18-03-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 13/Pid.B/2020/PN Lbs
Tanggal 18 Maret 2020 — Penuntut Umum:
Hanifah Hanum
Terdakwa:
ALIKIN WARDANUS Pgl DANUS
7817
  • .- (lima puluh ribu rupiah)

Dirampas untuk Negara

  • 3 (tiga) set kartu koa/ceki dengan jumlah 180 (seratus delapan puluh) lembar.
  • 36 (tiga puluh enam) buah koin yang terbuat dari kertas koa/ceki warna kuning yang dilipat-lipat.
  • 4 (empat) buah batu domino berwarna putih hijau

Dirampas Untuk Dimusnahkan

6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).

koa atauceki yang di lipat lipat, 4 ( empat ) buah kartu domino warna putih biru.
Bahwa saksi menerangkan Pelaku permaian judi koa atau cekidengan menggunakan kartu koa atau ceki, serta dengan menggunakanuang sebagai taruhanya yang saksi tangkap bersama dengan SaksiAGUSRIZAL Pgl AGUS tersebut adalah :a.
Bahwa dalam persidangan terdakwa menerangkan bahwa Alatyang Terdakwa gunakan untuk bermain judi jenis KOA denganmenggunakan kartu koa dan uang sebagai taruhannya bersama denganteman saksi ZALMI SYAFARDI Pgl FARDI, YUHENDRI Pg!
Bahwa dalam persidangan terdakwa menerangkanTerdakwabermain judi koa dengan menggunakan kartu koa dan uang sebagaitaruhanya bersama dengan ZALMI SYAFARDI Pg! FARDI, YUHENDRI PglHEN dan RIKO Pgl RIKO sejak pukul 22.30 Wib dan tertangkap pada pukul23.30 Wib, yang memiliki ide untuk main judi koa tersebut adalah RIKO PglRIKO.
Register : 28-07-2015 — Putus : 17-09-2015 — Upload : 08-04-2016
Putusan PN KOTOBARU Nomor 87/Pid.B/2015/PN Kbr
Tanggal 17 September 2015 — BUSTANUDIN Pgl. SI BUH
585
  • .- (dua puluh ribu rupiah) ;Dirampas untuk Negara ;- 162 (seratus enam puluh dua) lembar kartu ceki / sebanyak 3 (tiga) lakon;- 27 (dua puluh tujuh) koin (yang terbuat dari kartu ceki/koa; - 1 (satu) lembar kertas karton warna kuning; Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000.- (dua ribu rupiah);
    Del dan saksi Witri Pgl. lwik masingmasing meletakkankoin yang terbuat dari kartu koa/ceki sebagai ganti uang taruhan yang telahdisepakati bersama dengan nilai Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) di atas kertaskarton warna kuning tersebut didepan masingmasing pemain. KemudianterdakwaBustanudin Pgl. Si Buh, saksi Anmad Jamal Pgl. Jamal dan saksi DelfiPgl. Del membuka 3 kotak/set/lakon kartu ceki/koa diletakkan diatas kertaskarton warna kuning, lalu diaduk/dikocok bersamasama.
    Setelah itu masingmasing pemain mengambil sendiri kartu ceki/koa sebanyak 14 (empat belas)kartu ceki/koa dan sisanya disusun di atas 1 (satu) lembar kertas karton warnakuning di tengahtengah pemain. Kemudian terdakwa Bustanudin Pgl. Si Buhmencabut 1 (satu) kartu ceki/koa yang ada di tengahtengah pemain pertamakali dan membuang 1 (satu) kartu yang ada ditangannya yang dilanjutkan olehterdakwa Il Anmad Jamal Pgl. Jamal, terdakwa Yusrial Pgl. Yus, terdakwa VWitri Pgl.
    Adapun cara permainan judi ceki/koa tersebutyaitu. setelah kartu dikeluarkan dari kotaknya diawali dengan terdakwaBustanudin Pgl. Si Buh, saksi Yusrial Pgl. Yus, saksiAhmad Jamal Pgl. Jamal,saksi Dafrianto Pgl. Anto, saksi Delvi Pgl. Del dan saksi Witri Pgl. Wik dudukdilantai secara melingkar mengelilingai kertas karton warna kuning yang akandijadikan alas kartu ceki/koa. Selanjutnya terdakwa Bustanudin Pgl. Si Buh,saksi Yusrial Pgl. Yus, saksi Ahmad Jamal Pgl.
