Ditemukan 17962 data
65 — 5
bahwa sejalan dengan pertimbangan di atas, majelishakim perlu mengemukakan dalil figin tentang kedudukan keterangansaksi 1 yang berdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas(Syahadah alIstifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqhus Sunnah yangberbunyi:Artinya ; Imam syafi'i membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luasj dalam masalahnasab, kelahiran, kKematian, merdekanya seorang budak, kewalian,diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf
16 — 4
HakimTunggal menilai kesaksian tersebut digolongkan kepada testomonium deauditu;Menimbang, bahwa terhadap kedudukan saksi yang berdasar padaberita yang tersebar luas (syahadah alistifadhoh) atau testomonium deauditu sebagaimana disebut di dalam kitab Figih Sunnah jilid Ill halaman 426yang artinya sebagai berikut:Imam Syafii membenarkan kesaksian istifadhoh (bersumber dari beritayang tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran, kematian,memerdekakan budak, perwalian, diangkatnya seseorang menjadi hakim,wakaf
98 — 48
sehingga berdasarkan Kompetensi Absolut makaPengadilan Negeri Malili tidak berhak untuk memeriksa dan mengadili perkara ini ;Menimbang, bahwa dalam perkara waris yang menjadi tugas dan wewenangadalah Pengadilan Agama hal tersebut ditegaskan dalam Pasal 49 huruf b UUNo.3 Tahun 2006 tentang perubahan atas UU No.7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama bahwa Pengadilan agama berhak memeriksa, mengadili dan memutuskaperkara perkara orang yang beragama islam dalam bidang perkawinan, warisan,wasiat, hibah wakaf
23 — 1
Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Penjelasan Pasal 49 huruf(b) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwaPengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a.perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
19 — 4
bertindak sebagai wali terhadapanak yang bernama Bagus Dwi Alfianto bin Satiyo, ternyata Pemohon tetappada permohonan untuk mendapatkan penetapan perwalian terhadap anaktersebut dari Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa selanjutnya Pasal 49 Undang Undang Nomor 3Tahun 2006 Tentang perubahan Atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989,Peradilan Agama mempunyai tugas dan wewenang untuk menerima,memeriksa, dan mengadili perkaraperkara tertentu antara orangorang yangberagama Islam di bidang perkawinan, kewarisan, wakaf
18 — 14
dengan pasal308 ayat (1) dan pasal 309 RBg;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis dengan mengambilpendapat ahli fikih sebagaimana tertuang dalam kitab Fiqhus Sunnah, jilid IU,hal.426 yang diambil alih menjadi pendapat Majelis dalam pertimbangannya,sebagaimana berikut: :Artinya : Imam syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah (bersumberdari berita yang sudah tersebar luas ) dalam masalah nasab, kelahiran, kematian,merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf
15 — 3
mempertimbangkan terlebin dahulutentang kompetensi absolut maupun kompetensi relatif Pengadilan Agamadalam menerima, memeriksa dan menetapkan permohonan perwalian anak;Menimbang, bahwa ketentuan pasal 49 Undangiundang Nomor 3 Tahun2006 tentang perubahan atas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama menyatakan bahwa Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang perkawinan, waris,wasiat, hibah, wakaf
23 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gleal) dba y ctsil) ple Aol slg) S505 og lbly Cay ALLind) sindAN ally Vsll Gially Ci pallg Ad acon y Lid glHalaman 7 dari 11 halamanPenetapan Nomor 0284/Pdt.P/2017/PA WngArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannya2.membolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.Dr.
12 — 1
Mall y cls gle Aol 5g ail 5985 ately Gey AL Ua) riedALY sly Yl) Gially Ca pally AB puere y ad ollArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.2. Dr.
10 — 4
memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telahmenjatuhkan putusan perkara Cerai Talak antara :xxx, UMur 24 tahun, agama Islam, pekerjaan Usaha Counter HP,pendidikan SLTA, bertempat tinggal diJalan Mangkuraja (rumah bapak Solekan),RT.43, No.41, Kelurahan Loa Ipuh,Kecamatan Tenggarong, Kabupaten KutaiKartanegara, selanjutnya disebut sebagaiPemohon";melawanXxx, Uumur 25 tahun, agama Islam, pekerjaan Pegawai Toko,pendidikan SMK, Tempat tinggal JalanDanau Aji, Gang Wakaf
18 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gleal) dba y ctsil) ple Aol slg) S505 og lbly Cay ALLind) sindAN ally Vsll Gially Ci pallg Ad acon y Lid glHalaman 7 dari 11 halamanPenetapan Nomor 0287/Pdt.P/2017/PA WngArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannya2.membolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.Dr.
22 — 7
Bor. halaman 5 dari 11 halamandan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang:Perkawinan;Waris;Wasiat;Hibah;Wakaf,;Zakat;Infaq;Shadagah; danEkonomi syari'ah.13.
21 — 1
Wong hal 7 dari 11 halaman2.kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.Dr.
17 — 1
Wng hal 7 dari 12 halaman2.lal) Abell y ete) ple duality 52d S985 agbily Cua g ALL) sindALY oll y Yglh Giallg Cagall y Ad jens g Ui gl yArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.Dr.
17 — 1
Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNo. 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama(selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf
11 — 0
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Halaman 7 dari 11 halamanPenetapan Nomor 424/Pdt.P/2017/PA Wng2.Glaal) Abally cis te Aol Salgdill 5985 agltly Gye y Ab Ua) iedAQ sly Viol) ial g Cagally Ad pucre g Lil glyArtinya:"Golongan Hanabilan dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.Dr.
17 — 2
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Halaman 7 dari 11 halamanSalinan Penetapan Nomor 0376/Pdt.P/2017/PA Wng2.Glad) dbally cls) ple Aol Salgcll S555 ag lils Gag AbLisd) aidALY sll y Visll Find y Spall g Ad acon y Lid llArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.Dr.
13 — 1
NoXXXX/Pdt.G/2015/PA.Ktomyang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antaraorangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syariah.Menimbang, bahwa permohonan Pemohon adalah mengenai perceraianyang merupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agamaberwenang mengadili dan memeriksa perkara a quo;Kedudukan Hukum
14 — 2
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Glaal) dbally cls) ple Aol balgcll S525 ag ldly Gag ALLind) sindALN ally Voll Giadly ci pall g Ad jacana y Lid llArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
13 — 1
PengadilanAgama dan kedudukan hukum (/egal standing) Pemohon;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangundangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA),yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antaraOrangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf