Ditemukan 19088 data
99 — 52
Energy Spectrum;Pendidikan : S1;Terdakwa dalam Penyidikan : tidak dilakukan penahanan;Terdakwa di tahan dengan tahanan Kota oleh:e Penuntut Umum, sejak tanggal 21 Juni 2012 sampai dengan tanggal 10 Julie Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat, sejak tanggal 11 Juli 2012 sampai dengan 9 Agustus 2012;e Hakim Pengadilan TIPIKOR Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sejaktanggal 02 Agustus 2012 sampai dengan tanggal O1September 2012 ;e Perpanjangan
Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,sejak tanggal 02 September = sampai dengan 31 OktoberHal. dari 56 hal.
AHMAD ZA IM WAHYUDI, SH
Terdakwa:
DIMAS RAHADIAN ADHITAMA PUTRA Bin SHOLIKIN
89 — 23
., Panitera PenggantiPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya serta dihadiri oleh AHMAD JAIMWAHYUDLS.H. Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kota Semarang, dihadiri Terdakwadengan didampingi Penasihat Hukumnya..Hakim Anggota, Hakim Ketua,ALOYSIUS PRIHARNOTO BAYUASTI, S.H.M.H ROCHMAD, S.H. MOHAMMAD ISTYIADI, S.H.M.H. Panitera Pengganti,ARDIANA SUSANTI, S.H.M.H. 13
31 — 3
sejak tanggal 2 Februari 2014 sampai dengan tanggal 21Februari 2014;2.Perpanjangan penahanan oleh Kajari Meulaboh sejak tanggal 22 Februari2014 sampai dengan tanggal 2 April 2014;3.Penuntut Umum sejak tanggal 27 Maret 2014 sampai dengan 15 April2014;4.Majelis Hakim Pengadilan Negeri Meulaboh sejak tanggal 2 April 2014sampai dengan tanggal 1 Mei 2014;5.Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh sejak tanggal 2 Mei2014 sampai dengan tanggal 30 Juni 2014 ;6.Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi /Tipikor
79 — 24
Perpanjangan penahanan' oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR PNPenetapan No : 03/Pen.Pid.Sus/2012/PN.PDG tanggal 4 Januari 2012 untukTerdakwa., Terdakwa.ll, Terdakwa.lll, Terdakwa.V dan Terdakwa.VI sejak tanggal10 Januari 2012 s/d tanggal 10 Maret 2012 ; 5. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR PengadilanTinggiPadang ; Penetapan No : 34/Pen.Pid.K/2012/PT.PDG tanggal 5 Maret 2012 sejak tanggal 11Maret 2012 s/d tanggal 9 April 2012 ;6.
Perpanjangan Penahanan KeIl oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR Pengadilan TinggiPadang ;Penetapan No : 51/Pen.Pid.K/2012/PT.PDG tanggal 29 Maret 2012 sejak tanggal10 April 2012 s/d tanggal 09 Mei 2012 ; Terdakwa selama dalam Persidangan didampingi olen Penasehat Hukum WILSONSAPUTRA, SH dan DIDI CAHYADI NINGGRAT, SH yang berkantor di Komplek BCANo. 10 Andalas Timur Padang ,berdasarkan Penetapan Majelis Hakim Nomor : 56/BH.Pen/2011/PN.Pdg tanggal 8 Nopember 2011.
Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri tersebut ; Telah membaca ;1. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor Padang tanggal 20 Juli 2011 No :06/Pen.Pid.Sus/2011/PN.Pdg tentang Penunjukan Hakim Majelis untuk memeriksa dan mengadili perkaraterdakwa ;2. Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor: 06/Pid.B/TPK2011/PN.Pdg tanggal 21Juli 2011 tentang Penetapan HariSidang ;3.
206 — 83
Pleburan Raya No. 20Semarang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 30 Mei 2011yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor Semarang, di bawahNomor 137/Pid/KKH/2011/PN.Smg ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor tentang PenunjukanMajelis Hakim yang mengadili perkara yang bersangkutan ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir pada berkasperkara ;Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum ;Telah mendengar
MH., Hakim Ad Hoc Tipikor (tindakpidana korupsi), berbeda pendapat hukum dengan dua orang hakimlainnya, sebagaimana diuraikan di bawah ini yang merupakan bagianyang tak terpisahkan dengan putusan perkara.Terdakwanya adalah : Oei Sindhu Stefanus (Direksi PT. Karunia PrimaSejati/PT. KPS).3. Dakwaan Jaksa Penuntut Umum:a.
(Penjelasan Pasal 2 UU Tipikor)Kerugian Negara langsung maupun tidak langsung dianggap merugikankeuangan Negara apabila tuduhan tersebut berpotensi menimbulkankerugian Negara.Pada penjelasan umum UU Tipikor tersebut dicantumkan bahwa*melawan hukum adalah dalam pengertian formil dan materiil (dalamfungsi positif), yang berarti mencakup perbuatanperbuatan tercela yangmenurut perasaan keadilan masyarakat harus dituntut dan dipidana.B.
Hubungan dengan holding company dan anak perusahaan.IV.Analisa HukumSetelah memahami pengertian tentang Kejahatan Tipikor, dan jugapemahaman mengenai kewenangan seorang Direksi Perseroan Terbatas(PT), surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum, faktafakta hukum yangterungkap dalam persidangan (sesuai berita acara persidangan) tibalahsaya menjawab pertanyaan :a.
(Penjelasan Pasal 2 UU Tipikor), maka a/ PT.KPStelah terjadi tindak pidana korupsi, mengingat pemahaman Kerugian Negaraadalah baik langsung maupun tidak langsung dianggap merugikankeuangan Negara apabila tuduhan tersebut berpotensi menimbulkankerugian Negara, dan terbukti dari pengakuan saksi Djoko dengandikembalikannya uang hasil korupsi sebesar Rp.800.000.000,. pada saatpermasalahan ini tengah disidangkan;232Bahwa sebagaimana telah dipaparkan di atas mengenai penjelasanumum UU Tipikor tersebut
130 — 44
KADIONO (diajukan dalam berkas Terpisah dan telah dipidana TingkatPertama/ Pengadilan Tipikor) dalam menerima serah terima Jabatan dari KepalaGudang lama Saksi ABDUL LATIF dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 24 Juli2014 dengan dilakukan Stock opname pada tanggal 24 juli 2014 sebagaimanaBerita Acara Stock Opname Barang Nomor : 001/SERTWUAB/PMK/07/2014 yangditanda tangani oleh Terdakwa ANUGERAH RAHMAN, SE selaku AsmudwasSubdivre Madura, HARFIANTO ALI SABRI Selaku Kasi Pelayanan Publik SubdivreMadura
KADIONO (diajukan dalam berkas Terpisah dan telah dipidana TingkatPertama/ Pengadilan Tipikor) dalam menerima serah terima Jabatan dari KepalaGudang lama Saksi ABDUL LATIF dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 24 Juli2014 dengan dilakukan Stock opname pada tanggal 24 juli 2014 sebagaimanaBerita Acara Stock Opname Barang Nomor : 001/SERTNAB/PMK/07/2014 yangditanda tangani oleh Terdakwa ANUGERAH RAHMAN, SE selaku AsmudwasSubdivre Madura, HARFIANTO ALI SABRI Selaku Kasi Pelayanan Publik SubdivreMadura
KADIONO (diajukan dalam berkas Terpisah dan telah dipidana TingkatPertama/ Pengadilan Tipikor) dalam menerima serah terima Jabatan dari KepalaGudang lama Saksi ABDUL LATIF dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 24 Juli 204 dengan dilakukan Stock opname pada tanggal 24 juli 2014 sebagaimana BeritaAcara Stock Opname Barang Nomor : 001/SERTWAB/PMK/07/2014 yang ditandatangani oleh Terdakwa ANUGERAH RAHMAN, SE selaku Asmudwas SubdivreMadura, HARFIANTO ALI SABRI Selaku Kasi Pelayanan Publik Subdivre Madura
Penyalahgunaan wewenang kemudian maladministrasi dandilakukan oleh pejabat publik juga berakibat pada suatu tindakan yangmungkin cacat yuridis atau tidak sahnya suatu keputusan yang dikeluarkan; Bahwa Dalam pasal 3 UU Tipikor terkait dengan penyalahgunaan wewenangmenjadi unsur dalam suatu rumusan itu wajib dipenuhi, menyalahgunakanwewenang dalam pasal 3 UU Tipikor adalah untuk menguntungkan diri sendiriartinya harus dibuktikan lebih dahulu bahwa unsur menyalahgunakanwewenang tersebut digunakan untuk
MH. selaku HakimAnggota dari Hakim Ad Hoc Tipikor yang ditunjuk berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Negeri Kelas 1 A Khusus Surabaya Nomor : 66/Pen.Pid.SusTPK/2016/PN.Sby, tanggal 16 Maret 2016, putusan mana diucapkan dalamHal. 223 Putusan No.67/Pid.Sus. TPK/2016/PN.Sbypersidangan yang terobuka untuk umum pada hari JUMAT, tanggal 29 JULI 2016dengan dibantu oleh RIA HERRIANA, SH. MH.
31 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kantor Pol PP Dan Pemadam Kebakaran KotaPayakumbuh.1 Bukti setoran Barang bukti perkara Boy Syamsir senilai Rp15.069.025,2 Bukti setoran barang bukti perkara Adrimas senilai Rp 11.909.000.Tetap terlampir dalam berkas perkara.e Uang sebesar Rp 6.000.000, (enam juta rupiah) atas nama Syafri.Dikembalikan ke Kas Daerah Kota Payakumbuh.e Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000, (lima riburupiah);Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiPadang Nomor : 17/TIPIKOR
MH., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung RepublikIndonesia sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariitu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota tersebut, dandibantu olehSusilowati, SH. MH., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh para Pemohon Kasasi :Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota Ketua Majelis,Ttd/ MS. Lumme, SH. Ttd/Dr. M. Hatta Ali, SH. MH.Ttd/ H. Syamsul Rakan Chaniago, SH.
33 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 2151 K/Pid.Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : ZAINAL ABIDIN ;Tempat lahir : Ujung Pandang ;Umur /tanggal lahir : 46 tahun / 20 Mei 1963 ;Jenis kelamin : LakiLaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Kampung Makassar Wosi Manokwari ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Swasta (CV.
,HakimHakim Ad Hoc Tipikor sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Dulhusin, SH Panitera Pengganti dantidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi: Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.AnggotaAnggota : Ketua,ttd./ Prof. Dr. H. Abdul Latif, SH., MH ttd./ttd./ H. Surachmin, SH, MH H. M. Zaharuddin Utama, SH., MMPaniteraPengganti,ttd./Dulhusin, SHUntuk SalinanMahkamah Agung RI,a.n.
559 — 312
Kabupaten Sarolangun agar sematamataHalaman 21 dari 32 Putusan Perdata Gugatan Nomor 7/Pdt.G/2020/PN Srldapat dilaksanakan demi kepentingan masyarakat khususnyamasyarakat di wilayah kabupaten Sarolangun;Namun demikian berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU TIPIKOR
No. 43/2018), setiap orang perseoranganatau kelompok orang memiliki hak untuk mencari, memperoleh, danmemberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidanakorupsi maka dalam hal terdapat dugaan tindak pidana korupsi;Adapun penyampaian informasi/pengaduan dugaan tindak pidanakorupsi tentunya harus dilakukan secara bertanggungjawab sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku,norma agama, kesusilaan, dan kesopanan sebagaimana dimaksuddalam ketentuan Pasal 41 ayat (4) UU Tipikor
1.MARKUS AGIMAT
2.MERTJI SASAUW TALIWUNA
Tergugat:
2.NOVAN MIRZA
3.EDWIN STANLY BAHUDIN
111 — 110
Talaud, agama Protestan, pekerjaan Polri, dibawah janji padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi baru kenal Stenly Bahudin pada saat di Talaud; Bahwa Saksi tidak kenal dengan saudara Novan Mirza; Bahwa Saksi kenal dengan saudara Karel Polen Ngala; Bahwa Awalnya diruang kerja Tipikor di Polres Talaud Saksidimintai tolong oleh saudara Haji Rusli untuk meminjam uang, dankebetulan saudara Markus Agimat sebagai Kanit Tipikor dan menyuruhSaksi untuk mencari teman atau orang yang dapat meminjamkan
72 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agungmasingmasing sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadirioleh HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Arman Surya Putra,S.H.,M.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh : Penuntut Umum danTerdakwa.HakimHakim Ad Hoc Tipikor : Ketua Majelis :ttd./ Prof. Dr. Abdul Latief, SH.,M.Hum., ttd./Dr.Salman Luthan, S.H.,M.H.ttd./ H. Syamsul Rakan Chaniago, SH.
ANDI NOVIATI ANDRIANI, SH
Terdakwa:
WAHYU ALI DAMA
78 — 29
pemberdayaankemasyarakatan sudah terpenuhi dengan catatan dilakukanpersetujuan bupati sebelum penetapan APBDes.Bahwa seingat saksi untuk pencairan dana ADD dan DD untuk Kab.Pangkep dilakukan pada bulan Mei dan berlanjut ke Bulan Juni, namununtuk Desa Taraweang yang disalurkan hanya Dana ADD berhubungLaporan Pertanggung Jawaban APBDes (ADD/DD) untuk tahapsebelumnya tidak ada, nanti sekitar bulan November 2017 baru DanaDesa (DD) tahap untuk Desa Taraweang dicairkan setelah adanyaPutusan /nkracht dari Pengadilan Negeri Tipikor
Makassar terkaitpenyalahgunaan dana sebelumnya.Bahwa untuk Dana Alokasi Dana Desa telah disalurkan sepenuhnya kerekening khas Desa Taraweang (100%) yaitu 60% untuk pencairantahap sekitar Bulan Juni dan 40 % untuk tahap II sekitar BulanNovember sementara untuk Dana Desa (DD) tahap dicairkan sekitarbulan November tahun 2017 menunggu putusan /nkracht dariPengadilan Negeri Tipikor Makassar namun untuk Dana Desa (DD)tahap II belum dicairkan sampai saat ini Karena LPJ Dana Desa untuktahap belum ada.Bahwa
Adapun pencairan sepengetahuan saya sebanyak 2(dua) tahap dalam satu tahun yaitu Tahap 60 % dan Tahap II 40 %.Untuk Dana Desa Tahap desa taraweang T.A. 2017 baru dapatdicairkan pada bulan Desember 2017 dikarenakan LPJ Tahunsebelumnya tidak ada, dana Desa Tersebut baru dicairkan setelahadanya putusan inckrhat dari Pengadilan Tipikor Makassarsedangkan dana desa Tahap II belum dicairkan.Bahwa yang berhak mencairkan adalah Kepala Desa bersamaBendahara Desa dan setelah dana dicairkan disetiap penarikanada
105 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp10.000,00 (Ssepuluh ribu rupiah).Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Pekanbaru No. 17/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PBR tanggal 18 November2013 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa dr. Iskandar, M.Kes terbukti secara sah danmeyakinkan telah bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secarabersamasama dan berlanjut;2. Menghukum Terdakwa dr.
Iskandar, M.Kes sebesarRp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).Membaca putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Pekanbaru No. 33/TIPIKOR/2013/PTR tanggal 26 Februari2014 yang amar lengkapnya sebagai berikut:Menerima permintaan banding dari Terdakwa/Pembanding;Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Pekanbaru Nomor : 17/Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.PBR tanggal 18 November 2013;Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan Kota;Membebankan biaya perkara
menurutketentuan UndangUndang, dan apakahPengadilan telah melampaui batas wewenangnya, sebagaimana yang dimaksuddalam Pasal 253 Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (UndangUndangNo.8 Tahun 1981);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyata,putusan judex facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi dari Jaksa/Penuntut Umumdan Terdakwa tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa namun dengan demikian salah seorang Hakim Ad.Hoc Tipikor
Hoc Tipikor padaMahkamah Agung/Prof. Dr.
58 — 16
Agama : Islam;Pekerjaan : Anggota DPRK Aceh Utara dan Ketua Tim PersiapanPorprov Aceh UtaraPendidikan : S1;Terdakwa semenjak dari Penyidik dan selama Persidangan oleh Majelis Hakimtidak dilakukan penahanan kecuali Penuntut Umum berupa tahanan rumah sejak tanggal27 Februari 2012 s/d tanggal 01 Maret 2012 ;Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum,yang bernama AHKYARSAPUTRA, S.Hi, MH dan ZULFAN, SH, Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal7 Maret 2012 yang telah di daftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor
Ibda, S.Pd (Wakil Bendahara Koni AcehUtara) yang diperiksa dalam berkas terpisah, pada hari dan tanggal yang tidak dipastikanlagi atau sejak bulan April 2010 sampai dengan Desember 2010 atau setidaktidaknyapada tahun 2010 bertempat di Kantor Komite Olah Raga Nasional Indonesia Aceh Utara(KONI) Mon Geudong Jl.Stadion Tunas Bangsa Lhokseumawe atau setidaknya padasuatu tempat yang termasuk dalam daerah hukumnya Pengadilan Negeri Lhoksukon(Berdasarkan pasal 84 KUHAP) yang meliputi wilayah Pengadilan Tipikor
Abdullah Ibda, S.Pd (wakil Bendahara Koni AcehUtara) diperiksa dalam berkas terpisah pada hari dan tanggal yang tidak dipastikan lagiatau sejak bulan April 2010 sampai dengan Desember 2010 atau setidaktidaknya padatahun 2010 bertempat di Kantor Komite Olah Raga Nasional Indonesia Aceh Utara(KONI) Mon Geudong Jl.Stadion Tunas Bangsa Lhokseumawe atau setidaknya padasuatu tempat yang termasuk dalam daerah hukumnya Pengadilan Negeri Lhoksukon(Berdasarkan pasal 84 KUHAP) yang meliputi wilayah Pengadilan Tipikor
Ibda, S.Pd (wakil Bendahara Koni AcehUtara) yang di periksa dalam berkas terpisah pada hari dan tanggal yang tidak dipastikanlagi atau sejak bulan April 2010 sampai dengan Desember 2010 atau setidaktidaknyapada tahun 2010 bertempat di Kantor Komite Olah Raga Nasional Indonesia Aceh Utara(KONI) Mon Geudong Jl.Stadion Tunas Bangsa Lhokseumawe atau setidaknya padasuatu tempat yang termasuk dalam daerah hukumnya Pengadilan Negeri Lhoksukon(Berdasarkan pasal 84 KUHAP) yang meliputi wilayah Pengadilan Tipikor
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : MARTHA HEIPON
182 — 146
Berdasarkan halhal yang telah diuraikan diatas, PEMBANDING (Terdakwa)mohon kepada Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiJayapura, Cq. Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutusHal 42 dari 75 hal. Putusan Nomor 14?PID.SUSTPK/2021PT JAPPermohonan Banding ini untuk memberikan Putusan sebagai berikut:1. Menerima Permohonan Banding, dari Pembanding (Terdakwa MARTHAHEIPON, S.Sos);2.
dituju secaranormative (addressaatnorm), bahwa frasa setiap orang merupakan batasanpengertian atau definisi yang bersifat umum yang berlaku bagi pasal atau pasalpasal berikutnya;Menimbang, bahwa berdasarkan SEMA No. 7 Tahun 2012 tentang RumusanHukum Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Sebagai PedomanPelaksanaan Tugas bagi Pengadilan di dalam Lampiran bagian Tindak PidanaKhusus butir 1.6 dalam analisis tentang gugurnya dakwaan Primair terkait unsursetiap orang sebagaimana dimaksud Pasal 2 UU Tipikor
karena dikaitkan dengankewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Tipikor, disebutkan bahwasetiap orang pada Pasal 2 ataupun Pasal 3 UU Tipikor diperuntukan bagi setiaporang baik itu swasta maupun pegawai negeri;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut MajelisHakim Tingkat Banding berkesimpulan bahwa yang dimaksud dengan SetiapOrang sebagaimana disebutkan di dalam UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah danditambah
117 — 115 — Berkekuatan Hukum Tetap
termasuk dalam tahun 2013, bertempat di Desa AlimKec.Batang Cenaku Kab.Inhu atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentuyang berdasarkan Undangundang RI Nomor 46 Tahun 2009 TentangPengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Keputusan Mahkamah Agung RI No.022/KMA/SK/II/2011 tanggal 7 Februari 2011 tentang PengoperasianPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbarutermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Pekanbaru, atau setidaktidaknya Pengadilan Tipikor
Bahwa Terdakwa tersebut telah mengembalikan kerugian keuangan Negarasebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) sejumlah yang telahdiperoleh kepada Kejaksaan Negeri a quo, namun tidak menghapuskanpidananya Terdakwa sebagaimana dimaksud dan diatur dalam pasal 4Undangundang Tipikor;g.