    Del dan saksi Witri Pgl. wik masingmasing meletakkankoin yang terbuat dari kartu koa/ceki sebagai ganti uang taruhan yang telahdisepakati bersama dengan nilai Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) di atas kertaskarton warna kuning tersebut didepan masingmasing pemain. KemudianterdakwaBustanudin Pgl. Si Buh, saksi Anmad Jamal Pgl. Jamal dan saksi DelfiPgl. Del membuka 3 kotak/set/lakon kartu ceki/koa diletakkan diatas kertaskarton warna kuning, lalu diaduk/dikocok bersamasama.
Register : 20-02-2017 — Putus : 10-04-2017 — Upload : 05-07-2017
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 35_Pid_B_2017_PNBkt_Hukum_10042017_Judi
Tanggal 10 April 2017 — Jaksa Pada Kejari Bkt ; Terdakwa DEBI GUNAWAN Pgl DEBI Dkk
6214
  • .- Kartu jenis Koa;Agar dirampas untuk dimusnahkan.8. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Mekhi,dan Terdakwa IV Arjumal Firdaus Pgl Daus sedang melakukan permainan judijenis Koa.
    Bahwa saksi tidak tahu bagaimanakah cara pelaku melakukan tindakpidana judi jenis koa tersebut di atas. Bahwa barang bukti yang saksi lihat dipersidangan adalah benar barangbukti tindak pidana judi jenis koa. Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar :4.
    Bahwa harga kartu koa tersebut Saksi jual kepada terdakwa DebiGunawan Pgl Debi sebanyak 1 (satu) team dengan harga Rp 150.000,( seratus lima puluh ribu rupiah) dan terdakwa Debi Gunawan Pg Debisering membeli kartu koa di kedai Saksi.Halaman 11 dari 31 Putusan Nomor 35/Pid.B/2017/PN BktBahwa Kartu koa tersebut Saksi peroleh dari Bukittinggi yang mana adaorang yang mengantarkan langsung ke kedai tempat Saksi jualan danselain dari kartu koa di kedai Saksi juga menjual barangbarang harian.Bahwa tahu
    Saksi tidak mengetahui orang tersebutbermain Koa tapi setelah Saksi duduk melihat rupanya orang yangsedang asyik bermain koa tersebut rupanya orang tersebut bermain Judijenis kartu Koa, dengan cara pertama pemain berjumlah 4 (empat) orangdan selanjutnya pemain tersebut mengumpulkan uang Pot atau uanguntuk membayar kertas sebesar permandan Rp.50.000,00.
    Daus.Bahwa tujuan Terdakwa melakukan tindak pidana judi jenis koa tersebutdi atas untuk mencari kemenangan di dalam permainan tersebut di atas.Bahwa Kartu jenis koa tersebut Terdakwa peroleh dari kedai grosir.bahwa terdakwa membenarkan barang bukti tersebut di atasmerupakan barang bukti tindak pidana judi jenis koa.2.
Register : 06-02-2018 — Putus : 10-04-2018 — Upload : 24-09-2018
Putusan PN MUARO Nomor 22/Pid.B/2018/PN Mrj
Tanggal 10 April 2018 — Penuntut Umum:
LUSITA AMELIA RAFLIS, SH
Terdakwa:
HERMAN. D Bin DALIMI pgl. SIMAN
644
  • ijin dari penguasa yang berwenang, sebagaimana dalam dakwaan kesatu dan kedua Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 4 (empat) set / kotak kartu koa
    Selanjutnya keempat lakon kartu koa / cekitersebut dibuka dan salah satu dari para saksi dan para terdakwamengaduknya, selanjutnya masingmasing pemain mengambil 11 (sebelas)kartu koa / ceki yang telah diaduk tersebut dan sisa dari kartu koa / ceki yangtelah diaduk diletakkan ditengahtengah pemain.
    koa maka pemaintersebut dinyatakan sampai dan dikatakan sebagai pemenang.
