Ditemukan 5073 data
PT. Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur
Tergugat:
1.Sugiono
2.Dewi Puspitasari
19 — 12
- Menghukum kedua belah pihak yaitu PENGGUGAT dan PARA TERGUGAT tersebut untuk mentaati isi Akta Perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 380.000,- (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah), masing-masing separuhnya.
1.I KETUT BUDIASA
2.WAYAN GIAN ELYSIA MAHESWARI (GIAN)
Tergugat:
PENGURUS KOPERASI WANITA (KOPWAN) SEDANA AYU
38 — 0
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 506.000,00 (lima ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
SUGINARTO Bin JAYADI
Tergugat:
M . JOHAN
34 — 0
- Menghukum kedua belah pihakPenggugatdanTergugatuntuk mentaati Kesepakatan Perdamaianyang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk Kantor Unit Ranto Peureulak
Tergugat:
MARWAN HANAFIAH
31 — 6
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 366.000,- (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Gianyar Bali
Tergugat:
PT. Kutrindo Indonesia
29 — 9
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp198.500,00 (seratus sembilan puluh delapan ribu lima ratus rupiah) masing-masing separuhnya;
PT.Bank Nusa Tengga Timur Cabang Betun
Tergugat:
1.Martina Seuk Bau Kehik
2.Gordianus S. Jehawan
39 — 0
Mengadili :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.901.000,- (sembilan ratus satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
TUAN YANTO
Tergugat:
LURAH KELURAHAN NUNU
54 — 6
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.470.000,- (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah), masing-masing separuhnya.
22 — 9
M E N G A D I L I- Menghukum Kedua Belah Pihak untuk mentaati kesepakatan perdamaian yang telah disepakati bersama ; - Menghukum Kedua Belah Pihak untuk membayar biaya perkara yang ditaksir sebesar Rp. 746.000,- (tujuh ratus empat puluh enam ribu rupiah) dengan ketentuan masing-masing separuhnya ;
Yyke Menghukum Kedua Belah Pihak untuk membayar biaya perkara yang ditaksirsebesar Rp. 746.000, (tujuh ratus empat puluh enam ribu rupiah) dengan ketentuanmasingmasing separuhnya ;Demikian diputus berdasarkan musyawarah Majelis Hakim pada hariSelasa .tanggal 10 Pebruari 2015 dan diucapkan dalam persidangan yang terbuka untukumum pada hari itu juga oleh kami PRIO UTOMO, SH. sebagai Hakim Ketua,BAMBANG IRAWAN, SH.MH dan ROEDY SUHARSO, SH. MH masingmasingsebagai Hakim Anggota, dibantu Y.
PT Endress + Hauser Indonesia
Tergugat:
PT Rekayasa Industri
86 — 15
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 510.000,00 (lima ratus sepuluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
PT. BRI PERSERO Tbk Kantor Cabang Pembantu Sambas
Tergugat:
1.AGUSTINUS
2.VERONIKA
37 — 24
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat, Tergugat I dan Tergugat II untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut diatas;
- Menghukum Penggugat, Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 516.000 masing-masing separuhnya.
PT Sheva Inti Pertama
Tergugat:
PT Tri Anugrah Fashion
52 — 7
- Menghukum Pihak Penggugat dan Pihak Tergugat untuk mentaati isi Persetujuan Perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum Pihak Penggugat dan Pihak Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.651.000,00 (enam ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.;
G. Hari Daryanto, SH.
Tergugat:
SATRIO ADHI
29 — 6
Rp276.000,00 (dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
H. Raja Dg. Lau Bin Baso
Tergugat:
Drs. Pattalolo Kr. Gau Bin Badollah
46 — 13
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamian ini dibuat berjumlah Rp. 607.000,- (enam ratus tujuh ribu rupiah);
1.ZAHRAH
2.SYARIF
3.RATIKAH
4.RIZMAH
5.FADHARI
6.RAIHANAH
Tergugat:
6.PT AIA FINANCIAL
7.PT CLIPAN FINANCE
76 — 10
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.855.000,00 (satu juta lima ratus lima puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
1.Sumarto Koentoro
2.Suwarno Koentoro
3.Sri Rahayu Koentoro
4.Lioe Nyong Fa
Tergugat:
1.P.T. Multi Mekanika Serasi berkedudukan di Kabupaten Bekasi
2.Ruben Adi Sasongko
3.Teguh Rahardja
4.Edy Tomana
5.Ny. Susanti Salim, S.H. Notaris dan PPAT
6.Ny. Nani Koentoro
7.Ny.Tuti Koentoro
8.Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Cq Dirjen Administrasi Hukum Umum AHU
37 — 0
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp671.000,00 (enam ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH PAPUA KANTOR CABANG SORONG
Tergugat:
1.VICTOR ARTHUR THOMAS AYAL
2.BERNADETA WELERUBUN
27 — 17
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 246.000,- (Dua ratus empat puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 246.000, (Dua ratus empat puluh enam ribu rupiah),masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Senin tanggal 23 Maret 2020,oleh Hakim Tunggal, ISMAIL WAEL, S.H., M.H., putusan mana pada hariitu juga diucapkan dalam siding terbuka untuk umum oleh KetuaMajelis tersebut, dengan dibantu oleh MARIA ENIKA INDA, S.H, PaniteraPengganti dan kedua belah pihak yang berperkara;Panitara Pengganti, Ketua Majelis,MARIA ENIKA INDA, S.H
PT. SASA INTI
Tergugat:
1.DESIDERIA UTOMO
2.DIPA AGUNG UTOMO
Turut Tergugat:
PEMERINTAH RI Cq KEMENKUMHAM RI Cq DITJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL Cq DIREKTORAT MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS
48 — 21
MENGADILI:
- Menghukum para pihak untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;
- Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000.000,- (Dua Juta rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. AKMANINDO PARMA
Tergugat:
Edwin Holiwangsa
121 — 26
MENGADILI:
- Menghukum para pihak untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;
- Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 359.000,00 (tiga ratus lima puluh sembilan ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk KANTOR CABANG KEFAMENANU
Tergugat:
1.MARGARETHA OPAT
2.ANTONIUS TNOME
88 — 45
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.592.000,00 (lima ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.592.000,00 (lima ratus sembilanpuluh dua ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada Hari Kamis, tanggal 04 Juni 2020 olehDenny Budi Kusuma, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Kefamenanu yang ditunjukberdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kefamenanu Nomor5/Pdt.G.S/2020/PN Kfm, tanggal 14 Mei 2020 dan Putusan tersebut pada hari itujuga diucapkan dimuka persidangan yang terbuka
30 — 7
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 641.000,00 (enam ratus empat puluh satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya.