Ditemukan 17962 data
1.Armen bin Yahya
2.Alyunita binti Jawas
16 — 1
bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon danPemohon II adalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan 49 Undangundang Nomor 7 Tahun1989 yang telah di ubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 denganperubahan kedua Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama yang menyebutkan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama antaraorang orang yang beragama Islam dibidang perkawinan, waris, wasiat, hibah,wakaf
15 — 3
iedALY sll Ygl) Giallg Cagally Ad juene g Cid gllyArtinya:"Golongan Hanabilan dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danHalaman 7 dari 11 halamanPenetapan Nomor 0411/Pdt.P/2017/PA Wng2.penggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.Dr.
16 — 8
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutuSs dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
17 — 1
Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNo. 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama(selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf
18 — 1
Agama dankedudukan hukum (legal standing) Pemohon;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwaPengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a.perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
19 — 2
Pasal 49 huruf (a) angka (22)Penjelasan Undangundang No. 7 Tahun 1989 yang diubah dengan Undangundang No.3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tenang Peradilan Agama(selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf
11 — 7
SLL parry iJDiantara contoh perkara yang dibolehkan menggunakan saksi istifadhahantara lain perkara asal usul anak, pernikahan, hak milik, wakaf, talak, khuludan itq.;(Dr.
42 — 4
berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) angka (22)Penjelasan Undangundang No. 7 Tahun 1989 yang diubah dengan Undangundang No.3 Tahun 2006 dan Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua AtasUndangundang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebutUUPA), yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
38 — 13
peristiwa tersebut, sehingga Majelis Hakim berpendapatkesaksian tersebut dapat diterima dan dijadikan dasar memutus perkara ini ;Menimbang, bahwa kebolehan saksi istifadlah dalam perkara ini telahmenjadi pendapat para imam madzhab sebagaimana termuat kitab FiqhusSunnah yang ditulis Sayyid Sabiq, jilid 3 halam 427 yang menyebutkan:Imam Ahmad dan sebagian Syafriyah berpendapat bahwa ada tujuh hal yangdiperbolehkan kesaksian istifadhah, yaitu nikah, nasab, kematian, merdekanyaseorang budak, perwalian, wakaf
16 — 1
Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c.wasiat; d. hibah; e. wakaf
66 — 40
Kewarisan, wasiat dan hibah, yang dilakukanberdasarkan hukum Islam, (c). wakaf dan shadakah.
24 — 10
berdasarkan padaberita) yang sudah sedemikian tersebar luas (syahadahalistifadhah),sebagaimana disebutkan dalam kitab fiqh sunnah sebagai berikut:wo . wo .yo dc @ ow wl 99 ae 9Li sis al iw YL dslgad u2i'5 "= = = 0 a S5JI5 AW og SVaII5 Gislly HZ alls B59 IIssw asilsig CIM5 JiallsArtinya: Imam Syafi'i membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalahnasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian,diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf
13 — 1
sejalan dengan pertimbangan di atas, Majelis Hakimperlu mengemukakan dalil figih tentang kedudukan keterangan saksi yangberdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas (Syahadah alIstifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqhus Sunnah yangterjemahannya sebagai berikut:Imam alSyafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah (bersumberdari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorangmenjadi hakim, wakaf
14 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gaal) Abell y cisil ple Ao Salgdll j gas agSdly Cray ALLia) sindAN ally Voll Gill y Ci pally 4b paca y id llyArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlah dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
38 — 3
Sistininguntuk pengurusan administrasi wakaf;Hal. 3 dari 11 Pen. No. 2752/Pdt.P/2020/PA.Sby9) Bahwa berdasarkan uraian di atas, Para Pemohon memohon kepadaKetua Pengadilan Agama Surabaya untuk berkenan memutus sebagaiberikut:1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon.2. Menetapkan ahli waris dari Pewaris/ Kamari Bin P. Sistiningyang meninggal dunia pada tanggal 10 Maret 2002 adalah:2.1 Liek Misrie alias Lik Misri Binti P.
15 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Glad) Albay cis te Aol dalgdll 5905 agltly Gey Ab Ua) iedAN sll y Ysll Gially Co gally Ad puere y Cid gli gArtinya:"Golongan Hanabilan dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.Halaman 7 dari 11 halamanPenetapan Nomor 457/Pdt.P/2017/PA Wng2.Dr.