    / cekitersebut adalah apabila ada pemain yang telah koa / ceki, selanjutnyaapabila pemain lain atau pemain itu sendiri mencabut kartu yang samadengan tempat koa / ceki maka pemain yang koa / ceki tersebutmenang dan menerima 1 (satu) batang korek api yang bernilai Rp.1000, (seribu rupiah) dari masingmasing pemain.
    dikatakan sebagai pemenang;Bahwa Sistem pembayaran dalam permainan judi jenis koa / ceki tersebutadalah apabila ada pemain yang telah koa / ceki, selanjutnya apabilapemain lain atau pemain itu sendiri mencabut kartu yang sama dengantempat koa / ceki maka pemain yang koa / ceki tersebut menang danmenerima 1 (satu) batang korek api yang bernilai Rp. 1000, (seriburupiah) dari masingmasing pemain.
    sampai dan dikatakan sebagai pemenang;Bahwa Sistem pembayaran dalam permainan judi jenis koa / cekitersebut adalah apabila ada pemain yang telah koa / ceki, selanjutnyaapabila pemain lain atau pemain itu sendiri mencabut kartu yang samadengan tempat koa / ceki maka pemain yang koa / ceki tersebutmenang dan menerima 1 (satu) batang korek api yang bernilai Rp.1000, (seribu rupiah) dari masingmasing pemain.
Register : 27-11-2013 — Putus : 22-01-2014 — Upload : 09-07-2015
Putusan PN Oelamasi Nomor - 196/PID.B/2013/PN.OLM
Tanggal 22 Januari 2014 — - MESRAT DELFIAT LOLE
5721
  • Koa dengantangan kanan yang terkepal sebanyak dua kali namun saksi korbanmenangkis hingga Terdakwa memeluk dan membanting saksi korbanNomensen Koa ke tanah sambil mencakar diwajah saksi korbanNomensen Koa sebanyak dua kali;e Bahwa setelah melakukan pemukulan, Terdakwa langsung pergimeninggalkan saksi koroan Nomensen Koa;Menimbang, bahwa selain mengajukan saksisaksi dipersidangan,Penuntut Umum juga mengajukan alat bukti surat berupa Visum Et RepertumLuka Nomor : 445/853/PKM/VII/2013 tanggal 20 Juli
    alias Funan;Bahwa pemukulan tersebut terjadi karena ada masalah hutangpiutang antara Terdakwa dan saksi korban Nomensen Koa;Bahwa berawal saat saksi koroan Nomensen Koa sedang menontonpertandingan sepak bola di lapangan Sonahausisi bersama SaksiIstefanus Liu dan Saksi Alex Tapehe lalu setelah pertandinganselesai, tibatiba terdakwa datang menghampiri saksi korbanNomensen Koa dan saksi Istefanus Liu serta Saksi Alex Tapehe;Bahwa kemudian Terdakwa meminta uang kepada saksi korbanNomensen Koa karena
    saksi koroban Nomensen Koa pernahmengambil ikan tetapi belum dibayar seharga Rp. 10.000, (sepuluhribu rupiah);Bahwa saat menagih hutang kepada saksi korban Nomensen Koa,terdakwa marah dan langsung memukul korban denganmenggunakan tangan sebanyak 2 (dua) kali;Bahwa saksi koroban Nomensen Koa menangkis pukulan terdakwatersebut kemudian terdakwa memeluk saksi korban lalu membantingsaksi korban Nomensen Koa hingga saksi korban Nomensen Koaterjatuh ketanah;11e Bahwa setelah saksi korban Nomensen Koa
    saat saksi korban Nomensen Koa sedangmenonton pertandingan sepak bola di lapangan Sonahausisi bersama SaksiIstefanus Liu dan Saksi Alex Tapehe lalu setelah pertandingan selesai, tibatiba1213terdakwa datang menghampiri saksi koroan Nomensen Koa dan saksi IstefanusLiu serta Saksi Alex Tapehe;Menimbang, bahwa kemudian Terdakwa meminta uang kepada saksikorban Nomensen Koa karena saksi koroban Nomensen Koa pernah mengambilikan tetapi belum dibayar seharga Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah);Menimbang,
    bahwa saat menagih hutang kepada saksi korbanNomensen Koa tersebut, terdakwa marah dan terdakwa langsung memukulkorban dengan menggunakan tangan sebanyak 2 (dua) kali;Menimbang, bahwa saksi koroban Nomensen Koa menangkis pukulanterdakwa tersebut kemudian terdakwa memeluk korban lalu membanting saksikorban Nomensen Koa hingga saksi korban Nomensen Koa terjatuh ketanah;Menimbang, bahwa setelah saksi korban Nomensen Koa terjatuhketanah terdakwa langsung mencakar ke arah wajah saksi koroan NomensenKoa