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 18 (3) UndangUndang Tipikor adalah adilmenurut hukum, Terdakwa harus dibebani pidana tambahan berupa uangpengganti yaitu untuk Terdakwa sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh jutarupiah) telah mengembalikan sejumlah yang diterima tersebut melaluiPenuntut Umum Kejaksaan Negeri oleh karena itu harus diperhitungkandengan jumlah uang negara yang telah dikembalikan kepada KejaksaanNegeri sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah);h.
Lumme, S.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agungsebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada haridan tanggal itu juga oleh oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggotatersebut, dan dibantu oleh Dwi Sugiarto, S.H., M.H., Panitera Penggantidengan tidak dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota, Ketua Majelis,ttd./Prof.Dr.H.Abdul Latief,S.H.,M.Hum. ttd./Dr. Artidjo Alkostar, S.H.,LLM.ttd./M.S. Lumme, S.H.Panitera Pengganti,ttd./Dwi Sugiarto, S.H.
145 — 113
.: Foto copy sesuai stempel tandatangan asli Surat BadanKepegawaian Negara Nomor : F.IV.2630/V.494/58,Perihal Tindak lanjut tanggapan atas pemberhentianPegawai ASN yang melakukan Tindak Pidana Tipikor, tanggal 25 April 2017 ;Foto copy sesuai dengan asli tanda terima SK Nomor881/268/BKD, Tentang Pemberhentian Tidak DenganHormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama TamrinD., S.Sos tanggal 28 September 2016 ;Foto copy sesuai dengan asli tanda terima SK Nomor :881/56/BKPSDMA tentang Pencabutan Surat
Bahwa Tergugat telah mengirim surat Kepada BadanKepegawaian Negara di jakarta tanggal 15 agustus 2016perihal permohonan penjelasan tekhnis pemberhentianpegawai ASN yang melakukan tindak pidana kejahatan(vide bukti T 3); Bahwa terhadap surat Tergugat tersebut, BadanKepegawaian Negara telah mengirimkan jawaban tanggal25 April 2017 perihal tindak lanjut tanggapan ataspemberhentian pegawai ASN yang telah melakukantindak pidana tipikor (vide bukti T 9 );Menimbang, bahwaberdasarkan fakta fakta tersebutdiatas
88 — 15
Perpanjangan Pertama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Acehsejak tanggal 15 September 2015 sampai dengan tanggal 14 Oktober 2015;. Perpanjangan Kedua Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Acehsejak tanggal 15 Oktober 2015 sampai dengan tanggal 13 Nopember 2015;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Amdial, S.H., Advokat/PenasihatHukum beralamat di Jalan Merdeka No. 36, Tapaktuan/Jalan T.
63 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUS ANNo. 243 PK/PID.SUS/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam peninjauan kembali telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terpidana:Nama : Drs.
,Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagaiHakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itujuga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantuoleh Dulhusin, S.H., M.H., Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri olehPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana.HakimHakim Anggota: Ketua,ttd./H. Suhadi, S.H., M.H., ttd./Dr.H.M.Zaharuddin Utama, S.H., M.M.,ttd./H. Syamsul Rakan Chaniago, S.H., M.H.,Panitera Pengganti,ttd.
45 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 1291 K/Pid.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : Drs. BANI BAEHAKI, M.Eng ;tempat lahir : Tasikmalaya, Jawa Barat ;umur / tanggal lahir : 54 tahun / 29 Januari 1956 ;jenis kelamin : LakiLaki ;kebangsaan : Indonesia ;tempat tinggal : Jalan R.
,Mhum., HakimHakim Ad Hoc Tipikor sebagai Anggota, dandiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh KetuaHal. 35 dari 32 hal. Put. No. 1291 K/Pid.Sus/2012Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Dulhusin,SH., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi : Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.AnggotaAnggota : Ketua,ttd./H. Syamsul Rakan Chaniago, SH.,MH., ttd./ttd./Prof. Dr. H. Abdul Latif, SH.,Mhum., Dr.H.M. Zaharuddin Utama, SH.,MM.