203 — 61
tertentu sebagaimanadimaksud dalam Undangundang ini;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 49 Undangundang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan AtasHalaman 5 dari 9 Penetapa Nomor 1/Pdt.P/2018/PN Bul.Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama diatur bahwaPengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam dibidang: a. perkawinan, b. waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf
74 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal1 butir 6:Pemohon keberatan adalah pihak yang berhak yang mengajukankeberatan ke pengadilan negeri yang terdiri atas perseorangan, badanhukum, badan sosial, badan keagamaan atau instansi pemerintahyang menguasai atau memiliki objek pengadaan tanah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan, yang meliputi :Pemegang hak atas tanah ;Pemegang hak pengelolaan ;Nadzir untuk tanah wakaf ;Pemilik tanah bekas milik adat ;Masyarakat hukum adat ;929 5 pPihak yang menguasai tanah negara dengan iktikad
Alas hak kepemilikan tanah sebagai lokasi tempat Usaha Tambak yangdigarap oleh Pemohon Keberatan adalah merupakan Tanah Hak MilikPakualaman (PAG) sebagaimana telah diakui secara tegas olehPemohon Keberatan dalam Permohonan Keberatannya sehingga jelasbahwa Pemohon Keberatan bukan termasuk sebagai Pemegang HakAtas Tanah atau Pemegang Hak Pengelolaan atau Nadzir UntukTanah Wakaf atau Pemilik Tanah Bekas Milik Adat atau MasyarakatHukum Adat atau Pihak Yang Menguasai Tanah Negara DenganIktikad Baik atau
Nomor 3514 K/Pdt/2016Pemegang hak pengelolaan ;Nadzir untuk tanah wakaf ;Pemilik tanah bekas milik adat ;Masyarakat hukum adat ;~ oa 09 5Pihak yang menguasai tanah negara dengan iktikat baik ;Pemegang dasar penguasaan atas tanah ; dan/atau=ePemilik bangunan, tanaman, atau benda lain yang berkaitandengan tanah ;Pasal 25 Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 menyebutkan :(1) Pemilik bangunan, tanaman atau benda lain yang berkaitan dengantanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) huruf hberupa
Nadzir untuk tanah wakaf;d. Pemilik tanah bekas milik adat;e. Masyarakat hukum adat;f. Pihak yang menguasai tanah negara dengan iktikat baik;g. Pemegang dasar penguasaan atas tanah dan/atauh. Pemilik bangunan, tanaman, atau benda lain yang berkaitan dengantanah;.
Nadzir untuk tanah wakaf;d. Pemilik tanah bekas milik adat;e. Masyarakat hukum adat;f. Pihak yang menguasai tanah negara dengan iktikat baik;g.
29 — 11
Nit dan tanah wakaf kuburan; Timur : Sungai;Barat : Selokan/Soksok;Tanah mana terletak di Dukuh Songai Kenek, Desa Nogosari, Kecamatan Sukosan, Kabupaten Bondowoso, yang hingga sekarang telah dikuasai secaramelawan hak dan melawan hukum oleh TERGUGAT dan TERGUGAT I danatau TERGUGAT Ill ; Selanjutnya mohon disebut sebagai OBYEK SENGKETAlkBahwa Sedangkan P. DAHRAL KAMOEDN sendiri telah mempunyai HartaPusaka / Harta Warisan berupa Tanah Sawah dengan identitas petok C.
Niti dan tanah wakaf kuburan; Timur : Sungai;Barat : Selokan/Soksok; Yang terletak di Dukuh Songai Kenek, Desa Nogosari, Kecamatan Sukosaji, Kabupaten Bondowoso;Adalah merupakan harta warisan / harta peninggalan almarhum PAK SABOERAPARI yang harus turun wars kepada Penggugat dan Turut Tergugat I il NM,V;Menyatakan bahwa Perouatan Tergugat dan Tergugat Il yang telah mengajukanEksekusi terhadap Tanah Obyek Sengketa dan Tanah Obyek Sengketa Il milikPenggugat dan yang nyatanyata milik dan masih dikuasai
Untuk bagian timur tersebutpaniangnya 41 m (18m + 17 m+ 6m). untuk sebelah selatan berbatasandengan tanah dan mmah bu Niti dan tanah wakaf kuburan denganpanjang 50,2 m (27 m+ 23,2 m); b. Menurut Tergugat dan Ill tanah sengketa Il berhimpitan dengan tanahsengketa dimana tanah sengketa Il berada di sebelah utara tanahsengketa dengan batasbatas sebelah barat dengan selokan sepanjang18 m, sebelah utara dengan obyek sengketa Ill sepanjang 75,2 m(62m+23,2m), sebelah timur dengan tanah P. Kus /P.