Register : 27-02-2014 — Putus : 15-04-2014 — Upload : 28-08-2014
Putusan PN PAINAN Nomor 18/Pid.B/2014/PN.Pin
Tanggal 15 April 2014 — JAMARIS Pgl. MARIS Bin MANTIR
4013
  • Menetapkan barang bukti berupa: - Lembar kertas koa sebanyak 180 (Seratus delapan puluh); - 4 (Empat) buah batu domino warna merah putih. - 1 (Satu) buah bola lampu merk New Sunnyco 45 Watt warna putih. - 1 (Satu) lembar plastik sebagai alas meja.Dirampas untuk dimusnahkan;- Uang sebanyak Rp.35.000,- (Tiga puluh lima ribu rupiah); Dirampas untuk Negara;6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
    Alat yang digunakan oleh paraTerdakwa yaitu kertas koa, permainan judi tersebut dilakukan dengan carayaitu menggunakan Kartu Koa sebanyak 3 (Tiga) Lakon dengan cara dibelikepada Sdra Syafriman Pgl Syaf di kedai tempat main tersebut dengan carapatungan sebesar Rp.5000, (lima ribu rupiah) perorang oleh para terdakwakemudian kartu KOA diletakkan diatas meja dan dikocok oleh masingmasingterdakwa kurang lebih selama 1 (Satu) menit kemudian disusun dan terdakwaRiki membagi kertas Koa tersebut sebanyak
    ditengah, apabila mata kartu yang dicabut oleh pemainyang telah KOA atau pemain lain sama dengan 2 (dua) lembar kartu terakhirpemain yang telah KOA maka dinyatakan masuk dan ia berhak mendapatkanuang dari masingmasing pemain yang kalah sebanyak Rp.1000, (Seriburupiah).
    ;Menimbang bahwa cara para terdakwa bermain koa adalahmenggunakan Kartu Koa sebanyak 3 (Tiga) Lakon dengan cara dibeli kepadaSdra Syafriman Pgl Syaf di kedai tempat main tersebut dengan carapatungan sebesar Rp.5000, (lima ribu rupiah) perorang oleh para terdakwakemudian kartu KOA diletakkan diatas meja dan dikocok oleh masingmasingterdakwa kurang lebih selama 1 (Satu) menit;Menimbang bahwa kemudian kertas KOA disusun dan terdakwa Rikimembagi kertas Koa tersebut sebanyak 6 (Enam) lembar permainan
Register : 17-11-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 150/Pid.B/2020/PN LBB
Tanggal 7 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.RYA DILLA FITRI, S.H.MH
2.FIRDAUS, SH
Terdakwa:
JONI ANWAR Pgl JON
12818
  • Bahwa Sifat perjudian jenis koa yang mempergunakan kartu ceki denganyang kami lakukan adalah bersifat untunguntungan karena menang ataukalahnya pemain tergantung kepada bagusnya kartu yang di dapat olehpemain dan kepintarannya dalam memainkan kartu yang di dapat olehpemain dan kebiasaannya dalam memainkan perjudian jenis koa yangmempergunakan kartu ceki tersebut Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi jenis koa yangmempergunakan kartu ceki yang Terdakwa mainkan tersebut adalah dikedai kopi, jadi
    JONDRI mengelilingi meja segi empat sedang bermainjudi jenis koa yang mempergunakan kartu ceki;Bahwa pada saat penangkapan itu Terdakwa dan Sdr.
    TASAR dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi jenis koa dengan kartuceki di kKedai atau warung milik saksi di pancang Basi Ampek NagariJorong Puduang Nagari Bawan Kec.Ampek Nagari Kab.Agam pada hariSenin tanggal 25 Mei tahun 2020; Bahwa Terdakwa bermain judi jenis koa dengan mempergunakan kartuceki adalah sebanyak 4 ( empat ) orang yaitu Sdr.
    Saksi ZAINAL Pgl ZAINAL dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi jenis koa dengan kartuceki di kKedai atau warung milik saksi di pancang Basi Ampek NagariJorong Puduang Nagari Bawan Kec.Ampek Nagari Kab.Agam pada hariSenin tanggal 25 Mei tahun 2020; Bahwa Terdakwa bermain judi jenis koa dengan mempergunakan kartuceki adalah sebanyak 4 ( empat ) orang yaitu Sdr.
    saja melainkan harus dilakukan secara bersamasama, danberdasarkan fakta hukum di atas telah ternyata bahwa pada saat penangkapan,Terdakwa sedang bermain koa bersamasama dengan Saksi LUKMAN, Sadr.JONDRI dan Sdr.