Ditemukan 17962 data
16 — 3
Wakaf dan shadagah;Menimbang, bahwa pengangkatan anak berdasarkan hukum Islamhal. 5 dari 10 hal. Pen.
19 — 2
Mudo) yang berdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas(Syahadah alIstifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqhus Sunnahyang berbunyi :sVaJlq gisllyaslgig cISillyArtinya : Imam Syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah (bersumberdari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorangmenjadi hakim, wakaf, pengunduran diri seorang dari jabatan hakim,nikah beserta seluruh masalahnya...dst..
32 — 1
maksud dan tujuan permohonan Pemohon danPemohon II adalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 49 Undangundang Nomor 7Tahun 1989 yang telah di ubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006dengan perubahan kedua Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama yang menyebutkan bahwa Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang perkawinan, waris,wasiat, hibah, wakaf
157 — 81
Wakaf; f. Zakat; g. Infaq; h.Shadagah; dan i. Ekonomi Syariah;Menimbang, bahwa dalam penjelasan pasal tersebut dijelaskan antaralain bahwa yang dimaksud dengan ekonomi syariah adalah perbuatan ataukegiatan usaha yang dilaksanakan menurut prinsip syariah, antara lainmeliputi: a. Bank Syariah; b. Lembaga Keuangan Mikro Syariah; c. AsuransiSyariah; d. Reasuransi Syariah; e. Reksadana Syariah; f. Obligasi Syariahdan Surat Berharga Berjangka Menengah Syariah; g.
20 — 11
,auzy jlDiantara contoh perkara yang dibolehkan menggunakan saksi istifadhahantara lain perkara asal usul anak, pernikahan, hak milik, wakaf, talak, khuludan itq.;(Dr.
20 — 13
,auzy ilDiantara contoh perkara yang dibolehkan menggunakan saksi istifadhahantara lain perkara asal usul anak, pernikahan, hak milik, wakaf, talak, khuludan itq.;(Dr.
134 — 97 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akta Ikrar Wakaf/Surat Ikrar Wakaf ang dibuat sebelum atau sejak mulaidilaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 1977 atau;i. Risalah Lelang yang dibuat oleh Pejabat Lelang yang berwenang, yangtanahnya belum dibukukan, atau;j. Surat Penunjukan atau pembelian kavling tanah pengganti tanah yangdiambil oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah, atau;k. Petuk Pajak Bumi/Landrente, Girik, Pipil, Kekitir dan VerpondingIndonesia sebelum berlakunya PP 10 tahun 1961, atau;.
26 — 7
mohon dihukumPemohon untuk memberikannya dengan segera dan seketika ;Dalam Rekonpensi :e Bahwa oleh karena permohonan cerai talak diajukan oleh Pemohon, makaTermohon meminta kepada Majelis Hakim agar dapat berkenanmenetapkan/ membagikan harta bersama Pemohon dan Termohon selamaikatan perkawinan sebagai berikut :1. 1(satu) ruko berkontruksi beton yang letaknya di Desa Matang Sagoe,Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, yang ukuran dan batasnyaadalah sebagai berikut :Utara berbatas dengan tanah wakaf
Desa Matang Sagoe ;Selatan berbatas dengan jalan Negara ;Timur berbatas dengan Ramli Arifin ;Barat berbatas dengan tanah wakaf Desa Matang Sagoe;(sesuai dengan Akta hak milik No.269), dengan taksiran hargaRp.400.000.000,(empat ratus juta rupiah) ;l(satu) unit rumah berkonstruksi beton yang letaknya di kelurahanTumpok Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, denganbatas dan ukurannya adalah sebagai berikut :Utara berbatas dengan jalan;Selatan berbatas dengan hak milik No.1056 ;Barat berbatas
17 — 8
plainf3fs24i aquoplainf3fs24 ; par Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yang menegaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutusdan menyelesaikan perkaraperkara ditingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam dibidang : (a). perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d).hibah, (e). wakaf
35 — 11
Sihombing dan Agus Priadi bin Nanang) yangberdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas (syahadah alistifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fighus Sunnah yangartinya: Imam Syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab,kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnyaseorang menjadi hakim, wakaf, pengunduran diri seorang dari jabatanhakim, nikah beserta seluruh masalahnya (Fighus Sunnah
MUHAMMAD BUDI
53 — 24
Menimbang, bahwa dalam Pasal 1 angka 20 Peraturan PemerintahRepublik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah yangmenyatakan.Sertifikat adalah surat tanda bukti hak sebagaimana dimaksuddalam pasal 19 ayat (2) huruf c UUPA untuk hak atas tanah,hak pengelolaan,tanah wakaf, hak milik atas satuan rumah susun dan hak tanggungan yagmasingmasing sudah dibukukan dalam buku tanah yang bersangkutanMenimbang, bahwa dalam Pasal 42 ayat (1) Peraturan PemerintahRepublik Indonesia Nomor 24 Tahun
30 — 2
Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) Undangundang No. 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
31 — 8
SLL parry iJDiantara contoh perkara yang dibolehkan menggunakan saksi istifadhahantara lain perkara asal usul anak, pernikahan, hak milik, wakaf, talak, khuludan itq.;(Dr.
126 — 61
Bahwa obyek pendaftaran, menurut ketentuan Pasal 9 ayat (1)adalah meliputi bidangbidang tanah yang dipunyai dengan hak milik,hak guna usaha, hak guna bangunan, dan hak pakai serta tanah hakpengelolaan, tanah wakaf, hak milik atas satuan rumah susun, haktanggungan dan tanah Negara; 4.
23 — 14
Abu Bakar Qadri yang masihdi bawah umur yang belum cakap bertindak hukum;Menimbang, bahwa dalam Pasal 49 ayat 1 huruf (b) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama disebutkanPengadilan Agama mempunyai tugas dan wewenang untuk menerima, memeriksa, danmengadili perkara ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam dibidangperkawinang, waris, wasiat, hibah, wakaf
110 — 72
absolut PengadilanAgama;Menimbang, bahwa yang dimaksud pengadilan adalah Pengadilan dalamlingkungan Peradilan Agama, sebagaimana bunyi pasal 49 ayat (1) huruf (b)dan ayat 3 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 jo pasal 49 huruf (b) Undangundang Nomor 50 tahun 2009 amandemen Undangundang Peradilan AgamaNomor 3 Tahun 2006 yaitu Peradilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antaraorangorang yang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah,wakaf
39 — 7
Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Penjelasan Pasal 49 huruf (b)Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang Nomor50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islamdi bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
Fauzan Prisdianto Juntoro bin Supriyanto
41 — 8
Majelis Hakim akan mempertimbangkanterlebin dahulu tentang kewenangan absolut Peradilan Agama dalammenerima, memeriksa, dan menetapkan permohonan penetapan ahiwaris ini;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang perubahan Atas Undang UndangNomor 7 Tahun 1989 Peradilan Agama, bahwa peradilan agamamempunyai tugas dan wewenang untuk menerima, memeriksa, danmengadili perkaraperkara tertentu antara orangorang yang beragamaIslam di bidang perkawinan, kewarisan, wakaf
19 — 5
Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 yang dirubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
17 — 2
diterima dalammasalah pernikahan dan kematian yang oleh majelis Hakim diambil alihsebagai pendapatnya sendiri sebagaimana berikut ;Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Glas) Abally cisil) ple Aol slg) S505 og lbly Gay ALLins) sindAN ally Vsll Giadly Ci pally Ad pucan y Lid glArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,Penetapan Nomor : 0187/Pdt.P/2017/PA.Wng hal 7 dari 11 halamankepemilikan, wakaf