Niti dan tanah wakaf kuouran; Barat : selokan/soksok;Ill. OBYEK SENGKETA III;Berupa tanah sawah warisan terletak di Dukuh Songai Kenek, Desa Nogosari,Kecamatan Sukosar, Kabupaten Bondowoso, dengan identitas, petok C. Desa No.249, persil 49, S.1 luas + 0.293 da atas nama P. Dahral Kamoedin, dengan batasbatas sebagai berikut: Utara : Sawah Amsu;Timur : Sungai;Selatan : Sawah asal Saboera Parin dan Gd.
Niti dan tanah wakaf kuburan, timur dengansungai, barat dengan selokan; sedangkan tanah sengketa Ill identitas petok C DesaNomor 249, persil 49, Klas S.l luas + 0,293 da atas nama P. Dahral Kamoedin,dengan batasbatas sebagai berikut : Utara dengan tanah Amsu, Selatan denganSawah asal Saboera Parin dan Gd.
42 — 24
., halaman 32 Bahwa selain meninggalkan para ahli waris tersebut diatas, almarhumSOEHARDJONO KOESNAN dan MUNTIATUN telah meninggalkan pula hartawarisan berupa sebidang tanah dan bangunan rumah yang berdiri diatasnya,tersebut dalam Buku C Desa No. 243, Persil 82a, Klas D.I seluas 12.3 da (1.230m2) atas nama SOEHARDJONO KOESNAN terletak di Desa Ngembalrejo dukuhNgetuk RT 03/RW 01, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, dengan batasbatas :e Sebelah Utara : tanah wakaf Masjid Al Mutaqin (d/h. sawah);e = Sebelah
faktafakta hukum tersebut diatas, maka ParaPenguggat mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kudus berkenan memutusdan menetapkan sebagai hukum :1 Mengabulkan gugatan Para Penggugat untukkeseluruhannya ; 2 Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoirbeslag) atas sebidang tanah Buku C Desa No 243 Persil 82a,Klas D.I seluas 12.3 da (+ 1.230 m2) atas namaSOEHARDJO KOESNAN terletak di Desa NgembalrejoRt.03/ Rw.01, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus denganbatasbatas :1 Sebelah Utara : Tanah Wakaf
cukup sehingga sah dan patut menurut hukum untuk diajukan di persidangan; Menimbang, bahwa Para Penggugat selain telah pula mengajukan saksi saksiyang telah disumpah di persidangan sesuai dengan agamanya memberikan keterangan padapokoknya sebagai berikut : 1 SAKSI PARDI,;Bahwa saksi mengenal Para Penggugat dan Para Tergugat tetapi tidakmempunyai hubungan keluarga dengan para pihak yang bersengketa;Bahwa saksi mengetahui batasbatas tanah obyek sengketa dalam perkara ini,yaitu : Utara dengan Tanah wakaf
kepada PakSANUSI adalah uang sebesar Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) denganjaminan surat tanah;e Bahwa sepengetahuan saksi tanah obyek sengketa adalah milik Pak KUSNAN,namun saksi tidak pernah melihat bukti suratkepemilikannya;e Bahwa tanah obyek sengketa awalnya ditempati oleh Bu KUSNAN, dan setelahBu KUSNAN meninggal dunia, sekarang ditempati oleh anakanak dan cucucucu PakKUSNAN(@~n2 nnn nnn eee Bahwa saksi mengetahui batasbatas tanah obyek sengketa dalam perkara ini,yaitu : Utara dengan Tanah wakaf
mempertimbangkan secarakeseluruhan bersamasama dan akan Majelis Hakim pertautkan satu dengan yang lain ;Menimbang, bahwa berdasarkan persesuaian antara dalil gugatan dengan daliljawaban dan alatalat bukti yang sah, serta dikaitkan dengan hasil pemeriksaan setempat,maka diperoleh fakta sebagaiberikut :e Bahwa obyek sengketa dalam gugatan berada di Jalan Raya KudusPati di DesaNgembalrejo dukuh Ngetuk RT 03/RW O01, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus,dengan luas 1.230 M2, dengan batasbatas : e Sebelah Utara : tanah wakaf